Jumat, 19 April 2024

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pendidikan di era global menjadi kebutuhan yang sangat menentukan bagi masa depan seseorang. Tanpa melalui proses pendidikan yang baik, sulit akhirnya bagi seseorang untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Bahkan sangat penting bagi tatanan kehidupan kolektif dalam rangka membangun fondasi jalan yang kokoh menuju terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, berkembang, mandiri dan kompetitif. Satria Darma, mengungkapkan bahwa budaya literasi masyarakat Indonesia masih sangat rendah. Berdasarkan survei banyak lembaga internasional, budaya literasi masyarakat Indonesia kalah jauh dengan negara tetangga. Banyak guru dan birokrat pendidikan termasuk pejabat belum paham tentang literasi. Fokus literasi yang dimaksud adalah kemampuan membaca. Literasi merupakan jantung kemampuan peserta didik untuk belajar dan berhasil di sekolah (Yulianingsih, 2017). Membaca merupakan kegiatan atau proses menerapkan sejumlah ketarampilan mengolah teks bacaan dalam rangka memahami isi bacaan. Membaca dapat dikatakan sebagai kegiatan memperoleh informasi atau pesan yang disampaikan oleh penulis dalam tuturan bahasa tulis. Walaupun informasi bisa ditemukan di media lain seperi televisi dan radio, namun peran membaca tak dapat digantikan sepenuhnya. Membaca tetap memegang peranan pening dalam kehidupan sehari-hari karena tidak semua informasi bisa didapatkan dari media televisi dan radio (Farida Rahim, 2018). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis hasil studi PISA 2022, pada Selasa (5/12). Hasil PISA 2022 menunjukkan peringkat hasil belajar literasi Indonesia naik 5 sampai 6 posisi dibanding PISA 2018. Peningkatan ini merupakan capaian paling tinggi secara peringkat (persentil) sepanjang sejarah Indonesia mengikuti PISA. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa peningkatan peringkat ini menunjukkan ketangguhan sistem pendidikan Indonesia dalam mengatasi hilangnya pembelajaran (learning loss) akibat pandemi. Peningkatan posisi Indonesia pada PISA 2022 mengindikasikan resiliensi yang baik dalam menghadapi pandemi Covid-19. Skor literasi membaca internasional di PISA 2022 rata-rata turun 18 poin, sedangkan skor Indonesia mengalami penurunan sebesar 12 poin, yang merupakan penurunan dengan kategori rendah dibandingkan negara-negara lain. PISA diselenggarakan setiap tiga tahun oleh OECD untuk mengukur literasi membaca, matematika, dan sains pada murid berusia 15 tahun. Pada 2022, PISA diikuti oleh 81 negara, yang terdiri dari 37 negara OECD dan 44 negara mitra. Selain menggunakan PISA, sejak 2021 Indonesia telah melaksanakan Asesmen Nasional (AN) untuk memetakan kualitas pendidikan di setiap sekolah dan daerah secara lebih komprehensif. Membaca menjadi bagian dalam keterampilan berbahasa, hal ini dijelaskan dalam mata pelajaran bahasa Indonesia, melalui membaca informasi dan pengetahuan yang berguna bagi kehidupan dapat diperoleh. Dalman Susanto juga menjelaskan pendidikan di sekolah dasar memberikan bekal bagi siswa agar memiliki kemampuan dasar membaca dalam mempersiapkan mereka untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Kemampuan membaca yaitu bagaimana cara seorang anak atau siswa membaca suatu bacaan. Hal itu sangat berhubungan dengan tujuan membaca yaitu membaca untuk studi, membaca untuk kesenangan dan membaca untuk usaha. Kemampuan membaca untuk studi berhubungan dengan bahan bacaan yang akan dibaca. Guru hendaknya mengajarkan si pembaca untuk dapat menentukan bahan bacaan mana yang akan dibaca, tentunya yang berhubungan dengan informasiyang dicari oleh siswa atau pembaca (Dalman, 2014). Perintah membaca juga terdapat dalam Al-Qur'an memiliki makna dan tujuan yang mendalam bagi seluruh umat Islam. Terutama menekankan pentingnya mencari ilmu dan pendidikan, tidak hanya tentang Islam tetapi juga tentang berbagai mata pelajaran dalam kehidupan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-’alaq ayat 1-5 sebagai berikut berikut : اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَ خَلَقَ الْاِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍۚ اِقْرَأْ وَرَبُّكَ الْاَكْرَمُ الَّذِيْ عَلَّمَ بِالْقَلَمِ عَلَّمَ الْاِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ Artinya : Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah! Tuhanmu lah Yang Mahamulia,. yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya. Sekolah dasar sebagai jenjang pendidikan utama dalam sistem pendidikan di Indonesia memiliki peran dalam memberikan kemampuan dasar baca, tulis, hitung dan keterampilan yang lain. Pendidikan dasar memiliki beberapa komponen pengajaran yang harus dikuasai siswa, salah satu diantaranya adalah bahasa Indonesia. Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia di SD antara lain agar siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa. Adapun tujuan khusus pembelajaran bahasa Indonesia diantaranya agar siswa memiliki kegemaran membaca, meningkatkan karya sastra serta meningkatkan kepribadian, mempertajam kepekaan, perasaan, dan memperluas wawasan kehidupannya. Pembelajaran membaca di SD mempunyai peranan penting dalam pembalajaran bahasa Indonesia. Melalui pembelajaran membaca, guru dapat mengembangkan nilai-nilai moral, kemampuan bernalar, dan kreatifitas anak didik. Kemampuan membaca selalu ada dalam setiap tema pembalajaran. Hal tersebut menunjukkan pentingnya penguasaan kemampuan membaca, karena kemampuan membaca merupakan salah satu standar kemampuan berbahasa dan sastra Indonesia yang harus dicapai dalam jenjang pendidikan , termasuk di jenjang sekolah dasar. Kemampuan membaca menjadi dasar utama tidak hanya bagi pengajaran bahasa itu sendiri, tetapi juga bagi pengajaran mata pelajaran yang lain. Siswa mutlak dituntut untuk menguasai pelajaran bahasa Indonesia disekolah. Untuk itu guru mempunyai peran yang cukup penting,dimana hasil belajar siswa bukan hanya dipengaruhi oleh penguasaan guru terhadap materi pelajaran tetapi model pembelajaran yang digunakan guru dalam kegiatan belajar mengajar. Terdapat berbagai macam model pembelajaran yang dapat diterapkan di dalam pembelajaran Bahasa Indonesia. Namun dengan adanya berbagai macam model pembelajaran. Terkadang siswa masih sangat sulit untuk menyelesaikan sesuatu masalah dalam bahasa Indonesia yang diberikan. Sala satu kesulitan siswa dalam menyelesaikan maslah masalah seperti yang dikemukakan di atas adalah kurang mempunyai kemampuan dalam menelaah materi yang diberikan. Berdasarkan pengamatan awal penulis di kelas IV SDN 25/IV Kota Jambi pada saat proses pembalajaran bahasa Indonesia, penulis menemukan bahwa kemampuan membaca siswa masih sangat rendah. Hal ini dapat dilihat ketika siswa membaca teks isi bacaan buku paket yang diberikan, terlihat belum lancar dan terbata-bata dalam bacaannya ditemukan kesalahan dalam pelafalan kalimat yang dibaca. Kemudian dari hasil pre test awal penulis saat proses pembelajaran bahasa Indonesia mengenai bacaan siswa dari segi kelancaran dan intonasi bacaan, dapat diketahui bahwa nilai rata-rata dari siswa yang berjumlah 22 adalah 55. Rata-rata tersebut belum masuk dalam kategori cukup apalagi kategori baik. Ketuntasan belajar klasikal juga baru mencapai 40% karena hanya 14 siswa mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal, yakni 70. Hal ini menyebabkan siswa terkadang hanya datang, duduk, diam dan mendengar sehingga hasil ujian akhir semester ganjil siswa memperoleh nilai rata-rata 65,55 belum mencapai nilai KKM yaitu 70 yang ditetapkan sekolah tersebut. Oleh karena itu diperlukan sebuah model pembelajaran yang menarik bagi siswa untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam belajar. Salah satu model pembelajaran yang dapat meningkatkan kemampuan hasil belajar siswa adalah Model pembelajaran CIRC (Cooperative Integrated Reading and Composition). CIRC merupakan salah satu tipe model pembelajaran Cooperative Learning yang pada mulanya merupakan pengajaran kooperatif terpadu membaca yaitu sebuah program komprehensif atau luas dan lengkap untuk pengajaran membaca untuk kelas-kelas tinggi sekolah dasar. Namun, CIRC terus mengalami perkembangan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga sekolah menengah (Inayah, 2017). Model pembelajaran CIRC (Cooperative Integrated Reading and Composition) merupakan salah satu tipe dari model pembelajaran kooperatif yang menggunakan kelompok-kelompok kecil dengan jumlah anggota tiap kelompok terdiri dari 4-5 orang siswa secara heterogen. Model ini sangat tepat digunakan untuk memperbaiki kemampuan membaca siswa karena model ini berfokus pada bahasan membaca. Model ini melibatkan siswa secara aktif dalam proses pembelajaran. Dengan menggunakan model pembelajaran ini, guru dapat berperan aktif sebagai fasilitator dan juga moderator karena pada model pembelajaran CIRC ini guru membentuk kelompok belajar siswa. Dengan dibentuknya kelompok belajar akan mempermudah siswa dalam memecahkan masalah yang disajikan guru, model ini menjadi solusi yang digunakan guru dalam pembalajaran. Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis termotivasi untuk melakukan suatu penelitian dengan judul “Penerapan Model Pembelajaran Cooperative Intergrated Reading Composition (CIRC) Dalam Meningkatkan Kemampuan Membaca Siswa Pada Bahasa Indonesia Kelas IV SDN 25/IV Kota Jambi”. B. Identifikasi Masalah Berdasarkan latar belakang di atas dapat diidentifikasi permasalahan sebagai berikut: 1. Kemampuan membaca siswa Kelas IV SDN 25/IV Kota Jambi masih rendah. 2. Siswa tidak aktif dalam kegiatan pembelajaran sehingga berpengaruh terhadap hasil Kemampuan Membaca . 3. Guru belum sepenuhnya dalam menentukan model pembelajaran sehingga tidak variatif. C. Fokus Penelitian Berdasarkan identifikasi masalah di atas, maka peneliti memfokus penelitian yaitu 1. Model Cooperative Integrated Reading Composition (CIRC) dalam meningkatkan kemampuan membaca Bahasa Indonesia 2. Pembelajaran CIRC difokuskan pada siswa kelas IV SDN 25/IV Kota Jambi 3. Materi yang diterapkan dalam Pembelajaran CIRC diambil dari buku paket bahasa Indonesia kelas IV 4. Melalui materi dalam buku teks pelajaran Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka Kelas 4 SD/MI, guru dapat mendampingi peserta didik kelas empat mengembangkan kecakapan menyimak, membaca, berdiskusi, dan menulis. D. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah “Bagaimana Penerapan Model Pembelajaran Cooperative Intergrated Reading Composition (CIRC) dalam Meningkatkan Kemampuan Membaca Siswa Pada Bahasa Indonesia Kelas IV SDN 25/IV Kota Jambi?”. E. Tujuan Penelitian Berdasarkan Rumusan masalah yang dikemukakan di atas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan “Penerapan Model Pembelajaran Cooperative Intergrated Reading Composition (CIRC) dalam Meningkatkan Kemampuan Membaca Siswa Pada Bahasa Indonesia Kelas IV SDN 25/IV Kota Jambi”. F. Manfaat Penelitian a. Teoritis Dapat menambah pengetahuan bagi peneliti tentang Penerapan Model Pembelajaran Cooperative Intergrated Reading Composition (CIRC) Dalam Meningkatkan Kemampuan Membaca Siswa Pada Bahasa Indonesia Kelas IV SDN 25/IV Kota Jambi. b. Praktis 1. Bagi siswa, dapat meningkatkan motivasi dan minat siswa untuk membaca serta meningkatkan kontinuitas dan hasil belajar siswa pada pejalaran bahasa Indonesia. 2. Bagi guru, dapat membantu guru dalam menumbuh kembangkan minat siswa untuk membaca serta dapat meningkatkan kontinuitas dan hasil belajar siswanya. 3. Bagi sekolah, dapat menghasilkan lulusan-lulusan yang berkualitas dan sebagai bahan kajian untuk menentukan kebijakan dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah. BAB II KERANGKA TEORI A. Kajian Teoritis 1. Belajar dan Pembelajaran a. Pengertian Belajar Belajar merupakan kegiatan yang dilakukan dengan sengaja atau tidak sengaja oleh setiap individu, sehingga terjadi perubahan dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak bisa berjalan menjadi bisa berjalan, tidak dapat membaca menjadi dapat membaca (Zainal Aqib, 2018). Sadirman AM Cicih Juarsih (2016) Belajar dapat diartikan secara sederhana yakni, sebuah proses yang dengannya organisme memperoleh bentuk – bentuk perubahan perilaku yang cenderung terus mempengaruhi model perilaku umum menuju pada sebuah peningkatan. Belajar adalah proses intraksi antara stimulus dan respon. Stimulus yaitu apa saja yang dapat merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti pikiran, atau hal – hal lain yang dapat ditangkap melalui alat indra (Setyo Budi, 2018) Zainal Aqib (2018) Belajar adalah proses perubahan di dalam diri manusia. Apabila setelah belajar tidak terjadi perubahan dalam diri manusia, maka tidaklah dapat dikatakan bahwa padanya telah berlangsung proses belajar. Pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan diri seseorang atau tingkah laku dalam mengembangakan pengetahuan yang yang dimilikinya sehingga membuat dia lebih memmahami sesuatu lebih mendalam. b. Teori-teori belajar 1). Teori Behavioristik Teori belajar behavioristik adalah teori belajar yang menekankan pada tingkah laku manusia sebagai akibat dari interaksi stimulus dan respon. Teori belajar behavioristik berpengaruh terhadap pengembangan teori pendidikan dan pembelajaran yang dikenal dengan aliran behavioristik. Aliran ini berpendapat bahwa belajar merupakan model hubungan stimulus dan respon dari siswa yang belajar sebagai individu yang pasif (Mursyidi, 2019). Behaviorisme menggambarkan manusia sebagai makhluk yang digerakkan semuanya oleh lingkungan atau apa yang disebut dengan Homo Mecanicus. Salah satu tokoh aliran Behaviorisme ini adalah Watson. Behaviorisme pada dasarnya semua pengalaman dari pengamatan serta struktur- struktur dalam masyarakat yang pada akhirnya akan menjadi perilaku kita. Teori ini selalu mengasumsikan manusia, bahwa perilaku manusia dianggap seperti mesin, yang selalu berhubungan antara satu sama lainnya, manusia dianggap bersifat hedonitis, yakni selalu mencari kesenangan dan menghindari kerugian (Rohim, 2016). 2) Teori Humanistik Teori humanistik berasumsi bahwa teori belajar apapun baik dan dapat dimanfaatkan, asal tujuannya untuk memanusiakan manusia yaitu pemcapaian aktualisasi diri, pemahaman diri, serta realisasi diri orang belajar secara optimal (Assegaf, 2011). Teori Humanistik ini bermula pada ilmu psikologi yang amat mirip dengan teori kepribadian. Sehingga dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi maka teori ini diterapkan dalam dunia pendidikan khususnya dalam pembelajaran formal maupun non formal dan cenderung mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dalam dunia pendidikan. Teori ini memberikan suatu pencerahan khususnya dalam bidang pendidikan bahwa setiap pendidikan haruslah berparadigma Humanistik yakni, praktik pendidikan yang memandang manusia sebagai satu kesatuan yang integralistik, harus ditegakkan, dan pandangan dasar demikian diharapkan dapat mewarnai segenap komponen sistematik kependidikan dimanapun serta apapun jenisnya. 3) Teori Konstruktivisme Teori konstruktivisme merupakan teori yang sudah tidak asing lagi bagi dunia pendidikan, sebelum mengetahui lebih jauh tentang teori konstruktivisme alangkah lebih baiknya di ketahui dulu konetruktivisme itu sendiri. Konstruktivisme berarti bersifat membangun. Dalam konteks filsafat pendidikan, konstruktivisme adalah suatu upaya membangun tata susunan hidup yang berbudaya modern. Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, bahwa konstruktivisme merupakan sebuah teori yang sifatnya membangun, membangun dari segi kemampuan, pemahaman, dalam proses pembelajaran. Sebab dengan memiliki sifat membangun maka dapat diharapkan keaktifan dari pada siswa akan meningkat kecerdasannya. Konstruktivisme adalah sebuah filosofi pembelajaran yang dilandasi premis bahwa dengan merefleksikan pengalaman, kita membangun, mengkonstruksi pengetahuan pemahaman kita tentang dunia tempat kita hidup. Kontruktivisme melandasi pemikirannya bahwa pengetahuan bukanlah sesuatu yang given dari alam, tetapi pengetahuan merupakan hasil konstruksi (bentukan) aktif manusia itu sendiri. Setiap kita akan menciptakan hukum dan model mental kita sendiri, yang kita pergunakan untuk menafsirkan dan menerjemahkan pengalaman. Belajar, dengan demikian semata – mata sebagai suatu proses pengaturan model mental seseorang untuk mengakomodasi pengalaman–pengalaman baru (Suyono & Hariyanto, 2014). Sedangkan, belajar dalam pandangan konstruktivisme betul – betul menjadi usaha individu dalam mengkonstruksi makna tentang sesuatu yang dipelajari. Konstruktivisme merupakan jalur alami perkembangan kognitif. Pendekatan ini mengasumsikan bahwa siswa datang ke ruang kelas dengan membawa ide – ide, keyakinan, dan pandangan yang perlu diubah atau dimodifikasi oleh seorang guru yang memfasilitasi perubahan ini, dengan merancang tugas dan pertanyaan yang menantang seperti membuat dilema untuk diselesaikan oleh peserta didik (Yaumi & Hum, 2013). 4) Teori Kognitif Teori belajar kognitivisme lebih mementingkan proses belajar dari pada hasil belajar itu sendiri. Baharudin menerangkan teori ini lebih menaruh perhatian dari pada peristiwa-peristiwa Internal. Belajar tidak sekedar melibatkan hubungan antara stimulus dan respon sebagaimana dalam teori behaviorisme, lebih dari itu belajar dengan teori kognitivisme melibatkan proses berpikir yang sangat kompleks (Nugroho, 2015). Teori belajar kognitif berbeda dengan teori belajar behavioristik, teori belajar kognitif leih mementingkan proses belajar dari pada hasil belajarnya (Bahruddin, 2015). Para penganut aliran kognitif mengatakan bahwa belajar tidak sekedar melibatkan hubungan antara stimulus dan respon. Tidak seperti model belajar behavioristik yang mempelajari prses belajar hanya sebagai hubungan stimulusrespon, model belajar kognitif merupakan suatu bentuk teori belajar yang sering disebut sebagai model perceptual. Model belajar kognitif mengatakan bahwa tingkah laku sesorang ditentukan oleh persepsi serta pemahamannya tentang situasi yang berhubungan dengan tujuan belajarnya. Perubahan Belajar merupakan persepsi dan pemahaman yang tidak selalu dapat terlihat sebaigai tingkah laku yang Nampak (Baharuddin, 2015). Teori kognitif juga menekankan bahwa bagian-bagian bahawa dari sistuasi salaing berhubungan dengan seluruh kontek situasi tersebut. Memisah-misahkan atau membagi-bagi situasi /materi pelajaran menjadi komponen-komponen yang kecilkecil dan mempelajarinya secara terpisah-pisah, akan kehilangan makna. Teori ini berpandangan bahwa belajar merupakan suatu proses internal yang mencakup ingatan, retensi, pengolahan infirnasi, emosi, dan aspek-aspek kejiwaan lainnya. Belajar merupakan aktifitas yang melibatkan proses berfikir yang ssangat komplek. Prose belajar terjadi antara lain mencakup pengaturan stimulus yang diitrerima dan menyesuaikannya dengan struktur kognitif yang sudah dimiliki dan sudah terbentuk dalam diri sesorang berdasarkan pemahman dan pengalaman-pengalaman sebelumnnya. Dalam praktek pembelajaran, teori kognitif antara lain tampak dalam rumusan-rumusan seperti: “tahap-tahap perkembangan” yang dikemukakan oleh j.piaget, advance organizer oleh ausubel, pemahaman konsep oleh bruner, hirarki belajar oleh gagne, webteacing oleh norman dan sebagainya (Budiningsih, 2015). 2. Model Pembelajaran CIRC Cooperative Integrated Reading And Composition (CIRC), termasuk salah satu tipe model pembelajaran Cooperative Learning yang pada mulanya merupakan pengajaran kooperatif terpadu membaca yaitu sebuah program komprehensif atau luas dan lengkap untuk pengajaran membaca untuk kelas-kelas tinggi sekolah dasar. Namun, CIRC terus mengalami perkembangan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga sekolah menengah (Inayah, 2017). CIRC adalah komposisi terpadu membaca secara kooperatif,dalam kelompok. Dalam model p-embelajaran ini,siswa ditempatkan dalam kelompok-kelompok kecil, yang terdiri atas 4 atau 5 siswa. Dalam kelompok ini tidak dibedakan atas jenis kelamin, suku/bangsa, atau tingkat kecerdasan siswa. Jadi, dalam kelompok ini sebaiknya ada siswa yang pandai, sedang atau lemah dan masing-masing siswa merasa cocok satu sama lain. Dengan pembelajaran kooperatif, diharapkan para siswa dapat meningkatkan cara berfikir kritis, kreatif dan menumbuhkan rasa sosial yang tinggi. Knapp (dalam Muhammad Syarif 2016) mendefinisikan an instructional model is a step-by-step procedur that leads to specific learning outcomes. Joyce & Weil mendefinisikan model pembelajaran sebagai kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakakukan pembelajaran. Dengan demikian, model pembelajaran merupakan kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar. Jadi, model pembelajaran cenderung preskriptif, yang relatif sulit dibedakan dengan strategi pembelajaran (Mohamad Syarif Sumantri, 2016). Pembelajaran kooperatif adalah pembelajaran dengan menggunakan sistem pengelompokan/tim kecil yaitu 4-5 orang yang mempunyai latar belakang kemampuan akdemik, jenis kelamin, ras atau suku yang berbeda (heterogen). Sistem penilaian dilakukan terhadap kelompok. Setiap kelompok akan mendapatkan (reward), jika kelompok mampu menunjukkan prestasi yang dipersyaratkan. Dengan demikian, setiap anggota kelompok akan mempunyai ketergantungan secara positif. Ketergantungan semacam itulah yang selanjutnya akan memunculkan tanggung jawab individu terhadap kelompok dan keterampilan interpersonal dari setiap anggota kelompok. Setiap individu akan saling membantu dan mereka akan mempunyai motivasi untuk keberhasilan kelompok. Sehingga setiap individu akan memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan kontribusi demi keberhasilan kelompok. 3. Langkah-langkah penggunaan Model CIRC Model pembelajaran CIRC atau pembelajaran terpadu pertama kali dikembangkan oleh Slavin dengan langkah-langkah : a. Membentuk kelompok yang anggotanya 4 atau 5 orang yang secara heterogen b. Guru memberikan wacana sesuai dengan topik pembelajaran. c. Siswa bekerja sama saling membacakan dan menemukan ide pokok dan memberikan tanggapan terhadap wacana dan ditulis pada lembar kertas. d. Mempresentasikan/membacakan hasil kelompok. e. Guru memberikan penguatan. f. Guru dan siswa bersama membuat kesimpulan g. Penutup (Slavin. 2017) Menurut Huda, langkah-langkah yang dilakukan untuk menggunakan model pembelajaran CIRC adalah sebagai berikut : a. Guru membentuk kelompok-kelompok yang masing-masing terdiri dari 4 siswa. b. Guru memberikan wacana sesuai dengan topik pembelajaran. c. Siswa bekerja sama saling membacakan dan menemukan ide pokok dan memberikan tanggapan terhadap wacana dan ditulis pada lembar kertas. d. Siswa mempresentasikan/membacakan hasil diskusi kelompok. e. Guru memberikan penguatan (reinforcement). f. Guru dan siswa bersama-sama membuat kesimpulan (Huda, 2014). 4. Kelebihan dan kekurangan model pembelajaran CIRC Model pembelajaran Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC) dikategorikan sebagai pembelajaran terpadu. Meskipun demikian model CIRC juga terdapat kelebihan dan kekurangan. a. Kelebihan Adapun kelebihan dari model pembelajaran CIRC adalah sebagai berikut : 1) Pengalaman dan kegiatan belajar anak didik akan selalu relevan dengan tingkat perkembangan anak. 2) Kegiatan yang dipilih sesuai dengan dan bertolak dari minat siswa dan kebutuhan anak. 3) Seluru kegiatan belajar lebih bermakna bagi anak didik sehingga hasil belajar anak didik akan dapat bertahan lebih lama. 4) Pembelajaran terpadu dapat menumbuh-kembangkan keterampilan berpikir anak. 5) Pemeblajaran terpadu menyajikan kegiatan yang bersifat pragmatis (bermanfaat) sesuai dengan permaslahan yang sering ditemui dilingkungan anak. 6) Pembelajaran terpadu dapat menumbuh kembangkan motivasi belajar siswa kearah yang dinamis, optimal tepat guna. 7) Menumbuh kembangkan interaksi sosial anak seperti kerjasama, toleransi, komunikasi dan respek terhadap gagasan orang lain. (Huda, 2014). b. Kekurangan model pembelajaran CIRC Adapun kekurangan dalam model pembelajaran CIRC adalah : 1) Terjadinya kecenderungan hanya siswa pintar saja yang aktif dalam menyampaiakan pendapat dan gagasan pada saat presentasi dilakukan. 2) Metode ini kurang tepat jika diterapkan pada peserta didik yang kurang bisa membaca akan kesulitan. 3) Jika diterapkan terlalu sering peserta didik akan merasa bosan. 4) Peserta didik merasa jenuh jika diminta untuk membaca terlalu banyak. (Huda, 2014). 5. Ketarampilan Berbahasa Keterampilan berbahasa yang diajarkan di sekolah meliputi menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Mengemukakan bahwa keempat keterampilan berbahasa inilah yang merupakan fokud tujuan pembelajaran berbahasa (Siti Halidjah, 2012). Kemampuan berbahasa pada manusia dapat dikatakan merupakan fenomena yang menarik, karena kemampuan manusia dalam berbahasa tidak dapat dimiliki begitu saja tanpa melalui suatu proses yang sangat panjang, yaitu sejak manusia itu masih bayi sampai dia tumbuh dan berkembang menjadi dewasa. Keterampilan berbahasa terdiri atas empat aspek yaitu mendengarkan/menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Dalam kegiatan sehari-hari setiap aspek erat sekali hubungannya dengan aspek lainnya. Keempat aspek bahasa tersebut merupakan satu kesatuan yang disebut catur tunggal, yaitu saling berhubungan satu dengan yang lainnya (Sri Sunarsih, 2016). Keterampilan berbahasa terdiri atas 4 aspek, yakni keterampilan mendengarkan (menyimak), berbicara, membaca, dan menulis. Mendengarkan dan berbicara merupakan aspek keterampilan berbahasa ragam lisan, sedangkan membaca dan menulis merupakan keterampilan berbahasa ragam tulis. a. Menyimak Menyimak adalah keterampilan memahami bahasa lisan yang bersifat reseftif. Dengan demikian di sini berarti bukan sekedar mendengarkan bunyibunyi bahasa melainkan sekaligus memahaminya. Dalam pendapatnya Tarigan bahwa “menyimak merupakan suatu proses yang mencakup kegiatan mendengarkan bunyi bahasa, mengidentifikasi, menginterpretasi, menilai, dan mereaksi atas makna yang terkandung di dalamnya”. Menyimakkmelibatkan penglihatan, penghayatan, ingatan, pengertian, bahkan situasi yang menyertai bunyi bahasa yang disimak pun harus diperhitungkan dalam menentukan maknanya. Dalam bahasaopertama (bahasa ibu), kita memperoleh keterampilan mendengarkanomelalui proses yang tidak kita sadari sehinggakkitapunntidak menyadari begitu kompleksnya proses pemmerolehan keterampilan mendengar tersebut. Berikut iniksecara singkatkdisajikan disekripsi mengenai aspek-aspek yang terkaitadalam upaya belajarkmemahami apa yang kitaosajikan dalam bahasa kedua. Beberapa hal yang harus dikuasai berkaitan dengan keterampilan menyimak, antara lain sebagai berikut: 1). Mengingat informasi yang didengar menggunakan daya ingat jangka pendek (short-term memory) 2). Berupaya membedakan bunyi-bunyi yang membedakan arti dalam bahasa target 3). Menyadari adanya bentuk-bentuk tekanan dan nada, warna, suara, intonasi, dan adanya reduksi bentuk-bentuk kata 4). Mengenal bentuk-bentuk kata khusus (typical word-order patterns) 5). Mendeteksi kata-kata kunci yang mengidentifikasi topik dan gagasan 6). Menebak makna dari konteks 7). Mengenal kelas-kelas kata (gramatical word classes) 8). Menyadari bentuk-bentuk dasar sintaksis 9). Mendeteksi unsur-unsur kalimat seperti subjek, predikat, objek, preposisi, dan unsur-unsur lainnya. Keterampilan reseptif lainnya selain menyimak adalah keterampilan membaca. Perbedaan antara menyimak dan membaca terletak pada jenis ragamnya, mendengarkan identik dengan ragam lisan, sedangkan membaca identik dengan ragam tulis. Beberapa hal yang harus dikuasai berkaitan dengan kemampuan membaca, antara lain (Mantasiah, 2020). b. Membaca Membaca merupakan keterampilankreseptif bahasa tulis. Keterampilan membaca dapat dikembangkan secara tersendiri, terpisah dari keterampilan mendengar dan berbicara. Kemampuan keterampilan membaca merupakan keharusan dalam kehidupan, tidak hanya dari segi kehidupan pendidikan, tetapi juga sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan membaca peserta didik akan lebih mengetahui segala sesuatu, peserta didik juga akan memiliki pengetahuan dan wawasan yang lebih luas lagi. Keterampilan membaca merupakan modal utama peserta didik. Dengan kemampuan tersebut, peserta didik dapat mempelajari ilmu lain, dapat mengomunikasikan gagasannya dan dapat mengekspresikan dirinya. Membaca pada hakikatnya suatu hal yang rumit sebab melibatkan banyak hal, bukan hanya melafalkan tulisan, tetapi juga melibatkan aktivitas seperti: visual, berfikir, psikolinguistik, dan metakognitif. Sebagai proses membaca secara visual merupakan proses menerjemahkan symbol tulis (huruf) ke dalam kata-kata lisan. Sebagai suatu proses berfikir, membaca mencakup aktivitas pengenalan kata, pemahaman literal, interpretasi, membaca kritis dan pengalaman kreatif (Muhammad Irfan, 2016). Istilah yang sering dipakai dalam memberikan komponen dasar dari proses membaca, yaitu recording, decoding, dan meaning. Recording merujuk pada kata-kata atau kalimat, kemudian mengasosiasikannya dengan bunyi-bunyinya sesuai dengan sistem tulisan yang digunakan, sedangkan proses decoding (penyandian) merujuk pada proses penerjemahan rangkaian grafis dalam kata-kata. c. Berbicara Keterampilan berbicara adalah keterampilan berbahasa produktif yang digunakan untuk mengungkapkan secara lisan pikiran dan perasaan. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa keterampilan berbicara adalah salah satu keterampilan berbahasa yang bersifat produktif yang berfungsi untuk mengungkapkan ide, pikiran, dan perasaan secara lisan kepada lawan bicara (Retno, 2019). Keterampilan berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuknmengekspresikan, mengatakan serta menyatakan pikiran, gagasan, dan perasaan. Pendengarnmenerima informasi melalui rangkaian nada, tekanan, dan penempatan persendian. Jika komunikasi berlangsung secara tatap muka ditambah lagi dengan gerak tangan dan air muka (mimik) pembicara. Kemudian sehubungan dengan keterampilan berbicara secara garis besar ada tiga jenis situasi berbicara, yaitu interaktif, semi aktif, dan non interaktif. Situasisituasi berbicara interaktif, misalnya percakapan secara tatap muka dan berbicara lewat telepon yang memungkinkan adanya pergantian anatara berbicara dan mendengarkan, dan juga memungkinkan kita meminta klarifikasi, pengulangan atau kiat dapat memintanlawan berbicara, memperlambat tempo bicara dari lawan bicara. d. Menulis Menulis adalah keterampilan produktif dengan menggunakan tulisan. Menulis dapat dikatakan suatu keterampilan berbahasa yang paling rumit di antara jenis-jenis keterampilan berbahasa lainnya. Ini karena menulis bukanlah sekedar menyalin kata-kata dan kalimat-kalimat, melainkan juga mengembangkan dan menuangkan pikiran-pikiran dalamnsuatu struktur tulisan yang teratur. Keterampilan menulis memiliki persamaan dengan keterampilan berbicara. Pada keterampilan menuli, penulis bukan hanya sekedar menyalin atau menyampaikan kata-kata dan kalimat-kalimat melainkan juga dituntut untuk mampu mengembangkan dan memberikan gagasan terkait topik yang dibahas. (Mantasiah, 2020). Menulis atau mengarang itu diibaratkan seperti naik sepeda yang harus menjaga keseimbangan. Menulis bisa dianggap mudah apabila seorang sering berlatih menulis dan bisa dianggap sukar bila seorang baru terjun atau berlatih menulis sehingga tidak tahu harus memulai dari apa (Darmadi 2019). Menurut Marwoto (2017) menulis merupakan suatu kemampuan seseorang untuk mengungkapakan ide, pikiran, pengetahuan, ilmu dan pengalaman-pengalaman hidupnya dalam bahasa tulis yang jelas, runtut, ekspresif, enak dibaca dan bisa dipahami oleh orang lain (Marwoto, 2017). Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa menulis adalah suatu kemampuan seseorang untuk mengungkapkan gagasan, pikiran, pengetahuan dan pengalaman-pengalaman hidupnya melalui bahasa tulis yang jelas sehingga pembaca mengerti apa yang dimaksud penulis. 6. Keterampilan Membaca a. Pengertian Keterampilan Keterampilan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang untuk melakukan sesuatu kegiatan yang membutuhkan pikiran dan tenaga, dan kemampuan tersebut selalu terkhususkan pada bidang tertentu. Dalam meningkatkan kinerja, seorang pegawai atau karyawan harus sekali meningkatkan keterampilan yang dimiliki saat ini. Dengan memiliki keterampilan yang dapat digunakan dalam pekerjaan, maka karyawan atau pegawai akan siap bekerja karena telah memiliki keterampilan. Keterampilan dapat menunjukkan pada aksi khusus yang ditampilokan atau pada sifat dimana keterampilan itu dilaksanakan. Banyak kegiatan dianggap sebagai suatu keterampilan, terdiri dari beberapa keterampilan dan derajat penguasaan yang dicapai oleh seseorang menggambarkan tingkat keterampilannya. Hal ini terjadi karena kebiasaan yang sudah diterima umum untuk menyatakan bahwa satu atau beberapa pola gerak atau perilaku yang diperluas bisa disebut keterampilan, misalnya menulis, memainkan gitar atau piano, menyetel mesin, berjalan, berlari, melompat dan sebagainya. Jika ini yang digunakan maka kata “keterampilan” yang dimaksud adalah kata benda (Fauzi, 2015) Keterampilan membaca merupakan landasan bagi pertumbuhan intelektual. Pada masyarakat global, individu terpelajar menjadi sangat penting kedudukannya bagi pengembangan sosial dan ekonomi. Semakin terpelajar suatu masyarakat maka semakin dekat masyarakat tersebut menuju pada suatu masyarakat madani yang dicita-citakan: adil, demokratis, beradap dan bermutu taraf kehidupannya. Untuk meningkatkan mutu tersebut, Negara berkewajiban memaksimalkan potensi sumber daya manusia, sumber daya social dan sumber daya material. Salah satunya adalah melalui peningkatan kualitas membaca (Bahrul Hayat, 2018). Sejalan dengan pendapat di atas menurut Klein dkk, mengemukakan bahwa membaca mencakup: pertama, membaca merupakan suatu proses. Maksudnya adalah informasi dari teks atau pengetahuan yang dimiliki oleh pembaca mempunyai peran yang utama dalam membentuk makna. Kedua, membaca adalah strategis. Pembaca yang efektif menggunakan berbagai strategi membaca yang sesuai dengan teks dan konteks dalam rangka mengonstruk makna ketika membaca. Ketiga, membaca adalah interaktif. Keterlibatan pembaca dengan teks tergantung pada konteks. Orang yang senang membaca suatu teks yang bermanfaat, akan merumuskan beberapa tujuan yang ingin dicapainya, teks yang dibaca seseorang harus mudah dipahami (readable) sehingga terjadi interaksi antara pembaca dan teks. Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa membaca merupakan proses memahami kata dan memadukan arti kata dalam kalimat dan struktur bacaan, sehingga pembaca mampu memahami isi teks yang dibacanya dan pada akhirnya dapat merangkum isi bacaan tersebut dengan menggunakan bahasa sendiri (Farida Rahim, 2018. b. Mengenal Huruf Kemampuan mengenal huruf adalah tahap perkembangan anak dari belum tahu menjadi tahu tentang keterkaitan bentuk dan bunyi huruf, sehingga anak dapat mengetahui bentuk huruf dan memaknainya (Soenjono, 2017). Carol Seefelt dan Barbara A. Wasik (2018) mengatakan bahwa kemampuan mengenal huruf adalah kesanggupan melakukan sesuatu dengan mengenali tandatanda atau ciri-ciri dari tanda aksara dalam tata tulis yang merupakan anggota abjad yang melambangkan bunyi bahasa. Dalam Peraturan menteri Pendidikan Anak Usia Dini menyampaikan bahwa kemampuan mengenal huruf merupakan bagian dari perkembangan bahasa anak, yaitu kemampuan mengetahui simbol-simbol huruf dan mengetahui huruf depan dari sebuah benda. Lebih lanjut Carol Seefelt dan Barbara A. Wasik (2018) mengatakan bahwa membaca merupakan keterampilan berbahasa yang merupakan proses bersifat fisik dan psikologis. Keterampilan yang dikembangkan adalah huruf cetak. Mereka mempunyai kesempatan untuk berinteraksi dengan huruf cetak. Belajar mengenal huruf untuk mencapai kemampuan membaca awal bagi anak-anak. 7. Hakikat Membaca a. Pengertian Hakikat Hakikat adalah berhubungan dengan makna atau arti, bukan fakta yang terjadi. Asal usul kata hakikat adalah dari bahasa Arab “Al-Haqq” yang artinya hak. Makna hak yang menjadi kata dasar hakikat adalah benar, kepunyaan, adat kebiasaan, atau benar-benar ada. Kridalaksana (2018) mengemukakan bahwa dalam kegiatan membaca melibatkan dua hal, yaitu (1) pembaca yang berimplikasi adanya pemahaman dan (2) teks yang berimplikasi adanya penulis. Syafi’ie menyebutkan hakikat membaca adalah: 1) Pengembangan keterampilan, mulai dari keterampilan memahami kata-kata, kalimat-kalimat, paragraf-paragraf dalam bacaan sampai dengan memahami secara kritis dan evaluatif keseluruhan isi bacaan. 2) Kegiatan visual, berupa serangkaian gerakan mata dalam mengikuti baris-baris tulisan, pemusatan penglihatan pada kata dan kelompok kata, melihat ulang kata dan kelompok kata untuk memperoleh pemahaman terhadap bacaan. 3) Kegiatan mengamati dan memahami kata-kata yang tertulis dan memberikan makna terhadap kata-kata tersebut berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang telah dipunyai. 4) Suatu proses berpikir yang terjadi melalui proses mempersepsi dan memahami informasi serta memberikan makna terhadap bacaan. 5) Proses mengolah informasi oleh pembaca dengan menggunakan informasi dalam bacaan dan pengetahuan serta pengalaman yang telah dipunyai sebelumnya yang relevan dengan informasi tersebut. 6) Proses menghubungkan tulisan dengan bunyinya sesuai dengan sistem tulisan yang digunakan. 7) Kemampuan mengantisipasi makna terhadap baris-baris dalam tulisan. Kegatan membaca bukan hanya kegiatan mekanis saja, melainkan merupakan kegiatan menangkap maksud dari kelompok-kelompok kata yang membawa makna (Syafi’ie 2019). Uraian di atas mengisyaratkan bahwa membaca mengandung pengertian sebagai proses pengolahan bacaan berupa paparan bahasa tulis yang tersusu dari material bahasa, dan tertata dalam tatatuturan tertetentu yang dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh yang komprehensif tentang bacaan itu, serta penilaian terhadap keadaan, nilai, fungsi, dan dampak bacaan itu. Dengan demikian, yang dimaksud dalam kegiatan ini adalah teks bacaan secara literal dan sebagain dibantu dengan interpretative. b. Proses membaca Membaca adalah suatu proses yang bersifat kompleks, meliputi kegiatan yang bersifat fisik dan mental. Membaca pada tingkat sekolah dasar, khususnya pada siswa kelas IV menjadi bagaian yang terpisahkan dari prinsip-prinsip membaca secara umum, yaitu sebagai berikut: 1. Membaca bukan hanya mengenal dan membunyikan huruf, tetapi kegiatan membaca melampaui pengenalan huruf dan bunyi. 2. Membaca dan menguasai bahasa terjadi serempak. Seseorang tidak dapat dikatakan mempunyai keterampilan membaca jika ia tidak menguasai bahasa. 3. Membaca dan berfikir terjadi serempak. Orang tidak dapat membaca tanpa mempergunakan pikiran dan perasaannya. 4. Membaca berarti memahami. Ini berarti kegiatan membaca bermuara pada (Tarigan, 2014). c. Aspek-aspek membaca Kegiatan dapat berjalan dengan baik bila dikaitkan dengan delapan aspek kegiatan membaca pemhaman sebagai berikut : 1. Aspek sensori yaitu kegiatan mengamati seperangkat gambar-gambar bunyi bahasa menurut sistem ortografi ( tulisan ) tertentu. 2. Aspek persepsi yaitu kegiatan membaca yang merupakan aspek dalam menginterpretasi kata-kata sebagai simbol lambang bunyi yang mengacu kepada konsep tertentu. 3. Aspek sekuensi atau urutan, yaitu kegiatan membaca yang merupkan aspek sekuensi atau urutan, mengikuti rangkaian tulisan secara linear, logis , dan sistematis menurut kaidah tata bahasa Indonesia. 4. Aspek eksperimental, yaitu kegiatan membaca yang menghubungkan pengetahuan dan pengalaman yang telah dimiliki dengan teks bacaan untuk memperoleh . 5. Aspek asosiasi yaitu kegiatan membaca yang mencoba memahami hubungan antara gambar bunyi serta hubungan antara kata dengan artinya. 6. Aspek berpikir yaitu kegiatan membaca untuk membuat kebiasaan berpikir dan bernalar. 7. Aspek belajar yaitu kegiatan membaca dengan mengingat-ngingat hal-hal yang telah dipeljari dimasa lalu dan meramunya dengan ide – ide serta fakta-fakta baru yang diperoleh dari bacaan. 8. Aspek efektif yaitu kegiatan mebaca yang memusatkan perhatian ketika sedang membaca, membangkitkan kegemaran membaca , dan menumbuhkan motivasi membaca (Syafi’ie, 2022). Berdasarkan uraian di atas calon peneliti menyimpulkan bahwa kegiatan membaca pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan kegiatan membaca lainnya. Perbedaan itu antara lain terletak dari kemampuan menangkap isi bacaan secara secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, proses kegiatan membaca pada tingkat pendidikan sekolah dasar, khususnya pada siswa kelas IV adalah bermuara pada isi teks bacaan secara sederhana sebagaimana yang tergambar dalam ruang lingkup penelitian ini. d. Pengukuran Kemampuan Membaca Pelaksanaan pengukuran kegiatan membaca dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu (1) dilihat dari waktu pengukurannya ada dua cara yang dapat ditempuh. Yang pertama, kemampuan membaca dapat diukur selama kegiatan membaca berlangsung. Pengukuran seperti ini terjadi misalnya pada penggunaan tes atau penggunaan teknik paraphrase dalam mengukur sejauh kemampuan subjek membaca. Yang kedua, pengukuran terhadap hasil subjek membaca atau pada kegiatan membaca akhir. Pengukuran semacam ini banyak dijumpai pada pengukuran kemampuan subjek memahami isi bacaan. (Syafi’ie, 2022) Proses kognitif pembacanya juga dapat dilakukan dengan dua cara yang pertama adalah dengan cara mengenali kembali is teks. Cara pengukuran ini biasanya selama proses kegiatan membaca berlangsung. Dan cara yang kedua adalah dengan cara mengingat kembali isi bacaan. Cara ini dilakukan setelah proses membaca terjadi. Pada umumnya, kegiatan membaca dapat dibedakan atas berbagai macam atau jenis. Perbedaan itu disebabkan oleh beberapa hal, antara lain : (1) perbedaan tujuan,(2) perbedaan bentuk dan penampilan,dan (3) perbedaan kesiapan mental atau intelektual membaca (Alfianika, 2016). Di antara jenis – jenis membaca tersebut adalah membaca keras, membaca dalam hati, membaca , membaca teknis, dan sebagainya. Jadi,membaca pemhaman merupakan salah satu jenis membaca di antara jenis – jenis membaca yang cukup banyak jumlahnya. Menurut Mountain (Farida, 2018: 2) membaca pada hakikatnya adalah suatu yang rumit yang melibatkan banyak hal tidak hanya sekedar melafalkan tulisan, tetapi juga melibatkan aktivitas visual, berfikir, psikolinguistik, dan metakognitif. Sebagai proses visual membaca merupakan proses penerjemahan symbol tulis ( huruf ) ke dalam kata-kata lisan. Sebagai suatu prose berfikir, membaca mencakup aktivitas pengenalan kata, pemhaman literal, interpretasi, membaca kritis, dan kreatif. Pengenalan kata bias berupa aktivitas membaca kata-kata dengan menggunakan kamus. Ada juga pengertian membaca menurut Ronald (Subana, 2016: 223) adalah suatu kegiatan aktif karena pembaca tetap aktif membaca sambil mencari informasi, kegiatan itu juga interaktif dalam arti bahwa pembaca berinteraksi dengan teks, si pembaca dituntut untuk berpartisipasi secara konstruktif dan terusmenerus. 8. Pembelajaran Bahasa Indonesia a. Kemampuan Berbahasa Menurut Depdiknas tahun 2008 bahasa pada hakikatnya adalah ucapan pikiran dan perasaan manusia secara teratur, yang mempergunakan bunyi sebagai alatnya. Sedangkan bahasa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh semua orang atau anggota masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri dalam bentuk percakapan yang baik, tingkah laku yang baik, sopan santun. (Permendiknas No 22 Tahun 2016) Dalam kamus lengkap bahasa Indonesia, kemampuan berasal dari kata mampu yang berarti yang pertama kuasa (bisa, sanggup) melakukan sesuatu dan kedua berada. Kemampuan sendiri mempunyai arti kesanggupan, kecakapan, kekuatan, kekayaan. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan bahasa merupakan kesanggupan, kecakapan, kekayaan ucapan pikiran dan perasaan manusia melalui bunyi yang arbiter, digunakan untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri dalam percakapan yang baik. b. Indikator Membaca Menurut Nurhidayah (2017) merumuskan terdapat beberapa indikator membaca adalah sebagai berikut: 1) Kemampuan untuk menemukan gagasan utama setiap paragraf. 2) Kemampuan untuk menemukan makna dari kata-kata sulit dan membuat kalimat dari kata sulit tersebut. 3) Kemampuan untuk menjawab pertanyaan secara komperhensif dari bahan bacaan. Ketika guru memberikan ssbuah teks utuk dapat diisi bersadsarkan teks yang disajikan maka siswa akaan dengn mudah dan sudah mengetahui isi dari pertanyaan yang diberikan. 4) Kemampuan untuk menceritakan kembali bahan bacaan dengan menggunakan bahasa sendiri. 5) Kemampuan untuk menyimpulkan bahan bacaan. Ketika siswa sudah dapat memahmai bacaan siswa akan lebih mudan dan dapat menyimpukan secara menyeluruh terhadap isi bacaan namun lebih singkat padat dan jelas. B. Studi Relevan Berikut ini beberapa hasil penelitian relevan yang dilakukan peneliti dengan menggunakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sebagai berikut. No Nama & Diskripsi Persamaan Perbedaan 1 Sulastri, 2016. Pengaruh hasil belajar siswa menggunakan metode CIRC (Cooperative Integrated Reading and Composition) dalam Meningkatkan Motivasi dan Hasil Belajar Bahasa Indonesia Siswa Kelas VIII SMP Negeri Jati Wales Persamaan dalam penelitian ini adalah sama-sama menggunakan model CIRC Perbedaan penelitian penulis dengan Sulastri adalah dimana penulis memfokuskan pada siswa kelas IV SD, sementara Sulastri memfokuskan penelitian pada siswa kelas VIII SMP 2 Salim, 2015 Pendekatan metode CIRC (Cooperative Integrated Reading and Composition) Dalam Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Kelas V materi membaca pelajaran bahasa Indonesia di SDN 77/IV Kota Cianjur Kesamaan antara penulis dengan penelitian Salim adalah sama-sama membahas materi membaca Sementara perbedaan penulis dengan Salim terletak pada pendekatakan metode antara hasil yang dicapai dengan kemapuan siswa 3 Nurmala, 2014 Penerapan Model Kooperatif Tipe CIRC (Cooperative Integrated Reading and Composition) dalam Peningkatan Pembelajaran Bahasa Indonesia tentang Menulis Puisi Bebas pada Siswa Kelas VA SD Negeri Selang Pada penelitian saudari Nurmala dengan penulis kesamaanya terletak pada model yang digunakan yaitu CIRC Adapun perbedaanya terletak pada Menulis dan membaca, dimana penulis memfokus pada membaca, sementara Nurmala pada menulis 4 Afdal, 2015 Penerapan model pembelajaran Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC) dalam pembelajaran Sosiologi pada pokok bahasan Konflik Sosial siswa kelas XI di SMA Negeri 06 Jember Kesamaan penelitian penulis dengan Afdal adalah sama-sama menerapkan model CIRC Sedangkan perbedaanya terletaka pembelajaran yaitu penulis mengambil bahasa Indonesia, sementara Afdal memfokus pada Sosiologi 5 Sandy, 2018 Pelaksanaan metode CIRC dalam kemampuan membaca intensif siswa pada pembelajaran Bahasa Indonesia siswa kelas VII SMP Negeri 3 Batu Penelitian Sandy dan penulis sama-sama memfokus pada kemampuan membaca Sementara perbedaan terletak pada kelas siswanya yaitu saudara Sandy mengambil pada siswa kelas VII SMP sementara penulis mengambil kelas IV SD Hasil penelitian di atas yang di kemukakan oleh Sulastri menunjukkan bahwa menggunakan metode CIRC dapat Meningkatkan Motivasi dan Hasil Belajar Bahasa Indonesia Siswa Kelas VIII SMP Negeri Jati Wales. Hal ini dapat dilihat pada peningkatkan pada setiap siklusnya dari 55% menjadi 85% dan siklus II mencapai 95%. Begitu juga dengan penelitian yang dikemukakan oleh Salim, dimana Pendekatan metode CIRC (Cooperative Integrated Reading and Composition) dapat Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Kelas V materi membaca pelajaran bahasa Indonesia di SDN 77/IV Kota Cianjur. Hal ini terlihat pada peningkatan setiap siklus dari 50% pada pra siklus menjadi 85% pada siklus II. Penelitian saudari Nurmala yang mengemukan penelitian tentang Penerapan Model Kooperatif Tipe CIRC (Cooperative Integrated Reading and Composition) juga dapat Meningkatkan Pembelajaran Bahasa Indonesia tentang Menulis Puisi Bebas pada Siswa Kelas VA SD Negeri Selang. Penelitian Afdal yang mengemukana penelitian tentang Penerapan model pembelajaran Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC) dalam pembelajaran Sosiologi pada pokok bahasan Konflik Sosial siswa kelas XI di SMA Negeri 06 Jember juga dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam memahami Sosiologi. Kemudian penelitian Sandy mengemukakan penelitian tentang Pelaksanaan metode CIRC dalam kemampuan membaca intensif siswa pada pembelajaran Bahasa Indonesia siswa kelas VII SMP Negeri 3 Batu. C. Kerangka Berpikir Membaca merupakan salah satu dari empat keterampilan berbahasa yang mempunyai peranan penting dalam kehidupan berbahasa. Dalam kegiatan pelajaran membaca agar siswa tidak merasa jenuh dengan kegiatan pembelajaran yang monoton, maka seorang guru perlu memiliki metode yang tepat untuk membuat pembelajaran membaca menjadi lebih mudah dan lebih menyenangkan. Salah satunya adalah Model Pembelajaran Cooperative Intergrated Reading Composition (CIRC). CIRC adalah suatu model pembelajaran kooperatif yang mengintegrasikan suatu bacaan secara menyeluruh yang kemudian mengkomposisikan menjadi bagian-bagian penting. Gambar 2.1. Kerangka Berpikir D. Hipotesis Penelitian Penerapan model Cooperative Intergrated Reading Composition (CIRC) dapat meningkatkan kemampuan membaca siswa pada bahasa Indonesia Kelas IV SDN 25/IV Kota Jambi. Dengan demikian diharapkan model CIRC dapat membantu pembelajaran lebih menyenangkan dan meningkatkan kemampuan membaca. BAB III METODE PENELITIAN A. Jenis Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian tindakan kelas (PTK). Adapun jenis tindakan yang diamati adalah tentang Penerapan Model Pembelajaran Cooperative Intergrated Reading Composition (CIRC) Dalam Meningkatkan Kemampuan Membaca Siswa Pada Bahasa Indonesia Kelas IV SDN 25/IV Kota Jambi pada semeter genap tahun ajaran 2023-2024. Penelitian tindakan merupakan suatu bentuk penelitian yang bersifat refleksi yang dilakukan oleh pelaku dalam masyarakat sosial dan bertujuan untuk memperbaiki pekerjaannya, memahami pekerjaan ini, serta situasi di mana pekerjaan ini dilakukan (Sugiyono, 2014). PTK pada gerakan ini dikenal dengan siklus-siklus kegiatan untuk peserta didik. Kelas adalah tempat dimana terdapat sekelompok peserta didik yang dalam waktu bersamaan menerima pelajaran dari guru yang sama. Dari ketiga pengertian di atas, yakni peneltian, tindakan, dan kelas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah pencermatan dalam bentuk tindakan terhadap kegiatan belajar yang sengaja dimunculkan dan terjadi dalam sebuah kelas secara bersamaan (Arikunto, 2018). Lebih lanjut Arikunto menjelaskan bahwa pengertian PTK secara lebih sistematis sebagai berikut: Penelitian adalah kegiatan mencermati suatu objek dengan menggunakan cara dan aturan atau metodologi tertentu untuk menemukan data akurat tentang hal-hal yang dapat meningkatkan mutu objek yang diamati. Tindakan adalah gerakan yang dilakukan dengan sengaja dan terencana dengan tujuan tertentu (Arikunto, 2018). Selanjutnya I.G.A.K Wardani, Kuswaya Wihardit; Noehi Nasution merumuskan pengertian penelitian tindakan kelas sebagai berikut: “penelitian tindakan kelas adalah yang dilakukan oleh guru di dalam kelasnya sendiri melalui refleksi diri, dengan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya sebagai guru, sehinggahasil belajar siswa menjadi meningkat”. Penelitian tindakan kelas (PTK) sangat bermanfaat bagi guru, pembelajaran siswa, serta bagi sekolah (Igak Wardani, 2014). Jenis penelitian tindakan kelas yang penulis gunakan adalah penelitian tindakan kelas yang bersifat guru sebagai peneliti. Hal ini sesuai dengan pendapat Arikunto yang menyatakan bahwa bentuk penelitian tindakan kelas yang memandang guru sebagai peneliti memiliki ciri penting yaitu sangat berperannya guru itu sendiri dalam proses penelitian tindakan kelas. Dalam bentuk ini tujuan utama penelitian tindakan kelas ialah untuk meningkatkan praktek-praktek pembelajaran di kelas, di mana guru terlibat langsung secara penuh dalam proses perencanaan, tindakan, observasi dan refleksi. B. Tempat dan Waktu Penelitian Penelitian ini akan dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri 25/IV Kota Jambi yang beralamat di Kimaja RT.24 Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru Kota Jambi. Penelitian ini dilaksanakan pada Semester Genap Tahun Ajaran 2023/2024 dan pelaksaannya di sesuaikan dengan jam mata pelajaran Bahasa Indonesia. C. Setting Subjek Penelitian Penelitian ini merupakan permasalahan rill dalam pembelajaran bahasa Indonesia di Sekolah Dasar Negeri 25/IV Kota Jambi, tahun pelajaran 2023/2024. Subjek penelitian ini adalah penulis sebagai peneliti, sedangkan subjek penerima PTK adalah siswa kelas IV yang berjumlah 22 siswa dengan rincian 10 siswa laki-laki dan 12 siswa perempuan. Dari 22 siswa tersebut, ada beberapa siswa yang belum bisa membaca dan juga banyak yang belum mampu memahami isi teks pendek. D. Rencana / Desain Penelitian Rancangan penelitian yang digunakan mengacu pada model penelitian tindakan kelas sebagaimana Sugiyono yang menyatakan bahwa, “penelitian tindakan juga digambarkan sebagai suatu proses yang dinamis di mana keempat aspek, yaitu perencanaan, tindakan, observasi, dan refleksi harus dipahami bukan sebagai langkah-langkah yang statis terselesaikan dengan sendirinya, tetapi lebih merupakan momen- momen dalam bentuk spiral yang menyangkut perencanaan, tindakan, pengamatan, dan refleksi”. Alur pelaksanaan tindakan kelas yang dimaksud dapat dilihat pada gambar sebagai berikut: SIKLUS I SIKLUS II Gambar 3.1. Prosedur Penelitian Tindakan Kelas 1. Rencana Rencana yaitu tahapan yang akan dilakukan untuk membantu guru dalam menerapan model pembelajaran Cooperative Intergrated Reading Composition (CIRC) dalam upaya meningkatkan kemampuan membaca siswa pada bahasa Indonesia Kelas IV SDN 25/IV Kota Jambi. Dilihat dari segi operasional kegiatan yang dilakukan dalam penelitian ini, meliputi tahap-tahap yang saling terkait yang meningkatkan kemampuan membaca permulaan siswa dalam pembelajaran bahasa Indonesia melalui metode penerapan model pembelajaran Cooperative Intergrated Reading Composition (CIRC). Pada pertemuan awal dalam rangka orientasi lapangan terhadap fakta yang terjadi di dalam kelas dapat digambarkan sebagai berikut: 1) Iklim belajar sudah kelihatan kondusif, hal ini terlihat pada sikap dan perilaku siswa yang tidak gaduh dan ribut, namun keterlibatan siswa belum begitu aktif di dalam proses pembelajaran. 2) Pola interaksi antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa sudah tampak, walaupun belum berkembang dengan baik. Hal ini masih adanya beberapa siswa yang pendiam dan menyendiri tidak mau berkomunikasi dengan teman-teman yang lain. 3) Pendekatan pembelajaran dengan menggunakan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) sudah nampak, walaupun belum begitu optimal. Hal ini terlihat keterlibatan guru masih dominan, bila dibandingkan dengan siswa. 4) Teknik keterampilan guru sudah terlihat. Hal ini ditandai dengan penggunaan teknik tanya jawab di dalam proses pembelajaran. 5) Kegiatan siswa dalam membaca masih belum lancar. Hal ini terlihat dari banyaknya siswa yang ikut-ikut menghafal bacaan tetapi untuk membaca perorangan masih banyak siswa yang belum bisa membaca lancar (Sugiyono, 2014). 2. Pelaksanaan Menurut Suhardjono, pada tahap ini rancangan pembelajaran yang telah direncanakan akan diterapkan. Skenario dan tindakan harus dilaksanakan dengan baik dan tampak wajar. Pelaksanaan tindakan direncanakan dalam dua siklus dengan kompetensi dasar. Materi yang disampaikan pada siklus I mengenai cara anak dalam membaca sebuah cerita dan cara menentukan tema bacaan. Materi pada siklus II tentang cara memahami isi teks pendek dengan cara menyimpulkan cerita. 3. Pengamatan Atau Observasi Menurut Suhardjono, Pengamatan dilakukan pada waku tindakan sedang berjalan, jadi keduanya berlangsung pada waktu yang sama. Observasi dilakukan menggunakan lembar pengamatan keterampilan guru dan aktivitas siswa, lembar wawancara dan lembar soal. Kegiatan observasi dilaksanakan secara kolaboratif dengan guru pengamat untuk mengamati aktivitas siswa, keterampilan guru, dan mencatat kegiatan yang terjadi pada saat pembelajaran bahasa Indonesia mengenai materi isi teks pendek melalui model pembelajaran CIRC. 4. Refleksi Menurut Suhardjono Tahap ini dimaksudkan untuk mengkaji secara menyeluruh tindakan yang telah dilakukan berdasarkan data yang telah terkumpul, kemudian dilakukan evaluasi guna menyempurnakan tindakan berikutnya. Setelah mengkaji proses pembelajaran pada siklus pertama yaitu aktivitas siswa, keterampilan guru, serta hasil keterampilan membaca . Mengkaji kekurangan dalam pembelajaran dan membuat daftar permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan siklus pertama. Selanjutnya bersama tim kolaborasi, peneliti membuat perencanaan tindak lanjut untuk siklus berikutnya (Zainal Aqib, 2018). E. Instrumen Penelitian Instrumen penelitian merupakan salah satu alat yang digunakan untuk mengumpulkan data yang digunakan untuk membuat suatu kesimpulan. Adapun isntrumen yang digunakan peneliti. 1. Lembar observasi Lembar observasi memuat aspek yang penting dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan peneliti untuk memperoleh gambaran, baik yang bersifat umum maupun khusus yang berkenaan dengan aspek proses pembelajaran yang digunakan sebagai data pendukung dalam menganalisis temuan untuk memberikan gambaran pembelajaran yang relatif lengkap. Lembar observasi di isi oleh pengamat yang menjadi mitra peneliti pada setiap proses pembelajaran Bahasa Indonesia di setiap siklus. Tabel 3.1. Kisi-kisi Pedoman Observasi Aspek Indikator Nomor Proses Pembelajaran Menemukan gagasan utama setiap paragraf. 1,4 Menemukan makna dari kata-kata sulit dan membuat kalimat dari kata sulit 2 Menjawab pertanyaan secara komperhensif dari bahan bacaan. 3 Menyimpulkan bahan bacaan. 5,6 Lembar panduan observasi, yang digunakan untuk membantu mengamati dan mengumpulkan data tentang kegiatan guru dan siswa selama proses pembelajaran bahasa Indonesia berlangsung. Lembar observasi ini disusun dengan cermat dan teliti karena digunakan untuk menjaring data situasi dan kondisi lingkungan sekolah yang dijadikan tempat penelitian. 2. Lembaran Tes Lembaran Tes yang dilaksanakan terdiri atas tes akhir siklus. Tes akhir siklus adalah tes yang dilaksanakan pada setiap akhir pembelajaran. Bentuk tes yang diberikan berupa tes soal pilihan ganda dan isian singkat. Tes hasil belajar siswa, digunakan untuk mengetahui peningkatan hasil belajar siswa. Tes adalah serentetan pertanyaan atau latihan atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, intelegensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki oleh individu atau kelompok (Arikunto, 2018). F. Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumulan data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan dan dokumentasi dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyususn ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami oleh diri sendiri maupun orang lain. (Sugiyono, 2014). 1. Wawancara Wawancara adalah metode pengambilan data dengan cara menanyakan sesuatu kepada seseorang responden, caranya adalah dengan bercakap-cakap secara tatap muka. Pada penelitian ini wawancara akan dilakukan engan menggunakan pedoman wawancara. Metode pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan wawancara langsung pada pimpinan atau pemilik perusahaan, karyawan serta para pelanggan dari bengkel mengenai kegiatan sistem pelayanan yang diterapkan sehubungan dengan masalah yang diteliti untuk mendapatkan data yang objektif. Tabel 3.2. Kisi-kisi Pedoman Lembar Tes Siswa Aspek Indikator Nomor Proses Pembelajaran Keadaan Pembelajaran. 1,2 Hasil belajar siswa 3 Kesulitan yang dihadapi 4 Media yang digunakan 5,6 2. Dokumentasi Menurut Anwar Sanusi (2014) cara dokumentasi biasanya dilakukan untuk mengumpulkan data sekunder dari berbagai sumber, baik secara pribadi maupun kelembagaan”. Pada metode pengumpulan data ini dengan tehnik pengumpulan data dengan menggunakan cara mencari catatancatatan atau dokumen-dokumen yang ada dan telah dipublikasi. 3. Observasi Disamping wawancara penelitin ini juga melakukan metode observasi. Menurut Nawawi & Martini (2017) observasi adalah pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap unsur-unsur yang tampak dalam suatu gejala atau gejala-gejala dalam objek penelitian. Dalam penelitian ini observasi dibutuhkan untuk dapat memahami proses terjadinya wawancara dan hasil wawancara dapat dipahami dalam konteksnya. Observasi yang akan dilakukan adalah observasi terhadap subjek, perilaku subjek selama wawancara, interaksi subjek dengan peneliti dan hal-hal yang dianggap relevan sehingga dapat memberikan data tambahan hasil wawancara. G. Keabsahan Data Untuk mendapat data yang mendukung kesahihan, dan sesuai dengan karakteristik fokus permasalahan serta tujuan yang hendak dicapai pada penelitian ini, teknik validitas data yang digunakan meliputi: a) Triangulasi data, Menurut Sugiyono dalam pengujian kredibilitas dapat diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai cara dan berbagai waktu. Triangulasi data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu triangulasi sumber dan triangulasi teknik (Sugiyono 2019: 368). Data dari guru diperoleh melalui hasil observasi pada saat pelaksanaan tindakan yang dijadikan bahan refleksi kemudian didiskusikan dengan teman sejawat sedangkan dari siswa data diperoleh melalui angket, observasi, wawancara, dan hasil tes. b) Audit Trail, yaitu pengecekan keabsahan temuan penelitian dan prosedur penelitian yang telah diperiksa dengan mengkonfirmasikan kepada sumber data pertama (guru dan siswa). Selain itu hasil temuan dalam penelitian dikonfirmasikan dan didiskusikan dengan teman sejawat dan dosen pembimbing. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan saran, tanggapan dan masukan konstruktif. c) Member Check, yaitu untuk mengecek kebenaran data temuan penelitian dengan mengkonfirmasikan kepada responden (sumber informasi). Dalam kegiatan ini data informasi yang diperoleh tersebut dikonfirmasikan dengan teman sejawat melalui kegiatan refleksi dalam bentuk diskusi balikan. Setiap siklus pelaksanaan tindakan harus merupakan upaya-upaya perbaikan sehingga terjaring data yang lengkap dan memiliki validitas dan reliabilitas yang tinggi. H. Teknik Analisis Data Teknik Analisis data dilaksanakan sebelum peneliti terjun ke lapangan, selama peneliti mengadakan penelitian di lapangan, sampai dengan pelaporan hasil penelitian. Analisis data dimulai sejak peneliti menentukan fokus penelitian sampai dengan pembuatan laporan penelitian selesai. 1. Reduksi data Reduksi data yang diperoleh dari lapangan jumlahnya cukup banyak, untuk itu maka perlu dicatat secara teliti dan dirinci. Mereduksi data berarti merangkum, memilih hala-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya. Data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas dan mempermudah peniliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya dan mencarinya bila diperlukan (Sugiyono, 2017). 2. Penyajian data Penyajian data dilakukan dalam rangka mengorganisasikan hasil reduksi dengan cara menyusun secara narasi sekumpulan informasi yang telah diperoleh dari hasil reduksi, sehingga dapat memberikan kemungkinan penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. (Sugiyono, 2017). 3. Penarikan kesimpulan/verifikasi Penarikan kesimpulan dan verifikasi adalah memberikan kesimpulan terhadap hasil penafsiran dan evaluasi. Kegiatan ini juaga mencakup pencarian makna data serta pemberian penjelasan. Selanjutnya dilakukan kegiatan verifikasi yaitu kegiatan mencari validitas kesimpulan dan kecocokan makna-makna yang muncul dari data. G. Jadwal Pelaksanaan Penelitian Tabel 3. 1 : Rancana Jadwal Pelaksanaan Penelitian No Kegiatan Tahun 2023/2024 Januari Februari Maret April Mei 1 Persiapan penelitian √ 2 Mengajukan judul ke Fakultas untuk persetujuan judul √ 3 Menyusun atau menulis konsep proposal √ 4 Konsultasi dengan dosen pembimbing √ 5 Seminar proposal 6 Izin atau perintah riset 7 Pelaksanaan riset 8 Penulisan konsep skripsi 9 Konsultasi kepada dosen pembimbing 10 Penggandaan skripsi 11 Munaqasah dan perbaikan 12 Penggandaan skripsi dan penyampaian skripsi kepada tim Penguji dan Fakultas DAFTAR PUSTAKA Al-qur’an, (2019). Terjemahan dan Tafsir. Jakarta : Depag RI Afdal, (2015). Penerapan model pembelajaran Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC) dalam pembelajaran Sosiologi pada pokok bahasan Konflik Sosial siswa kelas XI di SMA Negeri 06 Jember. Skripsi Ahmad Susanto, (2017). Teori Belajar dan Pembelajaran di Sekolah Dasar. Jakarta: Kencana Alfianika, N. (2016). Buku Ajar Metode Penelitian Pengajaran Bahasa Indonesia. Deepublish. Arikunto, Suharsimi. (2018). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta. Bahrul Hayat, (2018). Mutu Pendidikan, Jakarta:Bumi Aksara Dalman, 2014. Keterampilan Membaca. Jakarta: PT Raja Grafindo. Farida Rahim, (2018). Pengajaran Membaca Sekolah Dasar. Jakarta: PT Bumi Aksara Fauzi dan Winarti, A. (2015). “Mempertinggi Keterampilan Berpikir Kritis dan Hasil Belajar Siswa Lewat Model Pembelajaran Auditori Intellectualy Repetition Pada Materi Hidrolisis Garam Di kelas XI IPA SMA PGRI 6 Banjarmasi. Jurnal Inovasi Pengajaran Sain Handerso, (2017). Pengajaran Membaca di Sekolah Dasar. Jakarta: Bumi Aksara. Huda, Miftahul, (2014). Model-model Pengajaran dan Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Ibnu Hajar, (2015). Panduan Lengkap Kurikulum Tematik Untuk SD/MI. (Jogjakarta: Diva Press. Inayah, N., & Fitriahadi, E. (2019). Hubungan Pendidikan, Pekejaan dan Dukungan Suami Terhadap Keteraturan Kunjungan ANC Pada Ibu Hamil Trimester III. Jurnal Helath of Studies, 3(1). Kemendikbud, (2016). Permendikbud No 020 tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud. Mikael Gewati, (2016). “Minat Baca Indonesia Ada di Urutan Ke-60 Dunia”, diunggah pada tanggal 29 Agustus 2016 di http://Edukasi. Kompas.Com/Read/2016/08/29/07175131/ Minat. Baca.Indonesia. Ada. Di.Urutan.Ke 60. Dunia diakses pada tanggal 22 Januari 2023 pada pukul 19.30 Mohamad Syarif Sumantri, (2016). Strategi Pembelajaran Teori dan Praktik di Tingkat Pendidikan Dasar. Depok: PT Rajagrafindo Persada. Nurmala, 2014 Penerapan Model Kooperatif Tipe CIRC (Cooperative Integrated Reading and Composition) dalam Peningkatan Pembelajaran Bahasa Indonesia tentang Menulis Puisi Bebas pada Siswa Kelas VA SD Negeri Selang. Skripsi Ronald, (2016). Peningkatan Hasil Belajar Matematika Siswa Kelas I SLTPN Galesong Selatan. Unismuh Makassar. Salim, 2015 Pendekatan metode CIRC (Cooperative Integrated Reading and Composition) Dalam Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Kelas V materi membaca pelajaran bahasa Indonesia di SDN 77/IV Kota Cianjur. Skripsi Sandy, (2018). Peningkatkan Kemampuan Membaca Intensif Siswa Pada Pembelajaranmenemukan Gagasan Utama Pada Sebuah Teks Siswa Kelas VII SMP Negeri 3Batu. Skripsi Slavin, (2017). Model-model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik. Jakarta : Prestasi Pustaka Pulisher. Soedjono, (2016). Psikolinguistik: Pemahaman Bahasa Manusia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia Subana, Sunarti. (2016). Strategi Belajar Mengajar Bahasa Indonesia, Berbagai Pendekatan, Metode dan Teknik Pengajaran. Bandung: Pustaka Setia. Sugiyono, (2019). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. Edisi Revisi Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. Sugiyono, (2017). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D Bandung: Alfabeta. Edisi Revisi Sulastri, (2016). Pengaruh hasil belajar siswa menggunakan metode CIRC (Cooperative Integrated Reading and Composition) dalam Meningkatkan Motivasi dan Hasil Belajar Bahasa Indonesia Siswa Kelas VIII SMP Negeri Jati Wales. Skripsi Syafi’ie, (2022). Terampil Berbahasa Indonesia 1.Jakarta : Depdikbud Tarigan. 2014. Membaca Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa. Vioni Saputri, dkk (2018). Kemampuan Menulis Cerita Fantasi Dengan Model Mind Mapping Kelas VII-2 SMP Negeri 21 Batanghari Tahun Ajaran 2017/2018. Jambi : FKIP Universitas Jambi Wardani IGAK, Wihardit Kuswaya, (2014). Penelitian Tindakan Kelas. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka Yulianingsih, Wiwin. dkk, (2017). Keterlibatan Orangtua Dalam Pendampingan Belajar Anak Selama Waktu Pandemi Covid-19. 5(2):1138-1150. Zainal Aqib & M. Chotibuddin, (2018). Teori Dan Aplikasi Penelitian Tindakan kelas (PTK), (Yogyakarta: CV Budi Utama

A. Latar Belakang Masalah Kekayaan alam yang Allah berikan kepada manusia sangat beraneka ragam, baik kekayaan alam berupa flora, fauna maupun pertambangan. Semua Allah berikan tidak lain hanya untuk kemaslahatan para hambaNya yang kesemuanya wajib disyukuri dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Khusus di wilayah Indonesia, seluruh bumi, air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya (merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa) adalah kekayaan nasional, maka dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Kekayaan alam Indonesia terkenal sangat melimpah. Areal hutannya termasuk paling luas di dunia, tanahnya subur, pemandangan alamnya begitu indah. Wilayah perairannya sangat luas, dengan komoditi ikan yang sangat besar turut berperan penting dalam kehidupan manusia. Tidak hanya itu, di daratan terdapat berbagai bentuk barang tambang berupa emas, nikel, timah, tembaga, batubara dan sebagainya. Di bawah perut bumi sendiri tersimpan gas dan minyak yang juga termasuk cukup besar. Melihat fakta yang ada, ternyata sumber daya alam yang demikian kaya itu tidak kunjung memberikan berkah bagi rakyat Indonesia, khususnya dalam hal industri pertambangan. Industri ini bak “serigala berbulu domba”, ia menutupi kebusukannya dengan berbagai hal dan janji-janji manis. Sungguh sangat kontradiktif dengan misi yang tertuang di dalam UUD 1945, menyatakan dengan tegas bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola dan dimanfaatkan secara lestari bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia dan umat manusia pada umumnya untuk sekarang dan di masa yang akan datang. Indonesia khususnya sepanjang pemerintahan Orde Baru, individu ataupun swasta bisa mendapatkan hak untuk menguasai dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber daya alam seperti barang tambang (batubara, emas, tembaga), hutan, minyak dan gas bumi dan sebagainya.Adanya kuasa pertambangan melalui kontrak karya yang diberikan pemerintah kepada badan usaha atau perorangan secara tidak langsung telah memberikan wewenang swasta untuk melaksanakan usaha pertambangan yang terdiri dari penyelidikan umum, eksplorasi, eksploitasi, pengolahan sampai pemurnian dan pengangkutan sampai dengan penjualan. Konsep dari kepemilikan dari kekayaan alam bangsa Indonesia yang berasal dari bahan galian tambang adalah “milik seluruh Rakyat Indonesia”, sebagaimana tertulis di dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Ini berbeda dengan konsep di negara lain yang menganut bahwa pemilik dari tambang yang ditemukan dalam wilayah area tanah seseorang adalah dimiliki orang tersebut. Hal ini juga berlaku pada zaman penjajahan oleh pemerintah Belanda yang dikenal sebagai konsep hak konsesi, di mana perusahaan swasta, berhak untuk memiliki kandungan kekayaan bahan galian tambang. Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagai pengganti dari Undang-undang Nomor 11 tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan maka sistem Kontrak Karya (Contract of Work) dan Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract) tidak berlaku lagi. Undang-undang Minerba mengatur usaha pertambangan di Indonesia melalui izin usaha pertambangan (IUP). Namun izin tersebut telah memberikan kesempatan luas kepada badan usaha swasta dan individu atau perorangan untuk mengambil dan mengeruk barang tambang di seluruh wilayah pertambangan indonesia. Emas merupakan salah satu logam mulia yang bernilai tinggi, karena emas merupakan nilai tukar selain uang yang digunakan di zaman dahulu sebelum adanya uang seperti sekarang ini. Emas juga merupakan logam mulia yang banyak diserbu masyarakat karena emas bias dijadikan investasi emas yang bisa menguntungkan dan sedikit risiko, karena harga emas yang dominan selalu naik. Adapun cara memperoleh emas harus dilakukan proses penambangan. Pertambangan adalah salah satu jenis kegiatan yang melakukan ekstraksi mineral dan bahan tambang lainnya dari dalam bumi. Dengan demikian penambangan emas adalah proses pengambilan material (emas) yang dapat diekstraksi dari dalam bumi. Islam telah memberikan garis kebijaksanaan perekonomian yang jelas dalam kehidupan bermuamalah. Transaksi bisnis ini merupakan hal yang sangat diperhatikan dan dimuliakan oleh Islam. Perdagangan yang jujur sangat disukai oleh Allah. Allah memberikan rahmat-Nya kepada orang-orang yang berbuat demikian. Perdagangan bisa saja dilakukan oleh individual atau perusahaan dan berbagai lembaga tertentu yang serupa. Pandangan Islam, menurut Nabhani, hutan dan bahan tambang yang tidak terbatas jumlahnya dan tidak mungkin dihabiskan adalah milik umum dan dikelola oleh negara, hasilnya harus diberikan kepada rakyat dalam bentuk barang yang murah berupa subsidi untuk kebutuhan primer masyarakat semisal pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum. Islam sebagai agama yang paling sempurna telah memberikan tuntunan dalam mengelola dan memanfaatkan semua isi perut bumi untuk kemaslahatan manusia. Hasil observasi awal penulis di lapangan yakni di Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, penulis menemukan bahwa sistem bagi hasil pertambangan emas (PETI) menggunakan ekskavator dimana pemilik tanah mendapat 20%, anggota pekerja 10%, sedangkan pemilik modal atau pendanaan mendapat 70% dari total penghasilan didapati pertambangan emas tersebut. Sebagai pemilik tanah hanya menyediakan lokasi atau tanah yang mau dibuka tambang emas, sementara anggota pekerta tambang emas mereka hanyalah pekerja yang tidak mengeluarkan modal apapun termasuk tenda tempat tinggal, dan makan. Demikian juga anggota pekerja juga bisa meminjam uang sebelum bekarja di tambang emas kepada pemilik modal atau toke. Sedangkan pemilik modal atau toke menyiapkan semua peralatan seperti merental alat berat/ekskavator, biaya konsumsi anggota pekerja, minyak solar dan bensin, genset/listrik, mesin dan mesin dompeng. Penambang emas (PETI) di Kecamatan Sungai Manau sudah dilakukan masyarakat sekitar pada 10 tahun yang lalu, dimana penambangan emas ini sudah menjadi salah satu mata pencarian masyarakat sekitar. Pada sisi lain, masyarakat yang dulunya mayoritas merupakan bermata pencarian petani seperti bercocok tanam padi di sawah dan sayur-sayuran, namun sekarang lahan persawahan mereka yang sampai hari ini sudah banyak dialihfungsikan menjadi penambang emas. Disamping itu, masyarakat bahkan jarang sekali ditemukan tanah yang tidak dialihfungsikan sebagai tempat penambang emas bahkan adanya sebagian masyarakat yang sanggup meroboh rumah sendiri untuk dijadikan lahan penambangan emas. Lebih lanjut hasil observasi penulis di lapangan, dimana penulis menemukan bahwa dalam penambangan emas di Kecamatan Sungai Manau sering ditemukan antara pemilik tanah (lahan) dengan pemodal merasa rugi. Sesuai kesepakatan dimana pemilik lahan mendapat 20% dari total hasil yang didapati. Sementara pemilik modal mendapatkan 70%, sedangkan sisanya untuk pekerja atau orang yang bekerja mengolah tambang tersebut sebesar 10%. Hal ini jika dilihat dari pemilik modal diman sewa atau rental alat berat ekskavator sekitar 100/110 juta per bulan. Dalam sehari membutuhkan minyak solar untuk alat berat 7/8 galon sehari, 1 galon berisi 35 liter. Untuk mesin dompeng butuh minyak sehari 1 galon solar/ 35 liter. Sedangkan untuk listrik/ genset membutuhkan 10 liter minyak bensin. Jadi minyak solar selama 10 hari sekitar 2800 liter. Harga satu liter minyak solar sampai ke lokasi 7000 X 2800 liter = Rp 19.600.000. sedangkan untuk listrik membutuhkan 100 liter bensin selama 10 hari. Harga bensin 8000 X 100=Rp 800.000. Berikut tabel pengeluaran pemodal atau toke penambang emas yang harus disiapkan setiap bulan. Tabel 1:1. Data pengeluaran pemilik modal dalam setiap bulannya. NO Uraian Biaya 1 Sewa Alat Berat (Eksavator) Rp. 110.000.000 2 Mesin Genset Rp. 11.000.000 3 Minyak Solar untuk Eksavator Rp. 25.000.000 4 Minyak Bensin untuk Genset Rp. 4.000.000 Total Pengeluaran 150.000.000 Tabel diatas dapatlah diketahui bahwa pemilik modal tentunya harus memiliki modal yang banyak, karena jika dihitung modal yang harus dikeluarkan untuk mengoperasikan 1 alat berat dalam sebulan tidak kurang dari Rp. 150.000.000,-. Biaya tersebut belum dihitung dengan biaya-biaya lain yang tak terduga, seperti mesin rusak, kekurangan minyak, biaya konsumsi pekerja dan lain sebagainya. Permasalahan yang terjadi di lapangan, di mana antara pemilik modal dengan pemilik lahan sering mendapat kerugian. Sebagai pemilik modal atau toke jika dalam 1 bulan mendapatkan hasil kurang dari 150.000.000,- tentunya pemilik modal merasa rugi, bahkan tidak jarang pemilik modal hanya mendapat jauh dari modal yang dikeluarkan. Jika dalam 1 bulan pemodal atau toke hanya mendapatkan hasil 150.000.000,- artinya dari total yang didapati tentunya dibagi ke pemilik lahan sebesar 20% dan untuk pekerja 10%. Dalam artian, jika dibagi dapatlah pembagiannya 1). pemilik modal Rp. 105.000.000,- 2). Pemilik lahan Rp. 30.000.000,- dan Pekerja sebanyak Rp. 15.000.000,-. Pembagian hasil di atas, tentunya pemilik modal sanagat dirugikan, karena tidak setimpal dengan biaya yang harus dikeluarkan. Namun juga pemilik lahan tentunya merasa rugi, karena lahan yang digunakan untuk penambang emas tentunya tidak bisa lagi digunakan lahan pertanian, baik sawah untuk menanam padi maupun sayur-sayuran. Demikian juga bagi pekerja yang terdiri dari 6 orang, dimana mereka hanya mendapat 10% atau sama dengan Rp. 15.000.000,- dan dibagi 6 orang masing-masing mendapat Rp. 2.500.000,- per bulan. Sistem bagi hasil pada penambang emas jika tinjauan dari hukum ekonomi syariah tentunya memakai akad musyarakah. Akad musyarakah adalah akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu tertentu dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan. Musyarakah adalah mencampurkan salah satu dari macam harta dengan harta lainnya sehingga tidak dapat dibedakan di antara akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan. Berdasarkan pemaparan di atas mengenai penambang emas di Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, dimana antara pemilik modal dengan pemilik lahan dalam kesepakatan bagi hasil penambangan emas, penulis merasa tertarik untuk mengetahui lebih mendalam dengan mengangkat sebagai objek penelitian yang berjudul “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Bagi Hasil Antara Pemodal Tambang Emas Dengan Pemilik Lahan Di Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin Provinsi Jambi”. B. Rumusan Masalah Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana sistem bagi hasil antara pemodal tambang emas dengan pemilik lahan di Kecamatan Sungai Manau? 2. Apa saja kendala dan solusi dalam sistem bagi hasil antara pemodal tambang emas dengan pemilik lahan di Kecamatan Sungai Manau? 3. Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktek bagi hasil antara pemodal tambang emas dengan pemilik lahan di Kecamatan Sungai Manau? C. Batasan Masalah Agar penelitian ini tidak melebar dan meluas, maka penulis membatasi permasalah ini yaitu pada Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Bagi Hasil Antara Pemodal Tambang Emas Dengan Pemilik Lahan Di Kecamatan Sungai Manau. D. Tujuan Penelitian dan Kegunaan Penelitian 1. Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut : a. Ingin mengetahui sistem bagi hasil antara pemodal tambang emas dengan pemilik lahan di Kecamatan Sungai Manau b. Ingin mengetahui kendala dan solusi dalam bagi hasil antara pemodal tambang emas dengan pemilik lahan di Kecamatan Sungai Manau c. Ingin mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktek bagi hasil antara pemodal tambang emas dengan pemilik lahan di Kecamatan Sungai Manau 2. Kegunaan Penelitian Adapun kegunaan dari penelitian ini adalah sebagai berikut : a. Secara Teoritis Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah literatur dan sumber informasi di lingkungan program studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. b. Secara Praktis 1). Bagi masyarakat, bahwa dengan hasil penelitian ini masyarakat lebih mengerti tentang Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Bagi Hasil Antara Pemodal Tambang Emas Dengan Pemilik Lahan. 2). Bagi pemerintah daerah, bahwa hasil penelitian ini diharapkan dapat membantu memberikan informasi dan masukan bagi pemerintah dalam praktek tambang emas dan dampak yang terjadi. 3). Sebagai salah syarat guna memperoleh gelar sarjana strata satu (S.1) pada program studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi E. Kerangka Teori Dalam penelitian ini, penulis mengambil teori yang berkaitan dengan pokok permasalah judul penelitian diantaranya : 1. Transaksi dalam Islam a. Pengertian Transaksi Transaksi, berasal dari bahasa Inggris “transaction”. Dalam bahasa Arabnya sering disebut sebagai al-Mu‘amalat. Dengan demikian transaksi merupakan kata lain dari al-Mu‘amalat. Dalam konteks ilmu fiqh, ilmu fiqh yang mempelajari tentang al-Mu‘amalat disebut fiqh al-Mu‘amalat. Fiqh al-Muamalah dalam salah satu pengertiannya, mencakup bidang yang sangat luas yaitu mencakup hukum-hukum tentang kontrak, sanksi, kejahatan, jaminan, dan hukum-hukum lain yang bertujuan mengatur hubungan-hubungan sesama manusia, baik perorangan maupun kelompok. b. Sumber Hukum Transaksi dalam Islam Sumber hukum transaksi dalam Islam adalah al-Qur’an, al-Sunnah, ijtihad (termasuk di dalamnya menggunakan instrumen ijma‘, qiyas, al-maslahah al-mursalah, ‘urf, istishab, sadd al-dzari'ah, dan lain-lain yang diakui sebagai instrumen ijtihad). Di samping itu terdapat fiqh legal maxim (kaidah fiqhiyyah) yang merupakan suatu prinsip umum yang bisa dijadikan panduan umum dalam pembangunan hukum Islam terutama apabila terdapat masalah-masalah baru yang memerlukan keputusan hukum secara cepat. Meliputi aspek Ekonomi sebagai berikut: ba’i, akad jual-beli, syirkah, mudharabah, murabahah, muzara'ah dan musaqah, khiyar, istishna, ijarah, kafalah, hawalah, rahn, wadiah, ghasab dan itlaf, wakalah, sulhu, pelepasan hak, ta’min, obligasi syariah mudharabah, pasar modal, reksadana syariah, sertifikat bank Indonesia syariah, dana pensiun syariah, zakat dan hibah, dan akuntansi syariah. l). Al-Qur’an Al-Qur’an adalah sumber pertama dan utama bagi ekonomi syariah, didalamnya dapat ditemui hal Ihwal yang berkaitan dengan ekonomi dan juga terdapat hukum-hukum dan undang- undang diharamkannya riba, dan diperolehnya jual beli yang tertera pada surat Al-Baqarah ayat 275: ... وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ Artinya : ... Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya. Ayat di atas menjelaskan bahwa dalam setiap transaksi muamalah Allah SWT melarang akan adanya melakukan tindakan riba bahkan mengharamkan segala bentuk riba, orang yang melakukan tindakan riba akan menjadi penghuni neraka di kemudian harinya. 2). As-Sunnah An-Nabawiyah As-Sunnah An-Nabawiyah adalah sumber kedua dalam perundang-undangan Islam. Didalamnya dapat kita jumpai khazanah atau perekonomian syariah. Diantaranya sebuah hadist yang isinya memerintahkan untuk menjaga dan melindungi harta, baik milik pribadi maupun umum serta tidak boleh mengambil yang bukan miliknya. إِنَّ دِمَاءَ كُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذاَ فِى شَهْرِ كُمْ هَذاَ فِى بَلَدِكُمْ هَذَا (رواه البخاري) Artinya: “sesungguhnya (menumpahkan) darah kalian, (mengambil) harta kalian, (mengganggu) kehormatan kalian haram sebagaimana haramnya hari kalian saat ini, di bulan ini, dinegara ini,” (HR.Bukhari). c). Ijtihad Menurut al-Syaukani dalam kitabnya irsyad al-fuhul, ijtihad adalah mengerahkan kemampuan dalam memperoleh hukum syar’i yang bersifat amali melalui cara istinbath. Menurut Ibnu Subki, ijtihad adalah pencegahan kemampuan seseorang faqih untuk menghasilkan dugaan kuat tentang hukum syar’i, sedangkan alAmidi memberikan definisi ijtihad sebagai pengerahan kemampuan dalam memperoleh dugaan kuat tentang hukum syara‟ dalam bentuk yang dirinya merasa tidak mampu berbuat seperti itu. 2. Transaksi yang dilarang Ekonomi Syariah Ada beberapa faktor yang menyebabkan terlarangnya sebuah transaksi, antara lain: a). Haram zatnya yaitu transaksi yang dilarang karena objeknya (barang dan/jasa) bertentangan (haram) dari sudut pandang Islam, misalnya minuman keras, daging babi, dan sebagainya. b). Haramnya selain zatnya yaitu transaksi yang melanggar prinsip “an taradhin minkum” artinya adalah prinsi-prinsip kerelaan antara kedua belah pihak (sama-sama ridho) yang didasari pada informasi yang sama (complemente information), atau dengan kata lain tidak didasarkan pada informasi yang tidak sama. c). Tidak sah/tidak lengkap akadnya adalah adanya faktor-faktor terjadi ta'alluq (adanya dua akad yang saling dikaitkan, di mana berlakunya akad satu tergantung pada akad kedua, contohnya ba'i al-inah). 3. Prinsip-prinsip Ekonomi Syariah Syarat suatu bangunan agar berdiri kokoh adalah tiang yang kokoh. Jika bangunan yang kokoh tersebut adalah ekonomi syariah, maka tiang penyangganya adalah sebagai berikut: a). Siap Menerima Resiko Siap menerima resiko yang berkaitan dengan pekerjaan itu. Keuntungan dan manfaat yang diperoleh juga terkait dengan jenis pekerjaan. Karena itu, tidak ada keuntungan/manfaat yang diperoleh seseorang tanpa resiko. Hal ini merupakan jiwa dari prinsip “di mana ada manfaat, di situ ada resiko” (Al Kharaj bid Dhaman). b). Tidak Melakukan Penimbunan Dalam sistem ekonomi syariah, tidak seorang pun diizinkan untuk menimbun uang. Tidak boleh menyimpan uang tanpa digunakan. Dengan kata lain. Hukum Islam tidak memperbolehkan uang kontan (cash) yang menganggur tanpa dimanfaatkan. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan sanksi bagi mereka yang menimbun uang dengan mengenakan pajak untuk uang kontan tersebut. Hal ini untuk menghindari kegiatan penimbunan uang yang biasanya digunakan untuk kegiatan spekulasi. c).Tidak Monopoli Dalam sistem Ekonomi Syariah tidak diperbolehkan seseorang, baik dari perorangan maupun lembaga bisnis dapat melakukan monopoli. Harus ada kondisi persaingan, bukan monopoli atau oligopoli. Islam mendorong persaingan ekonomi sebagai jiwa dari Fastabiqul khairat. Depreciation, segala sesuatu didunia mengalami depresiasi. Kekayaan juga terdepresiasi dengan zakat. Yang abadi didunia ini, hanya satu, yaitu Allah SWT. d). Pelarangan Interes Riba Ada orang yang berpendapat bahwa Al Qur‟an hanya melarang riba dalam bentuk bunga berbunga (compound interest) dan bunga yang dipraktikkan oleh bank konvensional (simple interest) bukan riba. Namun, jumhur (mayoritas) ulama mengatakan bahwa bunga bank adalah riba. 4. Praktek Bagi Hasil Hukum Ekonomi Syariah 1. Pengertian Praktek Praktik adalah suatu sikap belum otomatis terwujud dalam suatu tindakan (overt behaviour). Untuk terwujudnya sikap menjadi suatu perbedaan nyata diperlukan faktor pendukung atau suatu kondisi yang memungkinkan, antara lain adalah fasilitas. Di samping fasilitas, diperlukan faktor dukungan (support) dari pihak lain, misalnya suami atau istri, orang tua atau mertua sangat penting untuk mendukung praktik. Menurut pendapat Hamzah, praktik adalah belajar keterampilan yang membutuhkan gerakan motorik, pelaksanaan pembelajaran dilakukan di tempat kerja/ lapangan. Berdasarkan pendapat Hamzah tersebut, maka belajar praktik adalah suatu proses pembelajaran yang melibatkan kemampuan motorik atau gerak di tempat kerja atau lapangan. Pendapat Roestiyah, Praktik lapangan yaitu cara mengajar dengan mengajak siswa ke suatu tempat di luar sekolah, dengan tujuan tidak hanya mengadakan pengamatan (observasi) dan peninjauan saja, tapi lebih dari itu peserta didik secara aktif langsung berpartisipasi ke lapangan kerja, supaya siswa mampu memahami sendiri dan mengadakan penyelidikan dan bekerja sendiri di dalam pekerjaan yang ada di masyarakat. 2. Macam-Macam Bagi Hasil a). Bagi Hasil (Muzaraah) Secara etimologi, al muzara’ah berarti kerjasama di bidang pertanian antara pemilik tanah dengan petani penggarap. Sedangkan secara istilah Muzara’ah adalah kerjasama pengolahan pertanian antara pemilik tanah dengan penggarap tanah dengan perjanjian bagi hasil yang jumlahnya menurut kesepakatan bersama, tetapi pada umumnya paroan sawah untuk pemilik tanah dan penggarap. Ahmad Wardi Muslih mendefinisikan bagi hasil (muzara’ah) adalah “Suatu cara untuk menjadikan tanah pertanian menjadi produktif dengan bekerja sama antara pemilik dan penggarap dalam memproduktifkannya, dan hasilnya dibagi di antara mereka berdua dengan perbandingan yang dinyatakan dalam perjanjian atau berdasarkan adat kebiasaan” . Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa muzara’ah adalah kerjasama dalam bidang pertanian antara pemilik tanah dengan penggarap untuk mengelola tanah dan bagi hasilnya ditetapkan menurut kesepakatan bersama. Dasar hukum Muzara’ah yang digunakan oleh para ulama dalam menetapkan hukumnya adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: عَنْ اِبْنِ عُمَرُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامِلَ أَهْلُ خَيْبَرٍ بِشَرْطٍ مَا يَخْرُجُ مِنْهَا مِنْ ثَمَرٍ اَوْزَرْعٍ (رواه مسلم) Artinya: “Dari Ibnu Umar: “Sesungguhnya Nabi SAW. Telah memberikan kebun kepada penduduk khaibar agar dipelihara oleh mereka dengan perjanjian mereka akan diberi sebagian dari penghasilan, baik dari buah - buahan maupun dari hasil pertanian (palawija),” (H.R Muslim). Ulama Hanafiyah menyatakan muzara’ah merupakan “Akad terhadap tanah pertanian berdasarkan bagi hasil”. Makna muzara’ah menurut ulama Hanafiyah adalah akad antara pemilik sawah atau lahan dengan petani atas dasar petani menerima upah dari hasil tanah, atau dengan makna lain pemilik lahan mengupah petani untuk mengerjakan lahannya atas dasar petani berhak terhadap sebagian hasil dari pertanian tersebut. Kitab Al Umm, Imam Syafi'i Rahimahullah menjelaskan bahwa Sunnah Rasul menunjukkan dua hal mengenai makna muzara'ah yakni pertama ; bahwasanya boleh bermuamalah atas pohon kurma atau diperbolehkan bertransaksi atas tanah dan apa yang dihasilkan atasnya. Artinya pohon kurma telah ada, baru kemudian diserahkan pada pemelihara (pekerja) untuk dirawat sampai berbuah. Namun sebelumnya kedua bela pihak (pemilik kebun dan penggarap) harus terlebih dahulu bersepakat tentang pembagian hasil, bahwa sebagian buah untuk pemilik kebun sedang sebagian yang lain untuk pekerja. Kedua, ketidakbolehan muzara’ah dengan pembagian hasil 1/4, 1/3 atau sebagian dengan sebagian. Maksudnya ialah menyerahkan tanah kosong dan tidak ada tanaman di dalamnya kemudian tanah itu ditanami tanaman oleh penggarap dengan tanaman lain. Makna muzara’ah disini ialah tidak diperbolehkannya seseorang memberi upah pada orang lain atas pekerjaannya kecuali dengan upah yang sudah dapat diketahui oleh keduanya sebelum petani penggarap mulai bekerja. Inilah makna muzara’ah yang diterangkan dalam sunnah. Menurut ulama Hanabilah muzara’ah adalah penyerahan lahan pertanian kepada seorang petani penggarap untuk dikelola dan hasilnya akan dibagi dua. Menurut syekh Muhammad Yusuf Qardhawi, muzara’ah adalah pemilik tanah menyerahkan alat, benih dan hewan kepada yang hendak menanaminya dengan suatu ketentuan dia akan mendapat hasil yang telah ditentukan misalnya : 1/2 , 1/3 atau kurang atau lebih menurut persetujuan bersama. Muzara’ah adalah salah satu bentuk kerja sama yang bergerak di bidang pertanian yakni pemilik lahan menyerahkan lahannya kepada petani penggarap lalu kemudian hasilnya dibagi menurut kesepakatan bersama. Sesuai dengan pemikiran seorang ahli ekonomi Islam Imam asy Syaibani, yang lebih mengutamakan usaha dalam bidang pertanian, menurutnya pertanian memproduksi berbagai kebutuhan dasar manusia yang sangat menunjang dalam melaksanakan berbagai kewajibannya. Imam asy Syaibani menyatakan bahwa manusia dalam hidupnya selalu membutuhkan orang lain. Seseorang tidak akan menguasai pengetahuan semua hal dalam hidupnya yang dibutuhkan sepanjang hidupnya dan andaikata manusia berusaha keras usia akan membalasnya. Dalam hal ini kemaslahatan hidup manusia sangat bergantung padanya, oleh sebab itu Allah SWT memberi kemudahan setiap orang untuk menguasai pengetahuan salah satu diantaranya, sehingga manusia dapat bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya Imam asy Syaibani juga mengatakan bahwa seorang yang miskin membutuhkan orang kaya dan orang kaya membutuhkan tenaga orang miskin. Dari bentuk tolong menolong itulah manusia akan semakin mudah menjalankan aktivitas ibadah kepadaNya. Karena itulah kerja sama antara pemilik lahan dengan petani penggarap relevan dengan pemikiran Imam asy Syaibani. b). Bagi Hasil (Mudharabah) Madharabah arti asalnya “berjalan di atas bumi untuk berniaga” atau yang disebut dengan qiradh yang arti asalnya saling mengutang. Mudharabah mengandung arti “kerja sama dua pihak yang satu diantaranya menyerahkan uang kepada pihak lain untuk diperdagangkan, sedangkan keuntungannya dibagi antara keduanya menurut kesepakatan”. Mudharabah berasal dari kata ad-dharb yaitu bepergian untuk urusan dagang. Sebagaimana firman Allah dalam Al-qur'an surah Al-Muzammil ayat 20 yaitu: ... وَاٰخَرُوْنَ يَضْرِبُوْنَ فِى الْاَرْضِ يَبْتَغُوْنَ مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ ... Artinya: ... “dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah”... Selain ad-dharb, disebut juga qiradh yang berasal dari kata al-qardh, berarti al-qath‟u (potongan) karena pemilik memotong sebagian hartanya untuk diperdagangkan dan memperoleh sebagian keuntungannya. Ada pula yang menyebut mudharabah atau qiradh dengan muamalah. Kata Mudharabah berasal dari kata dharaba pada kalimat al-dharab, yakni bepergian untuk urusan dagang. Menurut bahasa, kata Abdurrahman Al Jaziri, Mudharabah berarti ungkapan terhadap pemberian harta seseorang kepada orang lain sebagai modal usaha yang keuntungannya dibagi antara mereka berdua, dan bila rugi akan ditanggung oleh pemilik modal. Ada pula yang menyebut Qiradh dengan muamalah yakni akad antara kedua belah pihak untuk salah seorangnya (salah satu pihak mengeluarkan sejumlah uang kepada pihak lainnya untuk diperdagangkan dan laba dibagi sesuai kesepakatan). Hasbi Ash Shiddieqy mengatakan bahwa mudharabah adalah semacam syarikat aqad, bermufakat dua orang padanya dengan ketentuan: modal dari satu pihak, sedangkan usaha menghasilkan keuntungan dari pihak yang lain, dan keuntungan-keuntungan dibagi antara mereka. c). Bagi Hasil (Al Musyarakah) Musyarakah atau lazimnya juga Syirkah atau Syirkah merupakan bentuk dari fi’il madhi, yang berarti sekutu persekutuan, perkumpulan. Definisi secara etimologi syirkah ini diartikan al Ikhtilath yakni campur atau percampuran. Maksud dari percampuran disini ialah seseorang yang mencampurkan hartanya dengan harta milik orang lain sehingga sulit untuk membedakan antara bagian yang satu dengan bagian yang lainnya. Musyarakah adalah kerjasama antara dua orang atau lebih dengan melakukan kegiatan usaha. Masing-masing pihak memberikan kontribusi tertentu dengan kesepakatan keuntungan dan kerugian ditanggung bersama sesuai kesepakatan. Firman Allah SWT tentang syirkah dalam QS. Shaad ayat 24 : وَاِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْخُلَطَاۤءِ لَيَبْغِيْ بَعْضُهُمْ عَلٰى بَعْضٍ اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ .. Artinya: ...Sesungguhnya banyak di antara orang-orang yang berserikat itu benar-benar saling merugikan satu sama lain, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Hasbi Ash Shiddieqy menafsirkan bahwa kebanyakan orang yang bekerja sama itu selalu ingin merugikan mitra usahanya, kecuali mereka yang beriman dan mengerjakan amal shaleh karena merekalah yang tidak ingin menzalimiorang lain tetapi alangkah sedikitnya jumlah orang yang seperti itu. Hadits Qudsi yang diriwayatkan Abu Dawud no. 2936, dijelaskan : عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ رَفَعَهُ قاَلَ : اِنَّ اللهَ يَقُوْلُ أَنَا ثَالِثُ الشَّرِيْكَيْنِ مَالَمْ يَخُنْ أَحَدُهُمَا صاَحِبُهُ، فَإِذَا خَانَهُ خَرَجْتُهُ مِنْ بَيْنِهِمْ (رواه ابو داود) Artinya : Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. Bersabda, sesungguhnya Allah Azza wa jalla berfirman, “Aku pihak ketiga dari dua orang yang berserikat selama salah satunya tidak menghianati lainnya, jika seseorang dari keduanya berkhianat, Aku tidak akan lagi memberkahi usaha mereka”. Hadis ini menjelaskan, bahwa jika dua orang bekerja sama dalam suatu usaha maka Allah akan ikut menemani dan memberikan berkahNya kepada keduanya, sepanjang temannya tidak mengkhianatinya. Kerjasama akan jatuh nilainya jika terjadi penyelewengan oleh pengurusnya, hal inilah yang diperingati oleh Allah SWT, bahwa dalam melakukan kerjasama masih banyak jalan dan cara yang memungkinkan untuk berkhianat terhadap sesama anggotanya. Kerjasama yang demikianlah yang dilaknat oleh Allah SWT sehingga dihilangkan berkahnya oleh Allah SWT, maka kejujuran sangat penting diterapkan kembali. Al Musyarakah ada dua jenis yakni al musyarakah pemilikan dan musyarakah akad (kontrak). Al musyarakah pemilikan ini muncul karena warisan, wasiat ataupun kondisi lainnya yang mengakibatkan pemilikan satu oleh aset dua orang atau lebih. Dalam musyarakah ini kepemilikan dua orang atau lebih berbagi dalam sebuah aset nyata dan berbagi pula dari keuntungan yang dihasilkan aset tersebut. Sedangkan musyarakah akad (kontrak) tercipta karena adanya dua orang atau lebih yang sepakat bekerjasama dengan memberikan modal musyarakah setiap orang diantara mereka untuk mencapai tujuan tertentu. d). Bagi Hasil (Musaqah) Musaqah diambil dari kata al saqa dan merupakan bentuk kata yang mengikuti wazan (pola) mufa’alah yaitu seorang yang bekerja pada pohon anggur atau tamar atau pohon yang selain dari keduanya agar dapat mendatangkan kemaslahatan dan mendapatkan bagian tertentu dari hasil yang dirawat sebagai imbalannya Musaqah secara sederhana dapat diartikan kerja sama dalam merawat tanaman dengan pembagian keuntungan dari hasil yang diperoleh pada tanaman tersebut. Musaqah secara etimologi adalah salah satu bentuk penyiraman. Orang madinah menyebutnya dengan istilah muamalah. Namun, istilah yang lebih dikenal adalah musaqah. Menurut istilah, al musaqah didefinisikan oleh para ulama antara lain : 1). Syafi’iyah yang dimaksudkan musaqah adalah “memberikan pekerjaan orang yang memiliki pohon tamar dan anggur kepada orang lain untuk kesenangan keduanya dengan menyiram, memelihara dan menjaganya dan pekerja memperoleh bagian tertentu dari buah yang dihasilkan dari pohon-pohon tersebut”. 2). Menurut Hanabilah musaqah ialah “Seseorang menyerahkan tanah yang sudah ditanami seperti pohon anggur, kurma dan lainnya, baginya ada buahnya yang dimakan sebagai bagian tertentu dari buah pohon tersebut seperti sepertiga atau setengahnya”. 3). Menurut Syekh Syihab al Din al Qalyubi dan Syaikh Umairah, al musaqah ialah : “mempekerjakan manusia untuk mengurus pohon dengan menyiram dan memeliharanya dan hasil yang dirizkikan Allah dari pohon itu untuk mereka berdua”. 4). Menurut Hasbi Ash Shiddieqy, yang dimaksud musaqah adalah “Syarikat dalam pertanian untuk memperoleh hasil dari pepohonan”. Kerja sama dalam bentuk musaqah ini berbeda dari kegiatan seorang mengupah tukang kebun untuk merawat tanaman karena hasil yang ia terima ialah upah yang sudah jelas ukurannya dan bukan dari hasil yang belum tentu. Kerjasama ini memerlukan suatu perjanjian atau akad yang dengan cara saling mengetahui satu sama lain dan dapat menunjukkan kerja sama yang saling rela sebagai bentuk dari kerjasama yang timbul dari kehendak bersama. Akad ini disyariatkan berdasarkan Sunnah Rasulullah SAW. Banyak dikalangan para ulama‟ fuqaha yang membolehkan akad musaqah ini karena sesuatu yang sangat dibutuhkan dan mengandung hikmah di dalam diperbolehkannya kerjasama ini. Menurut ulama Hanafiyah rukun dari musaqah yakni ijab dan qabul. Ijab ini diucapkan oleh sang pemilik pepohonan dan qabul diucapkan oleh petani penggarap, sedangkan pendapat ulama Hanabilah mengenai ijab dan qabul tidak perlu dilafalkan, penggarapan secara langsung pun sudah cukup untuk memulai akad kerjasama tersebut. Menurut Malikiyah, ucapan dari ijab dan qabul ini sifatnya mengikat terhadap akad musaqah bukan dengan pekerjaan, begitu pula Syafi‟iyah yang mensyaratkan ijab dengan lafal. 5. Pertambangan Emas a. Pengertian Pertambangan Pengertian umum Pertambangan adalah salah satu jenis kegiatan yang melakukan ekstraksi mineral dan bahan tambang lainnya dari dalam bumi (kegiatan mengeluarkan sumber daya alam dari dalam bumi). sedangkan Penambangan adalah Proses Pengambilan material yang dapat diekstraksi dari dalam bumi. Menurut Ensiklopedia Indonesia Tambang adalah penggalian atau pertambangan bijih-bijih dan mineral dalam tanah. Istilah pertambangan merupakan terjemahan dari bahasa inggris, yaitu mining. Adapun definisi lain tentang tambang adalah usaha pertambangan bahan galian strategis (golongan a) dan vital (golongan b) yang dilakukan oleh rakyat setempat yang bertempat tinggal di daerah bersangkutan untuk penghidupan mereka yang diusahakan secara sederhana. Unsur-unsur tambang yaitu usaha pertambangan, bahan galian yang diusahakan meliputi bahan galian strategis, vital, dan galian C, dilakukan oleh rakyat, domisili di area tambang rakyat, untuk penghidupan sehari-hari, dan diusahakan sederhana. Usaha pertambangan merupakan usaha untuk melakukan kegiatan eksplorasi, produksi, pemurnian,dan penjualan. Sementara itu, tujuan kegiatan pertambangan adalah untuk meningkatkan kehidupan masyarakat sehari-hari. Pertambangan Tanpa Izin (PETI) adalah usaha pertambangan yang dilakukan oleh perseorangan, sekelompok orang, atau perusahaan yayasan berbadan hukum yang dalam operasinya tidak memiliki Izin dan instansi pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. PETI diawali oleh keberadaan para penambang tradisional, yang kemudian berkembang karena adanya faktor kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja dan kesempatan usaha, keterlibatan pihak lain yang bertindak sebagai cukong dan backing, ketidakharmonisan hubungan antara perusahaan dengan masyarakat setempat, serta krisis ekonomi berkepanjangan yang diikuti oleh penafsiran keliru tentang reformasi. Di sisi lain, kelemahan dalam penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan yang menganaktirikan pertam-bangan (oleh) rakyat, juga ikut mendorong maraknya PETI. Kegiatan pertambangan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Untuk lebih rinci pelaksanaan dari Undang-undang ini diturunkan kembali dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut, pertambangan dikelompokkan menjadi lima golongan yaitu : 1). Mineral radioaktif, antara lain radium, thorium,dan uranium 2). Mineral logam antara lain, emas dan tembaga 3). Mineral bukan logam antara lain, intan dan bentonit 4). Batuan antara lain, andesit, tanah liat, tanah urug, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, pasir urug 5). Batu bara antara lain, batu aspal, batubara, dan gambut. Kegiatan pertambangan yang lebih dikenal saat adalah pertambangan untuk komoditas mineral logam antara lain: emas, tembaga, nikel, bauksit dan komoditas batubara. Selain komoditas mineral utama dan batubara ini, komoditas batuan memiliki peran yang sama pentingnya terutama dalam memberikan dukungan material untuk pembangunan infrastruktur antara lain: pendirian sarana infrastruktur jalan, pembangunan perumahan, dan gedung perkantoran. b. Pengertian Emas Emas adalah sejenis logam berharga yang dipercaya yang dapat mempertahankan nilainya dan digunakan dalam pertukaran. Emas juga memiliki sifat yang menarik dan tidak biasa karena emas diproduksi menggunakan siklus magmatik atau fiksasi di permukaan dunia. Emas adalah logam awal yang halus yang aman dari erosi dan dipukul secara efektif sehingga dalam peningkatannya emas dapat dibingkai menjadi aksesoris. Mas disebut sebelum Kristus dan digunakan sebagai alat untuk pertukaran. Emas adalah salah satu usaha dagang atau hadiah terbesar yang tidak asing bagi negara ”. Karena sifatnya yang sangat lunak, maka dalam aplikasinya (perhiasan / batangan) emas logam mulia perlu dilebur dengan logam lain agar sifatnya yang sangat lunak sedikit berkurang dan juga untuk menghasilkan warna tertentu sesuai kebutuhan . Hasil peleburan tersebut dapat menghasilkan perbedaan suatu pewarna dan nilai dari suatu karat. Sebaliknya, konsekuensi pemurnian emas dengan logam yang berbeda akan menciptakan berbagai warna, modelnya adalah sebagai berikut: 1. Emas merah : emas murni + tembaga 2. Emas kuning : emas murni + perak murni 3. Emas putih : emas murni + timah sari + nikel + perak murni 4. Emas hijau : emas murni + perak murni + kadmium + tembaga 5. Emas biru : emas murni + besi 6. Emas jingga : emas murni + perak murni + tembaga 7. Emas coklat : emas murni + palladium + perak murni 8. Emas abu – abu : emas murni + tembaga + besi 9. Emas ungu : emas murni + aluminium. Pemurnian emas logam berharga dengan logam yang berbeda menciptakan proporsi ukuran logam. Pemeriksaan inilah yang kita kenal dengan karat. Kadar emas yang paling signifikan hampir seluruhnya atau disebut dengan emas murni dengan kadar 24 karat. “Satuan estimasi harga emas murni adalah troy / ons dalam US$. Pada saat ditukar dalam gram, 1 troy / ons = 31.1034768 gram”. c. Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas Ukuran jangka pendek, harga emas bisa naik turun. Harga emas juga sangat dipengaruhi oleh faktor – faktor yang mempengaruhinya. Hal ini disebabkan karena emas merupakan alat yang memiliki nilai yang baik. Dalam konteks, menurut Asnawi mengungkapkan bahwa emas bisa naik karena sejumlah faktor. Inflasi merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi harga emas. Kemudian emas naik jika mata uang dollar US naik, karena emas memiliki hubungan yang erat dengan perekonomian di amerika serikat sebagai faktor penentuan harga emas dunia. Harga emas juga semakin terbatas karena biaya melakukan pertambanganya yang semakin melonjak akibat dari posisinya semakin kedalam inti bumi. Jadi, walaupun terjadi penurunan biaya emas maka masa yang akan datang akan melambung kembali. Istilah dalam emas terdapat kalimat “gram” untuk bilangan satuan dari berat kadar emas. Meskipun untuk pasar dunia satuan berat emas disebut sebagai Troy ounce atau Troy oz setara dengan 31.1034768 Gram. Dalam investasi emas, menemukan harga emas yang pas saat membeli dan menjual merupakan faktor penting dalam mengestimasi berat Risk dan Return dari hasil investasinya. Karena tidak sedikit orang memilih emas sebagai alat investasi karena faktor harga emas yang dipercaya terus meningkat, sehingga dalam transaksi emas harga menjadi pertimbangan saat membeli. Dalam kenyataan sehari – hari , harga emas tidak hanya tergantung pada situasi perekonomian secara keseluruhan. Situasi ekonomi yang sering mempengaruhi harga emas diantaranya kenaikan inflasi melebihi perkiraan,perubahan kurs, terjadi kepanikan finansial, harga minyak naik, permintaan emas, politik dunia, situasi ekonomi global dan suku bunga. F. Tinjauan Pustaka Berkaitan dengan judul skripsi ini, ada beberapa hasil penelitian terdahulu yang ditemukan oleh penulis terkait dengan referensi mengenai Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Bagi Hasil Antara Pemodal Tambang Emas Dengan Pemilik Lahan Di Kecamatan Sungai Manau dan menjadi acuan dalam penelitian ini, diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Ana Mustika,“Pelaksanaan Sistem Bagi Hasil Pada Usaha Gilingan Padi Keliling Ditinjau Menurut Konsep Mudharabah (Studi Kasus di Desa Laksamana Kec. Sabak Auh, Kab. Siak)”, 2013. Penelitian ini membahas tentang bagaimana pelaksanaan sistem bagi hasil pada usaha gilingan padi keliling di Desa Laksamana tersebut, serta bagaimana pelaksanaan sistem bagi hasil pada usaha gilingan padi keliling ditinjau menurut konsep mudharabah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan field research, pengelola dan sampel diambil dengan metode total sampling. Dengan metode analisis yang bersifat deskriptif kualitatif. 2. Andi Arwini, “Sistem Bagi Hasil (muzara’ah) Pada Masyarakat Petani Penggarap dan Pemilik Lahan di Desa Tanjonga Kec. Turatea Kab. Jeneponto Menurut Tinjauan Hukum Islam”, 2014. penelitian ini membahas tentang sistem bagi hasil yang kini sementara diterapkan oleh masyarakat di Desa Tanjonga sebagai lokasi penelitian penulis. Sistem bagi hasil ini secara khusus diterapkan oleh masyarakat pemilik tanah atau lahan terhadap petani penggarap. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana penerapan bagi hasil (muzara’ah) bagi kesejahteraan petani penggarap di Desa Tanjonga Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto dan bagaimana menurut tinjauan hukum Islam terhadap praktek sistem bagi hasil (muzara’ah) kepada petani penggarap. Pengolahan data dalam penelitian ini menerapkan metode pendekatan syar’i dengan melihat ketentuan-ketentuan atau aturan berupa hukum Islam. Sementara pengumpulan datanya dilakukan berdasarkan library research dan field research dengan meliputi teknik observasi dan interview. Kemudian dilanjutkan dengan pengolahan data berupa metode induktif, deduktif. 3. Rahmandi, “Penambangan Batu Tradisional Di Komplek Perumahan Suka Mulya Ditinjau Dari Etika Bisnis Islam”. 2017. Latar belakang penelitian ini membahas tentang pertambangan yang rangkaian kegiatannya dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian seperti mineral, batubara, panas bumi, dan migas. Banyak kegiatan penambangan yang mendapat sorotan masyarakat karena adanya kerusakan yang ditimbulkan oleh penambangan. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana aktivitas penambangan batu tradisional di komplek Perumahan Suka Mulya, bagaimana dampak dari penambangan batu tradisional terhadap kerusakan lingkungan di komplek Perumahan Suka Mulya, bagaimana penambangan batu tradisional ditinjau dari etika bisnis Islam. Penelitian ini merupakan penelitian termasuk field research dan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Dengan menggunakan metode purposive sampling. G. Metodologi Penelitian 1. Pendekatan dan Desain Penelitian a. Pendekatan Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, sebagai upaya untuk memberikan jawaban atas permasalahan yang telah dibentangkan, karena sifatnya menggunakan pendekatan analisis deskriptif. Dengan kata lain penelitian ini berupaya menggambarkan, menguraikan suatu keadaan yang sedang berlangsung berdasarkan fakta dan informasi yang diperoleh dari lapangan dan kemudian dianalisis berdasarkan variabel yang satu dengan lainnya sebagai upaya untuk memberikan solusi tentang Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Bagi Hasil Antara Pemodal Tambang Emas Dengan Pemilik Lahan Di Kecamatan Sungai Manau. Menurut Sugiyono bahwa pendekatan kuantitatif merupakan penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme untuk meneliti populasi atau sampel tertentu dan pengambilan sampel secara random dengan pengumpulan data menggunakan instrumen, analisis data bersifat statistic. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian kualitatif menurut Denzin dan Lincoln menjelaskan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang menggunakan latar alamiah, dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi di lapangan serta dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada seperti observasi, wawancara dan dokumentasi . b. Desain Penelitian Berdasarkan dengan judul yang penulis ambil, Kirk dan Miller dalam Moleong mendefinisikan bahwa ”penelitian kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan pada manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasannya dan dalam peristilahannya. Metode deskriptif juga dapat didefinisikan sebagai suatu metode dalam meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu kondisi, suatu sistem pemikiran, ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Pemilihan desain penelitian ini didasarkan atas beberapa pertimbangan. Pertama, menyesuaikan metode kualitatif lebih mudah apabila berhadapan dengan kenyataan ganda; kedua, metode ini menyajikan secara langsung hakikat hubungan antara peneliti dengan responden; ketiga, metode ini lebih peka dan lebih bisa menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama dan terhadap pola-pola nilai yang dihadapi. 2. Setting dan Subjek Penelitian a. Setting Penelitian Penelitian ini akan dilakukan di Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin Provinsi Jambi atas berbagai pertimbangan; pertama banyaknya fenomena-fenomena yang terjadi pada penambangan emas baik itu dari segi pembagian hasil yang terkait mengenai pemilik tanah, pemodal, dan anggota pekerja. Kedua, terjadinya kesalahpahaman dan kecurigaan antara pemilik modal dengan pemilik lahan dalam pengelolaan dan sistem bagi hasil yang didapat. Ketiga, putusnya perjanjian antara pemodal dengan pemilik dengan ketidak cocokan lahan yang digarap. b. Subjek Penelitian Penelitian kualitatif tidak dikenal konsep “keterwakilan contoh/sampel dalam rangka generalisasi yang berlaku bagi populasi. Untuk memperoleh hasil yang ideal maka penentuan sampel dan informan ditentukan oleh empat faktor; derajat kesimpulan, proposisi yang dikehendaki dalam penelitian ini, rencana analisa, tenaga, biaya, dan waktu. Atas berbagai pertimbangan sebagaimana dikemukakan di atas maka yang akan dijadikan sebagai informan (Subjek Penelitian) ini adalah: 1. Pendana 2. Pemilik Tanah 3. Pekerja 4. Tokoh Masyarakat 3. Jenis dan Sumber Data a. Jenis Data Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data yang bersifat kualitatif, ada 2 (dua) jenis data yang digunakan dalam penelitian ini 1). Data Primer Data primer adalah data pokok yang diperlukan dalam penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumbernya ataupun dari lokasi objek penelitian, atau keseluruhan data hasil penelitian yang diperoleh melalui sumber perantara atau pihak kedua dan seterusnya. Data primer dalam hal ini yang dimaksud dengan data primer adalah data yang diperoleh secara langsung melalui hasil observasi lapangan dan melalui hasil wawancara terhadap pemilik modal, pemilik lahan, pekerja dan tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Manau yang menjadi subjek penelitian, karena yang menjalankan dan merasakan kebijakan tersebut adalah pemilik modal dan pemilik lahan. 2). Data Sekunder Data sekunder adalah data atau sejumlah keterangan yang diperoleh secara tidak langsung atau melalui sumber perantara. Data sekunder dari penelitian ini berupa buku, literature, artikel, internet dan dokumen yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas. Sumber data merupakan subjek dari mana data itu dapat diperoleh.Sumber data dalam penelitian disesuaikan dengan fokus dan tujuan penelitian. Sesuai dengan fokus penelitian, maka yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah jawaban dari wawancara penulis dengan informan di lapangan, isi dari dokumen-dokumen desa dan buku-buku yang menurut penulis berhubungan dengan penelitian ini. b. Sumber Data Sumber data dalam penelitian adalah subjek darimana data diperoleh. Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto, yang dimaksud dengan sumber data adalah subyek darimana data-data diperoleh. Sumber data yaitu berbentuk perkataan maupun tindakan, yang didapat melalui wawancara. Sumber data peristiwa (situasi) yang didapat melalui observasi. Dan sumber data dari dokumen didapat dari instansi terkait. “menurut Lofland sumber data utama dalam penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain. Adapun sumber data, dalam hal ini penulis mengambil sumber tersebut diantaranya adalah: a. Sumber data berupa manusia, yakni Pemilik modal, pemilik lahan dan anggota pekerja b. Sumber data berupa suasana, dan kondisi di Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin Provinsi Jambi c. Sumber data berupa dokumentasi, berupa foto kegiatan. 3. Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data adalah cara yang ditempuh untuk mendapatkan data/fakta yang terjadi pada subjek penelitian untuk memperoleh data yang valid. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pengumpulan data secara kualitatif, dalam pengumpulan data yang penulis butuhkan untuk penelitian ini menggunakan metode-metode sebagai berikut : a. Metode Observasi Observasi adalah pengamatan terhadap suatu obyek yang diteliti baik secara langsung maupun tidak langsung untuk memperoleh data yang harus dikumpulkan dalam penelitian. Metode observasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi non partisipan, dimana penulis hanya sebagai pengamat dan selama proses observasi akan dibuat catatan-catatan untuk keperluan analisis dan pengecekan data kembali, dengan demikian diharapkan bahwa data yang diperoleh oleh penulis dari responden maupun informan yang berkaitan langsung dengan fokus penelitian. Penulis menggunakan metode observasi untuk melihat secara langsung dan mengungkap fakta mengenai Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Bagi Hasil Antara Pemodal Tambang Emas Dengan Pemilik Lahan Di Kecamatan Sungai Manau. Metode ini digunakan untuk mengungkapkan data yang mana secara langsung dapat mengamati hal-hal yang berhubungan dengan menerapkan metode demonstrasi. Adapun langkah-langkah yang dilakukan diantaranya adalah : 1) Mengamati bentuk pelaksanaan dan kegiatan sistem bagi hasil Antara Pemodal Tambang Emas Dengan Pemilik Lahan Di Kecamatan Sungai Manau. 2) Memperhatikan tanggapan Antara Pemodal Tambang Emas Dengan Pemilik Lahan Di Kecamatan Sungai Manau. b. Wawancara Wawancara adalah pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab, sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam suatu topik tertentu. Penulis menggunakan wawancara tidak terstruktur sebagai instrumen pelengkap observasi dalam mengumpulkan data mengenai Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Bagi Hasil Antara Pemodal Tambang Emas Dengan Pemilik Lahan Di Kecamatan Sungai Manau. c. Dokumentasi Dokumentasi merupakan catatan peristiwa penting yang sudah berlalu. Dokumentasi bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang. Dengan teknik dokumentasi ini, peneliti dapat memperoleh informasi bukan dari orang sebagai narasumber, tetapi informasi diperoleh dari macam-macam sumber tertulis atau dari dokumen yang ada pada informan dalam bentuk peninggalan budaya, karya seni, karya pikir. Dokumentasi ini diperlukan untuk melengkapi data dari penggunaan metode observasi dan wawancara. Dokumentasi penulis gunakan sebagai instrumen untuk memperoleh data atau informasi yang berkaitan dengan Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Bagi Hasil Antara Pemodal Tambang Emas Dengan Pemilik Lahan Di Kecamatan Sungai Manau. 4. Teknik Analisis Data Berdasarkan kanyataan tersebut maka data-data yang diperoleh dalam pelitian ini nantinya akan dianalisis melalui beberapa teknik analisis sebagai berikut: a. Reduksi Data Mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas dan mempermudah penulis untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya, dan mencarinya bila diperlukan. Reduksi data merupakan proses berfikir sensitif yang memerlukan kecerdasan dan keluasan dan kedalaman wawasan yang tinggi. Dalam mereduksi data, setiap peneliti akan dipandu oleh tujuan yang akan dicapai. Tujuan utama dalam penelitian kualitatif adalah pada temuan. Oleh karena itu, kalau penulis dalam melakukan penelitian menemukan segala sesuatu yang dipandang asing, tidak dikenal, belum memiliki pola, justru itulah yang harus dijadikan perhatian peneliti dalam melakukan reduksi data. b. Penyajian Data Setelah data direduksi, maka langkah selanjutnya adalah menyajikan data, dalam penelitian kualitatif, penyajian data dapat dilakukan dalam berbagai bentuk seperti tabel, grafik dan sejenisnya. Lebih dari itu, penyajian data bisa dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori, flowchart, dan sejenisnya, yang paling sering digunakan untuk menyajikan data dalam penelitian kualitatif adalah dengan teks yang bersifat naratif. Adapun fungsi penyajian data disamping untuk memudahkan dan memahami apa yang terjadi, juga untuk merencanakan kerja selanjutnya berdasarkan apa yang telah dipahami tersebut. c. Penarikan kesimpulan Langkah selanjutnya setelah penyajian data adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi data. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara dan akan berubah apabila tidak ditemukan bukti-bukti kuat yang mendukung pada pengumpulan data berikutnya. Kesimpulan dalam penelitian kualitatif mungkin dapat menjawab rumusan masalah yang dirumuskan sejak awal, tetapi juga mungkin tidak, karena masalah dan rumusan masalah dalam penelitian kualitatifmasih bersifat semetara dan akan berkembang setelah penulis berada dilapangan. 5. Sistematika Penulisan Sistematika penulisan mengenai garis besar proposal skripsi ini dimaksudkan untuk mempermudah memahami garis besar skripsi secara keseluruhan. Adapun skripsi ini terbagi dalam beberapa bagian, yaitu : a. Bagian awal skripsi berisi halaman judul, persetujuan, lembar pernyataan,persetujuan pembimbing, pengesahan, motto, persembahan, abstrak, kata pengantar, daftar isi, daftar singkatan, dan daftar tabel. b. Bagian isi skripsi berisi : BAB I : Bab ini mengurai mengenai pendahuluan yang mencakup latar belakang masalah, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, kerangka teori, dan tinjauan terdahulu. BAB II : Bab ini mengurai mengenai metode penelitian yang mencakup pendekatan dan desain penelitian, Setting dan subjek penelitian, , jenis dan sumber data, teknik pengumpulan data, teknik analisis data, dan sistematika penulisan. BAB III : Bab ini mengurai mengenai gambaran umum lokasi penelitian yang mencakup aspek historis dan geografis, demografi, struktur organisasi, visi dan misi dan keadaan sarana dan prasarana. BAB IV : Bab ini membahas mengenai pembahasan dan hasil penelitian mencakup Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktek bagi hasil antara pemodal tambang emas dengan pemilik lahan di Kecamatan Sungai Manau, Bagaimana mekanisme sistem bagi hasil antara pemodal tambang emas dengan pemilik lahan di Kecamatan Sungai Manau, dan Apa saja kendala dan solusi dalam bagi hasil antara pemodal tambang emas dengan pemilik lahan di Kecamatan Sungai Manau BAB V : Bab ini membahas mengenai bab penutup yang di dalamnya mencakup kesimpulan dari hasil penelitian, saran, dan ucapan terima kasih kepada pihak yang turut andil dalam penyelesaian skripsi ini. c. Bagian akhir skripsi berisi: daftar pustaka, dan lampiran. Pada bagian ini menguraikan tentang daftar buku yang dibaca, dan hal yang perlu dilampirkan dalam penulisan skripsi ini.

Postingan Populer

Mengenai Saya

Foto saya
Jambi, Kota Jambi, Indonesia

Putra Muaro Bungo

Putra Muaro Bungo
Jadilah Diri Sendiri Tanpa Berharap Kepada Manusia

Simpel Aja

Simpel Aja

PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)

My Famili

SELAMAT DATANG DI

BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN

Pengikut

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Total Tayangan Halaman

TERIM KASIH

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DI BLOG KAMI SEMOGA BERMANFAAT