Jumat, 27 Desember 2024
Kamis, 28 November 2024
Kamis, November 28, 2024
Khairul Akman, S.Pd.I
No comments
ANALISA BAHAN AJAR
Judul Modul |
Modul Teori Belajar dan Pembelajaran |
|
Judul Kegiatan
Belajar (KB) |
1/2/3/4 (Disesuaikan dengan yang dilakukan) |
|
Bahan ajar yang
dianalisis |
Artikel 1 |
|
No |
Butir Pertanyaan |
Respon/Jawaban |
1. |
Tuliskan minimal 3 (tiga) konsep beserta deskripsinya yang anda
temukan di dalam bahan ajar |
1. KONSEP BELAJAR SOSIAL Teori ini menerima sebagian besar teori teori
belajar perilaku manusia cukup fleksibel dan sanggup mempelajari
bagaimana kecakapan bersikap maupun berprilaku titik pembelajaran ini dari
semua ini pengalaman pengalaman tak terduga, meskipun dapat dan sudah banyak
belajar dari pengalaman
langsung namun lebih banyak yang mereka pelajarai dari
aktifitas mengamati perilaku orang lain, B. Konsep Fungsi penguatan dalam proses modeling 1. sebagai fungsi informasi 2. Sebagai motivasi C. KONSEP PENGUATAN TEORI BELAJAR SOSIAL 1.Hal yang memiliki kualitas motivasi 2.manusia belajar melakukan antisifasi
terhadap penguatan yang akan
muncul
D. KONSEP PENERAPAN TEORI BELAJAR SOSIAL a. Intensionalitas peserta didik adalah perencana yang
bukan hanya sekedar ingin
memprediksi masa
depan, tetapi intens membangun komitmen proaktif
dalam mewujudkan setiap
rencana b. memprediksi peserta didik memiliki kemampuan
mengantisifasi hasil tindakan dan
memili prilaku mana yang dapat memberi
keberhasilan dan prilaku yang
mana untuk menghindari kegagalan c. Reaksi diri peserta didik lebih dari sekedar
berencana dan merenungkan prilaku
kedepan karena manusia juga sanggup
memberikan reaksi diri dalam
proses motivasi dan meregulasi diri terhadap
setiap tindakan yang
dilakukan D. Refleksi diri peserta didik adalah makhluk
yang dilengkapi dengan kemampuan
merefleksi diri, kemampuan
merefleksi diri, membentuk kepercayaan diri
manusia, bahwa manusia sanggup bahwa manusia
melakukan tindakan
tindakan
yang akan menghasilkan efek yang diinginkan, C. KONSEP CARA YANG DI GUNAKAN UNTUK MENERAPKAN TEORI BELAJAR SOSIAL a. mengaitkan pelajaran
dengan pengalaman atau kehidupan siswa b. menggunakan alat pemusat
perhatian, seperti peta konsep , gambar,
bagan , dan media media, c. menghubungkan pesan
pembelajaran yang di pelajari dengan topik-
topik yang sudah di pelajari d. menggunakan
musik e. menciptakan suasana
riang f. tehnik penyajian
materi bervariasi g. mengurangi materi
yang tidak relevan |
2 |
Lakukan kontekstualisasi atas pemaparan materi dalam bahan ajar dengan
relitas sosial |
dalam konsep teori
belajar sosial ini dalam proses belajar sosial memberi
ruang bagi suatu proses yang bergerak terus
menerus , masalah
utama dalam realita sosial masih rendahnya daya serap peserta
didik , prestasi ini tentunya merupakan kondisi hasil
proses mengajar yang masih bersifat konvensional dan
tidak menyentu ranah di mensi peserta didik yang
senantiasa masih memprihatinkan, kenyataan di
lapangan peserta didik menghapal konsep dan kurang mampu
menggunakan konsep tersebut jika menemui masalah
dalam kehidupan nyata yang berhubungan dengan konsep
yang di miliki, siswa kurang mampu menetukan masalah
dan merumuskannya. |
3 |
Refleksikan hasil kontekstualisasi materi bahan ajar dalam
pembelajaran bermakna |
dalam proses pembelajaran yang seharusnya guru aktif menemukan
memproses dan mengkontruksi ilmu pengetahuan dan keterampilan
baru cendrung mempertemukan ilmu pengetahuan secara langsung
melalui pengalaman, peserta didik
secara mandiri dapat melakukan kontak dengan segala realita dalam
lingkungan hidupnya, atau pun pengetahuan yang diperoleh melalui
catatan -catatan, buku-buku perpustakaan. |
Jambi, 22 Oktober 2024
Mahasiswa
(……………………… )
Judul Modul |
TEORI BELAJAR DAN
PEMBELAJARAN |
|
Judul Kegiatan Belajar
(KB) |
PENERAPAN TEORI BELAJAR
SOSIAL ALBERT BANDURADALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR DI SEKOLAH |
|
Bahan ajar yang di
analisis |
ARTIKEL 1 |
|
No |
Butir Pertanyaan |
Respon/jawaban |
1. |
Tuliskan minimal 3 (tiga)
konsep beserta deskripsinya yang Anda temukan di dalam bahan ajar; |
· Student
centered mengandung pengertian pembelajaran menerapkan strategi
pedagogi mengorientasikan peserta didik kepada situasi yang bermakna,
kontekstual, dunia nyata dan menyediakan sumber belajar, bimbingan, petunjuk
bagi pembelajar ketika mereka mengembangkan pengetahuan tentang materi
pelajaran yang dipelajarinya sekaligus keterampilan memecahkan masalah.
Paradigma yang menempatkan guru sebagai pusat pembelajaran (teaching) ● Sudut
pandang bahwa belajar mengajar seharusnya meliputi keaktifan berpikir tentang
apa yang dipelajari. Kemudian bagaimana menerapkan apa yang telah dipelajari
dalam situasi nyata sebagai akomodasi kognitif terhadap pengetahuan baru,
telah menjadi kajian dalam teori belajar sosial Albert Bandura; ● Teori
pembelajaran sosial merupakan perluasan dari teori belajar perilaku yang
tradisional (behavioristik). Teori pembelajaran sosial ini dikembangkan oleh
Albert Bandura (1986). |
Lakukan kontekstualisasi
atas pemaparan materi dalam bahan ajar dengan realitas sosial; |
Kajian asumsi penting lain
yang perlu dibahas dalam teori belajar sosial Albert Bandura adalah
determinisme timbal balik (reciprocal determinism). Menurut pandangan
ini, pada tingkatan yang paling sederhana masukan indrawi (sensory
input) tidak serta merta menghasilkan perilaku yang terlepas dari
pengaruh sumbangan manusia secara sadar. Sistem ini menyatakan bahwa tindakan
manusia adalah hasil dari interaksi tiga variabel, lingkungan, perilaku dan
kepribadian. |
|
3. |
Refleksikan hasil kontekstualisasi
materi bahan ajar dalam pembelajaran bermakna. |
Agar belajar menjadi
menyenangkan maka belajar seharusnya memiliki aktivitas untuk memperoleh
informasi dan kompetensi baru. Aktivitas belajar yang dipilih harus
menjembatani antara pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik sebelumnya
dengan pengetahuan baru yang akan dibangun peserta didik. Tindakan untuk
menjembatani yaitu, memungkinkan peserta didik untuk mengerjakan kegiatan
yang beragam dalam rangka mengembangkan keterampilan dan pemahamannya, dengan
penekanan peserta didik belajar |
Jambi, 22 Oktober 2024
Mahasiswa
(……………………… )
Kamis, November 28, 2024
Khairul Akman, S.Pd.I
No comments
ABSTRAK
Covid-19
adalah masalah
kesehatan serius yang perlu terus dipantau dan perlu penanganan khusus.
Pemutusan rantai penularan COVID-19 dengan mematuhi protocol kesehatan seperti
menggunakan masker, dan menjaga jarak serta melakukan vaksinasi. Pemerintah
telah menerapkan kebijakan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh pada
masyarakat dan menekan penyebaran virus COVID-19 yang menghambat perekonomian. Penelitian bertujuan untuk
mengetahui pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19 berdasakan Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia nomor 10 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi
Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten
Tebo. Metode penelitian adalah kualitatif dengan desain cross
sectional study. Penelitian ini dilakukan di Puskesmas Teluk Lancang dan
Puskesmas Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo. Populasi penelitian
adalah Kepala Puskesmas dan Vaksinator Teluk Lancang, Kepala Puskesmas Sungai
Abang dan Vaksinator, Camat Kecamatan VII Koto, Kepala Desa Aur Cino dan
beberapa warga masyarakat di wilayah kecamatan VII Koto. Hasil dari penelitian menemukan bahwa Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 Berdasakan Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 10
tahun 2021 Tentang
Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 di Kecamatan
VII Koto Kabupaten Tebo berjalan dengan baik, meskipun masih adanya penolokan
masyarakat untuk divaksin. Kendala
dalam pelaksanaan program Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten
Tebo Provinsi Jambi diantaranya adalah Masyarakat Kontra Vaksinasi
Covid-19 dan penyebaran hoaks. Solusi dalam pelaksanaan program Vaksinasi
COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi diantaranya
adalah mensosialisasikan serta promosi pentingnya vaksinasi Covid-19,
melaksanakan vaksinasi secara door to door atau jemput bola serta pemberian bantuan sosial.
Kata Kunci : Evaluasi, Pelaksanaan, Program Vaksinasi, Covid-19
ABSTRACT
Covid-19 is a
serious health problem that needs to be continuously monitored and requires
special treatment. Breaking the chain of transmission of COVID-19 by complying
with health protocols such as wearing masks, maintaining distance and carrying
out vaccinations. The government has implemented a vaccination policy to
increase community immunity and suppress the spread of the COVID-19 virus which
is hampering the economy. The research aims to determine the implementation of
the Covid-19 Vaccination program based on the Regulation of the Minister of
Health of the Republic of Indonesia number 10 of 2021 concerning the
Implementation of Vaccination in the Context of Overcoming the COVID-19
Pandemic in VII Koto District, Tebo Regency. This research was conducted at
Teluk Lancang Community Health Center and Sungai Abang Community Health Center,
VII Koto District, Tebo Regency. The research population was the Head of the
Teluk Lancang Community Health Center and Vaccinator, the Head of the Sungai
Abang Community Health Center and Vaccinator, the Subdistrict Head of VII Koto
Subdistrict, the Head of Aur Cino Village and several community members in the
VII Koto subdistrict area. The results of the research found that the
implementation of the Covid-19 Vaccination Program based on the Regulation of
the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 10 of 2021
concerning the Implementation of Vaccinations in the Context of Handling the
COVID-19 Pandemic in District VII Koto, Tebo Regency is going well, although
there is still resistance from the public to be vaccinated. Obstacles in
implementing the COVID-19 Vaccination program in VII Koto District, Tebo
Regency, Jambi Province include the community being against Covid-19
Vaccination and the spread of hoaxes. Solutions in implementing the COVID-19
Vaccination program in VII Koto District, Tebo Regency, Jambi Province include
socializing and promoting the importance of Covid-19 vaccination, carrying out
vaccinations door to door or pick up the ball and providing social assistance.
Keywords:
Evaluation, Implementation, Vaccination Program, Covid-19
Latar Belakang Masalah
Akhir tahun 2019, kemunculan
kasus pneumonia berat. Kasus ini pertamakalinya dilaporkan di Wuhan, Provinsi
Hubei, China. Sumber penularan kasus ini masih belum diketahui pasti asalnya,
tetapi dugaan pertama dikaitkan dengan pasar segar yang menjual ikan, hewan
laut, dan berbagai hewan lainnya di Wuhan.[1] Awalnya, penyakit ini
dinamakan sebagai 2019 novel coronavirus (2019-nCoV), hingga pada tanggal 11
Februari 2020 WHO mengumumkan nama resmi bagi penyakit tersebut yaitu
Coronavirus Disease (COVID19).[2]
COVID-19
adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-Cov-2), Virus
ini merupakan jenis baru dan sebelumnya belum pernah diidentifikasi pada
manusia. Infeksi virus ini pada manusia akan menimbulkan beberapa gejala
seperti demam, rasa lelah, batuk kering, dan berkemungkinan untuk mengalami
nyeri, diare, hilang penciuman, hilang indra perasa bahkan ruam pada kulit.[3]
COVID-19 dapat menular dari orang yang terinfeksi kepada orang lain di
sekitarnya melalui percikan batuk atau bersin. COVID-19 juga dapat menular
melalui benda-benda yang terkontaminasi percikan batuk atau bersin penderita
COVID-19. Orang lain yang menyentuh benda-benda terkontaminasi tersebut lalu
menyentuh mata, hidung dan mulut mereka dapat tertular penyakit ini.[4]
Didahului
kasus pertama muncul di Wuhan China, peningkatan kasus COVID-19 terus terjadi
setiap harinya hingga ke beberapa negara di sekitar China. Merebaknya kasus ini
diketahui pada akhir Januari hingga awal Februari 2020. Inilah yang menjadi
dasar WHO merubah status COVID-19 dari epidemi lokal menjadi sebuah pandemi
pada 12 Maret 2020.[5]
Sampai dengan tanggal 28 Januari 2021 terdapat 87.640.097 juta kasus positif COVID-19
dengan jumlah kematian 1.890.847 ribu orang yang tersebar pada 215 negara di
dunia. Bahkan total kasus di beberapa negara seperti USA, Brazil, Russia,
Inggris, Spanyol, dan Italia telah melewati total kasus positif COVID-19 di
China yang merupakan negara asal di mana COVID-19 pertama kali muncul.[6]
Indonesia
diketahui pada 2 Maret 2020 kemunculan pertama kasus COVID-19. Dua warga
Indonesia yang positif mengatakan bahwa melakukan kontak langsung dengan warga
Negara Jepang yang sedang berkunjung ke Indonesia. Berawal dari kasus tersebut,
jumlah kasus masyarakat Indonesia yang terinfeksi virus corona semakin
bertambah setiap harinya. Berdasarkan data dari website covid.go.id diketahui
bahwa sampai dengan tanggal 28 Februari 2022, kasus COVID-19 di Indonesia sudah
mencapai 5,539,394 kasus terkonfirmasi dengan jumlah kematian akibat COVID-19
adalah sebesar 148,073 kasus
(2,7%). Indonesia sendiri merupakan negara dengan tingkat kasus konfirmasi
tertinggi di Asia Tenggara.[7] Pada
awalnya, Jabodetabek menjadi episentrum penyebaran COVID-19. Hingga tidak dapat
dibendung telah menyebar ke 34 Provinsi di Indonesia baik di kota maupun di
desa. [8]
Provinsi Jambi
terkonfirmasi virus COVID-19 pada tanggal 23 Maret 2020, kasus COVID-19 ini juga telah menyebar 11 kabupaten/kota
di Provinsi Jambi. Sampai dengan 27 Februari 2022 total kasus di Provinsi Jambi
tercatat sebanyak 33,924 kasus atau 2,6% dari total kasus nasional. Meskipun
kecil, angka tersebut dapat dikatakan tinggi mengingat jumlah penduduk Provinsi
Jambi tidak banyak.[9] Kabupaten Tebo menjadi wilayah pertama yang
terkonfirmasi COVID-19 di provinsi Jambi jumlah orang yang terinfeksi virus
corona di Kabupaten Tebo tercatat 1.086. Sedangkan yang meninggal akibat
COVID-19 sebanyak 36 orang, serta 1.050 orang dinyatakan sembuh.[10]
Angka tersebut merupakan data dari jumlah kasus kumulatif di tiap kecamatan
yaitu 11 kecamatan di kabupaten Tebo, salah satunya dari kasus di Kecamatan VII
Koto. Kecamatan VII Koto yang pertama kali terkonfirmasi COVID-19 pada bulan februari
2021 yakni pria berusia 49 tahun warga asal Desa Kuamang, dengan keluhan Orang
Tanpa Gejala (OTG). Kasus COVID-19 kecamatan VII Koto berlanjut sampai bulan
September, dan pada bulan Agustus memuncaknya kasus COVID-19 dengan jumlah 18
orang. Hingga tercatat jumlah orang yang terkonfimasi di kecamatan VII Koto
dengan jumlah 44 orang, dan 5 orang yang meninggal serta 39 orang dinyatakan
sembuh.[11]
Pandemi COVID-19
yang telah menyebar sejak Bulan Maret 2020 di Indonesia telah menimbulkan
dampak yang sangat signifikan pada seluruh aspek bidang aktifitas masyarakat
yaitu ekonomi, kesehatan, sosial dan budaya. Beberapa regulasi dan kebijakan
telah dilakukan oleh pemerintah untuk menghambat dan mengurangi penyebaran
COVID-19 dengan menurunkan angka kesakitan dan kematian masyarakat yang terkena
penyakit COVID-19 ini. Salah satu program yang dilakukan untuk mengendalikan
pandemi virus Corona adalah dengan menjalankan program vaksinasi COVID-19.
Berbagai negara
dari seluruh dunia telah berkomitmen bersama dengan melibatkan pemerintah,
perusahaan bioteknologi, ilmuwan, dan akademisi untuk menciptakan vaksin
COVID-19. Menyikapi hal tersebut, pemerintah Indonesia juga terlibat aktif
dalam perencanaan kegiatan vaksinasi yang akan diberikan kepada masyarakat.
Presiden Joko Widodo pada tanggal 5 Oktober 2020 meresmikan Peraturan Presiden
RI No 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam
Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019.[12]
Program vaksinasi
Covid-19 telah dilakukan pemerintah sejak awal tahun 2021. Berdasarkan Petunjuk
teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yaitu pelaksanaan program vaksinasi
COVID-19 tahap 1 mulai dilakukan pada Januari 2021 dengan sasarannya adalah
tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia dengan cakupan vaksinasi
secara nasional. Sedangkan pelaksanaan vaksinasi tahap 3 dan 4 ditargetkan akan
dilaksanakan pada bulan April 2021-Maret 2022, dengan sasarannya ialah
masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi serta masyarakat
lainnya.[13] Berdasarkan data yang dilaporkan Kemenkes RI, total
sasaran vaksinasi COVID-19 di Indonesia berjumlah 181.554.465 orang.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dimulai pada 13 Januari 2021 dengan vaksinasi
pertama dilakukan pada Presiden RI Joko Widodo. Program vaksinasi ini
terlaksana setelah pada tanggal 11 Januari 2021, Badan POM mengeluarkan
persetujuan penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin dan dikeluarkannya fatwa
halal oleh Majelis Ulama Indonesia.
Vaksinasi
ini tentu saja dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok (herd imunnity)
agar tidak ada lagi penularan COVID-19 di masyarakat. Sesuai dengan anjuran
Presiden RI vaksinasi juga harus mencapai 70 persen hingga akhir tahun 2021
ini.[14] Pada
tanggal 16 januari 2021 penerima vaksin COVID-19 sinovac prioritas tahap
pertama di Provinsi Jambi. adapun sasaran vaksinasi COVID-19 Provinsi Jambi sebanyak 2.686.193 orang
dari jumlah penduduk Jambi berkisar 3,5 juta orang yang tersebar pada 11
kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Ferry
Kusnadi menyampaikan capaian vaksin Provinsi Jambi Per 19 Desember 2021
mencapai 75.0 persen untuk dosis pertama. Sementara untuk dosis kedua capaian
vaksinasi 50.0 persen. Jika ditotalkan jumlah peserta vaksin dosis pertama
sebanyak 1,948,936 dan 1,394,059 peserta dosis kedua.[15]
Kecamatan VII Koto dalam
pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pertama pada tanggal 04 Februari 2021 dengan
sasaran vaksinasi COVID-19 sebanyak 17.315 orang dari jumlah penduduk berkisar
21 ribu orang yang tersebar dalam 10 Desa. Kecamatan VII Koto terdapat dua
puskesmas yaitu Puskesmas Sungai Abang dan Puskesmas Teluk Lancang sebagai
salah satu penyedia layanan vaksin Covid-19 menerapkan prosedur pelayanan
vaksin covid-19 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.10 Tahun 2021
tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19). Pelaksanaan vaksinasi telah mengacu pada Pasal 8 Ayat
(3) yang mengatur tentang kelompok penerima vaksin yaitu setiap orang yang
telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin COVID-19 berdasarkan pendataan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 wajib mengikuti Vaksinasi COVID- 19 sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian
setiap puskesmas memliki besaran sasaran vaksin sesuai wilayah lingkup
kerjanya. Puskesmas Sungai Abang wilayah lingkup kerjanya dibagi menjadi 8 Desa
yaitu Desa Kuamang, Teluk Kayu Putih, Dusun Baru, Muara Niro, Aur Cino, Sungai
Abang, Muara Tabun, dan Tabun. Dalam sasaran vaksinnya sebanyak 11.764 orang dengan
capaian per 30 Desember pada dosis 1 sebanyak 8.988 orang dan capaian dosis 2
sebanyak 5537 orang. Sedangkan Puskesmas Teluk Lancang wilayah lingkup kerjanya
dibagi menjadi 2 Desa yaitu Desa Desa Tanjung dan Desa Teluk Lancang. Dalam
sasaran vaksinnya sebanyak 3.391 orang dengan capaian per 30 Desember pada
dosis 1 sebanyak 2.143 orang dan capaian dosis 2 sebanyak 772 orang.
Dari data diatas
terdapat kesenjangan antara pencapaian sasaran vaksin antara satu desa dengan
desa lainnya, terutama untuk vaksin kedua. Data diatas memperlihatkan perbedaan
capaian vaksinasi berdasarkan presentase, terdapat ketimpangan yang cukup besar
antara pencapaian sasaran vaksin oleh Puskesmas Sungai Abang dibanding dengan
Puskesmas Teluk Lancang. Puskesmas Sungai Abang dan Puskesmas Teluk Lancang
juga melaksanakan layanan vaksinasi keliling dalam percepatan pencapaian vaksin
di Kecamatan VII Koto, untuk memudahkan menjangkau penerima vaksin yang berdomisili jauh
dari Puskesmas.
Berdasarkan grand tour yang dilakukan
diketahui bahwa banyak masyarkat menolak untuk divaksin dikarenakan terpengaruh
oleh berita hoax di media sosial. Berita
hoax tentang vaksin Covid-19 yang berkaitan dengan komposisi bahwa vaksin
Covid-19 mengandung bahan berbahaya. Hoax tentang efek samping. Serta berita
tentang Fatwa MUI yang berisi mengenai vaksinasi dari pemerintah tersebut tidak
terjamin kehalalannya.
Dengan
demikian peran dan keikut sertaan seluruh
lintas sektor pemerintahan di kecamatan, yaitu sinergi antara tenaga kesehatan,
Babinsa (TNI), Polri, Camat serta melibatkan kepala desa serta jajarannya, sangatlah
dibutuhkan oleh tenaga kesehatan sehingga dapat
melaksanakan kebijakan
untuk implementasi program vaksinasi COVID-19 agar berlangsung secara berkala sesuai standar kesehatan dan memenuhi
kebutuhan imunisasi untuk masyarakat Kecamatan VII Koto itu sendiri, sehingga implementasi
dari kebijakan pemerintahan tersebut yang telah dilaksanakan dapat dievaluasi untuk mengatasi kendala yang terjadi dilingkungan
masyarakat desa. Berdasarkan
dari pemaparan masalah tersebut, penulis
tertarik untuk meneliti lebih lanjut dalam bentuk karya ilmiah atau (skripsi)
yang berjudul: “Evaluasi pelaksanaan program Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan
VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi”
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan fenomena yang telah
dipaparkan pada latar belakang, adapun rumusan masalah dalam penelitian ini
adalah:
1.
Bagaimana pelaksanaan program Vaksinasi
COVID-19 berdasarkan PERMENKES No.10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi
Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten
Tebo Provinsi Jambi?
2.
Apa kendala dalam pelaksanaan program
Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi?
3.
Bagaimana solusi dalam pelaksanaan program
Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi?
Tujuan
Dan Kegunaan Penelitian
1.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilakukan untuk mencapai tujuan sesuai
dengan yang diharapkan dan menjawab dari suatu rumusan masalah. Tujuan
penelitian yang ingin dicapai melalui penelitian ini adalah:
a. Ingin mengetahui pelaksanaan program
Vaksinasi COVID-19 berdasarkan PERMENKES No.10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan
Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID_19 di Kecamatan VII Koto
Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
b. Ingin menjelaskan kendala dalam pelaksanaan
program Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
c. Ingin menganalisis solusi dalam pelaksanaan program Vaksinasi COVID-19 di
Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
2.
Kegunaan Penelitian
Adapun kegunaan penelitian ini terdiri dari kegunaan
secara teoritis dan secara praktis, berikut penjelasan tentang kegunaan
penelitian ini:
a. Kegunaan Teoritis
Secara teoritis hasil penelitian ini
diharapkan dapat membantu dan menambah wawasan dalam memberi penjelasan
mengenai Evaluasi
pelaksanaan program Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
b. Kegunaan Praktis
Sedangkan
kegunaan penelitian secara praktis diharpkan berguna sebagai bahan masukan bagi
peneliti dan diharapkan untuk dapat meningkatkan upaya pemerintah dalam pelaksanaan
program Vaksinasi COVID-19 yang telah
ditetapkan oleh pemerintah pusat khsusnya di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Kerangka
Pikir
Supaya
dipenulisan ini teratur dengan maksud dan tujuannya, sehingga penulis harus
memaki kerangka teori selaku dasar pokok mendapatkan ide yang sesuai serta
tepat dipenyusunan skripsi ini.
1.
Kerangka Teori
a. Teori
Kesehatan Menurut Health
Belief
Menurut Teori Health Belief Model (HBM) merupakan teori perilaku kesehatan
dan model psikologis yang digunakan untuk memprediksi perilaku kesehatan dengan
berfokus pada persepsi dan kepercayaan individu terhadap suatu penyakit. Teori
ini digunakan untuk mempelajari dan mempromosikan peningkatan pelayanan
kesehatan.[16] Teori HBM dikembangkan pada tahun
1950-an untuk menjelaskan sebab kegagalan sekelompok individu dalam menjalani
program pencegahan penyakit atau dalam deteksi dini suatu penyakit. Teori ini
merupakan teori pertama dalam bidang kesehatan yang berhubungan dengan perilaku
kesehatan. Teori Health Belive Model terdiri dari 3 faktor esensial yaitu :1). Kesiapan
individu merubah perilaku dalam rangka menghindari suatu penyakit dan
memperkecil risiko kesehatan. 2). Adanya
dorongan dalam lingkungan yang membuatnya merubah perilaku. 3). Perilaku itu
sendiri. Ketiga faktor
diatas dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti persepsi tentang kerentanan
terhadap penyakit, potensi ancaman, motivasi untuk memperkecil kerentanan
terhadap penyakit, adanya kepercayaan bahwa perubahan perilaku dapat memberikan
suatu manfaat, penilaian individu terhadap perubahan yang ditawarkan, interaksi
dengan petugas kesehatan yang merekomendasikan perubahan dan pengalaman mencoba
perilaku yang serupa
b. Teori Evaluasi Menurut
Edwin Wand dan Gerald
Edwin
Wand dan Gerald berpendapat bahwa evaluasi
adalah suatu proses yang dilakukan dalam rangka menentukan kebijakan dengan
terlebih dahulu mempertimbangkan nilai-nilai positif dan keuntungan suatu
program, serta mempmelakukan suatu penelitian[17] Evaluasi merupakan kegiatan untuk
menentukan nilai atau harga tentang sesuatu, termasuk mendapatkan informasi
yang bermanfaat dalam menilai keberadaan suatu program, produk, prosedur, serta
alternatif strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Pengertian
evaluasi yang telah dikemukakan oleh beberapa ahli tersebut di atas memberikan
gambaran tentang evaluasi. Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut
sehubungan dengan penelitian ini, mengartikan penelitian evaluasi adalah suatu
usaha untuk
mengetahui kinerja suatu program kegiatan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang
ada hubungannya dengan sistem pencapaian tujuan program kegiatan tersebut.
Menurut Teori Chamblis dan Seidman hukum yang terjadi didalam
masyarakat, dipengaruhi oleh masyarakat itu sendiri. Masyarakat menjadi
pemegang peran diharapkan mampu bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku
dan telah memberikan petunjuk kepadanya. Sedangkan pada lembaga pembuat aturan
dan penerapan sanksi lebih bertindak sebagai pengontrol dan juga sekaligus
merespons fungsi aturan tersebut. Berdasarkan pada pemahaman tentang bekerjanya
hukum dalam masyarakat, dilihat dari teori Chamblis dan Seidman maka dapat
diketahui bahwa masyarakat adalah pemegang peran. Masyarakat sebagai sasaran
dari sebuah aturan atau hukum yang di hubungkan pada perlindungan terhadap
Covid-19[18]
c. Teori Program Menurut Suharsimi Arikunto
dan Cepi Safruddin
Program adalah kegiatan atau aktivitas yang dirancang untuk
melaksanakan kebijakan yang dilaksanakan untuk waktu yang tidak terbatas. 5
Program juga didefinisikan sebagai suatu unit atau kesatuan kegiatan yang
merupakan realisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam
proses yang berkesinambungan dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan
sekelompok orang.[19]
Evaluasi
program adalah proses untuk mendeskripsikan dan menilai suatu program dengan
menggunakan kriteria tertentu dengan tujuan untuk membantu merumuskan
keputusan, kebijakan yang lebih baik. Pertimbangannya adalah untuk memudahkan
evaluator dalam mendeskripsikan dan menilai komponen-komponen yang dinilai,
apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak.[20]
d. Teori
Peran Pemerintah Menurut Kopstein dan Lichbach
Mengacu pada teori Kopstividu, kelompok dengan kelompok maupun
antar individu dengan kelompok, gejala ini terdapat pada suatu saat di dalam
sebuah masyarakat, sehingga pemerintahan merupakan suatu rangkaian institusi
politik yang digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara untuk menegakkan
kekuasaannya atas suatu komunitas politik, pada dasarnya pemerintahan dapat
dibedakan menjadi 3 (tiga) golongan yaitu monarkhi, aristokrasi dan demokrasi.[21]
2. Kerangka Operasional
Kerangka oprasional adalah sebuah kerangka yang
didalamnya menjelaskan tentang variable yang diperoleh dari konsep-konsep yang
sudah dipilih dan juga menunjukan adanya hubungan antara variable data
tersebut. Kerangka oprasional tersebut secara eksplisit menjelaskan variable
judul antara variable bebas dengan variable terikat. Di dalam peneitian ini
peneliti membahas tentang Evaluasi pelaksanaan program “Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan VII Koto
Kabupaten Tebo Provinsi Jambi”.
3.
Kerangka Konseptual
a.
Evaluasi
Secara harfiah kata evaluasi
berasal dari bahasa Inggris evaluation, dalam bahasa Arab al-taqdir,
dalam bahasa Indonesia yang berarti penilaian. Akar katanya adalah value dalam
bahasa Arab al-qimah, dalam bahasa Indonesia berarti nilai.[22] Evaluasi merupakan salah satu tingkatan di dalam
proses kebijakan publik. Evaluasi adalah suatu cara untuk menilai apakah suatu
kebijakan atau program itu berjalan dengan baik atau tidak. William N. Dunn,
memberikan arti pada istilah evaluasi bahwa: secara umum istilah evaluasi dapat
disamakan dengan penaksiran (appraisal), pemberian angka (rating) dan penilaian
(assessment), kata-kata yang menyatakan usaha untuk menganalisis hasil
kebijakan dalam arti satuan nilainya.
Dalam arti yang lebih spesifik, evaluasi
berkenaan dengan produksi informasi mengenai nilai atau manfaat hasil
kebijakan. Menurut William N Dunn, evaluasi kebijakan mempunyai dua aspek yang
paling berhubungan, yaitu berbagai macam penggunaan metode untuk memantau hasil
kebijakan publik dan program aplikasi serangkaian nilai untuk menentukan
kegunaan hasil.
b. Pelaksanaan
Menurut G.R Terry “Pelaksanaan adalah
kegiatan meliputi menentukan, mengelompokan, mencapai tujuan, penugasan
orang-orang dengan memperhatikan lingkungan fisik, sesuai dengan kewenangan
yang dilimpahkan terhadap setiap individu untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Mazmanian dan Sebatier yang dikutip dalam Solihin Abdul Wahab merumuskan proses
pelaksanaan (Implementasi) adalah “implementasi
(Pelaksanaan) adalah pelaksanaan keputusan kebijakan dasar, biasanya dalam
bentuk undang-undang, namun dapat pula berbentuk perintah atau keputusan badan
eksekutif yang penting ataupun keputusan peradilan.[23] Lazimnya dapat dikatakan keputusan
tersebut mengidentifikasi masalah yang ingin diatasi, menyebutkan secara tegas
tujuan atau sasaran yang ingin dicapai dan berbagai cara untuk menstrukturkan
proses implementasinya.
c. Program
Program
merupakan pernyataan yang berisi kesimpulan dari beberapa harapan atau tujuan
yang saling bergantung dan saling terkait, untuk mencapai suatu sasaran yang
sama.Biasanya suatu program mencakup seluruh kegiatan yang berada di bawah unit
administrasi yang sama, atau sasaran-sasaran yang saling bergantung dan saling
melengkapi, yang semuanya harus dilaksanakan secara bersamaan atau berurutan.[24] Program sering dikaitkan dengan
perencanaan, persiapan, dan desain atau rancanagan.Desain berasal dari bahasa
Inggris yaitu dari kata decine. Jadi desain dalam perspektif pembelajaran
adalah rencana pembelajaran. Rencana pembelajaran disebut juga dengan program
pembelajaran
d. Vaksinasi
Vaksinasi merupakan
pemberian vaksin yang khusus diberikan dalam rangka menimbulkan atau
meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga
apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau
hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan.[25]
Apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata di suatu daerah maka akan terbentuk
kekebalan kelompok (herd immunity).
Indonesia telah menetapkan tujuh jenis
vaksin yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia.
Hingga awal Maret 2021, dari tujuh jenis vaksin tersebut, sudah tiga vaksin
yang mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency
Use Authorization (EUA) dari BPOM, yaitu Sinovac, Astra Zeneca, dan vaksin dari
PT Bio Farma (Persero).
e. Covid-19
Coronavirus
Disease
adalah penyakit jenis baru yang disebabkan oleh virus yang di namakan dengan
Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS CoV-2). Sumber utama
terinfeksi COVID-19 adalah pasien yang terinfeksi baik yang bergejala maupun
yang tidak menimbulkan gejala. Pasien yang terinfeksi COVID- 19 dapat
menimbulkan adanya gejala ringan seperti flu sampai adanya infeksi paru paru
seperti pneumonia.[26]
Coronavirus merupakan
virus RNA dengan berukuran 120-160 nm yang memiliki kapsul dan tidak adanya
segmen. Virus ini merupakan genus betacoronavirus. Hasil analisis filogenetik
menunjukkan bahwa coronavirus masuk dalam subgenus yang sama dengan
sarbecovirus yaitu coronavirus yang pada tahun 2002-2004 penyebab wabah Severe
Acute Respiratory Ilness (SARS). International Committee on Taxonomy of Viruses
memberikan nama SARS-CoV-2.[27]
f. Kecamatan VII Koto
Kecamatan VII Koto adalah sebuah
kecamatan yang berada di wilayah kabupaten Tebo provinsi Jambi. Kecamatan ini
terdiri dari beberapa desa yaitu Desa Tanjung, Desa Kuamang, Desa Teluk Kayu
Putih, Dusun Baru, Desa Muara Niro, Desa Aur Cino, Desa Sungai Abang, Desa
Teluk Lancang, Desa Muara Tabun, dan Desa Tabun. Sedangkan luas wilayah
Kecamatan VII Koto adalah 658,79 km2 atau 10,20 % dari luas Kabupaten Tebo.
Kecamatan VII Koto ini terletak, yaitu:
·
Sebelah Utara berbatsan dengan Provinsi Riau
·
Sebelah Timur berbatsan dengan Kecamatan VII Koto Ilir
·
Sebelah Selatan berbatsan dengan Kecamatan Rimbo Ulu dan Kabupaten Bungo
·
Sebelah Barat berbatsan dengan Provinsi Sumatera Barat
Tinjauan
Pustaka
Tinjauan
pustaka merupakan ringkasan tertulis yang berisi
informasi terkait dengan penelitian sebelumnya, teori, dan informasi relevan
lainnya baik yang ditemukan dibuku maupun skripsi yang
menelaah terkait yang berkaitan dengan Evaluasi
Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19.
Pertama, skripsi yang
disususn oleh Mukoddimah,[28]
dengan Judul “Implementasi Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 Di
Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin”. Skripsi tersebut memaparkan
kebijakan pemerintah dalam penaganan covid-19 dan penerapan pemerintah terhadap
masyarakat dalam penaganan Covid-19, serta faktor pendukung dan penghambat
dalam penaganan Covid-19 di Kecamatan Renah Pembarap. Berdasarkan penelitian
diketahui bahwa kebijakan pemerintah kecamatan Renah Pembarap yaitu telah
melakukan peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam
penaganan dan pengendalian Covid-19, pemerintah membatasi kegiatan masyarakat
diluar rumah selama pendemi dan pemerintah dan masyarakat harus saling mentaati
dan mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah serta saling menumbuhkan
rasa sadar diri akan bahayanya virus yang mampu mematikan manusia.
Kedua, Skripsi Diyah Pratiwi Retno Dewi,[29]
dengan Judul "Upaya Pemerintah Dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019
(Studi Terhadap Tim Gugus Tugas Desa Batin Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari
Provinsi Jambi)". Skripsi ini membahas tentang upaya dan
kendala pemerintah dalam penanganan corona virus desease 2019 dan untuk
mengetahui tingkat keberhasilan pemerintah dalam penanganan corona virus 2019
di desa batin kecamatan bajubang kabupaten batanghari. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa upaya pemerintah dalam penanganan corona virus desease 2019 di Desa Batin
Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang hari Provinsi Jambi yaitu mengelola data
positif covid 19 dan informasi ditengah masyarakat, melakukan edukasi kepada
masyarakat dan memberikan bantuan sembako bagi keluarga yang terjangkit covid
19. Kendala pemerintah dalam penanganan pandemi corona virus 19 di Desa Batin
Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, yaitu kurangnya
partisipasi masyarakat dan anggaran yang terbatas; tingkat keberhasilan
pemerintah dalam penanganan pandemi corona virus 19 di Desa Batin Kecamatan
Bajubang Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi yaitu angka positif covid 19
menurun.
Ketiga, Skripsi M. Zikri Ardiansyah. Z,[30]
dengan Judul "Upaya Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Rangka Pencegahan Dan
Pengendalian Corona Virus Disease-19 Bagi Pelaku Usaha Di Kota Jambi".
skripsi membahas tentang (1) Peraturan yang diterapkan di era Covid-19 adalah
Peraturan Walikota Jambi Nomor 21 Tahun 2020 dan pengawasan yang dilakukan oleh
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi adalah untuk melakukan patroli rutin
kepada masyarakat untuk diarahkan, dibujuk, dan diingatkan agar tidak melanggar
peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. (2) Upaya yang dilakukan oleh
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi adalah: melakukan pencegahan dengan
beberapa tindakan yaitu sosialisasi, pengawasan, dan pengamanan vaksinasi.
Kemudian melakukan tindakan pengendalian dengan beberapa tindakan yaitu
pembinaan dan dampak dari kegiatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yaitu
meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi protokol
kesehatan dan menekan angka penyebaran Covid-19. (3) Kendala yang dialami oleh
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi terbagi menjadi dua yaitu internal dan
eksternal. Kendala internal adalah kekurangan personel dan kekurangan anggaran.
Sedangkan kendala eksternal adalah kurangnya disiplin dalam protokol kesehatan,
masyarakat yang tidak percaya dengan Covid-19, masyarakat luar daerah yang membawa
Covid-19 ke Kota Jambi, kurangnya dukungan masyarakat dalam memutus mata rantai
Covid-19, dan negatif persepsi tentang tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota
Jambi.
Sedangkan penelitian ini membahas tentang evaluasi program vaksinasi berdasarkan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi
COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo. Diketahui bahwa berdasarkan
ketiga penelitian tersebut terdapat persamaan dan perbedaan dengan penelitian
yang akan penulis lakukan. Persamaannya yaitu sama-sama membahas tentang
kebijakan Covid-19 dalam upaya penanganan dan penanggulangan. Sedangkan
perbedaannya adalah pada penelitian ini memfokuskan evaluasi pelaksanaan
program vaksinasi covid-19 sebagai salah satu upaya penanganan dan
penanggulangan pandemi Covid-19.
Pembahasan
Pelaksanaan Program
Vaksinasi Covid-19 Berdasakan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
10 tahun 2021 Tentang
Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 di Kecamatan
VII Koto Kabupaten Tebo
Peraturan Menteri Keseshatan (PERMENKES) No. 10 Tahun 2021 bab VII pasal
41(3) tahun 2021 menyatakan bahwa pemerintah melibatkan seluruh elemen
masyarakat untuk meningkatkan vaksinasi Covid 19[31]. Dalam
peningkatan vaksinasi Covid-19 merujuk dalam Permenkes ini Pemerintah Kabupaten
Tebo harus mengajak pemuka agama, tokoh adat dan seluruh masyarakat untuk
membantu dalam Vaksinasi Covid-19 dan membantah semua keyakinan negatif
mengenai Vaksin Covid-19 yang telah beredar di masyarakat, sehingga pelaksanaan
vaksin yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tebo dapat dilakukan secara
merata pada masyarakat kabupaten Kabupaten Tebo.
Pemerintah
Kabupaten Tebo
telah melakukan berbagai upaya untuk
meningkatkan vaksinasi program Vaksinasi
Covid-19. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten
Tebo. Hasil observasi penulis pada dua puskesmas di Kecamatan VI Kabupaten Tebo
yaitu puskesmas Sungai Abang dan puskesmas Teluk Lancang dimana dalam pelaksanaan
program Vaksinasi Covid-19 berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat
pandangan masyarakat terhadap vaksiniasi tersebut. Disisi lain antusiasme masyarakat terhadapt programa vaksinasi
pememerintah dalam mengatasi covid-19 sangatlah baik.[32]
Hasil wawancara penulis dengan camat VII Koto yaitu bapak Samser, S.E saat penulis mewawancara
beliau mengatakan:
“Selaku aparat pemerintahan Kecamatan, kami juga
melaksanakan Peraturan Menteri Keseshatan No. 10 Tahun 2021 bab VII pasal 41(3) tahun 2021 dimana kami selaku pemerintah di tingkat kecamatan kami juga melibatkan seluruh
elemen masyarakat untuk meningkatkan vaksinasi Covid 19, tidak hanya itu, himbawan dan sosialisasi kepada
masyarakat tentang pentingnya vaksin juga telah kami lakukan, baik melalui
aparat desa, koramil, puskesmas dan juga melalui media cetak dan himbawan
melalui spanduk”.[33]
Dari wawancara di atas, dapatlah dipahami
bahwa dengan adanya sosialisai dari aparat kecamatan dan diteruskan ke tangkat
desa sudah dilaksanakan oleh semua aparatur pemerintahan dengan menekankan
peraturan Menteri Keseshatan (PERMENKES) No. 10 Tahun 2021 bab VII pasal 41(3) tahun 2021tentang vaksinasi.
Pelaksanaan
Program Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan VII
Koto Kabupaten Tebo adalah sebagai berikut:
1. Sosialisasi Pelaksanaan Vaksinasi
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kecamatan VII Koto berjalan
seperti yang direncanakan, hal ini tidak terlepas
dari peran kepala Desa
dan tokoh masyarakat serta aparat pemerintahan lain. Sebagaimana diketahui
bahwa luas wilayah Kecamatan VII Koto yang tergolong cukup luas dengan jumlah
penduduk mencapai 20.662 jiwa yang dibagi 10 desa. Pada awalnya, penyebaran
informasi agak sedikit sulit diterima oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan
masyarakat lebih awal mendapat berbagai informasi hoaks mengenai vaksin
Covid-19 seperti simpang siur mengenai kehalal-haraman vaksin; vaksinasi
covid-19 yang diduga dapat menyebabkan kematian, dan sebagainya.
Sebagaimana hasil wawancara penulis dengan kepala puskesmas Sungai Abang
Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo yaitu dengan bapak Suyanto, S.KM saat proses vaksinasi di puskesmas Sungai Abang beliau
mengatakan:
“Awal
dilaksanakannya vaksinasi Covid-19 di Sungai Abang banyak sekali masyarakat
yang tidak mau, hal ini disebabkan oleh banyak nya berita miring mengenai efek
negative bagi yang divaksin, untuk itu kami dari pihak puskesmas memberikan
kominiasi yang baik kepada masyarakat akan pentingnya vaksin. Demikian juga
untuk mewujudkan pelakasanaan vaksinasi di puskesmas Suangai Abang ini bahwa
sasaran kebijakan harus diberikan informasi mengenai kebijakan yang akan
ditetapkan. Masyarakat harus mendapat informasi yang jelas agar tidak terjadi
kesalahpahaman dalam penerimaan informasi. Dalam penyampaian informasi kepada
masyarakat, pemerintah bekerja sama dengan semua unsur yang terlibat sebagai
implementor kebijakan sehingga penyampaian informasi selaras dengan kebijakan
yang ditetapkan”.[34]
Wawancara di atas
sangatlah jelas bahwa puskesmas Sungai Abang Kecamatan VII Koto dalam
pelaksanaan vaksinasi Covid-19 telah memberikan informasi
mengenai kebijakan vaksin sesuai dengan kemenkes nomor 10 tahun 2021 dimana
pemahaman masyarakat tentang vaksinasi Covid-19 dibekali dengan informasi yang
tepat, didorong untuk meningkatkan partisipasi dalam vaksinasi, serta
meningkatkan kesediaan masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 dan ini
harus melibatkan semua pihak, baik dari pemerintahan, organisasi masyarakat,
tokoh agama, dan tenaga kesehatan.
Kemudian
hasil wawancara penulis dengan kepala puskesmas Teluk Lancang yaitu dengan ibu Zumna Dewi Zet, SKM beliau mengatakan:
“Kami dalam memberikan kebijakan
berusaha meyakinkan masyarakat dengan berbagai cara, salah satunya komunikasi,
komunikasi yang dipakai harus meyakinkan masyarakat dan membuat masyarakat
tertarik untuk di vaksinasi.[35]
Informasi
mengenai pentingnya vaksinasi Covid-19 juga selalu diberikan kepada masyarakat
wilayah kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo dengan berbagai cara, baik secara
langsung maupun tidak langsung seperti yang disampaikan oleh kepala Desa Aur
Cino yaitu Ahmad Fauzi beliau mengatakan :
“Selaku
kepala desa Aur Cino, saya selalu memberikan sosialisasi tentang pentingnya
vaksinasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, kami
dari pemerintah desa Aur Cino Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo selalu
menyampaikan kepada masyarakat bahaya covid-19 dan pentingnya vaksinasi Covid-
19 hal ini bertujuan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan baik dan
menjujung tinggi program pemerintah pusat sesuai dengan peraturan menteri
Kesehatan RI nomor 10 tahun 2021”.[36]
Hal ini juga di sampaikan oleh bapak Aris Budiman, M.Kes
selaku kepala Puskesmas Teluk Lancang
Kecamatan VII Koto beliau mengatakan:
“Kami
dari pihak puskesam Teluk Lancang selalu mensosialisasikan kepada semua pihak
di kecamatan VII Koto, baik melalu kepala desa, kepala dusun bahkan tokoh
masayarakat agar masyarakat mau melakukan vaksinasi di puskesmas dan pentingnya
vaksinasi covid-19 baik secara langsung maupun tidak langsung dan bahkan dengan
mendatangi rumah waraga”.[37]
Menurut
pendapat penulis sebagai orang yang terpilih menjadi tokoh masyarakat, Kepala
Puskemas, Kepala Kelurahan, dan juga Ketua RT harus bisa menjadi motivator
dalam berbagai kebijakan yang akan di putuskan termasuk program vaksinasi
Covid-19 ini. Dukungan sosial terutama dalam konteks hubungan yang akrab kepada
masyarakat merupakan sumber dukungan sosial yang paling penting. Sikap positif
dan dukungan yang baik dari pemangku kebijakan akan membuat proses vaksinasi
berjalan dengan baik, untuk itu dukungan pemangku kebijakan mempunyai andil
besar dalam program ini.
Kemudian
penulis mewawancarai Vaksinator
Puskesmas Teluk Lancang yaitu ibu Fadhilla Arni, Amd. Keb beliau mengatakan:
“Dalam rangka meningkatkan kelancaran dan
mempercepat pelayanan vaksinasi Covid-19, kami selalu menyelenggarakan rapat
koordinasi persiapan vaksinasi melalui Video Converence (Vidcon), dengan
seluruh Kepala Desa kecamatanVII Kabupaten Tebo diikuti oleh camat dan
pihak-pihak lain”. [38]
Lebih lanjut
penulis juga mewawancarai ibu Marina S, Amd. Keb
selaku Vaksinator Puskesmas Sungai Abang beliau mengatakan:
“Sebelum kami mengadakan pelaksaaan vaksin, terlebih dahulu kami melalukan sosialisasi tentang Covid-19 sendiri, dalam hal
ini peskesmas Teluk Lancang dan Suangai Abang melakukan Screening Test sekaligus sosialisasi
terhadap masyarakat yang diduga (suspect) terinfeksi Covid-19. Screening
Test dilakukan di desa yang pertama kali diduga adanya kasus Covid-19 yaitu
desa Teluk Kayu Putih, masyarakat sempat panik karena Screening dilakukan
dengan pakaian APD (Alat Pelindung Diri) dan pemberitahuan tidak sampai
menyeluruh disampaikan oleh Dinas Kesehatan, namun di perbatasan masuk Tebo
yaitu Damasyraya sumbar dan Kabuptean Bungo, sudah beritahukan bahwa akan
dilakukannya Screening Test di seluruh desa yang ada di kecamatan VII Koto
Kabupaten Tebo”.[39]
Sosialisasi yang dilakukan Dinas Kesehatan dimulai
dengan Desa yang ada di Kecamatan VII Koto dan kemudian menggandeng Puskesmas
Teluk Lancang dan Sungai Abang untuk melakukan sosialisasi lebih mendalam ke
perkampungan yang ada di setiap Kecamatan VII Koto. Hal ini dapat kita lihat
dari hasil wawancara dengan Kepala puskesmas Teluk Lancang yaitu ibu Zumna Dewi Zet, S.KM yang mengatakan bahwa:
“Setelah adanya peraturan
tentang vaksinasi dari pemerintah pusat, kita mulai melakukan sosialisasi
tentang vaksinasi terlebih dahulu, pertama kita intruksikan kepada camat dan
kepala desa di wilayah kecamatan VII Koto yang mudah dijangkau dari pusat
kecamatan, seperti desa Teluk Kayu Putih, dan kemudian baru dilanjutkan ke
desa-desa yang ada di wilayah kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo”.[40]
Dari uraian di
atas, kita bisa tahu bahwa setelah adanya peraturan untuk melakukan vaksinasi
Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo terus melakukan sosialisasi tentang
vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat Kabupaten Tebo sebelum melakukan program
vaksinasi, hal tersebut dilakukan supaya masyarakat tahu tentang apa itu
vaksinasi dan tidak kaget saat dilakukannya vaksinasi.
Lebih lanjut penulis juga mewawancarai salah
satu warga desa Desa Teluk lancang yaitu bapak
Junaidi beliau mengatakan:
“Sosialisasi juga sudah sering dilakukan oleh Dinas
Kesehatan dari puskesama Teluk Lancang, dimana sosialisasi disampaikan secara
merata kepada seluruh masyarakat di desa kami, Dinas puskesmas Teluk Lancang
dalam hal ini telah membagi masing-masing warga untuk divaksin sesai dengan
watu yang telah ditentukan”[41]
Sosialisasi yang dilakukan oleh Puskemas
Teluk Lancang dan Puskesmas Sungai Abang sudah beberapa kali dilaksanakan
pada desa-desa yang ada di wilayah
kecamatan VII. Hal ini dapat
kita lihat dari hasil wawancara dengan camat VII Koto yaitu bapak Samsir,
S.E mengatakan
bahwa:
“Seperti yang
kita ketahui, karakter
masyarakat kita sedikit lebih keras bila dibandingkan dengan daerah lain, oleh
karena itu, kami telah melakukan sosialisasi bahkan sebelum adanya perintah
untuk melakukan sosialisasi vaksinasi dari Dinas Kesehatan, dari beberapa desa
di wilayah kecamatan VII Koto sosialisasi dilakukan lebih dari satu kali,
ditambah kekhawatiran masyarakat yang takut kalau masyarakat belum paham
tentang Covid-19 dan vaksin”.[42]
Dari keterangan di
atas, dapat kita lihat bahwa sosialisasi sangat sering dilakukan, karena untuk
meyakinkan masyarakat di wilayah kecamatan VII Koto yang berkarakter keras,
tidak cukup hanya melakukan satu kali saja sosialisasi. Bahkan aparatur
pemerintah dan tokoh masyaraky juga khawatir kalau banyak masyarakat tidak
paham, bahkan setelah dilakukan vaksinasi, timbul gejala-gejala seperti demam,
yang belum tentu disebabkan oleh vaksin.
Hasil wawancara penulis dengan ibu Fartiwi
salah satu warga desa Aur Cino beliau mengatakan :
“Kalau sosialisai mengenai vaksin sudah sering kami dengar, baik dari
kepala desa maupun dari tetangga, dimana anjuran vaksin oleh pemerintah pusat
sampailah ke masyarakat desa Aur Cino. Dalam hal ini juga informasi yang kami
terima baik melalui himbawan dari kepala desa maupun melalui televisi dan
spanduk yang terpampang di jalan”[43]
Hal yang sama juga diungkat
oleh ibu Ratna salah satu warga desa Niro Kecamatan VII Koto beliau mengatakan:
“Sosialisai mengenai pentingnya vaksin sudah sering kami dengar,
kebetulan anak saya juga bertugas di puskesmas Teluk Lancang. Anak saya
mengajurkan kami sekeluarga untuk vaksin yang telah diberikan oleh pemerintah
pusat, jadi kami alhamdulillah sudah vaksin semua”.
Lebih lanjut pada kesempatan
itu penulis juga mewawancarai bapak Irman salah satu warga Teluk Kayu Putih
saat di wawancarai beliau mengatakan:
“Menganai vaksin sudah sering kami dengar, menurut kami sosialisai
vaksin khusus di desa Teluk Kayu Putih sudah sangat vamiliar, karena himbawan
ini disampaikan pak kades di masjid untuk semua masyarakat agar ikut divaksin”.[44]
Dari hasil wawancara penulis di atas menganai
sosialisasi vaksin di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo sudah berjalan dengan
baik, hal ini sesui dengan himbawan, baik dari aparat desa maupun aparat
kecamatan.
2. Bekerja Sama
Dengan Lembaga
Bentuk sosialisasi dengan
bekerja sama dengan Lembaga-lembaga termasuk ke dalam sosialisasi represeif dan
partisipatif. Karena bentuk sosialisasi represif bertumpu pada kepatuhan dan
proses komunikasi satu arah, pihak yang menerima sosialisasi harus mau menaati
yang disampaikan, dan juga sosialisasi partisipatif yaitu sosialisasi yang
berupa rangsangan tertentu agar pihak yang menerima sosialisasi mau melakukan
suatu tindakan, seperti memberi imbalan/hadiah. Maka dari itu Lembaga lah yang
paling memiliki kewenangan untuk melakukan sosialisasi tersebut.
Sebagaimana hasil wawancara
penulis dengan camat VII Koto yaitu bapak Samsir, S.E saat diwawancarai beliau mengatakan:
“Dalam melakukan
sosialisasi, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Lembaga-lembaga yang ada di
Kecamatan VII Koto, seperti kepala puskesmas, Kepolisian, kepala desa, tokoh
masyarat dan Lembaga lainnya. Hal ini dimaksudkan agar para pimpinan Lembaga
tersebut dapat memberi pemahaman terkait vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat”.[45]
Lebih lanjut penulis juga
mewawancara kepala puskesmas Teluk Lancang
yaitu dengan ibu Zumna Dewi Zet, SKM beliau mengatakan:
“Beragam upaya sudah kami lakukan
agar capaian vaksinasi dosis pertama dan kedua bisa maksimal. Dalam hal ini
tentunya kami juga bekerjasama dengan kepala desa dan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan
pentingnya vaksin dalam memberantas Covid-19”.[46]
Kemudian dari hasil
wawancara penulis dengan ibu Fadhilla Arni,
Amd. Keb selaku Vaksinator Puskesmas Teluk Lancang beliau juga
mengatakan:
“Dalam pelaksaaan vaksin covid-19 tentunya kami tidak terlepas dari
Kerjasama semua pihak, baik dari aparatur pemerintahan Kecamatan VII maupun
aparatur desa yaitu melalui kades dan tokoh masyarakat. Alhamdulillah selama sudah berjalan dengan
baik”[47]
Dinas Kesehatan juga
melakukan kerja sama dengan puskesmas, yang juga menjadi satu yang difokuskan,
karena lebih mudah menjangkau masyarakat.
Sebagaimana wawanacara
penulis dengan bapak Suyanto, A.Md. Kes selaku kepala puskes Sungai
Abang mengatakan bahwa:
“Banyak bentuk Kerjasama
dan sosialisasi yang sudah dilakukan Dinas Kesehatan, baik langsung turun ke desa-desa
untuk menyampaikan sosialisasi, dengan bekerja sama dengan aparat, tokoh-tokoh
agama, dan aparatur desa tentunya dan untuk lebih bisa menjangkau masyarakat,
kita fokuskan kepada puskesmas pembantu yang ada di tiap desa”.[48]
Dari penyampaian tersebut,
dapat dilihat bahwa tidak cukup hanya satu kali sosialisasi untuk meyakinkan
masyarakat agar mau divaksin. Seperti yang dilakukan Puskemas Sangkalan, dalam
5 hari jam kerja, 4 hari selalu diadakan sosialisasi di ruang tunggu puskesmas,
bahkan ada yang datang berbondong-bondong hanya untuk bertanya seputar vaksin.
Sebagaimana hasil wawancara penulis dengan Vaksinator Puskesmas Sungai Abang yaitu ibu Marina S,
Amd. Keb beliau mengatakan:
“Untuk masyarakat yang mau divaksin di puskesmas, kami
sudah membuat jadwal. Hal ini untuk menghindari kerumunan yang banyak. Oleh
karena itu kami telah mengirimkan nama-nama yang akan divaksin melaluu kepala
desa untuk disampaikan ke warga untuk dating sesuai dengan jadwal yang telah
ditentukan”[49]
Kerjasama dalam pelasksaan vaksin tentunya tidak
terlepas dari kepala desa yang memimpin suatu desa untuk disampaikan ke
warganya dalam rangka vaksin yang telah diatur oleh pihak puskesmas.
Wawancara penulis dengan bapak Ahmad Fauzi selaku
Kepala Desa Aur Cino Kecamatan VII Koto beliau mengatakan:
“Mengenai jadwal vaksin yang dilaksanakan di puskesmas, kami
menyampaikan ke warga untuk dating sesuai dengan jadwal yang telah sampaikan
oleh pihak puskesmas, hal ini supaya warga datang tidak berbondong-bondong dan
sesuai pula dengan keterbatasan vaksin yang ada di puskesmas”[50]
Dari pemaparan di atas
mengenai Kerjasama antara pihak puskesmas dengan aparat desa sudah berjalan
dengan baik, dimana mengenai jadwal pelaksanaan vaksin di puskesmas.
Dalam hal ini sebagaimana wawancara penulis
dengan ibu Fartiwi salah satu warga Desa Aurcino beliau mengatakan “
“Saya dan suami datang ke puskesmas untuk divaksin sesuai dengan jadwal
yang telah di tentukan, dimana bapak kepala desa Aur Cino memberitahu kepada
kami untuk datang sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh pihak puskesmas”.[51]
Lebih lanjut ibu Ratna salah satu warga desa Niro juga mengatakan:
“Informasi jadwal pelaksanaan vaksin kami dapatkan dari kepala desa,
dimana bapak kepala desa memberitahu kepada kami untuk datang ke puskesmas
sesuai dengan jadwal pelaksanaan vaksin yang telah diatur oleh pihak
puskesmas”.[52]
Jadwal pelaksaan vaksin
sudah diatur oleh pihak puskemas, dengan adanya jadwal dan nama-nama yang akan
divaksin sesuai dengan jumlah katersediaan vaksin di puskesmas. Jika tidak
diatur jadwal vaksin, tentunya masyarakat akan datang berbondong-bondong dan
terjadi kerumunan yang lebih banyak.
Disisi
lain pentingnya kerjama antar semua pihak, tentunya masyarakat lebih mudah
mendapatkan informasi serta tidak terjadi penumpukan masa di puskesmas. Lebih
lanjut wawancara penulis dengan bapak Irman salah satu warga Teluk Kayu putih juga mengatakan:
“Alhamdulillah kami sekeluarga sudah divaksin sesuai
dengan jadwal yang telah diatur oleh pihak puskesmas. Kami disuruh oleh bapak
kepala desa datang ke puskesmas sesuai jadwal yang telah disampaikan oleh pihak
puskesmas”.[53]
Dari hasil wawancara di atas, dapatlah
dipahami bahwa adanya Kerjasama antara pihak puskesmas selaku penyelanggara
vaksin, kemudian diteruskan informasi ke pihak desa mengenai jadwal pelaksanaan
vaksin tentunya menjadi kemudahan bagi warga untuk menerima vaksin.
3. Persepsi Masyarakat Tentang Kebijakan Vaksinasi Covid-19
Setiap orang sepakat bahwa
vaksinasi yakni sesuatu yang krusial dilakukan. Pemerintah telah melakukan
sosialisasi pentingnya vaksinasi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Prespektif masyarakat mengenai ketepatan kebijakan vaksinasi covid-19 di
Kabupaten Tebo banyak yang mengatakan sudah tepat dan memiliki pengetahuan yang
baik mengenai kebijakan vaksinasi.
Sebagaiamana hasil wawancara penulis
dengan bapak Irman salah satu masyarakat Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto beliau mengatakan
bahwa:
“Saya sangat setuju dengan program vaksinasi yang
dibuat oleh pemerintah, mengenai kebijakan vaksinasi ini sangat sudah tepat, vaksin beredar secara merata,
terbukti bahwa angka kasus Covid-19 berangsur turun dan efek dari vaksinasi ini
jelas terlihat dengan diiringi angka kesakitan dan angka kematian yang
disebabkan oleh virus Covid-19 secara signifikan terus menurun”[54]
Wawanncara di atas
sangatlah jelas bahwa persepsi masyarakat terhadap program vaksinasi dari
pemerintah cukup antusias, hal ini didukung oleh komunikasi yang baik dari
aparat pemenrintah baik dari tingkat desa sampai ke Kabupaten.
Disisi lain juga terdapat respon masyarakat yang masih takut terhadap vaksinasi, hal ini terlihat masih
adanya penolakan dan keraguan terhadap pemerintah dalam pemberian vaksin Covid-
19. Masyarakat juga masih relatif belum dapat meyakini sepenuhnya vaksin
tersebut nantinya akan berdampak pada peningkatan imunitas tubuh dari serangan
virus Covid-19 serta persepsi akan vaksin Covid-19 ini juga berkaitan pada
kepercayaan (trust) masyarakat terhadap pemerintah Indonesia yang masih
lemah.
Sebagaimana wawancara penulis dengan ibu Marina S,
Amd. Keb selaku Vaksinator Puskesmas Sungai Abang beliau mengatakan:
“Salah
satu dari penyebab semakin tingginya respon masyarakat yang berbeda-beda yakni
seperti masyarakat yang merasakan panik setiap kali melakukan perjalanan
ataupun kegiatan di luar rumah, karena merasa cemas masyarakat tersebut mau
melakukan anjuran dari pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan. Ada
juga masyarakat yang melakukan hal-hal yang berlebihan seperti melarang
keluarganya bertemu dengan keluarga lain yang pernah terpapar Covid-19.”[55]
Pemberitaan tentang Covid-19 yang
menjadikan semakin meningkatkannya perasaan cemas pada masyarakat sehingga
membuat kondisi fisik masyarakat ikut menurun, hal ini dikhawatirkan membuat
imun pada tubuh juga dapat turun. Namun terdapat pula masyarakat yang tidak
percaya dengan Covid-19 hal ini terbukti masyarakat pada saat itu masih
melakukan aktivitas yang berkerumun tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga
jarak. Ada juga ada seseorang yang terbukti Covid-19 menolak untuk dikarantina
mandiri dengan bantuan dari perangkat desa seadanya.
Wawancara penulis dengan kepala puskesmas
Teluk Lancang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo yaitu ibu Zumna Dewi Zet, SKM beliau
mengatakan:
“Keraguan masyarakat terhadap vaksin disebabkan kekhawatiran yang berlebihan, kami dari pihak puskesma terus memberikan informasi bagaimana efektifitas pada
program vaksinasi Covid-19 demi mencegah dan melindungi tubuh dari penularan
virus Covid-19 untuk jangka panjang, sebagaimana banyak pada media massa dan
media sosial yang menginformasikan pesan disinformasi dan misinformasi mengenai
vaksin sehingga hal ini dapat berpotensi untuk mempengaruhi pada tingkat
kekhawatiran dan rasa kepercayaan masyarakat. Sistem nilai kepercayaan pada
struktur sosial dalam proses kognitif masyarakat juga dapat mempengaruhi
penerimaan pada program vaksinasi Covid- 19”.[56]
Wawancara
di atas dapatlah dipahami bahwa adanya keraguan masyarakat terhadap vaksin disebabkan kekhawatiran akibat dari vaksinasi tersebut,
adanya masyarakat yang awam dalam memahami program vaksinasi serta informasi
yang salah sehingga menimbulkan berita hoaks.
Pada kesempatan lain penulis juga
mewawancara Camat VII Koto Kabupaten Tebo yaitu bapak Samsir, S.E beliau mengatakan bahwa :
“Pada awalnya vaksin Covid-19
di Kecamatan VII Kabupaten Tebo banyak
sekali mengalami penolakan di masyarakat, hal ini dikarenakan miss-informasi
yang telah beredar mengenai berbagai mitos, kepercayaan, hoaks, dan fakta
tentang vaksin Covid-19. Pengetahuan masyarakat Desa yang ada di Kecamatan VII
Kabupaten Tebo mengenai vaksinasi Covid-19 masih rendah, hal ini dikarenakan
sebagian masyarakat mengetahui informasi mengenai vaksinasi Covid-19 hanya
melalui media sosial seperti Facebook, Instagram,
YouTube dan Watshapp selain itu juga menonton siaran yang disiarkan melalui televisi
dan radio, namun masyarakat belum bisa memahami betul seperti apa virus
tersebut dan pentingnya vaksinasi dalam membentuk imunitas tubuh. Kurangnya
dalam pemahaman masyarakat sehingga menjadi penyebab respon dalam melakukan
vaksinasi yang masih kurang”.[57]
Hasil observasi di Kecamatan VII Kabupaten Tebo sebagian besar
masyarakat yang menolak melakukan vaksin didominasi masyarakat yang telah
lanjut usia, masyarakat tersebut memiliki anggapan akan memperburuk kondisi
tubuhnya sehingga menolak untuk divaksin. Perlunya pendekatan yang efektif terhadap
masyarakat lansia, dan kehati-hatian agar masyarakat mau melakukan vaksinasi.
Sebagaimana hasil wawancara penulis
dengan ibu Fadhilla Arni, Amd. Keb selaku vaksinator puskesmas Teluk Lancag beliau
mengatakan :
“Pada saat sekarang ini keadaan
sudah jauh lebih baik karena sudah jarang ditemukan penolakannya dikarenakan
sanksi administratif yang diberikan pemerintah dalam penundaan atau bahkan
penghentiaan pada pemberiaan jaminan sosial atau bantuaan sosial dan juga pada
layanan administratif pemerintah seperti dalam mencari kerja harus sudah
melakukan vaksinasi. Ada juga masyarakat yang pada awalnya menolak untuk divaksin namun
karena ada informasi yang meyakinkan bahwa vaksin itu aman akhirnya mau
melakukan vaksinasi Covid-19.”[58]
Di samping adanya keraguan dan ketakutan sebagaian masyarakat
yakni dari data lapangan banyak masyarakat yang tidak bisa melakukan vaksinasi
penyebabnya adalah ketika melalui skrining masyarakat tersebut memiliki
tekanan darah yang menyentuh angka di atas 170/80 mmHg dan memiliki penyakit
bawaan lainnya. Sehingga dokter menyarankan untuk istirahat dan minum obat
apabila tekanan darah sudah normal kembali dapat dilakukan vaksinasi
Dengan ini dapat diartikan bahwa petugas kesehatan akan melakukan anamnesa
dan pemeriksaan fisik guna mengecek kondisi kesehatan serta
mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid). Jika pada pemeriksaan
tersebut calon penerima vaksin dinyatakan sehat, maka vaksinasi dapat diberikan
dan begitu pula sebaliknya jika terdapat penyakit yang membahayakan maka vaksin
tidak dapat diberikan. Penyakit komorbid yang dimaksud antara lain diabetes,
hipertensi, asma dan lain-lainnya.
Berdasarkan hasil
observasi di lapangan penulis menyimpulkan bahwa pengetahuan tentang Covid-19 dan juga vaksinasi
menurut masyarakat sangat beragam, ada yang mengetahui tentang vaksinasi dengan
baik, ada yang lebih mempercayai hoaks yang beredar, ada juga yang tidak
mengerti dan juga tidak memahami sama sekali dengan adanya program vaksinasi
pada pemerintah, dari pengetahuan yang rendah akan mengakibatkan pada
ketidakmauan dalam melakukan vaksinasi dan mereka yang mempunyai pemahaman yang
baik, juga akan berpengaruh pada kesediaan masyarakat melakukan vaksinasi.
Kesadaran
masyarakata khususnya di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo terhadap program
vaksinasi Covid-19 pada awal mulanya sangatlah kurang, hal ini dikeranakan
masih minimnya informasi mengenai pentingnya vaksinasi tersebut. Ada juga
kelompok masyarakat yang masih memiliki pola pikir yang fatalis (pasrah pada
takdir) akibatnya bukan hanya menolak divaksinasi, bahkan mereka yang tidak
percaya adanya Covid-19 itu nyata dibuktikannya dengan perilaku masyarakat yang
tidak mau menggunakan masker dan masih melakukan kegiatan yang berkerumun.[59]
Sejalan dengan penuturan beberapa informan
mengenai penerapan protokol kesehatan di yang terapkan di Kecamatan VII Koto
Kabupaten Tebo sedikit yang menerapkannya dengan baik, sebagaimana hasil
wawancara penulis dengan salah satunya warga desa Aur Cino yaitu Ibu Fartiwi beliau mengatakan bahwa :
“Penerapan protokol
kesehatan di Desa kami dan sekitarnya tidak lah berjalan dengan baik, disini
banyak orang-orang yang keluar rumah tanpa menggunakan masker dan berkumpul,
apalagi menjalankan cuci tangan setiap setiap selesai beraktivitas, karena
daerah lingkungan kami beranggapan lebih baik mati dengan kerja keras daripada
mati konyol karena kelaparan”.[60]
Dari wawancara di atas,
dapatlah dipahami bahwa masih minimnya pengetahuan masyarakat terhadap bahaya
covid-19 dan penting vaksinasi yang ditelah diterapkan oleh pemerintah.
Hal ini juga diperkuat penuturan oleh kepala
puskesmas Sungai Abang Kecamatan VII Koto yaitu bapak Suyanto, A.Md.Kes beliau
mengatakan :
“Masyarakat di wilayahan
Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo belum bisa menerapkan protokol kesehatan
dengan baik, banyaknya warga yang tidak mengetahui adanya Peraturan Bupati Tebo
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 19 di Kabupaten
Tebo. Tidak adanya kesadaran dalam diri sendiri bukan karena bahaya
terhadap penyakitnya melainkan hanya sebatas pengguguran kewajiban dilakukannya
vaksinasi agar bisa terus memperoleh bantuan sosial ataupun pelayanan
pemerintah”.[61]
Dari wawancara
di atas, menurut pandangan penulis
bahwa kebanyakan masyarakat
yang divaksin agar mendapatkan bantuan sosial, fasilitas publik,
pengurusan berkas pemerintahan, namun keadaan demikian
tidak bisa dipukul rata masih banyak yang orang melakukan vaksinasi dikarenakan
kesadaran pada dirinya terhadap pentingnya vaksinasi sangat perlu supaya
memiliki kekebalan pada tubuhnya.
Sejalan dengan hasil observasi penulis di
lapangan sebelumnya, masyarakat cenderung lebih banyak memberikan tanggapan
yang memiliki sentimen positif dibandingkan sentimen negatif.
Hasil wawancara penulis
dengan bapak Ahmad Fauzi kepala desa Aur Cino beliau mengatakan :
“Respon positif masyarakat
yang didominasi oleh pernyataan yang mendukung dan percaya terhadap vaksinasi
dengan meyakini pada kegiatan vaksinasi merupakan suatu hal yang penting dalam
memutus mata rantai penyebaran virus corona. Selain itu, masyarakat juga
dominan mempercayai pada vaksin yang akan digunakan aman”.[62]
Kemudian dari
hasil wawancara penulis dengan ibu Ratna salah satu warga Desa Niro beliau
mengatakan :
“Awalnya kami memang takut
untuk di suntik vaksin, karena adanya pemberitaan tentang efek dari vaksin
covid-19, namun setelah kami amati orang-orang telah di vaksin jauh sebelum
kami, mereka pada sehat dan kuat, dan akhirnya saya dan keluarga juga ikut
vaksin”.[63]
Hal yang sama juga
disampaikan oleh bapak Junaidi salah satu warga Desa Teluk Lancang mengatakan :
“Kami sekeluarga pada awalnya ragu mengikuti vaksin covid-19, karena sering
mendengar berita dari orang yang katanya bahaya suntik vaksin bisa membuat
lumpuh, namun kami lihat banyaknya orang yang sudah divaksin mereka tidak
mengalami lumpuh, nah akhirnya kami ikut vaksin juga”.[64]
Setelah adanya himbauan dalam era new normal, partisipasi masyarakat di
Kabupaten Tebo mulai berkurang karena angka masyarakat yang terpapar Covid- 19
mulai sedikit. Berkurangnya angka kematian dan konfirmasi dari masyarakat
Covid-19 berakibat pada masyarakat ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan
seperti ada masyarakat yang tidak memakai masker, adanya berkerumunan, tidak
menjaga jarak. Bentuk partisipasi masyarakat di Kabupaten Tebo mulai melemah
dikarenakan selain tidak mematuhi protokol kesehatan, masyarakat juga merasa
jenuh akibat pandemi Covid-19 yang tidak kunjung hilang, sehingga dapat
menimbulkan rasa bosan dan masyarakat sudah mulai mengabaikan protokol
kesehatan. Tetapi, tidak semua masyarakat di Kabupaten Tebo
mengabaikan protokol kesehatan terdapat juga masyarakat ada yang masih mau
mematuhi protokol kesehatan dengan masih mau menggunakan masker saat keluar
rumah, berjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
Kendala
dalam pelaksanaan program Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten
Tebo Provinsi Jambi
Beragam
kendala yang mempengaruhi respon masyarakat terhadap pelaksanaan vaksinasi
Covid-19, baik faktor yang menghambat, serta faktor yang menyebabkan keraguan
masyarakat dalam melakukan vaksinasi Covid-19 dan faktor yang membuat
masyarakat ingin melakukan vaksinasi Covid-19.
Pandemi Covid-19 di Indonesia yang telah berlangsung sejak tahun 2020
memberikan dampak ke seluruh bidang kehidupan, baik bidang kesehatan maupun
bidang ekonomi. Namun, ditemukannya vaksin Covid-19 memberikan harapan bagi
seluruh masyarakat di dunia termasuk Indonesia. Hal tersebut membuat vaksin
Covid-19 menjadi barang yang bernilai berharga dan paling dicari oleh seluruh
dunia. Dengan demikian, adanya manajemen logistik dalam penyaluran vaksin perlu
diperhatikan guna menjaga mutu dan kualitas vaksin tersebut. Maka dari itu,
Bidang Kajian Manajemen Logistik dan Rantai Pasokan (MLRP), Laboratorium
Manajemen, Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM mengangkat
topik "Indonesia's COVID-19 Vaccine Logistics Evaluation" pada
webinar MLRP 2021 Research Exposure yang kedua pada Kamis
(23/12) untuk menelisik lebih jauh tentang manajemen logistik vaksin Covid-19
di Indonesia.
1. Masyarakat
Kontra Vaksinasi Covid-19
Di samping masyarakat yang cukup
mendukung kebijakan vaksinasi Covid- 19, terdapat pula kelompok yang merespon
kebijakan tersebut secara negatif atau menunjukkan penolakan. Adapun kelompok
ini terbagi 2, yakni masyarakat yang memang menunjukkan secara terang-terangan
penolakan mereka terhadap vaksinasi Covid-19, dan masyarakat yang menolak
vaksinasi namun tidak menunjukkan penolakannya secara terang-terangan. Kelompok
yang kedua ini menolak vaksinasi, tetapi menginginkan sertifikat vaksin
didorong oleh kebutuhan-kebutuhan administrasi tertentu.[65]
Sebagaimana hasil wawancara
penulis dengan bapak Samsir, S.E selaku
camat VII Koto Kabupaten Tebo beliau mengatakan:
“Ada masyarakat yang masih
enggan untuk divaksin karena berbagai alasan, terutama karena berita-berita
negatif mengenai vaksin yang beredar. Ketakutan terhadap bahaya yang
ditimbulkan terhadap vaksin juga membuat masyarakat masih takut untuk divaksin”[66]
Efek samping dari vaksinasi
Covid-19 masih menjadi bayang-bayang yang menakutkan bagi sebagian masyarakat,
terutama mengenai efeknya bagi kesehatan.
Masih ada kelompok lansia yang seharusnya menjadi yang dikhususkan untuk
divaksinasi karena kerentanan mereka terhadap paparan virus Covid-19, namun
enggan untuk divaksin dikarenakan mereka lebih dulu terpapar isu hoaks yang
mengatakan adanya efek samping yang berbahaya bagi kesehatan mereka bahkan
dapat menyebabkan kematian.
Lebih
lanjut penulis mencoba mewawancarai bapak Junaidi salah satu warga Desa Teluk
Lancang Kecamatan VII beliau mengatakan:
“Saya belum divaksin, karena saya takut
menimpa hal-hal yang lebih buruk,
anjuran untuk divaksin sudah
berikan oleh pak kades, tetapi karena saya takut bisa menyebabkan
lumpuh, dan sebagainya yang berbahaya bagi tubuh, jadi saya tidak belum divaksin”[67]
Dari
hasil wawancara di atas dapat disimpulkan, bahwa masih ada masyarakat yang
percaya bahwa vaksin Covid-19 berbahaya, walaupun berbagai sosialisasi yang
telah disampaikan mengenai keamanan vaksin Covid-19 dan upaya dari para
stakeholder menghilangkan keragu-raguan tersebut melalui upaya mencontohkan
vaksinasi. Akan tetapi, tetap saja sulit untuk mengubah persepsi masyarakat
mengenai hal negatif vaksinasi Covid-19. Ketakutan masyarakat terhadap bahaya
vaksin masih menjadi hambatan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Menurut
pendapat penulis,
pengetahuan responden pada penelitian ini masih rendah, dapat dilihat dari
beberapa faktor yang mempengaruhi pengetahuan yaitu faktor informasi. Responden
dengan informasi yang kurang cenderung memiliki pengetahuan yang rendah, hal
ini disebabkan keterbatasan dalam mengakses media informasi tentang vaksin
Covid-19. Dilihat dari usia respon sebagian besar rentan 46-60 yang merupakan
kelompok usia dewasa tua, dimana sulit untuk mengakses informasi dari media
sosial
2. Penyebaran Hoaks
Hoaks tentang vaksin sangatlah tidak bisa dihentikan
laju penyebarannya untuk itu Dinkominfo Kabupaten Tebo supaya memiliki
kepercayaan masyarakat dan mengubah pola hidup menjadi sehat yang harus di
lakukan khususnya pada media digital adalah sebagai pihak penting yang berperan
guna memberikan informasi yang jelas dan benar. Kita tidak dapat mengandalkan
kesadaran masyarakat dalam menyaring informasi, karena seperti yang kita
ketahui bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia yang rendah, perlu kerja
ekstra dalam berita hoaks ini dengan komunikasi satu arah, misalnya membuat
klarifikasi sebuah berita yang hoaks dan yang benar, serta Dinkominfo Kabupaten
Tebo terus membuat media yang informatif dan menarik pembaca
Wawancara penulis dengan bapak Ahmad Fauzi
Kepala Desa Aur Cino Kecamatan VII Koto belaiu mengatakan :
Diawal pelaksanaan
vaksinasi, hoaks lebih awal menjajah masyarakat mengenai resiko yang akan
ditimbulkan vaksin Covid-19 yang dianggap berbahaya maupun isu mengenai
kematian akibat vaksin dan diragukan kehalal-haraman vaksin Covid-19.
Masyarakat lebih cenderung menerima informasi tanpa melakukan klarifikasi
mendalam.[68]
Oleh karena itu pemerintah Kabupaten
Tebo bekerja sama dengan Dinkominfo Kabupaten Tebo, seperti Dinkominfo memiliki
program unggulan dalam mengatasi berita-berita hoax tentang vaksin Covid-19,
yakni melalui soft approach, dengan memperkuat masyarakat lewat literasi
digital supaya tidak mudah percaya terhadap suatu informasi yang beredar
dimasyarakat. Kedua melalui hard approach, dapat berupa pemblokiran hingga
penegakan hukum. peningkatan kapasitas SDM dan literasi digital bertujuan untuk
membekali masyarakat dalam mengetahui, membedakan, dan mengambil tindakan yang
tepat dalam menangani hoax yang beredar dimasyarakat.
Informasi dan sosialisasi masih terus
digalakkan oleh pemerintah maupun tenaga kesehatan untuk menghentikan
penyebaran hoaks dan mengubah persepsi masyarakat. Penyebaran hoaks adalah
salah satu penghambat terbesar yang menyebabkan masyarakat enggan untuk
melakukan vaksinasi Covid-19, hal ini seperti yang dikatakan oleh Bapak Samsir,
S.E selaku camat VII Koto Kabupaten Tebo beliau mengatakan :
“Di
awal program vaksinasi yang diterapkan oleh pemerintah pusat mengenai
pentingnya bagi setiap masyarakat untuk divaksin banyak mengalami kesusahan
memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena anggapan masyarakat mengenai
vaksin yang berbahaya, masyarakat masih menganggap kalau vaksin Cuma untuk
kepentingan beberapa pihak, disamping itu bahaya dari vaksin yang menyebabkan
kematian menjadi isu dikalangan masyarakat”.[69]
Wawancara
di atas juga diperkuat oleh pernyataakn ibu Marina S, Amd. Keb selaku
vaksinator puskesmas Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo beliau
mengatakan :
“Isu
hoaks masih menjadi salah satu penyebab faktor penghambat vaksinasi di wilayah
puskesmas Sungai Abang, ada juga masyarakat yang belum melakukan vaksin karena
adanya berita hoax, padahal kita tahu sendiri bahwa vaksinasi sangat penting
untuk memutus mata rantai Covid-19 ini”.[70]
Hal ini juga diperkuat hasil wawancara
penulis dengan ibu Zumna Dewi Zet, SKM selaku kepala puskesmas Teluk Lancang beliau
mengatakan :
“Kami dari pihak puskemas Teluk Lancang selalu
memberikan informasi akan penting bagi masyakat untuk divaksin,
masyarakat yang tidak
mau divaksin karena takut akan hal-hal negatif vaksin Covid-19, dan efek
kesehatan dari penyakit yang sudah ada ditakutkan komplikasi, padahal
implementor vaksinasi menjelaskan mengenai efek samping tersebut, dan melakukan
skrining sebelum dilakukannya vaksinasi Covid-19, dan mendapatkan hasil apakah
vaksinasi dilanjutkan atau ditunda. Namun demikian, isu hoaks yang mengatakan
vaksin berbahaya tetap menjalar di masyarakat”[71]
Beragam
macam respon
masyarakat terhdapap program vaksinasi dan penerimaan
vaksinasi Covid-19, disisi lain
tingkat pendidikan juga mempengaruhi
persepsi terhadap efektivitas vaksinasi Covid-19. Selain itu pengetahuan
mempengaruhi sikap masyrakat terhadap penerimaan vaksinasi covid-19.
Sebagaimana hasil wawancara penulis dengan
ibu Ratna warga desa Muara Niro Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo beliau
mengatakan :
“Alhamdulillah saya sendiri dan keluarga sudah divaksin, meski banyak sekali pendapat-pendapat
orang lain akan bayaha divaksin, namun saya dan keluarga tetap mengikuti
program vaksinasi, saya merasa penting sekali untuk divaksin agar meningkatkan imun tubuh dan
terhindar virus corona, dari isu hoaks ya pasti takut, apalagi katanya dapat
menyebabkan kematian dan sebagainya, tapi kalau itu benar yang pertama
mengalami ya pemerintah, dari nakes
kan mereka yang pertama di vaksin”[72]
Berdasarkan hasil wawancara di atas
beberapa informan dapatlah penulis mengambil kesimpulan bahwa persepsi
masyarakat terhadap efektifitas vaksin juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan
dan pengetahuan masyarakat terhadap bahaya Covid-19 dan pentingnya vaksinasi
Covid-19.
Sebagaimana hasil wawancara penulis dengan
bapak Irman salah satu warga Teluk Kayu Putih beliau
mengatakan :
“Kami mengakui kalau Pendidikan kami hanya sebatas Sekolah Dasar, jadi
mengenai informasi tentang vaksin terkadang kami berpikir itu hanya sebatas
tugas pemerintah, karena kami mendengar berita-berita hoks yang katanya vaksin
berbahaya, apalagi bagi yang sudah rentan umurnya. Oleh karenya kami merasa
takut untuk divaskin”.[73]
Masyarakat
dengan pendidikan lebih tinggi mampu menyangkal hoaks terhadap halhal negatif
mengenai vaksinasi Covid-19. Masyarakat yang berpendidikan lebih tinggi
cenderung percaya akan efektivitas vaksin Covid-19. Kemudian wawancara penulis dengan ibu Fartiwi salah satu warga desa Aur Cino beliau mengatakan
:
“Kami sekeluarga dimasa pandemi Covid-19 banyak berdiam di rumah karena takut terkena covid dan kami takut keluar rumah, sehingga kami
kehilangan pekerjaan serta memperburuk
ekonomi kami, akhirnya kami mengikuti vaksin yang dianjurkan oleh dan alhamdulillah
kami juga mendapat pembagian sembako dari pemerintah, walaupun sembakonya tidak seberapa, namun pembagian sembako cukup membantu kami”[74]
3. Latar Belakang Pendidikan
Beragam penyebab respon
masyarakat dalam penerimaan vaksinasi Covid-19, tingkat pendidikan mempengaruhi
persepsi terhadap efektivitas vaksinasi Covid-19, seperti yang dijelaskan oleh
bapak Suyanto, SKM selaku kepala
puskesmas Sungai Abang beliau mengataka bahwa:
“Tingkat pemahaman dan pendidikan saya rasa mempengaruhi pola pikir
masyarakat dalam mengambil informasi dan melakukan vaksinasi. Selain itu
pengetahuan mempengaruhi sikap masyrakat terhadap penerimaan vaksinasi covid-19
bahwa pengetahuan masyarakat mengenai bahaya Covid-19 dan pentingnya vaksinasi
Covid-19 yang membuat masyarakt mau untuk divaksin Covid-19 dan kebanyakan pas
kita buka gerai vaksinasi di depan kantor camat kebanyakan mahasiswa yang
datang untuk vaksin, menurut data kami, tapi sosialisasi yang terus dilakukan
membuat masyarakat percaya dan mau untuk melakukan Vaksinasi Covid-19”.[75]
Pemerintah dalam
hal ini aparat pemerintah tinggat desa sampai kecamatan menjadi
contoh dari masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu. Hal ini menjadi contoh
bagi masyarakatnya untuk ikut divaksin.
Hasil wawancara penulis dengan bapak camat VII Koto Kabupaten Tebo yaitu
bapak Samsir, S.E saat ditemui penulis mengatakan :
“Alhamdullilah saya sudah vaksinasi
covid-19, sebagai aparat pemerintah saya harus
memberikan contoh kepada masyarakay akan pentingnya vaksinasi covid-19, menurut
saya penting sekali vaksin, agar meningkatkan imun tubuh dan
terhindar virus corona, dari isu hoaks ya pasti takut, apalagi katanya dapat
menyebabkan kematian dan sebagainya, tapi kalau itu benar yang pertama
mengalami ya pemerintah, dari nakse kan mereka yang pertama di vaksin”.[76]
Lebih lanjut penulis mewawancara Vaksinator Puskesmas Teluk Lancang yaitu ibu Fadhilla Arni, Amd. Keb beliau mengatakan :
Vaksin
sangat penting dalam menjaga dan meningkatkan imunitas tubuh terhadap covid-19.
Saya selalu memberitahukan kepada semua masyatakat mengenai pentingnya vaksin,
informasi juga kami berikan melalui spanduk dan media sosial. tidak ada alasan
masyarakat tidak mau vaksin”.[77]
Berdasarkan
hasil wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa persepsi masyarakat terhadap
efektifitas vaksin juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan pengetahuan
masyarakat terhadap bahaya Covid-19 dan pentingnya vaksinasi Covid-19.
Masyarakat dengan pendidikan lebih tinggi mampu menyangkal hoaks terhadap
halhal negatif mengenai vaksinasi Covid-19. Masyarakat yang berpendidikan lebih
tinggi cenderung percaya akan efektivitas vaksin Covid-19.
Beberapa faktor yang
harus diperhatikan dalam pelaksanaan vaksinasi, yaitu : Pertama, dari semua
perspektif kehidupan, perlu adanya sosialisasi tentang pentingnya vaksinasi
secara besar-besaran, Vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk mencegah
penyakit dan bahaya pandemi Covid- 19. Kedua, Pendekatan kelompok anti-vaksin.
Sebagaimana kegiatan imunisasi beberapa penyakit menular sebelumnya yang telah
membawa banyak pro dan kontra terhadap kehalal dan menimbulkan banyak kelompok
anti vaksinasi, vaksinasi Covid-9 mengharuskan pemangku kepentingan untuk
mengadopsi strategi promosi kesehatan seperti advokasi, dukungan sosial, dan
pemberdayaan masyarakat. Ketiga, Vaksinasi skala besar didukung oleh sumber
daya yang kuat (seperti kepastian regulasi); koordinasi antara pemerintah pusat
dan pemerintah daerah; sumber pendanaan meliputi kebijakan yang menghapus
vaksinasi skala besar atau mengharuskan orang untuk membayar vaksin; melatih
staf medis; swadaya Proses produksi Sarana dan prasarana yang telah mendukung
manajemen rantai pasok vaksin terbaik sejak awal akan dialokasikan untuk vaksin
yang disuntikkan ke masyarakat. Keempat, Mengawasi pelaksanaan vaksinasi skala
besar disemua wilayah, seperti pemantauan ketersediaan vaksin, kualitas vaksin,
penggunaan anggaran, dan risiko kesehatan akibat pemberian vaksin. Ini karena
efektivitas vaksin bervariasi dari orang ke orang.
Menurut pendapat peneliti, responden yang
belum melakukan vaksinasi Covid-19 dapat dilihat dari faktor yang harus
diperhatikan dalam pelaksanaan vaksinasi yaitu terdapat pro dan kontra terhadap
efektivitas vaksin serta efek samping yang ditimbulkan setelah divaksin,
sehingga menimbulkan banyak kelompok anti vaksin. Untuk itu perlu adanya
pendekatan serta strategi promosi kesehatan dengan cara sosialisasi tentang
pentingnya vaksinasi secara besar-besaran, untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat akan pentingnya manfaat vaksin Covid-19.
4. Ketersedian Fasilitas dan Vaksin
Vaksinasi adalah pemberian vaksin dalam rangka menimbulkan atau
meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga
apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau
hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan. Untuk dapat
mengetahui perkembangan vaksinasi diperlukan sebuah data yang akurat dan
update. Portal data vaksinasi Covid ini menampilkan data terkait penerima
vaksin, alamat domisili penerima vaksin, alamat fasilitas kesehatan tempat
vaksin diterima, tanggal vaksinasi diterima, sampai dengan jenis vaksin yang
diterima.
Hasil wawncara penulis dengan kepala puskesmas Teluk Lancang yaitu ibu Zumna Dewi Zet, SKM beliau
mengatakan :
"Kita sebenarnya ingin sekali menyelesaikan vaksinasi ini
sesegera mungkin, karena kita memilki komitmen yang kita dan animo masyarakat
juga cukup baik, tapi karena memang kita bukan produsen vaksin terpaksa kita
menunggu pengiriman vaksin dari pusat.
Keterbatasan vaksin yang diberikan pemerintah pusat melaui Dinas Kabupaten yang
selama ini untuk wiyalah Kecamatan VII Koto belumlah cukup”[78]
Pelayanan vaksinasi Covid-19
dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Daerah Kabupaten
Tebo yang dalam hal ini ditunjuk puskesmas Teluk Lancangn dan Sungai Abang yang
memenuhi persyaratan. Penerima vaksin mempunyai alamat faskes sesuai dengan
fasilitas kesehatan dari masing-masing penerima vaksin.
Upaya pelaksanaan vaksinasi kesehatan
yang baik harus didukung oleh ketersediaan material. Tanpa tersedianya material
yang dibutuhkan maka pelaksanaan vaksinasi tersebut tidak dapat dilakukan,
sehingga menjadi terhambat. Sering kali, kualitas vaksinasi kesehatan yang
buruk dikarenakan kurangnya ketersediaan material untuk menunjang pelaksanaan
vaksinasi tersebut.
Hasil observasi
penulis di lapangan menemakan bahwa vaksin
yang dibutuhkan oleh Puskesmas
Teluk Lancang belumlah mencukupi. Stok
perlengkapan yang diperlukan untuk pelaksanaan surveilans COVID-19 juga masih kurang.
Pada Puskesmas Teluk Lancang yang tersedia sempat mengalami kekurangan. Material tersebut
adalah vaksin dan APK lainnya.
Peningkatan fasilitas kesehatan seperti ketersedian Vaksin di rumah sakit yang memadai adalah sebuah kewajiban, diharapkan
fasilitas kesehatan tersebut dapat terus berkembang dan diimbangi oleh
pelayanan yang baik sehingga tidak kalah jauh dengan rumah sakit yang dekat
dengan Kabupaten Tebo misalnya fasilitas kesehatan di Semarang. Dipahami bahwa
dalam menangani kasus Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi dapat dilaksanakan
dengan dukungan sumber daya yang memadai, baik itu sumber daya manusia maupun
sarana dan prasarana pendukung, hal ini guna mengupayakan pelayanan yang
terbaik dalam mengantisipasi potensi penyebaran virus corona varian lain.
Solusi Dalam Pelaksanaan Program Vaksinasi
COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi
Berdasarkan data hal yang sudah dilakukan pemerintah sangat banyak
hal untuk menyukseskan program vaksinasi namun belum juga efektif dan masih
ditemukan problem-problem yang perlunya pembenahan. Berdasarkan hal tersebut dan dari
hasil observasi penulis masyarakat butuh pendekatan yang intens dan personal,
perlu adanya program dengan inovasi baru dalam mengajak masyarakat untuk
menaati himbauan yang diberikan.[79]
Adapun solusi pemerintah dalam pelaksanaan program Vaksinasi COVID-19 di
Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi diantaranya adalah:
1. Mensosialisasikan Serta Promosi vaksinasi
Covid-19
Upaya yang harus dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo
adalah dengan melakukan sosialisai untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi
Covid-19 di Kabupaten Tebo. Hal ini dilakukan supaya memberikan pengertian,
pengetahuan, pemahaman penerapan protokol kesehatan sehingga masyarakat dapat
memahami protokol kesehatan dan mampu mengaplikasikannya dalam kegiatan
sehari-hari. Komunikasi yang baik dibangun bersama dengan masyarakat untuk
memberikan edukasi terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M sekaligus
mempromosikan kepada masyarakat terkait dengan vaksin Covid-19 agar terhindar
dari berita palsu atau hoaks. Dalam penyampaian sosialisasi ini harus
menggunakan bahasa yang jelas dan lugas dan tidak bertele-tele agar masyarakat
mudah mengerti, apalagi memang banyak masyarakat Kabupaten Tebo yang masih awam
tidak tahu dunia kesehatan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat
meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Tebo akan pentingnya vaksinasi
Covid-19.
Hasil wawancara penulis dengan camat VII
Koto yaitu bapak Samsir,
S.E beliau mengatakan bahwa:
“Hal yang paling disarankan
untuk percepatan vaksinasi khusus di kecamatan VII Koto ini adalah melakukan
sosialisasi terhadap masyarakat. Tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat literasi
masyarakat di wilayah VII Koto kini masih terbilang sangat rendah, sehingga
diperlukan pada pihak penting seperti pemerintah dan media dalam upaya
sosialisasi terkait pentingnya vaksinasi di Kecamatan VII Koto khususnya dan di
Kabupaten Tebo umumnya. Jika ingin mengontrol perilaku masyarakat dan dapat
meraih kepercayaan dari masyarakat, Pemerintah perlu merangkul media dalam
membantu upaya sosialiasi mengenai vaksin tersebut. Saya merasakan bahwa masyarakat
masih minim informasi akan hal tersebut, juga ditambah dengan informasi yang
beredar dikalangan masyarakat sehingga seakan menakuti masyarakat agar tidak
usah melakukan vaksinasi. Pemberitaan informasi dengan jelas, detail dan valid
merupakan sebuah kunci penting dalam meningkatkan kesadaran pada masyarakat
perihal program vaksinasi tersebut”.[80]
Lebih lanjut penulis juga mewawancarai kepala
puskesmas Teluk Lancang yaitu ibu Zumna Dewi Zet, SKM
beliau mengatakan :
“Keberhasilan dalam
penanganan pandemi tidak hanya ditentukan dari jenis suatu kebijakan, tetapi
juga bagaimana pemerintah menjalin kerja sama bersama dengan masyarakat. Sebagai contoh,
dengan menerapkan berbagai strategi seperti bekerja sama dengan berbagai pihak,
mulai dari akademisi serta para ahli kesehatan yang memegang kunci penting pada
penyebaran informasi kesehatan yang valid”.[81]
Dari hasil wawancara penulis di atas,
dapatlah penulis mengambil kesimpulan bahwa dengan
cara penyampaian informasi mengacu pada cara menyampaikan sebuah informasi yang
efektif, dan dapat dipahami oleh para pelaksana kebijakan yakni masyarakat.
Dalam proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pasti ada suatu proses komunikasi
yang sangat penting sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, bahwa vaksin
Covid-19 aman digunakan untuk masyarakat agar memiliki kekebalan pada tubuh.
Kejelasan dalam menyampaikan informasi pada saat sosialisai, hal
yang disampaikan harus memiliki kejelasan dan tujuan, sasaran sehingga
masyarakat mempunyai pandangan yang sama terhadap tujuan kebijakan tersebut.
Dalam menangani target capaian angka vaksin, Pemerintah Kabupaten Tebo
melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada masyarakat, dengan melakukan
sosialisasi di sekolah-sekolah, dan kunjungan ke tokoh-tokoh agama dan
masyarakat yang ada di Kabupaten Tebo dengan harapan dapat membawa pengaruh
baik kepada masyarakat lain. Selanjutnya konsistensi penerapan secara berkala
dan terus menerus, sehingga dapat mencapai tujuan kebijakan vaksinasi.
Solusi yang
dapat dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan yaitu melakukan edukasi kepada
masyarakat dengan menggunakan poster untuk membantu masyarakat dalam
mendapatkan informasi tentang vaksinasi Covid-19. Sehingga diharapkan dapat
menambah pengetahuan masyarakat serta menumbuhkan kesadaran untuk melakukan
vaksinasi Covid-19
2. Melaksanakan vaksinasi secara door to door atau Jemput Bola
Memiliki skill yang memadai dalam melaksanakan tugas penerapan suatu kebijakan
sangat dibutuhkan agar mencapai target angka capaian vaksinasi. Hasil observasi penulis di lapangan
menemukan bahwa tenaga kesehatan dibantu oleh aparat lain melaksanakan rencana
terhadap hal-hal yang berkaitan dengan keterampilan. Pelaksanaan vaksinasi
Covid-19 dengan sistem jemput bola ini dirasa sangat efektif dilakukan,
dikarenakan hasil observasi penulis yakni kurangnya partisipasi masyarakat
didominasi oleh kategori lansia. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya faktor umur
yang membuat lansia tersebut sulit menjangkau tempat vaksin, terlebih jika
tidak ada yang mengantar, tidak memiliki kendaraan, atau tidak memiliki biaya
untuk menjangkau tempat vaksin.[82]
Lebih lanjut
penulis mencoba mewawancarai kepala puskesmas Sungai Abang yaitu bapak Suyanto, A.Md. Kes beliau mengatakan bahwa :
“Kami dari pihak puskemas Sungai Abang terus
menggalakkan vaksinasi, dimana kami mendatangi langsung
rumah-rumah yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19. Sebelum dilaksanakanya
mendata terlebih dahulu rumah-rumah yang belum melaksanakan vaksinasi COVID-19
yang dilakukan oleh Ketua RT/RW setempat. Hal ini sebenarnya sudah dilakukan
dibeberapa desa di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, namun hanya beberapa saja
yang sudah diterapkan, jadi alangkah baiknya hal ini dapat menjadi strategi
yang diterapkan di seluruh wilayah Kecamatan VII Koto”[83]
Kemudian
dari hasil wawancara penulis dengan salah satu warga desa Niro yaitu dengan ibu
Ratna mengatakan :
“Pihak puskesmas juga pernah datang ke desa kami untuk
mendata warga yang belum divaksin, bagi warga yang belum divaksin, pihak
puskemas telah menyediakan tempat di balai desa untuk pelaksanaan vaksin secara
gratis”.[84]
Hal yang sama
juga diungkapkan oleh bapak Junaidi salah satu warga Desa Teluk Lancang mengatakan:
“Kami sekeluarga divaksin di balai desa, karena pihak puskesmas datang
langsung ke desa kami, dan alhamdulillah kami tidak perlu jauh-jauh datang ke
puskesmas untuk divaksin”[85]
Dari wawancara
di atas dapatlah dipahami bahwa pihak puskesmas terus mengupayakan agar semua
masyarakat dapat menerima vaksin, hal ini terlihat bahwa pihak puskemas terjun
langsung ke desa-desa mengumpulkan warga di balai desa bagi yang belum
divaksin.
3. Pemberian Bantuan Sosial
Langkah lain yang dapat
dilakukan pemerintah Kabupaten Tebo yakni dengan memberikan sembako kepada masyarakat yang telah
melaksanakan vaksinasi Covid-19. Dengan adanya pemberian sembako kepada masyarakat yang sudah
divaksin ini diharapkan masyarakat dapat lebih
tertarik sehingga dapat meningkatkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di
Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.
Selain dari
efektifitas vaksin juga banyak masyarakat yang melakukan vaksin karena
pembagian sembako dan bantuan sosial. Pembagian sembako salah satu pendongkrak
dalam meningkatkan dan mengajak masyarakat dalam melakukan vaksinasi Covid-19.
Hasil wawancara penulis dengan ibu Fartiwi salah satu warga desa Aur Cino
Kecamatan VII Kabupaten Tebo beliau mengatakan bahwa:
“Adanya program vaksinasi dari pemerintah dan
pemberian sembako, saya dan keluarga ikut divaksin, selain
karena pembagian sembako, juga pembagian bantuan sosial lainnya yang di berikan kepada kami, seperti BLT, namun syaratnya adalah telah
memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19”.[86]
Dari
wawancara penulis di atas dapatlah
disimpulkan bahwa bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi
tingkat vaksinasi di Kecamatan
VII Koto Kabupaten Tebo salah satunya adalah syarat
mendapatkan BLT serta syarat administrasi tertentu yang memelukan sertifikat
dan strategi pemberian sembako yang dilakukan oleh pemerintah. Di satu sisi,
strategi tersebut cukup efektif dalam mendorong masyarakat untuk mau
divaksinasi.
Lebih lanjut wawancara penulis dengan
vaksinator puskesmas Teluk Lancang yaitu dengan Fadhilla Arni, Amd. Keb beliau mengatakan :
“Capaian vaksinasi Covid-19 di
Puskesmas Teluk Lancang dan Puskesmas Sungai Abang saat ini sudah hampir
mencapai target sesuai dengan data dari pemerintah Dinkes Kota, namun memang
masih ada sebagian masyarakat yang sampai sekarang tidak ingin divaksin,
sehingga pada saat pelaksanaan program vaksin mereka tidak hadir, ada beberapa
faktor yang membuat mereka tidak ingin divaksin salah satunya karena masih ragu
dan takut.”[87]
Kemudian dari hasil wawancara penulis dengan ibu Marina S, Amd. Keb selaku vaksinator puskesmas
Sungai Abang beliau juga mengatakan :
“Fasilitas dan faktor pendukung
sudah tersedia, banner, spanduk, dan poster sudah terpajang di berbagai tempat,
tempat pelayanan vaksin juga mudah dijangkau masyarakat, sosialisasi sudah
dilakukan. Faktor penghambat seperti ketersediaan vaksin yang terkadang tidak
ada dan masyarakat masih ragu terhadap vaksin”.[88]
Kebijakan
Vaksinasi di Kabupaten Tebo dari segi implementasinya pada permulaan kebijakan
program vaksinasi malah melahirkan sebuah problematika baru di tengah sebagian
besar masyarakat. Tingkat kesadaran di Kabupaten Tebo terhadap Covid-19 sangat
kurang, tidak adanya kesadaran dalam diri sendiri bukan karena bahaya terhadap
penyakitnya melainkan hanya sebatas pengguguran kewajiban dilakukan vaksinasi
agar bisa terus memperoleh bantuan sosial ataupun pelayanan pemerintah. Namun
keadaan demikian tidak bisa dipukul rata masih banyak orang yang melakukan
vaksinasi dikarenakan kesadaran pada dirinya terhadap pentingnya vaksinasi
sangat perlu supaya memiliki kekebalan pada tubuhnya.
Tidak
adanya kesadaran dalam diri sendiri bukan karena bahaya terhadap penyakitnya
melainkan hanya sebatas pengguguran kewajiban dilakukannya vaksinasi agar bisa
terus memperoleh bantuan sosial ataupun pelayanan pemerintah, kebanyakan orang
di vaksin agar mendapatkan bantuan sosial, fasilitas publik, pengurusan berkas
pemerintahan. Namun keadaan demikian tidak bisa dipukul rata masih banyak yang
orang melakukan vaksinasi dikarenakan kesadaran pada dirinya terhadap
pentingnya vaksinasi sangat perlu supaya memiliki kekebalan pada tubuhnya.
Wawancara penulis dengan Kepala Desa Aur Cino
Kecamatan VII Koto yaitu bapak Ahmad Fauzi beliau mengatakan :
“Kesadaran
masyarakat dalam memahami keadaan selama masa pandemi Covid-19, secara individu yang
mempertanyakan perlunya adanya vaksin secara historis mempertanyakan prinsip
yang mendasari pada vaksinasi massal. Diantara adalah kesalah pahaman yang
paling umum yakni bahwa manfaat vaksinasi tidak lebih besar daripada risikonya,
dan bahwa kekebalan yang akan diperoleh dari bertahannya pada suatu penyakit
lebih baik daripada kekebalan dari vaksinasi itu sendiri”.[89]
Lebih lanjut wawancara penulis dengan bapak Irman salah satu
warga desa Teluk Kayu Putih beliau mengatakan :
“Adanya program vaksin gratis dari pemerintah pusat perlu kita pahami bahwa vaksin ini mengurangi resiko
gejala berat, orang yang belum pernah divaksin akan merasakan gejala lebih
berat dibandingkan dengan orang yang sudah pernah divaksin. Saya termasuk orang yang sudah divaksin dan alhamdulillah
sampai sekarang sehat”.[90]
Dari wawancara di
atas, dapatlah dipahami bahwa pelaksanaan program vaksinasi covid-19 di
Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi sudah berjalan dengan
baik dan sesuai dengan peraturan kementerian kesehatan dalam megurangi
penyebaran virus covid-19.
DAFTAR PUSTAKA
Literatur
Bagong
Suyanto dan Sutinah, Metode Penelitian Sosial: Berbagai Alternatif Pendekatan, (Jakarta: Kencana Prenada
Media Group, 2008),
Djam’an Satori & Aan Komariah, Metodologi Penelitian Kualitatif,
Bandung: Alfabeta cv, cetakan ke-7,
2017
Elis
Ratnawulan, H.A Rusdiana, Evaluasi pembelajaran dengan pendekatan kurikulum 2013, (Bandung:Pustaka Setia,
2014)
Hamidi, Metode Penelitian Kualitatif: Aplikasi
Praktis Pembuatan Proposal dan Laporan
Penelitian, Malang: UMM Press, 2018
Jeffrey
Kopstein dan Mark Lichbach, Introduktion The Core Idea: Comparative Politicus, dalam terjemahan Munaf. (Jakarta:
Rosda karya, 2016)
Lexy
J. Moleong, Methodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2016)
Muhaimin,
Suti’ah, dan Sugeng Listyo Prabowo, 2009, Manajemen Pendidikan, Jakarta: Kencana
Priyoto.
Teori Perubahan Perilaku Dalam Kesehatan. Yogyakarta: Nuha Medika; 2014
Suharsimi
Arikunto & Cepi Safruddin Abdul Jabar. 2009. Evaluasi Program Pendidikan Pedoman Teoritis Praktis Bagi
Mahasiswa Praktisi Pendidikan. Jakarta:Bumi
Aksara
Sulistiyani,
2009, Evaluasi Pendidikan, Surabaya: Paramita
Solihin
Abdul Wahab , 2008. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. UPT Penerbitan Universitas
Muhammadiyah, Malang.
Umar, Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis
Bisnis, Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2011
Peraturan
Perundang-Undangan
Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit Nomor Hk.02.02/4/1/2021
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID- 19)
Permenkes
No 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka
Penanggulangan PandemiCOVID- 19.
Permenkes No 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan
Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan
PandemiCOVID- 19
Karya
Ilmiah
Atmojo
TJ, Akbar PS, Kuntari S, Yulianti I, Darmayanti AT. Definisi dan Jalur
Penularan Severe Acute
Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV- 2)
atau COVID-19. JPK. 2020
Adityo Susilo et al., “Coronavirus Disease 2019: Tinjauan
Literatur Terkini”, Jurnal
Penyakit Dalam Indonesia, Vol.7, No.1, (2020)
Ainaya Nadine and Zulfa Zahara Imtiyaz, “Analisis
Upaya Pemerintah Dalam Menangani Mudik
Melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun
2020 Pada Masa COVID-19,” Media Iuris, Vol.3, No.3, (2020)
Dalia IS Tuasamu dkk, Pendataan Dan Sosialisasi
Penyakit Tidak Menular Terhadap
Vaksinasi Covid 19 Di Kecamatan Nusaniwe Dusun Erie Kota Ambon,” Jurnal Pengabdian
Kepada Masyarakat, Vol.1, No.1, (2021)
Diyah
Pratiwi Retno Dewi, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Syariah
UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, (2022)
Khusen
Martono, “Penyidikan Tidak Pidana Migas di Polres Purworejo”, Tesis Pascasarjana Universitas Islam Sultan Agung Semarang
(Semarang: 2018)
M.
Zikri Ardiansyah. Z, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi,
(2022)
Melani Kartika Sari, “Sosialisasi tentang Pencegahan
COVID-19 di Kalangan Siswa Sekolah
Dasar di SD Minggiran 2 Kecamatan Papar Kabupaten Kediri”, Jurnal Karya Abdi, Vol.4, No.1, (2020)
Muhamad Beni Kurniawan. Politik Hukum Pemerintah Dalam
Penanganan Pandemi COVID-19
Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Atas Kesehatan. Jurnal Ham, Vol.12, No.1, (2021)
Mukoddimah,
Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, (2021)
Seriga Banjarnahor, “Variasi Gejala Covid-19 Yang
Dialami Perawat Murni Teguh
Memorial Hospital,” Indonesian Trust Health Journal, Vol.3, No.2,
(2020)
Tri
Kurniawati R, Suhartono, M. Kholis, 2014, Evaluasi Program, Universitas Terbuka
Wulandari
A, Rahman F, Pujianti N, Sari AR, Laily N, Anggraini L, et al. Hubungan Karakteristik Individu
dengan Pengetahuan tentang Pencegahan Coronavirus
Disease 2019 pada Masyarakat di Kalimantan Selatan. JKMI. 2020
Website
Amari-Covid-19, Serba-serbi Novavax, Jenis Vaksin
Ketujuh yang Akan Digunakan
di Indonesia, https://amari.itb.ac.id/serba-serbi-novavax-jenis- vaksin-ketujuh-yang-akan-digunakan
-di-indonesia/, di akses 28 Januari 2022
Corona.pemerintah provinsi Jambi, “Data dan Informasi
Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)
Provinsi Jambi Pertanggal 27 Februari 2022, https://corona.jambiprov.go.id/v2/,
diakses 15 Februari 2022
Data Pra Observasi di Puskesmas Sungai Abang dan
Puskesmas Teluk Lancang Pada tanggal 21
Desember 2021
Gatra.com, “Suntik Vaksin Covid Jambi Rendah, Baru 1
Kelompok Capai Sasaran”,
https://www.gatra.com/detail/news/521314/kesehatan/suntik- vaksin-covid-jambi-rendah-baru-1-kelompok-capai-sasaran,
diakses Februari 2022
Kemenkes (2020), “Situasi terkini perkembangan Novel
Coronavirus (COVID-19)”.
https://infeksiemerging.kemkes.go.id/downloads/?dl_cat=5
&dl_page=3#.XzEGJO
cxXIU, diakses 18 Januari 2022
Liputan 6, Pemprov Jambi Konfirmasi Kasus Positif
Pertama Corona COVID-19, https://m.liputan6.com/regional/read/4209526/pemprov-jambi-konfirmasi- kasus-positif perta ma-corona-COVID-19?,
diakses 7 Februari 2022
Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Program Vaksinasi
COVID-19 Resmi Dimulai,
https://covid19.go.id/masyarakat-umum/program-vaksinasi- covid-19-resmi-dimulai, di akses 14 Februari 2022
Worldometer, “Report Coronavirus Cases",
https://www.worldometers. info/coronavirus,
diakses 18 Januari
2022
[1] Dalia IS Tuasamu dkk,
Pendataan Dan Sosialisasi Penyakit Tidak Menular Terhadap Vaksinasi Covid 19 Di
Kecamatan Nusaniwe Dusun Erie Kota Ambon,” Jurnal Pengabdian Kepada
Masyarakat, Vol 1, No 1, (2021), hlm. 1.
[2] Muhamad Beni Kurniawan.
Politik Hukum Pemerintah Dalam Penanganan Pandemi COVID-19 Ditinjau Dari
Perspektif Hak Asasi Atas Kesehatan. Jurnal Ham, Vol 12, No 1, (2021),
hlm. 38.
[3] Seriga Banjarnahor, “Variasi
Gejala Covid-19 Yang Dialami Perawat Murni Teguh Memorial Hospital,” Indonesian
Trust Health Journal, Vol 3, No 2, (2020), hlm. 360.
[4] Melani Kartika Sari,
“Sosialisasi tentang Pencegahan COVID-19 di Kalangan Siswa Sekolah Dasar di SD
Minggiran 2 Kecamatan Papar Kabupaten Kediri”, Jurnal Karya Abdi, Vol 4,
No 1, (2020), hlm. 81.
[5] Adityo Susilo et al.,
“Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini”, Jurnal Penyakit
Dalam Indonesia, Vol 7, No 1, (2020), hlm. 45.
[6] Worldometer, “Report
Coronavirus Cases", https://www.worldometers.info/coronavirus, diakses 18 Januari 2022
[7] Kemenkes (2020), “Situasi terkini perkembangan NOVEL
CORONAVIRUS (COVID-19)”. https://infeksiemerging.kemkes.go.id/downloads/?dl_cat=5&dl_page=3#.XzEGJO
cxXIU, diakses 18 Januari 2022
[8] Ainaya Nadine and Zulfa Zahara
Imtiyaz, “Analisis Upaya Pemerintah Dalam Menangani Mudik Melalui Peraturan
Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 Pada Masa COVID-19,” Media Iuris,
Vol 3, No 3, (2020), hlm. 280.
[9]Liputan 6, Pemprov Jambi
Konfirmasi Kasus Positif Pertama Corona COVID-19,
https://m.liputan6.com/regional/read/4209526/pemprov-jambi-konfirmasi-kasus-positif
perta ma-corona-COVID-19?, diakses 7 Februari 2022
[10] Corona.pemerintah provinsi Jambi, “Data dan Informasi Coronavirus Disease 2019
(COVID-19) Provinsi Jambi Pertanggal 27 Februari 2022,
https://corona.jambiprov.go.id/v2/, diakses 15 Februari 2022
[11] Data Pra Observasi di
Puskesmas Sungai Abang dan Puskesmas Teluk Lancang Pada tanggal 21 Desember
2021
[12] AMARI-COVID-19, Serba-serbi
Novavax, Jenis Vaksin Ketujuh yang Akan Digunakan di Indonesia,
https://amari.itb.ac.id/serba-serbi-novavax-jenis-vaksin-ketujuh-yang-akan-digunakan
-di-indonesia/, di akses 28 Januari 2022
[13] Keputusan Direktur Jenderal
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor Hk.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19), (2021).
[14] Satuan Tugas Penanganan
COVID-19, Program Vaksinasi COVID-19 Resmi Dimulai,
https://covid19.go.id/masyarakat-umum/program-vaksinasi-covid-19-resmi-dimulai,
di akses 14 Februari 2022
[15] Gatra.com, “Suntik Vaksin
Covid Jambi Rendah, Baru 1 Kelompok Capai Sasaran”,
https://www.gatra.com/detail/news/521314/kesehatan/suntik-vaksin-covid-jambi-rendah-baru-1-kelompok-capai-sasaran,
diakses Februari 2022
[16]
Priyoto. Teori Perubahan Perilaku Dalam Kesehatan. Yogyakarta: Nuha Medika;
2014, hlm. 138
[17] Sulistiyani,
2009, Evaluasi Pendidikan, Surabaya: Paramita, hlm. 50
[18]
Khusen Martono, “Penyidikan Tidak Pidana Migas di Polres Purworejo”, Tesis
Pascasarjana Universitas Islam Sultan Agung Semarang (Semarang: 2018), hlm. 9
[19]
Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin Abdul Jabar. 2009. Evaluasi Program
Pendidikan Pedoman Teoritis Praktis Bagi Mahasiswa Praktisi Pendidikan.
Jakarta:Bumi Aksara, hlm.4
[21]
Jeffrey Kopstein dan Mark Lichbach, Introduktion The Core Idea: Comparative
Politicus, dalam terjemahan Munaf. (Jakarta: Rosda karya, 2016), hlm. 48
[22]
Elis Ratnawulan, H.A Rusdiana, Evaluasi pembelajaran dengan pendekatan
kurikulum 2013, (Bandung:Pustaka Setia, 2014), h. 1.
[23]
Solihin Abdul Wahab , 2008. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. UPT Penerbitan
Universitas Muhammadiyah, Malang. Hlm 68
[24]
Muhaimin, Suti’ah, dan Sugeng Listyo Prabowo, 2009, Manajemen Pendidikan,
Jakarta: ...Kencana, h. 349
[25]
Permenkes No 84 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan PandemiCOVID- 19.
[26]
Atmojo TJ, Akbar PS, Kuntari S, Yulianti I, Darmayanti AT. Definisi dan Jalur
Penularan Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) atau
COVID-19. JPK. 2020;9(1):57–64
[27]
Wulandari A, Rahman F, Pujianti N, Sari AR, Laily N, Anggraini L, et al.
Hubungan Karakteristik Individu dengan Pengetahuan tentang Pencegahan
Coronavirus Disease 2019 pada Masyarakat di Kalimantan Selatan. JKMI.
2020;15(1):42.
[28]Mukoddimah, Mahasiswa
Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi, (2021).
[29] Diyah Pratiwi Retno Dewi, Mahasiswa
Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi, (2022).
[30]M. Zikri Ardiansyah. Z, Mahasiswa
Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi, (2022).
[31]Permenkes No 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan
Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan PandemiCOVID- 19 Bab
VII pasal 41 (3)
[32] Observasi penulis di puskesmas Sungai Abang
dan puskesmas Teluk Lancang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo
[33] Wawancara penulis dengan camat VII Koto
Kabupaten Tebo tanggal 12 Februari 2024
[34] Wawancara penulis dengan kepala puskesmas
Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 12 Februari 2024
[35] Wawancara penulis dengan kepala puskesmas
Teluk Lancang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 18 Februari 2024
[36] Wawancara penulis dengan kepala Desa Aur
Cino Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 17 Februari 2024
[37] Wawancara penulis dengan kepala puskesmas
Teluk Lancang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 21 Februari 2024
[38] Wawancara penulis dengan vaksinator
puskesmas Teluk Lancang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 21 Februari
2024
[39] Wawancara penulis dengan vaksinator
puskesmas Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 21 Februari
2024
[40] Wawancara penulis dengan kepala puskesmas
Teluk Lancang tanggal 12 Maret 2024
[41] Wawancara penulis dengan warga desa Teluk
Lancang tanggal 09 Maret 2024
[42] Wawancara penulis dengan Camat VII tanggal
12 Maret 2024
[43] Wawancara penulis dengan warga desa Aur
Cino tanggal 09 Maret 2024
[44] Wawancara penulis dengan warga desa Teluk
Kayu Putih tanggal 13 Maret 2024
[45] Wawancara penulis dengan Camat VII tanggal
12 Maret 2024
[46] Wawancara penulis dengan kepala puskesmas
Teluk Lancang tanggal 15 Maret 2024
[47] Wawancara penulis dengan Vaksinator
Puskesmas Teluk Lancang tanggal 23 Februari 2024
[48] Wawancara penulis dengan kepala puskesmas
Sungai Abang tanggal 23 Februari 2024
[49] Wawancara penulis dengan vaksinator
puskesmas Sungai Abang tanggal 23 Februari 2024
[50] Wawancara penulis dengan kepala desa Aur
Cino tanggal 23 Februari 2024
[51] Wawancara penulis dengan salah satu warga
desa Aur Cino tanggal 23 Februari 2024
[52] Wawancara penulis dengan salah satu warga
desa Niro tanggal 23 Februari 2024
[53] Wawancara penulis dengan salah satu warga
desa Teluk Kayu Putih tanggal 23 Februari 2024
[54] Wawancara penulis dengan bapak Irman salah
satu warga Teluk Kayu Putih yang ikut vaksinasi tanggal 23 Februari 2024
[55] Wawancara penulis dengan Vaksinator
Puskesmas Sungai Abang tanggal 12 April 2024
[56] Wawancara penulis dengan kepala puskesmas
Teluk Lancang Kecamatan VII Kabupaten Tebo tanggal 23 Februari 2024
[57] Wawancara penulis dengan camat VII Kabupaten
Tebo tanggal 25 Februari 2024
[58] Wawancara penulis dengan vaksinator
puskesmas Teluk Lancang Kecamatan VII Kabupaten Tebo tanggal 04 Maret 2024
[59] Obervasi penulis di lapangan pada tanggal
07 Maret 2024
[60] Wawancara penulis dengan warga desa Aur
Cino Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 09 Maret 2024
[61] Wawancara penulis kepala puskesmas Sungai
Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 09 Maret 2024
[62] Wawancara penulis dengan kepala desa Aur
Cino tanggal 23 Mei 2024
[63] Wawancara penulis dengan salah satu warga
desa Niro tanggal 23 Mei 2024
[64] Wawancara penulis dengan salah satu warga
desa Teluk Lancang tanggal 23 Mei 2024
[65] Observasi penulis di lapangan tanggal 11
Maret 2024
[66] Wawancara dengan camat VII Koto Kabupaten
Tebo tanggal 05 Maret 2024
[67] Wawancara penulis dengan salah satu warga
desa Muara Tabun kecamatan VII Koto
[68] Wawancara penulis dengan kepala desa Aur
Cino tanggal 07 Maret 2024
[69] Wawancara penulis dengan Camat VII Koto
Kabupaten Tebo tanggal 09 Maret 2024
[70] Wawancara penulis dengan ibu Neneng Asmira,
M.Kes selaku Vaksinator Puskeskas Sungai Abang tanggal 09 Maret 2024
[71] Wawancara penulis kepala Puskeskas Teluk
Lancang tanggal 09 Maret 2024
[72] Wawancara penulis dengan salah satu
masyarakat desa Muara Nira tanggal 09 Maret 2024
[73] Wawancara penulis dengan salah satu
masyarakat desa Teluk Kayu Putih tanggal 09 Maret 2024
[74] Wawancara penulis dengan salah satu warga
desa Aur Cino tanggal 09 Maret 2024
[75] Wawancara penulis dengan kepala puskesmas
Sungai Abang tanggal 12 Maret 2024
[76] Wawancara penulis dengan camat VII Koto
tanggal 12 Maret 2024
[77] Wawancara penulis dengan vaksinator Teluk
Lancang tanggal 12 Maret 2024
[78] Wawancara penulis dengan kepala puskesmas
Teluk Lancang Tanggal 15 Maret 2024
[79] Observasi penulis di Lapangan tanggal 13
Maret 2024
[80] Wawancara penulis dengan Camat VII Koto
Kabupaten Tebo tanggal 15 Maret 2024
[81] Wawancara penulis dengan Kepala Puskesmas
Teluk Lancang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 15 Maret 2024
[82] Observasi penulis di lapangan tanggal 15
Maret 2024
[83] Wawancara penulis dengan kepala puskesmas
Suangai Abang Tanggal 15 Maret 2024
[84] Wawancara penulis dengan salah satu warga
desa Niro Tanggal 15 Maret 2024
[86] Wawancara penulis dengan salah satu warga
desa Aur Cino tanggal 19 Maret 2024
[87] Wawancara penulis dengan vaksinator
puskesmas Teluk Lancang tanggal 19 Maret 2024
[88] Wawancara penulis dengan vaksinator
puskesmas Sungai Abang tanggal 24 Maret 2024
[89] Wawancara penulis dengan kepala desa Aur
Cino tanggal 24 Maret 2024
[90] Wawancara penulis dengan salah satu warga
desa Teluk Kayu Putih tanggal 24 Maret 2024
Postingan Populer
-
Kisah Si Penggali Kubur ا لْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ ك...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pendidikan di Indonesia terus melakukan berbagai perubahan sebagai bentuk penye...
-
دروس اللغة العربية الجزء الأول
-
BAB I PENDAHULULAN A. Latar Belakang Masalah Pariwisata merupakan perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain ...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pendidikan merupakan salah satu keperluan yang utama. Pembelajaran pengetahuan atau...
-
ANALISA BAHAN AJAR Judul Modul Modul Teori Belajar dan Pembelajaran Judul Kegiatan Belajar (KB) ...
-
DAFTAR BERITA PADA WEBSITE FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA TAHUN 2025 NO JUDUL BERITA TANGGAL BERITA LINK ...
-
BAB I BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pernikahan ialah menjalin kehidupan baru di antara laki-laki bersama pe...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pada era globalisasi saat ini masyarakat dituntut untu dapat mengikuti perkembangan teknol...