BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Menurut Mida Latifatul Muzamiroh Kurikulum menentukan jenis dan kualitas pengetahuan dan pengalaman yang memungkinkan orang atau seseorang mencapai dan pengetahuan yang baik. Oleh karena itu kurikulum harus selalu disusun dan disempurnakan sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh sebab itu, sejalan dengan perkembangan zaman pendidikan akan semakin banyak menghadapi tantangan. (Mida, 2003:110)
Guru merupakan seorang figur yang mulia dan dimuliakan banyak orang, kehadiran guru ditengah –tengah kehidupan manusia sangat penting, tanpa ada guru atau seseorang yang dapat ditiru, diteladani oleh manusia untuk belajar dan berkembang, manusia tidak akan memiliki budaya, norma, agama. Guru merupakan orang pertamadalam mencerdaskan manusia, orang yang memberi bekal pengetahuan, pengalaman dan menanamkan nilai-nilai, budaya, dan agama terhadap anak didik dalam proses pendidikan guru memegang peran penting setelah orang tua dan keluarga dirumah. (Martinis Yamin, 2007:47). Begitu juga dalam lembaga pendidikan, guru menjadi orang pertama, bertugas membimbing, mengajar dan melatih anak didik mencapai kedewasaan.
Upaya guru mendidik, membimbing, mengajar dan melatih anak didik bukan suatu hal yang mudah dan gampang. Pekerjaan ini membutuhkan pengalaman yang banyak dan keseriusan, akan tetapi terkadang juga masih terdapat kejanggalan dan kekurangan, seorang guru berupaya mengurangi sedikit mungkin kekurangan dan kesalahan di dalam mengembangkan tugas sebagai pendidik. Prestasi siswa adalah suatu target yang harus dicapai oleh guru, namun diantara anak didik terdapat yang berprestasi dan ada pula yang tidak berprestasi. Seorang guru akan merasa gelisah apabila peserta didiknya yang tidak berprestasi dan tetap mengupayakan siswanya untuk berprestasi. Sebagaimana tercantum dalam al-Qur'an surat al-Jumu’ah ayat 2. Dalam pendidikan guru merupakan kunci utama dalam proses (pendidikan) dimana guru sebagai ujung tombak pendidikan harus mampu membangun manusia agar memiliki norma-norma hidup dan berakhlak mulia.
هُوَ الَّذِيْ بَعَثَ فِى الْاُمِّيّٖنَ رَسُوْلًا مِّنْهُمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِه وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَاِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ (سورة الجمعة، ٢)
Artinya : “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata” (Q.S. al-Jumua’h :2)
Upaya penyempurnaan kurikulum demi mewujudkan sistem pendidikan nasional yang kompetitif dan selalu relevan dengan perkembangan zaman yang senantiasa menjadi tuntutan. Hal ini sejalan dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar pendidikan nasional sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional (Anonim, UU 20 tahun 2003)
Penataan kurikulum pendidikan yang akan diterapkan Juni 2013 ini adalah salah satu target yang harus diselesaikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 disektor pendidikan. Perubahan kurikulum dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar peserta didik mampu bersaing di masa depan. (Mida, 2003:110)
Muhammad Nuh sebagai menteri pendidikan menegaskan bahwa kurikulum 2013 dirancang sebagai upaya mempersiapkan generasi indonesia 2045 yaitu tepat 100 tahun Indonesia merdeka, sekaligus memanfaatkan populasi usia produktif yang jumlahnya sangat melimpahagar menjadi bonus demografi dan tidak menjadi bencana demografi. Alasan lain dilakukannya perubahan kurikulum adalah kurikulum sebelumnya dianggap memberatkan peserta didik. Terlalu banyak materi pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik, sehingga malah membuat para peserta didik terbebani.
Di Indonesia beberapa kali mengalami perbaikan kurikulum diantaranya kurikulum 1994 yang pada gilirannya di ganti dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004. Penerapan KBK pun di sekolah tidak bertahan lama karena dua tahun kemudian tepatnya 2006 pemerintah Indonesia meluncurkan kurikulum baru yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai penyempurna dari kurikulum sebelumnya. Dan perlu dipahami perubahan kurikulum dari masa ke masa menyangkut perubahan struktural dan perubahan konsepsional dan kini juga kita akan dikenalkan dengan kurikulum baru yang akan diluncurkan oleh pemerintah yaitu kurikulum 2013. (Mida, 2003:110)
Perubahan tersebut terjadinya karena berbagai macam faktor seperti sistem politik, sosial budaya, ekonomi dan iptek dalam berbangsa dan bernegara, semua kurikulum nasional dirancang dengan landasan yang sama yaitu Pancasila dan UUD 1945, hanya saja perbedaanya terletak pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. Salah satu yang mendorong untuk mengembangkan kurikulum adalah amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran, UU Nomor 12 Tahun 1954, UU Nomor 22 Tahun 1961, UU Nomor 2 Tahun 1989 dan akhirnya UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, disamping itu tuntutan globalisasi, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi juga ikut mendorong terjadinya perbaikan dan pengembangan kurikulum.
“Kurikulum harus dapat beradaptasi dengan berbagai macam perubahan dan perkembangan yang ada, oleh karena itu, perubahan kurikulum memang sangat mungkin terjadi, kurikulum akan terus-menerus mengalami sebuah perubahan, agar suatu kurikulum mampu menjawab tantangan zaman dan terus berubah tanpa dapat dicegah, dan untuk mempersiapkan peserta didik yang mampu bersaing dimasa depan dengan segala kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi”. (Imas, K, 2014:3).
Perlunya suatu perubahan dalam kurikulum terhadap pendidikan, adalah suatu proses mencapai tingkat satuan kompetensi yang lebih sempurna, yang terpenting bagimana setiap sekolah atau suatu lembaga pendidikan mampu untuk mengimplementasikan atau menjalankan kebijakan yang ada, suatu perubahan yang kerap terjadi tidak lain hanya untuk perubahan sistem pendidikan kearah yang lebih maju dan berkembang, mengikut semua aspek perubahan zaman, karena apa pendidikan merupakan hal yang penting karena tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat.
Menurut Mulyasa Pembelajaran sebagai inti dari pelaksanaan kurikulum dalam garis besarnya menyangkut tiga fungsi manajerial, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
1. Perencanaan, yang menyangkut perumusan tujuan dan kompetensi serta memperkirakan cara pencapaian tujuan dan pembentukan kompetensi tersebut.
2. Pelaksanaan atau sering disebut pelaksanaan, adalah proses yang memberikan kepastian bahwa program pembelajaran telah memiliki sumber daya manusia dan sarana serta prasarana yang diperlukan dalam pelaksanaan, sehingga dapat membentuk kompetensi, karakter dan mencapai tujuan yang diinginkan.
3. Penilaian yang sering juga disebut pengendalian atau evaluasi dan pengendalian. Penilaian bertujuan untuk menjamin bahwa proses dan kinerja yang dicapai telah sesuai dengan rencana dan tujuan. (Imas, K, 2014:3).
Dalam Kurikulum 2013 kebijakan pengembangan kurikulum dan pembelajaran beserta sistem evaluasinya didesentralisasilan ke sekolah dan satuan pendidikan, sehingga pengembangan kurikulum diharapkan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat secara fleksibel ( Loeloek, 2013:285). Pelaksanaan Kurikulum 2013 akan dilaksanakan secara terbatas dan bertahap, mulai tahun ajaran 2013 (Juli 2013) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, dimulai kelas I dan IV untuk SD, Kelas VII SMP, dan Kelas XI SMA. Semula Kurikulum 2013 akan dipelaksanaankan pada 30% SD, 100% SMP, SMA dan SMK, sehingga tahun 2016 semua sekolah diharapkan sudah menggunakan dan mengembangkan kurikulum baru, baik negeri maupun swasta. Apa yang diungkapkan di atas berdasarkan asumsi bahwa Kurikulum 2013 dapat diterapkan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan dan pada berbagai ranah pendidikan. Meskipun demikian kurikulum ini tidak dapat digunakan utnuk memecahkan seluruh permasalahan pendidikan, namum memberikan makna yang lebih signifikan kepada perbaikan pendidikan. (E. Mulyasa, 2013:9)
Tetapi sejak awal diluncurkannya kurikulum 2013 pada setiap sekolah di Indonesia banyak mengalami pro dan dan kontra mengenai pelaksanaannya, dan terbukti kurikulum 2013 sempat di adakan pemberhentian. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang belum menjalankannya selama tiga semester , bagi yang sudah di atas tiga semester menerapkan Kurikulum 2013, maka sekolah tersebut akan tetap menggunakannya dan dijadikan percontohan bagi sekolah-sekolah yang lain
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Jambi merupakan sekolah yang sudah melakukan penerapan kurikulum 2013, hal ini dapat dilihat dari seluruh komponen pendukung penerapan kurikulum 2013, mulai dari sarana dan prasarana, sumber belajar, diklat-diklat yang dilakukan oleg guru-guru. Mata pelajaran Aqidah Akhlak dan semua aspeknya baik pendidik maupun peserta didik khususnya selalu melakukan usaha mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan kurikulum 2013. Peserta didik guru dan komponen sekolah bertanggung jawab atas semua kegiatan pembelajaran dalam kurikulum 2013. Karena hal ini sangat penting demi terwujudnya tujuan Pendidikan Nasional. Dalam pembelajaran Aqidah Akhlak sikap sangat perlu diperhatikan, baik sikap dalam proses pembelajaan maupun setelah tidak belajar di kelas, hal ini dapat dilihat dari tingkah laku dari siswa itu sendiri, ini lah menjadikan kurikulum 2013 adalah sebagai kurikulum yang diangap baik untuk siswa tetapi tidak semuanya beranggapan demikian.
Observasi penulis di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Jambi menemukan beberapa masalah dalam penerapan Kurikulum 2013 diantaranya :
Belum terancananya perencanaan yang matang dalam penerapan Kurikulum 2013 dengan baik karena kurikulum 2013 sangat berbeda dengan kurikulum sebelumnya baik dari aspek penilaian maupun dari aspek pembelajaran
Guru masih kebingungan dalam hal pemberian nilai bagi siswa diantaranya yang harus dipehatikan dalam penilian adalah pengetahuan, ketarampilan dan sikap dengan hanya memberikan ulasan tanggapan bukan berupa angka
Masalah yang dihadapi dalam berbagai aspek dalam penerapan kurikulum 2013 khususnya dalam bidang Aqidah Akhlak adalah mengacu pada sistem pembelajaran, penilaian dan lain sebagainya, untuk mengetahui hal itu perlu adanya sebuah observasi, melihat sejauh mana perkembangan dalam penerapannya.
Kurikulum 2013 juga menjadi sebuah sorotan, mengapa demikian, karena banyak lembaga pendidikan yang mungkin belum siap untuk menerima apalagi menerapkan atau mengimplementasikannya. Mata pelajaran Aqidah Akhlak sebagai bagian dari kurikulum nasional tidak bisa dilakukan dengan tidak terprogram secara baik dan sistematis, karena nantinya sasaran yang dituju yaitu perubahan dari prilaku siswa yang dilihat dari sudut pandang agama dan ajaran yang terkandung didalamya, implementasinya diharapkan dapat berguna bagi semua komponen karena melihat dari sisi kehidupan, bahwa agama menjadi acuan penting dalam segala bidang kegiatan, ajaran dari agama juga merupakan pokok dari semua pembelajaran yang ada. Karena adanya mata pelajaran Aqidah Akhlak dalam Kurikulum 2013 diharapkan tujuan yang dirumuskan dapat merubah prilaku dan sikap akhlak penerus bangsa.
Alasan penulis meneliti mata pelajaran Fiqih karena dalam proes KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) lebih banyak menekankan pada aspek praktek ibadah dalam kehidupan siswa sehari-hari dan didukung pula dengan pengalaman dari guru pengasuh yaitu “Ibu Dra. Hj. Rozita Azlen” atau biasa disapa dengan “Ibu Rozita” yang sudah cukup lama masa kerjanya di MAN 3 Jambi sejak tahun 2003. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut maka penulis tertarik untuk melakukan suatu penelitian dalam bentuk penulisan skripsi yang berjudul: Problematika Penerapan Kurikulum K-13 Pada Mata Pembelajaran Aqidah Akhlak Di Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi.
B. Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang masalah yang telah dikemukakan, dapat ditegaskan bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini, yaitu pelaksanaan Kurikulum 2013 pada mata pelajaran Fiqih di MAN 3 Kota Jambi. Adapun rumusan masalah dalam penulisan ini adalah:
1. Bagaimana penerapan kurikulum 2013 pada mata pelajaran Fiqih di MAN 3 Kota Jambi?
2. Apa saja kendala dalam penerapan kurikulum 2013 pada mata pelajaran Fiqih di MAN 3 Kota Jambi?
3. Bagaimana upaya yang dilakukan guru dalam mengatasi kendala dalam penerapan Kurikulum 2013 pada mata pelajaran Fiqih di MAN 3 Kota Jambi?
C. Batasan Masalah
Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan Kurikulum 2013 pada mata pelajaran Fiqih di MAN 3 Kota Jambi, maka peneliti hanya memfokuskan penelitian pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), proses pembelajaran, dan penilaian di dalam Kurikulum 2013 yang diterapkan oleh guru mata pelajaran Fiqih yaitu Ibu Rozita Azlen pada kelas X IPA 1 dan X IPA 2.
D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Secara umum tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang pelaksanaan Kurikulum 2013 pada mata pelajaran Fiqih di MAN 3 Kota Jambi .
Adapun tujuan secara lebih khusus penelitian ini adalah:
a. Untuk mengetahui pelaksanaan penerapan kurikulum 2013 pada mata pelajaran Fiqih di MAN 3 Kota Jambi.
b. Untuk mengetahui kendala yang terjadi dalam pelaksanaan penerapan kurikulum 2013 pada mata pelajaran Fiqih di MAN 3 Kota Jambi.
c. Untuk mengetahui upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala yang terjadi pada pelaksanaan penerapan kurikulum 2013 pada mata pelajaran Fiqih di MAN 3 Kota Jambi.
2. Kegunaan Penelitian
a. Kegunaan Teoritis
1) Untuk menambah khazanah ilmu pengetahuan bagi penulis dalam dunia pendidikan yang berkenaan dengan pentingnya kurikulum dalam pendidikan.
2) Untuk menambah pemahaman bagi penulis tentang seluk-beluk dari pelaksanaan Kurikulum 2013, terutama untuk tingkat Madrasah Aliyah (MA) atau Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan pembelajaran yang memakai pendekatan scientific.
b. Kegunaan Praktis
1) Untuk memberikan informasi dan masukan kepada pihak sekolah mengenai pelaksanaan Kurikulum 2013 pada mata pelajaran Fiqih di MAN 3 Kota Jambi
2) Untuk memenuhi salah satu persyaratan memperoleh gelar kesarjanaan Strata satu (S1) pada jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
BAB II
KERANGKA TEORI
A. Kajian Teoritik
Berdasarkan fokus permasalahan di atas maka penulis memerlukan beberapa pendapat para ahli atau ide-ide pemikiran dengan sumber rujukan yang ada dan pokok permasalahan yang diteliti, oleh karenanya penulis akan mengemukakan beberapa defenisi-defenisi yang berkaitan dengan pokok penelitian yaitu tentang Problematika Kurikulum 2013 Pada Mata Pelajaran Aqidah Akhlak di Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi
1. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan tindak lanjut dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang pernah diujicobakan pada tahun 2004. KBK atau (Competency Based Curriculum) dijadikan acuan atau pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan (pengetahuan, keterampilan dan sikap) dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah. (E. Mulyasa, 2013:66)
Imas Kurinasih, Berlin Sani mengatakan bahwa Kurikulum 2013 ini lebih ditekankan pada kompetensi dan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. (Imas, K, 2014:21) Selanjutnya E. Mulyasa mengungkapkan Kurikulum 2013 berbasis kompetensi memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan(E. Mulyasa, 2013:68)
Pelaksanaan Kurikulum dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis dalam bentuk pembelajaran. Kurikulum merupakan suatu perencanaan untuk mencapai tujuan di dalam pendidikan. Semakin bagus kurikulum yang terapkan maka semakin bagus pula kualitas pendidikannya. Kurikulum akan terus berubah karena kurikulum bukanlah sesuatu yang statis tetapi dinamis. Maka dari itu kurikulum selalu direvisi untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Pelaksanaan Kurikulum adalah adalah penerapan dan pelaksanaan program kurikulum yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya, kemuduan diuji cobakan dengan pelaksanaan dan pengelolaan, sambil senantiasa dilakukan penyesuaian terhadap situasi lapangan dan karakteristik peserta didik, baik perkembangan intelektual, emosional, serta fisiknya”. (Oemar Hamalik, 2007:238)
2. Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan Kurikulum 2013 dilandasi secara filosofis, yudiris, dan konseptual sebagai berikut :
a. Landasan Filosofis
1) Filosofis pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.
2) Filosofis pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
b. Landasan Yuridis
1) RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2010-2014 Sektor Pendidikan, tentang Perubahan Metodologi Pembelajaran dan Penataan Kurikulum.
2) PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
3) INPRES Nomor 1 Tahun 2010, tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa
c. Landasan Konseptual
1) Relevansi pendidikan (link and match)
2) Kurikulum berbasis kompetensi, dan karakter
3) Pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning)
4) Pembelajaran aktif (student active learning)
5) Penilaian yang valid, utuh, dan menyeluruh.
d. Landasan Empiris
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun akan datang diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara-negara ASEAN (Agus D.W. Martowardojo, dalam Rapat Paripurna DPR, 31/05/2012). Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Generasi muda berjiwa wirausaha yang tangguh, kreatif, ulet, jujur, dan mandiri, sangat diperlukan untuk memantapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. Generasi seperti ini seharusnya tidak muncul karena hasil seleksi alam, namun karena hasil gemblengan pada tiap jenjang satuan pendidikan dengan kurikulum sebagai pengarahnya.
3. Pembelajaran Aqidah Akhlak
Mata pelajaran Aqidah Akhlak adalah salah satu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang merupakan peningkatan dari Aqidah Akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Tsanawiyah/SMP. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara memapelajari, memperdalam serta memperkaya kajian Aqidah Akhlak baik menyangkut aspek ibadah maupun muamalah, yang dilandasi oleh prinsip-prinsip Aqidah Akhlak serta menggali tujuan dan dan hikmahnya sebagai persiapan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dan untuk hidup bermasyarakat.
Secara substansial, mata pelajaran Aqidah Akhlak memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikan dan menerapkan hukum islam dalam kehidupan sehari-hari sebagai perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya ataupun lingkungan.
Mata pelajaran Aqidah Akhlak di Madrasah Aliyah bertujuan untuk:
1. Mengetahui dan memahami prinsip-prinsip, akidah-akidah dan tata cara pelaksanaan hukum Islam baik yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan sosial.
2. Melaksanakan dan megamalkan ketentuan hukum islam dengan benar dan baik, sebagai perwujudan dari ketaatan dalam menkalankan ajaran Agama Islam baik dalam hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan diri manusia, sesama manusia, makhluk lainnya ataupun lingkungan.
4. Struktur Kurikulum 2013
1) Kompetensi Inti Kurikulum
Rumusan kompetensi inti dalam kurikulum 2013 menggunakan notasi: 1) KI-1 untuk kompetensi Inti sikap spiritual 2) KI-2 untuk Kompetensi sikap sosial 3) KI-3 untuk kompetensi inti pengetahuan 4) KI-4 untuk kompetensi inti keterampilan. Urutan tersebut mengacu pada urutan yang disebutkan dalam Undang-Undang sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa kompetensi terdiri dari kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Selanjutnya Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) yang telah dirumuskan untuk jenjang satuan pendidikan Madrasah Aliyah dipergunakan untuk merumuskan Kompetensi Dasar (KD) yang diperlukan untuk mencapainya. Mengingat standar kompetensi lululsan harus dicapai pada akhir jenjang. Sebagai usaha untuk memudahkan operasional perumusan kompetensi dasar, diperlukan tujuan antara yang menyatakan capaian kometensi pada setiap jenjang Madrasah Aliyah (MA). Capaian kompetensi pada tipa akhir jenjang kelas dari kelas X sampai dengan Kelas XII disebut dengan kompetensi inti.
2) Struktur Kurikulum SMA/MA
Struktur kurikulum SMA/MA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII. Pengorganisasian kelas-kelas pada SMA/MA dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, dan kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas empat program: yaitu 1) Program Ilmu Pengetahuan Alam, 2) Program Ilmu Pengetahuan Sosial, 3) Program Bahasa, dan 4) Program Keagamaan, khusus untuk MA. (Andi, P, 2013:219).
Kurikulum SMA/MA kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
3) Kompetensi dasar Kurikulum 2013 di Madrasah
Sebagai rangkaian untuk mendukung kompetensi inti, capaian pembelajaran mata pelajaran diuraikan menjadi kompetensi-kompetensi dasar. Pencapaian kompetensi inti adalah melalui pembelajaran kompetensi dasar yang disampaikan melalui mata pelajaran. Pengembangan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran sebagai pendukung pencapaian. (Loeloek, 2013:79). Dalam pengembangan Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi perlu memperhatikan pertimbangan-pertimbangan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Pengembangan kurikulum dilakukan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, pontensi daerah, dan peserta didik.
Mata Pelajaran merupakan wahana untuk mewujudkan pencapaian kompetensi.
Standar Kompetensi Lulusan dijabarkan dalam tujuan pendidikan nasional dan kebutuhan masyarakat, Negara, serta perkembangan global.
Standar Isi dijabarkan dari Standar Kompetensi Lulusan.
Standar Proses dijabarkan dari standar isi
Standar Penilaian dijabarkan dari Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan Standar Proses.
Standar Kompetensi Lulusan dijabarkan ke dalam Kompetensi Inti.
Kompetensi Inti dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar yang dikontektualisasikan dalam suatu mata pelajaran.
Kurikulum satuan pendidikan dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan.
k. Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.
l. Penilaian hasil belajar berbasis proses dan produk.
m. Proses belajar dengan pendekatan ilmiah.
5. Kompetensi lulusan Madrasah Aliyah
Kompetensi lulusan adalah kriteria mengenai kualifkasi kemampuan lulusan yang mencakup sifat, pengetahuan, dan keterampilan. Pengertian secara terpisah, kompetensi adalah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang didipatkan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran dalam satuan pendidikan. Sedangkan standar kompetensi adalah ukuran kompetensi yang harus dicapai peserta didik setelah mengikuti proses dalam satuan pendidikan.
Tabel II. 1.
Kompetensi Lulusan Madrasah Aliyah
6. Pelaksanaan Kurikulum 2013
Pelaksanaan Kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum dalam pembelajaran dan pembentukkan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan. Dalam hal ini, guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat ketika peserta didik belum dapat membentuk kompetensi dasar, apakah kegiatan pembelajaran dihentikan, diubah metodenya, atau mengulang dulu pembelajaran yang lalu. Guru harus menguasai prinsip-prinsip pembelajaran, pemilihan dan penggunaan media pembelajaran, pemilihan dan penggunaan metode pembelajaran, keterampilan menilai hasil-hasil belajar peserta didik, serta memilih dan menggunakan strategi atau pendekatan pembelajaran. Kompetensi-kompetensi tersebut merupakan bagian integral bagi seorang guru sebagai tenaga profesional, yang hanya dapat dikuasai dengan baik melalui pengalaman praktik yang intensif. (E. Mulyasa, 2013: 99)
a. Silabus dan perencanaan pembelajaran
Dalam Kurikulum 2013, silabus sudah disiapkan oleh Pemerintah, baik untuk kurikulum nasional maupun untuk kurikulum wilayah, sehingga guru tinggal mengembangkan rencana pembelajaran, yang tidak terlalu jelimet. Disamping silabus, Pemerintah juga sudah membuat buku panduan, baik panduan guru maupun panduan peserta didik, yang pelaksanaannya juga nanti akan dilakukan pendampingan. Dengan demikian, dalam kaitannya dengan rencana pembelajaran dalam Kurikulum 2013, guru tidak usah repot-repot lagi mengembangkan perencanaan tertulis yang berbelit, karena sudah ada pedoman dan pendampingan. Dalam hal ini yang paling penting bagi guru adalah memahami pedoman guru dan pedoman peserta didik, kemudian menguasai dan memahami materi yang akan diajarkan. Setelah itu, kemudian mengembangkan rencana pembelajaran tertulis secara singkat tentang apa yang akan dilakukan dalam pembukaan, pembentukan karakter dan kompetensi peserta didik, serta penutup pembelajaran. (E. Mulyasa, 2013: 181)
b. Rencana pelaksanaan pembelajaran
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rencana jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan pada proses pembelajaran. Maka dengan demikian, RPP akan menggambarkan tata cara dan mengatur pembelajaran untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dan mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan di dalam silabus. RPP merupakan perkiraan guru untuk melaksanakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran di kelas. (Heri, Gunawan. 2012:298).
c. Pembelajaran di dalam Kurikulum 2013
Pembelajaran dalam menyukseskan pelaksanaan Kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi, dan karakter peserta didik yang direncanakan. Untuk kepentingan tersebut, kompetensi inti, kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar, dan waktu yang diperlukan harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan pembelajaran sehingga peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan dan pengalaman belajar yang optimal. Dalam hal ini, pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku kea rah yang lebih baik. (E. Mulyasa, 2013: 105).
7. Penilaian Kelas di dalam Kurikulum 2013
Penilaian hasil belajar peserta didik dalam pembelajaran Aqidah Akhlak didadasarkan pada Pendekatan Acuan Kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Kritera Ketuntasan Minimal merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung dan karakteristik peserta didik. Kriteria ketuntasan minimal memiliki konsekuensi ganda yaitu, bagi pendidik dituntut untuk sungguh-sungguh dalam melaksanakan mengajar dan bagi peserta didik di tuntut untuk bersungguh-sungguh dan optimal dalam menjalani proses pembelajaran.
Penilaian hasil belajar peserta didik dalam pembelajaran Aqidah Akhlak didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar penilaian dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilaian.
2. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran yang dilakukan secara berkesinambungan.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Pendekatan dan Metode Penelitian
Penelitian ini berbentuk deskriptif-kualitatif, disebut kualitatif karena sifat data yang dikumpulkan dan dianalisis secara kualitatif bukan dengan cara kuantitatif yang menggunakan alat ukur tertentu. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini studi kasus, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yaitu metode observasi, wawancara dan dokumentasi.
. Husein Umar mengungkapkan Metode deskriptif adalah suatu metode dalam meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran, ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Metode ini bertujuan untuk menggambarkan sifat sesuatu yang tengah berlangsung pada saat riset dilakukan dan memeriksa sebab-sebab dari suatu gejala tertentu. (Husein, Umar, 2011:11).
B. Subjek penelitian
Subjek data ataupun sumber penelitian adalah orang, benda atau hal yang dijadikan sumber penelitian untuk memperoleh keterangan di dalam penelitian. Adapun teknik pengambilan sampel sumber datanya dengan menggunakan cara purposive sampling “Purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu. Pertimbangan tertentu ini, misalnya orang tersebut dianggap paling tahu tentang apa yang kita harapkan, atau mungkin dia sebagai penguasa sehingga akan memudahkan peneliti menjelajahi objek/situasi sosial yang diteliti. (Sugiyono, 2009:301).
Adapun yang menjadi subyek atau informan dalam penelitian ini adalah:
1. Waka Kurikulum sebagai informasi tentang kurikulum dalam sekolah tersebut.
2. Guru mata pelajaran Aqidah Akhlak sebagai pelaksana dalam pelaksanaan 2013.
3. Siswa kelas X IPA
4. Kepala bagian Tata Usaha
C. Jenis dan Sumber Data
1. Jenis Data
a. Data Primer
Husen Umar berpendapat bahwa Data primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data/sumbernya. (Husein, Umar, 2011:187). Data primer yang penulis maksudkan dalam penelitian ini adalah data pelaksanaan Kurikulum 2013 di MAN 3 Kota Jambi, khususnya mengenai:
1) Pelaksanaan Kurikulum 2013 di MAN 3 Kota Jambi.
2) Problematika yang terjadi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 di MAN 3 Kota Jambi.
3) Solusi yang dilakukan guru dalam mengatasi problematika yang terjadi pada pelaksanaan Kurikulum 2013 di MAN 3 Kota Jambi.
b. Data Sekunder
Data sekunder adalah sumber data yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, misalnya lewat orang lain atau lewat dokumen. Data sekunder dalam penelitian ini adalah data yang diambil mengenai gambaran umum dan pelaksanaan Kurikulum 2013 di MAN 3 Kota Jambi, seperti:
1) Historis.
2) Visi, misi dan tujuan
3) Keadaan guru dan siswa.
4) Kurikulum di MAN 3
5) Prestasi yang pernah dicapai
6) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
7) Roster mata pelajaran.
8) Sarana dan prasarana
2. Sumber Data
Sumber data adalah dimana data diperoleh. Sedangkan sumber data dalam penelitian ini meliputi:
a. Sumber data berupa manusia, yakni, Waka Kurikulum, Guru bidang studi serta siswa.
b. Sumber data berupa suasana, yakni proses pembelajaran, dan kondisi MAN 3 Kota Jambi.
Sumber data berupa dokumentasi, yakni historis, visi, misi dan tujuan, keadaan guru, karyawan dan siswa, prestasi yang pernah dicapai, silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dokumentasi Kurikulum 2013, roster mata pelajaran, bentuk penilaian kelas.
D. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling utama dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Tanpa mengetahui teknik pengumpulan data, maka peneliti tidak akan mendapatkan data yang memenuhi standar data yang ditetapkan. (Husein, Umar, 2011:196). Pengumpulan data dilakukan oleh peneliti untuk memperoleh informasi data-data yang diinginkan, peneliti dalam hal ini menerapkan beberapa teknik pengumpulan data sebagai berikut:
1. Observasi
Mengemukakan Observasi adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengamati dan mencatat objek yang diteliti baik itu manusia, tempat, ataupun sebuah aktivitas secara sistematis. Observasi sebagai teknik pengumpulan data mempunyai ciri yang spesifik bila dibandingkan dengan teknik lain, yaitu wawancara dan kuesioner. Kalau wawancara dan kuesioner selalu berkomukasi dengan orang, maka observasi tidak terbatas pada orang tetapi objek-objek alam lainnya. (Husein, Umar, 2011:307)
Teknik observasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi nonpartisipan atau partisipasi pasif, yang mana peneliti tidak terlibat dalam kegiatan orang yang diamati dan hanya sebagai pengamat independen. Data yang ingin dicari dengan teknik observasi ini yaitu data mengenai pelaksanaan Kurikulum 2013 di MAN 3 Kota Jambi, yang meliputi a) Buku yang dibawa siswa ke sekolah b) Pembukaan proses pembelajaran. c) Bentuk keterpaduan materi pelajaran yang disampaikan guru. d) Metode pembelajaran yang dipakai guru. e) Media yang dipakai guru. f) Pendekatan-pendekatan bisa yang digunakan guru di dalam pembelajaran. g) Respons siswa di dalam pembelajaran. h) Penutupan proses pembelajaran.
2. Wawancara
Wawancara adalah merupakan pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab, sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam suatu topik tertentu. Jadi dengan wawancara, maka peneliti akan mengetahui hal-hal yang lebih mendalam tentang partisipan dalam menginterprestasikan situasi dan fenomena yang terjadi, di mana hal ini tidak bisa ditemukan melalui observasi. (Husein, Umar, 2011:316)
Wawancara terstuktur penulis gunakan sebagai instrumen pelengkap observasi untuk mengumpulkan data di lapangan. Dalam metode interview ini peneliti memperoleh keterangan tentang pelaksanaan Kurikulum 2013 di MAN 3 Kota Jambi. Adapun interview ini dilakukan pada guru Aqidah Akhlak dan Waka Kurikulum.
3. Dokumentasi
Dokumentasi merupakan cacatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang. (Husein, Umar, 2011:326). Teknik dokumentasi digunakan untuk mendapatkan informasi non manusia, sumber informasi (data) non manusia ini berupa catatan-catatan, pengumuman, instruksi, aturan-aturan, laporan, keputusan atau surat-surat lainnya, catatan-catatan dan arsip-arsip yang ada kaitannya dengan fokus penelitian. Seperti sejarah MAN 3 Kota Jambi, Stuktur Organisasi, Keadaan Pendidik, Keadaan Peserta Didik, nilai Pre-tes dan Post-tes, serta sarana dan prasarana yang ada di MAN 3 Kota Jambi. Dokumentasi ini digunakan untuk melengkapi dan mengecek data yang diperoleh dari interview dan observasi.
E. Teknik Analisis Data
Sugiyono mengatakan Analisis data dalam penelitian kualitatif, dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung, dan setelah selesai pengumpulan data dalam periode tertentu. (Sugiyono, 2009:19). Miles and Huberman dalam Sugioyono mengemukan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh. Aktivitas dalam analisis data, yaitu data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification. (Sugiyono, 2009:334)
Setelah penulis mengumpulkan data di lapangn maka data tersebut dianalisis dengn menggunakan analisis data sebagai berikut :
1. Reduksi Data
Reduksi data merupakan proses pemilihan, pemusatan perhatian, pengabstraksian, dan pentransformasian data kasar dari lapangan. Fungsinya untuk menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu, dan mengorganisasi sehingga interpretasi bisa ditarik. (Sanafiah Faisal, 1990:91).
Penulis menggunakan Reduksi untuk memperoleh gambaran umum lokasi penelitian yaitu di Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi yang mencakupi tentang historis dan geografis, struktur organisasi sekolah, keadaan guru dan siswa, serta sarana dan prasarana Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi
2. Penyajian data
Penyajian data merupakan sekumpulan informasi tersusun yang memberi kemungkinan untuk menarik kesimpulan dan pengambilan kesimpulan. Tujunnya adalah untuk memudahkan membaca dan menarik kesimpulan. (Sanafiah Faisal, 1990:98).
Dalam tahap ini peneliti mengelompokkan data-data dan merakit kembali semua data yang diperoleh dari lapangan yang telah disederhanakan dalam reduksi data. Data lapangan yang telah direduksi kemudian dirakit tentang Bagaimana penerapan kurikulum 2013 pada mata pelajaran Aqidah Akhlak di MAN 3 Kota Jambi, Apa saja problematika dalam penerapan kurikulum 2013 pada mata pelajaran Aqidah Akhlak di MAN 3 Kota Jambi dan Bagaimana solusi yang dilakukan guru dalam mengatasi problematika dalam penerapan Kurikulum 2013 pada mata pelajaran Aqidah Akhlak di MAN 3 Kota Jambi.
3.Verifikasi Data
Data yang telah disajikan dalam setiap rumusan, kemudian disimpulkan secara umum. Setelah data diperoleh dan dirakit langkah terakhir yang dilakukan yaitu menyimpulkan hasil penelitian. Jadi dalam penelitian ini dilakukan dengan beberapa komponen analisa data yaitu setelah data terkumpul, dilakukan reduksi data, kemudian data disajikan dan yang terakhir penarikan kesimpulan. (Sanafiah Faisal, 1990:103).
F. Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data
1. Triangulasi Data
Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan suatu yang lain. Di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai perbandingan terhadap data itu. (Lexy, 2004:330). Jadi dalam hal ini mengecek sumber data yang diperoleh di lapangan berkenaan dengan penelitian ini. Penelitian ini menggunakan triangulasi dengan sumber yakni membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan atau informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam penelitian kualitatif. Hal ini dapat dicapai dengan cara:
a. Membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara.
b. Membandingkan apa yang dikatakan orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakannya sepanjang waktu.
c. Membandingkan keadaan dan perspektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang seperti rakyat biasa, orang berpendidikan menengah atau tinggi, orang kaya, pemerintah.
d. Membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan. (Lexy, 2004:333)
Berdasarkan teknik triangulasi tersebut di atas, maka dimaksud untuk mengecek kebenaran dan keabsahan data-data yang diperoleh di lapangan tentang pelaksanaan Kurikulum 2013 pada mata pelajaran Aqidah Akhlak di MAN 3 Kota Jambi dari sumber hasil observasi, wawancara maupun melalui dokumentasi, sehingga dapat dipertanggung jawabkan keseluruhan data yang diperoleh di lapangan dalam penelitian tersebut.
G. Jadwal Penelitian
Penelitian ini dilakukan selama enam bulan, mulai pembuatan proposal dan bimbingan, seminar dan perbaikan hasil seminar, izin riset dan pengumpulan data, bimbingan skripsi dan munaqasah dan selanjutnya hasil sidang munaqasah dilanjutkan dengan perbaikan dan penggandaan laporan penelitian skripsi. Adapun jadwal kegiatan dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 3.1 : Jadwal Penelitian
BAB IV
TEMUAN LAPANGAN DAN PEMBAHASAN
Temuan Umum
Historis dan Geografis Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi
Historis
Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi merupakan salah satu lembaga pendidikan formal yang secara historis berasal dari lembaga pendidikan swasta dengan nam “Madrasah Aliyah Swasta Dharma Wanita Kantor Kementeria Agama Kota Jambi”. Secara periodik kemudian madrasah ini mengalami perkembangan hingga beralih status menjadi madrasah negeri, dan secara otomatis menjadi milik penuh pemerintah yang berada di bawah Kementerian Agama kota Jambi. Madrasah Aliyah Negeri 3 yang lebih dikenal di kalangan peserta didik, guru, dan karyawan dengan sebutan MANTRI yang pertama kali memiliki status sekolah negeri di kota Jambi pada tahun 2009 (Dokumentasi, Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi Tahun 2023).
Berdirinya Madrasah Aliyah 3 Kota Jambi merupakan sebuah upaya dalam menyediakan lembaga pendidikan yang kemudian dapat memberikan pendidikan dan pengajaran serta penanaman nilai-nilai ke-Islam khususnya bagai peserta didik yang berdomisili di kelurahan Payoselincah Kecamatan Jambi Timur. Latar belakang pendirian madrasah tersebut pada awalnya berangkat dari semakin tingginya animo masyarakat untuk menitipkan anak-anak mereka untuk didik sesuai dengan nilai dan ajaran Islam.
Pendirian Madrasah Aliyah Swasta Dharma Wanita Kantor Kementerian Agama kota Jambi diprakarsai oleh Bapak Abdul Fatah, S.Pd dengan memanfaatkan tanah wakaf yang diberikan masyarakat untuk kemudian dikelola secara optimal dalam rangka mempersiapkan generasi penerus bangsa yang memiliki integritas dan komitmen tinggi terhadap penanaman nilai-nilai ajaran Islam. Setelah madrasah tersebut resmi menjadi sebuah institusi pendidikan Islam, maka amanah kepala madrasah diberikan kepada Bapak Abdul Fatah, S.Pd. Seiring dengan perkembangan zaman, madrasah ini kemudian berjalan normal sebagaimana sekolah-sekolah dan madrasah lainnya, sampai kemudian mengalami perubahan status pada tahun 2009 menjadi Madrasah Aliyah Negeri dengan konsekwensi bahwa seluruh pola manajemen dan sumber dana, serta pembangunan menjadi tanggung jawab pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Agama. (Dokumentasi, Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi Tahun 2023).
Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditandai dengan semakin mudahnya akses informasi, berimplikasi langsung pada keberadaan Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi. Namun demikian, yang menjadi persoalan kemudian adalah lokasi madrasah yang belum memenuhi standar luas areal apabila dibandingkan dengan madrasah-madrasah negeri lainnya. Mengingat lokasi madrasah yang masih sangat terbatas pada satu sisi, namun di sisi lain jumlah peserta didik semakin bertambah sehingga kemudian membutuhkan tambahan ruang belajar untuk menampung mereka dalam melaksanakan kegiatan belajar. Penambahan ruang belajar menjadi terkendala disebabkan areal madrasah yang sempit, sehingga kemudian kepala madrasah bersama jajarannya melakukan komunikasi aktif dengan para tokoh masyarakat dengan langkah-langkah positif terkait dengan rencana madrasah ini dipindahkan ke areal khusus yang tentunya permanen dan representatif, karena selama ini kondisi Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi setelah mengalami perubahan status menjadi negeri hanya menumpang di lokasi tanah wakaf yang merupakan milik Dharma Wanita Kantor Kementeri Agama Kota Jambi.
Setelah melalui berbagai usaha dalam rangka kepindahan MAN 3 ke lokasi yang permanen, akhirnya kepala madrasah mendapat informasi tentang tanah wakaf yang diberikan masyarakat untuk keperluan pendidikan. Kepala madrasah kemudian berkoordinasi secara intens dan serius dengan pihak-pihak terkait, terutama Kantor Kementerian Agama Kota dan Provinsi Jambi terkait dengan pemanfaatan tanah wakaf untuk kegiatan pendidikan yang dalam hal ini adalah Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi. Memasuki tahun 2012, kepala madrasah yang dalam hal ini adalah Bapak Abdul Fatah, S.Pd akan memasuki usia pensiun, sehingga kemudian Kantor Kementerian Agama Provinsi Jambi melakukan regenerasi kepala Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi dengan mengangkat Bapak M. Zakri K, M.Pd.I untuk menjabat kepala MAN 3 menggantikan Bapak Abdul Fatah, S.Pd yang sudah memasuki usia pensiun.
Sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya bahwa Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi mengalami perkembangan dan pertumbuhan terutama ditinjau dari jumlah peserta didik yang selalu mengalami perkembangan dari tahun ke tahun, sehingga kemudian menjadi perhatian tersendiri bagi kepala madrasah yang baru untuk melakukan berbagai inovasi, baik administrasi maupun fasilitas dan sarana pendidikan. Dengan kepemimpinan kepala madrasah yang baru, membawa madrasah ini ke arah yang lebih baik sehingga ketersediaan gedung belajar tidak mampu lagi menampung peserta didik yang setiap tahun selalu bertambah jumlahnya. Dan pada akhirnya kepala madrasah berkoordinasi dengan pihak Kantor Kementeri Agama Provinsi dan Kota Jambi terkait dengan rencana pemindahan areal MAN 3 dari Selincah ke lokasi yang baru, tepatnya berada di Jalan Marene RT. 07 Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Jambi Selatan.
Setelah mendapatkan dukungan yang kuat dari Kantor Kementerian Agama Kota dan Provinsi Jambi, akhirnya pada bulan Agustus 2014 atas dasar prakarsa kepala madrasah dan seluruh elemen Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi berkomitmen pindah ke lokasi baru yang permanen dan dianggap cukup representatif. Dengan segala keterbatasan, terutama gedung yang digunakan kegiatan belajar mengajar yang sangat terbatas ditambah dengan fasilitas lainnya yang belum tersedia, sehingga kemudian semakin memacu semangat dan kinerja seluruh elemen MAN 3 kota Jambi untuk berusaha melakukan sesuatu yang positif demi kelancaran kegiatan belajar di madrasah tersebut. (Wawancara, 09 September 2023).
Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi dalam tinjauan sejarah kepemimpinan merupakan salah satu madrasah negeri yang tergolong masih baru. Oleh karena itu, maka kepemimpinan pun tidak mengalami beberapa pergantian sebagaimana sekolah/madrasah lainnya yang memang secara periodik telah mengalami beberapa kali pergantian kepala madrasah. Dalam usia yang cukup relatif muda, Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi baru dipimpin oleh dua orang kepala madrasah. Periode pertama dipimpin oleh Bapak Abdul Fatah, S.Pd dan berakhir kepemimpinanya pada tahu 2012 dikarenakan beliau telah memasuki usia pensiun. Tongkat estafet kepemimpinan kemudian dilanjutkan oleh Bapak Drs. M. Zakri K, M.Pd.I dari tahun 2012 hingga sekarang. Salah satu usaha yang tampak adalah penambahan gedung belajar dan beberapa gedung lainnya seperti gedung untuk laboratorium komputer, gedung majelis guru dan beberapa fasilitas pendukung lainnya.
Keberadaan pimpinan yang inovatif, kreatif, dan produktif menjadi sebuah kebutuhan dalam memajukan dan mengembangkan Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi. Hal ini didasari atas realitas madrasah tersebut yang memang masih tergolong baru dibandingkan dengan madrasah negeri lainnya yang ada di kota Jambi, seperti MAN Insan Cendekia Jambi, MAN Model Jambi, dan MAN Olak Kemang Seberang Kota Jambi, terutama dalam hal ketersediaan ruang belajar yang representatif, gedung laboratorium, dan beberapa fasilitas pendukung lainnya. Dengan beralihnya MAN 3 ke wilayah Marene, maka peseta didik yang melanjutkan pendidikannya di madrasah tersebut semakin meningkat disebabkan kemudahan akses menuju madrasah tersebut, dan dengan dukungan nuansa lokasi madrasah yang masih tampak asri, serta cukup jauh dari suasana keramaian dan kesibukan lalu lintas kendaraan.
Berdasarkan informasi di atas, maka Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi melakuka berbagai inovasi dan langkah-langkah konstruktif, terutama dalam meningkatan kegiatan belajar mengajar yang baik, sehingga kemudian dapat meningkat semangat menuntut ilmu bagi seluruh peserta didik di MAN 3 kota Jambi. Adapun nama-nama kepala madrasah yang pernah memimpin di MAN 3 kota Jambi dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Tabel. 2 Daftar Nama-Nama Kepala Madrasah di Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi dari tahun 2009 sampai sekarang.
(Dokumentasi, Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi Tahun 2023).
b. Geografis
Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi berada di jalan Marene RT. 07 Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi. Sekitar 10 KM dari pusat kota Jambi, sehingga untuk akses ke lokasi Madrasah Aliyah Negeri 3 dapat ditempuh dengan kendaraan umum maupun pribadi. Lokasinya juga berdekatan dengan rumah penduduk setempat dan telah berasimilasi dengan pemukiman penduduk setempat.
Struktur lokasi Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi dari aspek geografis dapat dikatagorikan sebagai lokasi yang cukup strategis, dimana madrasah tersebut berada di tengah-tengah pemukiman warga setempat. Secara rinci tata letak MAN 3 dapat dilihat berikut ini:
Sebelah timur berbatasan dengan jalan umum dan pemukiman warga.
Sebelah barat berabatasan dengan jalan umum dan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Sebelah selatan berbatasan dengan rumah dan pemukiman warga.
Sebelah utara berbatasan dengan pemukiman warga. (Dokumentasi, Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi Tahun 2023).
Kemudian dari letak bangunan, Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi ini merupakan suatu tempat yang dipandang sangat baik untuk kegiatan belajar mengajar, dimana lokasi atau areal madrasah tersebut berada di tengah-tengah perkampungan dan pemukiman warga dan cukup jauh dari kebisingan, mengingat jalan lingkar lintas selatan tempat keramaian kendaraan dengan tonase tinggi berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi madrasah. Sehingga kemudian belum memberikan dampak negatif terhadap kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi.
Lokasi madrasah yang cukup jauh dari jalan lingkar selatan dapat menunjang bagi kelancaran pendidikan karena letaknya yang jauh dari kebisingan kota sehingga tidak banyak mengalami hambatan dan gangguan dalam kelancaran di saat berlangsungnya proses belajar mengajar tersebut. Tetapi apabila dilihat dari letaknya yang jauh bagi peserta didik dan guru, sedikit mengalami kesulitan atau kesukaran bagi mereka dalam hal cepat atau lambatnya sampai ke sana, karena tidak adanya alat transportasi atau angkutan umum yang jalur trayeknya bisa langsung masuk ke areal Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi.
2. Profil Madrasah Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi
Profil Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi secara detail dapat dilihat sebagai berikut ini:
Nama Madrasah : MAN 3 Kota Jambi
Tahun Pendirian : 2009
Nomor Statistik : 131115710030
Status Madrasah : Negeri
Status Akreditasi : Peringkat C
Alamat Madrasah : Jln. Marene RT. 07
Kelurahan : Eka Jaya
Kecamatan : Jambi Selatan
Provinsi : Jambi
Telp/Fax : -
Kode Pos : 36135
Alamat Email : man3_kotajambi@kemenag.go.id
Nama Kepala Madrasah : Drs. M. Zakri K, M.Pd.I
Nama Bendahara : Deis Renis, S.Pd
Rekening an. Lembaga : MAN 3 Kota Jambi
3. Visi dan Misi Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi
Setiap lembaga pendidikan memiliki visi, misi, dan tujuan. Visi dan misi menjadi standar dan acuan dalam kegiatan pendidikan yang dilakukan di lembaga pendidikan tersebut, sehingga kemudian lembaga tersebut selalu berupaya mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan melalui berbagai kegiatan pendidikan, baik intra maupun ekstra. Madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan yang bercirikan Islam, tetap konsisten mempertahankan nilai-nilai Islami dalam proses pendidikan dengan tujuan untuk menghasilkan out put pendidikan yang tidak hanya memiliki kompetensi kognitif yang baik, tetapi lebih dari itu, mampu mengamalkan nilai-nilai Islam melalui perilaku yang baik. Demikian halnya dengan Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi, meskipun masih tergolong madrasah yang baru mengalami perubahan status dari madrasah swasta menjadi negeri, tetapi selalu berinovasi agar terwujud madrasah yang baik dan mampu bersaing dengan sekolah-sekolah lain. Adapun visi dan misi Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi dapat dilihat berikut ini.
Madrasah unggul dalam prestasi, teladan dalam berbudi pekerti dan mampu menghadapi tantangan di masa datang dengan landasan Islami. Visi dan misi dalam sebuah lembaga pendidikan merupakan salah satu barometer cita-cita dan tujuan yang harus dicapai dalam pelaksanaan pendidikan secara umum. Dan untuk membentuk Madrasah Aliyah Negeri 3 yang baik dan visioner, maka lembaga ini meletakkan pondasi visi dan misi sebagai cita-cita dan harapan lembaga. Adapun visi, misi, dan tujuan Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi dapat dilihat berikut ini. (Dokumentasi, Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi Tahun 2023).
Visi : Terwujudnya peserta didik MAN 3 kota Jambi yang berilmu, cerdas, kreatif, terampil, dan berprestasi.
Misi : 1. Meningkatkan mutu manajemen pengelolaan madrasah.
Meningkatkan mutu kinerja tenaga kependidikan.
Meningkatkan mutu profesionalisme.
Meningkatkan mutu prestasi akademis dan non akademis peserta didik.
Mengembangkan dan meningkatkan kualitas unit-unit organisasi madrasah.
Meningkatkan mutu sarana dan prasarana pendidikan madrasah.
Meningkatkan kerjasama guru dan pegawai.
Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan religius.
Menciptakan hubungan kemitraan dengan masyarakat.
Tujuan : Menghasilkan manusia yang berilmu, cerdas, kreatif, terampil, mandiri, dan bertakwa kepada Allah SWT serta memiliki semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
4. Struktur Organisasi Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi
Struktur organisasi mempunyai peranan dan fungsi yang sangat penting terhadap keberhasilan suatu sekolah/madrasah. Struktur organisasi adalah sebagai kerangka pembangunan dan pengelompokan tugas. Kegiatan apapun namanya di suatu lembaga instansi pemerintahan maupun lembaga organisasi masyarakat, proses kegiatan diharapkan dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Tentu diharapkan pendistribusian yang baik pula dengan melalui organisasi yang baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing komponen organisasi.
Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi dalam tinjauan struktur kelembagaan, memiliki beberapa formatur yang masing-masing personalia memiliki tugas, fungsi, dan tanggung jawab sesuai dengan amanah yang diberikan. Dilihat dari pelaksanaan dan operasional Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi terdiri dari beberapa desain unsur-unsur, yaitu: Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah, Kepala Tata Usaha, Guru dan Peserta didik.
Struktur Organisasi MAN 3 Kota Jambi Tahun Pelajaran 2023-2024.
5. Keadaan Guru, Karyawan, dan Peserta Didik Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi
a. Keadaan Guru
Guru adalah pelaksana dan pengembang program kegiatan proses belajar mengajar, bagaimanapun guru merupakan peraturan dalam menyampaikan materi pelajaran untuk tercapainya suatu pendidikan. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan proses belajar dan mengajar sangat tergantung peran dari guru Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi, sebagai tenaga pengajar atau pendidik didalam memupuk minat dan menumbuhkan semangat peserta didik dalam memberikan bekal ilmu pengetahuan melalui program pembelajaran.
Keberhasilan dalam setiap mata pelajaran tentunya didukung oleh semangat guru dalam menyampaikan materi pelajaran. Guru di Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi merupakan unsur dari terlaksananya pedidikan dan pengajaran dalam suatu lembaga pendidikan. Guru merupakan fasilitator penting dalam mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik atau yang disebut pemberi informasi, tentunya diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik dalam mengembangkan potensi kognitif, afektif, dan psikomotorik dalam diri peserta didik. Tanpa guru, suatu lembaga pendidikan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Sebagaimana di MAN 3 kota Jambi dimana sekolah ini memiliki tenaga-tenaga pengajar berjumlah 29 orang yang di dalamnya termasuk kepala sekolah juga memegang mata pelajaran.
Table 4 :Keadaan Guru MAN 3 Kota Jambi Tahun Pelajaran 2023-2024
(Dokumentasi, Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi Tahun 2023).
Guru yang ada di Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi memiliki latar belakang pendidikan kesarjanaan atau Starata Satu ( S1 ) dan sarjana strata dua (S2), sehingga kemudian tidak ditemukan lagi guru yang mengajar di MAN 3 kota Jambi yang berlatar belakang Sarjana Muda. Selanjutnya, yang terlihat dari tabel di atas menunjukkan bahwa terdapat tiga guru MAN 3 Kota Jambi yang berlatar belakang pendidikan tidak dari ilmu pendidikan keguruan atau sarjana Ekonomi dan sarjana Pertanian. Mesikpun demikian kesemuanya telah memiliki akta IV mengajar yang merupakan syarat bagi setiap guru pendidikan formal seperti MAN 3 Kota Jambi.
Berdasarkan tabel tersebut di atas juga dapat diketahui di MAN 3 Kota Jambi memiliki 29 orang guru dengan rincian 15 orang guru sudah Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang berstatus Guru Tetap ( GT ) yang selama ini mengajar di MAN 3 Kota Jambi, sedangkan 14 orang guru lainnya berstatus Guru Tidak Tetap ( GTT ) yang selama ini mengajar bidang studi tertentu karena MAN 3 Kota Jambi. Mengenai keadaan Guru Tidak Tetap ( GTT ) yang di MAN 3 Kota Jambi dapat dilihat selengkapnya pada tabel dibawah ini:
Table 5 :Keadaan Guru Tidak Tetap ( GTT ) Berdasarkan Ijazah di MAN 3 Kota Jambi Tahun Pelajaran 2023-2024
(Dokumentasi, Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi Tahun 2023)
Guru atau tenaga pendidik pada MAN 3 Kota Jambi, terdiri dari atas 15 orang tenaga guru PNS, dibantu oleh 14 orang tenaga guru honorer atau Guru Tidak Tetap ( GTT ) dengan latar belakang pendidikan SI Kependidikan sebanyak 25 orang, 4 orang guru merupakan tamatan dari beberapa perguruan tinggi dalam provinsi Jambi jalur non pendidikan. Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi memiliki beberapa orang guru dengan kapasitas keilmuan dan latar belakang pendidkan berbeda. Untuk memperjelas informasi tentang latar belakang pendidikan guru dan karyawan MAN 3 kota Jambi dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Tabel 6. Data Guru dan Pegawai Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi Berdasarkan Latar Belakang Pendidikan Tahun Pelajaran 2023-2024.
(Dokumentasi, Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi Tahun 2023)
Terkait dengan peningkatan sumber daya manusia di Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi, maka kepala sekolah dan wakil kepala sekolah dibantu oleh wali kelas untuk mengelola peserta didik masing-masing kelas, agar setiap kelas dapat terkoordinir dengan baik dan dapat ditata secara lebih sempurna oleh wali kelas, mengenai wali kelas yang ada MAN 3 Kota Jambi dapat dilihat pada table berikut ini:
Tabel 7 : Keadaan Wali Kelas Di MAN 3 Kota Jambi Tahun Pelajaran 2023-2024.
(Dokumentasi, Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi Tahun 2023)
Berdasarkan tabel di atas, dapat dipahami bahwa rombongan belajar (kelas) yang tersedia di Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi sebanyak 10 ruang belajar. Dengan ketersediaan ruang belajar sejumlah 10 unit, maka kepala madrasah melalui wakil kepala bidang akademik memilih beberapa guru yang akan diberikana amanah untuk menjadi wali kelas. Sehingga kemudian diharapkan kelas tentunya akan tertata dengan rapi dan kondisif setiap kegiatan belajar mengajar berlangsung. Tabel tersebut di atas juga memberikan informasi bahwa dari 10 wali kelas yang ada, 8 orang diantara merupakan pegawan negeri sipil, sementara sisanya 2 orang guru merupakan guru tidak tetap (GTT) atau guru honorer yang diperbantukan mengajar di Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi.
Tabel 8 : Tenaga Fungsional Kependidikan MAN 3 Kota Jambi Tahun Pelajaran 2023-2024
(Dokumentasi, Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi Tahun 2023)
Berdasarkan informasi dari tabel tersebut di atas, diperoleh informasi bahwa Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi memilik beberapa orang tenaga fungsional pendidikan. Keberadaan mereka cukup urgen membantu kepala madrasah dalam kegiatan pendidikan secara umum, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan beberapa unit organisasi sebagaimana dijelaskan di atas. Profesionalisme tenaga fungsional pendidikan sangat diharapkan, sehingga kemudian dapat memberikan layanan yang prima dalam pengelolaan madrasah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Hal ini mengingat bahwa dalam kegiatan pendidikan di madrasah tidak hanya terfokus pada kegiatan intrakurikuler, tetapi juga kegiatan ekstrakurikuler menjadi kegiatan penting di madrasah dalam upaya mengembangkan potensi kognitif, afektif, dan psikomotorik peserta didik.
b. Keadaan Karyawan
Karyawan merupakan salah satu unsur penting dalam sebuah organisasi, terutama organisasi sekolah/madrasah yang membutuhkan dukungan kinerja yang baik dari para karyawan dan tenaga administrasi. Pengelolaan administrasi yang baik membutuhkan tenaga-tenaga terampil dengan kompetensi individual dan keilmuan yang sesuai dengan tugas dan fungsi yang diberikan. Oleh sebab itu, sekolah/madrasah pada umumnya memiliki tenaga karyawan dan pengelola administrasi untuk membantu kepala sekolah/madrasah dalam mengerjakan berbagai tugas dan pekerjaan administrasi. Administrasi pada suatu lembaga pendidikan dipandang perlu sebagai penunjang agar penidikan dan pengajaran berlangsung dengan baik, demi mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Kegiatan administrasi di Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi meliputi aktivitas-aktivitas dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah, baik yang menyangkut urusan dalam maupun luar sekolah.
Kegiatan organisasi akan berjalan dengan baik apabila didukung dengan tenaga terampil yang mampu memberikan layanan prima dalam berbagai kegiatan organisas. Demikian halnya dengan administrasi MAN 3 Kota Jambi, aktivitas administrasi dibantu oleh karyawan Tata Usaha (TU) yang membantu pelaksanaan tugas kepala sekolah dan guru dalam mengelola MAN 3 Kota Jambi. Untuk itu, administrator di suatu lembaga pendidikan sangat dibutuhkan bagi kelancaran proses pendidikan dan pembelajaran. Inilah yang sudah disadari oleh pihak MAN 3 Kota Jambi. Mengenai keadaan karyawan Tata Usaha MAN 3 Kota Jambi dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Tabel 9 : Keadaan Karyawan di MAN 3 Kota Jambi Tahun Pelajaran 2023-2024
(Dokumentasi, Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi Tahun 2023)
Berdasarkan data pada tahun pelajaran 2014/2015, tenaga adminisratif terdiri atas 3 orang PNS, yang terdiri atas dua orang berijazah S1 Fakultas Tarbiyah, satu orang berijazah S1 Hukum, sedangkan tenaga adminisratif PTT ada 3 orang dengan latar belakang pendidikan hukum, ekonomi dan pendidikan. Disamping itu juga, 1 orang satpam dan 1 orang staf pustaka, dimana keduanya merupakan tamatan dari Madrasah Aliyah yang ada di kota Jambi.
c. Keadaan Peserta didik
Peserta didik merupakan salah satu elemen penting dalam lembaga pendidikan disamping guru dan materi pelajaran. Peserta didik sebagai objek pendidikan harus mendapatkan perlakuan edukatif secara berkesinambungan, sehingga kemudian diharapkan dapat memenuhi kuota out put pendidikan yang ideal sebagaimana diharapkan. Adapun mengenai keadaan peserta didik MAN 3 Kota Jambi dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Tabel 10 : Keadaan Peserta didik di MAN 3 Kota Jambi Tahun 2023-2024
(Dokumentasi, Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi Tahun 2023)
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditandai dengan lajunya arus informasi semakin terbuka cakrawala informasi, sehingga kemudian muncullah istilah era digitalisasi. Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi tumbuh dan berkembang mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Diantara indikator kemajuan tersebut, adalah semakin bertambahnya jumlah peserta didik MAN 3 kota Jambi dari tahun ke tahun.
6. Saranan dan Prasarana MAN 3 Kota Jambi
Meskipun diakui bahwa sarana dan prasarana dalam konteks pendidikan bukanlah faktor utama kesuksesan proses pendidikan. Namun demikian, fasilitas pendidikan tersebut dianggap cukup urgen dalam mendukung elemen pendidikan lainnya seperti guru, peserta didik, materi ajar, dan lain sebagainya. Sarana dan prasarana merupakan salah satu faktor yang vital dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran yang harus ada di MAN 3 Kota Jambi, karena itu apabila ada sarana dan prasarana kurang mendukung maka penyelenggaraan atau pelaksanaan proses pembelajaran di MAN 3 Kota Jambi tidak dapat berjalan dengan baik. Begitupun sebaliknya, sarana dan prasarana yang mendukung lengakap akan memudahkan proses pembelajaran, karena dengan lengkapnya sarana dan prasarana akan memberi variasi pada proses pembelajaran, secara khusus ataupun pelaksanaan sistem pendidikan secara umum di MAN 3 Kota Jambi tentunya. MAN 3 Kota Jambi sangat membutuhkan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran. MAN 3 Kota Jambi mempunya gedung serta fasilitas lainnya yang memadai bagi berlangsungnya proses belajar mengajar. Sarana dan prasarana tersedia merupakan faktor penunjang lancarnya suatu proses belajar mengajar di MAN 3 Kota Jambi. Semua sarana dan prasarana yang tersedia di MAN 3 Kota Jambi dapat dilihat pada lampiran.
Terkait dengan informasi data lapangan tentang sarana dan prasarana pendidikan, penulis melakukan penelusuran dokumentasi dengan mengamati langsung berbagai sarana dan fasilitas pendukung pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri 3 kota Jambi. Dari data yang tercatat dari hasil pengamatan sarana penunjang proses belajar mengajar di MAN 3 Kota Jambi terdiri atas 10 ruang belajar mengajar, yang merupakan bantuan dari Kementerian Agama Provinsi Jambi, 1 ruang kantor, 1 ruang guru, 1 labor komputer, serta satu ruang kepala sekolah. Disamping itu juga terdapat kantin yang dikelola langsung oleh masyarakat seputar madrasah, 2 ruang WC Guru dan 2 ruang WC Peserta didik.
Berbicara tentang kualitas dan kuantitas pendidikan pada suatu lembaga pendidikan, tidak terlepas dari bahasan tentang sarana pendukung kegiatan pendidikan. Hal ini kemudian menjadi penting ketika visi dan misi sekolah/madrasah diarahkan pada hasil out put pendidikan yang mampu bersaing dengan lulusan dari sekolah umum lainnya. Kualitas suatu sekolah sangat ditunjang oleh sarana dan prasarana pendidikan, mustahil suatu lembaga pendidikan akan bermutu tanpa dilengkapi oleh dua hal tersebut. Namun kenyataan di lapangan masih ditemui beberapa madrasah belum memperhatikan hal-hal ini, dan memiliki sarana dan prasarana seadanya. Dengan demikian wajar sebagian madrasah tidak mendapat mutu lulusan yang baik, suasana belajar yang gersang akan tidak mampu menciptakan kenyamanan belajar, bagaimana sorang peserta didik dapat mengikuti pembelajaran bila perlatan pendidikan tidak ada komunikasi dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukan tidaklah sempurna manakala tidak didukung oleh media pendidikan yang relevan. Sarana-sarana seperti ini harus dimiliki madrasah/sekolah, demikian juga sumber belajar, buku-buku di perpustakaan harus lengkap sesuai kebutuhan jenjang pendidikannya.
Selanjutnya adapun kondisi sarana buku MAN 3 Kota Jambi 2014/2015 dimana jumlah keseluruhan buku fiksi dan non fiksi sebanyak 173 judul. Adapun mengenai buku yang digunakan guru dari berbagai jenis penerbit di MAN 3 Kota Jambi tahun pelajaran 2014/2015 dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Tabel 12 : Kondisi Sarana Buku di MAN 3 Kota Jambi Tahun 2023-2024
(Dokumentasi, Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi Tahun 2023)
Sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya bahwa sarana dan fasilitas pendidikan menjadi penting ketika sekolah/madrasah berupaya mewujudkan visi dan misi lembaga, sehingga seluruh fasilitas pendukung harus diwujudkan meskipun dalam bentuk yang masih sederhana. Terutama fasilitas gedung tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Lembaga pendidikan seperti MAN 3 Kota Jambi, disamping buku-buku juga mempunyai gedung yang baru serta fasilitas yang memadai bagi berlangsungnya proses belajar mengajar, fasilitas tersedia merupakan faktor penunjang lancarnya suatu proses belajar dan mengajar. Semua fasilitas yang tersedia di MAN 3 Kota Jambi ini adalah sebagai berikut:
Tabel 13 : Sarana dan Prasarana MAN 3 Kota Jambi Tahun Pelajaran 2023-2024.
(Dokumentasi, Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi Tahun 2023)
Kepala madrasah sebagai pemimpin kemajuan sekolah bertanggung jawab dalam mengusahakan fasilitas pendidikan yang dibutuhkan sekolah. Satu bentuk dari instrument pendidikan yaitu sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana merupakan salah satu faktor yang vital dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran, karena itu apabila sarana dan prasarana kurang mendukung maka penyelenggaraan atau pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah tidak dapat berjalan dengan baik. Begitupun sebaliknya, sarana dan prasarana yang mendukung dan lengkap akan memudahkan proses pembelajaran, karena dengan lengkapnya sarana dan prasarana akan memberi variasi pada proses pembelajaran, secara khusus ataupun pelaksanaan sistim pendidikan secara umum di sekolah tentunya.
B. Temuan Khusus dan Pembahasan
1. Penerapan Kurikulum 2013 pada mata pelajaran Aqidah Akhlak di MAN 3 Kota Jambi
Mata Pelajaran Aqidah Akhlak adalah salah satu mata pelajaran yang masuk Kurikulum 2013, dimana kurikulum ini menjanjikan lahirnya generasi penerus bangsa yang produktif, kreatif, inovatif, dan berkarakter. Dengan kreativitas, anak-anak bangsa mampu berinovasi secara produktif untuk menjawab tantangan masa depan yang semakin rumit dan kompleks.
Hasil obsevasi penulis di kelas X IPA di MAN 3 Kota Jambi penulis menemukan bahwa penerapan kurikulum 2013 pada mata pelajaran Aqidah Akhlak dilaksanakan secara bertahap dan terbatas. Penerapan kurikulum 2013 pada mata pelajaran Aqidah Akhlak di MAN 3 Kota Jambi sendiri dilaksanakan pada tahun ajaran 2015-2016 dan hanya diterapkan pada kelas X saja, dan untuk tahun ajaran 2023-2024 sudah diterapkan pada kelas X dan kelas XI (Observasi, 05 September 2023).
Kemudian penulis mewawancarai Guru Bidang Studi Aqidah Akhlah yaitu Bapak Taufiq Hendra Ningrat, M.Pd.I tentang mulainya Penerapan Kurikulum 2013 di MAN 3 Kota Jambi yang mengatakan:
“Kurikulum 2013 itu mulainya dari Kemdikbud tahun 2014-2015, kalau di MAN 3 ini dimulainya itu dari semester 1 tetapi hanya baru kelas X saja dan ditrapkan pada semua mata pelajaran baik itu pelajaran umum maupun pelajaran agama termasuk juga lah pada mata pelajaran Aqidah Akhlak”. (Wawancara, 05 September 2023).
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara diatas dapat dipahami bahwa Penerapan Kurikulum 2013 di MAN 3 Kota Jambi sudah diterapkan sejak tahun ajaran 2014-2015.
Kemudian penulis mewawancarai Waka Kurikulum yaitu Bapak Husen, MA mengenai keunggulan Kurikulum 2013 dan perbedaan dengan kurikulum sebelumnya beliau mengatakan bahwa:
“Kurikulum 2013 yang dilaksanakan dengan benar maka hasilnya akan sangat baik, di dalam proses penilaiannya hasil dari penilaian tersebut bisa dipertanggung jawabkan karena lebih detail pada setiap aspek pembelajarannya, berbada dengan kurikulum sebelumnya yang dalam penilain sikapnya hanya berupa simbol musalnya pada aspek kerapian simbolnya A, pada aspek kedisiplinan simbolnya B berbeda dengan sekarang dan terutama lagi kurikulum 2013 lebih mengutamakan sikap dan untuk membentuk siswa yang produktif, kreatif, inovatif, dan berkarakter”. (Wawancara, 12 September 2023).
Hal yang senada juga dikatakan oleh guru mata pelajaran Aqidah Akhlak yaitu Bapak Taufiq Hendra Ningrat, M.Pd.I yang mengatakan sebagai berikut:
“Keunggulannya yaitu dapat memenuhi kebutuhan kompetensi profesi, pedagogi, sosial dan personal dapat di lihat pada aspek penilian lebih mendahulukan penilaian sikap ketimbang penilaian kognitif, Maka dari itu, pada kurikulum 2013 ini penilaian sikap juga menentukan bisa naik atau tidaknya kelas seorang siswa, meskipun dia pintar tapi dengan guru dia tidak hormat dengan teman-teman dia sering jahat itu bisa jadi tidak naik kelas”. (Wawancara, 12 September 2023).
Dari hasil wawancara penulis diatas dapatlah dipahami bahwa keunggulan kurikulum 2013 adalah dapat memenuhi kebutuhan kompetensi profesi, pedagogi, sosial dan personal bagi siswa.
Hasil observasi penulis di kelas X IPA penulis menemukan bahwa guru menyuruh siswa untuk menilai satu sama lain dengan maksud bahwa siswa dapat menilai teman-teman sekelasnya kemudian baru di kasihkan ke guru. (Observasi, 18 September 2023).
Berikut wawancara penulis dengan ketua kelas X IPA mengatakan hal yang sama mengenai belajar mata pelajaran Aqidah Akhlak dengan kurikulum 2013 mengatakan:
“Cara belajarnya seperti biasa kak, Cuma kalau di kurikulum 2013 ini kami juga disuruh menilai satu sama lain maksudnya itu kami menilai teman-teman sekelas dan teman-teman menilai kami, habis itu penilaianya baru di kasihkan ke guru” (Wawancara, 18 September 2023).
Adapun yang dimaksud dengan menilai teman-teman kelas adalah penilaian teman sejawat dalam penilaian sikap. Jadi, berdasarkan hasil wawancara di atas dapat diketahui bahwa keunggulan Kurikulum 2013 ialah untuk membentuk sikap siswa, agar siswa tersebut dapat bersikap jujur dan menghargai sesama teman
a. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rencana jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan pada proses pembelajaran. Maka dengan demikian, RPP akan menggambarkan tata cara dan mengatur pembelajaran untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dan mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan di dalam silabus. RPP merupakan perkiraan guru untuk melaksanakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran di kelas.
Hasil observasi penulis di kelas X IPA di MAN 3 Kota Jambi penulis menemukan bahwa dalam Kurikulum 2013 guru-guru tidak direpotkan lagi dengan pembuatan silabus karena digantikan dengan buku panduan guru dan di dalam buku panduan itupun sudah ada RPP nya. (Observasi, 18 September 2023).
Selanjutnya penulis mewawancarai guru Aqidah Akhlak yaitu Bapak Taufiq Hendra Ningrat, M.Pd.I tentang langkah-langkah perumusan perangkat pembelajaran beliau menjelaskan bahwa:
“Di dalam perumusan perangkat pembelajaran yang harus dilakukan pertama yaitu analisis kurikulumnya yang terdiri dari telaah KD, telaah silabus, rumusan indikator, tingkatan taksonomi. Yang kedua pilih strategi pembelajarannya yang mana terdiri dari pilih metode/pendekatan, pilih media pembelajaran, susunan langkah-langkah pembelajaran. Nah, di dalam langkah-langkah pembelajaran inilah terdapat pendekatan saintifiknya sampai nanti kepada kisi-kisi penilaiannya. Selanjutnya yang ketiga pilih jenis penilaian yang meliputi rumusan kisi-kisi dan susunan instrumen (test atau non test). (Wawancara, 23 September 2023)
Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat dilihat secara garis besar bahwa di dalam perumusan perangkat pembelajaran yang harus dilakukan yaitu mulai dari analisis kurikulum, pilih strategi pembelajaran dan pilih jenis penilaiannya. Untuk pendekatan saintifik pada Kurikulum 2013 terdapat pada strategi pembelajarannya. Adapun format untuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dari hasil dokumentasi penulis kelas X IPA sama halnya pada format RPP yang telah dibuat guru pada saat mengajar.
Kemudian penulis mewawancarai Waka Kurikulum yaitu Bapak Husen, MA beliau mengatakan bahwa:
“Kurikulum 2013 itu dimulai dari SKL yang terdiri dari kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dari Standar Kompetensi Lulusan inillah nanti akan terbentuk kompetensi intinya. Dimana kompetensi inti ini terdiri dari KI-1 yaitu kompetensi spritualnya, KI-2 yaitu kompetensi sikapnya. KI-3 kompetensi pengetahuannya dan KI-4 keterampilannya.” (Wawancara, 23 September 2023)
Wawancara penulis diatas dapatlah diketahui bahwa pada Kurikulum 2013 dari SKL nantinya akan terbentuk Kompetensi Inti. Kompetensi inti ini merupakan operasionalisasi dari SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh siswa setelah mereka menyelesaikan pendidikan mereka nantinya. Kompetensi inti ini mempunyai rumusan notasi yang terdiri dari KI-1 yaitu kompetensi sikap spritualnya, KI-2 yaitu Kompetensi sikap sosialnya, KI-3 yaitu kompetensi pengetahuannya, dan yang terakhir KI-4 yaitu keterampilannya.
b. Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran merupakan inti dari Penerapan Kurikulum 2013. Jika proses pembelajarannya baik maka keberhasilan Penerapan Kurikulum 2013 akan baik pula. Dari hasil observasi penulis di kelas X IPA saat proses pembelajaran berlangsung penulis menemukan bahwa kurikulim 2013 selalu mencakup tiga hal pokok, yaitu yang pertama pembukaan atau kegiatan awal, kegiatan inti atau proses pembentukan kompetensi dan karakter, dan yang terakhir penutup atau kegiatan akhir. Ketiga hal pokok tersebut harus sesuai dengan apa yang telah dicantumkan di dalam RPP (Observasi, 23 September 2023).
Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat dilihat bahwa di dalam Penerapan Kurikulum 2013 pada mata pelajaran Aqidah Akhlak MAN 3 proses pembelajarannya mulai dari pendahuluannya dan kemudian pada kegiatan inti guru mencoba membentuk pengalaman dan kemampuan siswa dengan pendekatan saintifik dan tak lupa menumbuhkan karakter islami pada siswa. Barulah pada kegiatan penutup guru melakukan sebuah kesimpulan yang berupa hikmah dari materi yang telah disampaikannya selama kegiatan inti berlangsung.
Observasi penulis di kelas X IPA di MAN 3 Kota Jambi penulis menemukan bahwa Kurikulum 2013 mempunyai ciri khas yaitu adanya pendekatan saintifik di dalam proses pembelajarannya. Dengan pendekatan saintifik ini diharapkan siswa mampu berkreasi dan mampu mengaitkan suatu tema dengan lingkungan keseharian mereka. Berikut hasil wawancara penulis dengan guru bidang studi Aqidah Akhlah yaitu Bapak Taufiq Hendra Ningrat, M.Pd.I yang mengatakan bahwa:
“Kurikulum 2013 ini adanya pendekatan saintifik, saintifik itu mulai dari religiusnya, sikapnya, pengetahuannya dan keterampilannya Pendekatan saintifik itu terdiri dari mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. (Wawancara, 03 Oktober 2023).
Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat dimengerti bahwa pendekatan saintifik sangat erat hubungannya dengan kompetensi inti yang mana terdiri dari sikap religiusnya, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilannya. Kemudian pendekatan saintifik itu pun mempunyai konstruksi yang mulai dari mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. Di dalam Kurikulum 2013 guru-guru bisa memakai metode pembelajaran yang sesuai dengan materi yang akan disampaikannya. Kemudian hasil wawancara penulis dengan guru bidang studi Aqidah Akhlah yaitu Bapak Taufiq Hendra Ningrat, M.Pd.I, yang mengatakan bahwa:
“Metode pembelajaran yang bisa digunakan dalam penerapan Kurikulum 2013 ini sama seperti KTSP juga bisa memakai metode ceramah, tanya jawab, diskusi dan demonstrasi, hanya saja pendekatan saintifik, saintifik itu mulai dari religiusnya, sikapnya, pengetahuannya dan keterampilannya ”. (Wawancara, 03 Oktober 2023).
Kemudian hasil wawancara penulis dengan salah seorang siswa kelas X IPA yang mengatakan:
“Kami belajar seperti biasa kak, pertama guru menjelaskan materi pelajaran (ceramah) setelah itu kami di bagi kelompok (diskusi) dan sesekali juga ada prakteknya tergantung materi yang di bahas (demonstrasi)”. (Wawancara, 03 Oktober 2023)
c. Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Observasi penulis di kelas X IPA di MAN 3 Kota Jambi penulis menemukan bahwa dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 yang menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas, maka penilainnya lebih menekankanpada penilaian proses baik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Sementara itu, kegiatan penilaian dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian Kompetensi Dasar. Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan. (Observasi, 14 Oktober 2023)
Berikut hasil wawancara penulis dengan guru bidang studi Aqidah Akhlah yaitu Bapak Taufiq Hendra Ningrat, M.Pd.I, yang mengatakan bahwa:
“Bentuk penilaian di dalam Kurikulum 2013 ini ada yang berbentuk angka dan sikap, untuk penilaian sikap ini bisa dilakukan dengan observasi, penilaian diri sendiri, atau penilaian antarteman sejawat. Sedangkan nanti untuk penilaian angkanya itu nanti dikonversikan ke bentuk narasi. Nanti ada seperti ulangan hariannya, UTS nanti digabungkan. Nah berdasarkan nilai itu dikonversikan seperti nilai sekian sampai sekian itu termasuk kategori apa, sangat baik, baik, kurang baik dan itu dikonversikan lagi ke narasi Rapornya itu berbentuk naratif dan angka, agak rumit, tidak seperti kurikulum sebelumnya cuma angkanya saja. Pada Kurikulum 2013 ini tidak ada rangking, jadi tidak ada siswa bodoh, sedang, ataupun pandai semuanya sama”. (Wawancara, 14 Oktober 2023)
Berdasarkan hasil wawancara di atas jelas bahwa di dalam Kurikulum 2013 rapor siswa berbentuk naratif dan angka. Kemudian di dalam rapor tersebut tidak ada rangking. Karena di dalam Kurikulum 2013 ini pemposisian siswa di kelas yaitu sama. Adapun hasil wawancara peneliti dengan salah seorang siswa kelas X IPA 2 mengenai penilaian di dalam kurikulum 2013 mengatakan:
“Kemarin pada pertemuan yang pertama guru sudah ada menjelaskan kepada kami tentang apa-apa saja yang nantinya akan dinilai selama proses pembelajaran. Di dalam presensi dan nilai siswa yang diperlihatkan guru kepada kami di situ ada daftar kehadiran siswa, daftar nilai aspek pengetahuan, daftar nilai aspek keterampilan, daftar nilai aspek sikap, sangat banyak yang di nilai”. (Wawancara, 19 Oktober 2023)
Dari wawancara penulis diatas dapatlah dipahami bahwa bentuk penilaian di dalam Kurikulum 2013 ini ada yang berbentuk angka dan sikap, untuk penilaian sikap ini bisa dilakukan dengan observasi, penilaian diri sendiri, atau penilaian antarteman sejawat.
2. Kendala yang Terjadi dalam Penerapan Kurikulum 2013 pada mata pelajaran Aqidah Akhlak di MAN 3 Kota Jambi
Tentunya dalam setiap usaha atau perbuatan yang kita lakukan dalam memperoleh hasil yang maksimal dan efektif, tentu tidak bakal luput dari kendala atau masalah yang menjadi batu sandungan dalam menjalankan perbuatan tersebut.
Observasi penulis di kelas X IPA di MAN 3 Kota Jambi penulis menemukan bahwa dalam Penerapan Kurikulum 2013 di MAN 3 Kota Jambi untuk mencapai hasil maksimal dan efektif itu pun, tentunya juga mempunyai kendala yang dihadapi. Lebih khususnya kepada guru-guru yang posisinya sebagai pelaksana dari Penerapan kurikulum tersebut. (Observasi, 19 Oktober 2023).
a. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP merupakan sesuatu yang wajib didalam perencanaan pembelajaran. Untuk itu guru-guru dari awal harus memikirkan perencanaan itu sematang mungkin. Dari hasil observasi penulis di kelas X IPA penulis menemukan bahwa dalam Penerapan Kurikulum 2013 guru-guru tidak direpotkan lagi dengan pembuatan silabus, tetapi pemerintah memberikan alternatif lain berupa buku panduan guru. Itu pun merupakan sesuatu yang baru bagi guru. Untuk mengatasi itu pemerintah memberikan pelatihan kepada guru-guru tersebut, begitu pula dengan MAN 3 Kota Jambi. Berikut hasil wawancara penulis guru bidang studi Aqidah Akhlah yaitu Bapak Taufiq Hendra Ningrat, M.Pd.I mengenai kendala di dalam pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang harus dilakukan guru. Beliau mengatakan bahwa:
“Di dalam pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tersebut pada buku panduan guru dari Kemdikbud tidak dijelaskan pada masing-masing indikator pembelajarannya itu termasuk kedalam Kompetensi Inti (KI) yang mana, apakah termasuk ke dalam KI-1, KI-2, K-3 atau KI-4. Nya”. (Wawancara, 23 Oktober 2023)
Berdasarkan hasil wawancara diatas dapat terlihat bahwa Di dalam pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tersebut yang mengacu pada buku panduan guru tidak dijelaskan pada masing-masing indikator pembelajarannya itu termasuk kedalam Kompetensi Inti (KI) yang mana, maka untuk lebih jelasnya telah penulis lampirkan bentuk RPP tersebut pada bagian lampiran.
b. Proses Pembelajaran Aqidah Akhlak
Proses pembelajaran adalah aplikasi dari RPP yang dibuat oleh guru-guru. Tetapi di dalam aplikasi tersebut tidak menuntut kemungkinan akan terjadi kendala. Apalagi Kurikulum 2013 merupakan sesuatu yang baru dan membutuhkan waktu dan latihan untuk bisa membiasakannya. Hasil observasi penulis di kelas X IPA di MAN 3 Kota Jambi menemukan bahwa kendala yang dialami oleh siswa yang menjadi objek dari Penerapan kurikulum tersebut adalah belum adanya buku pegangan siswsa yang berbentuk hardcopy yang ada Cuma berbentuk softcopy. Dan dalam proses pembelajaran terdapat beberapa komponen diantaranya ialah sumber belajar, dan kendala dalam proses pembelajaran disini ialah terdapat pada sumber belajar. (Observasi, 26 Oktober 2023).
Berikut hasil wawancara penulis dengan guru bidang studi Aqidah Akhlah yaitu Bapak Taufiq Hendra Ningrat, M.Pd.I yang mengatakan bahwa:
“Kendala dalam proses pembelajaran diantaranya belum adanya buku pegangan siswsa yang berbentuk hardcopy yang ada Cuma berbentuk softcopy dan sebelumnya diknas pernah mengatakan untuk mengadakan buku panduan tersebut tapi sampai sekarang masih belum ada, dan guru tidak diperbolehkan untuk menjual buku, jadi siswa sampai saat ini belajar masih menggunakan buku (LKS)”. (Wawancara, 27 Oktober 2023)
Hasil wawancara penulis dengan guru mata pelajaran Aqidah Akhlak di atas dapatlah dipahami bahwa didalam proses pembelajaran Aqidah Akhlak masih terdapat kekurangan sumber media belajar yaitu buku pegangan siswa.
c. Penilaian
Seperti hal proses pembelajaran yang mengalami kesulitan disaat di dalam kelas, penilaian pun juga seperti itu. Penilaian adalah sesuatu yang sangat penting yang harus dikuasai oleh guru. Karena untuk melihat seberapa jauh kesuksesan guru di dalam mengajar maka dibutuhkan penilaian untuk mengetahui seberapa jauh kompetensi yang sudah dikuasai oleh siswa.
Observasi penulis di kelas X IPA di MAN 3 Kota Jambi penulis menemukan bahwa di dalam Kurikulum 2013 bentuk atau format penilaian sudah disediakan oleh pemerintah. Untuk Kurikulum 2013 memang harus diakui penilaian yang harus dilakukan guru banyak sekali (Observasi, 27 Oktober 2023).
Berikut hasil wawancara penulis dengan guru bidang studi Aqidah Akhlah yaitu Bapak Taufiq Hendra Ningrat, M.Pd.I mengatakan bahwa:
“Penilaian pada kurikulum ini sangat banyak, mulai dari pengetahuan, keterampilan, dan agak ribet pada penilaian sikap, di situ ada 3 penilaian. Yaitu Penilaian observasi, penilaian diri sendiri, dan penilain teman sejawat yang semuanya harus di nilai pada setiap kompetensi dasar (KD) yg akan menghabiskan banyak waktu apalagi dilakukan pada kelas besar yang siswa nya mencapai 30 lebih”. (Wawancara, 27 Oktober 2023)
Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat dipahami bahwa di dalam Penerapan Kurikulum 2013 yang menjadi masalah yang amat ribet bagi guru yaitu sistem penilaiannya yang begitu banyak apalagi dilakukan pada kelas besar yang siswanya berjumlah lebih dari 30 orang dan tentunya akan menghabiskan banyak waktu.
3. Upaya yang dilakukan Guru pada Penerapan Kurikulum 2013 pada mata pelajaran Aqidah Akhlak di MAN 3 Kota Jambi
Setiap ada suatu kendala yang dialami di dalam sebuah pelaksanaan suatu program pasti ada sebuah solusi yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut. Begitu pula dengan Penerapan Kurikulum 2013 pada mata pelajaran Aqidah Akhlak di MAN 3 Kota Jambi.
a. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Penerapan kurikulum 2013 pada mata pelajaran Aqidah Akhlak di MAN 3 Kota Jambi tidah terlepas dari pembuatan RPP hal ini bertujuan untuk mempermudah bagi guru dalam perencanaan pengajaran. Observasi penulis di MAN 3 Kota Jambi bahwa guru membuat RPP pada setiap mengajar. hal ini bertjuan agar dapat terealisasinya perencanaan pengajaran yang baik. (Observasi, 04 November 2023).
Berikut hasil wawancara penulis dengan Waka kurikulum yaitu Bapak Husen, MA yang mengatakan bahwa
”Jadi sewaktu di adakan diklat tentang Penerapan Kurikulum 2013 dikatakan oleh instuktur bahwa guru cukup memasukkan KI-3 dan KI-4 di dalam indikator pembelajaran dan mengapa tidak dicantumkan indikator pembelajaran dari KI-1 dan KI-2 nya dengan alasan bahwa KI-1 dan KI-2 itu telah ada secara tidak langsung di dalam aplikasinya nanti di dalam proses pembelajaran”. (Wawancara, 04 November 2023)
Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat dipahami bahwa untuk mengatasi kendala di dalam pembuatan RPP, guru cukup memasukkan KI-3 dan KI-4 di dalam indikator pembelajaran dan mengapa tidak dicantumkan indikator pembelajaran dari KI-1 dan KI-2 nya dengan alasan bahwa KI-1 dan KI-2 itu telah ada secara tidak langsung di dalam aplikasinya nanti di dalam proses pembelajaran
b. Proses Pembelajaran Aqidah Akhlak
Observasi penulis di MAN 3 Kota Jambi penulis menemukan bahwa masih terdapat kekurangan sumber belajar seperti buku-buku paket dan media pembelajaran yang lainnya. Upaya untuk mengatasi kendala yang terjadi di dalam proses pembelajaran mengenai kurangmya sumber belajar. Berikut hasil wawancara penulis dengan waka kurikulum yaitu bapak Husen, MA mengatakan bahwa:
“Solusinya ialah dari sekolah hanya mencetak beberapa buku siswa saja dan diletakkan di perpustakaan yang di maksudkan agar ketika dibutuhkan belajar menggunakan buku siswa maka guru terlebih dahulu menyuruh siswa untuk mengambil buku tesebut di perpustakaan dan bergantian menggunakannya dengan kelas yang lain pada jam pelajaran yang lain pula”. (Wawancara, 04 November 2023)
Wawancara penulis dengan guru bidang studi Aqidah Akhlah yaitu Bapak Taufiq Hendra Ningrat, M.Pd.I mengenai beliau mengatakan bahwa :
”Salah satu upaya yang saya lakukan adalah menyuruh siswa untuk memoto copy buku-buku pelajaran agar siswa dapat mengulangi dan belajar di rumah, dengan upaya tersebut siswa banyak yang memoto copy buku karena siswa merasa hal tersebut dapat bermanfaat bagi mereka”(Wawancara, 04 November 2023)
Wawancara penulis diatas dapat dipahami bahwa untuk mengatasi kendala di dalam proses pembelajaran sudah di cetaknya beberapa buku pegangan siswa agar bisa dipakai secara bergiliran dan buku tersebut di letakkan di perpustakaan sekolah.
c. Penilaian
Berikut hasil wawancara penulis dengan waka kurikulum mengenai solusi untuk penilain di dalam implemtasi kurikulum 2013 pada mata pelajaran Aqidah Akhlak di MAN 3 kota jambi:
“Untuk mengatasi kendala didalam penilaian maka saya selaku waka kurikulum melakukan supervisi setiap seminggu sekali untuk menanyakan kepada guru-guru dan siswa tentang apa-apa saja yang menjadi kendalanya di dalam penilaian. (Wawancara, 04 November 2023).
Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat dipahami bahwa untuk mengatasi kendala di dalam penilaian Waka Kurikulum melakukan supervisi seminggu sekali untuk menanyakan kepada guru dan siswa tentang kesulitan apa saja yang mereka hadapi dalam penilaian.
. Ekonomois, berarti penilaian yang dilakukan efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
4. Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
5. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggung jawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur dan hasilnya.
6. Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi pendidik dan peserta didik. (Imas, K, 2014:49).
B. Studi Relevan
Studi Relevan merupakan kajian mengenai penelitian-penelitian terdahulu yang terkait (review of related literatur). Penelitaian ini mengenai kurikulum 2013 yang memfokuskan pada bagaimana pelaksanaan kurikulum 2013. Berdasarkan penelusuran hasil penelitian yang ada ditemukan beberapa skripsi yang relevan dengan penelitian ini, diantaranya adalah :
Yuni Nafisah, Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga yogyakarta 2014. Dengan judul “Pelaksanaan Kurikulum 2013 Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Wates”. Dalam penelitian tersebut peneliti menyimpulkan bahwa pelaksanaan di sekolah tersebut telah terlaksana dengan baik. Terbukti dengan adanya nilai pesreta didikdalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang baik serta timbulnya semangat belajar peserta didik karena pembelajaran yang dilakukan menyenangkan.
Rinna Rodhotul Jannah Jurusan Kependidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Kependidikann UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tahun 2014 dengan judul “Pelaksanaan Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (Analisis Pelaksanaan pada kelas X SMA N 1 Pakem Sleman Yogyakarta)”. Dalam penelitian tersebut membahas tentang pelaksanaan kurikulum 2013 serta faktor pendukung dan penghambatnya, hasil penelitian tersebut menyebutkan bahwa sebelum pelaksanaan dilaksanakan disekolah, ada tahap perencanaan yang dilakukan untuk mempersiapkan pendidik dalam proses pembelajaran kurikulum 2013, sehingga hasil dari pelaksanaannya yaitu dapat terlaksana pengembangan kurikulum dengan konsep reabilitas dan efektifitas.
Eka Rahmawati, Jurusan Pendidikan Bahas Arab Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga yogyakarta 2014. Dengan judul “Pelaksanaan Kurikulum 2013 Dalam Pembelajaran Bahasa Arab di Kelas X Madrasah Aliyah Negeri Godean”. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan Kurikulum 2013 dalam pembelajaran Bahasa Arab di kelas X menunjukkan adanya pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik dan penilaian autentik.
Berdasarkan tiga penelitian di atas, memiliki fokus penelitian yang sama yaitu pelaksanaan Kurikulum 2013. Tetapi penelitian yang peneliti lakukan ini terdapat beberapa perbedaan, yang membedakan dalam penelitian ini objek dan subjek penelitian yaitu: 1) Penelitian ini memfokuskan pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), proses pembelajaran, dan penilaiannya saja. 2) Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada tahun ajaran 2015 diterapkan pada kelas X dan XI. Dan peneliti hanya meneliti kelas X, Dikarenakan kelas X terdiri dari 4 kelas yaitu 2 kelas IPA dan 2 kelas IPS, maka peneliti hanya mengambil sampel pada kelas X IPA 1 dan X IPA 2.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada sub-sub sebelumnya, maka dapat penulis tarik kesimpulan dari hasil penelitian sebagai berikut:
1. Penerapan Kurikulum 2013 pada mata pelajaran Aqidah Akhlak di MAN 3 Kota Jambi memadukan dengan Kurikulum Madrasah Aliyah. Yang petama pada Rencana Pelaksanaan Pembelejaran (RPP) berpedoman kepada buku panduan yang sudah ada. Yang kedua di dalam proses pembelajarannya selain memakai pendekatan saintifik yang menjadi ciri khas Kurikulum 2013 juga memakai pendekatan sikap religius. Yang ketiga pada penilaian dalam Kurikulum 2013 pada mata pelajaran Aqidah Akhlak di MAN 3 Kota Jambi sama dengan pemerintah yaitu ada dua bentuk penialain, angka dan sikap.
2. Kendala yang dihadapi di dalam Penerapan Kurikulum 2013 pada mata pelajaran fiqh di MAN 3 Kota Jambi meliput yang pertama pada pembuatan RPP, pada masing-masing indikator belum seseuiakan dengan kompetensi inti. Yang kedua proses pembelajarannya terkendala pada sumber belajar yaitu belum adanya buku panduan siswa. Yang ketiga penilaian, terlalu banyak penilaian yang harus dilakukan sementara alokasi waktu yang terbatas dan jumlah siswa yang banyak .
3. Adapun upaya yang dilakukan Waka Kurikulum dan guru MAN 3 Kota Jambi untuk mengatasi kendala pada pembuatan RPP, proses pembelajaran, dan penilaian yaitu: Pertama,. pada pembuatan RPP guru-guru hanya menjabarkan KI-3 dan KI-4 untuk indikator pembelajaran dari KI-1 dan KI-2 pada proses pembelajaran Kedua, pada proses pembelajarannya karena kurangnya sumber belajar yakni buku siswa dari sekolah mencetak sendiri buku siswa tersebut dan diletakkan diperpustakaan. Ketiga, Waka Kurikulum melakukan supervisi seminggu sekali untuk menanyakan kepada guru dan siswa tentang kesulitan apa saja yang mereka hadapi penilaian
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan dari hasil penelitian di atas, perlu penulis sarankan kepada pihak instansi yang terkait di MAN 3 Kota Jambi, bahwa:
1. Kepada Waka Kurikulum disarankan untuk lebih memantau kembali dalam setiap proses Penerapan kurikulum 2013.
2. Kepada guru mata pelajaran atau proses pembelajaran untuk lebih meningkatkan lagi kreativitasnya di dalam pembelajaran.
C. Kata penutup
Dengan mengucapkan Alhamdulillah akhirnya penulisan skripsi ini dapat juga terselesaikan. Dengan seluruh kemampuan dan segenap pikiran penulis. Namun dari pada itu, penulis menyadari bahwa apa yang disajikan ini banyak terdapat kejanggalan, kekurangan dan kesalahan. Karena itu sumbangsih dan pemikiran dari pembaca dalam upaya perbaikan dan penyempurnaan skripsi ini sangat diharapkan, berupa kritikan dan saran yang sifatnya membangun.
Semoga diberikan tersebut merupakan suatu ketulusan yang dapat menjadi nilai ibadah disisi Allah SWT serta mendapatkan ganjaran yang pantas. Akhirnya penulis mengharapkan semoga skripsi ini dapat berguna bagi kita semua yang membaca. Dan bagi penulis menjadi lembaran yang tak terlupakan selama hayat masih dikandung badan.Amin Ya Rabbal ’Alamin.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, Al-Qur’an dan Terjemah. Jakarta: Depag RI, 2007.
............., Pedoma Penulisan Karya Tulis Ilmiah & Skripsi Mahasiswa STAI Ma’ariff. Jambi : STAI Ma’arif, 2015.
Andi, P, Pengembangan Bahan Ajar Tematik. (Jogjakarta: DIVA), 2013.
Donny Reston, (http://donnyreston-education.blogspot.com), Diakses pada Tanggal 20/09/2015.
E, Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya), 2013
Eka Rahmawati, (2014), ”Pelaksanaan Kurikulum 2013 Dalam Pembelajaran Bahasa Arab di Kelas X Madrasah Aliyah Negeri Godean” Skripsi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Hasan B, Filsafat Pendidikan Islam. (Bandung: Pustaka Setia), 2009.
Harian kompas, http://edukasi.kompas.com Diakses pada tanggal 21/08/2016.
Husein, Umar, Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. (Jakarta: PT RajaGrafindo Perseda), 2011.
Heri, G, Pendidikan Karakter; Konsep dan Implemetasi. (Bandung: Alfabeta), 2012
Imas Kurinasih, Berlin Sani, Implementasi Kurikulum 2013; Konsep dan Penerapan. (Surabaya: Kata Pena), 2014.
Kementrian Agama Republik Indonesia, Buku Guru Fikih Pendekatan Saintifik Kurikulum 2013 Madrasah Aliyah X. (Jakarta: Kementrian Agama), 2014.
Lexy, J. M, Metodologi Penelitian Kualitatif. (Bandung: Remaja Rosdakarya), 2004.
Loeloek Endah Poerwati, Sofan Amri, Panduan Memahami Kurikulum 2013. (Jakarta: Prestasi Pustaka), 2013.
Martinis Yamin. Profesionalisasi Guru dan Implemtasi KTSP. (Jakarta : Gaung Persada Pers). 2007
Mida Latifatul Muzamiroh, Kupas Tuntas Kurikulum 2013. (Surabaya: Kata Pena), 2013.
Nurdin, Syafruddin dan Basyruddin Usman, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum. (Jakarta: Ciputat Press), 2002.
Novan, A. W, Membumikan Pendidikan Karakter di SD. (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media), 2013.
Novitasari, (https://www.scribd.com), Diakses pada Tanggal 20/08/2016.
Oemar Hamalik, Media Pendidikan, (Bandung : Tarsono), 2007.
Rinna Rodhotul Jannah, (2014)Pelaksanaan Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (Analisis Pelaksanaan pada kelas X SMA N 1 Pakem Sleman Yogyakarta)” Skripsi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Samsu, N. dan Ramayulis, Filsafat Pendidikan Islam. (Jakarta: Kalam Mulia), 2011.
Sanafiah Faisal, Penelitian Kwalitatif Dasar-dasar dan Aplikasi, (Malang : Y13), 1990
Sugiyono., Memahami Penelitian Kualitatif. (Bandung: Alfabeta), 2009.
Sugiyono, Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). (Bandung: Alfabeta), 2012.
Syaifuddin, Siswa, 3 Kurikukulum Terpadu Iptek dan Imtaq; Desain, Pengembangan dan Implementasi. (Ciputat: Quantum Teaching), 2006.
Yuni Nafisah, (2014), Pelaksanaan Kurikulum 2013 Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Wates. Skripsi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
0 $type={blogger}:
Posting Komentar