BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan
merupakan salah satu keperluan yang utama. Pembelajaran pengetahuan atau
keterampilan biasanya sekelompok orang yang di berikan dari satu generasi ke
generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian (Sofia Sebayang dan Tiur, 2019). Berdasarkaan ketentuan pasal 7 ayat (4) dan ayat (5)
peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang wajib belajar bahwa pemerintah
daerah dapat menetapkan kebijakan untuk meningkatkan jenjang pendidikan wajib
belajar sampai pendidikan menegah dan pemerintah daerah dapat mengatur lebih
lanjut pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun, sesuai dengan kondisi daerah
masing-masing melalui peraturan daerah.
Program
wajib belajar 12 tahun ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan
pelayanan pendidikan menengah yang bermutu dan terjangkau bagi penduduk, baik
melalui jalur formal maupun non formal. Program ini merupakan peningkatan dari
program wajib belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 9 (Sembilan) tahun.
Keberhasilan program wajib belajar 12 tahun tidak hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah dan pemerintah daerah saja tetapi juga menjadi tanggung jawab
masyarakat, dengan demikian diharapkan masyarakat juga ikut berperan serta
dalam pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun baik sebagai peserta didik,
orang tua/wali peserta didik, maupun badan/lembaga swasta asing/dalam negeri,
organisasi masyarakat/ kemasyarakatan,
dan atau orang pribadi.
1 |
Kualitas
pendidikan hanya bisa terpenuhi jika lembaga pendidikan memiliki pimpinan yang
bisa mengatur dan mengelola seluruh resources
yang tersedia. Dalam mengelola pendidikan, keberadaan kepala sekolah sebagai
seorang pemimpin merupakaan unsur penting sebab menjadi penentu dan penggerak
arah lembaga ke depan. Kehadiran kepala sekolah sedianya harus bisa berperan
secara vital supaya dapat menunjang terwujudnya sekolah bermutu (Rahmawati, 2021).
Setiap
satuan pendidikan atau sekolah seharusnya memenuhi standar yang telah
ditetapkan atau menerapkan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh sebab
itu, setiap satuan pendidikan hendaknya menerapkan manajemen mutu dalam
mengelola lembaga sekolah secara komprehensif dan terintegrasi dalam upaaya
meningkatkan mutu sekolah secara sistemik, sistematik, dan berkelanjutan.
Manajemen mutu tersebut perlu diarahkan dalam upaya a) memenuhi kebutuhan
konsumen secara konsisten dan, b) mencapai peningkatan mutu secara terus
menerus dalam setiap aspek aktivitas organisasi. Manajemen mutu sekolah dapat
dinyatakan sebagai cara mengelola selalu sumber daya sekolaah, dengan
mengarahkan semua orang yang terlibat didalamnya untuk melaksanakan tugas
sesuai standar, dengan penuh semangat dan berpartisipasi dalam perbaikan
pelaksanaan pekerjaan sehingga menghasilkaan lulusan dan jasa pendidikan yang
sesuai atau melebihi kebutuhan pihak yang berkepentingan (Ridwan Abdul Sani, 2015).
Hakekatnya,
untuk meningkatkan mutu sekolah dibutuhkan suatu strategi dalam memperbaiki
mutu pendidikan dengan memberikan kewenangan serta tanggung jawab dalam
mengambil sebuah keputusan pemimpin sekolah atau kepala sekolah dengan
melibatkan individual, baik dari semua personal sekolah maupun anggota
masyarakat. Peran kepemimpinan sangat di butuhkan mengingat zaman yang selalu
berkembang. Kepala sekolah yang efektif adalah kepala sekolah yang mempunyai
keseimbangan sebagai manejer dan leader. Seorang pemimpin harus dan mampu
membaca setiap perubahan yang akan dihadapi sekolahnya guna untuk meningkatkan
mutu pendidikan membaca setiap perubahan yang akan datang untuk meningkatkan
mutu pendidikan di sekolahnya. Selaku pemimpin, kepala sekolah harus mempunyai
strategi supaya perubahan tersebut dapat terwujud dan memberikan
inovasi-inovasi baru yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sekolah yang
dilihat dari tingkat tercapainya tujuan yang sudah ditentukan, dalam hal ini
perubahan bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah tersebut (Dwi et al., 2021).
Pendidikan
di sekolah tidak sekedar proses yang berkaitan dengan pengetahuan, tetapi
mencakup berbagai hal yang berkaitan dengan masalah fisik, emosional, dan aspek-aspek
finansial. Oleh sebab itu, pendidikan harus merefleksikan berbagai program
nyata dan melayani berbagai kebutuhan pengguna jasa pendidikan. Pendidikan yang
baik harus berkaitan dengan kehidupan itu sendiri, yang mengimplementasikan
pengetahuan secara biologis, sosial, emosional, spiritual, psikologis, dan
masalah ekonomi. Sebagian pendidikan harus dapat memenuhi tuntunan dan
kebutuhan masyarakat, terutama dalam kaitannya dengan berbagai permasalahan
yang di sebabkan oleh beberapa hal yang ada di masyarakat, seperti social change, turbulence, complexity,
dan chaos, sebagai akibat dari
perkembangan ilmu pengeetahuan teknologi, dan seni, khususnya teknologi
informasi yang berlangsung begitu pesat. Pendidikan juga harus mampu
mengembangkan lingkungan dan memahami berbagai hal yang berhubungan dengan
komponen-komponen sistem lingkungan (Mulyasa, 2019).
Berkenaan
dengan kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan
meliputi proses penggerakan, mempengaruhi, menguasai dan menggerakkan
orang-orang di lembaga atau organisasi pendidikan dalam mencapai tujuan yang
telah di tetapkan.
Masalah
kepemimpinan makin penting artinya apabila kita menyadari bahwa hingga sekarang
kita belum mempunyai konsep yang jelas tentang pola kepemimpinan di dalam
pengeelolaan suatu organisasi, terdapat di dalam dunia pendidikan. Masalah
kepemimpinan dalam dunia pendidikan harus menjadi bahan pengkajian kita semua,
terutama di kalangan mahasiswa calon pendidikaan dan para pendidik sendiri.
Karena dari tentang merekalah yang nantinya akan meelanjutkan dan melaksanakan
kepemimpinan di dalam dunia pendidikan, terutama di lingkungan sekolah-sekolah (Suparman, 2019)
.
Kepemimpinan
merupakan aktivitas manajerial yang penting di dalam setiap organisasi
khususnya dalam pengambilan kebijakan dan keputusan. Pemimpin yang efektif
adalah pemimpin yang anggotaanya menjadikan bahwa kebutuhan mereka terpenuhi,
baik itu kebutuhan bekerja, motivasi, rekreasi, kesehatan, sandang, pangan,
tempat tinggal, meskipun kebutuhan lainya yang pantas didapatkannya. Kepala
sekolah juga memiliki peranan pimpinan yang sangat berpengaruh di lingkungan
sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Tugas kepala sekolah sebagai pemimpin
ialah membantu para guru mengembangkan kesanggupan-kesanggupan mereka secara
maksimal dan membuat suasana hidup sekolah yang sehat mendorong guru-guru,
pegawai-pegawai tata usaha, siswa, orang tua siswa untuk mempersatukan
kehendak, pikiran, tindakan dalam kegiatan kegiatan kerja sama yang efektif
sebagai tercapainya tujuan-tujuan sekolah (Hamdan, Chaniago & Takriyanti, 2021).
Kepemimpinan
menuntun seseorang untuk mengerti hakekat diri dan potensi diri, tanpa
menantikan hidayah dan rahmat dari Tuhan Yang Maha Bijaksana. Sebagaimana harus
disadari bahwa setiap orang adalah pemimpin. Baik sebagai pemimpin untuk diri
sendiri, kelurga bahkan mungkin juga orang lain atau masyaraakat (Suparman, 2019).
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَ كُلُّكُم
مَسئُوَ لٌ عَنْ رَ عِيَّتِهِ
Artinya:
Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung
jawaban atas yang dipimpinya (H.R. Bukhori).
Kepala
sekolah merupakan seorang pemimpin yang harus memiliki peranan penting dalam
meningkatkan kualitas pendidikan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan
kegiatan pendidikan administrasi sekolah, membina tenaga kependidikan, dan
mendayagunakan sekaligus memelihara sarana praserana. Melihat peranan kepala
sekolah selaku seorang pemimpin kepala sekolah mempunyai tantangan untuk dapat
menjalankan pendidikan di sekolah agar terarah, terencana dan berkeseimbangan
dengan menetapkan kebijakan dan memberikan ide yang dapat meningkatkan mutu
pendidikan (Wahyudi, 2012).
Kepala
sekolah merupakan pimpinan pendidikan tingkat satuan pendidikan yang harus
mempunyai dasar kepemimpinan yang kuat, setiap kepala sekolah harus memahami
kunci sukses kepemimpinannya, yang mencakupi pentingnya kepemimpinan kepala
sekolah, indikator kepemimpinan kepala sekolah efektif, sepuluh kunci sukses
kepemimpinan kepala sekolah, model kepemimpinan kepala sekolah yang ideal, masa
depan kepemimpinan kepala sekolah, harapaan guru terhadap kepala sekolah, dan
etika kepemimpinan kepala sekolah. Dimensi-dimensi tersebut harus dimiliki, dan
menyatu pada setiap pribadi kepala sekolah, agar mampu melaksanakan manajemen
dan kepemimpinan secara efektif, efisien, mandiri, produktif, dan akuntabel (Mulyasa, 2019).
Dilihat
dari lembaga sekolah, dalam hal ini mendukung kelancaran aktivitas
pembelajaran, kepala sekolah membawakan peran yang cukup penting, karena
berkontribusi siknifikan terhadap mutu hasil belajar, kepala sekolah sebagai
pemimpin, manajer, pendorong dan penggerak dapat memberikan kontribusi besar
untuk pencapaaiaan tujuan pendidikan khususnya dalam pembeelajaraan. Kepala
sekolah dalam pengelolaan lembaga dan program kerja memiliki peran positif
dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Sedangkan salah satu faktor penting
yang menunjang kualitas dalam pembelajaran adalah kompetensi yang di miliki
guru.
Kualitas
pada lembaga pendidikan seringkali di istilahkan dengan mutu pendidikan.
Pengertian mutu menjadi persoalan pokok untuk menjamin perubahan sekolah menuju
arah yang lebih mapan di tengah kencangnya persaingan di bidang pendidikan
modern yang semakin maju.
Berdasarkan
hasil observasi penulis ditemukan bahwa Sekolah Menengah Kejuruan Taruna
Indonesia Jambi merupakan salah satu Sekolah Menengah Kejuruan yang ada di Kota
Jambi. Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi identik dengan semi
militer yang di bawah naungan 2 orang bintara pelatih sehingga membuat taruna/i
lebih di siplin dan berkarakter tidak hanya cerdas di akademik saja. Dengan
demikian tentu memiliki kualitas mutu pendidikan yang sangat baik dan memiliki
ciri khas dari Sekolah Menegah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi dalam
mempersiapkan kebutuhan tenaga kerja program pendidikan yang memiliki daya
saing yang sama dengan sekolah-sekolah yang ada di provinsi Jambi sesuai dengan
kebutuhan lapangan kerja, menyiapkan taruna/i agar mampu memiliki karir, dan
menyiapkan lulusan agar menjadi warga Negara yang produktif, adaptif, dan
normative. Adapun jurusan yang ada pada Sekolah Menegah Kejuruan Taruna
Indonesia Jambi adalah Nautika Kapal Niaga, Teknika Kapal Niaga, Teknik
Kendaraan Ringan, Audio Video.
Kualitasnya
taruna taruni yang ada di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi ini
dapat digolongkan baik, karena mengutamakan guru-guru yang professional
sehingga sekolah tersebut menghasilkan taruna taruni yang berprestasi yang mana
hal ini ditunjang dari kegiatan pendidikan bintal, drumband, karate, silat,
pramuka, olahraga bebas, renang, pedang pora, dan lainnya. Sekolah juga
memiliki program yang bagus dengan semi
militer mengutamakan visi dan misi sekolah. Kepala sekolah juga sangat
menekankan kedisplinan di sekolah, peraturan yang di buat bukan hanya untuk
taruna taruni bahkan semua guru, staf harus menataati peraturan yang dibuat,
bahkan wali murid, juga ikut bekerja sama dalam meningkatkan mutu sekolah.
Berkenaan
dengan uraian di atas maka penulis temukan bahwa pendidikan memiliki
permasalahan dalam semua pihak, dalam hal ini yang dihadapi oleh Sekolah
Menengah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi. Oleh sebab itu pihak Sekolah Menengah
Kejuruan Taruna Indonesia Jambi berusaha dalam memberdayakan dan mengikut
sertakan keterlibatan semua pihak dalam kegiatan yang berkaitan dengan
peningkatan mutu pendidikan sekolah. Agar semua elemen masyarakat dapat
berperan dalam mengsukseskan pendidikan taruna/i dengan mutu yang lebih baik.
Demikian hal ini sebagai bagian dari tindakan terhadap kebijakan pemerintah
dalam menetapkan undang-undang dan keputusan menteri pendidikan nasional yang
terkait dengan mengikut sertakan masyarakat dalam rangka mewujudkan pendidikan
yang bermutu.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka
penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Implementasi Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu
Pendidikan Di Sekolah Mengah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi”.
B. Fokus Permasalahan
Fokus
penelitian ini digunakan agar penelitian tidak menyimpang dari tujuan semula,
pada pembahasan ini penelitian memfokuskan pada bagaimana Kepemimpinan Kepala
Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan
Indonesia Jambi.
C. Rumusan Masalah
Adapun
yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana Implementasi Kepemimpinan Kepala
Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna
Indonesia Jambi?
2. Apa Saja Faktor Penghambat Kepala Sekolah
dalam Meningkaatkat Mutu Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna
Indonesia Jambi?
3. Bagaimana Upaya Yang Dilakukan Kepala
Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna
Indonesia Jambi?
D. Tujuan dan Kegunaan
Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Kepala Sekolah
Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna
Indonesia Jambi. Selain itu tujuan khusus dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
a. Untuk Mengetahui Tentang Kepemimpinan
Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan
Tarina Indonesia Jambi.
b. Untuk Mengetahui Kendala Yang Dihadapi
Oleh Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah Menengah
Kejuruan Taruna Indonesia Jambi.
c. Untuk Mengetahui Implementasi Kepemimpinan
Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah Menegah Kejuruan
Taruna Indonesia Jambi.
2.
Kegunaan
penelitian
Dan kegunaan penelitian ini adalah
sebagai berikit:
a. Untuk memberi penjelasan tentang
meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah Menegah Kejuruan Taruna Indonesia
Jambi.
b. Bagi peneliti untuk melengkapi salah satu
syarat menyelesaikan pendidikan (S1).
c. Untuk memberi kontribusi kepada pihak
Sekolah Menegah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA DAN STUDI
RELEVAN
A. Kajian Pustaka
1.
Implementasi
Implementasi berasal dari
bahasa Inggris yaitu to implement yang berarti mengimplementasikan.
Implementasi merupakan penyediaan sarana untuk melaksanakan sesuatu yang
menimbulkan dampak atau akibat terhadap sesuatu. Sesuatu tersebut dilakukan
untuk menimbulkan dampak atau akibat itu dapat berupa undang-undang, peraturan
pemerintah, keputusan peradilan dan kebijakan yang dibuat oleh lembaga-lembaga
pemerintah dalam kehidupan kenegaraan.
Menurut Wahab, (2014), mengemukakan
pendapatnya mengenai pelaksaan atau implementasi, adalah tindakan-tindakan yang
dilakukan oleh individu atau pejabat-pejabat, kelompok-kelompok pemerintah atau
swasta yang memfokuskan pada terciptanya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam
keputusan kebijakan. Pengertian implementasi yang dikemukankan itu, dapat
dikatakan bahwa implementasi adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh
pihak-pihak yang berwenang dan berkepentingan, baik pemerintah maupun swasta
yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita serta tujuan yang telah ditetapkan.
Implementasi berkaitan dengan berbagai tindakan yang dilakukan untuk
melaksanakan dan merealisasikan program yang telah disusun demi tercapainya
tujuan dari program yang telah direncanakan, karena pada dasarnya setiap
rencana yang ditetapkan memiliki tujuan atau target yang hendak dicapai.
Pengertian Implementasi
menurut para ahli dalam (Wahab, 2014), diantara lain sebagai
berikut :
a.
9 |
b. Menurut Nurdin Usman dalam bukunya yang
berjudul Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum “Implementasi adalah bermuara
pada aktivitas, aksi, tindakan, atau adanya mekanisme suatu sistem.
Implementasi bukan sekedar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana dan
untuk mencapai tujuan kegiatan”.
Penadapat Cleaves (Wahab, 2014) secara tegas menyebutkan
bahwa implementasi mencakup proses bergerak menuju kebijakan dengan cara
langkah administrasif dan politik. Keberhasilan atau kegagalan implementasi
sebagai demikian dapat dievaluasi dari sudut kemampuannya secara nyata dalam mengoprasionalkan
program-program yang telah dirancang sebelumnya.
Sedangkan menurut Van Meter dan Van Horn (Wahab, 2014) Implementasi adalah tindakan-tindakan yang dilakukan
baik oleh individuindividu/pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah
atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan yang telah digariskan dalam
keutusan kebijakan.
Secara sederhana penulis
mencoba menyimpulkan tentang keterkaitan implemaentasi dalam hal pembelelajaran
di sektor pendidikan atau ruang lingkup sekolahan yaitu bagaimana propses
pelaksanaan dan penerapan tentang strategi pembelajaran yang baik yang tentu
harus sesuai dengan standar kompetensi dan standar isi materi pembelajaran yang
ingin dicapai oleh pendidik.
2.
Kepemimpinan Kepala Sekolah
|
Kepemimpinan
merupakan sesuatu yang wajib ada dalam kehidupan manusia, dimana pun dan kapan
pun, agar kehidupan menjadi teratur dan keadilan bisa ditegakkan, sehingga
tidak berlaku hukum rimba. Kepemimpinan juga penting untuk memanfaatkan dan mengelola
potensi setiap anggota dengan cara-cara yang tepat, efektif dan efisien
(Baharudin dan Umiarso: 2012). Secara sederhana kepemimpinan merupakan
kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi orang lain (Nurul Khatimah, 2021).
Adapun
konsep kepemimpinan yaitu suatu kemampuan untuk mempengaruhi suatu kelompok
kearah pencapai tujuan. Kemampuan yang berupa sifat-sifat yang dibawa sejak
lahir yang ada pada diri seorang pemimpin. Kepemimpinan sebagai fungsi kelompok
(function of the group) menurut
konsep tersebut sukses tidaknya suatu kepemimpinan tidak hanya di pengaruhi
oleh kemampuan sifat-sifat yang ada pada seseorang bahkan ada yang lebih penting
adalah di pengaruhi oleh sifat-sifat dan ciri-ciri kelompok yang di pimpinnya.
Kepemimpinan dilihat sebagai suatu fungsi dari situasi (function of the situation), konsep itu menunukkan bahwa
kepemimpinan seorang pemimpin telah memiliki sifat-sifat kepemimpinan yang baik
dan bisa menjalankan fungsinya sebagai anggota kelompok, sukses tidaknya
kepemimpinan masih dijelaskan oleh situasi yang berubah rubah dan perubahannya
pasti mempengaruhi perkembangan kehidupaan kelompok yang di pimpin (Achmad, 2016).
Kepemimpinan
kepala sekolah perlu benar-benar dapat di pertanggung jawabkan, sebab tanggung
jawab kepala sekolah sangat penting dan memastikan tinggi rendahnya hasil
belajar para taruna/i, produktivitas dan semangat kerja guru tergantung kepala
sekolah dalam arti sampai sepanjang mana kepala sekolah mampu mendorong bawahanya
untuk berkerja sesuai dengan kebijakan dan program yang telah digariskan
sehingga produktivitas kerja guru tinggi dan hasil belajar siswa meningkat.
Kepala
sekolah ialah orang yang memiliki tangung jawab yang besar dalaam upaya
memajukan pendidikan (pendidikan
bermutu) di setiap satuan pendidikan yang di pimpinya, besarnya tanggung jawab
kepala sekolah tentunya menuntut orang yang memiliki komitmen dan kompetensi
yang tinggi sehinggah dapat melaksanakan tugas dalam upaya menciptakan
pendidikan bermutu disekolah yang pada akhirnya menciptakan pendidikan bermutu
secara nasional (Fadhli et al., 2017).
Kepala
sekolah merupakan pemimpin yang memiliki kedudukan sentral dalam sebuah lembaga
pendidikan. Peran, tugas, dan tanggung jawabnya sangat penting dan mutlak serta
berpengaruh besar pada anggotanya termasuk peserta didiknya, kepala sekolah
juga diperlukan dalam pengorganisasian dan pengelolaan program pendidikan yang
telah direncanakan dalam lembaga tersebut. Baik dari aspek, sarana dan prasarana,
administrasi, kurikulum, ketenagakerjaan, pendidik dan tenaga kependidikan, atau
di bidang pengajaran, maupun pengawasan perkembangannya atau yang disebut
supervisi, yang harus dilaksanakan secara maksimal.
Sebagai
seorang kepala sekolah harus memiliki kompetesi profesional dalam memimpin
organisasi di sekolah dan tugas merancanakan, mengatur, dan mengevaluasi
oragnisasi dan kerjasama dengan para komponen yang ada di sekolah yaitu
guru-guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar sebagai upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa sebagai salah satu tujuan pendidikan. Pengembangan
profesionalisme tenaga kependidikan akan mudah dilaksanakan berdasarkan tugas
dan fungsi yang di milikinya, kepala sekolah harus memahami kebutuhan/keperluan
sekolah yang ia pimpin sehingga kompetensi guru makin bertambah dan berkembang
dengan pesat sehingga guru yang professional terwujud adanya, perilaku kepala
sekolah harus dapat mendorong kinerja para guru dengan menunjukkan rasa
bersahabat, dekat, dan penuh pertimbangan terhadap para guru, baik secara
individu maupun secara kelompok (Muslim et al., 2020).
Selaku
pemimpin di dalam sekolah tersebut maka kepala sekolah dituntun memiliki visi
dan misi yang tegas, dan mewujudkan sekolah bermutu apalagi zaman sekarang ini
serba modern dan perubahan-perubahan harus respon cepat agar dapat mengikuti
zaman serta tuntunan stakeholder
sehinggah menciptakan lulusan-lulusan terbaik di sekolah tersebut. serta
strategi manajemen pendidikan secara utuh dan berorientasi kepada mutu
pendidikan yang baik. Strategi ini ialah usaha yang terkonsep secara sistematis
dan terkoordinasi secara continue memperbaiki kualitas layanan pendidikan
sehingga di arahkan ke taruna/i, orang tua, para alumni, guru, karyawan,
pemerintah, dan masyarakat. Kepala sekolah juga harus membuat sebuah budaya di
dalam sekolah agar sekolah tersebut memiliki suatu keunikan yang unggul dan
identitas yang melekat pada sekolah tersebut.
Kinerja
kepala sekolah merupakan upaya yang dilakukan dan hasil yang dapat dicapai oleh
kepala sekolah dalam mengimplementasikan manajemen kepala sekolah untuk
mewujudkan tujuan pendidikan secara efektif dan efisien, produktif, dan
akuntabel. Maka dari itu, kepala sekolahmemiliki posisi yang sangat penting
dalam menggerakkan manajemen sekolah agar dapat berjalan sesuai dengan tuntunan
masyaraksat dan perkembangan kebutuhan zaman, khususnya kemajuan ilmu
pengetahuan, teknologi, budaya, dan seni. Pentingnya kepemimpinan kepala
sekolah ini perlu lebih ditekankan lagi, terutama dalam kaitanya dengan
kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan. Dalam desentralisasi
pendidikan yang menekankan pada manajemen berbasis sekolah, kepala sekolah
memiliki otonomi yang tinggi dalam memajukan dan mengembaangkan sekolah (Mulyasa, 2019).
3.
Pentingnya Kepemimpinan Kepala Sekolah
Seorang
pemimpin juga harus berperan sebagai pengelola. Dapat dilihat dari
fungsi-fungsi manajemen, yaitu planing
(perencanaan), organizing (pengorganisasian)
dan controlling (pengawasan), maka
kepala sekolah harus berperan pula sebagai supervisor pengajaran serta sebagai
evaluator program sekolah. Kepala sekolah memiliki peran yang sangat penting
dalam mengujudkan kualitas sekolahnya. Dilihat fungsinya sebagai manajer ia
adalah orang yang akan merencanakan misi dan visi, tujuan dan kebijakan
sekolah; mengorganisasikan, mengawasi, mengarahkan, dan mengevaluasi seluruh
kegiatan di sekolah. Saat melaksanakan fungsinya, pemimpin dilembaga pendidikan
hendaknya memiliki tanggung jawab besar ketika menjalankan institusinya dan
mengarahkan semua elemen dalam mendukungnya menuju pencapaian kualitas yang
lebih baik (Helmawati, 2014).
Sekolah
merupakan salah satu unit penting yang keberadaannya tidak bisa dilepaskan dari
masyarakat. Oleh karena itu, program pengembangan sekolah harus berorientasi
pada peserta didik agar para peserta didik mampu mengambil peran penting saat
mereka kembali ke masyarakat Peran kepemimpinan Kepala sekolah sebagai figur
pemimpin di lembaga sekolah sangat penting dalam menentukan berhasil tidaknya
peserta didik memperoleh prestasi yang memuaskan, karena hasil dan prestasi
peserta didik itu merupakan suatu capaian yang dianggap konkrit bagi masyarakat
sebagai acuan apakah lembaga sekolah tersebut berhasil mendidik anak anak yang
merupakan cikal bakal penerus bangsa. Keberhasilan ataupun kesuksesan kepala
sekolah dalam memimpin sekolahnya di lembaga pendidikan dapat dilihat dari pola
dan metode kepemimpinan yang diterapkannya. Karena hal itu, maka pada artikel
ini penulis akan membahas pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan
prestasi peserta didik di sekolahnya (Nurul Khatimah, 2021) .
Proses
kepemimpinan kepala sekolah (Fadhli et al., 2017)
yaitu:
a. Mengambil keputusan
b. Mengembangkan kesetiaan
c. Meengembangkan imajinasi
d. Melaksanakan keputusan dengan memberikan
dorongan kepada para pengikutnya
e. Mengendalikan wewenang kepada bawahanya
f.
Memprakarsai,
menggiatkan, dan mengendalikan rencana
g. Melaksanakan control dan
perbaikan-perbaikan atas kesalahan
h. Memanfaakan sumber daya manusia dan
sumber-sumber lainnya.
4. Fungsi dan Peran Kepala
Sekolah dalam Kepemimpinan
Fungsi
kepemimpinan ini berhubungan langsung dengan situasi sosial dalam
kehidupan-kehidupan organisasi atau kelompok masing-masing yang mengisyaratkan
bahwa setiap pemimpin berada di dalam bukan di luar situasi itu. Fungsi
kepemimpinan itu memiliki dua di mensi yaitu Dimensi yang berkenaan dengan
tingkat kemampuan mengarahkan (direction)
dalam aktifitas / tindakan peemimpin, yang terlibat pada tanggapan orang-orang
yang dipimpin. Dimensi yang berkenaan dengan tingkat dukungan (support) atau keterlibatan orang-orang
yang dipimpin dalam melakukan tugas-tugas pokok kelompok atau organisasi, yang
dijelaskan dan dimanifestasikan melalui keputusan-keputusan dan
kebijakasamaan-kebijaksanaan pemimpin (Achmad, 2016).
Sebagai
kepala sekolah komponen utama dalam pendidikan harus memahami tugas dan fungsi
kepala sekolah, sebagai berikut:
a. Membuktikan orang lain tentang perlunya
perubahan menuju kondisi yang lebih baik.
b. Memajukan tujuan akhir dari perubahan.
c. Memimpin dan menyusun situasi,
mengendalikan kegiatan kelompok organisasi atau lembaga, menjadi moderator kelompok.
d. Memperhadapkan orang dengan sumber dana
yang di perlukan.
e. Membanntu kelancaran proses perubahan,
khusunya mengatasi masalah dan membina hubungan antar pihak yang berkaitan.
Kepala
sekolah dalam hal memimpin di sekolah yaitu seseorang yang menjadi tokoh
disetiap aktifitas warga sekolahnya dan dituntut untuk mampu membuat keputusan
ataupun kebijakan demi tercapainya tujuan sekolah dan hal itu akan tercapai
ketika di kelola pemimpin yang baik (Mesty Hermauli Gultom, 2021).
Sebagai
kepala sekolah pasti mempunyai peranan sebagai seorang kepala sekolah, berikut
adalah peranan kepala sekolah dalam kepemimpinan (Sayuti, 2016).
a. Kepala sekolah sebagai Manejer
Manajer dapat di jelaskan
sebagai orang yang merencanakan, mengorganisasikan usaha anggota organisasi
serta pendayagunaan seluruh sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan
yang telah di tetapkan. Kepala skolah sebagai pengandali roda organisasi di
sekolah mampu merencanakan semua kegiatan untuk jangka pendek, menegah, dan
jangka panjang dengan tetap mengacu pada visi dan misi, tujuan dan sasaran
sekolah yang akan dicapai.
b. Kepala sekolah sebagai administrator
Sebagai administrator
pendidikan, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan
pendidikan dan pengajaran di sekolah nya. Atau kerjasama antara dua atau lebih
untuk mencapai tujuan tertentu secara produktif, atau secara efisien dan
efektif.
c. Kepala sekolah sebagai edukator
Edukator (pendidikan)
merupakan sebagai orang mendidik, mendidik diri sendiri dapat disebut
memberikan latihan (ajaran, pimpinan). Dan peran utama selau konsisten dengan
apa yang di lakukan dan mengkoordinirkan program-program pengajaran dan
menemukan metode pengajaran yang baik, dan memastikan bahwa guru memahami
materi yang akan diajarkan.
d. Kepala sekolah sebagai supervisor
Selain mengajar, kepala
sekolah juga tugaskan untuk memberikan perhatian yang seimbang dengan tugasnya
merencanakan, melaksanakan, hingga mengevaluasi kegiatan pendidikan di sekolah.
e. Kepala sekolah sebagai innovator
Inovasi merupakan
gagasan, perbuatan atau sesuatu yang baru dalam konteks social tertentu dan
pada jangka waktu tertentu untuk menjawab masalah yang dihadapi.
f.
Kepala
sekolah sebagai motivator
Meningkatkan mutu
pendidikan di sekolah, faktor motivasi bagi semua warga sekolah perlu dipupuk
dengan baik secara terus menerus atau berkelanjutan oleh kepala sekolah.
g. Kepala sekolah sebagai leader
Kepala sekolah bertugas
untuk mengatur dan mengurus perjalanan roda organisasi di sekolah. Dan wajib
untuk membuat program dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar di hadapan
peserta didik begitu juga layaknya seorang guru mata pelajaran lainnya, kepala
sekolah ialah salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam
meningkatkan kualitas pendidikan.
ada lima kewajiban dan tanggung jawab
kepala sekolah yaitu:
a. Berinisiatif dalam meningkatkan teknik dan
metode pengajaran
b. Melaksanakan kurikulum secara baik sesuai
kebutuhan pelajar
c. Mengatur para guru untuk memotivasi para
pelajar pada tingkatan optimal
d. Memberikan peluang kepada para guru untuk
mengikuti program pengembangan pribadi guru
e. Mengatur para guru memberikan koordinasi
dan menempatkan mereka mengajar mata pelajaran tertentu dengan tingkatan yang
baik.
Kepala
sekolah yang sadar dengan kepemimpinannya maka akan berusaha semaksimal mungkin
untuk mengarahkan segala tindakannya agar setiap tujuan awal yang telah
ditetapkan diawal dapat tercapai. Karena kepala sekolah yang memiliki kepemimpinan
yang baik akan bisa menganalisa apa saja yang bisa membuat tujuannya tercapai
sehingga dibuat lah rancangan dan program-programnya. Selanjutnya kepala
sekolah akan memberikan arahan kepada bawahan nya termasuk guru untuk bekerja
sesuai alur yang telah ditetapkan secara bersama dalam hal ini kepala sekolah
selalu melakukan pengontrolan terhadap kerja setiap guru, maka dengan itu guru
akan terdorong untuk bekerja secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang
mengarah pada pencapaian tujuan, melalui cara ini keprofesionalan guru akan
tercipta dengan sendirinya sesuai kemampuan karena adanya arahan dan bimbingan
dari kepala sekolah. Sehingga dengan adanya arahan yang yang bijaksana dari
kepala sekolah maka kinerja guru pun akan dapat ditingkatkan dan ini akan
memberikan dampak signifikan terhadap capaian prestasi peserta didik di
sekolahnya. Seorang pemimpin hendaklah mengerti pentingnya kerjasama. Dengan
adanya kemampuan kerjasama ini, maka seorang kepala sekolah juga akan di anggap
sukses dalam peranan kepemimpinan dan itu karena kepala sekolah berhasil
menggerakkan pengikut mereka untuk bekerja sama dalam hal ini yaitu guru
sehingga secara positif capaian hasil belajar dan prestasi peserta didik pun
akan semakin bagus dan meningkat (Nurul Khatimah, 2021).
5. Indikator Kepemimpinan
Kepala Sekolah Efektif
Kepala
sekolah yang efektif sedikitnya harus mengetahui, menyadari, dan memahami tiga
hal: 1) mengapa pendidikan yang berkualitas diperlukan di sekolah, 2) apa yang
harus dilakukan untuk meningkatkan mutu dan produktivitas sekolah, dan 3)
bagaimana mengelola sekolah secara efektif untuk mencapai prestasi yang tinggi.
Kemampuan menjawab ketiga pertanyaan tersebut dapat dijadikan tolak ukur
sebagai standar kelayakan apakah seseorang dapat menjadi kepala sekolah yang
efektif atau tidak.
Indikator
kepala sekolah efektif secara umum dapat diamati dari tiga hal pokok sebagai
berikut: pertama; komitmen terhadap visi sekolah dalam menjalankan tugas dan
fungsinya, kedua; menjadikan visi sekolah sebagai pedoman dalam mengelola dan
memimpin sekolah, dan ketiga; senantiasa memfokuskan kegiatannya terhadap
pembelajaran dan kinerja guru di kelas. Proses kepemimpinan kepala sekolah
berkaitan dengan gaya kepemimpinan yang digunakannya. Dari berbagai gaya
kepemimpinan kepala sekolah, gaya kepemimpinan situasional cendrung lebih
fleksibel dalam kondisi operasional sekolah. Gaya kepemimpinan situasional
berangkat dari anggapan bahwa tidak ada gaya kepemimpinan kepala sekolah yang
baik, melainkan bergantung pada situasi dan kondisi sekolah. Situasi dan
kondisi tersebut antara lain meliputi tingkat kematangan guru dan staf, yang
dapat dilihat dari dua dimensi, yakni dimensi kemampuan (kesadaran dan
pemahaman) dan dimensi kemauan (tanggung jawab, kepedulian, dan komitmen) (Mulyasa, 2019).
Selain
pendekatan situasional, terdapat indikator-indikator kepemimpinan kepala
sekolah yang efektif sebagai berikut.
a. Menerapkan pendekatan kepemimpinan
partisipatif terutama dalam proses pengambilan keputusan.
b. Memiliki gaya kepemimpinan yang
demokratis, lugas, dan terbuka
c. Menyiapkan waktu untuk berkomunikasi
secara terbuka dengan para guru, peserta didik, dan warga sekolah lainnya.
d. Menekankan kepada guru dan seluruh warga
sekolah untuk memenuhi norma-norma pembelajaran dengan disiplin yang tinggi.
e. Mengalokasikan dana yang di perlukan untuk
menjamin pelaksanaan program pembelajaran sesuai prioritas dan peruntukannya.
f.
Melakukan
berbagai kunjungan kelas untuk mengamati kegiatan pembelajaran secara langsung.
g. Mengarahkan perubahan dan inovasi dalam
organisasi.
h. Membangun kelompok kerja aktif, kreatif,
dan produktif.
i.
Memiliki
komitmen yang jelas terhadap penjamina mutu lulusan
j.
Menjamin
kebutuhan peserta didik, guru, staf, orangtua, dan masyarakat sebagai pusat
kebijakan.
6. Mutu Pendidikan
Mutu
adalah kesesuaian dengan tujuan atau manfaatnya. Didefenisikan sebagai M-kecil
dan M-besar. M-kecil adalah mutu dalam arti sempit, berkenaan dengan kinerja
bagian sekolah, dan tidak dikaitkan dengan kebutuhan semua jenis pelanggan.
M-besar adalah mutu dalam arti luas, berkenaan dengan seluruh kegiatan yang
dikaitkan dengan kebutuhan semua jenis pelanggan. M-besar inilah yang di
maksudkan dengan mutu terpadu. Dan mutu juga dapat diartikan dengan suatu gagasan
yang dibicarakan oleh semua orang Internasional
Standar Organization (IS0 9000) merupakan badan yang memberikan
standarisasi dan sertifikasi mengenai mutu. Pada zaman sekrang mutu telah
merambah ke dunia pendidikan. Pendidikan di inggris sudah lama merepkan mutu
dalam mekanismenya. Dalam menerapkan mutu di lembaga pendidikan melibatkan
faktor ekternal yang meliputu akreditasi lembaga yang menggambarkan mutu dari
lembaga pendidikan tersebut. Lembaga akreditasi dan para pengawas merupakan
faktor ekternal yang diharapkan dapat menciptakan mutu, dan setiap lembaga
pendidikian direkomendasikan dan diberi kewenangan untuk menjalankan serta
menegmbangkan suatu system yang dapat meningkatkan mutu lembaga tersebut
sehingga lembaga dapat diberikan layanan yang bermutu (Diding Nurdin, 2021).
Pendidikan
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajarkan dan pelatihan bagi perannya di masa yang akan dating. Pendidikan
artinya jenjang dalam melakukaan pembelajaraan yang ingin digapai dalam
membentuk peserta didik yang cerdas dan kompeten dalam generasi (Pramono et al., 2022).
Mutu
pendidikan merupakan kesesuaian antara kebutuhan pihak-pihak yang
berkepentingan (stekeholders) dengan
layanan yang diberikan oleh pengelola pendidikan. Kerangka filisofi pendidikan
dalam pengembangan sekolah bermutu ialah kesesuaian input, proses, dan hasil
sekolah dengan kebutuhan para pengaku kepentingan. Setiap satuan pendidikan
seharusnya menghasilkan lulusan dan jasa pendidikan yang dapat memenuhi
kebutuhan stakeholders / peserta
didik, lulusan pendidikan dan jasa pendidikan dilakukan karena adanya kebutuhan
dari berbagai pihak terhadap layanan dan hasil pendidikan, lulusan/layanan
pendidikan dapat dikatakan bermutu jika dapat memenuhi atau melebihi kebutuhan
dan harapan pihak-pihak yang berkepentingan dengan pendidikan (Ridwan Abdul Sani, 2015).
Mutu
pendidikan juga dapat diartikan sebagai kemampuan sistem pendidikan, baik
berasal segi pengelolaan juga dari segi proses pendidikan itu sendiri,
pendidikan yang berkualitas hanya muncul apabila terdapat lembaga pendidikan
yang berkualitas karena upaya peningkatan mutu pendidikan ialah titik strategi
dalam upaya menciptakan pendidikan yang berkualitas. Mamajemen mutu pendidikan
ialah suatu metode peningkatan mutu yang berpegangan pada lembaga itu sendiri,
mengaplikasikan sekumpulan teknik dan kemampuan organisasi guna memenuhi
kebutuhan peserta didik dan masyarakat (Mulyasa, 2019).
Pada
era ini, ada begitu banyak hal baru dalam kehidupan social mengenai suatu nilai
kelembagaan dalam pendidikan. Jika kita hanya terfokus pada lembaga sekolah
yang terkenal lagi terdidik. Hal ini tentunya memacu tiap-tiap sekolah untuk
lebih lagi dalam menaikkan nilai kualitas pandang masyarakat dalam bentuk
berbagai macam hal baru yang ada sehingga dapat memiliki nilai yang dibutuhkan.
Seperti meningkatkan aspek-aspek dalam memajukan kelembagaan pendidikan di
Indonesia (Mahmud MY, Najmul Hayat, Fransisko Chaniago, 2022).
Ada
dua faktor yang menyebabkan kualitas pendidikan selama ini kurang berhasil.
Pertama, strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input
oriented. Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat
macro-oriented. Strategi input oriented didasarkan pada asumsi bahwa jika semua
input pendidikan telah terpenuhi, maka secara otomatis lembaga pendidikan akan
menghasilkan output yang bermutu. Input pendidikan yang dimaksud berupa
ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, serta pemberdayaan sumber daya manusia pengelola lembaga pendidikan.
Sedangkan strategi macro oriented didasarkan pada kebijakan birokrasi
pusat (macro) terhadap lembaga pendidikan di daerah (micro)
(Tilaar, 2009). Sehingga kadang terjadi ketidaksesuaian antara kebijakan
birokrasi dengan implementasi di daerah (Neni Mika Triana, 2022).
Untuk
mengkur pendidikan yang berkualitas tentunya diperlukan kriteria/ indicator,
ada beberapa indicator mutu yang baik di lembaga pendidikan yaitu sebagai
berikut: (Ridwan Abdul Sani, 2015).
a.
Nilai-nilai
norma/karakter yang tinggi
b.
Hasil
ujian yang sangaat baik
c.
Sumber
daya melimpah
d.
Keperdulian
dan perhatian bagi taruna/i
e.
Dukungan
orang tua
f.
Kurikum
yang seimbang dan relevan
g.
Implementasi
teknologi terbaru.
Dalam
meningkatkan mutu pendidikan dapat dipengaruhi oleh faktor input pendidikan dan
faktor proses manajemen pendidikan. Input pendidikan adalah segala sesuatu yang
harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Input pendidikan
terdiri dari seluruh sumber daya sekolah yang ada. Komponen dan sumber daya
sekolah terdiri dari orang (man), dana (money), sarana dan prasarana (material)
serta peraturan (policy) (Muwafiqus Shobri, 2017).
Pengertian di atas maka
input pendidikan yang merupakan faktor mempengaruhi mutu pendidikan dapat
berupa:
1. Sumber daya manusia
sebagai pengelola sekolah yang terdiri dari:
a) Kepala sekolah, merupakan guru yang
mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. (Sisdiknas tahun 2003 Bab II
Pasal 2).
b) Guru, adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik. (UU Nomor 14 tahun 2005 Bab I pasal 1).
c) Tenaga administrasi.
2. Sarana dan prasarana.
Proses
pembelajaran tidak hanya komponen guru, peserta dan kurikulum saja, kehadiran
sarana dan prasarana pendidikan sudah menjadi suatu keharusan dalam mencapai
keberhasilan pembelajaran.
Sarana
dan prasarana pendidikan, merupakan media belajar atau alat bantu yang pada
hakikatnya akan lebih mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara guru dan
siswa dalam proses pendidikan.
a. Kesiswaan
Siswa
sebagai peserta didik merupakan salah satu input yang turut menentukan
keberhasilan proses pendidikan. Penerimaan peserta didik didasarkan atas
kriteria yang jelas, transparan dan akuntabel.
b. Keuangan (Anggaran Pembiayaan)
Salah
satu faktor yang memberikan pengaruh terhadap peningkatan mutu dan kesesuaian
pendidikan adalah anggaran pendidikan yang memadai.Sekolah harus memiliki dana
yang cukup untuk menyelenggarakan pendidikan. Oleh karena itu dana pendidikan
sekolah harus dikelola dengan transparan dan efisien.
c. Kurikulum.
Salah
satu aplikasi atau penerapan metode pendidikan yaitu kurikulum pendidikan.
Pengertian kurikulum adalah suatu program atau rencana pembelajaran. Kurikulum
merupakan komponen substansi yang utama di sekolah. Prinsip dasar dari adanya
kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan
baik, dengan tolak ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk
menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya.
d. Keorganisasian.
Pengorganisasian
sebuah lembaga pendidikan, merupakan faktor yang dapat membantu untuk
meningkatkan kualitas mutu dan pelayanan dalam lembnaga pendidikan.
Pengorganisasian merupakan kegiatan yang mengatur dan mengelompokkan pekerjaan
ke dalam bagian-bagian yang lebih kecil dan lebih mudah untuk ditangani.
e. Lingkungan fisik.
Belajar
dan bekerja harus didukung oleh lingkungan karena lingkungan sangat berpengaruh
terhadap aktivitas guru, siswa dalam aktivitas pembelajaran.
f. Perkembangan ilmu pengetahuan ilmu
pengetahuan atau teknologi.
Di
samping faktor guru dan sarana lainnya yang berkaitan dengan dunia pendidikan
yaitu faktor eksternal yang berupa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sekolah sebagai tempat memperoleh ilmu pengetahuan dan berfungsi sebagai
transfer ilmu pengetahuan kepada siswa, dituntut untuk mengikuti perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, sesuai dengan bidang pengajarannya.
g. Peraturan
Dalam
upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional dan untuk menghasilkan mutu sumber
daya manusia yang unggul serta mengejar ketertinggalan di segala aspek
kehidupan yang disesuaikan dengan perubahan global dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia melalui DPR RI pada tanggal 11 Juni
2003 telah mengesahkan Undang- undang Sisdiknas yang baru, sebagai pengganti. (Undang-undang
Sisdiknas nomor 2 tahun 2009)
h. Partisipasi atau Peran serta masyarakat.
Partisipasi
masyarakat dalam dunia pendidikan diharapkan menjadi tulang punggung, sedangkan
pihak pemerintah sebatas memberikan acuan dan binaan dalam pelaksanaan program
kegiatan sekolah. Peran serta masyarakat di dalam penyelenggaraan pendidikan
berarti pula pemberdayaan masyarakat itu sendiri di dalam ikut serta menentukan
arah dan isi pendidikan.
i. Kebijakan Pendidikan
Salah
satu peran pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan desentralisasi
pendidikan. Dengan adanya desentralisasi tersebut, maka berbagai tantangan
untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan mengharuskan adanya
reorientasi dan perbaikan sistem manajemen penyelenggaraan pendidikan.
Selain
faktor input yang telah dikemukakan tersebut, faktor lain yang menentukan mutu
pendidikan adalah proses manajemen pendidikan. Secara garis besar, ada dua
faktor utama yang mempengaruhi mutu proses dan hasil belajar mengajar di kelas,
yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Adapun yang termasuk ke dalam
faktor internal berupa: faktor psikologis, sosiologis, dan fisiologis yang ada pada
diri siswa dan guru. Sedangkan yang termasuk ke dalam faktor eksternal ialah semua
faktor yang mempengaruhi proses hasil belajar mengajar di kelas selain faktor (Muwafiqus Shobri, 2017).
7. Proses Penjaminan Mutu
Sekolah
Permendiknas
Nomor 63 Tahun 2009, pasal 7, menyatakan bahwa penyelenggara satuan atau
program pendidikan melakukan supervise, mengawasi dan dapat memberi faasilitas,
saran, arahan, dan bimbingan kepada satuan atau program pendidikan dalam
penjaminan mutu pendidikan. Berdasarkan aturan tersebut, satuan pendidikan
harus melakukan kegiatan penjaminan mutu secara internal. Penjaminan mutu
internal dimaksudkan untuk menumbuhkan budaya mutu pada pihak penyelenggara
pendidikan dalam melaksanakan proses pendidikan, guna mengasilkan lulusan
kompeten. Pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan diperlukan karena
mempertimbangkan hal-hal sebagaai berikut.
a.
Mutu
pendidikan bervariasi antar sekolah dan antar daerah
b.
Setiap
siswa berhak memperoleh layanan pendidkan bermutu
c.
Perbaikan
mutu sekolah berkelanjutan merupakan kebutuhan
d.
Mutu
pendidikan yang rendah akan menyebabkan daya saing SDM rendah.
Telah
dijabarkan bahwa penjaminan mutu adalah proses penetapan dan pemenuhan standar
mutu pengelolaan secara konsisten dan berkelanjutan sehinggs konsumen dan pihak
lain yang berkepentingan memperoleh kepuasan (Ridwan Abdul Sani, 2015).
Upaya
dalam peningkatan mutu pendidikan merupakan isu yang terus menerus akan menjadi
perbincangan dalam pengelolaan atau manajemen pendidikan. Peningkatan mutu
pendidikan merupakan usaha yang harus diusahakan dengan terus menerus agar
harapan untuk pendidikan yang berkualitas dan relevan dapat tercapai.
Pendidikan yang beerkualitas merupakan harapan dan tuntunan seluruh pendidikan,
semua orang tentunya akan lebih suka menuntuk ilmu pada lembaga yang memiliki
mutu yang baik. Atas dasarnya maka sekolah atau lembaga pendidikan dapat
memberikan pelayanan dan mutu yang baik agar tidak di tinggalkan dan mampu bersaing
dengan lembaga pendidikan lainnya (Fadhli et al., 2017).
Kerangka
manajemen mutu sekolah, berkaitan dengan pemahaman manajemen mutu pendidikan di
sekolah, beberapa hal perlu mendapaat perhatian dalam hal implementasi visi dan
misi sekolah. Untuk menginplementasikan visi dan misi sekolah ada sejumlah langkah
yang mesti ditempuh yaitu sebagai berikut:
a.
Mewujudkan
kultur sekolah
b.
Lakukan
kolaborasi dengan pihak-pihak terkait
c.
Hargai
propesi guuru
d.
Nyatakan
apa yang ada hargai
e.
Perbanyak
unsur yang anda hargai
f.
Menetapkan
orang sesuai dengan keahlianya
g.
Gunakan
birokrasi untuk memudahkan bukan untuk mempersulit
h.
Buatlah
jejaring (networking) seluas mungkin
Implementasi
dalam meraih mutu dilaksanakan dalam kerangka manajemen mutu terpadu/total quality management. Untuk memperbaiki
mutu pendidikan di sekolah maka sekolah harus memiliki manajemen secara efektif
(effective scholl) yang dalam
pelaksanaanya memerlukan kegiatan manajemen yang bermutu. Komponen-komponen
yang berkaitan dengan manajemen lembaga persekolahan dalam rangka peningkatan
mutu pendidikan antara lain peserta didik, guru, pengelola, sekolah, sarana dan
praserana, kurikulum, proses belajar mengajar dan lain-lain. Manjemen
komponen-komponen tersebut menurut norma atau standar yang berlaku sehingga
harus ada menghasilkan nilai tambah dalam pengembangan sumber daya manusia (Diding Nurdin, 2021).
Penjaminan
mutu dimulai dengan melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS), menggunakan
instrument yang di kembangkan sendiri berdasarkan kebutuhan sekolah, atau
menggunakan instrument EDS yang dapat diperoleh dari berbagai pihak. Pedoman
yang harus digunakan dalam melaksanakan EDS ialah upaya mengindentifikasi
permasalahan sekolah lain dalam kaitanya dengan pencapaian visi dan pemenuhan
standar/buku mutu yang telah di tetapkan, sekolah perlu melakukan analisis
hasil EDS untuk memastikan penyebab permasalahan sehinggah dapat memastikan
solusi yang sebenarnya dilakukan dalam upaya perbaikan/peningkatan mutu proses
pendidikan. Sekolah perlu membuat rencana kegiatan/rencana pemenuhan mutu
berdasarkan analisis EDS yang telah dilaksanakan. Lantas, pelaksanaan kegiatan
tersebut harus didukung oleh semua pihak yang terlibat sehingga dapat diperoleh
hasil yang optimal. Inti dari proses pendidikan di sekolah adalah proses
pembelajaran, seperti yang dideskripsikan oleh International Institute for Educational Planning (Ridwan Abdul Sani, 2015).
Ada
beberapa hal penting yang dapat meningkatkan mutu pembelajaran pada mutu
pendidikan di sekolah: (1) Mutu, sekolah harus bisa menjadi tempat yang unggul
dalam pembelajaran, dengan visi misi yang jelas serta upaya ke arah perbaikan
mutu pendidikan; (2) Aspek peningkatan mutu, partisipasi peserta didik,
pendidik serta orang tua; (3) Faktor utama dalam peningkatan mutu, pendidik dan
tenaga pendidikan yang profesional, fasilitas yang memadai serta partisipasi
peserta didik dan orang tua dalam program sekolah; dan (4) Program penunjang
perbaikan mutu, program penunjangnya yaitu kurikulum yang berlaku (Neni Mika Triana, 2022).
8.
Faktor Penyebab Rendahnya Mutu Pendidikan di Sekolah
Penyebab
rendahnya mutu pendidikan di Indonesia pada hakekatnya adalah akumulasi
daripenyebab rendahnya mutu pendidikan di sekolah. Banyak hal yang menyebabkan
rendahnya mutu pendidikan kita. Berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus
beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia (Kusnandi, 2017).
1. Rendahnya kualitas sarana fisik
Untuk
sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dasar yang gedungnya rusak,
kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak
lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi
tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki
gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan
sebagainya.
2. Rendahnya kualitas guru
Keadaan
guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki
profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut
dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan
pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat. Bukan itu
saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar.
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan
pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan
kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajarmemberikan andil sangat
besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru
dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat
kesejahteraan guru.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya
kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan
Indonesia. Dengan pendapatan yang kurang layak, banyak guru terpaksa melakukan
pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada
sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang
pulsa ponsel, dan sebagainya. Kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri
menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah
kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal.
4. Kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan
Kesempatan
memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang
Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama
tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada
tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 jutasiswa). Pencapaian APM ini termasuk
kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu
54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih
sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan
menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu
diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat
untukmengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
5. Rendahnya relevansi pendidikan dengan
kebutuhan
Hal
tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Menurut data
Balitbang Depdiknas, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan
tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan
tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia
kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap
keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
6. Mahalnya biaya pendidikan
Pendidikan
bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk men-justifikasi mahalnya
biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan.
Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi
(PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak
bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Pendidikan berkualitas memang
tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi
persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang
berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin
akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi,
kenyataannya pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal
keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi pemerintah.
9.
Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah
Kepala
Sekolah merupakan tokoh pemegang amanah yang diamanahkan kepada seseorang dalam
bentuk jabatan yang mempunyai tanggung jawab kepada bawahaannya untuk terwujudnya
pendidikan yang efektif dan efisien. Sejalan dengan tanggung jawab kepala
sekolah tentu mempunyai upaya-upaya dalam meningkatkan kapabilitas sekolahnya.
Kepala Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan harus mempunyai sikap yang
loyalitas, integritas, dan komitmen. Adapun upaya yang dapat dilakukan kepala
sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan antara lain:
a.
Loyalitas;
hal yang harus dibangun oleh kepala sekolah bersama para guru dan staf, untuk
mewujudkan suatu tujuan yang sesuai dengan visi misi sekolah, dengan adanya
loyalitas yang dimiliki
sehingga tujuan sekolah bisa dengan mudah tercapai.
b.
Integritas; hal yang harus diwujudkan dalam suatu
kepemimpinan, adalah integritas, dengan adanya integritas akan menunjukkan
kesatuan yang utuh sehingga memiliki potesi dan kemampuan yang memancarkan
kewibawaan, kejujuran.
c.
Komitmen; suatu keadaan dimana seseorang
membuat perjanjian (keterikatan), baik kepada diri sendiri maupun kepada orang
lain, begitulah yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin yang harus
membangun komitmen bersama dengan bawahannya (Guru dan staf) untuk mencapai
suatu tujuan sesuai dengan tujuan sekolah.
Ketiga hal tersebut harus diterapkan dalam
suatu kepemimpinan guna untuk meningkatkan mutu pendidikan, karena tanpa adanya
loyalitas, integritas dan komitmen dalam menjalankan suatu kepemimpinan tentulah
kepemimpinan itu tidak akan bisa mempunyai mutu yang berkualitas (Hj. Erlena,
2022).
B. Studi Relevan
1. (Fadhli et al., 2017)
yang berjudul “Manajemen Mutu Pendidikan”. Fokus penelitianya ini tentang
Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia sebenarnya merupakan diskusi yang telah
lama ada. Tetapi hingga saat ini permasalahan mutu tidak juga kunjung selesai.
Pendidikan yang berkualitas merupakan harapan dan tuntunan seluruh stakeholder
pendidikan. Semua orang tentunya akan lebih sukaa menuntut ilmu pada lembaga yang
memiliki mutu yang baik, atas dasarnya sekolah lembaga pendidikan harus dapar
memberikan pelayanan dan mutu yang baik agar tidak di tinggalkan dan mampu
bersaing dengan lembaga pendidikan lainya. Dari berbagai pandangan, kriteria
serta indikator yang dapat di ambil bahwa pendidikan yang bermutu dapat
ditingkatkan apabila sekolah mempunyai (1). Dukungan dari pemerintah, (2).
Kepemimpinan sekolah yang efektif, (3). Kinerja guru yang baik, (4). Kurikulum
yang relevan, (5). Lulusan yang berkualitas, (6). Budaya dan iklim organisasi
yang efektif, (7). Dukungan masyarakat dan orang tua siswa. Implementasi
manajemen dalam peningkatan mutu pendidikan merupakan sebuah solusi nyata yang
menjadi harapan supaya dapat mengelola indicator mutu pendidikan untuk saling
bersinergi dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Adapun
Persamaan dan perbedaan penelitian yang dilakukan oleh peneliti terhadulu
dengan yang peneliti bahas adalah, dari sisi persamaan ialah sama-sama membahas
tentang mutu pendidikan, dan menggunakan metode kualitatif. Sedangkan dari sisi
perbedaanya yaitu peneliti terdahulu memfokuskan kepala sekolah dalam
meningkatkan mutu pendidikan, sedangkan peneliti memfokuskan tentang
implementasi kepemimpinan kepala sekolah dalam neningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
2. (Masruri, 2019)
yang berjudul “Strategi Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidkan Islam
(Studi Kasus di MAS Jam’iyyah Islamiyyah Pondok Aren”. Penelitian ini membahas
tentang dunia pendidikan khususnya pendidikan Islam semakin di hadapkan kepada
berbagai tantangan yang cukup berat. Karena umat Islam hidup di era modern yang
banyak tantangan dan sekaligus peluang. Lembaga pendidikan khususnya madrasah
masih mengalami kendala dalam meningkatkan mutu pendidikannya. Hal tersebut
bisa dilihat dari berbagai aspek mulai dari tujuan kurikulum, tenaga
pendidikan, motologi pembelajaran, sarana praserana, dan dipecahkan secara
tuntas, untuk itu dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam di madrasah diperlukan
leadership yang kuat dari kepala sekolah. Adapun tujuan peneliti ini adalah
untuk mengevaluasi (1). Usaha kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme
guru, (2). Usaha kepala sekolah dalam meningkatkan mutu sarana praserana
pendidikan, (3). Usaha kepala sekolah dalam meningkatkan mutu proses
pembelajaran, (4). Usaha kepala sekolah dalam meningkatkan prestasi siswa di
MAS Jam’iyyah Islamiyyah Pondok Aren. Penelitian ini menggunakan metode dan
pendekatan deskriptif-kualitatif dengan menggunakan tiga instrument penelitian
yaitu wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan
bahwa: 1) MAS Jam’iyyah Islamiyyah Pondok Aren sudah mengalami peningkatan mutu
yang baik. Dibawah kepemimpinan kepala sekolah yang handal, MAS Jam’iyyah
Islamiyyah Pondok Aren kini dapat menjadi salah satu lembaga pendidikan Islam
yang berada di depan dan mampu menghasilkan output yang berprestasi. 2) Usaha
kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Adapun persamaan dan perbedaan penelitian
yang dilakukan oleh peneliti terdahulu dengan peneliti bahas adalah, dari sisi
persamaan ialah sama-sama membahas tentang kepala sekolah dalam meningkatkan
mutu pendidikan, dan menggunakan metode kualitatif. Sedangkan dari sisi
perbedaannya yaitu peneliti terdahulu hanya memfokuskan strategi kepala sekolah
dalam meningkatkan mutu pendidikan islam, sedangkan peneliti memfokuskan
tentang implementasi kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu
pendidikan di sekolah.
3. (Achmad, 2016)
yang berjudul “Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan”.
Fokus Penelitian ini tentang Kepemimpinan sekolah memiliki tugas dan taanggung
jawab yang cukup berat. Kepala sekolah melalui peran dan tanggung jawabnya
untuk mendelegasikan kepada para wakil dan bidang terkait. Kepemimpinan kepala
sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan meliputi: gaya kepemimpinan
instruktif, gaya kepemimpinan konsultatif, gaya kepeimpinan partisipatif, gaya
kepemimpinan delegatif dan kualitas pendidikan melalui proses penentuan in-put dan
out-put. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekolah diperlukan pembinaan
untuk guru dan karyawan oleh kepala sekolah mempunyai (1). Gaya kepemimpinan
instruktif ditunjukkan kepada guru dan karyawan yang tidak memiliki kemampuan
akademik dan semangat kinerja kurang, (2). Gaya kepemimpinan konsultatif
membina kemampuan guru dan karyawan akademik kurang dan semangat yang baik,
(3). Gaya kepemimpinan partisipatif dalam membina guru dan karyawan yang
memiliki kemampuan akaademik yang baik, dan sangat baik dalam kinerja.
Adapun persamaan dan perbedaan penelitian
yang dilakukan oleh peneliti terdahulu dengan yang peneliti bahas adalah
sama-sama membahas tentang kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu
pendidikan di sekolah dan menggunakan metode kualitatif. Sedangkan perbedaannya
yaitu peneliti terdahulu hanya memfokuskan tentang kepemimpinan kepala sekolah
dalam meningkatkan mutu pendidikan, sedangkan peneliti lebih memfokuskan
tentang implementasi kepemimpinan kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan
mutu pendidikan di sekolah.
4. (Setiyo, 2021)
yang berjudul “Peranan Penjaminan Mutu Satuan Pendidikan di Sekolah”. Fokus
penelitian ini adalah Penjaminan mutu pendidikan dilakukan guna meningkatkan
kualitas atau mutu pendidikan di lembaga satuan pendidikan sekolah. Selain itu
dengan sistem penjaminan mutu pendidikan, hingga para stekeholders merasa puas
dengan adanya sistem penjaminan mutu tersebut, sehingga dapat mengetahui
kualitas lembaga pendidikan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pendidikan
masyarakat yang disesuaikan dengan standar pendidikan nasional. Penjaminan mutu
pendidikan diharapkan dapat terus dilaksanakan oleh badan Akreditasi Nasional
Sekolah sebagai lembaga indenpenden. Lembaga ini perlunya kerja sama yang baik
dengan pihak pemerintah sebagai pemegang kepentingan. Sebagai pelaksana
akreditasi yang dilakukan oleh asesor guna melaksanakan verifikasi terhadap
kelayakan sekolah baik negeri dan swasta, untuk kesesuaian dengan standar
nasional pendidikan. Sebagai asesor pendidikan perlunya diklat khusus mengenai
etika profesionalisme pendidikan dan kompetensi asesor tersebut, guna
mendapatkan hasil yang akuntanbel dan dapat dipertanggung jawabkan kelayakan
terhadap satuan pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan akan sulit terwujud bila
tidak dilakukan secara professional dan perlunya hubungan yang baik antara
internal satuan pendidikan dengan lembaga eksternal pendidikan dan tim
penjaminan mutu serta hubungan baik antara pemerintah dengan lembaga pendidikan
tersebut.
Adapun persamaan dan perbedaan penelitian
yang dilakukan oleh peneliti terdahulu dengan yang peneliti bahas adalah, dari
sisi persamaan yaitu sama-sama membahas tentang mutu pendidikan dan menggunakan
metode kualitatif. Sedangkan perbedaanya yaitu peneliti terdahulu memfokuskan
tentang peranan penjaminan mutu satuan pendidikan di sekolah, sedangkan
peneliti lebih memfokuskan tentang implementasi kepemimpinan kepala sekolah
dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
5. Yoyoh Rokayah (2013) yang berjudul “Model
Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Peningkatan Mutu Sekolah di SMA Negri I
Dukuputang Kabupaten Cirebon. Fokus penelitian ini adalah tentang masalah
pemdidikan merupakan kegiatan yang kompleks. Pemberian otonomi yang luas kepada
sekolah dalam mengembangkan kurikulum dan pembelajaran beserta sistem
evaluasinya merupakan kepedulian pemerintah terhadap upaya peningkatan mutu
pendidikan. Peningkatan mutu menjadi semakin penting bagi instusi yang
digunakan untuk memperoleh kontrol yang lebih baik melalui usaha sendiri.
Keberhasilan instusi pendidikan dalam menjalankan program yang telah di
rencanakan perlu didukung dengan sebuah kepemimpinan kepala sekolah, mengingat
kepemimpinan merupakan motor penggerak bagi sumber daya yang dimiliki lembaga.
Adapun persamaan dan perbedaan penelitian
yang dilakukan oleh peneliti terdahulu dengan yang peneliti bahas adalah, dari
sisi persamaan yaitu sama-sama membahas tentang kepemimpinan kepala sekolah
dalam meningkatkan mutu pendidikan, dan menggunakan metode kualitatif.
Sedangkan perbedaannya yaitu peneliti terdahulu memfokuskan tetntang model
kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, sedangkan
peneliti memfokuskan implementasi kepemimpinan kepala sekolah dalam
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
BAB III
|
METODE PENELITIAN
A. Pendekatan dan Metode
Penelitian
1.
Pendekatan Penelitian
Terdapat 4 hal pokok yang mendasari
penelitian kualitatif yaitu: secara ilmiah, data, tujuan dan kegunaan. Adapun
yang dimaksud dengan penelitian yang dilakukan secara ilmiah adalah kegiatan
penelitian yang berdasarkan pada kerasionalan, empiris dan sistematis. Rasional
yaitu penelitian dilakukan dengan langkah dan tahapan yang masuk akal dengan
langkah dan tahapan yang masuk akal dengan pemikiran yang terjangkau oleh orang
pada umumnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif eksploratif
yaitu penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan atau menggambarkan
fenomena-fenomena yang ada, baik bersifat alamiah maupun rekayasa (Afifudin & Ahmad, 2014).
2.
Metode Penelitian
Metode
penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode penelitian kualitatif.
Penelitian kualitatif sering disebut metode penelitian naturalistic karena
penelitiannya dilaksanakan pada kondisi alamiah disebut juga sebagai metode
etnographi karena pada awalnya metode ini lebih banyak digunakan untuk
penelitian bidang antropologi budaya disebut sebagai metode kualitatif karena
data yang terkumpul dan analisisnya lebih bersifat kualitatif (Lexy J. Moleong, 2014).
35 |
B. Setting dan Subjek Penelitian
1. Setting Penelitian
Penelitian
ini dilakukan di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi, yang
terletak di Jalan Marsda Surya Dharma, Kenali Asam Bawah, Kota Baru.
2.
Subjek Penelitian
Subjek
penelitian adalah orang yang memberikan informasi tentang data yang perlu
diteliti, dan yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah kepala sekolah,
waka kurikulum, dan guru. Penentuan subjek berdasarkan tujuan yang dilakukan
untuk meningkatkan kegunaan informasi yang di dapatkan dari subjek yang kecil.
Informan dalam penelitian ini di wawancarai lalu di amati dan di observasi
secara langsung.
C. Jenis dan Sumber Data
1. Data Primer
Data primer yaitu data
yang di ambil langsung dari penelitian kepada sumbernya, tanpa ada perantara.
Data dikumpulkan sendiri oleh peneliti langsung dari sumber pertama atau tempat
objek peneliti menggunakan hasil wawancara yang didapatkan dari informan
mengenai topik penelitian sebagai data primer. Teknik pengumpulan data primer
ini tergantung dari jenis data yang diperlukan, jika yang diperlukan adalah
tentang sekolah, maka peneliti langsung terjun lapangan untuk mengetahui subjek
atau setting yang diteliti (Cohen et al., 2017).
Adapun kunci di impurman
adalah kepala sekolah. Sedangkan waka kurikulum, guru, taruna/i merupakan data
pendukung.
2.
Data Skunder
Data skunder yaitu sumber
data yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpulan data atau data yang
bukan diusahakan sendiri pengumpulanya oleh peneliti, misalnya lewat orang
lain, dokumen, koran, keterangan-keterangan atau publikasin lainya. Dalam
penelitian ini yang menjadi sumber data sekunder adalah sesuai Undang-Undang
ketenagakerjaan, buku, jurnal, artikel yang berkaitan dengan topik penelitian
mengenai sistem pengadilan internal atas sistem dan prosedur penggajian dalam
usaha mendukung efisiensi biaya tenaga kerja (Cohen et al., 2017).
Adapun yang menjadi data sekundernya
yaitu:
a. Geografi
b. Struktur Organisasi
c. Arsip
d. Visi Visi dan Tujuan
3. Sumber Data
Yang
dimaksud Sumber data dalam penelitian ini adalah subjek dari mana data dapat
diperoleh. Sumber data ini digunakan untuk mempermudah proses penelitian,
adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini, yaitu :
a. Kepala sekolah
b. Waka kurikulum
c. Guru
d. Taruna/i
D. Teknik Pengumpulan Data
Teknik
pengumpulan data merupakan langkah yang paling penting dalam penelitian, karena
tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Tanpa mengetahui teknik
pengumpulan data maka penelitian tidak akan mendapaatkan data yang memenuhi
standar data yang ditetapkan. Dengan bentuk pendekatan penelitian kualitatif
dan sumber data yang digunakan, maka teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah:
1. Observaasi
Observasi adalah
pengumpulan data dengan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap
fakta yang dileliti. Adapun yang akan diobservasi yaitu bagaimana mutu
pendidikan di sekolah (Sugiyono, 2010).
Metode observasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi
partisipan, di mana peneliti sebagai pengamat atau observer melibatkan diri
secara langsung dalam lingkungan peneliti mengenai Implementasi Kepemimpinan
Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Di Sekolah Menengah Kejuruan
Taruna Indonesia Jambi.
2. Wawancara
Peneliti menggunakan
teknik wawancara dengan menyiapkan pertanyaan-pertanyaan terlebih dahulu,
kemudian wawancara kepada semua pihak yang terkait untuk memperoleh data. Ciri
utama dari wawancara ini adalah dengan kontak langsung atau tatap muka antara
peneliti dengan objek (Sugiyono, 2010).
Adapun objek sasaran
wawancara ini adalah kepala sekolah,waka kurikulum, guru, taruna/i. Wawancara
ini dilakukan kepada informen atau objek sasaran wawancara guna mendapatkan
gambaran utuh berupa deskripsi mengenai Implementasi Kepemimpinan Kepala
Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Di Sekolah Menegah Kejuruan Taruna
Indonesia Jambi.
3. Dokumentsi
Dokumentasi
digunakan untuk mengumpulkan data noninsani. Dokumentasi merupakan pembuatan
dan penyiapan bukti-bukti (gambar, tulisan, suara, dan lain-lain) yang terkait
dengan Implementasi Kepemimpinan Kepala Sekola Dalam Meningkatkan Mutu
Pendidikan Di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi.
Penelitian ini,
dokumentasi penulis gunakan sebagai intrumen utama untuk memperoleh semua
data-data yang berhubungan dengan gambar umum Sekolah Menengah Kejuruan Taruna
Indonesia Jambi, seperti:
a. Gambaran umum Sekolah Menengah Kejuruan
Taruna Indonesia Jambi
b. Struktur Organisasi
c. Visi dan Misi Sekolah
E. Teknik Analisis Data
Analisis
data adalah proses mencari, menyusun secara sistematis data yang di peroleh
dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, dengan cara
mengorganisasi data ke dalam katagori, menjabarkan ke dalam unit-unit,
melakukan sintesa, memilih yang mana yang penting dan yang akan di pelajari,
dan membuat kesimpulan sehinggah mudah di pahami oleh diri sendiri maupun orang
lain.
Data
yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis sesuai dengan teknik analisis
data menurut satori dan komariah yaitu: pertama,
Redukasi data (Reduction) merupakan
proses berpikir sensitive yang memerlukan kecerdasan dan keluasan serta
kedalaman wawasan yang tinggi. Kegiatan redukasi data ini meliputi memilih
hal-hal yang pokok, memfokuskan data pada hal-hal yang penting. Kedua, penyajian data (Data Display) untuk memudahakan dan
memahami apa yang terjadi, juga untuk merencanakan kerja selanjutnya
berdasarkan apa yang telah dipahami tersebut. Dan ketiga, penarikan kesimpulan (Verification) merupakan temuan baru yang sebelumnya masih belum
ada. Temuan dapat berupa deskripsi atau gambaran suatu objek yang sebelumnya
masih belum jelas atau gelap sehingga setelah diteliti menjadi jelas, dapat
berupa hubungan kausal atau interaktif, hipotesis atau teori (Komariah, 2014).
F. Teknik Pemeriksaan
Keabsahan Data
Teknik
ini menggunakan teknik triangulasi data. Triangulasi adalah teknik yang
dilakukan untuk menguji keyakinan data dengan memanfaatkan hal-hal lain diluar
data tersebut untuk kepentinganmengadakan pengecekan atau perbandingan terhadap
data yang dikumpulkan, sedangkan teknik diperlukan agar menghasilkan data-data
yang valid dan akurat tentang objek yang diteliti yang berasal dari observasi,
dan wawancara.
Teknik
triangulasi ini pada umumnya dilakukan dengan jalan perbandingan dan pengecekan
(cross chek) data ialah dengan
membandingkan sumber data dokumentasi, hasil observasi, dan wawancara (Mukhtar, 2013)
Untuk
meyakinkan kepercayaan data, maka di perlukan teknik pemeriksaan yang digunakan dalam
pengecekan keabsahan temuan, dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Uji Kredibilitas
Kredibilitas
adalah validitas internal dalam penilaian kualitatif. Uji kredibilitas atau
kepercayaan terhadap hasil penelitian kualitatif dilakukan dengan enam teknik
yaitu perpanjangan pengamatan, peningkatan ketentuan dalam penelitian,
triangulasi data, diskusi dengan teman sejawat, analisis kasus negative,
menggunakan bahan referensi dan member chek
(Sugiyono, 2013).
a. Peningkatan ketekunan
Dalam
peningkatan ketekunan dilaksanakan secara lebih cermat dan berkesinambungan
agar kepastian data daan urutan peristiwa dapat di rekam secara pasti dan
sistematis. Juga dengan meningkatkan ketekunan, peneliti dapat melaksanakan
pengecekan kembali apakah data yang didapatkan itu salah atau tidak dan juga
peneliti dapat memberikan deskripsi data yang akurat daan sistematis tentang
apa yang diamati.
b. Triangulasi
Triangulasi
dalam penguji kredibilitas ini diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai
sumber dengan berbagai cara, dan berbagai waktu. Dengan sebagai itu terdapat
trangulasi sumber, triangulasi teknik pengumpulan data dan waktu. Triangulasi
bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peneliti terhadap apa yang ditemukan,
dalam penelitian ini, peneliti menggunakan triangulasi teknik. Triangulasi
teknik dilakukan untuk menguji kreabilitas data yang dilakukan dengan cara
mengecek data yang diperoleh dengan teknik observasi atau dokumentasi (Sugiyono, 2010).
c. Menggunakan bahan referensi
Penggunaan
bahan referensi dalam penilaian ini adalah sebagai pendukung untuk memastikan
data yang telah ditemukan oleh peneliti. Adapun bahan referensi yang digunakaan
peneliti berupa wawancara, observasi/pengamatan melalui indera penglihatan dan
pendengar, serta catatan hasil wawancara dan lain sebagainya (Sugiyono, 2013).
2. Uji Dependality
Uji
dependality adalah uji keabsahan data dengan melaksanakan audit tentang
keseluruhan proses penelitian oleh auditor indenpenden, dalam penelitian ini
peneliti melaksanakan uji dependality dengan audit secara langsung oleh
pembimbing mulai menentukan masalah atau fokus, memasuki lapangan, menentukan
sumber data, melakukan analisis, melakukan uji keabsahan data sampai membuat
kesimpulan (Sugiyono, 2013).
G.
Jadwal Penelitian
Untuk
memudahkan dalam melakukan penelitian di lapangan, maka peneliti menyusun
agenda penelitian secara sistematis yang terlihat pada table 3.1 jadwal
penelitian disusun bertujuan untuk menjadi pedoman dalam melakukan
langkahlangkah penelitian nantinya. Untuk lebih jelasnya dapat di lihat pada
tabel berikut.
Tabel 3.1. Jadwal Penelitian
No. |
Jenis Kegiatan Peneitian |
Tahun 2022-2023 |
||||||||||||||||||||||||||||||
Juni |
Juli |
Agustus |
September |
Oktober |
November |
Desember |
Januari |
|||||||||||||||||||||||||
1. |
Pengajuan judul |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. |
Penyusunan Proposal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3. |
Izin Seminar proposal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4. |
Seminar Proposal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5. |
Perbaikan Proposal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6. |
Pengurusan Izin Riset |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7. |
Riset Lapangan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
8. |
Pengumpulan Data |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
9. |
Penulisan Skripsi |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
10. |
Bimbingan Skripsi |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
11. |
Sidang Munaqasah |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
BAB IV
TEMUAN
DAN PEMBAHASAN
A.
Temuan Umum
1.
Sejarah Beridirinya Sekolah Menengah Kejuruan
Taruna Indonesia Jambi
SMK
Taruna Indonesia Jambi merupakan salah
satu satunya sekolah swasta bidang
pelayaran dengan Program Keahlian Nautika Kapal Niaga dan Teknika Kapal
Niaga berlokasi di Jambi yang beralamat
jalan Marsda surya Darma Km. 7 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru
Kota Jambi, dari sekian banyak SMK
Swasta SMK Taruna Indonesia Jambi
termasuk sekolah favorit dan menjadi icon pendidikan di Kota Jambi. Ini terlihat terutama pada saat penerimaan
siswa baru, Siswa – siswa lulusan
SMP/Mts baik dan Negeri maupun SMP/MTs Swasta lainnya dari berbagai daerah di luar Kota Jambi atau
dari Kabupaten lainnya di Propinsi Jambi.
Berbagai
prestasi akademik dan non akademik sampai tingkat nasional banyak diraih setiap
tahunnya oleh siswa/Taruna SMK Taruna Indonesia Jambi. SMK Taruna Indonesia Jambi yang berdiri sejak
tahun 2000 yang berada di bawah naungan
Yayasan Pembangunan Pendidikan Nusantara Cabang Jambi yang berada dibawah
Akta Notaris H. Indra Jaya, SH sudah memiliki Akreditasi oleh BAN-S/M Propinsi
Jambi, dan sudah memiliki Seritifkat Approval dari Dirjen Perhubungan Laut.
Pelaksanaan
diklat pendidikannya SMK Taruna Indonesia Jambi sudah banyak menghasilkan
Pelaut-pelaut muda dan calaon-calaon pelaut
yang siap mengarungi Samudera Luas dalam Negeri maupun Luar Negeri
dengan berbekal Ijazah yang berstandar Internasional yang sudah diakui oleh
dunia dengan didasari oleh UU RI no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Standar IMO (Internasional Maritime Organization SCTW 1978
beserta Amandemennya.
42 |
SMK
Taruna Indonesia Jambi dalam Pelaksanaan PPDB calon Taruna/siswa Baru harus
melaksanakan Medical Cek up setelah itu dilanjutkan dengan beberapa test
(Akademik, Wawancara dan Fisik) dan
dalam pelaksanaan Proses Belajar Mengajar Taruna di didik dalam
kedisiplinan, mental dan keagamaan. Tahun 2019 SMK Taruna Indonesia Jambi
berjumlah sebanyak 121 orang dengan
Program Keahlian Nautika Kapal Niaga dan Teknika Kapal Niaga. Tenaga Pendidik
dan kependidikannya dari berbagai bidang ilmu sesuai dengan yang dipersyaratkan
dari berbagai Perguruan Tinggi lainnya.
SMK
Taruna Indonesia Jambi yang dipimpin oleh Kepala Sekolah dan dibantu oleh
beberapa orang Wakil Kepala Sekolah yang membidangi beberapa bidang penting
lainnya. Disamping itu juga memiliki Quality Manajemen (QMR), Kepala Tata Usaha
dan Ketua Program Keahlian Nautika Kapal Niaga, Teknika Kapal Niaga dan dibantu
oleh karyawan/ti serta tanaga pengajar sesuai dengan Program Keahlian yang
dimiliki. Dalam kegiatan sehari-harinya SMK Taruna Indonesia Jambi khususnya
bidang Ketarunaan juga melaksanakan
kegiatan ekstra Kurikuler (Karate, PBB, Drum Band, Pencak Silat, Renang dll)
yang sudah meraih beberapa prestasi yang membanggakan.
Gambar 4.1
Kondisi SMK Taruna Indonesia Jambi
Sumber:
Sejarah Sekolah SMK Taruna Indonesia Jambi
2.
Keadaan tenaga pendidik dan peserta didik
Table 4.2
Data Tenaga Pendidik Dan Kependidikan SMK
Taruna Indonesia Jambi
Tahun Pelajaran 2022/2023
NO |
KELAS |
L |
P |
JUMLAH |
1 |
TENAGA KEPENDIDIKAN |
17 |
10 |
27 |
2 |
TENAGA PENDIDIK |
24 |
18 |
42 |
JUMLAH |
41 |
28 |
69 |
Berdasarkan
tabel di atas tenaga kependidikan di SMK Taruna Indonesia Jambi berjumlah 27
orang, yaitu 17 laki-laki dan 10 perempuan dan jumlah tenaga pendidik berjumlah
42 orang, yaitu 24 laki-laki dan 18 perempuan, dan total keseluruhan tenaga
kependidikan dan tenaga pendidik berjumlah 69 orang.
Table 4.3
Data Jumlah Taruna SMK Taruna Indonesia
Jambi
Tahun Pelajaran 2022/2023
NO |
KELAS |
L |
P |
JUMLAH |
|
1 |
X NAUTIKA KAPAL NIAGA |
36 |
14 |
50 |
|
2 |
X TEKNIKA KAPAL NIAGA |
14 |
|
14 |
|
3 |
X TEKNIK KENDARAAN RINGAN |
21 |
1 |
22 |
|
4 |
XI NAUTIKA KAPAL NIAGA |
29 |
11 |
40 |
|
5 |
XI TEKNIKA KAPAL NIAGA |
19 |
|
19 |
|
6 |
XI TEKNIK KENDARAAN RINGAN |
17 |
|
17 |
|
7 |
XII NAUTIKA KAPAL NIAGA |
28 |
5 |
33 |
|
8 |
XII TEKNIKA KAPAL NIAGA |
13 |
|
13 |
|
9 |
XII TEKNIK AUDIO VIDEO |
4 |
11 |
15 |
|
10 |
XII TEKNIK KENDARAAN RINGAN |
23 |
|
23 |
|
JUMLAH |
246 |
||||
Berdasarkan
tabel di atas jumlah taruna taruni kelas X yaitu 86 orang, jumlah taruna taruni
kelas XI berjumlah 76 orang, dan jumlah taruna taruni kelas XII berjumlah 84
orang, jadi jumlah keseluruhan taruna taruni di SMK Taruna Indonesia Jambi
berjumlah 246 orang.
3.
Visi Misi, dan Tujuan
a. Visi
SMK Unggulan, berkerakter dan berdaya
saing menghadapi revolusi industry 4.0
b. Misi
Sudah menjadi komitmen kami untuk
menghasilkan tenaga kerja tingkat menegah yang trampil dengan:
1) Meningkatkan kualitas organisasi dan
manajemen sekolah dalam memberikan pelayanan bidang pendidikan.
2) Menyelenggarakan kegiatan dan pendampingan
keagamaan sesuai dengan ajaran yang dianut.
3) Menyelenggarakan sistem pendidikan yang
terintegrasi dunia kerja.
4) Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran
berbasis proyek riil dan teknologi.
5) Membangun kemitraan dengan dunia kerja
yang relevan.
6) Menghasilkan lulusan yang memiliki
kompetensi dan keterampilan abad 21.
c. Tujuan
1) Terlaksanakan penerapan system manajemen
mutu (SMM) ISO 90001:2015
2) Terlaksananya kegiatan dan pendamping
keagamaan kepada peserta didik sesuai dengan ajaran yang dianut.
3) Terlaksananya sistem pendidikan bagi
peserta didik yang terintegrasi dengan dunia kerja.
4) Terlaksannya kegiatan pembelajaran
berbasis proyek riil dan teknologi kepada peserta didik.
5) Terlaksananya kemitraan dengan dunia kerja
yang relevan.
6) Terciptanya lulusan yang memiliki
kompetensi dan keterampilan abad 21.
4.
Struktur Organisasi
5.
Keadaan Sarana dan Prasarana SMK Taruna Indonesia
Jambi
Tabel 4.4
Sarana
dan Prasarana SMK Taruna Indonesia Jambi
NO |
GEDUNG |
NAMA RUANG |
KODE RUANG |
KETERANGAN |
1 |
Gedung A |
Ruang Kepala Sekolah (LANTAI 2) |
RK 1 |
615 cm x 380 cm |
Ruang Waka I (LANTAI 2) |
RK 2 |
370 cm x 387 cm |
||
Ruang YYS (LANTAI 2) |
RK 3 |
382 cm x 376 cm |
||
Ruang TU, Bendahara, QMR, Waka II (LANTAI 2) |
RK 4 |
780 cm x 374 cm |
||
Ruang Operator, Waka Ketrn (LANTAI 2) |
RK 5 |
382 cm x 376 cm |
||
Gudang |
|
150 cm x 376 cm |
||
WC |
|
180 cm x 160 cm |
||
Teras |
|
946 cm x 366 cm |
||
Bengkel Otomotif |
RLAB.TKR |
2000 cm x 900 cm |
||
NO |
GEDUNG |
NAMA RUANG |
KODE RUANG |
KETERANGAN |
1 |
Gedung A |
Ruang Kepala Sekolah (LANTAI 2) |
RK 1 |
615 cm x 380 cm |
Ruang Waka I (LANTAI 2) |
RK 2 |
370 cm x 387 cm |
||
Ruang YYS (LANTAI 2) |
RK 3 |
382 cm x 376 cm |
||
Ruang TU, Bendahara, QMR, Waka II (LANTAI 2) |
RK 4 |
780 cm x 374 cm |
||
Ruang Operator, Waka Ketrn (LANTAI 2) |
RK 5 |
382 cm x 376 cm |
||
Gudang |
|
150 cm x 376 cm |
||
WC |
|
180 cm x 160 cm |
||
Teras |
|
946 cm x 366 cm |
||
Bengkel Otomotif |
RLAB.TKR |
2000 cm x 900 cm |
||
2 |
Gedung B |
Mushola |
|
1220 cm x 1200 cm |
WC Murid |
|
800 cm x 90 cm |
||
Laboratorium Audio Video |
RL.TAV |
1060 cm x 770 cm |
||
Ruang Lab |
R.Korp |
500 cm x 450 cm |
||
3 |
Gedung C |
Ruang Kelas A |
RKL.XN 1 |
818 cm x 795 cm |
Ruang Kelas B |
RKL.XN 2 |
890 cm x 882 cm |
||
Ruang Pembina |
R.Pembina |
420 cm x 274 cm |
||
Ruang Koperasi |
R.Korp |
200 cm x 274 cm |
||
4 |
Gedung D |
Ruang Kelas C (dibuat 2004) |
RKL.X T |
900 cm x 700 cm |
Ruang Kelas D (dibuat 2004) |
RKL.X TKR |
900 cm x 700 cm |
||
Ruang Guru |
RG |
888 cm x 684 cm |
||
Pantry |
RD |
400 cm x 285 cm |
||
Gudang |
RGD1 |
400 cm x 380 cm |
||
WC Guru |
|
280 cm x 213 cm |
||
5 |
Gedung E |
Ruang Kelas E |
RKL.XIIIN |
900 cm x 680 cm |
Ruang Kelas F |
RKL.XIIIT |
890 cm x 680 cm |
||
Ruang Kelas G (LANTAI 2) |
RKL.XI N |
450 cm x 600 cm |
||
Ruang Kelas H (LANTAI 2) |
RKL.XI TKR |
900 cm x 680 cm |
||
Ruang Bursa Kerja |
R.BuK |
890 cm x 680 cm |
||
6 |
Gedung F |
Ruang Kelas J |
RKL.XII T |
840 cm x 500 cm |
Ruang Kelas K |
RKL.XI T |
840 cm x 500 cm |
||
Ruang Kelas L |
RKL.XIAV |
840 cm x 500 cm |
||
|
|
|
||
|
|
|
||
Ruang Kelas M |
RKL.XIIAV |
840 cm x 500 cm |
||
RPS (LANTAI 2) |
R.LAB.PETA |
788 cm x 650 cm |
||
RPS (LANTAI 2) |
RLAB.LLE |
788 cm x 650 cm |
||
Kantin |
RCFT |
1350 cm x 1000 cm |
||
7 |
Gedung G |
Ruang Laboratorium Bahasa |
RLAB.BHS |
787 cm x 734 cm |
Ruang Laboratorium Komputer |
RLAB.KOMP |
788 cm x 730 cm |
||
Ruang Perpustakaan |
RPERP |
788 cm x 734 cm |
||
Ruang Asrama (barak IV) |
R.ASRAMA |
788 cm x 734 cm |
||
WC Taruni |
WC |
450 cm x 125 cm |
||
Ruang Pembina Taruni |
RLAB.LLE |
470 cm x 365 cm |
||
Ruang BK |
RBK |
470 cm x 365 cm |
||
Ruang Asrama (barak III) |
R.ASRAMA |
790 cm x 370 cm |
||
Ruang Lab Penanganan Muatan (L 2) |
RLAB.PM |
394 cm x 325 cm |
||
Ruang Lab Sains (LANTAI 2) |
R LAB SAINS |
788 cm x 650 cm |
||
Ruang Asrama (barak I) (LANTAI 2) |
R.ASRAMA |
788 cm x 650 cm |
||
Ruang Asrama (barak II) (LANTAI 2) |
R.ASRAMA |
789 cm x 650 cm |
||
8 |
Gedung H |
Ruang D-Breafing Nautika |
R.DBN |
630 cm x 550 cm |
Ruang Bridge Simulator |
R.BS |
500 cm x 400 cm |
||
Ruang Instruktor |
R.Ins |
400 cm x 200 cm |
||
Ruang D-Breafing Teknika |
R.DBT |
345 cm x 240 cm |
||
Ruang Simulator Teknika |
R.ES |
750 cm x 460 cm |
||
Ruang CBT |
RS.CBT |
690 cm x 417 cm |
||
Ruang Navigasi/Bahari |
RS.N/B |
943 cm x 420 cm |
||
Ruang Guru Produktif |
R.GP |
463 cm x 417 cm
|
||
9 |
Gedung I |
Kamar Mandi/WC asrama |
RKM |
587 cm x 320 cm |
Ruang Labor Teknika |
RLAB.T |
1783 cm x 890 cm |
||
Gudang |
RGD2 |
1783 cm x 80 cm |
||
10 |
|
Ruang Korp Pos Jaga |
|
620 cm x 320 cm |
11 |
|
Lapangan Upacara |
|
2450 cm/2920 cm 3250 cm/ 3735 cm |
12 |
|
Tempat Parkir 1 Taruna/i |
|
2790 cm x 1160 cm/930 cm |
13 |
|
Tempat Parkir 2 Taruna/i |
|
2900 cm/2730 cm/1690 cm/1510 |
14 |
|
Tempat Parkir Karyawan |
|
1300 cm x 600 cm |
15 |
|
Tempat Parkir Guru |
|
850 cm x 550 cm |
16 |
|
Gapura |
|
B.
Temuan Khusus dan Pembahasan
1. Implementasi Kepemimpinan Kepala Sekolah
Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna
Indonesia Jambi
Implementasi adalah
tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu atau pejabat-pejabat, kelompok-kelompok
pemerintah atau swasta yang diarahkan pada terciptanya tujuan-tujuan yang telah
digariskan dalam keputusan kebijakan. Salah
satu upaya mewujudkan dalam suatau sistem adalah implementasi. Kebijakan yang
telah ditentukan, karena tanpa implementasi sebuah konsep tidak akan pernah
terwujudkan. Implementasi kebijaksanaan sesungguhnya bukanlah sekedar
bersangkut paut dengan mekanisme penjabaran keputusan- keputusan politik ke
dalam prosedur- prosedur rutin lewat saluran-saluran birokrasi, melainkan lebih
dari itu menyangkut masalah konflik, keputusan dan siapa memperoleh apa dari
suatu Kebijaksanaan (Wahab, 2014).
Adapun konsep kepemimpinan yaitu suatu kemampuan untuk
mempengaruhi suatu kelompok kearah pencapai tujuan. Kemampuan
yang berupa sifat-sifat yang dibawa sejak lahir yang ada pada diri seorang
pemimpin. Kepala sekolah ialah orang yang memiliki tangung jawab yang besar
dalaam upaya memajukan pendidikan
(pendidikan bermutu) di setiap satuan pendidikan yang di pimpinya,
besarnya tanggung jawab kepala sekolah tentunya menuntut orang yang memiliki
komitmen dan kompetensi yang tinggi sehinggah dapat melaksanakan tugas dalam
upaya menciptakan pendidikan bermutu disekolah yang pada akhirnya menciptakan pendidikan
bermutu secara nasional (Achmad, 2016).
Berdasarkan
hasil wawancara penulis dengan kepala sekolah tentang implementasi kepemimpinan
kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan
Taruna Indonesia Jambi beliau mengatakan:
“Dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna
Indonesia Jambi ini yang saya lakukan pertama adalah perencanaan kita di awal
ada program tahunan, program semester, dan ada program jangka pendek, jangka
menegah, dan jangka panjang, jadi kita harus
merencanakan apa-apa yang akan harus kita lakukan kedepan. Dan juga perubahan
yang ada, kita selalu menyampaikan kepada guru, karyawan tentang pembaharuan
aturan yang ada secara musyawarah agar di terima oleh semua kalangan, Jadi itu
yang pertama kita lakukan setelah kita membuat perencanaan tersebut baru nanti
kita bagi personilnya setelah itu baru kita bagi lagi tugas dan fungsinya,
selanjutnya barulah kita aturkan dalam upaya untuk mencapai tujuan perencanaan
dan perubahan tersebut. Selanjutnya baru diadakan monitoring, diklat dan
worhdsop serta evaluasi dimana tujuan yang telah direncanakan sebelumnya sejauh
mana yang bisa dicapai dari evaluasi tersebut”.
(Wawancara, 26 Oktober 2022).
Berdasarkan hasil
observasi yang dilakukan di lapangan ditemukan bahwa kepala sekolah SMK Taruna Indonesia Jambi telah berupaya untuk meningkatkan
mutu pendidikan di SMK tersebut. Hal ini kepala sekolah telah melakukan hal-hal
yang dapat meningkatkan mutu kepemipinan beliau di SMK tersebut yakni dalam
segi perencanaan, dimana bapak kepala sekolah dalam hal tersebut merencanakan
perencanaan di awal yaitu:
1. Program tahunan merupakan program umum
setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi garis-garis besar yang hendak
dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang
bersangkutan seperti : melakukan analisis kalender pendidikan,
memberikan tanda tersendiri pada hari libur awal tahun ajaran baru, pekan atau
mingguan efektif untuk belajar serta waktu yang efektif belajar setiap minggu,
menelaah jumlah mata pelajaran pada suatu kelas.
2. Program semester merupakan program yang
berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan
dicapai dalam semester tersebut seperti : berisikan identitas (satuan
pendidikan, muatan pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran), berisikan
format isian (mata pelajaran, pembelajaran ke alokasi waktu, dan bulan yang
terinci per minggu, dan keterangan yang diisi kapan pelaksanaan pembelajaran
berlangsung.
3. Program jangka pendek merupakan program
kerja organisasi dalam suatu periode tertentu, yang jangka waktunya berkisar
antara 1-3 tahun, yang dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan organisasi
pada masa tersebut seperti : Kurukulum (menyusun program pelajaran, membuat
program semester, satuan pengajaran dan pengajaran dan rencana pengajaran,
menyampaikan laporan kemajuan menyampaikan lapor kelas VII, VIII, DAN IX setiap
selesai ulangan umum semester, mendalam isi silabus, ujian dan simulasi dan
pengayaan). Kesiswaan (penerimaan siswa baru, penyusunan kelas, kegiatan bintal,
pemilihan pengurus korop baru). Hubungan dengan masyarakat (penyempurnaan
pengurus komite, pertemuan dengan orang tua taruna/i. 7K (keamanan, ketertiban,
kebersihan, keindahan, kekeluargaan, penghijauan atau kerindangan dan
kesehatan). Program oragnisasi dan manajemen (memberikan tugas kepada guru
dalam rapat pembagian tugas, mengadakan supervisi kelas, mengadakan rapat
evaluasi caturulan dan ulangan tahunan).
4. Program jangka menegah merupakan sebuah program yang bisa dilakukan bersama
dengan program jangka pendek, mungkin karena program jangka pendek sebagian
telah seelesai seperti : Kurikulum (pengadaan buku-buku pokok dan penunjang,
meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun program perbaikan dan pengayaan
serta melaksanakannya, melaksanakan ulangan umum semester 1 dan 2). Kesiswaan
(perencanaan dan penerimaan siswa baru, pengenalan lingkungan sekolah,
peningkatan keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa, peningkatan
karakter dan kedisiplinan). Perlengakapan sarana praserana (pengadaan ruang
kelas baru, pengadaan meja kursi belajar siswa atau komputer dan ruangan
simulator). Oragnisasi dan manajemen (melanjutkan program penataan organisasi
dan manajemen, melanjutkan penataan pendataan guru atau pegawai).
5. Program jangka panjang merupakan jenis program yang berkelanjutan atau berulang
dalam jangka waktu yang lama seperti : Kurikulum (melanjutkan program jangka
pendek dan jangka menengah mengenai pedalaman silabus, pemantauan kelengkapan
administrasi, meningkatkan kualitas mutu, mengupayakan tingkat kelulusan
mencapai 100%). Kesiswaan (meningkatkan kualitas input dengan seleksi yang
ketat, mengeefektifkan kegiatan hari pertama sekolah, bintal dll). Bidang humas
(melanjutkan program kerja jangka pendek dan menengah dalam hal kerja sama dengan
komite sekolah, instansi terkait, dll). Ketatalaksaan (melanjutkan program
kerja jangka pendek dan menengah dalam rangka meningkatkan keamanan,
ketertiban, kebersihan, keindahan, kekeluargaan, kerindangan dan kesejahtraan).
Program oragnisasi dan manjemen (melajutkan program kerja jangka pendek dan
jangka menengah, meningkatkan kesejahtraan guru atau pegawai).
Mengacu
pada konsep manajemen, proses evaluasi pendidikan dapat dibaagi menjadi tiga
bagian utama: Perencanaan (Planning),
Implementasi (Implementing), dan
Evaluasi (Evaluating). Dalam proses
ini kita mulai dengan merencanakan evaluasi. Kita perlu merencanakan dan
melaksanakan evaluasi secara sistematis dengan cara a) mengindentifikasi
kebutuhan, b) memilih strategi yang tepat dari berbagai alternative, c)
memonitor perubahan yang muncul, dan d) mengukur dampak dari perubahan
tersebut.
Mengevaluasi
evaluasi berarti bahwa evaaluasi itu hendaknya memang harus di evaluasi (meta-evaluation). Jelas bahwa proses
perencanaan evaluasi merupakan bagian yang paling penting dalam proses evaluasi
secara keseluruhan, kita harus memiliki perencanaan evaluasi yang baik sebelum
hal tersebut diimplementasikan. Dengan perencanaan yang baik, diharapkan bahwa
implementasi evaluasi akan berjalan lancer sesuai dengan tujuan yang ingin
dicapai.
Selanjutnya penulis juga mengadakan wawancara dengan
wakil kurikulum tentang implementasi kepemimpinan kepala sekolah dalam
meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Indonesia
jambi beliau mengatakan:
“Kepemimpinan
kepala sekolah sangat penting. Beliau adalah sebagai manajer. Dimana perannya
berjalan dengan baik sesuai aturan menentukan maju mundurnya sekolah karena
dengan banyak membuat kegiatan yang dilakukan disekolah yang sifatnya dapat
meningkatkan mutu pendidikan sebagaimana yang diterapkan di Sekolah Menengah
Kejuruan Taruna Indonesia Jambi yang pertama sekali mutu pendidikan itu
ditentukan oleh guru yang berupaya membantu dalam mengembangkan kemampuan,
bakat, dan minat yang ada pada diri
taruna taruni guna meningkatkan prestasi taruna taruni lebih baik lagi serta
dapat memotivasi taruna/i nya dalam proses belajar mengajar baik yang
disampaikan secara materi maupun praktek. Guru-guru yang mengajar di Sekolah
Menengah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi cukup disiplin, masuk tepat waktu,
menguasai materi pembelajaran serta membuat perangkat pengajaran sesuai dengan
yang dibutuhkan”. (Wawancara, 26 Oktober 2022).
Berdasarkan
hasil wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa dari hasil observasi yang
dilakukan oleh penulis di temukan bahwa kepala
sekolah sebagai manajer dan pengelola lembaga pendidikan memiliki andil
yang besar dalam menciptakan suasana yang kondusif dalam lingkungan kerjanya.
Suasana kondusif tersebut merupakan faktor yang penting dalam menciptakan guru
yang berprestasi. Guru sebagai pendidik memiliki peran yang sangat penting terhadap kemajuan bangsa,
guru sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan pendidikan (Ilmin Sakir, 2018).
Selain
itu penulis juga mengadakan wawancara dengan guru tentang implementasi
kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah menengah
kejuruan taruna Indonesia Jambi:
“Melakukan
peran sebagai taruna/i, harus memiliki kemampuan membimbing dalam melaksanakan
tugas dengan baik serta harus memiliki cara dan strategi yang tepat untuk
meningkatkan profesionalisme pendidik agar prestasi siswa-siswanya dapat
meningkat. Kepala sekolah sangat berperan didalam memberikan motivasi untuk
mendorong para guru lebih profesional dalam menjalankan tugas baik kepada guru
maupun karyawan lainnya. Sehingga kami para staf dapat bekerja dengan baik dan
profesional serta membantu menumbuhkan rasa semangat didalam menjalankan tugas.
Disiplin menjadi hal yang utama yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan serta kerja sama menjadikan kita lebih berpartisipasi dalam
mewujudkan tujuan pendidikan yang lebih baik. Kepemimpinan kepala sekolah sangat
baik, tepat waktu dan disiplin. Selain itu kepala sekolah juga memberikan
motivasi dan mendorong kita untuk saling bekerja sama khususnya para guru dan
karyawan agar lebih profesionalisme dalam menjalankan tugas dibidangnya
masing-masing. Sehingga akan dapat memudahkan proses belajar mengajar dalam
meningkatkan mutu pendidikan dan dapat menunjang taruna/i lebih rajin dan lebih
berani untuk mengembangkan bakat, minat dan kemampuannya”
(Wawancara, 26 Oktober 2022).
Berdasarkan
hasil wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa dari hasil observasi yang
dilakukan oleh penulis di temukan bahwa kepemimpinan kepala sekolah sebagai
pembimbing terlihat jelas bahwa kepala sekolah menciptakan situasi yang dapat
menumbuhkan kreativitas dan memberikan peluang kepada warganya untuk melakukan
eksperimentasi untuk menghasilkan kemungkinan-kemungkinan baru, meskipun
hasilnya tidak selalu benar (salah). Dengan kata lain, kepala sekolah mendorong
warganya untuk mengambil dan mengelola resiko serta melindunginya sekiranya hasilnya
salah (Tri Hartini, 2016).
Selanjutnya
penulis juga mengadakan wawancara dengan taruna taruni tentang implementasi
kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah menengah
kejuruan taruna Indonesia Jambi:
“Kepemimpinannya
sudah sangat baik, dan sudah cukup bagi kami karna bagaimanapun kepala sekolah sudah berusaha untuk memajukan fasilitas maupun kegiatan kegiatan yang ada
di sekolah ini, dan juga kepala sekolah kami displin masuk tepat waktu,
mengarahkan, dan memotivasi untuk menjadi yang lebih baik lagi. Kepala sekolah
juga mengupayakan sumber belajar yang baik seperti mengadakan sumber belajar
perpustakaan, ruang simulator, sumber belajar sistem intenet, baik itu secara
praktek maupun materi”. (Wawancara, 05
Desember 2022).
Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat
disimpulkan bahwa dari hasil observasi yang dilakukan oleh penulis di temukan
bahwa peran kepala sekolah yaitu kepala sekolah sebagai Educator, kepala
sekolah sebagai Manajer, kepala sekolah sebagai Administrator, kepala sekolah
sebagai Supervisor, kepala sekolah sebagai Wirausaha, sejalan dengan peran
sekolah tersebut kepala sekolah juga di sarankan untuk memahami peran kepala
sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan memiliki pemahaman maka akan
kepala sekolah akan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dapat meningkatkan mutu
pendidikan di sekolah yang dipimpinya maka ini menunjukkan kepala sekolah
menunjukkan tanggup jawabnya dalam bekerja (Yadi Sutikno, 2022).
Berdasarkan
hasil wawancara di atas, hasil observasi peneliti mengenai implementasi
kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
menengah kejuruan taruna Indonesia Jambi, yaitu mengadakan sumber belajar dari
perpustakaan sehingga dapat mempermudah taruna taruni dalam mencari sumber
pengetahuan, dan juga menggunakan ilmu teknologi atau internet untuk membantu
mempermudahkan proses belajar mengajar baik itu untuk guru maupun taruna taruni.
Menyediakan sumber belajar yang bermanfaat untuk taruna taruni, serta menyediakan
sarana dan prasarana yang memadai supaya dapat meningkatkan kenyamanan belajar
taruna/i serta menciptakan iklim yang aman dan nyaman, sehingga proses belajar
mengajar dapat berjalan dengan baik. (Wawancara, 05 Desember 2022).
Berdasarkan keterangan di atas kepala
sekolah sebagai fasilitator yang bertugas memberikan dukungan terhadap ide-ide
atau inisiasi perubahan yang selaras dengan visi perubahan yang telah
ditetapkan, menyediakan sumber daya yang di butuhkan, melaksanakan pemberdayaan
kepada warga sekolah untuk melakukan perubahan, memonitor dan mengevaluasi
kemajuan perubahan yang dilakukan, membantuh memecahkan masalah-masalah
perubahan, dan juga memberikan penguatan baik moril maupun materiil atas setiap
keberhasilan perubahan yang dilakukan, serta dituntun untuk senantiasa meningkatkan
efektifitas kinerja untuk mencapai visi dan misi sekolah dengan kreatif dan
inovatif, menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkat pelaksanaan,
melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan program
sekolah dengan prosedur yang tepat, dan harus memiliki motivasi yang kuat untuk
sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah,
dan kemampuan merencanakan program supervisi akademik dalam rangka meningkatkan
profesionalisme guru dan memberikan motivasi kepada seluruh warga sekolah untuk
meningkatkan kualitas sekolah yang lebih baik lagi (Dwi Esti Andriani, 2021).
2.
Faktor Penghambat Kepala Sekolah dalam Meningkatkan
Mutu Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi
Penyebab
rendahnya mutu pendidikan di Indonesia pada hakekatnya adalah akumulasi
daripenyebab rendahnya mutu pendidikan di sekolah. Banyak hal yang menyebabkan
rendahnya mutu pendidikan kita. Berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus
beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia (Kusnandi, 2017).
a. Sumber Daya Manusia (SDM)
Pada dasarnya untuk
menjadi SDM yang unggul memerlukan keadaan guru yang memiliki sikap rajin,
kreatif dan inovatif. Namun, Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme
yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU
No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai
hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan
penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat. Bukan itu saja, sebagian guru
di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Walaupun guru dan pengajar
bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran
merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas,
tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang
menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga
dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
Berdasarkan hasil
wawancara dengan Guru tentang Sumber Daya Manusia dalam meningkatkan mutu
pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi:
“Proses
pencapaian kualitas guru di Indonesia sanggat di harapkan, selain itu guru
harus memiliki sikap rajin, kreatif, dan inovatif. Hal tersebut sanggat di
harapkan dalam dunia pendidikan karna kualitas guru dan pengajar yang rendah
dapat mempengaruhi tingkat keberhasilan peserta didik”. (Wawancara, 05
Desember).
Berdasarkan hasil wawancara diatas dapat disimpulkan
bahwa dari hasil observasi yang dilakukan oleh penulis di temukan bahwa
pendidikan di masa kini menjadi tolak ukur kemajuan suatu bangsa dimana sumber
daya manusianya adalah individu-individu yang cerdas, berkualitas, dan
berkompeten. Secara umum penilaian kualitas suatu bangsa dapat di tinjau dari
mutu pendidikan yang ada pada bangsa tersebut. Mutu pendidikan di Indonesia
sendiri belakangan ini masih menjadi bahan diskusi yang serius di ranah
pemerintahan, pihak swasta, lembaga pendidikan dan masyarakat umum. Karna mutu
pendidikan yang ada akan sangat menentukan kualitas lulusan hasil pendidikan
itu sendiri. Apabila mutu pendidikan rendah, maka kecil harapan untuk memiliki
sumber daya manusia yang bermutu, oleh karna itu kebijakan-kebijakan pemerintah
yang berkaitan dengan pendidikan dan faktor-faktor yang menunjang mutu
pendidikan hingga saat ini masih terus dikaji dan menjadi bahan pertimbangan (Ida Rohma Susiani, 2021).
b. Sarana Prasarana
Adapun yang menjadi
sarana fisik masih adanya gedung yang rusak, kepemilikan dan penggunaan media
belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap, pemakaian teknologi informasi
tidak memadai dan sebagainya. Perpustakaan yang belum lengkap serta peralatan
praktek yang belum lengkap.
Berdasarkan hasil
wawancara dengan Kepala Sekolah tentang Sarana Praserana dalam meningkatkan
mutu pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi:
“Adapun sarana prasarana di Sekolah
Menengah Menengah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi gedungnya masih terdapat yang
rusak peralatan belum lengkap seperti, penggunaan media belajar masih kurang,
peralatan alat praktek yang belum lengkap dengan demikian kegiatan proses
belajar mengajar masih membutuhkan sarana praserana yang lengkap guna
menciptakan hasil yang maksimal”. (Wawancara, 05 Desember 2022).
Berdasarkan hasil wawancara diatas dapat disimpulkan
bahwa dari hasil observasi yang dilakukan oleh penulis di temukan bahwa
fasilitas pendidikan merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan
pendidikan. Kelengkapan dan ketersediaan fasilitas pendidikan di sekolah sangat
berpengaruh terhadap keefektifan dan kelancaran pembelajaran di dalam kelas.
Secara sederhana, manajemen perlengkapan sekolah dapat didefenisikan sebagai
proses kerjasama pendayagunaan semua perlengkapan pendidikan secara efektif dan
efisien, dan keberhasilan program pendidikan di sekolah sangat dipengaruhi oleh
kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki sekolah dan oleh
optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatannya (Ike Malaya Sinta, 2019).
c. Pengadaan Buku
Pengadaan buku sangat
diperlukan dalam dunia pendidikan terutama untuk taruna/i , karena adanya
pengadaan buku dapat mempermudah untuk belajar dan menggali pengetahuan yang
lebih dalam. Namun, dalam sekolah ini pengadaan masih kurang lengkap dengan
begitu taruna/i masih membutuhkan referensi yang lebih untuk memperbanyak
pengetahuan yang terkait dengan pembelajaran.
Berdasarkan hasil
wawancara dengan Guru tentang faktor penghambat yang dihadapi dalam
meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Indonesia
Jambi:
“Proses
pencapaian mutu di Sekolah Menengah Kejuruan
Taruna Indonesia Jambi yaitu disegi buku paket atau lembaran yang berisi
tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh taruna taruni. Dimana buku paket
tersebut tidak diperbolehkan dikelola disekolah sehingga hal tersebut dapat
menghambat dalam mengupayakan peningkatan wawasan pada taruna taruni serta
sebagian dari peserta didik berada pada ekonomi kalangan bawah dan menengah
kebawah. Sehingga sedikit menghambat tercapainya proses pembelajaran yang
kondusif. Pengadaan buku di sekolah ini
sangat di butuhkan, karna dengan adanya pengadaan buku dapat menunjang
proses belajar mengajar yang maksimal, selain itu taruna/i dapat menambah
referensi dalam membaca buku. Pengadaan buku di sekolah ini sanggat minim
dengan begitu kepala sekolah harus lebih meningkatkan penggadaan buku di
sekolah ini”. (Wawancara, 05 Desember 2022).
Berdasarkan hasil wawancara diatas dapat disimpulkan
bahwa dari hasil observasi yang dilakukan oleh penulis di temukan bahwa
kegiatan pengadaan tidak lain adalah suatu system mulai dari proses pembelian
bahan pustaka, pemberian maupun yang lainnya yang berkaitan dengan kegiatan
administrasi di pandang sebagai proses yang penting mulai dari pemilihan jenis
bahan pustaka yang akan diadakan sampai kepada prosedur pengusulan bahan
pustaka yang nantinya akan disediakan (Dedy Hermawan, 2021).
d. Kedisiplinan
Rendahnya
kedisiplinan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan.
Dengan adanya guru yang kurang disiplin seperti datang tidak tepat waktu, masuk
jam ngajar tidak tepat waktu, serta kurangnya kesadaran diri guru untuk
mengodisikan sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati disekolah, hal
tersebut dapat memicu kualitas pendidikan.
Berdasarkan
hasil wawancara dengan kepala sekolah tentang Kedisiplinan dalam meningkatkan
mutu pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi:
“Kedisiplinan
Guru di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi perlu di tingkatkan,
karna jika kedisplinan guru itu rendah, seperti datang tidak tepat waktu, masuk
jam ngajar terlambat, maka dapat memicu kualitas pendidikan di sekolah ini.
Selain itu kedisiplinan guru sangat penting karna guru merupakan aktor utama
bagi taruna/i yang harus di patuhi”. (Wawancara, 05 Desember 2022).
Selanjutnya
penulis juga mengadakan wawancara dengan taruna taruni tentang bagaimana solusi
yang diambil dalam memecahkan masalah yang menjadi penghambat dalam
peningkatkan mutu pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi:
“faktor penghambat yang sering terjadi yaitu
keterlambatan kalau cuaca tidak mendukung, seperti hujan lalu para guru guru
dan taruna taruni menjadi terlambat untuk melakukan pembelajaran, kurang nya
kedisiplinan taruna taruni di sini seperti terlambat masuk sekolah, paling
hanya itu faktor penghambat yang sering dialami sekolah ini, solusinya dengan
cara yang terlambat mendapatkan hukuman agar kedepannya tidak terlambat lagi
”(Wawancara, 08 Desember 2022).
Berdasarkan hasil wawancara diatas dapat disimpulkan
bahwa dari hasil observasi yang dilakukan oleh penulis di temukan bahwa adanya
kesediaan untuk mematuhi peraturan-peraturan dan larangan-larangan. Jadi setiap
taruna/i yang mempunyai disiplin yang tinggi adalah mereka mentaati segala
peraturan dan tata tertib dengan sadar tanpa adanya tuntunan dari pihak luar,
baik ada yang mengawasi maupun tidak. Keteladanan merupakan hal yang pokok
dalam keberhasilan dalam pengembangan kedisiplinan, mengingat anak-anak merupakan
peniru ulang maka mereka perlu contoh dan figure yang perlu di teladani dalam
kehidupan sehari-hari termasuk kehidupan di lingkungan sekolah. Keteladanan
tersebut dapat berupa dating dan pulang tepat waktu, berseragam sesuai dengan
tuntunan dan patuh pada peraturan yang telah ditetapkan dengan adanya
keteladanan ini diharapkan akan dapat memotivasi taruna/i untuk disiplin (Ahmad Manshur, 2019).
Berdasarkan
hasil wawancara di atas, hasil observasi peneliti mengenai faktor penghambat yang
dihadapi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna
Indonesia Jambi, yaitu proses pencapaian kualitas guru di Indonesia sanggat di
harapkan, selain itu guru harus memiliki sikap rajin, kreatif, dan inovatif.
Dan sarana prasarananya masih terdapat yang rusak peralatan belum lengkap
seperti, penggunaan media belajar masih kurang, peralatan alat praktek yang
belum lengkap dengan demikian kegiatan proses belajar mengajar masih belum maksimal, dan pengadaan buku di SMK
masih kurang nya sumber pengetahuan yang didapatkan seperti pada kurangnya ketersediaan
buku paket yang dimana buku tersebut juga merupakan faktor pendukung dan dapat
mempermudah dalam proses belajar taruna taruni. Hal ini tentunya akan
menghambat berlansungnya proses belajar maupun mengajar, dan kurangnya
kedisiplinan guru dan taruna taruni saat masuk sekolah, mungkin di tingkatkan
lagi agar visi dan misi berjalan dengan baik (Observasi, 08 Desember 2022 ).
Berdasarkan keterangan di atas
penulis dapat menyimpulkan bahwa kebijakan bapak kepala sekolah selaku pemimpin Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Indonesia
Jambi, sangat baik dan siap bertanggung jawab, karena kebanyakan taruna taruninya
berada pada ekonomi kalangan bawah dan menengah kebawah sehingga menghambat
tercapainya proses pembelajaran yang kondusif serta peningkatan mutu yang
berkualitas.
3.
Upaya dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah
Menengah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi
Menjadi
tenaga kependidikan yang profesional tidak akan terwujud begitu saja tanpa
adanya upaya untuk meningkatkannya. Adapun salah satu cara untuk mewujudkannya
adalah dengan mengembangkan profesionalisme. Hal ini membutuhkan dukungan dari
pihak yang mempunyai peran penting dalam sekolah dalam hal ini yaitu kepala
sekolah, dimana kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat
penting karena kepala sekolah berhubungan lansung dengan pelaksanaan program
pendidikan di sekolah.
Adapun
upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah sebagaimana wawancara penulis beliau
menyimpulkan upaya sebagai berikut:
a. Dukungan dari Kepala Sekolah untuk
mengadakan pelatihan
Kepala sekolah memberi dukungan penuh
kepada guru untuk mengkuti kegiatan seperti seminar nasional, seminar
internasional, worshop .
b. Mengajukan proposal untuk pengdaan buku ke
dinas pendidikan
Mengadakan
sumber belajar dari perpustakaan dan internet sehingga dapat mempermudah
peserta didik dalam mencari sumber pengetahuan, dan juga untuk membantu proses
belajar mengajar, baik itu untuk guru, taruna taruni dan seluruh warga sekolah.
c. Memperdayakan sarana prasarana yang ada
Pengelolaan sarana prasarana salah satu cara untuk peningkatan kualitas proses pembelajaran, jika proses pembelajaran sudah berjalan dengan baik maka sumber daya pendidikan di sekolah yang di pimpin dapat di tingkatkan dengan baik.
d. Mengajukan sartivikasi guru
Kepala sekolah memberi
masukan kepada guru untuk mengambil kuliah PPG (profesi keguruan), supaya bisa
mengambil sartivikasi guru bagi guru yang sudah sesuai dengan syarat dan
ketentuan.
Mengenai
hal tersebut kepala sekolah sangat berperan penting dalam menentukan maju,
mundurnya proses pendidikan sekolah, karena kepala sekolah dituntun untuk
menjadi seseorang yang tidak mudah dalam mengambil keputusan, yang dapat
mengarahkan, serta dapat menjadikan siswanya lebih bersemangat dalam menuntut
ilmu, serta mendukung setiap kegiatan yang dapat membantu meningkatkan kualitas
sekolah.
Berdasarkan
hasil wawancara penulis dengan kepala sekolah tentang upaya dalam meningkatkan
mutu pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi :
“Mengadakan
sumber belajar dari perpustakaan dan internet sehingga dapat mempermudah
peserta didik dalam mencari sumber pengetahuan, dan juga untuk membantu proses
belajar mengajar, baik itu untuk guru, taruna taruni dan seluruh warga sekolah.
Menyediakan yang bermanfaat untuk peserta didik, dengan ketersediaan sarana dan
prasarana yang memadai yang nantinya dapat meningkatkan kenyamanan belajar
siswa serta menciftakan iklim yang nyaman, aman, dan kondusif. Sehingga proses
belajar mengajar dapat berjalan dengan baik, dan kita harus mengkuti acuan
mulai dari mengkuti aturan undang-undang pendidikan, dan kita harus sering
update tentang perubahan yang ada di kementrian pendidikan, dan selanjutnya
kami akan diklat untuk perubahan itu agar apa yang di rubah itu guru kita bisa
mengkutinya”. (Wawancara, 15 Desember 2022).
Selanjutnya
penulis juga mengadakan wawancara dengan wakil kurikulum tentang upaya dalam
meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Indonesia
Jambi :
“Melakukan sebuah
peran sebagai pendidik, kepala sekolah dituntun harus memiliki kemampunan
membimbing dalam melaksanakan tugas dengan baik serta harus memiliki cara dan
strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme pendidik agar prestasi
taruna taruninya dapat meningkat. Sesuia dengan tata aturan penerimaan guru
khususnya indonesia, jadi guru-guru yang akan masuk di Sekolah Menengah
Kejuruan Taruna Indonesia Jambi harus melalui seleksi, baik seleksi
administrasi, seleksi kesehatan, seleksi akademik dan seleksi sosial mereka.
Ada empat seleksi yang dilakukan , maka dengan adanya seleksi tersebut
disamping memiliki kemampuan akdemik yang terpenting adalah komitmen untuk
mewujudkan sekolah dengan memperoleh tenaga pendidik yang berkualitas, hasilnya
tentu mulai dari kopetensi sebagai SDM sebagai leader atau kepemimpinan kepala
sekolah nah itu tentu akan ada implemetasinya dan turunannya tentu ke semua SDM
yang ada di sekolah untuk peningkatan mutu pendidikan. Dan untuk kriterianya
yaitu tentu mulai dari kedisiplinan dan semua aturan-aturan terkait dengan SMK
itu bisa di terapkankan dan terealisasi
apapun bentuknya, kemudian sampai berkopetensi atau lulusan yang berkompetensi
dari hasil sekolah ini”. (Wawancara, 15 Desember
2022).
Selanjutnya
penulis juga melakukan wawancara dengan guru tentang upaya dalam meningkatkan
mutu pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi :
“Kepala
sekolah sangat berperan penting dalam memberikan motivasi untuk mendororng para
guru lebih profesional dalam menjalankan tugas, baik kepada guru maupun
karyawan-karyawan lainnya. Sehingga para staf dapat bekerja dengan baik, dapat
memberikan program belajar dengan kondusif, dan dapat membantu menumbuhkan rasa
semangat didalam menjalankan tugas. Disiplin menjadi hal yang utama yang harus
dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan serta kerja sama
menjadikan kita lebih baik, dan untuk memfokuskan implemetasi kepemimpinan
kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, yang pertama manajerial,
kemudian monev atau monitoring dan evaluasi terhadap semua bidang kemudian
nanti ada hasilnya itu ada tindaklanjut untuk dilakukan perubahan-perubahan
sesuai dengan aturan yang berlaku jika ada kegiatan ataupun pelaksanaan yang tidak sesuai itu akan ada
tindaklanjut untuk kemudian di perbaiki”
(Wawancara, 15 Desember 2022).
Berdasarkan
hasil wawancara di atas, hasil observasi peneliti tentang upaya dalam meningkatkan mutu pendidikan
di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna Indonesia Jambi, yaitu dimana kepala
sekolah selalu berusaha menjadi teladan atau contoh yang baik untuk seluruh warga sekolah,
baik itu guru maupun peserta didik dengan menerapkan nilai-nilai kedisiplinan,
kesopanan, kejujuran serta rasa semangat yang dapat menumbuh kembangkan jiwa
berani. Disini jiwa berani yang dimaksudkan adalah berani menyampaikan
pemikiran, saran dengan segala yang berhubungan dengan kegiatan sekolah maupun
pengetahuan lainnya disekolah. Hal tesebut memiliki arti bahwa bagaimana
seseorang harus bertanggung jawab terhadap tugas-tugasnya serta memiliki rasa
ingin tahu yang tinggi terhadap proses pembelajaran, baik yang berlansung
maupun yang akan datang. (Observasi, 15 Desember 2022).
Berdasarkan
keterangan di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa kepala sekolah memang
melakukan peningkatan kualitas mutu guru, mulai dari penerimaann guru yang
melalui beberapa seleksi, dan dari hasil penyeleksian itulah kepala sekolah
memperoleh guru yang berkualitas dan mampu memajukan sekolah. Karena kepala
sekolah mengerti bahwa guru sangat berperan penting dalam membantu perkembangan
taruna taruni, karena keberhasilan taruna/i tergantung pada keberhasilan guru.
Serta seluruh warga sekolah dituntun untuk senantiasa melakukan hal yang
positif dalam membantu mengembangkan kualitas serta kemampuan taruna taruni
dalam rangka tercapainya proses belajar pengajar yang efektif dan efisien.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Implementasi
Kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di SMK Taruna
Indonesia Jambi sudah dirasakan optimal ini dapat dilihat dari Implementasi
Kepemimpinan Kepala sekolah sebagai menejer, membuat perencanaan sampai
melakukan evaluasi, membimbing, dan sebagai fasilitator.
2.
Faktor
Penghambat Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan yaitu Sumber Daya
Manusia, Sarana Prasarana, Pengdaan Buku, dan Kedisiplinan.
3.
Upaya
dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Taruna
Indonesia Jambi. Yaitu dengan mengadakan sumber belajar dari perpustakaan
sumber teknologi atau internet untuk membantu proses belajar mengajar, baik itu
untuk guru, siswa dan seluruh warga sekolah. Menyediakan yang bermanfaat untuk
peserta didik, dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai yang
nantinya dapat meningkatkan kenyamanan belajar siswa serta menciftakan iklim
yang nyaman, aman, dan kondusif.
B.
Saran
Dari hasil
pembahasan skripsi ini, penulis bermaksud memberikan beberapa saran dan
pemikiran sebagai bahan pertimbangan untuk kemajuan sekolah yang bersangkutan
khususnya dan kemajuan pendidikan umumnya, antara lain :
1.
67 |
2. Dalam melaksanakan kepemimpinan hendaknya
kepala sekolah mengupayakan kekurangan-kekurangan yang dapat menghambat
peningkatan mutu pembelajaran.
3. Kepada dosen dan rekan-rekan mahasiswa
yang membaca skripsi ini diharapkan untuk dapat memberikan kritik dan saran
karena penulis merasa penyusunan skripsi ini masih banyak kekurangan, semua ini
bukanlah hal yang disengaja namun dikarenakan keterbatasan kemampuan penulis.
DAFTAR PUSTAKA
Achmad, A. K. (2016). Kepemimpinan Kepala Sekolah
Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Jurnal MPI, 1(2).
Ahmad Manshur. (2019). Strategi Pengembangan Kedisiplinan
Siswa. Journal Pendidikan Islam, 4(1).
Afifudin & Ahmad. (2014). Metodelogi Penelitian
Kualitatif. Bandung; Pustaka Setia.
Cohen, L., Manion, L., & Morrison, K. (2017). Research
Methods in Education. In Research Methods in Education. London:
https://doi.org/10.4324/9781315456539
Dedy Hermawan. (2021). Komparasi Proses Pengadaan Bahan
Pustaka Dalam Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perguruan Tinggi. Journal
Pustaka Karya, 9(2).
Diding Nurdin. (2021). Manajemen Mutu Sekolah.
Bandung: PT Refika Aditama.
Dwi, A. J., Sari, R., & Giatman, M. (2021). Peran
Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Jurnal
Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan, 5(3).
Dwi Esti Andriani. (2021). Peran Kepala Sekolah dalam Upaya
Mewujudkan Sekolah Efektif. Journal Manajemen Pendidikan, 7(1).
Fadhli, M., Agama, I., Negeri, I., & Lhokseumawe, I.
(2017). Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan. Jurnal Manajemen Peningkatan
Mutu Pendidikan, 1(2).
Hamdan, Chaniago, F., & Takriyanti, R. (2021). Gaya
Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kinerja Tenaga Pendidik di
Madrasah Tsanawiyah. Jurnal Manajemen Dan Pendidikan Islam, 7(1),
51–64.
Helmawati. (2014). Meningkatkan Kinerja kepala
sekolah/madrasah melalui managerial skills. Bandun: Remaja Rosdakarya.
Hj. Erlena, S. P. (2022). Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah
Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Manajemen Pendidikan, 2(2).
Ida
Rohma Susiani. (2021). Kualitas Guru Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di
Indonesia. Journal Modeling, 8(2).
Ike
Malaya Sinta. (2019). Manajemen Sarana dan Praserana. Journal Islamic
Educational Management, 4(1).
Ilmin Sakir. (2018). Peran Kepala Sekolah Sebagai Manajer. Journal
Kebijakan Dan Pengembangan Pendidikan, 6(2).
Komariah, S. dan. (2014). Metode Penelitian Kualitatif.
Bandung: Alfabeta.
Kusnandi. (2017). Konsep Dasar dan Strategi Penjaminan
Mutu Pendidikan. 1(2).
Lexy J. Moleong. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mahmud MY, Najmul Hayat, Fransisko Chaniago, M. E. (2022).
Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan Dalam Meningkatkan Citra Sekolah. Jurnal
Pendidikan Agama Islam, 5(1).
Masruri, A. (2019). Stategi Kepala Sekolah dalam Meningkatkan
Mutu Pendidikan Islam (studi kasus di Mas Jam’iyyah Islam Pondok Aren). Jurnal
Mumtaz, 3(1), 96–112.
Mesty Hermauli Gultom, D. (2021). Implementasi Kepemimpinan
Kepala Sekolah Dalam Pelaksanaan Mutu Pendidikan Dengan Konsep Manajemen
Berbasis Sekolah di SD Swasta Parulian 2 Kecamatan Tegal Sari Mandala II. Jurnal
Implementasi Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Pelaksaan Mutu Pendidikan Dengan
Konsep Manajemen Berbasis, 6(1).
Mukhtar. (2013). Metode Praktis Penelitian Deskriptif
Kualitatif. In Jurnal Referensi (GP Press Group. Jakarta: GP Press
Group.
Mulyasa. (2019). Manajemen Kepemimpinan Kepala Sekolah.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
Muslim, B., Harapan, E., Kesumawati, N., Sekolah, K., &
Pendidikan, M. (2020). Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu
Pendidikan di SMA Negeri 1 Indralaya Selatan. Jurnal Intelektualits:
Keislaman, Sosial, Dan Sains, 9(1).
Muwafiqus Shobri. (2017). Strategi Meningkatkan Mutu
Pendidikan di Madrasah Aliyah Hasan Jufri. Studi Keislaman, 3(1).
Neni Mika Triana, D. (2022). Strategi Peningkatan Mutu
Pendidikan pada SMA Abdi Utama Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas. Journal
Pendidikan Tambusai, 6(1).
Nurul Khatimah. (2021). Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah
Dalam Meningkatkan Prestasi Peserta Didik. 1, 263–268.
Pramono, R., Utami, N. T., Anggraini, S., & Zebua, V. F.
(2022). Manajemen Strategi dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMK Hafsyah
Medan. Edumaspul, 6(1), 723–726.
Rahmawati, S. I. (2021). Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam
Peningkatan Mutu Pendidikan : Studi Kasus di SMK Nurul Jadid. Jurnal
Penelitian Agama, 22(1).
https://doi.org/10.24090/JPA.V22I1.2021.PP115-125
Ridwan Abdul Sani, D. (2015). Penjamin Mutu Sekolah.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sayuti, F. (2016). Peran Kepala Sekolah Dalam Peningkatan
Mutu Pendidikan Islam. Jurnal Pendidikan Dan Manajemen Islam, 3(1).
Setiyo. (2021). Peran Penjaminan Mutu Satuan Pendidikan di
Sekolah. Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 11(2).
Sofia Sebayang dan Tiur. (2019). Pengaruh Pendidikan,
Pelatihan dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Guru di SD SMP Swasta Murni 3
Medan. Jurnal Ilmu Manajemen Methonomix, 2(2).
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan
Kuantitaif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono, P. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif,
Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suparman. (2019). Kepemimpinan Kepala Sekolah & Guru.
-: Uwais Inspirasi Indonesia.
Tri Hartini. (2016). Peranan Kepala Sekolah, dan Guru
Pembimbing dalam Implementasi Kurikulum 2013 Untuk Peningkatan Mutu Pendidikan.
Journal Pendidikan, 7(2).
Wahab, S. A. (2014). Analisis Kebijakan. Jakarta; Bumi
Aksara.
Wahyudi. (2012). Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam
Organisasi Pembelajar. Bandung: Alfabeta.
Yadi Sutikno. (2022). Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan
Mutu Pendidikan. Journal Maitreyawira, 3(1).
0 $type={blogger}:
Posting Komentar