BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada akhir tahun 2019 muncul pertama kali
virus pneumonia berat di Wuhan, Provinsi Hubei, China. Meskipun tidak diketahui
sumber penularan kasus pasti asalnya, tetapi dikaitkan dengan pasar segar yang
menjual ikan, hewan laut, dan berbagai hewan lainnya di Wuhan.[1]
Awalnya, penyakit ini dinamakan sementara sebagai 2019 novel coronavirus
(2019-nCoV) yang kemudian WHO mengumumkan nama baru terhadap pneumonia tersebut
yaitu Coronavirus Disease (Covid19) pada tanggal 11 Februari 2020.[2]
Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus Severe Acute
Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-Cov-2), yang merupakan coronavirus
jenis baru dan sebelumnya belum pernah diidentifikasi pada manusia. Jika virus
ini menginfeksi manusia akan menimbulkan beberapa gejala seperti demam, rasa
lelah, batuk kering, dan berkemungkinan untuk mengalami nyeri, diare, hilang
penciuman, hilang indra perasa bahkan ruam pada kulit.
Hingga dengan tanggal 28 Januari 2021 terdapat 87.640.097 juta kasus positif COVID-19 dengan jumlah kematian 1.890.847 ribu orang yang tersebar pada 215 negara di dunia. Bahkan total kasus di beberapa negara seperti USA, Brazil, Russia, Inggris, Spanyol, dan Italia telah melewati total kasus positif Covid-19 di China yang merupakan negara asal di mana Covid-19 pertama kali muncul.[3]
Indonesia adalah salah satu negara yang terkonfirmasi Covid-19,
yang dilaporkan mulai masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2020 dan tercatat 2 kasus
terkonfirmasi Covid-19. Berawal dari kasus tersebut, jumlah kasus masyarakat
Indonesia yang terinfeksi virus corona semakin bertambah setiap harinya. Sampai
dengan tanggal 13 Juli 2021, kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai
2.615.529 kasus konfirmasi dengan jumlah kematian akibat Covid-19 adalah
sebesar 68.219 kasus (2,6%). Indonesia sendiri merupakan negara dengan tingkat
kasus konfirmasi tertinggi di Asia Tenggara.[4]
Pada tanggal 23 Maret 2020 Jambi
menjadi Provinsi yang telah terkonfimasi kasus positif, yang dinyatakan positif
itu adalah Sekretaris Daerah Pemkab Tebo seorang lelaki berusia 55 tahun.
Diketahui baru pulang dari perjalanan di Pulau Jawa.[5]
Kasus Covid-19 ini juga telah menyebar 11 Kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Sampai dengan 18 januari 2021 Kota Jambi dan Muara Jambi merupakan Kabupaten/kota
dengan persentase kasus positif tertinggi, masing-masing sebesar 9,738 jiwa dan
4,131 jiwa.
Kemudian Kabupaten Tebo menjadi
wilayah pertama yang terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Jambi jumlah orang yang
terinfeksi virus corona di Kabupaten Tebo tercatat 1.086. Sedangkan yang
meninggal akibat Covid-19 sebanyak 36 orang, dan 0 positif aktif,
serta 1.050 orang dinyatakan sembuh.[6] Angka tersebut merupakan
data dari jumlah kasus kumulatif di tiap Kecamatan yaitu 11 Kecamatan di Kabupaten
Tebo, salah satunya dari kasus di Kecamatan VII Koto. Kecamatan VII Koto yang pertama
kali terkonfirmasi Covid-19 pada bulan februari 2021 yakni pria berusia 49
tahun warga asal Desa Kuamang, dengan keluhan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Kasus Covid-19 Kecamatan VII Koto
berlanjut sampai bulan September, dan pada bulan Agustus memuncaknya kasus Covid-19
dengan jumlah 18 orang. Hingga tercatat jumlah orang yang terkonfimasi di Kecamatan
VII Koto dengan jumlah 44 orang, dan 5 orang yang meninggal serta 39 orang
dinyatakan sembuh.[7]
Pemerintah Indonesia melalui
Kementerian Kesehatan sudah memutuskan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10
Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Peraturan ini mengatur tentang tata
laksana dalam pelaksanaan vaksinasi. Program vaksinasi dilaksanaakan di
Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik pemerintah, swasta atau masyarakat yang
memenuhi syarat. Terdapat pula aturan tentang sasaran prioritas yang menjadi
sasaran vaksin tahap awal, tata laksana dan kerjasama dengan pihak /
stakeholder lain dalam hal perencanaan, pelaksaan dan pemantauan program
vaksinasi. Regulasi ini yang kemudian menjadi panduan bagi pelaksanaan program
vaksinasi.
Kecamatan VII Koto melaksanakan
program vaksinasi Covid-19 melalui dua puskesmas yaitu Puskesmas Sungai Abang
dan Puskesmas Teluk Lancang sebagai salah satu penyedia layanan vaksin Covid-19
menerapkan prosedur pelayanan vaksin Covid-19 berdasarkan Peraturan Menteri
Kesehatan No.10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka
Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Tim Pelaksana Vaksinator adalah
berasal dari tenaga kesehatan di Puskesmasnya. Penugasan Tim teknis berupa
penanggung jawab (kepala puskesmas), Picker (perawat atau nakes), screener
(perawat atau nakes), Vaksinator (dokter atau perawat), Picker observator
(perawat atau nakes). Puskesmas Sungai Abang dan Puskesmas Teluk Lancang juga
melaksanakan layanan vaksinasi keliling dalam percepatan pencapaian vaksin di Kecamatan
VII Koto, untuk memudahkan menjangkau penerima vaksin yang berdomisili jauh
dari Puskesmas.
Puskesmas Sungai Abang menaungi
delapan desa yaitu Kuamang, Teluk Kayu Putih, Sungai Abang, Aur Cino, Dusun
Baru, Tabun, Muara Tabun dan Muara Niro. Sedangkan Puskesmas Teluk Lancang
menanungi tiga desa yaitu desa Teluk Lancang, KM 48 Patokan dan Desa Tanjung.
Sasaran vaksinasi Covid-19 Kecamatan VII Koto sebanyak 17.473 orang dari jumlah
penduduk berkisar 21 ribu orang yang tersebar pada 10 Desa di Kecamatan VII Koto
Kabupaten Tebo. Puskesmas Sungai Abang menargetkan 12377 orang tervaksin,
sedangkan Puskesmas Teluk Lancang menargetkan 5096 orang tervaksin di wilayah
kerja puskesmas.
Berdasarkan data diatas diketahui
bahwa terdapat kesenjangan antara pencapaian sasaran vaksin antara satu desa
dengan desa lainnya, terutama untuk vaksin kedua. Data diatas memperlihatkan
perbedaan capaian vaksinasi berdasarkan presentase, terdapat ketimpangan yang
cukup besar antara pencapaian sasaran vaksin oleh Puskesmas Sungai Abang untuk
desa Muara Tabun dibading dengan desa Teluk Lancang yang dilakukan oleh
Puskesmas Teluk Lancang. Padahal, selain dengan dilakukan dengan sistem
pelaksanaan dilapangan maupun di puskesmas, pelayanan vaksin juga dilakukan
dengan cara turun langsung ke desa. Puskesmas membuka gerai vaksin di pada acara
– acara tertentu seperti di pasar, kegiatan motorcross juga agenda ulang tahun
desa.
Berdasarkan grand tour yang dilakukan diketuai bahwa pencapaian vaksin untuk vaksin kedua belum maksimal, padahal saat ini pemerintah sedag menggalakkan vaksin tahap tiga atau vaksin booster untuk menciptakan ketahanan terhadap mutasi varian virus. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan aturan tentang tatacara pelaksanaan vaksinasi agar program vakisnasi dapat berjalan optimal sesuai dengan harapan. Sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap program vaksinasi mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No.10 Tahun 2021. Berdasarkan dari pemaparan masalah tersebut, penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut dalam bentuk karya ilmiah atau (skripsi) yang berjudul: “Evaluasi Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang dan fenomena yang telah dipaparkan pada latar belakang, adapun
rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1.
Bagaimana pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19
berdasakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 10 tahun 2021
tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Kecamatan
VII Koto Kabupaten Tebo?
2.
Apa kendala dalam pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19
di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi?
3.
Bagaimana solusi dalam pelaksanaan program Vaksinasi
Covid-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi?
C. Tujuan Dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Penelitian
ini dilakukan untuk mencapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan dan menjawab
dari suatu rumusan masalah. Tujuan penelitian yang ingin dicapai melalui
penelitian ini adalah:
a.
Untuk mengetahui pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19 berdasakan Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 10 tahun 2021 tentang Pelaksanaan
Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten
Tebo.
b.
Untuk menjelaskan kendala dalam pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19
di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
c.
Untuk mengetahui solusi dalam pelaksanaan program
Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
2. Kegunaan Penelitian
Dalam
penelitian ini diharapkan dapat berguna terhadap seluruh pihak-pihak yang
bersangkutan dan terkait di dalam penelitian ini. Adapun kegunaan penelitian
ini yaitu:
a. Kegunaan Akademis
1)
Hasil dari penelitian diharapkan dapat menjadi eksplorasi
penelitian bagi lembaga akademis yang mendeskripsikan Evaluasi pelaksanaan program
Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo sehingga menjadi salah satu sumbangsi pemikiran untuk pemerintah dan masyarakat Kecamatan VII Koto Kabupaten
Tebo.
2)
Sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Strata
Satu (S1) dalam bidang Ilmu Pemerintahan pada Program Studi Ilmu Pemerintahan,
Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
b. Kegunaan Praktis
1)
Hasil dari penelitian diharapkan dapat menjadi
masukan yang berguna bagi lembaga pemerintahan Kecamatan VII Koto Kabupaten
Tebo dan masyarakat
di Kecamatan
VII Koto Kabupaten Tebo sebagai salah satu ekplorasi Evaluasi pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19
di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.
2)
Bagi pembaca diharapkan menjadi inovasi pemikiran
baru untuk memberi peluang pada program Vaksinasi Covid-19.
D. Kerangka Teori
Kerangka
teori di gunakan untuk memberikan gambaran atas batasan- batasan tentang teori-
teori yang akan dipakai sebagai landasan penelitian yang akan dilakukan.[8]
1. Evaluasi
Evaluasi merupakan salah satu tingkatan di
dalam proses kebijakan publik. Evaluasi adalah suatu cara untuk menilai apakah
suatu kebijakan atau program itu berjalan dengan baik atau tidak. William N.
Dunn, memberikan arti pada istilah evaluasi bahwa: secara umum istilah evaluasi
dapat disamakan dengan penaksiran (appraisal), pemberian angka (rating)
dan penilaian (assessment), kata-kata yang menyatakan usaha untuk
menganalisis hasil kebijakan dalam arti satuan nilainya.
Dalam arti yang lebih spesifik, evaluasi
berkenaan dengan produksi informasi mengenai nilai atau manfaat hasil
kebijakan. Menurut William N Dunn, evaluasi kebijakan mempunyai dua aspek yang
paling berhubungan, yaitu berbagai macam penggunaan metode untuk memantau hasil
kebijakan publik dan program aplikasi serangkaian nilai untuk menentukan
kegunaan hasil.
Menurut
Wrightstone[9], evaluasi adalah upaya menaksir atau
memperkirakan terhadap perkembangan
menuju arah atau nilai-nilai yang sudah ditetapkan. Sejalan dengan itu,
Sudijono (2006)[10] mendeskripsikan evaluasi sebagai penafsiran atau
interupsi yang bersumber pada data yang kuantitatif, sedang data kuantitatif
merupakan hasil dari suatu pengukuran.
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indinesia (KBBI),[11] evaluasi adalah suatu penilaian dimana penilaian
tersebut di tujukan terhadap orang yang lebih tinggi ataupun yang lebih tahu
kepada oeang yang lebih rendah, baik itu dari sisi jabatan strukturnya atau
orang yang lebih rendah keahliannya. Evaluasi merupakan suatu proses penelitian
secara positif dan negative atau juga gabungan dari keduanya.
Berdasarkan
berbagai pembahsan akan defisini diatas maka disimpulkan bawah evaluasi adalah
sebuah tindakan yang dilakukan oleh berbagai aktor pelaksana kebijakan dengan
sarana-sarana pendukung untuk mengukur kembali tingkat keberhasilan berdasarkan
aturan-aturan yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
William Dunn
mengembangkan lima indikator atau kriteria evaluasi mencakup sebagai berikut:
a.
Efektivitas,
Apakah hasil yang diinginkan telah dicapai?
b. Efisiensi, Seberapa banyak usaha yang
diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan?
c. Kecukupan, Seberapa jauh pencapaian hasil
yang diinginkan memecahkan masalah?
d. Perataan, Apakah biaya dan manfaat yang
didistribusikan dengan merata kepada kelompok-kelompok yang berbeda?
e. Responsivitas, Apakah hasil kebijakan
memuaskan kebutuhan, preverensi atau nilai kelompok-kelompok tertentu?
f.
Ketepatan,
Apakah hasil (tujuan) yang diinginkan benar-benar berguna atau bernilai?[12]
Program adalah sebuah pernyataan yang
isinya merupakan suatu kesimpulan, tujuan atau harapan yang saling terkait dan
bergantung demi mencapai sasaran dan tujuan bersama. Biasanya sebuah program
membuat kegiatan yang berada di satu unit adimistrasi yang sama dan didalam
pelaksanaannya harus berurutan bersamaan. Program juga sering dikaitkan dengan
sebuah persiapan, desain dan perencanaan.[13]
Program dalam skripsi ini adalah salah satu bentuk teknis dari
kebijakan. Sehingga dalam skripsi ini digunakan istilah kebijakan. Evaluasi
kebijakan yaitu suatu kegiatan yang melakukan estimasi atau penilaian kebijakan
yang mencakup substansi, implementasi dan dampak.[14] Evaluasi kebijakan dianggap sebagai sebuah kegiatan
yang bersifat fungsional, dalam arian bahwa evaluasi kebijakan tidak dilakukan
satu kali saja pada tahap akhir, namun juga pada seluruh jalannya atau proses
kebijakan terjadi. W. Dunn mengartikan evaluasi sebagai sesuatu tidak dapat
dipisahkan dari proses kebijakan lainnya, masing-masing menunjuk pada penerapan
beberapa skala nilai terhadap hasil kebijakan dan program. Evaluasi mencakupi
beberapa hal yaitu: kesimpulan, klarifikasi, kritik, penyesuaian dan perumusan
masalah kembali.
2. Virus Covid-19
Corona
virus merupakan sekelompok besar virus yang bisa menyebabkan penyakit dengan
gejala ringan hingga parah. Setidaknya ada dua virus corona diketahui
menyebabkan penyakit yang bisa menimbulkan gejala parah, seperti Middle East
Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).
Penyakit Coronavirus 2019 (Covid19) merupakan jenis penyakit baru yang belum
pernah ditemukan pada manusia sebelumnya.
Virus
penyebab Covid-19 disebut Sars-CoV-2. Coronavirus adalah virus zoonosis
(menyebar antara hewan dan manusia). Penelitian telah menunjukkan bahwa SARS
ditularkan dari musang ke manusia, sedangkan MERS ditularkan dari unta ke
manusia. Sementara itu, hewan yang menjadi sumber penularan Covid-19 masih
belum diketahui.[15]
Gejala
dan tanda umum infeksi Covid19 meliputi :
a. Gejala gangguan pernapasan akut, seperti
demam, suhu puncak > 38° C, batuk, bersin, dan sesak napas.
b. Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari, dan masa
inkubasi terlama adalah 14 hari.
c. Dalam kasus yang parah, dapat menyebabkan
pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian.
d. Tingkat keparahan dipengaruhi oleh daya
tahan, usia dan penyakit yang sudah ada sebelumnya (komorbiditas), seperti
hipertensi, diabetes, asma, dll. 5) Pada kebanyakan kasus, tanda dan gejala
klinis yang dilaporkan adalah demam, pada beberapa kasus dapat terjadi
kesulitan bernafas, pada pemeriksaan X-ray didapatkan infiltrasi pneumonia yang
luas pada kedua paru,[16]
3. Vaksin Covid-19
Vaksin adalah produk biologi yang berisi
antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati atau masih hidup yang dilemahkan,
masih utuh atau bagiannya, atau berupa toksin mikroorganisme yang telah diolah
menjadi toksoid atau protein rekombinan, yang ditambahkan dengan zat lainnya,
yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara
aktif terhadap penyakit tertentu.
Vaksinasi
merupakan pemberian vaksin yang khusus diberikan dalam rangka menimbulkan atau
meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga
apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau
hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan.[17]
Apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata di suatu daerah maka akan terbentuk
kekebalan kelompok (herd immunity).
Indonesia
telah menetapkan tujuh jenis vaksin yang dapat digunakan untuk pelaksanaan
vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Hingga awal Maret 2021, dari tujuh jenis
vaksin tersebut, sudah tiga vaksin yang mendapatkan Persetujuan Penggunaan
Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, yaitu
Sinovac, Astra Zeneca, dan vaksin dari PT Bio Farma (Persero). Tujuh jenis
vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia, di antaranya ialah :
a. Vaksin Merah Putih
Vaksin merah putih tersebut merupakan
hasil kerjasama BUMN PT Bio Farma (Persero) dengan Lembaga Eijkman. Pemerintah
berharap vaksin merah putih selesai pada akhir 2021. Bio Farma juga bekerja
sama dengan perusahaan vaksin China Sinovac Biotech.
b. AstraZeneca
AstraZeneca Pengujian yang dilakukan
oleh AstraZeneca dan Oxford University menunjukkan bahwa efisiensi rata-rata
produksi vaksin virus corona adalah 70%. Saat ini, uji coba masih berlanjut
pada 20.000 relawan. Vaksin AstraZeneca dianggap mudah untuk dikeluarkan karena
tidak perlu disimpan pada suhu yang sangat dingin.
c. China National Pharmaceutical Group
Corporation (Sinopharm)
Perusahaan Grup Farmasi Nasional China.
Meskipun tahap pengujian terakhir belum selesai, di Cina, sekitar 1 juta orang
telah divaksinasi berdasarkan izin penggunaan darurat. Sebelum Sinopharm
terbukti benar-benar sukses, itu hanya digunakan untuk pejabat China, pekerja keliling
dan pelajar. Pada September 2020, Uni Emirat Arab adalah negara pertama di luar
China yang menyetujui penggunaan vaksin tersebut.
d. Moderna
Moderna mengklaim tingkat efektif
produksi vaksinnya adalah 94,5%. Di penghujung November, Moderna mengaku telah
mengajukan permohonan penggunaan darurat vaksin Covid-19 ke 15 Universitas
Sriwijaya badan regulasi di Amerika Serikat dan Eropa. Moderna yakin bahwa
vaksinnya memenuhi persyaratan penggunaan darurat yang ditetapkan oleh Food and
Drug Administration (FDA) AS.
e. Pfizer Inc and BioNTech
Vaksin Pfizer dan BioNTech telah
menyarankan BPOM di Amerika Serikat dan Eropa untuk segera menggunakan vaksin
virus korona mereka. Dalam uji coba terakhir pada 18 November 2020, mereka
mengklaim bahwa 95% vaksin tersebut efektif melawan virus corona dan tidak ada
bahaya keamanan.
f.
Sinovac
Biotech Ltd
Saat ini, CoronaVac sedang memasuki uji coba fase 3. Sinovac sedang menguji vaksinnya di Brasil, Indonesia dan Bangladesh. Seperti yang ditunjukkan pada hasil awal pada monyet yang dipublikasikan di jurnal Science, antibodi yang dihasilkan oleh vaksin tersebut dapat menetralkan 10 strain Sars-coV-2.g. PT Bio Farma (Persero). Vaksin ini adalah hasil kerjasama Business to Business antara PT. Bio Farma dengan Sinovac, di mana Bio Farma mendatangkan bulk bahan baku vaksin yang siap untuk di-filling dan dikemas di sarana produksi milik PT. Bio Farma. Vaksin COVID-19 yang diproduksi PT. Bio Farma sama kandungan dan profil khasiat-keamanannya dengan vaksin CoronaVac yang diproduksi oleh Sinovac.[18]
4. Pelaksanaan Vaksin COVID-19
Adapun
pelaksanaan Vaksinasi dilakukan dengan alur empat meja dan menggunakan aplikasi
P-Care. Alur pelaksanaan vaksinasi sebagai berikut:
a. Meja satu: pendaftaran dan konfirmasi data
peserta vaksin. Data yang telah terkonfirmasi dan sesuai akan dimasukkan ke
P-Care. Setelah itu peserta beralih ke meja dua.
b. Meja dua: screening peserta berupa
pemeriksaan dasar kesehatan dan seleksi peserta untuk dapat dilakukan vaksinasi.
Jika peserta lolos maka menuju ke meja 3, jika tidak lolos maka diminta kembali
setelah kondisi stabil/membaik.
c. Meja tiga: edukasi vaksin dan vaksinasi
peserta. Edukasi meliputi jenis vaksin yang digunakan, gejala yang dapat itmbul
dan bagaimana menanganinya, serta protocol Kesehatan yang tetap dijalankan
pasca vaksinasi. Setelah di vaksin, peserta diminta menuju meja empat.
d. Meja empat: Observasi peserta. Setelah
Vaksin dilakukan observasi selama 30 menit, jika ada keluhan dilaporkan dan
dicatat pada aplikasi P-Care. Setelah diobservasi selama 30 menit, peserta
diberikan surat keterangan telah vaksin tahap 1 dan kapan kembali vaksin tahap
2.
Pada surat keterangan tersebut juga
diberikan no. kontak jika ada keluhan pasca vaksin. Briefing bersama mitra tiap
pagi dilakukan sebelum memulai kegiatan vaksinasi. William Dunn mengembangkan lima indikator atau
kriteria evaluasi mencakup sebagai berikut:
Tabel 1.1
Indikator Atau Kriteria Evaluasi Vaksinasi
No |
Kriteria |
Penjelasan |
1 |
Efektivitas |
Apakah hasil yang diinginkan telah tercapai. (apakah hasil Program KJA guna mencapai masyarakat berdaya telah
tercapai? ) |
2 |
Kecukupan |
Seberapa jauh hasil yang telah tercapai dapat memecahkan masalah? (seberapa jauh Program KJA dapat mengatasi persoalan ekonomi
masyarakat ) |
3 |
Pemerataan |
Apakah biaya dan manfaat didistribusikan merata kepada kelompok
masyarakat yang berbeda? (Apakah manfaat KJA dapat dirasakan oleh masyarakt luas, seberapa
besar masyarakat yang mendapatkan bantuan KJA dan jika ada yang belum
mendapats mengapa?) |
4 |
Responsivitas |
Apakah hasil kebijakan membuat preferensi/ nilai kelompok dan dapat
memuaskan mereka? (Apakah Program KJA sudah sesuai dengan preferensi/pilihan masyarakat,
lebih cenderung menyukai KJA dibanding keramba sungai yang ada sebelumnya) |
5 |
Ketepatan |
Apakah hasil yang dicapai bermanfaat (apakah Program KJA telah memberikan manfaat bagi masyarakat dalam hal
pemberdayaan ekonomi) |
E. Tinjauan Pustaka
Beberapa
langkah penting suatu penelitian dalam memulai aktivitas penelitianya adalah
melakukan tinjauan pustaka atau penelusuran penelitian terdahulu yang memiliki
kaitan langsung dan tidak langsung dengan permasalahan. Dalam penelitian
ataupun studi yang menjelaskan tentang pelaksanaan program vaksinasi Covid-19
secara umum sudah ada beberapa yang terkait.
Pertama, skripsi yang
disususn oleh Mukoddimah,[19] dengan Judul “Implementasi
Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 Di Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten
Merangin”. Skripsi tersebut memaparkan kebijakan pemerintah dalam penaganan
Covid-19 dan penerapan pemerintah terhadap masyarakat dalam penaganan Covid-19,
serta faktor pendukung dan penghambat dalam penaganan Covid-19 di Kecamatan
Renah Pembarap. Berdasarkan penelitian diketahui bahwa kebijakan pemerintah Kecamatan
Renah Pembarap yaitu telah melakukan peningkatan disiplin dan penegakkan hukum
protokol kesehatan dalam penaganan dan pengendalian Covid-19, pemerintah
membatasi kegiatan masyarakat diluar rumah selama pendemi dan pemerintah dan
masyarakat harus saling mentaati dan mematuhi peraturan yang dibuat oleh
pemerintah serta saling menumbuhkan rasa sadar diri akan bahayanya virus yang
mampu mematikan manusia.
Kedua, Skripsi
Diyah Pratiwi Retno Dewi,[20]
dengan Judul "Upaya Pemerintah Dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Studi Terhadap Tim Gugus Tugas
Desa Batin Kecamatan Bajubang Kabupaten
Batanghari Provinsi Jambi)". Skripsi ini membahas tentang upaya dan
kendala pemerintah dalam penanganan corona virus desease 2019 dan untuk
mengetahui tingkat keberhasilan pemerintah dalam penanganan corona virus 2019
di desa batin Kecamatan bajubang Kabupaten batanghari. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam penanganan corona virus desease 2019
di Desa Batin Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang hari Provinsi Jambi yaitu
mengelola data positif Covid 19 dan informasi ditengah masyarakat, melakukan
edukasi kepada masyarakat dan memberikan bantuan sembako bagi keluarga yang terjangkit
Covid 19. Kendala pemerintah dalam penanganan pandemi corona virus 19 di Desa
Batin Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, yaitu kurangnya
partisipasi masyarakat dan anggaran yang terbatas; tingkat keberhasilan
pemerintah dalam penanganan pandemi corona virus 19 di Desa Batin Kecamatan
Bajubang Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi yaitu angka positif Covid 19
menurun.
Ketiga,
Skripsi M. Zikri Ardiansyah. Z,[21]
dengan Judul "Upaya Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Rangka Pencegahan
Dan Pengendalian Corona Virus Disease-19
Bagi Pelaku Usaha Di Kota Jambi". skripsi membahas tentang (1)
Peraturan yang diterapkan di era Covid-19 adalah Peraturan Walikota Jambi Nomor
21 Tahun 2020 dan pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Jambi adalah untuk melakukan patroli rutin kepada masyarakat untuk
diarahkan, dibujuk, dan diingatkan agar tidak melanggar peraturan yang telah
dibuat oleh pemerintah. (2) Upaya yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong
Praja Kota Jambi adalah: melakukan pencegahan dengan beberapa tindakan yaitu
sosialisasi, pengawasan, dan pengamanan vaksinasi. Kemudian melakukan tindakan
pengendalian dengan beberapa tindakan yaitu pembinaan dan dampak dari kegiatan
pencegahan dan pengendalian Covid-19 yaitu meningkatkan kesadaran pelaku usaha
dan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menekan angka penyebaran Covid-19.
(3) Kendala yang dialami oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi terbagi
menjadi dua yaitu internal dan eksternal. Kendala internal adalah kekurangan
personel dan kekurangan anggaran. Sedangkan kendala eksternal adalah kurangnya
disiplin dalam protokol kesehatan, masyarakat yang tidak percaya dengan Covid-19,
masyarakat luar daerah yang membawa Covid-19 ke Kota Jambi, kurangnya dukungan
masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19, dan negatif persepsi tentang
tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi.
Penelitian penulis ini akan membahas
tentang evaluasi program vaksinasi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan VII Koto
Kabupaten Tebo. Diketahui bahwa berdasarkan ketiga penelitian tersebut terdapat
persamaan dan perbedaan dengan penelitian yang akan penulis lakukan.
Persamaannya yaitu mengeksplore implementasi program vaksinasi Covid-19 yang
diteliti pada jurnal. Sedangkan perbedaannya adalah pada penelitian memfokuskan
evaluasi dari impementasi program vaksin. Dari ketiga jurnal mendeskripsikan
adanya pelaksanaan vaksinasi dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Sedangkan
penelitian yang diteliti peneliti adalah tentang evaluasi pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan
VII Koto Kabupaten Tebo.
BAB II
METODOLOGI PENELITIAN
A. Tempat dan Waktu Penelitian
Lokasi
penelitian ini berada di Kecamatan VII Koto, (Puskesmas Sungai Abang dan
Puskesmas Teluk Lancang). Pada lingkup wilayah kerjanya dibagi dari 10 Desa
menjadi 8 Desa untuk wilayah Puskesmas Sungai Abang dan 2 Desa untuk wilayah Puskesmas
Teluk Lancang. Yang beroperasi pada jam kerja yaitu dari pukul 08.00-12.00 pada
hari Senin s.d Sabtu. Penelitian
dilakukan selama 3 bulan
B. Pendekatan Penelitian
Dalam penelitian ini penulis menggunakan
pendekatan kualitatif yaitu agar dapat mengetahui atau menggambarkan kenyataan
dari kejadian yang diteliti. Adapun yang dimaksud dengan penelitian kualitatif
yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa pendekatan
yang digunakan dalam penelitian ini dikenal dengan yang dialami oleh subjek
penelitian secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata
dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan
metode ilmiah.[1]
Sehingga penulis mudah untuk mendapatkan data yang objektif dalam rangka
mengetahui evaluasi dalam pelaksanaan program vaksinasi COVID-19.
21 |
C. Jenis dan Sumber Data
1. Jenis Data
Secara
umum jenis data dalam sebuah penelitian kualitatif diklasifikasikan menjadi dua
bagian, dapat diketahui 2 (dua) jenis data yang digunakan dalam penelitian ini,
yaitu:
a. Data
Primer
Data primer merupakan data pokok atau utama yang diperlukan
dalam penelitian, yang diperoleh secara langsung dari narasumbernya maupun dari
lokasi objek yang diteliti atau keseluruhan data hasil penelitian yang
diperoleh di lapangan. Data primer tidak di dapat melalui sumber perantara atau
pihak kedua dan seterusnya. Perolehan data ini melalui wawancara secara
langsung atas pertanyaan yang di ajukan kepada tim pelaksana COVID-19 yaitu tim
kerjasama antara Tenaga Kesehatan, Polri, Danramil serta peran pemerintah
kecamatan.[3]
b. Data Sekunder
Data
sekunder adalah sumber data yang kedua atau tidak di dapatkan secara langsung.
Sumber data sekunder ini merupakan data yang diperoleh dari sumber
primer/sumbernya langsung untuk mendukung informasi terkait dengan objek
penelitian baik itu berbentuk buku, karya tulis, dan artikel yang berhubungan
dengan objek peneliti. Sumber data penelitian ini terdiri dari orang,
situasi/peristiwa, dan dokumentasi. Sumber manusia dilakukan berbentuk
wawancara, sumber peristiwa berupa ruangan, suasana, dan proses. Objek-objek
sumber data tersebut merupakan yang akan menjadi observasi penelitian.[4]
2. Sumber Data
Sumber
data primer diperoleh dari objek atau lokasi penelitian berupa hasil observasi,
wawancara atau dokumen. Sebaliknya, sumber data sekunder diperoleh dari sumber
lain atau data tidak langsung yang berkenaan dengan tema penelitian berupa
buku, laporan, catatan dan lain sebagainya hasil dari penelusuran data.[5]
Sumber data dalam penelitian ini adalah orang atau narasumber yang ada
hubungannya dengan aktifitas yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Vaksinator
COVID-19 (Puskesmas Sungai Abang dan Puskesmas Teluk Lancang), petugas publik Kecamatan
VII Koto serta masyarakat penerima vaksin.
D. Unit Analisis
Penulisan
unit analisis perlu dicantumkan apabila penelitian yang dilakukan pada
penelitian lapangan yang tidak memerlukan populasi dan sampel melainkan
menggunakan informan. Unit analisis ialah satuan yang diteliti, bisa berupa
individu, kelompok, benda atau suatu latar peristiwa sosial dalam hal ini
sebagai subjek penelitian.[6]
Dalam
penelitian ini terdapat unit yang diperlukan penulis sebagai alat penunjang
selama melakukan penelitian. Unit analisis dalam penelitian ini adalah Camat
VII Koto, Kepala Puskesmas Teluk Lancang dan Sungai Abang serta bebepa warga
wilayah Kecamatan VII Koto dimana peneliti ingin menganalisis Evaluasi
Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 Di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo
Provinsi Jambi.
E. Teknik Pengumpulan Data
Metode Pengumpulan DataMetode
pengumpulan data yang digunakan yaitu:
1. Observasi
Observasi adalah suatu pengamatan atau
peninjauan dengan menggunakan alat pancaindra. Observasi merupakan pengamatan
yang dilakukan secara langsung atau terjun ke lapangan untuk memperoleh data
yang dicari peneliti. Agar atas apa yang dicari dapat dipercayai kebenarannya,
dan juga untuk mengetahui kebenaran yang berhubungan dengan apa yang
dikembangkan peneliti.[7]
2. Wawancara
Wawancara adalah
pengumpulan data yang digali dari informan langsung melalui obrolan-obrolan
seputar pertanyaan yang diajukan peneliti. Wawancara dilakukan untuk
mendapatkan data yang berhubungan dengan situasi social penelitian. Tujuan
dilakukan wawancara untuk mendapatkan permasalaahan secara terbuka, dimana
pihak yang akan diwawancarai mengemukakan ide-ide peneliti juga perlu mencatat
atas apa yang dikemumakan informan.[8]
Informan dipilih melalui Teknik purposive
sampling atau disengaja, agar didapatkan data seusai dengan yang
diinginkan.
Adapun pihak yang akan menjadi informan dalam penelitian
ini adalah:
a.
Kepala Puskesmas Teluk Lancang (1 orang)
b.
Kepala Puskesmas Sungai Abang (1 orang)
c.
Vaksinator Puskesmas Teluk Lancang (1 orang)
d.
Vaksinator Puskesmas Sungai Abang (1 orang)
e.
Masyarakat wilayah Puskesmas Teluk Lancang (2 orang)
f.
Masyarakat wilayah Puskesmas Sungai Abang (2 orang)
g.
Kepala Kantor Camat Kecamatan VII Koto (1 orang)
h.
Kepala Desa Kecamatan VII Koto (1 orang)
3. Dekumentasi
Dokumentasi meruapakan pencatatan
peristiwa yang berlalu. Dokumentasi bisa berupa gambar, tulisan, atau karya
monumen dari seseorang. Dokumentasi berbentuk tulisan misalnya catatan harian,
sejarah kehidupan, biografi, kebijakan. Dokumentasi berbentuk gambar yaitu
berupa foto, sketsa dan lain-lain. Dokumentasi berbentu karya misalnya, berupa
patung, gambar, film.
F. Teknik Analisis Data
Analisis data merupakan sebuah proses mencari dan
menyusun secara sistematis yan diperoleh dari hasil wawancara, cacatan
lapangan, dokumentasi, dengan mengkelompokkan data ke dalam kategori
masing-masing. Analisis yang digunakan yaitu analisis yang dimulai dari
pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data.[9]
1. Pengumpulan Data
Pengumpulan
data adalah suatu perolehan dari lapangan baik berupa arsip-arsip, dokumen,
gambar, dan lainnya yang kemudian diperiksa kembali dan diatur untuk diurutkan.
2. Reduksi Data
Reduksi
data merupakan proses pemilihan, pemusatan data yang didapatkan dari catatan
tertulis dilapangan. Data yang diperoleh jumlahnya cukup banyak untuk itu perlu
adanya penyederhanaan agar memudahkan peneliti. Mereduksi data berarti
merangkum, memilih, memfokuskan data pada hal yang berkaitan dengan tema.
Dengan demikian akan memberikan gambaran yang kebih jelas dan memudahkan
penelitian.[10]
3. Penyajian Data
Setelah reduksi dilakukan maka langkah selanjutnya
mendisplaykan data. Penyajian data dilakukan dalam bentuk uraian singkat,
bagan, hubungan antar kategori. Miles dan Huberman berpendapat dalam penyajian
data dalam penelitian kualitatif adalah teks yang bersifat naratif. Dengan
mendisplay data, maka akan memudahkan kerja selanjutnya berdasarkan apa yang
telah dipahami tersebut.[11]
4. Verifikasi
Data
Langkah
berikutnya yaitu verifikasi data, verifikasi data merupakan penarikan
kesimpulan data. Menurut Miles dan Huberman di dalam penelitian kualitatif
proses penarikan kesimpulan atau suatu verifikasi. Kesimpulan awal
sewaktu-waktu akan berubah bila ditemukan bukti yang kuat untuk mendukung data
pada tahap pengumpulan berikutnya. Tetapi, apabila kesimpulan awal didukung
oleh bukti-bukti yang valid maka kesimpulan yang dikemukakan sudah dapat
dipercaya.[12]
G. Sistematika Penelitian
Untuk
memudahkan penulis, maka penulis
membuat sebuah sistematika penulisan yang akan menjadi panduan dalam penulisan
skripsi ini dan menjadi ringkasan dalam pembahasan yang ada di dalam bab-bab
nya sebagai berikut:
Bab I :
Pendahuluan
Bab ini menjadi awalan bagi penulis skripsi, pada bab ini berisikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, kerangka pikir dan tinjauan pustaka.
Bab II : Metode Penelitian
Pada bab ini akan membahasan mengenai metode penelitian yang di
dalamnya terdapat jenis penelitian, pendekatan penelitian, lokasi dan waktu
penelitian, jenis dan sumber data, teknik pengumpulan data, teknis analisis
data, serta sistematika penulisan dan jadwal penelitian.
Bab III : Gambaran Umum Lokasi Penelitian
Dalam bab ini,
memuat gambaran umum lokasi dan obyek penelitian.
Bab IV : Pembahasan dan Hasil Penelitian
Bab ini merupakan bab inti, pada bab ini berisi tentang pembahasan dan
hasil dari penelitian.
Bab V : Penutup
Pada bab terakhir ini, berisikan tentang penutupan yang terdiri dari kesimpulan dan
saran serta dilengkapi dengan daftar pustaka, lampiran dan curriculum vitae.
Kesimpulan merupakan hasil dari penarikan seluruh pembuktian dan uraian yang
telah ditulis terdahulu dan berkaitan
erat dengan pokok masalah.
H.
Jadwal Penelitian
Untuk
mempermudah langkah-langkah dalam penelitian ini, maka penulis menyusun jadwal
penelitian sebagai berikut:
Tabel 2.1
Jadwal Penelitian
NO |
Kegiatan |
Tahun
2024 |
|||||||||||||||||||
April |
Mei |
Juni |
Juli |
Agustus |
|||||||||||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
||
1. |
Pengajuan judul |
|
|
X |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. |
Pembuatan proposal |
|
|
|
X |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3. |
Perbaikan proposal dan seminar |
|
|
|
|
|
X |
X |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4. |
Surat izin riset |
|
|
|
|
|
|
|
X |
X |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5. |
Pengumpulan data |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
X |
X |
X |
X |
|
|
|
|
|
|
|
6. |
Pengolahan dan analisis data |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
X |
X |
X |
|
|
|
|
7. |
Pembuatan laporan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
X |
X |
|
|
8. |
Bimbingan dan perbaikan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
9. |
Agenda dan ujian skripsi |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
X |
X |
|
10. |
Perbaikan dan penjilidan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
X |
X |
GAMBARAN
UMUM LOKASI PENELITIAN
1. Geografi dan Demografi
Secara geografis, UPTD Puskesmas Sungai Abang terletak antara
koordinat -1.015933 garis lintang dan 102.079063 garis bujur. Adapun batas geografis UPTD Puskesmas Sungai Abang adalah sebagi beriku:
-
Sebelah Utara :
berbatasan dengan Provinsi Riau
-
Sebelah Timur :
berbatasan dengan Kecamatan VII Koto Ilir
-
Sebelah Selatan :
berbatasan dengan Kecamatan Rimbo Ulu
-
Sebelah Barat :
berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat
Secara administratif, UPTD Puskesmas Sungai Abang berada di wilayah
kecamatan VII Koto dengan luas wilayah kerja adalah 658,79 km² yang terdiri
dari 8 desa yaitu :
-
Desa Kuamang (luas wilayah 93,00 km², 7 dusun dan 14 RT)
-
Desa Teluk Kayu Putih (luas wilayah 104,00 km², 7 dusun, 18 RT)
-
Desa Sungai Abang (luas wilayah 60,35 km², 7 dusun, 15 RT)
-
Desa Aur Cino (luas wilayah 88,01 km², 5 dusun, 11 RT)
-
Desa Dusun Baru (luas wilayah 44,00 km², 2 dusun, 6 RT)
-
Desa Tabun (luas wilayah 50,00 km², 3 dusun, 8 RT)
-
30 |
-
Desa Muara Niro (luas wilayah 41,00 km², 2 dusun, 7 RT)[1]
2. Kependudukan
Situasi
kependudukan dapat dilihat dari berbagai indikator antara lain pertumbuhan
penduduk, angka kelahiran, distribusi penduduk menurut jenis kelamin dan
kelompok umur serta kepadatannya. Kepadatan penduduk didasarkan kepada
jumlah penduduk dan luas wilayah. Wilayah UPTD Puskesmas Sungai Abang dengan
jumlah penduduk 16.562 jiwa dengan luas wilayah 521,36Km²yang tersebar di 8
desa memiliki kepadatan penduduk 32 jiwa/km². Desa dengan kepadatan penduduk tertinggi yaitu desa Sungai Abang,
sedangkan yang terendah kepadatan penduduknya adalah desa Muara Tabun. Untuk
lebih jelasnya gambaran kepadatan penduduk dapat dilihat pada tabel berikut ini
:
Tabel 3.1
Kepadatan Penduduk Per Km² Menurut Desa
Di Wilayah Kerja
UPTD Puskesmas Sungai Abang[2]
No |
Nama
Desa |
Penduduk
(Jiwa) |
Luas
(Km²) |
Kepadatan
Penduduk (jiwa/km²) |
1. |
Kuamang |
1.873 |
93,0 Km² |
20 jiwa/km² |
2. |
Teluk
Kayu Putih |
4.932 |
104,0 Km² |
47 jiwa/km² |
3. |
Sungai
Abang |
3.087 |
60,35 Km² |
51 jiwa/km² |
4. |
Aur
Cino |
2.626 |
88,01 Km² |
30 jiwa/km² |
5. |
Dusun
Baru |
1.088 |
44,0 Km² |
25 jiwa/km² |
6. |
Tabun |
1.335 |
50,0 Km² |
27 jiwa/km² |
7. |
Muara
Tabun |
686 |
41,0 Km² |
17 jiwa/km² |
8. |
Muara
Niro |
935 |
41,0 Km² |
23 jiwa/km² |
|
Jumlah |
16.562 |
521,36
Km² |
32
jiwa/km² |
3. Distribusi Penduduk menurut Jenis Kelamin
Distribusi penduduk berdasarkan jenis kelamin di Wilayah Kerja UPTD
Puskesmas Sungai Abang pada Tahun 2024 memiliki jumlah keseluruhan penduduk
laki-laki sebesar8.542 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 8020 jiwa dan untuk
lebih jelasnya dapat dilihat seperti pada gambar dibawah ini:
Tabel 3.2
Jumlah Penduduk menurut Jenis
Kelamin di wilayah kerja
UPTD Puskesmas Sungai Abang[3]
No |
Nama Desa |
Jumlah Rumah
Tangga |
Penduduk |
||
Laki-Laki |
Perempuan |
Jumlah |
|||
1. |
Kuamang |
453 |
966 |
907 |
1873 |
2. |
Teluk
Kayu Putih |
1242 |
2543 |
2389 |
4932 |
3. |
Sungai
Abang |
805 |
1592 |
1495 |
3087 |
4. |
Aur
Cino |
626 |
1354 |
1272 |
2626 |
5. |
Dusun
Baru |
267 |
562 |
526 |
1088 |
6. |
Tabun |
357 |
689 |
646 |
1335 |
7. |
Muara
Tabun |
169 |
354 |
332 |
686 |
8. |
Muara
Niro |
202 |
482 |
453 |
935 |
|
Jumlah |
4121 |
8542 |
8020 |
16562 |
4. Visi Puskesmas Sungai Abang
a. Visi
“Mewujudkan
masyarakat VII Koto yang sehat dan mandiri menuju kecamatan sehat.”
b. Misi
Dalam rangka pencapaian visi tersebut diatas, maka ditetapkan misi
UPTD Puskesmas Sungai Abang adalah :
1)
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang optimal, bermutu, merata
dan berkeseimbangan.
2)
Memberdayakan serta mendorong kemandirian dalam lingkungan keluarga
maupun masyarakat melalui UKBM.
3)
Meningkatkan kualitas SDM Kesehatan melalui pendidikan dan
pelatihan.
4)
Meningkatkan kerjasama lintas program dan lintas sektor.
5)
Berupaya meningkatkan sarana dan prasarana Puskesmas dan jaringan
Puskesmas.[4]
5. Identitas Puskesmas dan Peta Wilayah Kerja
- Nama Puskesmas : UPTD Puskesmas Sungai
Abang
- jumlah penduduk : 16.562 jiwa
- No.Kode Puskesmas : 1011515
- Alamat : Jl.Padang Lamo RT.09 Desa
Sungai Abang
- Kecamatan : VII Koto
- Kabupaten : Tebo
- Provinsi :
Jambi
- Kode pos : 37254
- Kepala Puskesmas : SUYANTO,A.Md.Kes[5]
Gambar 3.1
Peta Wilayah Kerja UPTD Puskesmas
Sungai Abang
6. Sumber Daya
a. Sumber Daya Manusia
Sumber
Daya Manusia dapat didefinisikan sebagai semua manusia yang terlibat di
dalam suatu organisasi dalam mengupayakan terwujudnya tujuan organisasi
tersebut. anggota suatu organisasi yang disebut personil, pegawai, karyawan,
pekerja, tenaga kerja dan lain-lain.
Tabel 3.3
Data Kepegawaian Pegawai UPTD
Puskesmas Sungai Abang Tahun 2024[6]
No |
Tenaga kesehatan |
Jumlah |
Total |
||
PNS |
Kontrak |
TKS |
|||
1. |
Dokter Umum |
1 |
0 |
1 |
2 |
2. |
Dokter Gigi |
1 |
0 |
0 |
1 |
3. |
Bidan |
12 |
1 |
19 |
32 |
4. |
Perawat |
8 |
0 |
15 |
23 |
5. |
Kesehatan Masyarakat |
3 |
0 |
0 |
3 |
6. |
Kesehatan Lingkungan |
0 |
0 |
0 |
0 |
7. |
Apoteker |
0 |
1 |
0 |
1 |
8. |
Tekhnik Kefarmasian |
1 |
0 |
0 |
1 |
9. |
Laboratorium Medik |
1 |
0 |
0 |
1 |
11. |
Gizi |
1 |
0 |
0 |
1 |
|
Jumlah |
28 |
2 |
35 |
65 |
b. Sarana/Prasarana
Sarana prasarana adalah fasilitas
atau alat yang diperlukan untuk mendukung suatu kegiatan atau aktivitas
tertentu. Dalam konteks kehidupan sehari-hari, sarana prasarana bisa berupa
infrastruktur yang digunakan untuk kegiatan transportasi, seperti jalan raya,
jembatan, dan stasiun.
Tabel 3.4
Jumlah sarana dan prasarana UPTD Puskesmas Sungai Abang Tahun 2024[7]
No |
Sarana
dan Prasarana |
Jumlah |
1. |
Puskesmas
Keliling |
1 unit |
2. |
Poskesdes |
7 pos |
3. |
Posyandu
Balita |
16 posyandu |
4. |
Posyandu
Usila |
8 posyandu |
5. |
Posbindu
PTM |
8 posbindu |
6. |
Praktek
Dokter Umum |
2 buah |
7. |
Praktek
Bidan Mandiri |
0 |
8. |
Apotik |
1 buah |
9. |
Toko
Obat |
1 buah |
10. |
Toko
Jamu |
0 |
11. |
Balai
pengobatan |
0 |
12. |
Laboratorium
Klinik |
0 |
13. |
Ambulance |
1 unit |
14. |
Motor
dinas |
7 unit |
15. |
Rumah
dinas dokter |
2 unit |
16. |
Rumah
dinas paramedic |
3 unit |
17. |
APAR |
1 buah |
7. Struktur Organisasi
Struktur organisasi atau bagan organisasi merupakan diagram yang
menyampaikan struktur internal perusahaan secara visual dengan menjelaskan
peran, tanggung jawab dan hubungan antar individu dalam suatu lembaga atau
organisasi.
Gambar 3.2
Struktur Organisasi UPTD Puskesmas
Sungai Abang Tahun 2024[8]
Rumah
Tangga Kurniawan,
Am.Kep |
Kepala Puskesmas Suyanto, A.Md.Kes |
Kasubbag Tata Usaha Ahmad
Zulfikar Hadi, SKM |
PJ.UKM M. Rusli, SKM |
PJ.UKP Farida, Am.Kep |
PJ. JARINGAN
Kasnawi, S.KM |
PJ. MUTU
Gunawan, S.KM |
Bendahara JKN Ziaurrahman, Am.Kep |
Bendahara BOK Deliza
Amanda, SKM |
Sistem Informasi Puskesmas Gusyulriani,
Am.Kep |
Kepegawaian Indrawati,
Am.Kep |
B. Puskesmas
Teluk Lancang
1. Geografi dan
Demografi
Puskesmas Teluk Lancang
saat ini merupakan Puskesmas Perawatan yang terletak di desa Teluk Lancang
Kecamatan VII Koto Kab. Tebo yang memiliki wilayah kerja yang meliputi dua
desa. Letak wilayah kerja Puskesmas Teluk Lancang dengan batas wilayah antara
lain:
a)
Sebelah
Selatan dengan Profinsi Sumbar
b)
Sebelah
Utara Dengan Profinsi Riau
c)
Sebelah
Barat dengan Profinsi Sumbar
d)
Sebelah
Timur dengan desa Kuamang.
S = 1,10891˚
E = 101,83093˚
Akurasi = 32M
Altitude = 119M
Kode Pos = 37259
Sebagian besar wilayah
kerja Puskesmas Teluk Lancang adalah areal perkebunan sawit dan karet serta hutan dan ladang yang
terletak didaerah dataran rendah. Dua desa tersebut dilintasi aliran sungai
batang hari. Jarak puskesmas dari kota Kabupaten Lebih kurang 180 km/2,5 jam
dan dari ibu kota provinsi lebih kurang 420 km/8 jam.[9]
Secara Demografi KecamatanVII
Koto terdiri dari daerah dataran rendah dengan iklim musim angin timur dengan musim
angin kemarau sekitar bulan juni dan musim penghujan sekitar bulan oktober.
Tabel
3.5
Luas Tanah menurut Jenis Penggunaan
Desa/Kelurahan tahun 2024[10]
No. |
Desa/Kelurahan |
Lahan
Sawah |
Lahan Bukan Sawah |
||
Tegalan/
Kebun |
Perkebunan |
Ditanami pohon/ Hutan
Rakyat |
|||
1. |
Teluk Lancang |
160 |
920 |
1.637 |
0 |
2. |
Tanjung |
120 |
2.535 |
6.359 |
0 |
|
JUMLAH |
280 |
3.455 |
7.996 |
0 |
Tabel
3.6
Kepadatan Penduduk Kerja Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024[11]
No |
Desa/Kelurahan |
Penduduk
(Jiwa) |
Luas
(Km²) |
Kepadatan Penduduk
(Jiwa/Km²) |
1. |
Teluk Lancang |
1367 |
37,5 km² |
34,4 |
2. |
Tanjung |
2733 |
99,93 km² |
28,7 |
|
JUMLAH |
4.100 |
137,43
km² |
63 |
2. Pemerintahan
Secara
Administratif Wilayah kerja Puskesmas Teluk Lancang terdiri dari dua desa yaitu
desa Tanjung dan Desa Teluk Lancang, dengan rincian seperti dibawah ini :
Tabel
3.7
Jumlah
RT / Desa di Wilayah Kerja Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024[12]
No. |
Nama Desa |
Jumlah
RT |
1. |
Teluk Lancang |
7 |
2. |
Tanjung |
8 |
|
JUMLAH |
15 |
3. Kependudukan
a. Pertumbuhan Penduduk
Jumlah penduduk di
wilayah kerja Puskesmas Teluk Lancang KecamatanVII Koto Kab.Tebo Tahun 2024
berdasarkan hasil Estimasi BPS dan Dinas Kesehatan adalah sebesar 4.176 jiwa.
Jumlah penduduk selalu mengalami perubahan hal ini dipengaruhi oleh angka
kematian dan angka kelahiran yang ada di wilayah kerja puskesmas teluk lancang.
Adapun rincian jumlah penduduk di wilayah kerja Puskesmas Teluk Lancang adalah
sebagai berikut :
Tabel 3.8
Jumlah
Penduduk wilayah Kerja Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024[13]
No |
Nama Desa |
Jumlah Penduduk |
Jumlah |
|
Laki-laki |
Perempuan |
|
||
1 |
Teluk Lancang |
705 |
661 |
1.366 |
2 |
Tanjung |
1.410 |
1.324 |
2.734 |
Jumlah |
2.115 |
1.985 |
4.100 |
b. Rasio
Perbandingan
antara jumlah penduduk laki – laki dan perempuan di wilayah kerja Puskesmas
Teluk Lancang berdasarkan tabel 2.4 diatas dapat disimpulkan bahwa terjadi
keseimbangan proporsi jumlah penduduk yaitu 50,9% laki-laki berbanding dengan
49,0% perempuan.
c. Jumlah Rumah dan KK
Tabel
3.9
Jumlah Rumah dan KK di Wilayah Kerja
Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024[14]
No. |
Desa/Kelurahan |
Rumah |
KK |
1. |
Teluk Lancang |
294 |
364 |
2. |
Tanjung |
676 |
866 |
|
JUMLAH |
970 |
1.230 |
4. Sarana
Kesehatan
Sarana kesehatan
adalah tempat yang digunakan utuk menyelenggarakan upaya kesehatan, salah
satunya adalah Puskesmas. Sedangkan prasarana adalah merupakan salah satu alat
penunjang bagi terselenggaranya kegiatan pelayanan kesehatan di sarana kesehatan,
yang terdiri dari alat transportasi dan alat-alat Kesehatan.
Adapun
sarana pelayanan kesehatan di Puskesmas Teluk Lancang
bersumber dari Pemerintah Kabupaten Tebo dengan rincian sebagai berikut :
Tabel
3.10
Jumlah Sarana Pelayanan Kesehatan di
Puskesmas Teluk Lancang
Tahun 2024[15]
No. |
Jenis
Sarana |
Jumlah (unit) |
1. |
Jumlah Tempat Tidur |
6 |
2. |
Puskesmas Keliling |
1 |
3. |
Ambulance |
1 |
4. |
Puskesmas Pembantu |
1 |
5. |
Kendaraan Roda 2 |
5 |
5. Tenaga
Kesehatan
Jumlah seluruh karyawan
di UPTD Puskesmas Teluk Lancang sebanyak 27 orang yang terdiri dari 19 orang
PNS, 2 orang Kontrak dan 6 orang TKS.
a) Berdasarkan Pendidikan
Tabel
3.11
Jenis
Pendidikan UPTD
Puskesmas Teluk Lancang
Tahun 2024[16]
No. |
Jenis Pendidikan |
Jumlah |
1 |
S1 Kedokteran
Umum |
2 orang |
2 |
S1
Kedokteran Gigi |
1 orang |
3 |
S1
Kesehatan Masyarakat |
5 orang |
4 |
S1
Keperawatan |
1 orang |
5 |
S1
Gizi |
1 orang |
6 |
D3
Kebidanan |
11 orang |
7 |
DIV
Kebidanan |
2 orang |
8 |
D3
Keperawatan |
1 orang |
9 |
D3
Analis Kesehatan |
1 orang |
10 |
D3
Kesehatan Lingkungan |
0 orang |
11 |
D3
Keperawatan Gigi |
2 orang |
12 |
D3
Gizi |
1 orang |
13 |
D3
Farmasi |
1 orang |
14 |
SMEA |
1
orang |
15 |
Akuntansi |
1
orang |
b) Berdasarkan Jenis Ketenagaan
Tabel
3.12
Jenis
Ketenagaan UPTD
Puskesmas Telulk Lancang
Tahun 2024
No. |
Jenis Ketenagaan |
Jumlah |
1. |
Kepala Puskesmas |
1 orang |
2. |
Dokter Umum |
1 orang |
3. |
Dokter Gigi |
1 orang |
4. |
Tata Usaha |
1 orang |
5. |
Perawat Puskesmas |
0 orang |
6. |
Bidan Puskesmas |
11 orang |
7. |
Bidan Desa |
2 orang |
8. |
Perawat gigi |
2 orang |
9. |
Sanitarian |
0 orang |
10. |
Petugas Gizi |
2 orang |
11. |
Petugas Promkes |
1 orang |
12. |
Petugas Laboratorium |
1 orang |
13. |
Petugas Farmasi |
1 orang |
14. |
Pengelola Keuangan |
0 orang |
15. |
Petugas Pustu |
1 orang |
16. |
Sopir |
1 orang |
17. |
Pembantu TU |
1 orang |
Gambar 3.3
Peta
Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Teluk Lancang
Gambar 3.4
Struktur Organisasi UPTD Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024[17]
TEMUAN LAPANGAN DAN PEMBAHASA
A. Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19
Berdasakan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2021 Tentang Pelaksanaan
Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 di Kecamatan VII Koto
Kabupaten Tebo
Peraturan Menteri Keseshatan (PERMENKES) No. 10 Tahun 2021 bab VII pasal 41(3)
tahun 2021 menyatakan bahwa pemerintah melibatkan seluruh elemen masyarakat
untuk meningkatkan vaksinasi Covid 19. Dalam peningkatan vaksinasi Covid-19
merujuk dalam Permenkes ini Pemerintah Kabupaten Tebo harus mengajak pemuka
agama, tokoh adat dan seluruh masyarakat untuk membantu dalam Vaksinasi
Covid-19 dan membantah semua keyakinan negatif mengenai Vaksin Covid-19 yang
telah beredar di masyarakat, sehingga pelaksanaan vaksin yang dilakukan oleh
Pemerintah Kabupaten Tebo dapat dilakukan secara merata pada masyarakat
kabupaten Kabupaten Tebo.
45 |
Pelaksanaan
vaksinasi Covid-19
di Kecamatan VII Koto berjalan seperti yang
direncanakan, hal ini tidak terlepas dari peran kepala Desa
dan tokoh masyarakat serta aparat pemerintahan lain. Sebagaimana diketahui
bahwa luas wilayah Kecamatan VII Koto yang tergolong cukup luas dengan jumlah
penduduk mencapai 20.662 jiwa yang dibagi 10 desa. Pada awalnya, penyebaran
informasi agak sedikit sulit diterima oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan
masyarakat lebih awal mendapat berbagai informasi hoaks mengenai vaksin
Covid-19 seperti simpang siur mengenai kehalal-haraman vaksin; vaksinasi
covid-19 yang diduga dapat menyebabkan kematian, dan sebagainya.
Sebagaimana hasil wawancara penulis dengan kepala puskesmas Sungai
Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo yaitu dengan bapak Suyanto, A.Md.Kes
saat proses vaksinasi di puskesmas Sungai Abang beliau mengatakan:
“Awal
dilaksanakannya vaksinasi Covid-19 di Sungai Abang banyak sekali masyarakat
yang tidak mau, hal ini disebabkan oleh banyak nya berita miring mengenai efek negative
bagi yang divaksin, untuk itu kami dari pihak puskesmas memberikan kominiasi
yang baik kepada masyarakat akan pentingnya vaksin. Demikian juga untuk
mewujudkan pelakasanaan vaksinasi di puskesmas Suangai Abang ini bahwa sasaran
kebijakan harus diberikan informasi mengenai kebijakan yang akan ditetapkan.
Masyarakat harus mendapat informasi yang jelas agar tidak terjadi
kesalahpahaman dalam penerimaan informasi. Dalam penyampaian informasi kepada
masyarakat, pemerintah bekerja sama dengan semua unsur yang terlibat sebagai
implementor kebijakan sehingga penyampaian informasi selaras dengan kebijakan
yang ditetapkan”.[2]
Wawancara
di atas sangatlah jelas bahwa puskesmas Sungai Abang Kecamatan VII Koto dalam
pelaksanaan vaksinasi Covid-19 telah memberikan informasi
mengenai kebijakan vaksin sesuai dengan kemenkes nomor 10 tahun 2021 dimana
pemahaman masyarakat tentang vaksinasi Covid-19 dibekali dengan informasi yang
tepat, didorong untuk meningkatkan partisipasi dalam vaksinasi, serta
meningkatkan kesediaan masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 dan ini
harus melibatkan semua pihak, baik dari pemerintahan, organisasi masyarakat,
tokoh agama, dan tenaga kesehatan.
Pemerintah dalam memberikan kebijakan berusaha meyakinkan
masyarakat dengan berbagai cara, salah satunya komunikasi, komunikasi yang
dipakai harus meyakinkan masyarakat dan membuat masyarakat tertarik untuk di
vaksinasi. Informasi mengenai pentingnya vaksinasi Covid-19 juga selalu
diberikan kepada masyarakat wilayah kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo dengan
berbagai cara, baik secara langsung maupun tidak langsung seperti yang
disampaikan oleh kepala Desa Aur Cino yaitu Ahmad Fauzi beliau mengatakan :
“Selaku
kepala desa Aur Cino, saya selalu memberikan sosialisasi tentang pentingnya
vaksinasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, kami
dari pemerintah desa Aur Cino Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo selalu
menyampaikan kepada masyarakat bahaya covid-19 dan pentingnya vaksinasi Covid-
19 hal ini bertujuan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan baik dan
menjujung tinggi program pemerintah pusat sesuai dengan peraturan menteri Kesehatan
RI nomor 10 tahun 2021”.[3]
Hal ini juga di sampaikan oleh bapak Aris Budiman, M.Kes selaku kepala Puskesmas Teluk Lancang
Kecamatan VII
Koto beliau mengatakan:
“Kami
dari pihak puskesam Teluk Lancang selalu mensosialisasikan kepada semua pihak
di kecamatan VII Koto, baik melalu kepala desa, kepala dusun bahkan tokoh
masayarakat agar masyarakat mau melakukan vaksinasi di puskesmas dan pentingnya
vaksinasi covid-19 baik secara langsung maupun tidak langsung dan bahkan dengan
mendatangi rumah waraga”.[4]
1. Persepsi Masyarakat Tentang Kebijakan
Vaksinasi Covid-19
Setiap orang sepakat
bahwa vaksinasi yakni sesuatu yang krusial dilakukan. Pemerintah telah
melakukan sosialisasi pentingnya vaksinasi untuk memutus rantai penyebaran
Covid-19. Prespektif masyarakat mengenai ketepatan kebijakan vaksinasi covid-19
di Kabupaten Tebo banyak yang mengatakan sudah tepat dan memiliki pengetahuan
yang baik mengenai kebijakan vaksinasi.
Sebagaiamana hasil wawancara penulis dengan bapak Irman salah satu
masyarakat Desa Teluk Kayu
Putih Kecamatan VII Koto bellia mengatakan
bahwa:
“Saya sangat setuju dengan program vaksinasi yang
dibuat oleh pemerintah, mengenai kebijakan vaksinasi ini sangat sudah tepat, vaksin beredar secara merata,
terbukti bahwa angka kasus Covid-19 berangsur turun dan efek dari vaksinasi ini
jelas terlihat dengan diiringi angka kesakitan dan angka kematian yang
disebabkan oleh virus Covid-19 secara signifikan terus menurun”[5]
Wawanncara
di atas sangatlah jelas bahwa persepsi masyarakat terhadap program vaksinasi
dari pemerintah cukup antusias, hal ini didukung oleh komunikasi yang baik dari
aparat pemenrintah baik dari tingkat desa sampai ke kabupaten.
Disisi lain juga terdapat respon
masyarakat yang masih takut
terhadap vaksinasi, hal ini terlihat masih adanya
penolakan dan keraguan terhadap pemerintah dalam pemberian vaksin Covid- 19.
Masyarakat juga masih relatif belum dapat meyakini sepenuhnya vaksin tersebut
nantinya akan berdampak pada peningkatan imunitas tubuh dari serangan virus
Covid-19 serta persepsi akan vaksin Covid-19 ini juga berkaitan pada
kepercayaan (trust) masyarakat terhadap pemerintah Indonesia yang masih
lemah.
Salah
satu dari penyebab semakin tingginya respon masyarakat yang berbeda-beda yakni
seperti masyarakat yang merasakan panik setiap kali melakukan perjalanan
ataupun kegiatan di luar rumah, karena merasa cemas masyarakat tersebut mau
melakukan anjuran dari pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan. Ada
juga masyarakat yang melakukan hal-hal yang berlebihan seperti melarang
keluarganya bertemu dengan keluarga lain yang pernah terpapar Covid-19.
Pemberitaan tentang Covid-19 yang
menjadikan semakin meningkatkannya perasaan cemas pada masyarakat sehingga
membuat kondisi fisik masyarakat ikut menurun, hal ini dikhawatirkan membuat
imun pada tubuh juga dapat turun. Namun terdapat pula masyarakat yang tidak
percaya dengan Covid-19 hal ini terbukti masyarakat pada saat itu masih
melakukan aktivitas yang berkerumun tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga
jarak. Ada juga ada seseorang yang terbukti Covid-19 menolak untuk dikarantina
mandiri dengan bantuan dari perangkat desa seadanya.
Wawancara
penulis dengan kepala puskesmas Teluk Lancang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo
yaitu bapak Aris Budiman, M.Kes beliau
mengatakan :
“Keraguan masyarakat terhadap vaksin disebabkan kekhwuatiran
yang berlebihan, kami dari pihak puskesma terus memberikan
informasi bagaimana efektifitas pada
program vaksinasi Covid-19 demi mencegah dan melindungi tubuh dari penularan
virus Covid-19 untuk jangka panjang, sebagaimana banyak pada media massa dan
media sosial yang menginformasikan pesan disinformasi dan misinformasi mengenai
vaksin sehingga hal ini dapat berpotensi untuk mempengaruhi pada tingkat
kekhawatiran dan rasa kepercayaan masyarakat. Sistem nilai kepercayaan pada
struktur sosial dalam proses kognitif masyarakat juga dapat mempengaruhi
penerimaan pada program vaksinasi Covid- 19”.[6]
Wawancara
di atas dapatlah dipahami bahwa adanya keraguan masyarakat terhadap vaksin disebabkan kekhwuatiran
akibat dari vaksinasi tersebut, adanya masyarakat yang awam dalam memahami
program vaksinasi serta informasi yang salah sehingga menimbulkan berita hoaks.
Pada
kesempatan lain penulis juga mewawancara Camat VII Koto Kabupaten Tebo yaitu
bapak Muhamad Syarif, SE., ME., beliau mengatakan bahwa :
“Pada awalnya vaksin Covid-19
di Kecamatan VII Kabupaten Tebo banyak
sekali mengalami penolakan di masyarakat, hal ini dikarenakan miss-informasi
yang telah beredar mengenai berbagai mitos, kepercayaan, hoaks, dan fakta
tentang vaksin Covid-19. Pengetahuan masyarakat Desa yang ada di Kecamatan VII Kabupaten
Tebo mengenai vaksinasi Covid-19 masih rendah, hal ini dikarenakan sebagian
masyarakat mengetahui informasi mengenai vaksinasi Covid-19 hanya melalui media
sosial seperti Facebook, Instagram, YouTube dan Watshapp selain itu juga menonton siaran yang disiarkan melalui televisi
dan radio, namun masyarakat belum bisa memahami betul seperti apa virus
tersebut dan pentingnya vaksinasi dalam membentuk imunitas tubuh. Kurangnya
dalam pemahaman masyarakat sehingga menjadi penyebab respon dalam melakukan
vaksinasi yang masih kurang”.[7]
Hasil observasi di
Kecamatan VII Kabupaten Tebo sebagian besar masyarakat yang menolak melakukan
vaksin didominasi masyarakat yang telah lanjut usia, masyarakat tersebut
memiliki anggapan akan memperburuk kondisi tubuhnya sehingga menolak untuk
divaksin. Perlunya pendekatan yang efektif terhadap masyarakat lansia, dan
kehati-hatian agar masyarakat mau melakukan vaksinasi.
Sebagaimana
hasil wawancara penulis dengan ibu Mardiyah, Amd,.M.Kes selaku vaksinator
puskesmas Teluk Lancag beliau mengatakan :
“Pada saat sekarang ini
keadaan sudah jauh lebih baik karena sudah jarang ditemukan penolakannya
dikarenakan sanksi administratif yang diberikan pemerintah dalam penundaan atau
bahkan penghentiaan pada pemberiaan jaminan sosial atau bantuaan sosial dan
juga pada layanan administratif pemerintah seperti dalam mencari kerja harus
sudah melakukan vaksinasi. Ada juga masyarakat yang pada awalnya menolak untuk divaksin namun
karena ada informasi yang meyakinkan bahwa vaksin itu aman akhirnya mau
melakukan vaksinasi Covid-19.”[8]
Di samping adanya keraguan dan ketakutan sebagaian masyarakat
yakni dari data lapangan banyak masyarakat yang tidak bisa melakukan vaksinasi
penyebabnya adalah ketika melalui skrining masyarakat tersebut memiliki
tekanan darah yang menyentuh angka di atas 170/80 mmHg dan memiliki penyakit
bawaan lainnya. Sehingga dokter menyarankan untuk istirahat dan minum obat
apabila tekanan darah sudah normal kembali dapat dilakukan vaksinasi
Dengan ini dapat diartikan bahwa petugas
kesehatan akan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik guna mengecek
kondisi kesehatan serta mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid). Jika
pada pemeriksaan tersebut calon penerima vaksin dinyatakan sehat, maka
vaksinasi dapat diberikan dan begitu pula sebaliknya jika terdapat penyakit
yang membahayakan maka vaksin tidak dapat diberikan. Penyakit komorbid yang
dimaksud antara lain diabetes, hipertensi, asma dan lain-lainnya.
Berdasarkan
hasil observasi di
lapangan penulis menyimpulkan bahwa
pengetahuan tentang Covid-19 dan juga vaksinasi menurut masyarakat sangat
beragam, ada yang mengetahui tentang vaksinasi dengan baik, ada yang lebih
mempercayai hoaks yang beredar, ada juga yang tidak mengerti dan juga tidak
memahami sama sekali dengan adanya program vaksinasi pada pemerintah, dari
pengetahuan yang rendah akan mengakibatkan pada ketidakmauan dalam melakukan
vaksinasi dan mereka yang mempunyai pemahaman yang baik, juga akan berpengaruh
pada kesediaan masyarakat melakukan vaksinasi.
2. Kesadaran Masyarakat Tentang Vaksinasi Covid-19
Kesadaran masyarakata
khususnya di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo terhadap program vaksinasi Covid-19
pada awal mulanya sangatlah kurang, hal ini dikeranakan masih minimnya
informasi mengenai pentingnya vaksinasi tersebut. Ada juga kelompok masyarakat
yang masih memiliki pola pikir yang fatalis (pasrah pada takdir) akibatnya
bukan hanya menolak divaksinasi, bahkan mereka yang tidak percaya adanya
Covid-19 itu nyata dibuktikannya dengan perilaku masyarakat yang tidak mau
menggunakan masker dan masih melakukan kegiatan yang berkerumun.[9]
Sejalan
dengan penuturan beberapa informan mengenai penerapan protokol kesehatan di yang
terapkan di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo sedikit yang menerapkannya dengan
baik, sebagaimana hasil wawancara penulis dengan salah satunya warga desa Aur
Cino yaitu Ibu Fartwi beliau mengatakan bahwa :
“Penerapan protokol
kesehatan di Desa kami dan sekitarnya tidak lah berjalan dengan baik, disini
banyak orang-orang yang keluar rumah tanpa menggunakan masker dan berkumpul, apalagi
menjalankan cuci tangan setiap setiap selesai beraktivitas, karena daerah
lingkungan kami beranggapan lebih baik mati dengan kerja keras daripada mati
konyol karena kelaparan”.[10]
Dari wawancara di atas, dapatlah dipahami
bahwa masih minimnya pengetahuan masyarakat terhadap bahaya covid-19 dan
penting vaksinasi yang ditelah diterapkan oleh pemerintah.
Hal ini juga
diperkuat penuturan oleh kepala puskesmas Sungai Abang Kecamatan VII Koto yaitu
bapak Suyanto, A.Md.Kes beliau mengatakan :
“Masyarakat di wilayahan
Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo belum bisa menerapkan protokol kesehatan
dengan baik, banyaknya warga yang tidak mengetahui adanya Peraturan Bupati Tebo
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 19 di Kabupaten
Tebo. Tidak adanya kesadaran dalam diri sendiri bukan karena bahaya
terhadap penyakitnya melainkan hanya sebatas pengguguran kewajiban dilakukannya
vaksinasi agar bisa terus memperoleh bantuan sosial ataupun pelayanan
pemerintah”.[11]
Dari wawancara di atas, menurut pandangan penulis bahwa kebanyakan masyarakat yang divaksin agar mendapatkan bantuan sosial, fasilitas publik,
pengurusan berkas pemerintahan, namun
keadaan demikian tidak bisa dipukul rata masih banyak yang orang melakukan
vaksinasi dikarenakan kesadaran pada dirinya terhadap pentingnya vaksinasi
sangat perlu supaya memiliki kekebalan pada tubuhnya.
Sejalan
dengan hasil observasi penulis di lapangan sebelumnya, masyarakat cenderung
lebih banyak memberikan tanggapan yang memiliki sentimen positif dibandingkan
sentimen negatif. Respon positif masyarakat yang didominasi oleh pernyataan
yang mendukung dan percaya terhadap vaksinasi dengan meyakini pada kegiatan
vaksinasi merupakan suatu hal yang penting dalam memutus mata rantai penyebaran
virus corona. Selain itu, masyarakat juga dominan mempercayai pada vaksin yang
akan digunakan aman.
Setelah
adanya himbauan dalam era new normal, partisipasi masyarakat di
Kabupaten Tebo mulai berkurang karena angka masyarakat yang terpapar Covid- 19
mulai sedikit. Berkurangnya angka kematian dan konfirmasi dari masyarakat
Covid-19 berakibat pada masyarakat ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan
seperti ada masyarakat yang tidak memakai masker, adanya berkerumunan, tidak
menjaga jarak. Bentuk partisipasi masyarakat di Kabupaten Tebo mulai melemah
dikarenakan selain tidak mematuhi protokol kesehatan, masyarakat juga merasa
jenuh akibat pandemi Covid-19 yang tidak kunjung hilang, sehingga dapat
menimbulkan rasa bosan dan masyarakat sudah mulai mengabaikan protokol
kesehatan. Akan tetapi, tidak semua masyarakat di Kabupaten Tebo mengabaikan
protokol kesehatan terdapat juga masyarakat ada yang masih mau mematuhi
protokol kesehatan dengan masih mau menggunakan masker saat keluar rumah,
berjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
B.
Kendala dalam pelaksanaan program Vaksinasi
COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi
Beragam kendala yang mempengaruhi respon masyarakat terhadap pelaksanaan
vaksinasi Covid-19, baik faktor yang menghambat, serta faktor yang menyebabkan
keraguan masyarakat dalam melakukan vaksinasi Covid-19 dan faktor yang membuat
masyarakat ingin melakukan vaksinasi Covid-19.
1. Masyarakat Kontra
Vaksinasi Covid-19
Di samping masyarakat yang cukup mendukung
kebijakan vaksinasi Covid- 19, terdapat pula kelompok yang merespon kebijakan
tersebut secara negatif atau menunjukkan penolakan. Adapun kelompok ini terbagi
2, yakni masyarakat yang memang menunjukkan secara terang-terangan penolakan
mereka terhadap vaksinasi Covid-19, dan masyarakat yang menolak vaksinasi namun
tidak menunjukkan penolakannya secara terang-terangan. Kelompok yang kedua ini
menolak vaksinasi, tetapi menginginkan sertifikat vaksin didorong oleh
kebutuhan-kebutuhan administrasi tertentu.[12]
Sebagaimana hasil wawancara penulis dengan bapak Muhamad
Syarif, SE., ME selaku camat
VII Koto Kabupaten Tebo beliau mengatakan :
“Ada masyarakat yang masih
enggan untuk divaksin karena berbagai alasan, terutama karena berita-berita
negatif mengenai vaksin yang beredar. Ketakutan terhadap bahaya yang
ditimbulkan terhadap vaksin juga membuat masyarakat masih takut untuk divaksin”[13]
Efek samping dari vaksinasi
Covid-19 masih menjadi bayang-bayang yang menakutkan bagi sebagian masyarakat,
terutama mengenai efeknya bagi kesehatan. Masih ada kelompok lansia yang seharusnya menjadi yang
dikhususkan untuk divaksinasi karena kerentanan mereka terhadap paparan virus
Covid-19, namun enggan untuk divaksin dikarenakan mereka lebih dulu terpapar
isu hoaks yang mengatakan adanya efek samping yang berbahaya bagi kesehatan
mereka bahkan dapat menyebabkan kematian.
Lebih lanjut penulis mencoba mewawancarai
bapak Junaidi salah satu warga Desa Muara Tabun Kecamatan VII beliau
mengatakan:
“Saya belum divaksin, karena saya takut
menimpa hal-hal yang lebih buruk,
anjuran untuk divaksin sudah
berikan oleh pak kades, tetapi karena saya takut bisa menyebabkan
lumpuh, dan sebagainya yang berbahaya bagi tubuh, jadi saya tidak belum divaksin”[14]
Dari hasil wawancara di atas dapat disimpulkan, bahwa masih ada
masyarakat yang percaya bahwa vaksin Covid-19 berbahaya, walaupun berbagai
sosialisasi yang telah disampaikan mengenai keamanan vaksin Covid-19 dan upaya
dari para stakeholder menghilangkan keragu-raguan tersebut melalui upaya
mencontohkan vaksinasi. Akan tetapi, tetap saja sulit untuk mengubah persepsi
masyarakat mengenai hal negatif vaksinasi Covid-19. Ketakutan masyarakat
terhadap bahaya vaksin masih menjadi hambatan dalam pelaksanaan vaksinasi
Covid-19.
2. Penyebaran Hoaks
Diawal pelaksanaan vaksinasi, hoaks lebih awal menjajah masyarakat
mengenai resiko yang akan ditimbulkan vaksin Covid-19 yang dianggap berbahaya
maupun isu mengenai kematian akibat vaksin dan diragukan kehalal-haraman vaksin
Covid-19. Masyarakat lebih cenderung menerima informasi tanpa melakukan
klarifikasi mendalam.[15]
Informasi dan sosialisasi
masih terus digalakkan oleh pemerintah maupun tenaga kesehatan untuk
menghentikan penyebaran hoaks dan mengubah persepsi masyarakat. Penyebaran
hoaks adalah salah satu penghambat terbesar yang menyebabkan masyarakat enggan
untuk melakukan vaksinasi Covid-19, hal ini seperti yang dikatakan oleh Bapak Muhamad
Syarif, SE., ME selaku camat VII Koto Kabupaten Tebo beliau mengatakan :
“Di
awal program vaksinasi yang diterapkan oleh pemerintah pusat mengenai
pentingnya bagi setiap masyarakat untuk divaksin banyak mengalami kesusahan
memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena anggapan masyarakat mengenai
vaksin yang berbahaya, masyarakat masih menganggap kalau vaksin Cuma untuk
kepentingan beberapa pihak, disamping itu bahaya dari vaksin yang menyebabkan
kematian menjadi isu dikalangan masyarakat”.[16]
Wawancara di atas juga diperkuat oleh pernyataakn ibu Neneng
Asmira, M.Kes selaku vaksinator puskesmas Sungai Abang Kecamatan VII Koto
Kabupaten Tebo beliau mengatakan :
“Isu
hoaks masih menjadi salah satu penyebab faktor penghambat vaksinasi di wilayah
puskesmas Sungai Abang, ada juga masyarakat yang belum melakukan vaksin karena
adanya berita hoax, padahal kita tahu sendiri bahwa vaksinasi sangat penting
untuk memutus mata rantai Covid-19 ini”.[17]
Hal ini juga diperkuat
hasil wawancara penulis dengan bapak Aris Budiman, M.Kes selaku kepala puskesmas Teluk Lancang beliau mengatakan :
“Kami dari pihak puskemas Teluk Lancang selalu
memberikan informasi akan penting bagi masyakat untuk divaksin,
masyarakat yang tidak
mau divaksin karena takut akan hal-hal negatif vaksin Covid-19, dan efek
kesehatan dari penyakit yang sudah ada ditakutkan komplikasi, padahal
implementor vaksinasi menjelaskan mengenai efek samping tersebut, dan melakukan
skrining sebelum dilakukannya vaksinasi Covid-19, dan mendapatkan hasil apakah
vaksinasi dilanjutkan atau ditunda. Namun demikian, isu hoaks yang mengatakan
vaksin berbahaya tetap menjalar di masyarakat”[18]
Beragam macam respon masyarakat terhdapap program vaksinasi dan penerimaan vaksinasi Covid-19, disisi lain tingkat pendidikan juga mempengaruhi persepsi terhadap
efektivitas vaksinasi Covid-19. Selain itu pengetahuan
mempengaruhi sikap masyrakat terhadap penerimaan vaksinasi covid-19. Sebagaimana hasil wawancara penulis
dengan ibu Juwairiyah warga desa Muara Niro Kecamatan VII Koto
Kabupaten Tebo beliau mengatakan :
“Alhamdulillah saya sendiri dan keliarga sudah divaksin, meski banyak sekali pendapat-pendapat
orang lain akan bayaha divaksin, namun saya dan keluarga tetap mengikuti
program vaksinasi, saya merasa penting sekali untuk divaksin agar meningkatkan imun tubuh dan
terhindar virus corona, dari isu hoaks ya pasti takut, apalagi katanya dapat
menyebabkan kematian dan sebagainya, tapi kalau itu benar yang pertama
mengalami ya pemerintah, dari nakes
kan mereka yang pertama di vaksin”[19]
Berdasarkan hasil wawancara di atas beberapa informan dapatlah
penulis mengambil kesimpulan bahwa persepsi masyarakat terhadap efektifitas
vaksin juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat
terhadap bahaya Covid-19 dan pentingnya vaksinasi Covid-19. Masyarakat dengan
pendidikan lebih tinggi mampu menyangkal hoaks terhadap halhal negatif mengenai
vaksinasi Covid-19. Masyarakat yang berpendidikan lebih tinggi cenderung
percaya akan efektivitas vaksin Covid-19.
Disamping itu masa pandemi
Covid-19 banyak masyarakat yang menetap di rumah dan kehilangan pekerjaan
sehingga memperburuk ekonomi masyarakat sendiri, pemerintah dalam kebijakannya menggunakan strategi
pembagian sembako untuk masyarakat yang divaksin, menjadi pendongkrak naiknya
persentase masyarakat yang divaksin, dengan pembagian sembako cukup membantu
masyarakat walaupun sembakonya tidak seberapa, strategi pembagian sembako
dinilai cukup berhasil dan
antusias dalam melakukan vaksinasi.
C. Solusi
Dalam Pelaksanaan Program Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten
Tebo Provinsi Jambi
Berdasarkan data hal yang sudah dilakukan pemerintah sangat banyak
hal untuk menyukseskan program vaksinasi namun belum juga efektif dan masih
ditemukan problem-problem yang perlunya pembenahan. Berdasarkan
hal tersebut dan
dari hasil observasi penulis masyarakat
butuh pendekatan yang intens dan personal, perlu adanya program dengan inovasi
baru dalam mengajak masyarakat untuk menaati himbauan yang diberikan.[20]
Adapun solusi pemerintah dalam pelaksanaan program
Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi diantaranya adalah:
1. Mensosialisasikan Serta Promosi vaksinasi Covid-19
Upaya yang harus dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo
adalah dengan melakukan sosialisai untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi
Covid-19 di Kabupaten Tebo. Hal ini dilakukan supaya memberikan pengertian,
pengetahuan, pemahaman penerapan protokol kesehatan sehingga masyarakat dapat
memahami protokol kesehatan dan mampu mengaplikasikannya dalam kegiatan
sehari-hari. Komunikasi yang baik dibangun bersama dengan masyarakat untuk
memberikan edukasi terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M sekaligus
mempromosikan kepada masyarakat terkait dengan vaksin Covid-19 agar terhindar
dari berita palsu atau hoaks. Dalam penyampaian sosialisasi ini harus
menggunakan bahasa yang jelas dan lugas dan tidak bertele-tele agar masyarakat
mudah mengerti, apalagi memang banyak masyarakat Kabupaten Tebo yang masih awam
tidak tahu dunia kesehatan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat
meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Tebo akan pentingnya vaksinasi
Covid-19.
Hasil
wawancara penulis dengan camat VII Koto yaitu bapak Muhamad Syarif, SE., ME beliau mengatakan bahwa:
“Hal yang paling disarankan
untuk percepatan vaksinasi khusus di kecamatan VII Koto ini adalah melakukan
sosialisasi terhadap masyarakat. Tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat literasi
masyarakat di wilayah VII Koto kini masih terbilang sangat rendah, sehingga
diperlukan pada pihak penting seperti pemerintah dan media dalam upaya
sosialisasi terkait pentingnya vaksinasi di Kecamatan VII Koto khususnya dan di
Kabupaten Tebo umumnya. Jika ingin mengontrol perilaku masyarakat dan dapat
meraih kepercayaan dari masyarakat, Pemerintah perlu merangkul media dalam
membantu upaya sosialiasi mengenai vaksin tersebut. Saya merasakan bahwa
masyarakat masih minim informasi akan hal tersebut, juga ditambah dengan
informasi yang beredar dikalangan masyarakat sehingga seakan menakuti
masyarakat agar tidak usah melakukan vaksinasi. Pemberitaan informasi dengan
jelas, detail dan valid merupakan sebuah kunci penting dalam meningkatkan
kesadaran pada masyarakat perihal program vaksinasi tersebut”.[21]
Lebih lanjut
penulis juga mewawancarai kepala puskesmas Teluk Lancang yaitu bapak Aris
Budiman, M.Kes
beliau mengatakan :
“Keberhasilan dalam
penanganan pandemi tidak hanya ditentukan dari jenis suatu kebijakan, tetapi
juga bagaimana pemerintah menjalin kerja sama bersama dengan masyarakat. Sebagai contoh,
dengan menerapkan berbagai strategi seperti bekerja sama dengan berbagai pihak,
mulai dari akademisi serta para ahli kesehatan yang memegang kunci penting pada
penyebaran informasi kesehatan yang valid”.[22]
Dari hasil wawancara penulis di atas,
dapatlah penulis mengambil kesimpulan bahwa dengan cara penyampaian informasi mengacu pada cara menyampaikan
sebuah informasi yang efektif, dan dapat dipahami oleh para pelaksana kebijakan
yakni masyarakat. Dalam proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pasti ada suatu
proses komunikasi yang sangat penting sebagai bentuk sosialisasi kepada
masyarakat, bahwa vaksin Covid-19 aman digunakan untuk masyarakat agar memiliki
kekebalan pada tubuh.
Kejelasan dalam menyampaikan informasi pada saat sosialisai, hal
yang disampaikan harus memiliki kejelasan dan tujuan, sasaran sehingga
masyarakat mempunyai pandangan yang sama terhadap tujuan kebijakan tersebut.
Dalam menangani target capaian angka vaksin, Pemerintah Kabupaten Tebo
melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada masyarakat, dengan melakukan
sosialisasi di sekolah-sekolah, dan kunjungan ke tokoh-tokoh agama dan
masyarakat yang ada di Kabupaten Tebo dengan harapan dapat membawa pengaruh
baik kepada masyarakat lain. Selanjutnya konsistensi penerapan secara berkala
dan terus menerus, sehingga dapat mencapai tujuan kebijakan vaksinasi.
2. Melaksanakan vaksinasi
secara door to door atau Jemput Bola
Memiliki skill
yang memadai dalam melaksanakan tugas
penerapan suatu kebijakan sangat dibutuhkan agar mencapai target angka capaian
vaksinasi.
Hasil observasi penulis di lapangan
menemukan bahwa tenaga kesehatan dibantu oleh
aparat lain melaksanakan rencana terhadap hal-hal yang berkaitan dengan
keterampilan. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan sistem jemput bola ini
dirasa sangat efektif dilakukan, dikarenakan hasil observasi penulis yakni
kurangnya partisipasi masyarakat didominasi oleh kategori lansia. Hal
ini disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya faktor umur yang membuat
lansia tersebut sulit menjangkau tempat vaksin, terlebih jika tidak ada yang
mengantar, tidak memiliki kendaraan, atau tidak memiliki biaya untuk menjangkau
tempat vaksin.[23]
Lebih lanjut penulis mencoba mewawancarai
kepala puskesmas Sungai Abang yaitu bapak Suyanto, A.Md.Kes beliau
mengatakan bahwa :
“Kami dari pihak puskemas Sungai Abang terus
menggalakkan vaksinasi, dimana kami mendatangi langsung
rumah-rumah yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19. Sebelum dilaksanakanya
mendata terlebih dahulu rumah-rumah yang belum melaksanakan vaksinasi COVID-19
yang dilakukan oleh Ketua RT/RW setempat. Hal ini sebenarnya sudah dilakukan
dibeberapa desa di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, namun hanya beberapa saja
yang sudah diterapkan, jadi alangkah baiknya hal ini dapat menjadi strategi
yang diterapkan di seluruh wilayah Kecamatan VII Koto”[24]
3. Pemberian Bantuan Sosial
Langkah lain yang dapat
dilakukan pemerintah Kabupaten Tebo yakni dengan memberikan sembako kepada
masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Dengan adanya pemberian sembako kepada masyarakat yang sudah divaksin ini diharapkan
masyarakat dapat lebih tertarik sehingga dapat meningkatkan pelaksanaan
vaksinasi Covid-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.
Selain dari efektifitas vaksin juga banyak
masyarakat yang melakukan vaksin karena pembagian sembako dan bantuan sosial.
Pembagian sembako salah satu pendongkrak
dalam meningkatkan dan mengajak masyarakat dalam melakukan vaksinasi Covid-19.
Hasil wawancara penulis dengan ibu
Hermayanti salah satu warga desa Kuamang Kecamatan VII Kabupaten Tebo beliau
mengatakan bahwa :
“Adanya program vaksinasi dari pemerintah dan
pemberian sembako, saya dan keluarga ikut divaksin, selain
karena pembagian sembako, juga pembagian bantuan sosial lainnya yang di berikan kepada kami, seperti BLT, namun syaratnya adalah telah
memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19”.[25]
Dari wawancara
penulis di atas dapatlah disimpulkan bahwa bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat vaksinasi di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo salah
satunya adalah syarat mendapatkan BLT
serta syarat administrasi tertentu yang memelukan sertifikat dan strategi
pemberian sembako yang dilakukan oleh pemerintah. Di satu sisi, strategi
tersebut cukup efektif dalam mendorong masyarakat untuk mau divaksinasi.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas pada bab
sebelumnya, dapatlah penulis menngambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19
Berdasakan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2021 Tentang Pelaksanaan
Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 di Kecamatan VII Koto
Kabupaten Tebo berjalan dengan
baik, meskipun masih adanya penolokan masyarakat untuk divaksin. Prespektif
masyarakat mengenai ketepatan kebijakan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Tebo
sudah tepat dan memiliki pengetahuan yang baik mengenai kebijakan vaksinasi selain itu kesadaran masyarakata khususnya di Kecamatan VII
Koto Kabupaten Tebo terhadap program vaksinasi Covid-19 cukup antusias.
65 |
3. Solusi dalam pelaksanaan
program Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi diantaranya adalah mensosialisasikan serta promosi pentingnya vaksinasi Covid-19, melaksanakan vaksinasi secara door to door atau jemput
bola
serta pemberian bantuan sosial.
B. Saran
Beberapa saran
yang dapat penulis sampaikan dalam tulisan karya ilmiah, yaitu:
1. Kepada Pemerintah Dan Implementor Kebijakan
Pelakasnaan vaksinasi
Covid-19 di Kabupaten tebo memang berjalan efektif, tetapi pemerintah jangan
hanya memikirkan tingkat vaksinasi tetapi kesadaran masyarakat terhadap vaksin
Covid-19. Jangan sampai terjadi adanya oknum yang menyediakan sertifikat vaksin
Covid-19 secara ilegal tanpa melakukan vaksin, hal ini harus
sangat dipertimbangkan dan dipedulikan guna mencegah kasus Covid-19 kembali
menanjak dan merugikan semua pihak
2. Kepada Masyarakat
Lebih dapat menumbuhkan
tingkat kesadaran pentingnya vaksinasi Covid-19. Mencegah lebih baik dari pada
mengobati, dengan melakukan vaksinasi melindungi dan meningkatkan kekebalan
tubuh terhadap virus corona. Sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan
seperti sebelumnya dan menjadi pembelajaran yang berharga agar kedepannya lebih
bijak dalam mengambil sikap dalam menghadapi permasalah yang serupa.
[1] Observasi penulis di puskesmas Sungai Abang dan puskesmas Teluk Lancang Kecamatan VII
Koto Kabupaten Tebo
[2] Wawancara penulis dengan kepala puskesmas Sungai Abang
Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 12 Februari 2024
[3] Wawancara penulis dengan kepala Desa Aur Cino Kecamatan
VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 17 Februari 2024
[4] Wawancara penulis dengan kepala puskesmas Teluk
Lancang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 21 Februari 2024
[5] Wawancara penulis dengan bapak Irman salah satu warga
Teluk Kayu Putih yang ikut vaksinasi tanggal 23 Februari 2024
[6] Wawancara penulis dengan kepala puskesmas Teluk
Lancang Kecamatan VII Kabupaten Tebo tanggal 23 Februari 2024
[7] Wawancara penulis dengan camat VII Kabupaten Tebo
tanggal 25 Februari 2024
[8] Wawancara penulis dengan vaksinator puskesmas Teluk
Lancang Kecamatan VII Kabupaten Tebo tanggal 04 Maret 2024
[9] Obervasi penulis di lapangan pada tanggal 07 Maret
2024
[10] Wawancara penulis dengan warga desa Aur Cino Kecamatan
VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 09 Maret 2024
[11] Wawancara penulis kepala puskesmas Sungai Abang
Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 09 Maret 2024
[12] Observasi penulis di lapangan tanggal 11 Maret 2024
[13] Wawancara dengan camat VII Koto Kabupaten Tebo tanggal
05 Maret 2024
[14] Wawancara penulis dengan salah satu warga desa Muara
Tabun kecamatan VII Koto
[15] Obervasi penulis di lapangan pada tanggal 07 Maret
2024
[16] Wawancara penulis dengan Camat VII Koto Kabupaten Tebo
tanggal 09 Maret 2024
[17] Wawancara penulis dengan ibu Neneng Asmira, M.Kes
selaku Vaksinator Puskeskas Sungai Abang tanggal 09 Maret 2024
[18] Wawancara penulis kepala Puskeskas Teluk Lancang
tanggal 09 Maret 2024
[19] Wawancara penulis dengan Juwairiyah masyarakat desa
Muara Nira tanggal 09 Maret 2024
[20] Observasi penulis di Lapangan tanggal 13 Maret 2024
[21] Wawancara penulis dengan Camat VII Koto Kabupaten Tebo
tanggal 15 Maret 2024
[22] Wawancara penulis dengan Kepala Puskesmas Teluk
Lancang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo tanggal 15 Maret 2024
[23] Observasi penulis di lapangan tanggal 15 Maret 2024
[24] Wawancara penulis dengan kepala puskesmas Suangai
Abang Tanggal 15 Maret 2024
[25] Wawancara penulis dengan ibu Hermayanti warga desa Kuamang tanggal 19 Maret 2024
[1] Sumber data Kecamatan VII Koto dalam Angka 2020,BPS Kab.Tebo
[2] Sumber : BPS Kabupaten Tebo
[3] Sumber : BPS Kabupaten Tebo
[4] Dokumentasi UPTD Puskesmas Sungai Abang tahun 2024
[5] Dokumentasi UPTD Puskesmas Sungai Abang tahun 2024
[6] Sumber : Data
Kepegawaian UPTD Puskesmas Sungai Abang Tahun 2024
[7] Sumber : Data Sarana dan Prasarana UPTD Puskesmas
Sungai Abang Tahun 2024
[8] Dokumentasi UPTD Puskesmas Sungai Abang tahun 2024
[9] Sumber UPTD Teluk Lancang Tahun 2024
[10] Sumber : Data Luas
Tanah menurut Jenis Penggunaan Desa/Kelurahan tahun 2024
[11] Sumber : Data
Kepadatan Penduduk Kerja Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024
[12] Sumber : Data Jumlah RT / Desa di Wilayah Kerja Puskesmas Teluk
Lancang Tahun 2024
[13] Sumber : Data
Jumlah Penduduk wilayah Kerja Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024
[14] Sumber :
Data Jumlah Rumah dan KK di Wilayah Kerja
Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024
[15] Sumber :
Data Jumlah Sarana Pelayanan Kesehatan di
Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024
[16] Sumber : Data Jenis Pendidikan UPTD Puskesmas Teluk Lancang Tahun 2024
[17] Dokumentasi UPTD Puskesmas Sungai Abang tahun 2024
[1] Umar, Metode
Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis, (Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2011), hlm 22.
[2]Djam’an Satori
& Aan Komariah, Metodologi Penelitian
Kualitatif, (Bandung: Alvabeta cv, cetakan ke-7, 2017). Hal.25
[3]Djam’an Satori
dan Aan Komariah, Metodologi Penelitian
Kualitatif, Cet. Ke-7, (Bandung: Alfabeta, 2017), hlm.97.
[4]Ibid.
hlm.18
[6] Hamidi, Metode Penelitian Kualitatif: Aplikasi Praktis Pembuatan
Proposal dan Laporan Penelitian, (Malang: UMM Press, ), hlm.75-76
[7]Djam’an Satori
& Aan Komariah, Metodologi Penelitian
Kualitatif, (Bandung: Alvabeta cv, cetakan ke-7, 2017). hlm 105.
[8]Ibid,
hlm. 232-233.
[10]Sugiyono, Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan
R&D2014.Cet. Ke 21. (Bandung: Alfabeta, 2014), hlm. 247.
[11]Ibid, hlm. 249.
[12]Ibid, hlm. 252.
[1] Dalia IS Tuasamu dkk. Pendataan
Dan Sosialisasi Penyakit Tidak Menular Terhadap Vaksinasi Covid 19 Di Kecamatan
Nusaniwe Dusun Erie Kota Ambon. (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), Vol
1 Nomor 1 Tahun 2021, hal 1
[2] Muhamad Beni Kurniawan. Politik
Hukum Pemerintah Dalam Penanganan Pandemi COVID-19 Ditinjau Dari Perspektif Hak
Asasi Atas Kesehatan. Jurnal Ham . Volume 12, Nomor 1, April 202. 38
[3] Worldometer,
Report Coronavirus Cases, https://www.worldometers.info/coronavirus/, diakses
28 Januari 2021.
[4] Kemenkes (2020) ‘Situasi terkini perkembangan Novel Coronavirus
(Covid-19). Available at:
https://infeksiemerging.kemkes.go.id/downloads/?dl_cat=5&dl_page=3#.XzEGJO
cxXIU.
[5]
https://m.liputan6.com/regional/read/4209526/pemprov-jambi-konfirmasi-kasus-positif-pertama-corona-covid-19?
[6]
https://m.andrafarm.com/_andra.php?_i=daftar-co19-kota&noneg=62
8&urut=1&asc=01 100000000
[7] Data Observasi dari Puskesmas Sungai Abang dan Puskesmas
Teluk Lancang Pada tanggal 21 Desember 2021
[9] Krugman
et al., “Pupil Functioning on the Stanford-Binet and the Wechsler Intelligence
Scale for Children.”
[10] Sudijono,
Pengantar Evaluasi Pendidikan, Cet.
[11] Website KBBI
https://kbbi.web.id/evaluasi , diakses pada tanggal 04 April 2022
[12] Huzaipa, Evaluasi
Kebijakan Program Keluarga Harapan Di Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi,
e-Jurnal Katalogis, Vol.2, No. 7, 2014
[13] Abdullah, Widiyanto, J., Habibillah, A. D., Lubis, A. F., Soetjipto,
W., Makaliwe
[14] Tarigan,
“Analisis Penerapan Metode Penyusutan Aktiva Tetap Dan Pengaruhnya Terhadap
Laba Perusahaan Pada PT. Jhonson & Jhonson.”
[15] Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).
Pedoman pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (covid-19). Jakarta : Kementerian Kesehatan RI, 2020
[17] Permenkes
No 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan
PandemiCOVID- 19
[18] Tim
Penyusun. Pengendalian COVID-19 dengan 3M, 3T, Vaksinasi, Disiplin, Kompak, dan Konsisten Buku 2.
Jakarta: Satuan Tugas Penanganan
COVID-19, 2021, hlm.
[19] Mukoddimah
“Implementasi Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 Di
Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin”. Skripsi Mahasiswa Program Studi Ilmu
Pemerintahan Fakultas Syariah UIN
Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, (2021).
[20] Diyah
Pratiwi Retno Dewi "Upaya
Pemerintah Dalam Penanganan Corona Virus
Desease 2019 (Studi Terhadap Tim Gugus Tugas Desa Batin Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari
Provinsi Jambi)". Skripsi Mahasiswa
Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Syariah UIN Sulthan
Thaha Saifuddin Jambi, (2022).
0 $type={blogger}:
Posting Komentar