Rabu, 14 Agustus 2024

 

BAB I 

PENDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang Masalah

             Pada akhir tahun 2019 muncul pertama kali virus pneumonia berat di Wuhan, Provinsi Hubei, China. Meskipun tidak diketahui sumber penularan kasus pasti asalnya, tetapi dikaitkan dengan pasar segar yang menjual ikan, hewan laut, dan berbagai hewan lainnya di Wuhan.[1] Awalnya, penyakit ini dinamakan sementara sebagai 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) yang kemudian WHO mengumumkan nama baru terhadap pneumonia tersebut yaitu Coronavirus Disease (Covid19) pada tanggal 11 Februari 2020.[2] Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-Cov-2), yang merupakan coronavirus jenis baru dan sebelumnya belum pernah diidentifikasi pada manusia. Jika virus ini menginfeksi manusia akan menimbulkan beberapa gejala seperti demam, rasa lelah, batuk kering, dan berkemungkinan untuk mengalami nyeri, diare, hilang penciuman, hilang indra perasa bahkan ruam pada kulit.

Hingga dengan tanggal 28 Januari 2021 terdapat 87.640.097 juta kasus positif COVID-19 dengan jumlah kematian 1.890.847 ribu orang yang tersebar pada 215 negara di dunia. Bahkan total kasus di beberapa negara seperti USA, Brazil, Russia, Inggris, Spanyol, dan Italia telah melewati total kasus positif Covid-19 di China yang merupakan negara asal di mana Covid-19 pertama kali muncul.[3]

Indonesia adalah salah satu negara yang terkonfirmasi Covid-19, yang dilaporkan mulai masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2020 dan tercatat 2 kasus terkonfirmasi Covid-19. Berawal dari kasus tersebut, jumlah kasus masyarakat Indonesia yang terinfeksi virus corona semakin bertambah setiap harinya. Sampai dengan tanggal 13 Juli 2021, kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 2.615.529 kasus konfirmasi dengan jumlah kematian akibat Covid-19 adalah sebesar 68.219 kasus (2,6%). Indonesia sendiri merupakan negara dengan tingkat kasus konfirmasi tertinggi di Asia Tenggara.[4]

Pada tanggal 23 Maret 2020 Jambi menjadi Provinsi yang telah terkonfimasi kasus positif, yang dinyatakan positif itu adalah Sekretaris Daerah Pemkab Tebo seorang lelaki berusia 55 tahun. Diketahui baru pulang dari perjalanan di Pulau Jawa.[5] Kasus Covid-19 ini juga telah menyebar 11 Kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Sampai dengan 18 januari 2021 Kota Jambi dan Muara Jambi merupakan Kabupaten/kota dengan persentase kasus positif tertinggi, masing-masing sebesar 9,738 jiwa dan 4,131 jiwa.

Kemudian Kabupaten Tebo menjadi wilayah pertama yang terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Jambi jumlah orang yang terinfeksi virus corona di Kabupaten Tebo tercatat 1.086. Sedangkan yang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 36 orang, dan 0 positif aktif, serta 1.050 orang dinyatakan sembuh.[6] Angka tersebut merupakan data dari jumlah kasus kumulatif di tiap Kecamatan yaitu 11 Kecamatan di Kabupaten Tebo, salah satunya dari kasus di Kecamatan VII Koto. Kecamatan VII Koto yang pertama kali terkonfirmasi Covid-19 pada bulan februari 2021 yakni pria berusia 49 tahun warga asal Desa Kuamang, dengan keluhan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Kasus Covid-19 Kecamatan VII Koto berlanjut sampai bulan September, dan pada bulan Agustus memuncaknya kasus Covid-19 dengan jumlah 18 orang. Hingga tercatat jumlah orang yang terkonfimasi di Kecamatan VII Koto dengan jumlah 44 orang, dan 5 orang yang meninggal serta 39 orang dinyatakan sembuh.[7]

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan sudah memutuskan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Peraturan ini mengatur tentang tata laksana dalam pelaksanaan vaksinasi. Program vaksinasi dilaksanaakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik pemerintah, swasta atau masyarakat yang memenuhi syarat. Terdapat pula aturan tentang sasaran prioritas yang menjadi sasaran vaksin tahap awal, tata laksana dan kerjasama dengan pihak / stakeholder lain dalam hal perencanaan, pelaksaan dan pemantauan program vaksinasi. Regulasi ini yang kemudian menjadi panduan bagi pelaksanaan program vaksinasi.

Kecamatan VII Koto melaksanakan program vaksinasi Covid-19 melalui dua puskesmas yaitu Puskesmas Sungai Abang dan Puskesmas Teluk Lancang sebagai salah satu penyedia layanan vaksin Covid-19 menerapkan prosedur pelayanan vaksin Covid-19 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Tim Pelaksana Vaksinator adalah berasal dari tenaga kesehatan di Puskesmasnya. Penugasan Tim teknis berupa penanggung jawab (kepala puskesmas), Picker (perawat atau nakes), screener (perawat atau nakes), Vaksinator (dokter atau perawat), Picker observator (perawat atau nakes). Puskesmas Sungai Abang dan Puskesmas Teluk Lancang juga melaksanakan layanan vaksinasi keliling dalam percepatan pencapaian vaksin di Kecamatan VII Koto, untuk memudahkan menjangkau penerima vaksin yang berdomisili jauh dari Puskesmas.

Puskesmas Sungai Abang menaungi delapan desa yaitu Kuamang, Teluk Kayu Putih, Sungai Abang, Aur Cino, Dusun Baru, Tabun, Muara Tabun dan Muara Niro. Sedangkan Puskesmas Teluk Lancang menanungi tiga desa yaitu desa Teluk Lancang, KM 48 Patokan dan Desa Tanjung. Sasaran vaksinasi Covid-19 Kecamatan VII Koto sebanyak 17.473 orang dari jumlah penduduk berkisar 21 ribu orang yang tersebar pada 10 Desa di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo. Puskesmas Sungai Abang menargetkan 12377 orang tervaksin, sedangkan Puskesmas Teluk Lancang menargetkan 5096 orang tervaksin di wilayah kerja puskesmas.

Berdasarkan data diatas diketahui bahwa terdapat kesenjangan antara pencapaian sasaran vaksin antara satu desa dengan desa lainnya, terutama untuk vaksin kedua. Data diatas memperlihatkan perbedaan capaian vaksinasi berdasarkan presentase, terdapat ketimpangan yang cukup besar antara pencapaian sasaran vaksin oleh Puskesmas Sungai Abang untuk desa Muara Tabun dibading dengan desa Teluk Lancang yang dilakukan oleh Puskesmas Teluk Lancang. Padahal, selain dengan dilakukan dengan sistem pelaksanaan dilapangan maupun di puskesmas, pelayanan vaksin juga dilakukan dengan cara turun langsung ke desa. Puskesmas membuka gerai vaksin di pada acara – acara tertentu seperti di pasar, kegiatan motorcross juga agenda ulang tahun desa.

Berdasarkan grand tour yang dilakukan diketuai bahwa pencapaian vaksin untuk vaksin kedua belum maksimal, padahal saat ini pemerintah sedag menggalakkan vaksin tahap tiga atau vaksin booster untuk menciptakan ketahanan terhadap mutasi varian virus. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan aturan tentang tatacara pelaksanaan vaksinasi agar program vakisnasi dapat berjalan optimal sesuai dengan harapan. Sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap program vaksinasi mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No.10 Tahun 2021. Berdasarkan dari pemaparan masalah tersebut, penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut dalam bentuk karya ilmiah atau (skripsi) yang berjudul: “Evaluasi Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo”.

B.  Rumusan Masalah

     Berdasarkan latar belakang dan fenomena yang telah dipaparkan pada latar belakang, adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:

1.    Bagaimana pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19 berdasakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 10 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo?

2.    Apa kendala dalam pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi?

3.    Bagaimana solusi dalam pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi?

C.  Tujuan Dan Kegunaan Penelitian

1.    Tujuan Penelitian

Penelitian ini dilakukan untuk mencapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan dan menjawab dari suatu rumusan masalah. Tujuan penelitian yang ingin dicapai melalui penelitian ini adalah:

a.    Untuk mengetahui pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19 berdasakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 10 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.

b.    Untuk menjelaskan kendala dalam pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

c.    Untuk mengetahui solusi dalam pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

2.    Kegunaan Penelitian

Dalam penelitian ini diharapkan dapat berguna terhadap seluruh pihak-pihak yang bersangkutan dan terkait di dalam penelitian ini. Adapun kegunaan penelitian ini yaitu:

a.    Kegunaan Akademis

1)        Hasil dari penelitian diharapkan dapat menjadi eksplorasi penelitian bagi lembaga akademis yang mendeskripsikan Evaluasi pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo sehingga menjadi salah satu sumbangsi pemikiran untuk pemerintah dan masyarakat Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.

2)        Sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Strata Satu (S1) dalam bidang Ilmu Pemerintahan pada Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

b.    Kegunaan Praktis

1)        Hasil dari penelitian diharapkan dapat menjadi masukan yang berguna bagi lembaga pemerintahan Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo dan masyarakat di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo sebagai salah satu ekplorasi Evaluasi pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.

2)        Bagi pembaca diharapkan menjadi inovasi pemikiran baru untuk memberi peluang pada program Vaksinasi Covid-19.

D.  Kerangka Teori

Kerangka teori di gunakan untuk memberikan gambaran atas batasan- batasan tentang teori- teori yang akan dipakai sebagai landasan penelitian yang akan dilakukan.[8] 

   1. Evaluasi

    Evaluasi merupakan salah satu tingkatan di dalam proses kebijakan publik. Evaluasi adalah suatu cara untuk menilai apakah suatu kebijakan atau program itu berjalan dengan baik atau tidak. William N. Dunn, memberikan arti pada istilah evaluasi bahwa: secara umum istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (appraisal), pemberian angka (rating) dan penilaian (assessment), kata-kata yang menyatakan usaha untuk menganalisis hasil kebijakan dalam arti satuan nilainya.

    Dalam arti yang lebih spesifik, evaluasi berkenaan dengan produksi informasi mengenai nilai atau manfaat hasil kebijakan. Menurut William N Dunn, evaluasi kebijakan mempunyai dua aspek yang paling berhubungan, yaitu berbagai macam penggunaan metode untuk memantau hasil kebijakan publik dan program aplikasi serangkaian nilai untuk menentukan kegunaan hasil.

Menurut Wrightstone[9], evaluasi adalah upaya menaksir atau memperkirakan  terhadap perkembangan menuju arah atau nilai-nilai yang sudah ditetapkan. Sejalan dengan itu, Sudijono (2006)[10] mendeskripsikan evaluasi sebagai penafsiran atau interupsi yang bersumber pada data yang kuantitatif, sedang data kuantitatif merupakan hasil dari suatu pengukuran.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indinesia (KBBI),[11] evaluasi adalah suatu penilaian dimana penilaian tersebut di tujukan terhadap orang yang lebih tinggi ataupun yang lebih tahu kepada oeang yang lebih rendah, baik itu dari sisi jabatan strukturnya atau orang yang lebih rendah keahliannya. Evaluasi merupakan suatu proses penelitian secara positif dan negative atau juga gabungan dari keduanya.

Berdasarkan berbagai pembahsan akan defisini diatas maka disimpulkan bawah evaluasi adalah sebuah tindakan yang dilakukan oleh berbagai aktor pelaksana kebijakan dengan sarana-sarana pendukung untuk mengukur kembali tingkat keberhasilan berdasarkan aturan-aturan yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

William Dunn mengembangkan lima indikator atau kriteria evaluasi mencakup sebagai berikut:

a.       Efektivitas, Apakah hasil yang diinginkan telah dicapai?

b.      Efisiensi, Seberapa banyak usaha yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan?

c.       Kecukupan, Seberapa jauh pencapaian hasil yang diinginkan memecahkan masalah?

d.      Perataan, Apakah biaya dan manfaat yang didistribusikan dengan merata kepada kelompok-kelompok yang berbeda?

e.       Responsivitas, Apakah hasil kebijakan memuaskan kebutuhan, preverensi atau nilai kelompok-kelompok tertentu?

f.        Ketepatan, Apakah hasil (tujuan) yang diinginkan benar-benar berguna atau bernilai?[12]

Program adalah sebuah pernyataan yang isinya merupakan suatu kesimpulan, tujuan atau harapan yang saling terkait dan bergantung demi mencapai sasaran dan tujuan bersama. Biasanya sebuah program membuat kegiatan yang berada di satu unit adimistrasi yang sama dan didalam pelaksanaannya harus berurutan bersamaan. Program juga sering dikaitkan dengan sebuah persiapan, desain dan perencanaan.[13]

Program dalam skripsi ini adalah salah satu bentuk teknis dari kebijakan. Sehingga dalam skripsi ini digunakan istilah kebijakan. Evaluasi kebijakan yaitu suatu kegiatan yang melakukan estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak.[14] Evaluasi kebijakan dianggap sebagai sebuah kegiatan yang bersifat fungsional, dalam arian bahwa evaluasi kebijakan tidak dilakukan satu kali saja pada tahap akhir, namun juga pada seluruh jalannya atau proses kebijakan terjadi. W. Dunn mengartikan evaluasi sebagai sesuatu tidak dapat dipisahkan dari proses kebijakan lainnya, masing-masing menunjuk pada penerapan beberapa skala nilai terhadap hasil kebijakan dan program. Evaluasi mencakupi beberapa hal yaitu: kesimpulan, klarifikasi, kritik, penyesuaian dan perumusan masalah kembali.

2. Virus Covid-19

            Corona virus merupakan sekelompok besar virus yang bisa menyebabkan penyakit dengan gejala ringan hingga parah. Setidaknya ada dua virus corona diketahui menyebabkan penyakit yang bisa menimbulkan gejala parah, seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Penyakit Coronavirus 2019 (Covid19) merupakan jenis penyakit baru yang belum pernah ditemukan pada manusia sebelumnya.

            Virus penyebab Covid-19 disebut Sars-CoV-2. Coronavirus adalah virus zoonosis (menyebar antara hewan dan manusia). Penelitian telah menunjukkan bahwa SARS ditularkan dari musang ke manusia, sedangkan MERS ditularkan dari unta ke manusia. Sementara itu, hewan yang menjadi sumber penularan Covid-19 masih belum diketahui.[15]

            Gejala dan tanda umum infeksi Covid19 meliputi :

a.       Gejala gangguan pernapasan akut, seperti demam, suhu puncak > 38° C, batuk, bersin, dan sesak napas.

b.      Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari, dan masa inkubasi terlama adalah 14 hari.

c.       Dalam kasus yang parah, dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian.

d.      Tingkat keparahan dipengaruhi oleh daya tahan, usia dan penyakit yang sudah ada sebelumnya (komorbiditas), seperti hipertensi, diabetes, asma, dll. 5) Pada kebanyakan kasus, tanda dan gejala klinis yang dilaporkan adalah demam, pada beberapa kasus dapat terjadi kesulitan bernafas, pada pemeriksaan X-ray didapatkan infiltrasi pneumonia yang luas pada kedua paru,[16]

3. Vaksin Covid-19

       Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati atau masih hidup yang dilemahkan, masih utuh atau bagiannya, atau berupa toksin mikroorganisme yang telah diolah menjadi toksoid atau protein rekombinan, yang ditambahkan dengan zat lainnya, yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.

Vaksinasi merupakan pemberian vaksin yang khusus diberikan dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan.[17] Apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata di suatu daerah maka akan terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity).

Indonesia telah menetapkan tujuh jenis vaksin yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Hingga awal Maret 2021, dari tujuh jenis vaksin tersebut, sudah tiga vaksin yang mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, yaitu Sinovac, Astra Zeneca, dan vaksin dari PT Bio Farma (Persero). Tujuh jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia, di antaranya ialah :

a.  Vaksin Merah Putih

     Vaksin merah putih tersebut merupakan hasil kerjasama BUMN PT Bio Farma (Persero) dengan Lembaga Eijkman. Pemerintah berharap vaksin merah putih selesai pada akhir 2021. Bio Farma juga bekerja sama dengan perusahaan vaksin China Sinovac Biotech.

b.  AstraZeneca

       AstraZeneca Pengujian yang dilakukan oleh AstraZeneca dan Oxford University menunjukkan bahwa efisiensi rata-rata produksi vaksin virus corona adalah 70%. Saat ini, uji coba masih berlanjut pada 20.000 relawan. Vaksin AstraZeneca dianggap mudah untuk dikeluarkan karena tidak perlu disimpan pada suhu yang sangat dingin.

c.  China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)

       Perusahaan Grup Farmasi Nasional China. Meskipun tahap pengujian terakhir belum selesai, di Cina, sekitar 1 juta orang telah divaksinasi berdasarkan izin penggunaan darurat. Sebelum Sinopharm terbukti benar-benar sukses, itu hanya digunakan untuk pejabat China, pekerja keliling dan pelajar. Pada September 2020, Uni Emirat Arab adalah negara pertama di luar China yang menyetujui penggunaan vaksin tersebut.

d.  Moderna

       Moderna mengklaim tingkat efektif produksi vaksinnya adalah 94,5%. Di penghujung November, Moderna mengaku telah mengajukan permohonan penggunaan darurat vaksin Covid-19 ke 15 Universitas Sriwijaya badan regulasi di Amerika Serikat dan Eropa. Moderna yakin bahwa vaksinnya memenuhi persyaratan penggunaan darurat yang ditetapkan oleh Food and Drug Administration (FDA) AS.

e.  Pfizer Inc and BioNTech

        Vaksin Pfizer dan BioNTech telah menyarankan BPOM di Amerika Serikat dan Eropa untuk segera menggunakan vaksin virus korona mereka. Dalam uji coba terakhir pada 18 November 2020, mereka mengklaim bahwa 95% vaksin tersebut efektif melawan virus corona dan tidak ada bahaya keamanan.

f.        Sinovac Biotech Ltd

       Saat ini, CoronaVac sedang memasuki uji coba fase 3. Sinovac sedang menguji vaksinnya di Brasil, Indonesia dan Bangladesh. Seperti yang ditunjukkan pada hasil awal pada monyet yang dipublikasikan di jurnal Science, antibodi yang dihasilkan oleh vaksin tersebut dapat menetralkan 10 strain Sars-coV-2.g.      PT Bio Farma (Persero). Vaksin ini adalah hasil kerjasama Business to Business antara PT. Bio Farma dengan Sinovac, di mana Bio Farma mendatangkan bulk bahan baku vaksin yang siap untuk di-filling dan dikemas di sarana produksi milik PT. Bio Farma. Vaksin COVID-19 yang diproduksi PT. Bio Farma sama kandungan dan profil khasiat-keamanannya dengan vaksin CoronaVac yang diproduksi oleh Sinovac.[18]

4. Pelaksanaan Vaksin COVID-19

       Adapun pelaksanaan Vaksinasi dilakukan dengan alur empat meja dan menggunakan aplikasi P-Care. Alur pelaksanaan vaksinasi sebagai berikut:

a.       Meja satu: pendaftaran dan konfirmasi data peserta vaksin. Data yang telah terkonfirmasi dan sesuai akan dimasukkan ke P-Care. Setelah itu peserta beralih ke meja dua.

b.      Meja dua: screening peserta berupa pemeriksaan dasar kesehatan dan seleksi peserta untuk dapat dilakukan vaksinasi. Jika peserta lolos maka menuju ke meja 3, jika tidak lolos maka diminta kembali setelah kondisi stabil/membaik.

c.       Meja tiga: edukasi vaksin dan vaksinasi peserta. Edukasi meliputi jenis vaksin yang digunakan, gejala yang dapat itmbul dan bagaimana menanganinya, serta protocol Kesehatan yang tetap dijalankan pasca vaksinasi. Setelah di vaksin, peserta diminta menuju meja empat.

d.      Meja empat: Observasi peserta. Setelah Vaksin dilakukan observasi selama 30 menit, jika ada keluhan dilaporkan dan dicatat pada aplikasi P-Care. Setelah diobservasi selama 30 menit, peserta diberikan surat keterangan telah vaksin tahap 1 dan kapan kembali vaksin tahap 2.

       Pada surat keterangan tersebut juga diberikan no. kontak jika ada keluhan pasca vaksin. Briefing bersama mitra tiap pagi dilakukan sebelum memulai kegiatan vaksinasi. William Dunn mengembangkan lima indikator atau kriteria evaluasi mencakup sebagai berikut:

Tabel 1.1

Indikator Atau Kriteria Evaluasi Vaksinasi

No

Kriteria

Penjelasan

1

Efektivitas

Apakah hasil yang diinginkan telah tercapai.

(apakah hasil Program KJA guna mencapai masyarakat berdaya telah tercapai? )

2

Kecukupan

Seberapa jauh hasil yang telah tercapai dapat memecahkan masalah?

(seberapa jauh Program KJA dapat mengatasi persoalan ekonomi masyarakat )

3

Pemerataan

Apakah biaya dan manfaat didistribusikan merata kepada kelompok masyarakat yang berbeda?

(Apakah manfaat KJA dapat dirasakan oleh masyarakt luas, seberapa besar masyarakat yang mendapatkan bantuan KJA dan jika ada yang belum mendapats mengapa?)

4

Responsivitas

Apakah hasil kebijakan membuat preferensi/ nilai kelompok dan dapat memuaskan mereka?

(Apakah Program KJA sudah sesuai dengan preferensi/pilihan masyarakat, lebih cenderung menyukai KJA dibanding keramba sungai yang ada sebelumnya)

5

Ketepatan

Apakah hasil yang dicapai bermanfaat

(apakah Program KJA telah memberikan manfaat bagi masyarakat dalam hal pemberdayaan ekonomi)

 

E.  Tinjauan Pustaka

        Beberapa langkah penting suatu penelitian dalam memulai aktivitas penelitianya adalah melakukan tinjauan pustaka atau penelusuran penelitian terdahulu yang memiliki kaitan langsung dan tidak langsung dengan permasalahan. Dalam penelitian ataupun studi yang menjelaskan tentang pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 secara umum sudah ada beberapa yang terkait.

         Pertama, skripsi yang disususn oleh Mukoddimah,[19] dengan Judul “Implementasi Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 Di Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin”. Skripsi tersebut memaparkan kebijakan pemerintah dalam penaganan Covid-19 dan penerapan pemerintah terhadap masyarakat dalam penaganan Covid-19, serta faktor pendukung dan penghambat dalam penaganan Covid-19 di Kecamatan Renah Pembarap. Berdasarkan penelitian diketahui bahwa kebijakan pemerintah Kecamatan Renah Pembarap yaitu telah melakukan peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam penaganan dan pengendalian Covid-19, pemerintah membatasi kegiatan masyarakat diluar rumah selama pendemi dan pemerintah dan masyarakat harus saling mentaati dan mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah serta saling menumbuhkan rasa sadar diri akan bahayanya virus yang mampu mematikan manusia.

        Kedua, Skripsi Diyah Pratiwi Retno Dewi,[20] dengan Judul "Upaya Pemerintah Dalam Penanganan Corona Virus  Desease 2019 (Studi Terhadap Tim Gugus Tugas Desa Batin  Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi)". Skripsi ini membahas tentang upaya dan kendala pemerintah dalam penanganan corona virus desease 2019 dan untuk mengetahui tingkat keberhasilan pemerintah dalam penanganan corona virus 2019 di desa batin Kecamatan bajubang Kabupaten batanghari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam penanganan corona virus desease 2019 di Desa Batin Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang hari Provinsi Jambi yaitu mengelola data positif Covid 19 dan informasi ditengah masyarakat, melakukan edukasi kepada masyarakat dan memberikan bantuan sembako bagi keluarga yang terjangkit Covid 19. Kendala pemerintah dalam penanganan pandemi corona virus 19 di Desa Batin Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, yaitu kurangnya partisipasi masyarakat dan anggaran yang terbatas; tingkat keberhasilan pemerintah dalam penanganan pandemi corona virus 19 di Desa Batin Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi yaitu angka positif Covid 19 menurun.

       Ketiga, Skripsi M. Zikri Ardiansyah. Z,[21] dengan Judul "Upaya Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian  Corona Virus Disease-19 Bagi Pelaku Usaha Di Kota Jambi". skripsi membahas tentang (1) Peraturan yang diterapkan di era Covid-19 adalah Peraturan Walikota Jambi Nomor 21 Tahun 2020 dan pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi adalah untuk melakukan patroli rutin kepada masyarakat untuk diarahkan, dibujuk, dan diingatkan agar tidak melanggar peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. (2) Upaya yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi adalah: melakukan pencegahan dengan beberapa tindakan yaitu sosialisasi, pengawasan, dan pengamanan vaksinasi. Kemudian melakukan tindakan pengendalian dengan beberapa tindakan yaitu pembinaan dan dampak dari kegiatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yaitu meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menekan angka penyebaran Covid-19. (3) Kendala yang dialami oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi terbagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal. Kendala internal adalah kekurangan personel dan kekurangan anggaran. Sedangkan kendala eksternal adalah kurangnya disiplin dalam protokol kesehatan, masyarakat yang tidak percaya dengan Covid-19, masyarakat luar daerah yang membawa Covid-19 ke Kota Jambi, kurangnya dukungan masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19, dan negatif persepsi tentang tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi.

Penelitian penulis ini akan membahas tentang evaluasi program vaksinasi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo. Diketahui bahwa berdasarkan ketiga penelitian tersebut terdapat persamaan dan perbedaan dengan penelitian yang akan penulis lakukan. Persamaannya yaitu mengeksplore implementasi program vaksinasi Covid-19 yang diteliti pada jurnal. Sedangkan perbedaannya adalah pada penelitian memfokuskan evaluasi dari impementasi program vaksin. Dari ketiga jurnal mendeskripsikan adanya pelaksanaan vaksinasi dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Sedangkan penelitian yang diteliti peneliti adalah tentang evaluasi pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.

`




BAB II

METODOLOGI PENELITIAN

 A. Tempat dan Waktu Penelitian

            Lokasi penelitian ini berada di Kecamatan VII Koto, (Puskesmas Sungai Abang dan Puskesmas Teluk Lancang). Pada lingkup wilayah kerjanya dibagi dari 10 Desa menjadi 8 Desa untuk wilayah Puskesmas Sungai Abang dan 2 Desa untuk wilayah Puskesmas Teluk Lancang. Yang beroperasi pada jam kerja yaitu dari pukul 08.00-12.00 pada hari Senin s.d Sabtu. Penelitian dilakukan selama 3 bulan

B. Pendekatan Penelitian

            Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif yaitu agar dapat mengetahui atau menggambarkan kenyataan dari kejadian yang diteliti. Adapun yang dimaksud dengan penelitian kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini dikenal dengan yang dialami oleh subjek penelitian secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan metode ilmiah.[1] Sehingga penulis mudah untuk mendapatkan data yang objektif dalam rangka mengetahui evaluasi dalam pelaksanaan program vaksinasi COVID-19.

21

Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseacrh). Penelitian lapangan dilakukan untuk kancah kehidupan yang sebenarnya. Penelitian lapangan yaitu penelitian dengan karakteristik masalah yang berkaitan dengan latar belakang dan kondisi saat ini dari subjek yang diteliti serta interaksinya dengan lingkungannya[2]

C. Jenis dan Sumber Data

1. Jenis Data

            Secara umum jenis data dalam sebuah penelitian kualitatif diklasifikasikan menjadi dua bagian, dapat diketahui 2 (dua) jenis data yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu:

a.   Data Primer

      Data primer merupakan data pokok atau utama yang diperlukan dalam penelitian, yang diperoleh secara langsung dari narasumbernya maupun dari lokasi objek yang diteliti atau keseluruhan data hasil penelitian yang diperoleh di lapangan. Data primer tidak di dapat melalui sumber perantara atau pihak kedua dan seterusnya. Perolehan data ini melalui wawancara secara langsung atas pertanyaan yang di ajukan kepada tim pelaksana COVID-19 yaitu tim kerjasama antara Tenaga Kesehatan, Polri, Danramil serta peran pemerintah kecamatan.[3]

b.      Data Sekunder

     Data sekunder adalah sumber data yang kedua atau tidak di dapatkan secara langsung. Sumber data sekunder ini merupakan data yang diperoleh dari sumber primer/sumbernya langsung untuk mendukung informasi terkait dengan objek penelitian baik itu berbentuk buku, karya tulis, dan artikel yang berhubungan dengan objek peneliti. Sumber data penelitian ini terdiri dari orang, situasi/peristiwa, dan dokumentasi. Sumber manusia dilakukan berbentuk wawancara, sumber peristiwa berupa ruangan, suasana, dan proses. Objek-objek sumber data tersebut merupakan yang akan menjadi observasi penelitian.[4]

2. Sumber Data

          Sumber data primer diperoleh dari objek atau lokasi penelitian berupa hasil observasi, wawancara atau dokumen. Sebaliknya, sumber data sekunder diperoleh dari sumber lain atau data tidak langsung yang berkenaan dengan tema penelitian berupa buku, laporan, catatan dan lain sebagainya hasil dari penelusuran data.[5] Sumber data dalam penelitian ini adalah orang atau narasumber yang ada hubungannya dengan aktifitas yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Vaksinator COVID-19 (Puskesmas Sungai Abang dan Puskesmas Teluk Lancang), petugas publik Kecamatan VII Koto serta masyarakat penerima vaksin.

D. Unit Analisis

          Penulisan unit analisis perlu dicantumkan apabila penelitian yang dilakukan pada penelitian lapangan yang tidak memerlukan populasi dan sampel melainkan menggunakan informan. Unit analisis ialah satuan yang diteliti, bisa berupa individu, kelompok, benda atau suatu latar peristiwa sosial dalam hal ini sebagai subjek penelitian.[6]

          Dalam penelitian ini terdapat unit yang diperlukan penulis sebagai alat penunjang selama melakukan penelitian. Unit analisis dalam penelitian ini adalah Camat VII Koto, Kepala Puskesmas Teluk Lancang dan Sungai Abang serta bebepa warga wilayah Kecamatan VII Koto dimana peneliti ingin menganalisis Evaluasi Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 Di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

E. Teknik Pengumpulan Data

Metode Pengumpulan DataMetode pengumpulan data yang digunakan yaitu:

      1.  Observasi

     Observasi adalah suatu pengamatan atau peninjauan dengan menggunakan alat pancaindra. Observasi merupakan pengamatan yang dilakukan secara langsung atau terjun ke lapangan untuk memperoleh data yang dicari peneliti. Agar atas apa yang dicari dapat dipercayai kebenarannya, dan juga untuk mengetahui kebenaran yang berhubungan dengan apa yang dikembangkan peneliti.[7]

      2.  Wawancara

         Wawancara adalah pengumpulan data yang digali dari informan langsung melalui obrolan-obrolan seputar pertanyaan yang diajukan peneliti. Wawancara dilakukan untuk mendapatkan data yang berhubungan dengan situasi social penelitian. Tujuan dilakukan wawancara untuk mendapatkan permasalaahan secara terbuka, dimana pihak yang akan diwawancarai mengemukakan ide-ide peneliti juga perlu mencatat atas apa yang dikemumakan informan.[8]

         Informan dipilih melalui Teknik purposive sampling atau disengaja, agar didapatkan data seusai dengan yang diinginkan.

Adapun pihak yang akan menjadi informan dalam penelitian ini adalah:

a.       Kepala Puskesmas Teluk Lancang (1 orang)

b.      Kepala Puskesmas Sungai Abang (1 orang)

c.       Vaksinator Puskesmas Teluk Lancang (1 orang)

d.      Vaksinator Puskesmas Sungai Abang (1 orang)

e.       Masyarakat wilayah Puskesmas Teluk Lancang (2 orang)

f.        Masyarakat wilayah Puskesmas Sungai Abang (2 orang)

g.      Kepala Kantor Camat Kecamatan VII Koto (1 orang)

h.      Kepala Desa Kecamatan VII Koto (1 orang)

      3.  Dekumentasi

            Dokumentasi meruapakan pencatatan peristiwa yang berlalu. Dokumentasi bisa berupa gambar, tulisan, atau karya monumen dari seseorang. Dokumentasi berbentuk tulisan misalnya catatan harian, sejarah kehidupan, biografi, kebijakan. Dokumentasi berbentuk gambar yaitu berupa foto, sketsa dan lain-lain. Dokumentasi berbentu karya misalnya, berupa patung, gambar, film.

 

 

F. Teknik Analisis Data

            Analisis data merupakan sebuah proses mencari dan menyusun secara sistematis yan diperoleh dari hasil wawancara, cacatan lapangan, dokumentasi, dengan mengkelompokkan data ke dalam kategori masing-masing. Analisis yang digunakan yaitu analisis yang dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data.[9]

1.     Pengumpulan Data

        Pengumpulan data adalah suatu perolehan dari lapangan baik berupa arsip-arsip, dokumen, gambar, dan lainnya yang kemudian diperiksa kembali dan diatur untuk diurutkan.

    2.     Reduksi Data

          Reduksi data merupakan proses pemilihan, pemusatan data yang didapatkan dari catatan tertulis dilapangan. Data yang diperoleh jumlahnya cukup banyak untuk itu perlu adanya penyederhanaan agar memudahkan peneliti. Mereduksi data berarti merangkum, memilih, memfokuskan data pada hal yang berkaitan dengan tema. Dengan demikian akan memberikan gambaran yang kebih jelas dan memudahkan penelitian.[10]

    3.     Penyajian Data

      Setelah reduksi dilakukan maka langkah selanjutnya mendisplaykan data. Penyajian data dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori. Miles dan Huberman berpendapat dalam penyajian data dalam penelitian kualitatif adalah teks yang bersifat naratif. Dengan mendisplay data, maka akan memudahkan kerja selanjutnya berdasarkan apa yang telah dipahami tersebut.[11]

    4.     Verifikasi Data

         Langkah berikutnya yaitu verifikasi data, verifikasi data merupakan penarikan kesimpulan data. Menurut Miles dan Huberman di dalam penelitian kualitatif proses penarikan kesimpulan atau suatu verifikasi. Kesimpulan awal sewaktu-waktu akan berubah bila ditemukan bukti yang kuat untuk mendukung data pada tahap pengumpulan berikutnya. Tetapi, apabila kesimpulan awal didukung oleh bukti-bukti yang valid maka kesimpulan yang dikemukakan sudah dapat dipercaya.[12]

G. Sistematika Penelitian

         Untuk memudahkan penulis, maka penulis membuat sebuah sistematika penulisan yang akan menjadi panduan dalam penulisan skripsi ini dan menjadi ringkasan dalam pembahasan yang ada di dalam bab-bab nya sebagai berikut:

Bab I        : Pendahuluan

Bab ini menjadi awalan bagi penulis skripsi, pada bab ini berisikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, kerangka pikir dan tinjauan pustaka.

Bab II       : Metode Penelitian

Pada bab ini akan membahasan mengenai metode penelitian yang di dalamnya terdapat jenis penelitian, pendekatan penelitian, lokasi dan waktu penelitian, jenis dan sumber data, teknik pengumpulan data, teknis analisis data, serta sistematika penulisan dan jadwal penelitian.

Bab III     : Gambaran Umum Lokasi Penelitian

Dalam bab ini, memuat gambaran umum lokasi dan obyek penelitian.

Bab IV     : Pembahasan dan Hasil Penelitian

Bab ini merupakan bab inti, pada bab ini berisi tentang pembahasan dan hasil dari penelitian.

       Bab V       : Penutup

Pada bab terakhir ini, berisikan tentang penutupan yang terdiri dari kesimpulan dan saran serta dilengkapi dengan daftar pustaka, lampiran dan curriculum vitae. Kesimpulan merupakan hasil dari penarikan seluruh pembuktian dan uraian yang telah   ditulis terdahulu dan berkaitan erat dengan pokok masalah.

H.      Jadwal Penelitian

            Untuk mempermudah langkah-langkah dalam penelitian ini, maka penulis menyusun jadwal penelitian sebagai berikut:

 

Tabel 2.1

Jadwal Penelitian

NO

Kegiatan

Tahun 2024

April

Mei

Juni

Juli

Agustus

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1.

Pengajuan judul

 

 

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.

Pembuatan proposal

 

 

 

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.

Perbaikan proposal dan seminar

 

 

 

 

 

X

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4.

Surat izin riset

 

 

 

 

 

 

 

X

X

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5.

Pengumpulan data

 

 

 

 

 

 

 

 

 

X

X

X

X

 

 

 

 

 

 

 

6.

Pengolahan dan analisis data

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

X

X

X

 

 

 

 

7.

Pembuatan laporan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

X

X

 

 

8.

Bimbingan dan perbaikan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

9.

Agenda dan ujian skripsi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

X

X

 

10.

Perbaikan dan penjilidan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

X

X

 

BAB III

GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN

 

A.  Puskesmas Sungai Abang

1.    Geografi dan Demografi

Secara geografis, UPTD Puskesmas Sungai Abang terletak antara koordinat -1.015933 garis lintang dan 102.079063 garis bujur. Adapun batas geografis UPTD Puskesmas Sungai Abang adalah sebagi beriku:

-          Sebelah Utara         : berbatasan dengan Provinsi Riau

-          Sebelah Timur        : berbatasan dengan Kecamatan VII Koto Ilir

-          Sebelah Selatan      : berbatasan dengan Kecamatan Rimbo Ulu

-          Sebelah Barat         : berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat

Secara administratif, UPTD Puskesmas Sungai Abang berada di wilayah kecamatan VII Koto dengan luas wilayah kerja adalah 658,79 km² yang terdiri dari 8 desa yaitu :

-          Desa Kuamang (luas wilayah 93,00 km², 7 dusun dan 14 RT)

-          Desa Teluk Kayu Putih (luas wilayah 104,00 km², 7 dusun, 18 RT)

-          Desa Sungai Abang (luas wilayah 60,35 km², 7 dusun, 15 RT)

-          Desa Aur Cino (luas wilayah 88,01 km², 5 dusun, 11 RT)

-          Desa Dusun Baru (luas wilayah 44,00 km², 2 dusun, 6 RT)

-          Desa Tabun (luas wilayah 50,00 km², 3 dusun, 8 RT)

-         

30

Desa Muara Tabun (luas wilayah 41,00 km², 2 dusun, 6 RT)

-          Desa Muara Niro (luas wilayah 41,00 km², 2 dusun, 7 RT)[1]

2.    Kependudukan

       Situasi kependudukan dapat dilihat dari berbagai indikator antara lain pertumbuhan penduduk, angka kelahiran, distribusi penduduk menurut jenis kelamin dan kelompok umur serta kepadatannya. Kepadatan penduduk didasarkan kepada jumlah penduduk dan luas wilayah. Wilayah UPTD Puskesmas Sungai Abang dengan jumlah penduduk 16.562 jiwa dengan luas wilayah 521,36Km²yang tersebar di 8 desa memiliki kepadatan penduduk 32 jiwa/km². Desa dengan kepadatan penduduk tertinggi yaitu desa Sungai Abang, sedangkan yang terendah kepadatan penduduknya adalah desa Muara Tabun. Untuk lebih jelasnya gambaran kepadatan penduduk dapat dilihat pada tabel berikut ini :

Tabel 3.1

Kepadatan Penduduk Per Km² Menurut Desa Di Wilayah Kerja

UPTD Puskesmas Sungai Abang[2]

 

No

 

Nama Desa

Penduduk (Jiwa)

Luas (Km²)

Kepadatan Penduduk (jiwa/km²)

1.

Kuamang

1.873

93,0 Km²

20 jiwa/km²

2.

Teluk Kayu Putih

4.932

104,0 Km²

47 jiwa/km²

3.

Sungai Abang

3.087

60,35 Km²

51 jiwa/km²

4.

Aur Cino

2.626

88,01 Km²

30 jiwa/km²

5.

Dusun Baru

1.088

44,0 Km²

25 jiwa/km²

6.

Tabun

1.335

50,0 Km²

27 jiwa/km²

7.

Muara Tabun

686

41,0 Km²

17 jiwa/km²

8.

Muara Niro

935

41,0 Km²

23 jiwa/km²

 

          Jumlah

16.562

521,36 Km²

32 jiwa/km²

 

3. Distribusi Penduduk menurut Jenis Kelamin

Distribusi penduduk berdasarkan jenis kelamin di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Sungai Abang pada Tahun 2024 memiliki jumlah keseluruhan penduduk laki-laki sebesar8.542 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 8020 jiwa dan untuk lebih jelasnya dapat dilihat seperti pada gambar dibawah ini:

Tabel 3.2

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin di wilayah kerja

UPTD Puskesmas Sungai Abang[3]

No

Nama Desa

Jumlah Rumah Tangga

Penduduk

Laki-Laki

Perempuan

Jumlah

1.

Kuamang

453

966

907

1873

2.

Teluk Kayu Putih

1242

2543

2389

4932

3.

Sungai Abang

805

1592

1495

3087

4.

Aur Cino

626

1354

1272

2626

5.

Dusun Baru

267

562

526

1088

6.

Tabun

357

689

646

1335

7.

Muara Tabun

169

354

332

686

8.

Muara Niro

202

482

453

935

 

          Jumlah

4121

8542

8020

16562

 

4. Visi Puskesmas Sungai Abang

a. Visi

“Mewujudkan masyarakat VII Koto yang sehat dan mandiri menuju kecamatan sehat.”

      b. Misi

Dalam rangka pencapaian visi tersebut diatas, maka ditetapkan misi UPTD Puskesmas Sungai Abang adalah :

1)      Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang optimal, bermutu, merata dan berkeseimbangan.

2)      Memberdayakan serta mendorong kemandirian dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat melalui UKBM.

3)      Meningkatkan kualitas SDM Kesehatan melalui pendidikan dan pelatihan.

4)      Meningkatkan kerjasama lintas program dan lintas sektor.

5)      Berupaya meningkatkan sarana dan prasarana Puskesmas dan jaringan Puskesmas.[4]

5. Identitas Puskesmas dan Peta Wilayah Kerja

-       Nama Puskesmas                       : UPTD Puskesmas Sungai Abang

-       jumlah penduduk                      : 16.562 jiwa

-       No.Kode Puskesmas                  : 1011515

-       Alamat                                       : Jl.Padang Lamo RT.09 Desa Sungai Abang

-       Kecamatan                                 : VII Koto

-       Kabupaten                                 : Tebo

-       Provinsi                                      : Jambi

-       Kode pos                                   : 37254

-       Kepala Puskesmas                     : SUYANTO,A.Md.Kes[5]

 

Gambar 3.1

Peta Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Sungai Abang

 

 

 

6. Sumber Daya

a.      Sumber Daya Manusia

     Sumber Daya Manusia dapat didefinisikan sebagai semua manusia yang terlibat di dalam suatu organisasi dalam mengupayakan terwujudnya tujuan organisasi tersebut. anggota suatu organisasi yang disebut personil, pegawai, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain-lain.

Tabel 3.3

Data Kepegawaian Pegawai UPTD Puskesmas Sungai Abang Tahun 2024[6]

No

Tenaga kesehatan

Jumlah

Total

PNS

Kontrak

TKS

1.

Dokter Umum

1

0

1

2

2.

Dokter Gigi

1

0

0

1

3.

Bidan

12

1

19

32

4.

Perawat

8

0

15

23

5.

Kesehatan Masyarakat

3

0

0

3

6.

Kesehatan Lingkungan

0

0

0

0

7.

Apoteker

0

1

0

1

8.

Tekhnik Kefarmasian

1

0

0

1

9.

Laboratorium Medik

1

0

0

1

11.

Gizi

1

0

0

1

 

Jumlah

28

2

35

65

 

b.      Sarana/Prasarana

Sarana prasarana adalah fasilitas atau alat yang diperlukan untuk mendukung suatu kegiatan atau aktivitas tertentu. Dalam konteks kehidupan sehari-hari, sarana prasarana bisa berupa infrastruktur yang digunakan untuk kegiatan transportasi, seperti jalan raya, jembatan, dan stasiun.

Tabel 3.4

Jumlah sarana dan prasarana UPTD Puskesmas Sungai Abang Tahun 2024[7]

No

Sarana dan Prasarana

Jumlah

      1.             

Puskesmas Keliling

1 unit

      2.             

Poskesdes

7 pos

      3.             

Posyandu Balita

16 posyandu

      4.             

Posyandu Usila

8 posyandu

      5.             

Posbindu PTM

8 posbindu

      6.             

Praktek Dokter Umum

2 buah

      7.             

Praktek Bidan Mandiri

0

      8.             

Apotik

1 buah

      9.             

Toko Obat

1 buah

  10.             

Toko Jamu

0

  11.             

Balai pengobatan

0

  12.             

Laboratorium Klinik

0

  13.             

Ambulance

1 unit

  14.             

Motor dinas

7 unit

  15.             

Rumah dinas dokter

2 unit

  16.             

Rumah dinas paramedic

3 unit

  17.             

APAR

1 buah

 

 

7. Struktur Organisasi

Struktur organisasi atau bagan organisasi merupakan diagram yang menyampaikan struktur internal perusahaan secara visual dengan menjelaskan peran, tanggung jawab dan hubungan antar individu dalam suatu lembaga atau organisasi.

Gambar 3.2

Struktur Organisasi UPTD Puskesmas Sungai Abang Tahun 2024[8]

Rumah Tangga

Kurniawan, Am.Kep

Kepala Puskesmas

Suyanto, A.Md.Kes

Kasubbag Tata Usaha

Ahmad Zulfikar Hadi, SKM

PJ.UKM

M. Rusli, SKM

PJ.UKP

Farida, Am.Kep

PJ. JARINGAN

Kasnawi, S.KM

PJ. MUTU

Gunawan, S.KM

Bendahara JKN

Ziaurrahman, Am.Kep

Bendahara BOK

Deliza Amanda, SKM

Sistem Informasi Puskesmas

Gusyulriani, Am.Kep

Kepegawaian

Indrawati, Am.Kep

 


 


B.  Puskesmas Teluk Lancang

1. Geografi dan Demografi

   Puskesmas Teluk Lancang saat ini merupakan Puskesmas Perawatan yang terletak di desa Teluk Lancang Kecamatan VII Koto Kab. Tebo yang memiliki wilayah kerja yang meliputi dua desa. Letak wilayah kerja Puskesmas Teluk Lancang dengan batas wilayah antara lain:

a)        Sebelah Selatan dengan Profinsi Sumbar

b)        Sebelah Utara Dengan Profinsi Riau

c)        Sebelah Barat dengan Profinsi  Sumbar

d)        Sebelah Timur dengan desa Kuamang.

S = 1,10891˚

E = 101,83093˚

Akurasi = 32M

Altitude = 119M

Kode Pos = 37259

Sebagian besar wilayah kerja Puskesmas Teluk Lancang adalah areal perkebunan  sawit dan karet serta hutan dan ladang yang terletak didaerah dataran rendah. Dua desa tersebut dilintasi aliran sungai batang hari. Jarak puskesmas dari kota Kabupaten Lebih kurang 180 km/2,5 jam dan dari ibu kota provinsi lebih kurang 420 km/8 jam.[9]

 

 

Secara Demografi KecamatanVII Koto terdiri dari daerah dataran rendah dengan iklim musim angin timur dengan musim angin kemarau sekitar bulan juni dan musim penghujan sekitar bulan oktober.

Tabel 3.5

Luas Tanah menurut Jenis Penggunaan Desa/Kelurahan tahun 2024[10]

 

No.

Desa/Kelurahan

Lahan Sawah

Lahan Bukan Sawah

Tegalan/ Kebun

Perkebunan

Ditanami pohon/ Hutan Rakyat

1.

Teluk Lancang

160

920

1.637

0

2.

Tanjung

120

2.535

6.359

0

 

JUMLAH

280

3.455

7.996

0

 

Tabel 3.6

Kepadatan Penduduk Kerja  Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024[11]

 

No

Desa/Kelurahan

Penduduk (Jiwa)

Luas (Km²)

Kepadatan Penduduk (Jiwa/Km²)

1.

Teluk Lancang

1367

37,5 km²

34,4

2.

Tanjung

2733

99,93 km²

28,7

 

JUMLAH

4.100

137,43 km²

63

 

2. Pemerintahan

Secara Administratif Wilayah kerja Puskesmas Teluk Lancang terdiri dari dua desa yaitu desa Tanjung dan Desa Teluk Lancang, dengan rincian seperti dibawah ini :

 

Tabel 3.7

Jumlah RT / Desa di Wilayah Kerja Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024[12]

 

No.

Nama Desa

Jumlah RT

1.

Teluk Lancang

7

2.

Tanjung

8

 

JUMLAH

15

 

3. Kependudukan

a.  Pertumbuhan Penduduk

Jumlah penduduk di wilayah kerja Puskesmas Teluk Lancang KecamatanVII Koto Kab.Tebo Tahun 2024 berdasarkan hasil Estimasi BPS dan Dinas Kesehatan adalah sebesar 4.176 jiwa. Jumlah penduduk selalu mengalami perubahan hal ini dipengaruhi oleh angka kematian dan angka kelahiran yang ada di wilayah kerja puskesmas teluk lancang. Adapun rincian jumlah penduduk di wilayah kerja Puskesmas Teluk Lancang adalah sebagai berikut :

Tabel 3.8

Jumlah Penduduk wilayah Kerja Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024[13]

 

 

No

 

Nama Desa

Jumlah Penduduk

Jumlah

Laki-laki

Perempuan

 

1

Teluk Lancang

705

661

1.366

2

Tanjung

1.410

1.324

2.734

Jumlah

2.115

1.985

4.100

 

b.   Rasio

Perbandingan antara jumlah penduduk laki – laki dan perempuan di wilayah kerja Puskesmas Teluk Lancang berdasarkan tabel 2.4 diatas dapat disimpulkan bahwa terjadi keseimbangan proporsi jumlah penduduk yaitu 50,9% laki-laki berbanding dengan 49,0% perempuan.

c.       Jumlah Rumah dan KK

Tabel 3.9

Jumlah Rumah dan KK di Wilayah Kerja Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024[14]

 

No.

Desa/Kelurahan

Rumah

KK

1.

Teluk Lancang

294

364

2.

Tanjung

676

866

 

JUMLAH

970

1.230

 

4. Sarana Kesehatan

Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan utuk menyelenggarakan upaya kesehatan, salah satunya adalah Puskesmas. Sedangkan prasarana adalah merupakan salah satu alat penunjang bagi terselenggaranya kegiatan pelayanan kesehatan di sarana kesehatan, yang terdiri dari alat transportasi dan alat-alat Kesehatan.

Adapun sarana pelayanan kesehatan di Puskesmas Teluk Lancang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Tebo dengan rincian sebagai berikut :

Tabel 3.10

Jumlah Sarana Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Teluk Lancang

Tahun 2024[15]

No.

Jenis Sarana

Jumlah (unit)

1.

Jumlah Tempat Tidur

6

2.

Puskesmas Keliling

1

3.

Ambulance

1

4.

Puskesmas Pembantu

1

5.

Kendaraan Roda 2

5

 

5. Tenaga Kesehatan

Jumlah seluruh karyawan di UPTD Puskesmas Teluk Lancang sebanyak 27 orang yang terdiri dari 19 orang PNS, 2 orang Kontrak dan 6 orang TKS.

a)      Berdasarkan Pendidikan

Tabel 3.11

Jenis Pendidikan UPTD Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024[16]

No.

Jenis Pendidikan

Jumlah

1

S1 Kedokteran Umum

2 orang

2

S1 Kedokteran Gigi

1 orang

3

S1 Kesehatan Masyarakat

5 orang

4

S1 Keperawatan

1 orang

5

S1 Gizi

1 orang

6

D3 Kebidanan

11 orang

7

DIV Kebidanan

2 orang

8

D3 Keperawatan

1 orang

9

D3 Analis Kesehatan

1 orang

10

D3 Kesehatan Lingkungan

0 orang

11

D3 Keperawatan Gigi

2 orang

12

D3 Gizi

1 orang

13

D3 Farmasi

1 orang

14

SMEA

1 orang

15

Akuntansi

1 orang

 

b)      Berdasarkan Jenis Ketenagaan

Tabel 3.12

Jenis Ketenagaan UPTD Puskesmas Telulk Lancang Tahun 2024

No.

Jenis Ketenagaan

Jumlah

1.

Kepala Puskesmas

1 orang

2.

Dokter Umum

1 orang

3.

Dokter Gigi

1 orang

4.

Tata Usaha

1 orang

5.

Perawat Puskesmas

0 orang

6.

Bidan Puskesmas

11 orang

7.

Bidan Desa

2 orang

8.

Perawat gigi

2 orang

9.

Sanitarian

0 orang

10.

Petugas Gizi

2 orang

11.

Petugas Promkes

1 orang

12.

Petugas Laboratorium

1 orang

13.

Petugas Farmasi

1 orang

14.

Pengelola Keuangan

0 orang

15.

Petugas Pustu

1 orang

16.

Sopir

1 orang

17.

Pembantu TU

1 orang

 

Gambar 3.3

Peta Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Teluk Lancang

Gambar 3.4

Struktur Organisasi UPTD Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024[17]

 

BAB IV

TEMUAN LAPANGAN DAN PEMBAHASA

 

A. Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 Berdasakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo

        Peraturan Menteri Keseshatan (PERMENKES)  No. 10 Tahun 2021 bab VII pasal 41(3) tahun 2021 menyatakan bahwa pemerintah melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan vaksinasi Covid 19. Dalam peningkatan vaksinasi Covid-19 merujuk dalam Permenkes ini Pemerintah Kabupaten Tebo harus mengajak pemuka agama, tokoh adat dan seluruh masyarakat untuk membantu dalam Vaksinasi Covid-19 dan membantah semua keyakinan negatif mengenai Vaksin Covid-19 yang telah beredar di masyarakat, sehingga pelaksanaan vaksin yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tebo dapat dilakukan secara merata pada masyarakat kabupaten Kabupaten Tebo.

45

Pemerintah Kabupaten Tebo telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan vaksinasi program Vaksinasi Covid-19. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tebo. Hasil observasi penulis pada dua puskesmas di Kecamatan VI Kabupaten Tebo yaitu puskesmas Sungai Abang dan puskesmas Teluk Lancang dimana dalam pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19 berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat pandangan masyarakat terhadap vaksiniasi tersebut. Disisi lain antusiasme masyarakat terhadapt programa vaksinasi pememerintah dalam mengatasi covid-19 sangatlah baik.[1]

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kecamatan VII Koto berjalan seperti yang direncanakan, hal ini tidak terlepas dari peran kepala Desa dan tokoh masyarakat serta aparat pemerintahan lain. Sebagaimana diketahui bahwa luas wilayah Kecamatan VII Koto yang tergolong cukup luas dengan jumlah penduduk mencapai 20.662 jiwa yang dibagi 10 desa. Pada awalnya, penyebaran informasi agak sedikit sulit diterima oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakat lebih awal mendapat berbagai informasi hoaks mengenai vaksin Covid-19 seperti simpang siur mengenai kehalal-haraman vaksin; vaksinasi covid-19 yang diduga dapat menyebabkan kematian, dan sebagainya.

Sebagaimana hasil wawancara penulis dengan kepala puskesmas Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo yaitu dengan bapak Suyanto, A.Md.Kes saat proses vaksinasi di puskesmas Sungai Abang beliau mengatakan:

“Awal dilaksanakannya vaksinasi Covid-19 di Sungai Abang banyak sekali masyarakat yang tidak mau, hal ini disebabkan oleh banyak nya berita miring mengenai efek negative bagi yang divaksin, untuk itu kami dari pihak puskesmas memberikan kominiasi yang baik kepada masyarakat akan pentingnya vaksin. Demikian juga untuk mewujudkan pelakasanaan vaksinasi di puskesmas Suangai Abang ini bahwa sasaran kebijakan harus diberikan informasi mengenai kebijakan yang akan ditetapkan. Masyarakat harus mendapat informasi yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerimaan informasi. Dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, pemerintah bekerja sama dengan semua unsur yang terlibat sebagai implementor kebijakan sehingga penyampaian informasi selaras dengan kebijakan yang ditetapkan”.[2]

 

            Wawancara di atas sangatlah jelas bahwa puskesmas Sungai Abang Kecamatan VII Koto dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 telah memberikan informasi mengenai kebijakan vaksin sesuai dengan kemenkes nomor 10 tahun 2021 dimana pemahaman masyarakat tentang vaksinasi Covid-19 dibekali dengan informasi yang tepat, didorong untuk meningkatkan partisipasi dalam vaksinasi, serta meningkatkan kesediaan masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 dan ini harus melibatkan semua pihak, baik dari pemerintahan, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan tenaga kesehatan.

Pemerintah dalam memberikan kebijakan berusaha meyakinkan masyarakat dengan berbagai cara, salah satunya komunikasi, komunikasi yang dipakai harus meyakinkan masyarakat dan membuat masyarakat tertarik untuk di vaksinasi. Informasi mengenai pentingnya vaksinasi Covid-19 juga selalu diberikan kepada masyarakat wilayah kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo dengan berbagai cara, baik secara langsung maupun tidak langsung seperti yang disampaikan oleh kepala Desa Aur Cino yaitu Ahmad Fauzi beliau mengatakan :

“Selaku kepala desa Aur Cino, saya selalu memberikan sosialisasi tentang pentingnya vaksinasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, kami dari pemerintah desa Aur Cino Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo selalu menyampaikan kepada masyarakat bahaya covid-19 dan pentingnya vaksinasi Covid- 19 hal ini bertujuan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan baik dan menjujung tinggi program pemerintah pusat sesuai dengan peraturan menteri Kesehatan RI nomor 10 tahun 2021”.[3]

 

Hal ini juga di sampaikan oleh bapak Aris Budiman, M.Kes selaku kepala Puskesmas Teluk Lancang Kecamatan VII Koto beliau mengatakan:

“Kami dari pihak puskesam Teluk Lancang selalu mensosialisasikan kepada semua pihak di kecamatan VII Koto, baik melalu kepala desa, kepala dusun bahkan tokoh masayarakat agar masyarakat mau melakukan vaksinasi di puskesmas dan pentingnya vaksinasi covid-19 baik secara langsung maupun tidak langsung dan bahkan dengan mendatangi rumah waraga”.[4]

 

1. Persepsi Masyarakat Tentang Kebijakan Vaksinasi Covid-19

            Setiap orang sepakat bahwa vaksinasi yakni sesuatu yang krusial dilakukan. Pemerintah telah melakukan sosialisasi pentingnya vaksinasi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Prespektif masyarakat mengenai ketepatan kebijakan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Tebo banyak yang mengatakan sudah tepat dan memiliki pengetahuan yang baik mengenai kebijakan vaksinasi.

  Sebagaiamana hasil wawancara penulis dengan bapak Irman salah satu masyarakat Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto bellia mengatakan bahwa:

Saya sangat setuju dengan program vaksinasi yang dibuat oleh pemerintah, mengenai kebijakan vaksinasi ini sangat sudah tepat, vaksin beredar secara merata, terbukti bahwa angka kasus Covid-19 berangsur turun dan efek dari vaksinasi ini jelas terlihat dengan diiringi angka kesakitan dan angka kematian yang disebabkan oleh virus Covid-19 secara signifikan terus menurun[5]

 

            Wawanncara di atas sangatlah jelas bahwa persepsi masyarakat terhadap program vaksinasi dari pemerintah cukup antusias, hal ini didukung oleh komunikasi yang baik dari aparat pemenrintah baik dari tingkat desa sampai ke kabupaten.

Disisi lain juga terdapat respon masyarakat yang masih takut terhadap vaksinasi, hal ini terlihat masih adanya penolakan dan keraguan terhadap pemerintah dalam pemberian vaksin Covid- 19. Masyarakat juga masih relatif belum dapat meyakini sepenuhnya vaksin tersebut nantinya akan berdampak pada peningkatan imunitas tubuh dari serangan virus Covid-19 serta persepsi akan vaksin Covid-19 ini juga berkaitan pada kepercayaan (trust) masyarakat terhadap pemerintah Indonesia yang masih lemah.

Salah satu dari penyebab semakin tingginya respon masyarakat yang berbeda-beda yakni seperti masyarakat yang merasakan panik setiap kali melakukan perjalanan ataupun kegiatan di luar rumah, karena merasa cemas masyarakat tersebut mau melakukan anjuran dari pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan. Ada juga masyarakat yang melakukan hal-hal yang berlebihan seperti melarang keluarganya bertemu dengan keluarga lain yang pernah terpapar Covid-19.

      Pemberitaan tentang Covid-19 yang menjadikan semakin meningkatkannya perasaan cemas pada masyarakat sehingga membuat kondisi fisik masyarakat ikut menurun, hal ini dikhawatirkan membuat imun pada tubuh juga dapat turun. Namun terdapat pula masyarakat yang tidak percaya dengan Covid-19 hal ini terbukti masyarakat pada saat itu masih melakukan aktivitas yang berkerumun tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Ada juga ada seseorang yang terbukti Covid-19 menolak untuk dikarantina mandiri dengan bantuan dari perangkat desa seadanya.

       Wawancara penulis dengan kepala puskesmas Teluk Lancang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo yaitu bapak Aris Budiman, M.Kes beliau mengatakan :

Keraguan masyarakat terhadap vaksin disebabkan kekhwuatiran yang berlebihan,  kami dari pihak puskesma terus memberikan informasi  bagaimana efektifitas pada program vaksinasi Covid-19 demi mencegah dan melindungi tubuh dari penularan virus Covid-19 untuk jangka panjang, sebagaimana banyak pada media massa dan media sosial yang menginformasikan pesan disinformasi dan misinformasi mengenai vaksin sehingga hal ini dapat berpotensi untuk mempengaruhi pada tingkat kekhawatiran dan rasa kepercayaan masyarakat. Sistem nilai kepercayaan pada struktur sosial dalam proses kognitif masyarakat juga dapat mempengaruhi penerimaan pada program vaksinasi Covid- 19”.[6]

 

       Wawancara di atas dapatlah dipahami bahwa adanya keraguan masyarakat terhadap vaksin disebabkan kekhwuatiran akibat dari vaksinasi tersebut, adanya masyarakat yang awam dalam memahami program vaksinasi serta informasi yang salah sehingga menimbulkan berita hoaks.

       Pada kesempatan lain penulis juga mewawancara Camat VII Koto Kabupaten Tebo yaitu bapak Muhamad Syarif, SE., ME., beliau mengatakan bahwa :

Pada awalnya vaksin Covid-19 di Kecamatan VII Kabupaten Tebo banyak sekali mengalami penolakan di masyarakat, hal ini dikarenakan miss-informasi yang telah beredar mengenai berbagai mitos, kepercayaan, hoaks, dan fakta tentang vaksin Covid-19. Pengetahuan masyarakat Desa yang ada di Kecamatan VII Kabupaten Tebo mengenai vaksinasi Covid-19 masih rendah, hal ini dikarenakan sebagian masyarakat mengetahui informasi mengenai vaksinasi Covid-19 hanya melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, YouTube dan Watshapp selain itu juga menonton siaran yang disiarkan melalui televisi dan radio, namun masyarakat belum bisa memahami betul seperti apa virus tersebut dan pentingnya vaksinasi dalam membentuk imunitas tubuh. Kurangnya dalam pemahaman masyarakat sehingga menjadi penyebab respon dalam melakukan vaksinasi yang masih kurang.[7]

 

Hasil observasi di Kecamatan VII Kabupaten Tebo sebagian besar masyarakat yang menolak melakukan vaksin didominasi masyarakat yang telah lanjut usia, masyarakat tersebut memiliki anggapan akan memperburuk kondisi tubuhnya sehingga menolak untuk divaksin. Perlunya pendekatan yang efektif terhadap masyarakat lansia, dan kehati-hatian agar masyarakat mau melakukan vaksinasi.

Sebagaimana hasil wawancara penulis dengan ibu Mardiyah, Amd,.M.Kes selaku vaksinator puskesmas Teluk Lancag beliau mengatakan :

Pada saat sekarang ini keadaan sudah jauh lebih baik karena sudah jarang ditemukan penolakannya dikarenakan sanksi administratif yang diberikan pemerintah dalam penundaan atau bahkan penghentiaan pada pemberiaan jaminan sosial atau bantuaan sosial dan juga pada layanan administratif pemerintah seperti dalam mencari kerja harus sudah melakukan vaksinasi. Ada juga masyarakat yang pada awalnya menolak untuk divaksin namun karena ada informasi yang meyakinkan bahwa vaksin itu aman akhirnya mau melakukan vaksinasi Covid-19.[8]

 

            Di samping adanya keraguan dan ketakutan sebagaian masyarakat yakni dari data lapangan banyak masyarakat yang tidak bisa melakukan vaksinasi penyebabnya adalah ketika melalui skrining masyarakat tersebut memiliki tekanan darah yang menyentuh angka di atas 170/80 mmHg dan memiliki penyakit bawaan lainnya. Sehingga dokter menyarankan untuk istirahat dan minum obat apabila tekanan darah sudah normal kembali dapat dilakukan vaksinasi

 Dengan ini dapat diartikan bahwa petugas kesehatan akan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik guna mengecek kondisi kesehatan serta mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid). Jika pada pemeriksaan tersebut calon penerima vaksin dinyatakan sehat, maka vaksinasi dapat diberikan dan begitu pula sebaliknya jika terdapat penyakit yang membahayakan maka vaksin tidak dapat diberikan. Penyakit komorbid yang dimaksud antara lain diabetes, hipertensi, asma dan lain-lainnya.   

    Berdasarkan hasil observasi di lapangan penulis menyimpulkan bahwa pengetahuan tentang Covid-19 dan juga vaksinasi menurut masyarakat sangat beragam, ada yang mengetahui tentang vaksinasi dengan baik, ada yang lebih mempercayai hoaks yang beredar, ada juga yang tidak mengerti dan juga tidak memahami sama sekali dengan adanya program vaksinasi pada pemerintah, dari pengetahuan yang rendah akan mengakibatkan pada ketidakmauan dalam melakukan vaksinasi dan mereka yang mempunyai pemahaman yang baik, juga akan berpengaruh pada kesediaan masyarakat melakukan vaksinasi.

2. Kesadaran Masyarakat Tentang Vaksinasi Covid-19

            Kesadaran masyarakata khususnya di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo terhadap program vaksinasi Covid-19 pada awal mulanya sangatlah kurang, hal ini dikeranakan masih minimnya informasi mengenai pentingnya vaksinasi tersebut. Ada juga kelompok masyarakat yang masih memiliki pola pikir yang fatalis (pasrah pada takdir) akibatnya bukan hanya menolak divaksinasi, bahkan mereka yang tidak percaya adanya Covid-19 itu nyata dibuktikannya dengan perilaku masyarakat yang tidak mau menggunakan masker dan masih melakukan kegiatan yang berkerumun.[9]

    Sejalan dengan penuturan beberapa informan mengenai penerapan protokol kesehatan di yang terapkan di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo sedikit yang menerapkannya dengan baik, sebagaimana hasil wawancara penulis dengan salah satunya warga desa Aur Cino yaitu Ibu Fartwi beliau mengatakan bahwa :

“Penerapan protokol kesehatan di Desa kami dan sekitarnya tidak lah berjalan dengan baik, disini banyak orang-orang yang keluar rumah tanpa menggunakan masker dan berkumpul, apalagi menjalankan cuci tangan setiap setiap selesai beraktivitas, karena daerah lingkungan kami beranggapan lebih baik mati dengan kerja keras daripada mati konyol karena kelaparan”.[10]

 

       Dari wawancara di atas, dapatlah dipahami bahwa masih minimnya pengetahuan masyarakat terhadap bahaya covid-19 dan penting vaksinasi yang ditelah diterapkan oleh pemerintah.

     Hal ini juga diperkuat penuturan oleh kepala puskesmas Sungai Abang Kecamatan VII Koto yaitu bapak Suyanto, A.Md.Kes beliau mengatakan :

“Masyarakat di wilayahan Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo belum bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik, banyaknya warga yang tidak mengetahui adanya Peraturan Bupati Tebo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Tebo. Tidak adanya kesadaran dalam diri sendiri bukan karena bahaya terhadap penyakitnya melainkan hanya sebatas pengguguran kewajiban dilakukannya vaksinasi agar bisa terus memperoleh bantuan sosial ataupun pelayanan pemerintah”.[11]

 

 

  Dari wawancara di atas, menurut pandangan penulis bahwa kebanyakan masyarakat yang divaksin agar mendapatkan bantuan sosial, fasilitas publik, pengurusan berkas pemerintahan, namun keadaan demikian tidak bisa dipukul rata masih banyak yang orang melakukan vaksinasi dikarenakan kesadaran pada dirinya terhadap pentingnya vaksinasi sangat perlu supaya memiliki kekebalan pada tubuhnya.

  Sejalan dengan hasil observasi penulis di lapangan sebelumnya, masyarakat cenderung lebih banyak memberikan tanggapan yang memiliki sentimen positif dibandingkan sentimen negatif. Respon positif masyarakat yang didominasi oleh pernyataan yang mendukung dan percaya terhadap vaksinasi dengan meyakini pada kegiatan vaksinasi merupakan suatu hal yang penting dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona. Selain itu, masyarakat juga dominan mempercayai pada vaksin yang akan digunakan aman.

   Setelah adanya himbauan dalam era new normal, partisipasi masyarakat di Kabupaten Tebo mulai berkurang karena angka masyarakat yang terpapar Covid- 19 mulai sedikit. Berkurangnya angka kematian dan konfirmasi dari masyarakat Covid-19 berakibat pada masyarakat ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti ada masyarakat yang tidak memakai masker, adanya berkerumunan, tidak menjaga jarak. Bentuk partisipasi masyarakat di Kabupaten Tebo mulai melemah dikarenakan selain tidak mematuhi protokol kesehatan, masyarakat juga merasa jenuh akibat pandemi Covid-19 yang tidak kunjung hilang, sehingga dapat menimbulkan rasa bosan dan masyarakat sudah mulai mengabaikan protokol kesehatan. Akan tetapi, tidak semua masyarakat di Kabupaten Tebo mengabaikan protokol kesehatan terdapat juga masyarakat ada yang masih mau mematuhi protokol kesehatan dengan masih mau menggunakan masker saat keluar rumah, berjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.

B. Kendala dalam pelaksanaan program Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Beragam kendala yang mempengaruhi respon masyarakat terhadap pelaksanaan vaksinasi Covid-19, baik faktor yang menghambat, serta faktor yang menyebabkan keraguan masyarakat dalam melakukan vaksinasi Covid-19 dan faktor yang membuat masyarakat ingin melakukan vaksinasi Covid-19.

1. Masyarakat Kontra Vaksinasi Covid-19

Di samping masyarakat yang cukup mendukung kebijakan vaksinasi Covid- 19, terdapat pula kelompok yang merespon kebijakan tersebut secara negatif atau menunjukkan penolakan. Adapun kelompok ini terbagi 2, yakni masyarakat yang memang menunjukkan secara terang-terangan penolakan mereka terhadap vaksinasi Covid-19, dan masyarakat yang menolak vaksinasi namun tidak menunjukkan penolakannya secara terang-terangan. Kelompok yang kedua ini menolak vaksinasi, tetapi menginginkan sertifikat vaksin didorong oleh kebutuhan-kebutuhan administrasi tertentu.[12]

Sebagaimana hasil wawancara penulis dengan bapak Muhamad Syarif, SE., ME selaku camat VII Koto Kabupaten Tebo beliau mengatakan :

Ada masyarakat yang masih enggan untuk divaksin karena berbagai alasan, terutama karena berita-berita negatif mengenai vaksin yang beredar. Ketakutan terhadap bahaya yang ditimbulkan terhadap vaksin juga membuat masyarakat masih takut untuk divaksin[13]

 

Efek samping dari vaksinasi Covid-19 masih menjadi bayang-bayang yang menakutkan bagi sebagian masyarakat, terutama mengenai efeknya bagi kesehatan. Masih ada kelompok lansia yang seharusnya menjadi yang dikhususkan untuk divaksinasi karena kerentanan mereka terhadap paparan virus Covid-19, namun enggan untuk divaksin dikarenakan mereka lebih dulu terpapar isu hoaks yang mengatakan adanya efek samping yang berbahaya bagi kesehatan mereka bahkan dapat menyebabkan kematian.

Lebih lanjut penulis mencoba mewawancarai bapak Junaidi salah satu warga Desa Muara Tabun Kecamatan VII beliau mengatakan:

Saya belum divaksin, karena saya takut menimpa hal-hal yang lebih buruk, anjuran untuk divaksin sudah berikan oleh pak kades, tetapi karena saya takut bisa menyebabkan lumpuh, dan sebagainya yang berbahaya bagi tubuh, jadi saya tidak belum divaksin[14]

 

Dari hasil wawancara di atas dapat disimpulkan, bahwa masih ada masyarakat yang percaya bahwa vaksin Covid-19 berbahaya, walaupun berbagai sosialisasi yang telah disampaikan mengenai keamanan vaksin Covid-19 dan upaya dari para stakeholder menghilangkan keragu-raguan tersebut melalui upaya mencontohkan vaksinasi. Akan tetapi, tetap saja sulit untuk mengubah persepsi masyarakat mengenai hal negatif vaksinasi Covid-19. Ketakutan masyarakat terhadap bahaya vaksin masih menjadi hambatan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

 

    2. Penyebaran Hoaks

Diawal pelaksanaan vaksinasi, hoaks lebih awal menjajah masyarakat mengenai resiko yang akan ditimbulkan vaksin Covid-19 yang dianggap berbahaya maupun isu mengenai kematian akibat vaksin dan diragukan kehalal-haraman vaksin Covid-19. Masyarakat lebih cenderung menerima informasi tanpa melakukan klarifikasi mendalam.[15]

        Informasi dan sosialisasi masih terus digalakkan oleh pemerintah maupun tenaga kesehatan untuk menghentikan penyebaran hoaks dan mengubah persepsi masyarakat. Penyebaran hoaks adalah salah satu penghambat terbesar yang menyebabkan masyarakat enggan untuk melakukan vaksinasi Covid-19, hal ini seperti yang dikatakan oleh Bapak Muhamad Syarif, SE., ME selaku camat VII Koto Kabupaten Tebo beliau mengatakan :

“Di awal program vaksinasi yang diterapkan oleh pemerintah pusat mengenai pentingnya bagi setiap masyarakat untuk divaksin banyak mengalami kesusahan memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena anggapan masyarakat mengenai vaksin yang berbahaya, masyarakat masih menganggap kalau vaksin Cuma untuk kepentingan beberapa pihak, disamping itu bahaya dari vaksin yang menyebabkan kematian menjadi isu dikalangan masyarakat”.[16]

 

Wawancara di atas juga diperkuat oleh pernyataakn ibu Neneng Asmira, M.Kes selaku vaksinator puskesmas Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo beliau mengatakan :

Isu hoaks masih menjadi salah satu penyebab faktor penghambat vaksinasi di wilayah puskesmas Sungai Abang, ada juga masyarakat yang belum melakukan vaksin karena adanya berita hoax, padahal kita tahu sendiri bahwa vaksinasi sangat penting untuk memutus mata rantai Covid-19 ini”.[17]

 

Hal ini juga diperkuat hasil wawancara penulis dengan bapak Aris Budiman, M.Kes selaku kepala puskesmas Teluk Lancang beliau mengatakan :

“Kami dari pihak puskemas Teluk Lancang selalu memberikan informasi akan penting bagi masyakat untuk divaksin, masyarakat yang tidak mau divaksin karena takut akan hal-hal negatif vaksin Covid-19, dan efek kesehatan dari penyakit yang sudah ada ditakutkan komplikasi, padahal implementor vaksinasi menjelaskan mengenai efek samping tersebut, dan melakukan skrining sebelum dilakukannya vaksinasi Covid-19, dan mendapatkan hasil apakah vaksinasi dilanjutkan atau ditunda. Namun demikian, isu hoaks yang mengatakan vaksin berbahaya tetap menjalar di masyarakat[18]

 

Beragam macam respon masyarakat terhdapap program vaksinasi dan penerimaan vaksinasi Covid-19, disisi lain tingkat pendidikan juga mempengaruhi persepsi terhadap efektivitas vaksinasi Covid-19. Selain itu pengetahuan mempengaruhi sikap masyrakat terhadap penerimaan vaksinasi covid-19. Sebagaimana hasil wawancara penulis dengan ibu Juwairiyah warga desa Muara Niro Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo beliau mengatakan :

“Alhamdulillah saya sendiri dan keliarga sudah divaksin, meski banyak sekali pendapat-pendapat orang lain akan bayaha divaksin, namun saya dan keluarga tetap mengikuti program vaksinasi, saya merasa  penting sekali untuk divaksin agar meningkatkan imun tubuh dan terhindar virus corona, dari isu hoaks ya pasti takut, apalagi katanya dapat menyebabkan kematian dan sebagainya, tapi kalau itu benar yang pertama mengalami ya pemerintah, dari nakes kan mereka yang pertama di vaksin[19]

 

Berdasarkan hasil wawancara di atas beberapa informan dapatlah penulis mengambil kesimpulan bahwa persepsi masyarakat terhadap efektifitas vaksin juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat terhadap bahaya Covid-19 dan pentingnya vaksinasi Covid-19. Masyarakat dengan pendidikan lebih tinggi mampu menyangkal hoaks terhadap halhal negatif mengenai vaksinasi Covid-19. Masyarakat yang berpendidikan lebih tinggi cenderung percaya akan efektivitas vaksin Covid-19.

Disamping itu masa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang menetap di rumah dan kehilangan pekerjaan sehingga memperburuk ekonomi masyarakat sendiri, pemerintah dalam kebijakannya menggunakan strategi pembagian sembako untuk masyarakat yang divaksin, menjadi pendongkrak naiknya persentase masyarakat yang divaksin, dengan pembagian sembako cukup membantu masyarakat walaupun sembakonya tidak seberapa, strategi pembagian sembako dinilai cukup berhasil dan antusias dalam melakukan vaksinasi.

C. Solusi Dalam Pelaksanaan Program Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Berdasarkan data hal yang sudah dilakukan pemerintah sangat banyak hal untuk menyukseskan program vaksinasi namun belum juga efektif dan masih ditemukan problem-problem yang perlunya pembenahan. Berdasarkan hal tersebut dan dari hasil observasi penulis masyarakat butuh pendekatan yang intens dan personal, perlu adanya program dengan inovasi baru dalam mengajak masyarakat untuk menaati himbauan yang diberikan.[20]

Adapun solusi pemerintah dalam pelaksanaan program Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi diantaranya adalah:

    1. Mensosialisasikan Serta Promosi vaksinasi Covid-19

Upaya yang harus dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo adalah dengan melakukan sosialisai untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tebo. Hal ini dilakukan supaya memberikan pengertian, pengetahuan, pemahaman penerapan protokol kesehatan sehingga masyarakat dapat memahami protokol kesehatan dan mampu mengaplikasikannya dalam kegiatan sehari-hari. Komunikasi yang baik dibangun bersama dengan masyarakat untuk memberikan edukasi terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M sekaligus mempromosikan kepada masyarakat terkait dengan vaksin Covid-19 agar terhindar dari berita palsu atau hoaks. Dalam penyampaian sosialisasi ini harus menggunakan bahasa yang jelas dan lugas dan tidak bertele-tele agar masyarakat mudah mengerti, apalagi memang banyak masyarakat Kabupaten Tebo yang masih awam tidak tahu dunia kesehatan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Tebo akan pentingnya vaksinasi Covid-19.

    Hasil  wawancara penulis dengan camat VII Koto yaitu bapak Muhamad Syarif, SE., ME beliau mengatakan bahwa:

“Hal yang paling disarankan untuk percepatan vaksinasi khusus di kecamatan VII Koto ini adalah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat literasi masyarakat di wilayah VII Koto kini masih terbilang sangat rendah, sehingga diperlukan pada pihak penting seperti pemerintah dan media dalam upaya sosialisasi terkait pentingnya vaksinasi di Kecamatan VII Koto khususnya dan di Kabupaten Tebo umumnya. Jika ingin mengontrol perilaku masyarakat dan dapat meraih kepercayaan dari masyarakat, Pemerintah perlu merangkul media dalam membantu upaya sosialiasi mengenai vaksin tersebut. Saya merasakan bahwa masyarakat masih minim informasi akan hal tersebut, juga ditambah dengan informasi yang beredar dikalangan masyarakat sehingga seakan menakuti masyarakat agar tidak usah melakukan vaksinasi. Pemberitaan informasi dengan jelas, detail dan valid merupakan sebuah kunci penting dalam meningkatkan kesadaran pada masyarakat perihal program vaksinasi tersebut”.[21]

           

Lebih lanjut penulis juga mewawancarai kepala puskesmas Teluk Lancang yaitu bapak Aris Budiman, M.Kes beliau mengatakan :

Keberhasilan dalam penanganan pandemi tidak hanya ditentukan dari jenis suatu kebijakan, tetapi juga bagaimana pemerintah menjalin kerja sama bersama dengan masyarakat. Sebagai contoh, dengan menerapkan berbagai strategi seperti bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari akademisi serta para ahli kesehatan yang memegang kunci penting pada penyebaran informasi kesehatan yang valid”.[22]

 

Dari hasil wawancara penulis di atas, dapatlah penulis mengambil kesimpulan bahwa dengan cara penyampaian informasi mengacu pada cara menyampaikan sebuah informasi yang efektif, dan dapat dipahami oleh para pelaksana kebijakan yakni masyarakat. Dalam proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pasti ada suatu proses komunikasi yang sangat penting sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, bahwa vaksin Covid-19 aman digunakan untuk masyarakat agar memiliki kekebalan pada tubuh.

Kejelasan dalam menyampaikan informasi pada saat sosialisai, hal yang disampaikan harus memiliki kejelasan dan tujuan, sasaran sehingga masyarakat mempunyai pandangan yang sama terhadap tujuan kebijakan tersebut. Dalam menangani target capaian angka vaksin, Pemerintah Kabupaten Tebo melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada masyarakat, dengan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, dan kunjungan ke tokoh-tokoh agama dan masyarakat yang ada di Kabupaten Tebo dengan harapan dapat membawa pengaruh baik kepada masyarakat lain. Selanjutnya konsistensi penerapan secara berkala dan terus menerus, sehingga dapat mencapai tujuan kebijakan vaksinasi.

2. Melaksanakan vaksinasi secara door to door atau Jemput Bola

Memiliki skill yang memadai dalam melaksanakan tugas penerapan suatu kebijakan sangat dibutuhkan agar mencapai target angka capaian vaksinasi.

Hasil observasi penulis di lapangan menemukan bahwa tenaga kesehatan dibantu oleh aparat lain melaksanakan rencana terhadap hal-hal yang berkaitan dengan keterampilan. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan sistem jemput bola ini dirasa sangat efektif dilakukan, dikarenakan hasil observasi penulis yakni kurangnya partisipasi masyarakat didominasi oleh kategori lansia. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya faktor umur yang membuat lansia tersebut sulit menjangkau tempat vaksin, terlebih jika tidak ada yang mengantar, tidak memiliki kendaraan, atau tidak memiliki biaya untuk menjangkau tempat vaksin.[23]

Lebih lanjut penulis mencoba mewawancarai kepala puskesmas Sungai Abang yaitu bapak Suyanto, A.Md.Kes beliau mengatakan bahwa :

“Kami dari pihak puskemas Sungai Abang terus menggalakkan vaksinasi, dimana kami mendatangi langsung rumah-rumah yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19. Sebelum dilaksanakanya mendata terlebih dahulu rumah-rumah yang belum melaksanakan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan oleh Ketua RT/RW setempat. Hal ini sebenarnya sudah dilakukan dibeberapa desa di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, namun hanya beberapa saja yang sudah diterapkan, jadi alangkah baiknya hal ini dapat menjadi strategi yang diterapkan di seluruh wilayah Kecamatan VII Koto”[24]

 

            3. Pemberian Bantuan Sosial

     Langkah lain yang dapat dilakukan pemerintah Kabupaten Tebo yakni dengan memberikan sembako kepada masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19. Dengan adanya pemberian sembako kepada masyarakat yang sudah divaksin ini diharapkan masyarakat dapat lebih tertarik sehingga dapat meningkatkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.

Selain dari efektifitas vaksin juga banyak masyarakat yang melakukan vaksin karena pembagian sembako dan bantuan sosial. Pembagian sembako salah satu pendongkrak dalam meningkatkan dan mengajak masyarakat dalam melakukan vaksinasi Covid-19.

Hasil wawancara penulis dengan ibu Hermayanti salah satu warga desa Kuamang Kecamatan VII Kabupaten Tebo beliau mengatakan bahwa :

“Adanya program vaksinasi dari pemerintah dan pemberian sembako, saya dan keluarga ikut divaksin, selain karena pembagian sembako, juga pembagian bantuan sosial lainnya yang di berikan kepada kami, seperti BLT, namun syaratnya adalah telah memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19”.[25]

 

Dari wawancara penulis di atas dapatlah disimpulkan bahwa bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat vaksinasi di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo salah satunya adalah syarat mendapatkan BLT serta syarat administrasi tertentu yang memelukan sertifikat dan strategi pemberian sembako yang dilakukan oleh pemerintah. Di satu sisi, strategi tersebut cukup efektif dalam mendorong masyarakat untuk mau divaksinasi.

BAB V

PENUTUP

 

A. Kesimpulan

            Dari pembahasan di atas pada bab sebelumnya, dapatlah penulis menngambil kesimpulan sebagai berikut :

1. Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 Berdasakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo berjalan dengan baik, meskipun masih adanya penolokan masyarakat untuk divaksin. Prespektif masyarakat mengenai ketepatan kebijakan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Tebo sudah tepat dan memiliki pengetahuan yang baik mengenai kebijakan vaksinasi selain itu kesadaran masyarakata khususnya di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo terhadap program vaksinasi Covid-19 cukup antusias.

65

2. Kendala dalam pelaksanaan program Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi diantaranya adalah Masyarakat Kontra Vaksinasi Covid-19. Efek samping dari vaksinasi Covid-19 masih menjadi bayang-bayang yang menakutkan bagi sebagian masyarakat, terutama mengenai efeknya bagi kesehatan disamping itu penyebaran Hoaks. Hoaks menjajah masyarakat mengenai resiko yang akan ditimbulkan vaksin Covid-19 yang dianggap berbahaya maupun isu mengenai kematian akibat vaksin dan diragukan kehalal-haraman vaksin Covid-19. Disampin itu

3. Solusi dalam pelaksanaan program Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi diantaranya adalah mensosialisasikan serta promosi pentingnya vaksinasi Covid-19, melaksanakan vaksinasi secara door to door atau jemput bola serta pemberian bantuan sosial.

B. Saran

Beberapa saran yang dapat penulis sampaikan dalam tulisan karya ilmiah, yaitu:

1. Kepada Pemerintah Dan Implementor Kebijakan

       Pelakasnaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten tebo memang berjalan efektif, tetapi pemerintah jangan hanya memikirkan tingkat vaksinasi tetapi kesadaran masyarakat terhadap vaksin Covid-19. Jangan sampai terjadi adanya oknum yang menyediakan sertifikat vaksin Covid-19 secara ilegal tanpa melakukan vaksin, hal ini harus sangat dipertimbangkan dan dipedulikan guna mencegah kasus Covid-19 kembali menanjak dan merugikan semua pihak

2. Kepada Masyarakat

       Lebih dapat menumbuhkan tingkat kesadaran pentingnya vaksinasi Covid-19. Mencegah lebih baik dari pada mengobati, dengan melakukan vaksinasi melindungi dan meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus corona. Sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti sebelumnya dan menjadi pembelajaran yang berharga agar kedepannya lebih bijak dalam mengambil sikap dalam menghadapi permasalah yang serupa.



[1] Observasi penulis di puskesmas Sungai Abang  dan puskesmas Teluk Lancang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo

[2] Wawancara penulis dengan kepala puskesmas Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 12 Februari 2024

[3] Wawancara penulis dengan kepala Desa Aur Cino Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 17 Februari 2024

[4] Wawancara penulis dengan kepala puskesmas Teluk Lancang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 21 Februari 2024

[5] Wawancara penulis dengan bapak Irman salah satu warga Teluk Kayu Putih yang ikut vaksinasi tanggal 23 Februari 2024

[6] Wawancara penulis dengan kepala puskesmas Teluk Lancang Kecamatan VII Kabupaten Tebo tanggal 23 Februari 2024

[7] Wawancara penulis dengan camat VII Kabupaten Tebo tanggal 25 Februari 2024

[8] Wawancara penulis dengan vaksinator puskesmas Teluk Lancang Kecamatan VII Kabupaten Tebo tanggal 04 Maret 2024

[9] Obervasi penulis di lapangan pada tanggal 07 Maret 2024

[10] Wawancara penulis dengan warga desa Aur Cino Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 09 Maret 2024

[11] Wawancara penulis kepala puskesmas Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 09 Maret 2024

[12] Observasi penulis di lapangan tanggal 11 Maret 2024

[13] Wawancara dengan camat VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 05 Maret 2024

[14] Wawancara penulis dengan salah satu warga desa Muara Tabun kecamatan VII Koto

[15] Obervasi penulis di lapangan pada tanggal 07 Maret 2024

 

[16] Wawancara penulis dengan Camat VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 09 Maret 2024

[17] Wawancara penulis dengan ibu Neneng Asmira, M.Kes selaku Vaksinator Puskeskas Sungai Abang tanggal 09 Maret 2024

[18] Wawancara penulis kepala Puskeskas Teluk Lancang tanggal 09 Maret 2024

[19] Wawancara penulis dengan Juwairiyah masyarakat desa Muara Nira tanggal 09 Maret 2024

[20] Observasi penulis di Lapangan tanggal 13 Maret 2024

[21] Wawancara penulis dengan Camat VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 15 Maret 2024

[22] Wawancara penulis dengan Kepala Puskesmas Teluk Lancang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 15 Maret 2024

[23] Observasi penulis di lapangan tanggal 15 Maret 2024

[24] Wawancara penulis dengan kepala puskesmas Suangai Abang Tanggal 15 Maret 2024

[25] Wawancara penulis dengan ibu Hermayanti warga desa Kuamang tanggal 19 Maret 2024 

 



[1] Sumber data Kecamatan VII Koto dalam Angka 2020,BPS Kab.Tebo

[2] Sumber : BPS Kabupaten Tebo

[3] Sumber : BPS Kabupaten Tebo

[4] Dokumentasi UPTD Puskesmas Sungai Abang tahun 2024

[5] Dokumentasi UPTD Puskesmas Sungai Abang tahun 2024

[6] Sumber : Data Kepegawaian UPTD Puskesmas Sungai Abang Tahun 2024

[7] Sumber : Data Sarana dan Prasarana UPTD Puskesmas Sungai Abang Tahun 2024

[8] Dokumentasi UPTD Puskesmas Sungai Abang tahun 2024

[9] Sumber UPTD Teluk Lancang Tahun 2024

[10] Sumber : Data Luas Tanah menurut Jenis Penggunaan Desa/Kelurahan tahun 2024

[11] Sumber : Data Kepadatan Penduduk Kerja  Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024

[12] Sumber : Data Jumlah RT / Desa di Wilayah Kerja Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024

[13] Sumber : Data Jumlah Penduduk wilayah Kerja Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024

[14] Sumber : Data Jumlah Rumah dan KK di Wilayah Kerja Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024

 

[15] Sumber : Data Jumlah Sarana Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024

[16] Sumber : Data Jenis Pendidikan UPTD Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024

[17] Dokumentasi UPTD Puskesmas Sungai Abang tahun 2024



[1] Umar, Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2011), hlm 22.

 

[2]Djam’an Satori & Aan Komariah, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Alvabeta cv, cetakan ke-7, 2017). Hal.25

[3]Djam’an Satori dan Aan Komariah, Metodologi Penelitian Kualitatif, Cet. Ke-7, (Bandung: Alfabeta, 2017), hlm.97.

[4]Ibid. hlm.18

 

[6] Hamidi, Metode Penelitian Kualitatif: Aplikasi Praktis Pembuatan Proposal dan Laporan Penelitian, (Malang: UMM Press, ), hlm.75-76

[7]Djam’an Satori & Aan Komariah, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Alvabeta cv, cetakan ke-7, 2017). hlm 105.

[8]Ibid, hlm. 232-233.

                [9]Ibid, hlm. 240-245.

[10]Sugiyono, Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D2014.Cet. Ke 21. (Bandung: Alfabeta, 2014), hlm. 247.

[11]Ibid, hlm. 249. 

[12]Ibid, hlm. 252.



   [1] Dalia IS Tuasamu dkk. Pendataan Dan Sosialisasi Penyakit Tidak Menular Terhadap Vaksinasi Covid 19 Di Kecamatan Nusaniwe Dusun Erie Kota Ambon. (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), Vol 1 Nomor 1 Tahun 2021, hal 1

   [2] Muhamad Beni Kurniawan. Politik Hukum Pemerintah Dalam Penanganan Pandemi COVID-19 Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Atas Kesehatan. Jurnal Ham . Volume 12, Nomor 1, April 202. 38

   [3] Worldometer, Report Coronavirus Cases, https://www.worldometers.info/coronavirus/, diakses 28 Januari 2021.

[4] Kemenkes (2020) ‘Situasi terkini perkembangan Novel Coronavirus (Covid-19). Available at: https://infeksiemerging.kemkes.go.id/downloads/?dl_cat=5&dl_page=3#.XzEGJO cxXIU.

[5] https://m.liputan6.com/regional/read/4209526/pemprov-jambi-konfirmasi-kasus-positif-pertama-corona-covid-19?

[6] https://m.andrafarm.com/_andra.php?_i=daftar-co19-kota&noneg=62 8&urut=1&asc=01 100000000

[7] Data Observasi dari Puskesmas Sungai Abang dan Puskesmas Teluk Lancang Pada tanggal 21 Desember 2021

                [8] Tim Penyusun, Pedoman Penulisan Skripsi Ilmu Sosial, Jambi: Fakultas Syariah, 2021, hlm.26-27

[9] Krugman et al., “Pupil Functioning on the Stanford-Binet and the Wechsler Intelligence Scale for Children.”

[10] Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Cet.

[11] Website KBBI https://kbbi.web.id/evaluasi , diakses pada tanggal 04 April 2022

   [12] Huzaipa, Evaluasi Kebijakan Program Keluarga Harapan Di Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi, e-Jurnal Katalogis, Vol.2, No. 7, 2014

[13] Abdullah, Widiyanto, J., Habibillah, A. D., Lubis, A. F., Soetjipto, W., Makaliwe

[14] Tarigan, “Analisis Penerapan Metode Penyusutan Aktiva Tetap Dan Pengaruhnya Terhadap Laba Perusahaan Pada PT. Jhonson & Jhonson.”

   [15] Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P). Pedoman pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (covid-19). Jakarta: Kementerian Kesehatan RI, 2020

                [16] Kemenkes 2020 ‘Kesiapan Kemenkes Dalam Menghadapi Outbreak Novel Coronavirus (2019-nCoV )

[17] Permenkes No 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan PandemiCOVID- 19

                [18] Tim Penyusun. Pengendalian COVID-19 dengan 3M, 3T, Vaksinasi, Disiplin, Kompak, dan Konsisten Buku 2. Jakarta: Satuan Tugas        Penanganan COVID-19, 2021, hlm.

[19] Mukoddimah  “Implementasi Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 Di Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin”. Skripsi Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, (2021).

                [20] Diyah Pratiwi Retno Dewi  "Upaya Pemerintah Dalam Penanganan Corona Virus  Desease 2019 (Studi Terhadap Tim Gugus Tugas Desa Batin  Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi)". Skripsi Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, (2022).

                [21]M. Zikri Ardiansyah. Z "Upaya Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian  Corona Virus Disease-19 Bagi Pelaku Usaha Di Kota Jambi". Skripsi Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, (2022).



0 $type={blogger}:

Postingan Populer

Mengenai Saya

Foto saya
Jambi, Kota Jambi, Indonesia

Putra Muaro Bungo

Putra Muaro Bungo
Jadilah Diri Sendiri Tanpa Berharap Kepada Manusia

Simpel Aja

Simpel Aja

PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)

My Famili

SELAMAT DATANG DI

BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN

Arsip Blog

Pengikut

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Total Tayangan Halaman

TERIM KASIH

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DI BLOG KAMI SEMOGA BERMANFAAT