Pengukuhan dan Yudisium Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Angkatan 1 Tahun 2023
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Mengikuti PPG Dalam Jabatan juga memiliki manfaat yang signifikan, di antaranya: Meningkatkan kompetensi sebagai seorang guru yang sudah bekerja. Memperbarui pengetahuan dan keterampilan mengajar sesuai dengan perkembangan terkini dalam dunia pendidikan.
Seorang guru di lingkungan Kemendikbud dan belum memiliki sertifikat pendidikan.
Guru Terdaftar di Dapodik dan mempunyai NUPTK.
Telah diangkat menjadi sebagai guru paling tidak pada akhir tahun 2015.
Bagi guru yang telah lulus UKMPPG akan mendapatkan sertifikat pendidik yang akan disampaikan oleh LPTK penyelenggara PPG. Bagi guru lulusan PPG Dalam Jabatan akan mendapatkan NRG secara otomatis pada tahun berikutnya setelah kelulusan UKMPPG.
Di dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru adalah seorang pendidik profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah.
0 $type={blogger}:
Posting Komentar