BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Hampir
seluruh ilmu jiwa
berpendapat bahwa sesungguhnya
yang menjadi keinginan dan kebutuhan manusia itu bukan hanya terbatas
dengan kebutuhan makan, minum, pakaian atau kenikmatan-kenikmatan lainnya.
Kebutuhan ini melebihi kebutuhan-kebutuhan lainnya, bahkan mengatasi kebutuhan
akan kekuasaan. Keinginan akan kebutuhan tersebut merupakan kebutuhan kodrati,
berupa keinginan untuk mencintai dan dicintai tuhan. (Jalaludin, 2008 : 532)
Pembentukan jiwa agama,
diperlukan
pengalaman-pengalaman keagamaan yang didapat sejak lahir, dari
orang-orang terdekat dalam kehidupannya,
ibu, bapak, saudara,
dan keluarga, disamping
pendidikan agama yang diberikan secara sengaja oleh guru agama. Pada
dasarnya potensi agama sudah ada semenjak manusia tercipta.
Potensi itu berupa dorongan untuk mengabdi kepada sang
pencipta. Dalam terminolog Islam,
dorongan ini dikenal
dengan hayat al
diniyyat, berupa benih-benih keberagaman yang dianugerahkan tuhan kepada
manusia. Dengan adanya potensi bawaan manusia ini pada hakekatnya adalah makhluk beragama.
Konsep ajaran Islam menegaskan bahwa potensi manusia untuk mengabdi kepada sang
pencipta sejak lahir juga dijelaskan dam Qur’an Surat Al-A’raf ayat 172 yang
berbunyi:
وَاِذْ اَخَذَ رَبُّكَ مِنْۢ بَنِيْٓ اٰدَمَ مِنْ
ظُهُوْرِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَاَشْهَدَهُمْ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْۚ اَلَسْتُ
بِرَبِّكُمْۗ قَالُوْا بَلٰىۛ شَهِدْنَا ۛاَنْ تَقُوْلُوْا يَوْمَ الْقِيٰمَةِ
اِنَّا كُنَّا عَنْ هٰذَا غٰفِلِيْنَۙ
Artinya : (Ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari
tulang punggung anak cucu Adam, keturunan mereka dan Allah mengambil
kesaksiannya terhadap diri mereka sendiri (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini
Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.” (Kami
melakukannya) agar pada hari Kiamat kamu (tidak) mengatakan, “Sesungguhnya kami
lengah terhadap hal ini,” (Q.S. Al-A’raf ayat : 172).
Ayat di atas menjelaskan bahwa dorongan keberagaman
merupakan faktor bawaan manusia. Kenyataan ini menunjukkan bahwa manusia adalah
makhluk beragama. Namun
keberagaman tersebut memerlukan
bimbingan agar dapat tumbuh dan berkembang secara benar.
Ketaatan yang berakar dari kata taat yang berarti
patuh/tunduk terhadap yang diperintahkan, apabila berupa perintah. Ketaatan
merupakan bentuk pekerjaan patuh dan tunduk yang merupakan upaya menghargai,
menjunjung tinggi, mengakui dan menaati (aturan) pihak lain. Dalam pendidikan
agama Islam sikap taat sangatlah diperlukan. Taat kepada Allah mutlak
diperlukan, dimana seorang terdidik harus selalu menyadarkan dirinya kepada
Allah. Allahlah dzat yang memberikan akal untuk memahami sesuatu sehingga ia
mengerti dan memahami terhadap berbagai hal. Kecerdasan dan kepintaran adalah
anugrah-Nya, kepintaran seseorang bukan semata-mata atas keinginan usahanya dalam
belajar. Akan tetapi
juga karena kemurahan
Allah memberikan pemahaman kepadanya.
Sejauh ini kebaikan
tertinggi dalam beragama diukur
dari seberapa besar ketaatan seseorang terhadap Allah dan amal salehnya terkait
dengan hubungan antar sesama. Dua hal ini dimasukkan dalam konsep hablu mina
Allah (hubungan Kepada Allah) dan hablu mina an- nas (hubungan
kepada manusia).
Ibadah adalah perbuatan untuk menyatakan bakti kepada
Allah SWT yang didasari ketaatan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi
larangan-Nya. Menurut Yusuf Qardhawi, ibadah sama artinya dengan taat atau
kepatuhan dan ta’abud (penghambaan) mempunyai persamaan arti dengan attanasuk
(pengabdian). (Yusuf Qardhawi , :
2000 : 22).
Berdasarkan
uraian di atas,
menggabungkan pengertian ketaatan
dan pengertian ibadah, maka
pengertian ketaatan ibadah yakni
perbuatan yang dilakukan seorang
hamba sebagai usaha menghubungkan dan mendekatkan diri kepada
Allah SWT dengan
taat melaksanakan segala
perintah dan anjuran-Nya serta
menjauhi segala larangan-Nya. Dalam hal ini yang dimaksudkan dengan
ketaatan ibadah adalah
sejauh mana ketaatan
siswa dalam melaksanakan atau
mempraktekkan amalan-amalan keagamaannya yang dibatasi pada amalan
seperti ibadah shalat, dan kegiatan keagamaan di sekolah sehingga terbentuk
dalam kehidupan sehari-hari.
Pengamalan adalah
proses, cara perbuatan engamalkan,melaksanakan, pelaksanaan dan
penerapannya. Sedangkan
pengamalan dalam dimensi keberagamaan adalah sejauh implikasi
ajaran agama mempengaruhi seseorang dalam kehidupan social. (Abuddinata, 2013 :147).
Praktik adalah cara melakukan apa yang disebutkan dalam teori atau pelaksanaan
teori. Sedangkan ibadah merupakan bahasa Indonesia yang berasal dari serapan
bahasa arab, yaitu masdar „abada yang berarti penyembahan. Sedangkan secara
istilah berarti khidmat kepada Tuhan, taat mengerjakan perintah-Nya dan
menjauhi larangan-Nya.
Kewajiban yang
sangat fundamental dalam kehidupan umat manusia (beriman) adalah
kewajiban untuk menyembah Allah sang pencipta termasuk kewajiban sholat. Sholat
merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang sudah baligh dan amalan ibadah
sholatnya yang akan dimintai pertanggungjawaban pertama kelak diakhirat. Oleh
karna itu, dalam meningkatkan ketaatan ibadah sholat perlu penanganan serius,
sistematis dan berkesinambungan sehingga apa yang menjadi tujuan pendidikan
agama Islam dapat terealisasi dengan baik.
Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak-anak, yang melalui
celah-celahnya sang anak
menyerap nilai-nilai ketrampilan,
pengetahuan dan perilaku yang ada
didalamnya ada juga yang menyatakan keluarga merupakan lembaga pendidikan yang
pertama, tempat anak didik pertama-tama menerima pendidikan dan bimbingan dari
orang tuanya atau anggota keluarga lainnya. Dengan kata lain bahwa didalam
keluarga terdapat fungsi pendidikan untuk menanamkan nilai-nila dan pengetahuan
serta keterampilan.
Pendidikan anak pada dasarnya adalah tanggung jawab orang
tua. Hanya karena keterbatasan kemampuan orang tua, maka perlu adanya bantuan
dari orang yang mampu dan mau membantu orang tua dalam pendidikan anak-
anaknya, terutama dalam mengajarkan berbagai ilmu dan ketrampilan yang selalu
berkembang dan dituntut pengembangannya bagi kepentingan manusia.
Sekolah bukan satu-satunya
masa bagi setiap
orang untuk belajar, namun disadari atau tidak bahwa
sekolah adalah tempat yang sangat strategis bagi pemerintah dan masyarakat
untuk membina seorang dalam menghadapi masa depannya. Pada lingkungan sekolah
hendaknya setiap individu dapat berkembang
semaksimal mungkin sesuai
dengan kemampuannya. Ketika seorang anak
sudah memasuki gerbang
sekolah, maka tanggung
jawab tersebut dipikul oleh guru
dan sekolah selama anak berada di lingkungan sekolah. Yang mempunyai tanggung
jawab penuh dalam pembentukan kepribadian anak adalah guru. Oleh karena itu,
seorang guru harus menanamkan sikap keagamaan dalam diri siswa, sehingga tidak
terjadi penyimpangan yang dilakukan siswa.
Pada saat ini banyak sekali siswa yang belum mampu dalam
melaksanakan praktek tentang ibadah dengan baik dan benar, maka perlunya suatu
bimbingan yang harus dilakukan oleh guru Fiqh dalam mengatasi hal tersebut khususnya disekolah. Salah satu sekolah
tersebut adalah Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi
Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.
Berdasarkan obeseravasi penulis di Madrasah Tsanawiyah
Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi penulis
menemukan bahwa yang menjadi kendala besar dalam proses pembelajaran Fiqh dalam
meningkatkan ibadah praktis siswa, dimana faktor tersebut datang dari beberapa
siswa yang belum bisa membaca al- Qur’an ataupun huruf arab dengan baik dan
benar sehingga ketika guru mengajarkan materi ibadah seperti lafaz bacaan
sholat, baik itu sholat wajib maupun sholat sunnah seperti sholat dhuha, niat
berwuduk dan lain sebagainya, siswa masih banyak yang belum bisa melafalkan
dengan baik dan benar, hal ini terkendala oleh banyaknya siswa yang tidak bisa
membaca teks tersebut dalam bentuk tulisan arabdengan baik dan benar, sehingga
guru merasa kesulitan saat memberikan materi pelajaran.
Disamping itu problematika lain yang dihadapi guru fiqh
dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa di Madrasah Tsanawiyah
Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi
adalah masih terdapatnya siswa yang tidak memperhatikan materi yang disampaikan
guru saat guru memberikan materi di depan kelas
Selain upaya guru Fiqh
tentu juga perlunya sebuah “pendorong agar terlaksananya tujuan tersebut
yaitu dengan adanya sarana prasarana yang lengkap, minimnya tenaga pengajar
dibidang pendidikan agama maka dari itu, perlunya penambahan tenaga pengajar
dibidang pendidikan agama, sering dilakukannya perilaku keagamaan seperti
sholat dan membaca Al-Qur’an.” Mengingat begitu pentingnya seorang guru dalam
meningkatkan ketaatan ibadah siswa maka dalam hal ini peneliti tertarik
melakukan penelitian dengan judul “Problematika Ibadah Praktis Siswa di
Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota
Kabupaten Muaro Jambi”.
B. Fokus Permasalahan
Agar permasalahan yang diteliti tidak menyimpang dari
permsalahan, maka penulis memfokus permsalahan dalam penelitian ini yaitu
Problematika yang dihadapi guru fiqh dalam menegakkan Ibadah praktis di MTs
Al-Ihsaniyah Sarang Burung. Adapun yang jadi fokus permasalahan nanti dalam ibadah
praktik disini yaitu pelaksanaan sholat zhuhur yang dilakukan siswa di MTs
Al-Ihsaniyah Sarang Burung.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan
gambaran latar belakang
masalah sebagai mana diungkapkan di atas, permasalahan
pokok yang hendak dikaji dalam penelitian
ini
adalah:
1. Apa saja problematika guru Fiqh dalam
meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa
di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung
Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi?
D. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Sejalan dengan
rumusan masalah di atas, maka dalam melakukan penelitian, peneliti mempunyai
tujuan:
a. Untuk mengetahui problematika guru Fiqh dalam
meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa
di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar
Kota Kabupaten Muaro Jambi
b. Untuk
mengetahui faktor pendukung guru
Fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang
Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi
c. Untuk
mengetahui upaya guru Fiqh dalam
meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa
di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar
Kota Kabupaten Muaro Jambi
2. Manfaat Penelitian
Dengan tercaFiqhnya
tujuan tersebut, kegunaan
penelitian yang diharapkan adalah:
a. Secara Teoritis
Penelitian ini diharapkan mampu
menambah wawasan dan pengembangan khasanah keilmuan bagi
sekolah, guru agama, orang tua, masyarakat, serta dapat dijadikan sebagai motivasi
bagi peserta didik dalam meningkatkan ketaatan beribadah.
b. Secara Praktis
1) Bagi Sekolah
Memberikan
gambaran bahwa tugas pendidikan memang sangat kompleks, khususnya yang
berkaitan dengan peserta didik, sehingga
sekolah dapat cepat
tanggap dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan
pembinaan peserta didik.
2) Bagi Guru dan
Siswa
Penelitian ini
sebagai sumbangan gagasan supaya guru dapat menjalankan dan memaksimalkan
perannya dengan baik, agar ketaatan
beribadah dapat tertanam
dengan sempurna pada
diri siswa.
3) Bagi Peneliti
Penelitian ini
merupakan usaha untuk
menambah pengetahuan atau wawasan dan usaha pengembangan pengetahuan
kemampuan dan keterampilan
penulis yang diperoleh
selama dalam bangku kuliah terutama dalam melaksanakan ibadah dan salah
satu syarat untuk mendapatkan gelar sarjana S.1 pada jurusan Pendidikan Agama
Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Kajian
Teoritik
1. Pengertian Problematika
Istilah problematika mengakar pada kata problem yang
berarti masalah atau persoalan. Sedangkan problematika bermakna sesuatu yang
menimbulkan masalah dan permasalahan tersebut belum terpecahkan (Departemen
Pendidikan Nasional, 2007:896).
Menurut Gde Muninjaya (2003:11) problematika adalah
kesenjangan yang terjadi antara idealitas dengan realitas atau hasil yang telah
dicapai dalam pelaksanaan suatu program. Suatu pembelajaran memiliki target,
tujuan, konsep dan prosedur yang ingin dicapai, namun karena ada suatu masalah
maka harapan tidak berjalan lurus dengan realita yang ada. Masalah dalam hal
ini bisa disebut seabagai hambatan bagi kelancaran pelaksaan suatu program.
Dalam kegiatan pembelajaran di suatu sekolah tidak
terlepas dari berbagai
permasalahan, tidak terkecuali
pembelajaran mata pelajaran Fiqih dalam hal ini termasuk
didalamnya praktek ibadah sehari-hari. Problematika pembelajaran fiqih
merupakan permasalahan yang timbul di tengah proses pembelajaran yang
membutuhkan solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut. Seringkali
problematika dalam pembelajaran fiqih tersebut menjadi hambatan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dengan maksimal.
Problematika pembelajaran yang terjadi pada peserta didik
perlu menjadi perhatian dan tindak lanjut sehingga dalam pencapaian tujuan
pembelajaran dapat berjalan secara maksimal. Dapat kita simpulkan bahwa problem
pada peserta didik adalah segala sesuatu yang menjadi hambatan dan
mengakibatkan kelambanan dalam belajar.
Berikut ini beberapa problematika yang terjadi pada
peserta didik:
a. Problem pribadi
Menurut Rimm dan
Withmor dalam Munandar (2009:240) masalah pribadi yang dialami peserta didik
sebagai berikut:
1)
Menemukan secara berulang-ulang konsep diri yang negatif
b) Merasa tidak diterima keluarga
2)
Tidak bertanggung jawab terhadap perilakunya dan tidak
dapat keluar dari konflik
3)
Menantang pengaruh yang diberikan oleh oranglain
4)
Merasa jadi korban
5)
Tidak
menyukai sekolah dan
guru serta memiliki
sikap negatif terhadap sekolah
6)
Memiliki motivasi dan keterampilan akademik yang lemah
7)
Kurang dalam penyelesaian intelektual
8)
Berpegang teguh pada status kepemimpinan yang rendah
9)
Tidak
memiliki hobi, minat
dan kreativitas yang
dapat diguankan dalam mengisi waktu luang
10) Tidak mampu berpikir
dan merencanakan masa depan
b. Problem sosial
Problem sosial yang
terjadi pada peserta didik menurut Kaufman biasanya memperlihatkan perilaku
menghindar (Rochmat Wahab, 2005:110).
Hal tersebut dikarenakan
rasa harga diri yang
rendah sehingga menyebabkan
timbulnya perilaku menghindar yang non-produktif. Peserta didik biasanya
mengatakan pelajaran di sekolah tidak penting dan tidak ada gunanya, sehingga
mereka cenderung mementingkan kegiatan lain diluar sekolah.
c. Problem
Akademik
Menurut Rimm
(2000:218) masalah akademik peserta didik berhubungan dengan perilaku peserta
didik dalam belajar antara lain rendahnya kemampuan dalam tugas-tugas sekolah
dan kebiasaan belajar yang buruk. Keahlian belajar yang buruk dapat dilihat
dari perolehan nilai setiap mengerjakan tugas yang diberikan. Peserta didik
selalu mendapat nilai yang rendah, dan mereka tidak percaya diri
dalam mengerjakan tugasnya serta bergantung pada orang lain
dalam penyelesaiannya.
d. Problem pendidik
Pendidik atau
guru adalah manusia yang setiap hari didengar perkataannya dan dilihat serta
ditiru perilakunya. Oleh karena itu menjadi seorang guru harus memiliki sikap
pengabdian yang tinggi dalam pendidikan sehingga apa yang nampak dari sosok seorang pendidik bisa menjadi teladan bagi
peserta didiknya. Selain itu guru harus bisa membawa peserta didiknya untuk
berbuat kebaikan, serta harus berani mencegahnya dalam berbuat keburukan.
Guru merupakan
pendidik profesional yang memiliki tanggung jawab berat dalam melaksanakan
tugas dan fungsinya sebagai pendidik. Menurut Muhammad Anwar (2018:23) guru
professional adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal
berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatan ataupun
latar belakang pendidikan formalnya. Pengakuan tersebut dinyatakan dalam bentuk
surat keputusan, akta, sertifikat, dan
sebagainya, baik yang
menyangkut kualifikasi maupun kompetensi.
2. Pengertian Ibadah
Ibadah
mengandung banyak pengertian berdasarkan sudut pandang para ahli dan maksud
yang dikehendaki oleh masing-masing ahli. Dalam hal ini penulis melihat
pengertian ibadah yang dikemukakan oleh berbagai ahli.
Secara etimologi
"kata ibadah diambil dari bahasa Arab عبد – يعبد – عبد - عبادةyang berarti beribadah atau menyembah". (Atabik Ali
dan Ahmad Muhdlor, 2016 : 1342)
Yusuf al-Qardhawi juga menjelaskan bahwa: Kata "ibadah" diambil dari bahasa
Arab yang secara etimologi berasal dari akar kata: عبد – يعبد – عبدا - عبادة yang berarti taat,
tunduk, patuh, merendahkan diri, dan hina. Kesemua pengertian itu
mempunyai makna yang
berdekatan. Seseorang yang tunduk, patuh, merendahkan diri, dan
hina di hadapan yang disembah, disebut abid (yang beribadah). Budak disebut
abd, karena dia harus tunduk dan patuh serta merendahkan diri terhadap
majikannya. (Yusuf al-Qardhawi, 2001: 37).
Menurut Abu al-A'la al-Maududi, kata عبد secara
kebahasaan pada mulanya mempunyai pengertian ketundukan seseorang kepada orang
lain dan orang tersebut menguasainya. Oleh karena itu, ketika disebut kata العبد dan العبادة yang cepat
tertangkap dalam pikiran orang adalah ketundukan dia, kehinaan budak di hadapan
majikan dan mengikuti segala macam perintah-Nya. Ahli lughat (ahli bahasa)
mengartikan kata ibadah dengan taat. (Hasbi ash-Shiddiqy, 2000 : 1-2). Arti ini
dipergunakan dalam firman Allah dalam surat Yaasin ayat 60 yang berbunyi:
اَلَمْ اَعْهَدْ اِلَيْكُمْ يٰبَنِيْٓ
اٰدَمَ اَنْ لَّا تَعْبُدُوا الشَّيْطٰنَۚ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Artinya : Bukankah Aku telah berpesan kepadamu dengan sungguh-sungguh,
wahai anak cucu Adam, bahwa janganlah kamu menyembah setan? Sesungguhnya setan
itu musuh yang nyata bagi kamu. (Q.S. Yaasin : 60)
Adapun
pengertian ibadah secara terminology adalah;
العبادة هي اسم جامع لما يحبه الله ويرضاه قولا كان أو فعلا
حليا كان أو خفيا تعظيما له لثوابه
Artinya: “Ibadah
itu nama yang mencakup segala perbuatan yang disukai dan diridhai oleh Allah,
baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi
dalam rangka mengagungkan Allah dan mengharapkan pahala-Nya”. (Yusuf
al-Qardhawi, 2001: 38).
Ibadah secara bahasa
(etimologi) berarti merendahkan
diri serta tunduk. Sedangkan
menurut syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi
makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain:
a. Ibadah adalah taat kepada Allah dengan
melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya.
b. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah
Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa
mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.
c. Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh
apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau
perbuatan, yang zhahir maupun yang
bathin. Yang ketiga
ini adalah definisi
yang paling lengkap.
Ibadah terbagi
menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja'
(mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah
(senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang
berkaitan dengan hati). Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan
syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan
hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah
(fisik dan hati).
Serta masih banyak
lagi macam-macam ibadah yang
berkaitan dengan amalan hati, lisan dan badan. (https://almanhaj.or.id diunduh
pada 28 Maret 2021).
Ibadah inilah
yang menjadi tujuan
penciptaan manusia. Allah berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
Artinya : Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia
kecuali untuk beribadah kepada-Ku. (Q.S. Al-Dzariyat : 56).
Allah Azza wa Jalla
memberitahukan bahwa hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka
melaksanakan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla dan Allah Mahakaya, tidak
membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya, karena
ketergantungan mereka kepada Allah, maka barangsiapa yang menolak beribadah
kepada Allah, is adalah sombong. Siapa yang beribadah kepada-Nya tetapi dengan
selain apa yang
disyari'atkan-Nya, maka ia
adalah mubtadi' (pelaku bid'ah). Barangsiapa yang
beribadah kepada-Nya hanya dengan apa yang disyari'atkan-Nya, maka ia adalah
mukmin muwahhid (yang mengesakan Allah).
Pengertian umum ibadah tersebut
termasuk segala bentuk hukum, baik yang dapat dipahami maknanya (ma'qulat al-ma'na)
seperti hukum yang menyangkut dengan muamalat pada umumnya, maupun yang tidak
dipahami maknanya (ghairu
ma'qulat al-ma'na), seperti
thaharah (bersuci) dan shalat, baik yang berhubungan dengan
anggota badan sepertirukuk dan sujud maupun yang berhubungan dengan lidah
seperti zikir dan yang berhubungan dengan hati seperti niat.
3. Hakikat Ibadah
Hasbi ash-Shiddiqy menyatakan
bahwa: "hakikat ibadah adalah ketundukan jiwa yang timbul
karena hati (jiwa) merasakan cinta akan Tuhan yang ma'bud (disembah) dan
merasakan kebesaran-Nya, lantaran beri'tikad bahwa bagi alam ini ada kekuasaan
yang akal tidak dapat mengetahui hakikatnya". (Hasbi ash-Shiddiqy, 2000 : 8-9)
Yusuf Qardhawi menyatakan bahwa:
Dalam syari'at
Islam, ibadah mempunyai
dua unsur, yaitu ketundukan dan kecintaan yang paling
dalam kepada Allah. Unsur yang tertinggi
adalah ketundukan, sedangkan
kecintaan merupakan
implementasi dari ibadah
tersebut. Di samping
itu, ibadah juga mempunyai unsur kehinaan, yaitu
kehinaan yang paling rendah di hadapan Allah. Pada mulanya ibadah merupakan
hubungan, karena adanya hubungan hati dengan yang dicintai, menuangkan isi
hati, kemudian tenggelam dan merasakan
keasyikan, yang akhirnya
sampai kepada puncak kecintaan
kepada Allah.
Orang
yang tunduk kepada orang lain serta mempunyai unsur kebencian tidak
dinamakan 'abid (orang
yang beribadah), begitu
pula orang yang cinta kepada makhluk Allah tetapi tidak tunduk
kepadanya, seperti orang cinta
kepada anak atau
temannya. Kecintaan yang
sejati adalah kecintaan kepada Allah.
Secara garis
besar, tingkah laku atau perilaku
keagamaan dapat diukur dengan
menggunakan indikator sebagai berikut:9
a. Pelaksanaan ibadah shalat wajib
b. Keajegan dalam melaksanakan shalat wajib
c. Ketepatan waktu dalam
melaksanakan shalat wajib
d. Pelaksanaan ibadah puasa ramadhan
e. Keajegan melaksanakan puasa ramadhan
f. Kesadaran dalam melaksanakan puasa ramadhan
g. Pelaksanaan membaca al-Qur’an
h. Keajegan dalam membaca al-Qur’an
i. Kesadaran membaca al-Qur’an
j. Akhlak terhadap orang tua
k. Tingkat ketaatan pada orang tua
l. Kesopanan dalam bergaul dengan orang tua
m. Tingkat perhatian anak pada
beban tanggung jawab orang tua n.
Akhlak terhadap guru
o. Ketaan pada perintah guru
Apabila makna ibadah yang
diberikan oleh masing-masing ahli ilmu diperhatikan baik-baik, masing-masing
pengertian saling melengkapi dan menyempurnakan. Oleh
karena itu, tidaklah dipandang
telah beribadah (sempurna ibadahnya)
seorang mukallaf kalau hanya mengerjakan ibadah dalam pengertian fuqaha atau
ahli ushul saja, melainkan di samping ia beribadah dengan ibadah dalam
pengertian fuqaha tersebut, ia juga melakukan ibadah dengan ibadah yang
dimaksudkan oleh ahli tauhid, ahli hadis,
ahli tafsir serta
ahli akhlak. Maka
apabila telah terkumpul pengertian-pengertian tersebut,
barulah terdapat padanya hakikat ibadah.
4. Tujuan Ibadah
Menurut asy- syabiti mengatakan
bahwa tujuan syariat islam atau fiqih atau
hukum islam adalah
mencapai kemaslahatan hambanya,
baik di dunia maupun di akhirat. Kemaslahatan
tersebut didasarkan pada lima hal mendasar, yaitu :
a. Memelihara
agama ( hifzh al-aql) b. Memelihara jiwa ( hifzh an-nafs )
c. Memelihara
akal ( hifzh al- aql )
d. Memelihara
keturunan ( hifz an-nasl )
e. Memelihara
harta kekayaan ( hifzh al-mal)
Mempunyai tujuan
pokok dan tujuan
tambahan. Tujuan pokoknya
adalah menghadapkan diri kepada Allah yang Maha Esa dan mengkonsentrasikan
niat kepada-Nya dalam setiap keadaan. Dengan adanya tujuan itu seseorang akan
terciptanya kemaslahatan diri manusia dan terwujudnya usaha yang baik. Shalat
umpamanya, disyari.atkan pada
dasarnya bertujuan untuk
menundukan diri kepada Allah swt
dengan ikhlas, mengingatkan diri dengan berzikir. Sedangkan tujuan tambahannya
antara lain adalah untuk menghindarkan diri dari perbuatan keji dan munkar.
Tujuan ibadah menurut Imam Izz
bin abd as-salam, seluruhnya adalah semata- mata untuk mendekatkan diri (
at-taqqarub) kepada allah, adapun menurut Imam asy- Syatibi sebagaimana di
kutip oleh yusuf al-Qaradawi, ibadah secara garis besar memiliki dua tujuan,
yaitu tujuan pokok ( primer) dan tujuan (sekunder). (Hasan Ridwan, 2009 : 37)
Tujuan pokok ibadah adalah menghadapkan diri kepada allah
dengan hati iklas semata-mata karena-Nya dalam rangka tunduk dan patuh
kepadanya, memperoleh derajat ( kedudukan) mulia di akhiratatau menjadi kekasih
allah dan sejenisnya. (Hasan Ridwan, 2009 : 38)
Sedangkan tujuan
sekunder ibadah adalah
untuk memperbaiki dan menenangkan jiwa,
memperoleh keutamaan dan
hajat keduniaan, mencegah keburukan dan
kemungkaran, masuk surge
dan terbebas dari
siksa neraka, mendapatkan
penjagaan dari allah SWT dan memperoleh kedudukan yang mulia.
5. Pengamalan Ibadah Praktis
Pengamalan adalah proses, cara
perbuatan mengamalkan,melaksanakan, pelaksanaan dan
penerapannya. (Abuddinata, 2013
:147).Sedangkan pengamalan
dalam dimensi keberagamaan adalah sejauh implikasi ajaran agama mempengaruhi seseorang dalam kehidupan
social. Menurut Djamaludin
Ancok dimensi pengamalan menunjukkan pada seberapa tingkat
muslim berprilaku dimotivasi oleh ajaran- ajaran agamanya, yakni bagaimana
individu berelasi dengan dunianya terutama dengan manusia. Tujuan dari
pengamalan ibadah adalah untuk meningkatkan kualitas seseorang
dalam menguasai, menghayati, pengetahuan
ibadah dan melaksanakannya, serta
merefleksikannya hikmah (Pesan moral dan etik).
Ibadah merupakan
salah satu pelajaran
yang dapat di
ambil dalam pendidikan agama
islam, menurut yusup Qardawi ibadah ketaatan terhadap suatu yang maha besar.
Objeknya tidak dapat di tangkap oleh panca indera dapat diartikan suatu
ketaat terhadap objek
yang tidak tidak
kongkrit,seperti pada penguasa
termasuk ibadah sedangkan yang dapat di tangkap panca indera belum tentu
dikatakan ibadah.
Dengan demikian, pengertian fiqih
ibadah adalah pemahaman ulama terhadap nash-nash yang berkaitan dengan ibadah hamba allah
dengan segala bentuk hukumnya,yakni mempermudah pelaksanaan ibadah,baik yang
bersifat perintah,larangan maupun pilihan-pilihan yang disajikan oleh Allah dan
Rasululloh.
Jadi, visi islam tentang rukun
islam adalah merupakan sifat jiwa dan misi ajaran islam itu sendiri yang
sejalan dengan tugas penciptaan manusia, sebagai mahluk yang hanya
diperintahkan agar beribadah kepadanya. Peraturan ibadah
dalam islam terdiri dari:
a. Rukun islam : mengucapkan syahadat, sholat,puasa, dan lain-lain
b. Ibadah laiinya dan ibadah yang berhubungan dengan
rukun islam
Hal ini menjadi dua , pertama
ibadah badaniyah atau bersifat (bersuci meliputi wudhu, mandi, tayamum,
pengaturan menghilangkan najis, peraturan air, azan, iqomah, doa, pengurusan
mayat, dan lain-lainya. Kedua ibadah Maliyah (bersifat kebendaan/ materi)
seperti kurban akikah,sedekah,wakaffidyah,hibah,dan
lain-lain.
Sementara itu praktik adalah cara
melakukan apa yang disebutkan dalam teori atau pelaksanaan teori. Sedangkan
ibadah merupakan bahasa Indonesia yang berasal dari serapan bahasa arab, yaitu
masdar „abada yang berarti penyembahan. Sedangkan secara istilah berarti
khidmat kepada Tuhan, taat mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
(Sutan Mohammad Zain, 1996 :524).
Jadi ibadah adalah ketaan manusia
kepada Tuhan yang diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari miisalnya ibadah
puasa, zakat dan lain sebagainya. Sedangkan praktik ibadah adalah pelaksanaan
perintah Tuhan sebagai perwujudan
ketaatan manusia kepada Tuhan.
Dalam hal ini praktik ibadah
merupakan sebuah kegiatan yang diciptakan dalam menangani kurangnya pengetahuan
agama, kecakapan beribadah, mengenalkan dan mengarahkan siswa menjadi anak
saleh/salehah, sehingga mampu mengaplikasikannya dalam sekolah maupun
masyarakat. Pembelajaran praktek ibadah sebuah metode dalam pembelajaran
menggunakan media buku panduan praktik ibadah sebagai pemandu sekaligus
pemantau pelaksanaan kecakapan beribadah bagi siswa, baik di lingkungan sekolah
maupun ketika siswa di luar
lingkungan sekolah atau masyarakat, dan alat
untuk memonitoringnya
menggunakan buku panduan praktik ibadah.
6. Ruang Lingkup
dan Sistematika Ibadah
Ibadah itu, pada dasarnya adalah
mensyukuri nikmat Allah. Atas dasar inilah tidak diharuskan baik oleh syara‟
maupun oleh akal beribadat kepada selain Allah, karena Allah sendiri yang berhak
menerimanya, lantaran Allah sendiri yang memberikan nikmat yang paling besar
kepada kita, yaitu hidup, wujud dan segala yang berhubungan dengan-Nya.Meyakini
dengan benar bahwa Allah swt yang telah memberikan nikmat,maka mensyukuri
nikmat Allah itu wajib, salah satunya dengan beribadah kepada Allah , karena
ibadah adalah hak Allah yang harus dipatuhi.
Untuk mengetahui ruang lingkup
ibadah ini tidak terlepas dari pemahaman terhadap pengertian itu sendiri. Oleh
sebab itu menurut Ibnu Taimiyah seperti yang telah dikutip oleh Ahmad Ritonga,
ibadah mencakup semua bentuk cinta dan kerelaan kepada Allah swt, baik dalam
perkataan maupun perbuatan, lahir dan bathin, maka yang termasuk ke dalam hal
ini adalah shalat, zakat, puasa, haji, benar dalam pembicaraan, menjalankan
amanah, berbuat baik kepada orang tua, menghubungkan silaturrahmi, memenuhi
janji, amar ma.ruf nahi munkar, jihad terhadap orang kafir dan munafik, berbuat
baik kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan ibn sabil, berdo‟a,
berzikir, membaca Al-Qur‟an, ikhlas, sabar, sukur, rela menerima ketentuan
Allah swt, tawwakal, raja‟ (berharap atas rahmat), khauf
(takut terhadap azab), dan lain sebagainya.
Ruang lingkup
ibadah yang dikemukakan
Ibnu Taimiyah di
atas
cakupannya sangat luas, bahkan menurut beliau semua
ajaran agama itu termasuk ibadah.Bilamana diklasifikasikan kesemuanya dapat
menjadi beberapa kelompok saja, yaitu :
a. Kewajibaban-kewajiban atau
rukun-rukun syari.at seperti
shalat, puasa, zakat dan haji.
b. Yang berhubungan dengan
(tambahan dari) kewajiban-kewajiban di atas dalam bentuk ibadah-ibadah sunat,
seperti zikir, membaca Al-Qur.an, doa dan istigfar
B. Kajian Pustaka
Guna menghindari plagiasi yang
merupakan bentuk kejahatan dalam dunia karya ilmiah, maka penulis akan
menampilkan beberapa hasil penelitian sejenis tetapi memiliki spesifikasi
pembahasan yang berbeda sebagai bahan pertimbangan.
Dalam penelitian Iswatun Hasanah yang berjudul Problematika
Pembelajaran Fiqih dalam Pencapaian Kompetensi Dasar Siswa Kelas di Madrasah
Tsanawiyah Al-Jauharen Kecamatan Pelayangan Kota Jambi. Metode yang
digunakan dalam penelitian tersebut adalah deskriptif kualitatif, sehingga data
yang ada dari penelitian tersebut adalah data kualitatif. Hasil dari penelitian
ini menunjukkan bahwa pencapaian kompetensi dasar pada pembelajaran fiqih belum
tercapai secara keseluruhan karena adanya beberapa problematika yang dihadapi. Beberapa
problematikanya adalah sumber atau bahan belajar yang kurang, guru mata
pelajaran fiqih yang bervariasi dalam menggunakan metode pembelajaran, media
pembelajaran yang minim, tingkat kecerdasan siswa yang berbeda, dan minat serta
motivasi siswa dalam belajar yang kurang.
Sementara dalam penelitian Hesty
Islamiyah yang berjudul Problematika Pembelajaran Fiqih Materi Haji Madrasah
Tsanawiyah Al-Hidayah Kota Jambi. Penelitian ini juga menggunakan metode
penelitian deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa
di dalam pembelajaran fiqih materi haji terdapat beberapa problematika yang
muncul baik dari faktor internal maupun eksternal. Problem dari faktor internal
yaitu peserta didik dan pendidik, sedangkan problem dari faktor eksternal yaitu
lingkungan atau masyarakat.
Selanjutnya dalam penelitian Nila
Intan Nita yang berjudul Problematika Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di
Madrasah Tsanawiyah Swasta Nurul Huda Kabupaten Muaro Jambi Tahun. Jenis
metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan
pendekatan field research. Hasil dari penelitian ini juga menemukan
beberapa masalah dalam pembelajaran. Beberapa problem yang ditemukan adalah
banyak siswa yang belum bisa baca tulis Al-Qur’an, dengan demikian banyak siswa
yang tidak memahami materi yang notabene membutuhkan kemampuan dalam baca dan
tulis Al-Qur’an. Selain masalah tersebut adalah jam pembelajaran yang dirasa
kurang, dan sulit dalam mengondisikan siswa. Solusi yang ditawarkan dalam penelitian ini adalah dengan mengadakan kegiatan
ekstrakulikuler BTQ.Dari pemaparan beberapa penelitian di atas dapat
disimpulkan bahwa proses
pembelajaran di sekolah
masih menemui beberapa
problem.
Problematika dalam pembelajaran
dibagi menjadi dua, yaitu problem dari faktor internal dan faktor eksternal.
Beberapa diantara problem internal adalah sumber belajar yang kurang memadai,
media pembelajaran yang minim, metode guru yang berbeda dalam menyampaikan
materi, dan lain-lain. Sementara problem dari faktor eksternal adalah
lingkungan dan masyarakat yang secara langsung maupun tidak langsung
berpengaruh terhadap perkembangan siswa.
Penelitian yang dilakukan oleh
penulis ini memiliki kesamaan variabel dengan beberapa penelitian yang dipaparkan
di atas. Kesamaan tersebut adalah sama-sama membahas terkait problematika dalam
pembelajaran yang ada di suatu lembaga pendidikan. Perbedaan beberapa
penelitian di atas adalah lokasi yang penelitian yang berbeda, ada yang di
Madrasah Tsanawiyah Al-Jauharen, adapula di Madrasah Tsanawiyah Al-Hidayah dan
di Madrasah Tsanawiyah Swasta Nurul Huda Kabupaten Muaro Jambi sedangan penelitian ini dilaksanakan di Madrasah
Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro
Jambi. Selain itu perbedaannya adalah subjek penelitian, lokasi penelitian, dan
waktu penelitian.
8 1
PROSEDUR
PENELITIAN
A. Pendekatan dan Metode Penelitian
1. Pendekatan Penelitian
Penelitian ini merupakan bentuk
penelitian deskriptif yang berusaha menggambarkan suatu gejala sosial.
Maksudnya penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan sifat sesuatu yang
tengah berlangsung pada saat studi. Peneliti menggunakan desain penelitian ini
karena peneliti ingin mengetahui dan memberikan gambaran secara apa adanya
mengenai Problematika Ibadah
Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan
Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.
Menurut
Sugiyono bahwa pendekatan kuantitatif merupakan penelitian yang berlandaskan
pada filsafat positivisme untuk meneliti populasi atau sampel tertentu dan
pengambilan sampel secara random dengan pengumpulan data menggunakan instrumen,
analisis data bersifat statistic. (Sugiono, 2015:14).
Lexy
J Moleong menyatakan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud
untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian
misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dll., secara holistik, dan
dengan cara deskriptif dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks
khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah (Lexy J
Moleong, 2016:6).
Penelitian
kualitatif ini penulis gunakan untuk mengetahui makna yang tersembunyi serta
memahami interaksi social untuk mengembangkan teori dan memastikan kebenaran
data bagaimana Apa saja problematika
guru Fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa, apa saja
faktor pendukung guru Fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis
siswa serta bagaimana upaya guru Fiqh
dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang
Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi maka peneliti
menggunakan metode penelitian kualitatif deskripftif.
2. Metode Penelitian
Sugiyono pengertian metode penelitian adalah
sebagai berikut: “Metode penelitian pada dasarnya merupakan cara ilmiah untuk
mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu.” (Sugiyono, 2016:2). Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggambarkan
pendekatan penelitian dengan menerapkan metode deskriptif. Menurut Sugiyono yang
dimaksud dengan metode deskriptif adalah: “Metode deskriptif adalah metode yang
dilakukan untuk mengetahui keberadaan variabel mandiri, baik hanya pada satu
variabel atau lebih (variabel yang berdiri sendiri). Jadi dalam penelitian ini
peneliti tidak membuat perbandingan variabel itu pada sampel yang lain, dan
mencari hubungan variabel itu dengan dengan variabel yang lain”. (Sugiyono, 2016:59)
Adapun alasan
penulis menggunakan metode deskriptif ini adalah untuk menjawab permasalahan mengenai Problematika Ibadah Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah
Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, maka dengan menggunakan penelitian
kualitatif penulis dapat memenuhi karakteristik terutama dalam hal pengungkapan data
secara mendalam melalui wawancara, observasi dan kajian dokumen terhadap apa
yang dilakukan para informan.
1 1
1. Setting Penelitian
1 1
2. Subjek
Penelitian
Dalam penelitian kualitatif tidak
menggunakan istilah populasi, karena penelitian kualitatif berangkat dari kasus
tertentu yang ada pada situasi sosial tertentu dan hasil kajiannya tidak akan
diberlakukan pada populasi, tetapi ditransferkan ke tempat lain pada situasi
sosial yang memiliki kesamaan dengan situasi sosial pada kasus yang dipelajari.
Sampel dalam penelitian kualitatif bukan dinamakan responden tetapi narasumber,
atau partisipan, informan, teman, guru, atau konsultan dalam penelitian.
Adapun subjek dalam penelitian ini
adalah :
a. Kepala Madrasah
b. Waka Kurikulum
b. Guru Bidang Studi Fiqh
c. Siswa-Siswi Kelas VIII
C. Jenis dan Sumber Data
1. Jenis Data
a. Data Primer
Data primer yaitu data yang dibuat
oleh peneliti untuk maksud khusus menyelesaikan permasalahan yang sedang
ditanganinya. Data dikumpulkan sendiri oleh peneliti langsung dari sumber
pertama atau tempat objek penelitian dilakukan. (Sugiyono, 2009 : 137). Data primer
adalah data yang diperoleh langsung dari sumbernya, diamati dan dicatat untuk
pertama kalinya. Data
tersebut menjadi data sekunder kalau dipergunakan orang yang tidak berhubungan
langsung dengan penelitian yang bersangkutan. (Sugiyono, 2009 : 137).
Dalam
penelitian ini teknik sampling yang digunakan yaitu nonprobability sampling
dengan teknik purposive sampling. Menurut Sugiyono bahwa: “purposive sampling
adalah teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu.” (Sugiyono, 2016:85)
Adapun data Primer dalam penelitian ini diantaranya :
Kepala Madrasah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kirikulum, Guru Bidang Studi Fiqh
dan Siswa-Siswi Kelas VIII.
b). Data
Sekunder
Data sekunder adalah data yang bukan diusahakan sendiri pengumpulannya
oleh peneliti, misalnya dari biro statistik, majalah, koran
keterangan-keterangan atau publikasi lainnya. (Sugiyono, 2009:91).
Dalam penelitian ini data yang diambil oleh penulis
adalah gambaran umum Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung
Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi yang meliputi
: Kepala Madrasah 1 orang, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kirikulum 1 orang, Guru
Bidang Studi Fiqh 1 orang dan Siswa-Siswi Kelas VIII sebanyak 13 orang.
2. Sumber
Data
Sedangkan sumber data dalam penelitian
ini meliputi: Historis dan Geografis
Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung, Struktur organisai,
Keadaan Guru dan Siswa serta Keadaan Sarana dan Prasarana Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah
Desa Sarang Burung .
D. Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan
data dilakukan oleh peneliti untuk memperoleh informasi data-data yang
diinginkan, peneliti dalam hal ini menerapkan beberapa metode sebagai berikut:
1. Observasi
Teknik observasi yang digunakan
dalam penelitian ini adalah teknik observasi non partisipan dan teknik
observasi terbuka. Yang dimaksud dengan teknik observasi non partisipan, yakni
pengamat hanya melakukan satu fungsi, yaitu mengadakan pengamatan. (Narbuko dan Abu Achmadi, 2016:70).
Teknik observasi nonpartisipan
digunakan karena dalam proses penelitian ini peneliti tidak ikut serta dalam
kegiatan, akan tetapi hanya berperan mengamati kegiatan. Kalaupun ikut dalam
kegiatan itu hanya dalam lingkup yang terbatas sesuai kebutuhan peneliti untuk
memperoleh data yang benar-benar valid. Pemilihan teknik jenis ini dilakukan
agar peneliti dapat lebih fokus dalam melakukan pengamatan terhadap objek yang
sedang diamati sehingga data observasi yang dihasilkan benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi
yang sedang diamati.
Adapun teknik
observasi terbuka, kehadiran pengamat secara terbuka diketahui oleh subjek yang
secara sukarela memberikan kesempatan kepada pengamat untuk mengamati peristiwa
yang terjadi, dan mereka menyadari ada orang yang mengamati hal yang dilakukan
oleh mereka. (Narbuko dan Abu Achmadi, 2016:70).
Metode observasi ini penulis lalukan dengan mengamati
permasalahan yang terjadi dilapangan mengenai bagaimana Problematika
Ibadah Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung
Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi
2. Wawancara
Wawancara
adalah sebuah dialog yang dilaksanakan oleh pewawancara untuk memperoleh
informasi dari terwawancara. (Suharsimi Arikunto, 2006:155).
Wawancara yang
digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara terstruktur, yakni wawancara
yang pewancaranya menetapkan sendiri masalah dan pertanyaan-pertanyaan yang
akan diajukan. Pertanyaan-pertanyaan
dalam wawancara jenis ini disusun dengan rapi dan ketat. (Lexy J Moelong,
2017:90)
Metode
wawancara ini penulis gunakan dengan cara mewawancarai langsung kepada subjek
penelitian yaitu dengan beberapa siswa-siswi kelas VIII, Guru Fiqh, Kepala
Sekolah dan Waka Kurikulum di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan
Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi
3. Dokumentasi
Dokumentasi
sebagai berikut cara mencari data mengurai hal-hal atau variabel-variabel yang
merupakan catatan manuskrip, buku, surat khabar, majalah, notulen rapat,
legger, agenda dan sebagainya. (Suharsimi Arikunto, 2006:231). Dokumentasi
penulis gunakan untuk memperoleh semua data-data yang berhubungan dengan
gambaran umum di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung
Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi: historis Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah, geografis Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah, struktur
organisasi Madrasah Tsanawiyah
Al-Ihsaniyah, keadaan guru dan siswa Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah,serta keadaan
sarana dan prasarana Madrasah Tsanawiyah
Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.
E. Teknik Analisis Data
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan analisis
data seperti yang diberikan Miles and Huberman dan Spradley. Miles and Huberman
(1984) mengemukakan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan
secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus pada setiap tahapan
penelitian sehingga samapai tuntas, dan datanya sampai jenuh. Aktivitas dalam
analisis data, yaitu data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification.
Langkahlangkah analisis ditunjukkan pada gambar berikut.
1. Reduksi Data
Reduksi data merupakan proses pemilihan, pemusatan perhatian pada
penyederhanaan, pengabstrakan, transformasi data kasar yang muncul
dari catatan-catatan lapangan (Miles dan Huberman (1992:16).
Begitu banyak data yang harus penulis catat secara teliti
dan rinci yang ada dilapangan serta memilih hal-hal
pokok, oleh karenanya penulis
hanya memfokus merudiksi data tentang Problematika Ibadah Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa
Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.
2. Penyajian Data
Setelah data direduksi, maka langkah selanjutnya adalah
penyajian data. Penyajian data bisa dilakukan dalam bentuk uraian singkat,
bagan, hubungan antar kategori, flowchart dan sejenisnya. Dalam hal ini Miles
dan Huberman menyatakan “Yang paling sering digunakan untuk menyajikan data
dalam penelitian kualitatif adalah dengan teks naratif. (Sugiono, 2009:341). Langkah selanjutnya adalah mendisplaykan data. Penyajian
data dilakukan dengan bentuk uraian singkat, grafik, bagan, hubungan antar
kategori, dan flowchart. Dalam hal ini Miles and Huberman Data collection Data
reduction Data display Conclusion drawing/verifying 59 (1984) menyatakan “the
most frequent form of display data for qualitative research data in the past
has been narrative text”. Yang paling sering digunakan untuk menyajikan data
dalam penelitian kualitatif adalah dengan teks yang bersifat naratif. Dengan
mendisplaykan data, maka akan memudahkan untuk memahami apa yang terjadi,
merencanakan kerja selanjutnya berdasarkan apa yang telah dipahami tersebut
3. Verifikasi
Langkah ketiga dalam analisis data
menurut Miles and Huberman adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara , dan akan berubah
bila tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahap pengumpulan
data berikutnya. Tetapi apabila kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal, didukung
oleh buktibukti yang valid dan konsisten saat peneliti kembali ke lapangan
mengumpulkan data, maka kesimpulan yang dikemukakan adalah kesimpulan yang kredibel.
Setelah data
disajikan yang juga dalam rangkaian analisis data, maka proses selanjutnya
adalah penarikan kesimpulan atau verifikasi data. Proses verifikasi dalam hal
ini adalah tinjauan ulang terhadap catatan lapangan, tukar pikiran dengan teman
sejawat untuk mengembangkan “kesepakatan intersubjektivitas”. (Salim dan Syahrum , 2016:150).
F. Triangulasi Pemerikasaan Keabsahan Data
Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan
suatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai
perbandingan terhadap data itu. (Lexy J. Moleong, 2007:330). Jadi dalam hal ini mengecek sumber
data yang diperoleh di lapangan berkenaan dengan penelitian ini. Ada empat
macam trianggulasi yaitu dengan menggunakan sumber, metode, penyidik dan teori.
Penelitian ini penulis menggunakan triangulasi dengan sumber yakni membandingkan
dan mengecek balik derajat kepercayaan atau informasi yang diperoleh melalui
waktu dan alat yang berbeda dalam penelitian kualitatif. Hal ini dapat dicapai
dengan cara :
a.
Membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara
Membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil
wawancara yang dimaksud adalah apakah data hasil
pengematan sesuai dengan hasil wawancara, hal ini diharapkan ada kesamaan hasil
perbandingan pengamatan dengan wawancara.
b.
Membandingkan apa yang dikatakan orang didepan umum dengan apa yang dikatakannya
secara pribadi.
Perlunya ada perbandingan apa yang dikatakan
orang didepan umum dengan apa yang dikatakannya secara pribadi, hal ini untuk
mengecek lebih dalam manakah yang lebih valid data tersebut, karena apa yang
dikatakan orang didepan umum belum valid namun sebaliknya perlu adanya
pengecekan secara pribadi.
Berdasarkan teknik
triangulasi tersebut di atas, maka dimaksud untuk mengecek kebenaran dan
keabsahan data-data yang diperoleh di lapangan tentang Problematika Ibadah Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah
Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.
G. Jadwal
Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan
selama (lima) bulan, mulai dari Maret 2021 sampai Agustus 2021, dengan langkah-langkah sebagai
berikut:
Tabel 3.1. Jadwal Penelitian
No |
Kegiatan |
Tahun 2021 |
|||||||||||||||||||||
Maret |
April |
Mei |
Juni |
Agustus |
|||||||||||||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
|
|||
1 |
Persiapan penelitian |
|
√ |
√ |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Menyusun atau menulis
konsep proposal |
|
|
|
√ |
√ |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
Mengajukan judul ke
Fakultas untuk persetujuan judul |
|
|
|
√ |
√ |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
Konsultasi dengan
dosen pembimbing |
|
|
|
|
√ |
√ |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
Seminar proposal |
|
|
|
|
|
|
√ |
√ |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6 |
Izin atau perintah
riset |
|
|
|
|
|
|
|
|
√ |
√ |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7 |
Pelaksanaan riset |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√ |
√ |
√ |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
8 |
Penulisan konsep
skripsi |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√ |
√ |
|
|
|
|
|
|
|
|
9 |
Konsultasi kepada
dosen pembimbing |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√ |
√ |
|
|
|
|
|
|
|
10 |
Penggandaan skripsi |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√ |
√ |
|
|
|
|
|
11 |
Munaqasah dan
perbaikan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√ |
√ |
|
|
|
|
12 |
Penggandaan skripsi
dan penyampaian skripsi kepada tim Penguji dan Fakultas |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√ |
√ |
|
|
TEMUAN LAPANGAN DAN
PEMBAHASAN
A. Temuan Umum
1. Historis
dan Geografis Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung
Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kabupaten Muaro
Jambi adalah madrasah swasta yang terletak di Provinsi Jambi Jl. H. Abdul
Ghafar No.Rt/Rw.09/02 Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten
Muaro Jambi. Madrasah
ini berdiri pada
tahun 1998. Keberadaan madrasah ini bagi masyarakat di
Desa Sarang Burung kiranya dapat memberikan kontribusi dalam upaya memberikan
pelayanan pendidikan kepada anak-anak yang berada di daerah ini khususnya
dan di Kecamatan Jambi Luar Kota pada
umumnya, sehingga pendidikan di daerah ini juga akan maju dan berkembang sama
seperti daerah lainnya.
Daerah ini masyarakatnya mayoritas beragama Islam, dan
hampir seluruh aktivitas dan sendi-sendi kegiatan masyarakatnya sangat kental dengan
nuansa Islami. Kehidupan
masyarakat disini pada
umummya bertani dan berebun, dan ada sebagian kecil berdagang dan
pegawai baik pemerintahan maupun swasta. Tingkat perekonomian masyarakat di
Desa Sarang Burung ini
tidak jauh berbeda
dengan daerah-daerah lainnya, dengan tingkat pendidikan,
penduduknya mayoritas lulusan SLTP.
Beberapa ekspektasi masyarakat pada umumnya terhadap
satuan pendidikan khususnya lembaga pendidikan agama seperti madrasah adalah mereka
mendambakan lembaga pendidikan agama yang bermutu diantaranya lulusan
madrasah memiliki iman
dan taqwa kepada Allah SWT, penguasaan pengetahuan agama
Islam, mampu membaca Qur’an terampil ibadah, berakhlak mulia, dan menguasai
pengetahuan umum dengan indicator lulus Ujian Nasi0nal dan mampu bersaing untuk
melanjutkan ke sekolah unggulan.
Sebagaimana
diketahui bahwa beberapa
indicator madrasah yang bermutu
adalah (1) Lulusan
memiliki kompetensi yang
lebih baik dibandingkan dengan lulusan
lembaga pendidikan lainnya, sehingga mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang
yang lebih tinggi (2) lulusanmampu bersaing
dan bersanding dengan
lulusan lain yang sederajat, dan (3) lulusan yang
memuaskan orang tua atau stakeholders.
Untuk memikat perhatian dan kepercayaan masyarakat kepada
Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung ini sangat diperlukan
kesungguhan dan kreativitas pengelola lembaga pendidikan dalam melakukan
perubahan dan pengembangan.dan Madrasah Tsanawiyah Al- Ihsaniyah Sarang
Burung telah menyiasati
secermat mungkin akan potensi, kondisi serta harapan
masyarakat di daerah ini, kemudian menuangkan dalam wadah visi misi dan tujuan
madrasah. Itulah sebabnya madrasah
ini berupaya menjadikan
ekspektasi masyarakat tersebut sebagai landasan untuk membangun
mutu madrasah ini kedepan termasuk pembelajaran Informasi Teknologi. (Dokumentasi,
MTs Al-Ihsaniyah Sarang Burung Muaro Jambi 2021).
2. Visi dan Misi Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung
a.
Visi
Visi Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah
Desa Sarang Burung Kabupaten Muaro Jambi “Membentuk
Pribadi Muslim Yang Cerdas, Cermat, Dan
Bersahaja”.
b. Misi
Misi Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kabupaten
Muaro Jambi adalah sebagai berikut :
1) Melaksanakan Proses
Pembelajaran efektif, mandiri,
dan bertanggung jawab.
2) Menumbuh kembangkan
pribadi yang cerdas,
cermat, dan bersahaja.
3) Membimbing
dan mengaktualkan ajaran Islam sebagai peserta didik.
Untuk mewujudkan
Visi
MTs Al-Ihsaniyah Desa
Sarang Burung Kabupaten
Muaro Jambi tersebut,
maka ditentukan langkah- langkah strategis yang dinyatakan
dalam berikut ini:
1)
Mewujudkan
pendidikan yang mampu membangun insan yang cerdas dan
kompetitif dengan sikap
dan amaliah Islam, berkeadilan, relevan dengan kebutuhan
masyarakat lokal dan global.
2)
Melaksanakan
pembelajaran dan bimbingan yang
berkualitas
3)
Menumbuhkan
budaya lingkungan MTs Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kab. Muaro
Jambi yang bersih, aman, dan sehat.
4)
Meningkatkan budaya
unggul warga MTs
Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung
Kab. Muaro Jambi baik dalam prestasi
akademik dan nonakademik
5)
Menumbuhkan
minat baca dan tulis
6)
Meningkatkan
kemampuan berbahasa Inggris dan Arab
7)
Menerapkan manajemen
berbasis sekolah dengan
melibatkan seluruh steakholder Madrasah (Dokumentasi, MTs Al-Ihsaniyah
Sarang Burung 2021).
3. Struktur
Organisasi Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung
Salah satu
bagian yang penting dari keberadaan seokalah sebagai System adalah adanya
struktur organisasi madrasah. Pembentukan organisasi madrasah merupakan bagian
dari pedoman arah kepemimpinan yang menunjukkan adanya pembagian tugas,
koordinasi dan kewenangan dalam jabatan. Berdasarkan data yang di peroleh dari
tata usaha, maka dapat dikemukakan struktur organisasi MTs Al-Ihsaniyah Sarang Burung
Kabupaten Muaro Jambi dapat dilihat pada susunan struktur dibawah
ini :
Struktur Organisasi
Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung
Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi Tahun
2020/2021
Kepala Madrasah Bahardi, S.Pd Ketua Yayasan Amiruddin Kaur Tata Usaha Siti Badriyah Bendahara Munawaroh, S.Pd.I Waka Sarpama Sunardi, S.Pd.I Waka Kesiswaan Harianto, S.Pd.I Pembina Lab. IPA Sunardi, S.Pd.I Ka. Perpustakaan Lissaudah, S.Pd.I Pembina OSIS Aswin, S.Pd Waka Kurikulum Kosirin, S.Ag,M.Pd Wali Kls VIII.A Amiruddin Wali Kls VIII.B Dahlia, S.Pd.I Wali Kls VIII.C M.Saiki
S.Pd.I Wali Kls VIIII.A Aditiawarman ,S.Pd.I Wali Kls IX.A Sunardi ,S.Pd.I Wali Kls VIIII.B Lissaudah, S.Pd.I Wali Kls VIIII.C Ade Ariani, S.Pd Wali Kls IX.B Arnain Fauzi ,S.Pd.I MAJLIS GURU SISWA/WI
(Dokumentasi, MTs
Al-Ihsaniyah Sarang Burung Muaro Jambi 2021)
4. Keadaan Guru
dan Siswa Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung
a. Keadaan Guru
Tenaga pengajar
di MTs Al-Ihsaniyah Muaro Jambi
Kabupaten Muaro Jambi merupakan
tenanga edukatif yang
berlangsung berhadapan
dengan siswa yang
mempunyai tugas utama
mengelola pelajaran untuk disampaikan kepada siswa. Untuk itu, demi
tuntasnya tugas tersebut, guru
harus memiliki pengetahuan yang
luas, berkompeten dan loyal terhadap tugasnya karena berhasil tidaknya
proses belaja rmengajar terletak di pundak seorang guru.
Adapun guru dan
pegawai di MTs Al-Ihsaniyah Muaro Jambi berjumlah 17 orang
dengan latar belakang
pendidikan yang berbeda baik umum maupun agama. Dengan
demikian sumber daya pengajar di MTs Al-Ihsaniyah Muaro Jambi telah memenuhi
persyaratan baik dari segikualitas dan kuantitas.
Untuk lebih jelas
mengenai keadaan guru dan tenaga kependidikan di Madrasah Tsanawiyah
Al-Ihsaniyah Muaro jambi dapat dilihat pada tabel berikut :
Table 2.4 : Daftar
keadaan Guru dan Tenaga Pendidik MTs
Al-Ihsaniyah Sarang Burung 2020/2021
No |
Nama |
Status Kepegawaian |
Kualifikasi Akademik |
Tugas Tambahan Sebagai |
Bidang Studi Yang Di Ajarkan |
1 |
Bahardi, S.Pd |
Non PNS |
S1 PAI |
Kepala |
Mulok |
2 |
Kosirin, S.Ag, M.Pd |
Non PNS |
S1 AP |
Waka Kurikulum |
IPS |
3 |
Harianto, S.Pd.I |
Non PNS |
S1 PBA |
Waka Kesiswaan |
B.Indo |
4 |
Amirudin |
Non PNS |
MA |
Ketua . Yayasan |
B.Arab |
5 |
Supriadi |
Non PNS |
MA |
- |
Alquran Hadis |
6 |
Munawwaroh, S.Pd.I |
Non PNS |
S1 PAI |
Bendahara |
PPKN |
7 |
Sunardi, S.Pd.I |
Non PNS |
S1 PAI |
Waka Sarpras |
IPA |
8 |
Lissaudah, S.Pd.I |
Non PNS |
S1 PAI |
Ka. Pustaka |
Keterampilan |
9 |
Zainudin, S.Pd.I |
Non PNS |
S1 MTK |
Pembina Drum Band |
MTK |
10 |
Aswin, S.Pd |
Non PNS |
S1 B.ING |
Pembina Osis |
B.Inggris |
11 |
Dahlia, S.Pd |
Non PNS |
S1 BIO |
- |
IPA |
12 |
M.Saiki, S.Pd.I |
Non PNS |
S1 PAI |
Kepala.Lab |
TIK |
13 |
Ade Ariani, S.Pd |
Non PNS |
S1 MTK |
- |
MTK |
14 |
Aditiawarman, S.Pd.I |
PNS |
S1 PAI |
- |
Fiqh |
15 |
Arnain Pauzi, S.Pd.I |
PNS |
S1 PAI |
Wa Kesiswaan |
Seni Budaya |
16 |
Siti Badriyah |
Non PNS |
SMA |
Tata Usaha |
- |
17 |
Hamdani, S.Pd.I |
Non PNS |
S1 PAI |
- |
Penjas |
(Dokumentasi, MTs
Al-Ihsaniyah Sarang Burung Muaro Jambi 2021)
Berdasarkan
tabel di atas dapat di pahami bahwa keadaan guru bidang studi di MTs
Al-Ihsaniyah Sarang Burung Muaro Jambi masih belum memenuhi standar kualifikasi
guru, hal ini terlihat masih adanya guru
yang tidak sesuai dengan latar pendidikannya.
b. Keadaan
Siswa
Siswa adalah objek pendidikan, di didik,
diarahkan, dan diberikan bermacam-macam
ilmu pengetahuan serta
berbagai keterampilan.Siswa merupakan unsur yang esensial dari
pendidikan yang harusada dalam proses belajar mengajar. Tanpa adanya siswa
tentunya tujuan pembelajaran tidak akan terlaksana. Siswa MTs Al-
Ihsaniyah Muaro Jambi
2021 berjumlah 217
siswa yang terbagi menjadi
delapan kelas dan rombongan belajar berjumlah Untuk lebih jelasnya dapat
dilihat dari table berikut.
Table 3.4 : Daftar
keadaan Siswa di MTs Al-Ihsaniyah
Sarang Burung Muaro Jambi 2020/2021
N O |
Kelas |
Jumlah Siswa |
Jumlah |
Jumlah |
|
L |
P |
Rombel |
|||
1 |
VII |
40 |
48 |
88 |
3 |
2 |
VIII |
40 |
33 |
73 |
3 |
3 |
IX |
33 |
23 |
58 |
2 |
|
Jumlah |
113 |
104 |
217 |
8 |
(Dokumentasi, MTs Al-Ihsaniyah
Sarang Burung Muaro Jambi 2021)
Dari table di atas
dapat diketahui jumlah siswa kelas VII sebanyak 88 siswa siswi dan jumlah
rembel 3, dari kelas VIII berjumlah 73 siswa siswi dan jumlah rembel 3, dan
dari kelas IX berjumlah 58 siswa dan siswi jumlah rembel 2.semua rembel ada
delapan dan jumlah murid keseluruhan 217 berdasarkan jumlah siswa siswi dan rembel
sudah sesuai aturan dan sudah bisa menciptakan suasana belajar yang kondusif
yang kondusif.
5. Keadaan Sarana Dan Prasarana Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung
Sarana adalah
segala sesuatu yang dipergunakan untuk mencapai tujuan.Sedangkan Prasarana
adalah sesuatu yang
terwujud sebelum adanya sarana.Sarana
dan prasarana maksudnya
disini adalah sesuatu yang
digunakan sebagai alat
dan fasilitas yang
digunakan untuk menunjang terjadinya proses belajar
mengajar tercapai tujuan pendidikan. PadaMts Al-Ihsaniyah
Muaro Jambi sarana
dan prasarana merupakan salah satu faktor yang mempunyai fungsi penting dalam mempelancar
proses belajar mengajar dan tercapai tujuan pendidikan.
a. Sarana
Sarana merupakan alat dan fasilitas
yang digunakan sehingga proses
pembelajaran dapat berlangsung.
Sarana dapat membantu proses pembelajaran agar berjalan dengan lancar
dan juga memberikan motivasi
kepada siswa untuk belajar dengan baik.
Adapun sarana yang dapat menunjang
berlangsungnya proses pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah
Al-Ihsaniyah Sarang Burung
dapat dilihat dari table berikut :
Table 4.4 : Daftar Keadaan Sarana Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung 2020/2021
NO |
GEDUNG DAN MEUBLER |
KEADAAN |
||||
BAIK |
RUSAK RINGAN |
RUSAK BERAT |
JUMLAH |
|||
1 |
Gedung |
Milik |
2 |
3 |
3 |
8 |
Bukan Milik |
||||||
2 |
Lemari / Rak
Buku |
2 |
3 |
- |
5 |
|
3 |
Meja guru / TU |
8 |
3 |
3 |
14 |
|
4 |
Kursi
/ TU |
2 |
- |
- |
2 |
|
5 |
Meja siswa |
127 |
5 |
30 |
162 |
|
6 |
Kursi siswa |
107 |
25 |
30 |
162 |
|
7 |
Papan tulis |
6 |
- |
- |
6 |
(Dokumentasi, MTs
Al-Ihsaniyah Sarang Burung Muaro Jambi 2021)
Dari tabel di atas dapat di simpulkan bahwa keadaan
sarana blum mencapai standar sarana yang baik ini terlihat dari jumlah sarana
yang yang ada dan kerusakan kerusakan yang terjadi terhadap sarana tersebut.
b. Prasarana
Disamping sarana
terdapat pula prasarana
yang merupakan fasilitas yang
membantu dan menunjang proses pembelajaran. Adapaun Prasarana yang ada Di
Madrasah Tsanawiyah
Al-Ihsaniyah Sarang Burung
cukup memadai dalam
arti sangat cukup untuk
terlaksanannya proses belajar.
Untuk mengetahui prasarana yang ada di Madrasah
Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung dapat dilihat pada tebel
dibawah ini :
Tabel
4.5 : Daftar Prasarana MTs Al-Ihsaniyah Sarang Burung Tahun Pelajaran
2020/2021
No |
Bangunan / Ruangan |
Luas (M2) |
Jumlah |
Keadaan |
|
Baik |
Rusak |
||||
1 |
Ruang Kepala Sekolah |
12 |
1 |
V |
|
2 |
Ruang Wakasek |
- |
- |
- |
- |
3 |
Ruang Majelis Guru |
56 |
1 |
V |
|
4 |
Ruang Tata Usaha |
12 |
1 |
V |
|
5 |
Ruang BK/BP |
- |
- |
- |
- |
6 |
Ruang UKS |
- |
- |
- |
- |
7 |
Ruang PMR |
- |
- |
- |
- |
8 |
Ruang Osis |
25 |
1 |
- |
V |
9 |
Ruang Kelas Belajar
(RKB) |
504 |
7 |
3 |
4 |
10 |
Laboratorium IPA |
63 |
1 |
- |
V |
11 |
Laboratorium Komputer |
9 |
1 |
- |
V |
12 |
Ruang Perpustakaan |
63 |
1 |
- |
V |
13 |
Ruang Perpustakaan |
63 |
1 |
- |
V |
14 |
Ruang Keterampilan |
- |
- |
- |
- |
15 |
Ruang Serba Guna |
- |
- |
- |
- |
16 |
WC Kepala Sekolah |
- |
- |
- |
- |
17 |
WC Guru Laki-Laki |
4 |
1 |
V |
- |
18 |
WC Guru Perempuan |
- |
- |
- |
- |
19 |
WC Siswa Laki-Laki |
4 |
2 |
- |
V |
20 |
WC Siswa Perempuan |
4 |
2 |
- |
V |
21 |
Rumah Penjaga Sekolah |
- |
- |
- |
- |
22 |
Perumahan Guru |
- |
- |
- |
- |
23 |
Musholla |
16 |
1 |
V |
- |
24 |
Lapangan Olah Raga |
1600 |
1 |
V |
- |
25 |
Asrama Siswa |
- |
- |
- |
- |
(Dokumentasi MTs Al-Ihsaniyah Sarang Burung Muaro Jambi
2021)
Dari
tabel di atas dapat di simpulkan bahwa keadaan
prasarana blum mencapai standar
Prasarana yang baik ini terlihat dari prasarana yang blum ada dan kerusakan
kerusakan yang terjadi terhadap prasarana tersebut.
B. Temuan Khusus dan Pembahasan
1.
Problematika Guru
Fiqh Dalam Meningkatkan Ketaatan Ibadah Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah
Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi
Berdasarkan hasil
penelitian yang dilakukan
oleh Penulis dengan melakukan wawancara, observasi, dan
dokumentasi mengenai Problematika Ibadah Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah
Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi,
penulis menemukan beberapa problematika guru fiqh dalam meningkatkan ketaatan
ibadah praktis siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung
Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi. Problematika tersebut diantaranya
adalah :
a. Masih Terdapat Siswa Yang Belum Bisa
Membaca Al-Qur’an
Berdasarkan hasil
obesravsi penelitian yang dilakukan oleh penulis di Madrasah Tsanawiyah
Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, penulis
menemukan bahwa ada fakta yang menjadi kendala besar dalam proses pembelajaran
Fiqh dalam meningkatkan ibadah praktis siswa, dimana faktor tersebut datang
dari beberapa siswa yang belum bisa membaca al- Qur’an ataupun huruf arab
dengan baik dan benar sehingga ketika guru mengajarkan materi ibadah seperti
lafaz bacaan sholat, baik itu sholat wajib maupun sholat sunnah seperti sholat
dhuha, niat berwuduk dan lain sebagainya, siswa masih banyak yang belum bisa
melafalkan dengan baik dan benar, hal ini terkendala oleh banyaknya siswa yang
tidak bisa membaca teks tersebut dalam bentuk tulisan arab. (Obsevasi, 12 Maret
2021).
Berdasarkan
hasil wawancara yang Penulis lakukan kepada Guru Fiqh yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung
Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi saat ditanyakan mengenai
problematika meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa beliau mengatakan:
“Alhamdulillah dalam pelaksanaan pembelajaran fiqih tentang
ibadah praktis siswa itu berjalan dengan baik, tetapi ada beberapa kendala
yaitu siswa- siswa yang belum bisa membaca al-Qur’an. Jadi ketika kita dalam
menyampaikan materi seperti lafaz sholat, atau niat berwuduk dan lain
sebagainya, siswa masih banyak yang tidak membaca atau melafalkan teks
tersebut, dan kurang bisa diterima
oleh beberapa siswa. Hal ini dikarenakan masih banyak siswa
yang tidak bisa membaca al-qur’an dan mempengaruhi ketika melafalkan materi
tersebut. ” (Wawancara, 12 Maret 2021).
Dari hasil
wawancara penulis diatas, jelaslah bahwa problematika yang dihadapi guru dalam
meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah
Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi disebabkan masih
banyaknya siswa yang belum bisa melafalkan teks bacaan ibadah, hal ini
dipengaruhi bahwa siswa masih tidak bisa membaca al-qur’an dengan baik dan
benar.
Disamping itu
juga praktek ibadah praktis peserta didik seharusnya menjadi modal utama dalam
mencerna materi pelajaran sehingga akan lebih mudah memahami dan mempraktekkan
ibadah praktis tersebut, seperti tata sholat lima waktu atau sholat dhuha dan
lain sebagainya. Namun penulis penulis menemukan bahwa ternyata masih banyak
siswa khususnya dalam pelajaran Fiqh dalam materi ibadah praktis siswa kurang
ikut secara aktif dan partisipatif dalam praktek yang dilakukan guru. Demikian
juga Dalam proses pembelajaran Fiqih tentang ibadah praktis siswa di Madrasah
Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung masih ada siswa yang memiliki kemampuan
yang kurang memahami materi, sehingga dalam penyampaian materi oleh guru merasa
kesulitan untuk memahami.
Sebagaimana hasil
wawancara yang Penulis dengan Guru Fiqh yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung
Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan :
“Kemampuan siswa itu berbeda-beda, jadi ada siswa yang
sekali dijelaskan bisa langsung paham, ada yang harus diulangi dua kali baru
paham, ada juga yang berkali-kali belum bisa memahami materi, nah itu tentu
menjadi problem guru. Disamping itu juga saya selalu menyampaikan materi ibadah
praktis ini dengan mempraktek langsung kepada siswa, hal ini agar siswa lebih
mudah dan cepat memahami materi yang saya sampaikan” (Wawancara, 12 Maret
2021).
Dari hasil
wawancara diatas jelaslah bahwa guru fiqh dalam menyampaikan materi fiqh
terutama dalam meningkatkan ibadah praktis siswa, dimana guru tidak hanya
sekedar menjelaskan materi ibadah praktis saja, namun guru selalu memberika
materi dengan mempraktek langsung, seperti tata cara sholat, atau tata cara
berwuduk dan lain sebagainya.
b. Siswa Kurang
Antusian Memperhatikan
Materi
Dari hasil observasi
penulis di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar
Kota Kabupaten Muaro Jambi, terungkap bahwa masih ada beberapa siswa yang sibuk
sendiri ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung, seperti berbicara dengan
teman yang lainnya sehingga mengganggu teman yang lain, dan juga siswa yang kurang
memperhatikan guru ketika sedang menyampaikan materi di depan kelas. (Obsevasi,
15 Maret 2021).
Wawancara yang
Penulis dengan Guru Fiqh yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung
Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan :
“Ketika anak ngobrol sendiri, ya saya sebenarnya
jengkel, tapi tidak sampai saya itu mengeluarkan anak dari kelas. Biasanya anak
yang ngobrol sendiri itu saya pisah, bergeser ke depan atau kesampingnya. Disamping itu saya selalu memberi nasehat dan bimbingan
kepada siswa, baik saat proses belajar mengajar maupun diluar jam pelajaran.
Hal ini agar siswa merasa diperhatikan”. (Wawancara, 12 Maret 2021).
Hal tersebut juga
disampaikan oleh seorang siswi kelas VIII yang bernama Irwanto di yang menjadi
peserta didik dalam pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah
Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan
:
“Saat proses pebelajaran Fiqh berlangsung di kelas, memang
terdapat beberapa siswa mainan sendiri dan berbicara
dengan teman lain jadi ya
mengganggu teman lain yang sedang
memperhatikan pelajaran.” (Wawancara, 12 Maret 2021).
Disamping itu
juga problematika dalam praktek ibadah praktis ini di pengaruhi oleh kurikulum,
dimana kurikulum merupakan pedoman bagi guru untuk menyampaikan materi
pelajaran kepada peserta didiknya. Guru Fiqih mengutarakan bahwa pembelajaran
Fiqih sudah menggunakan kurikulum 2013, namun demikian ada beberapa kendala
yang menghalangi dalam implementasi kurikulum 2013 khususnya dalam mata
pelajaran Fiqih.
Wawancara yang
Penulis dengan Guru Fiqh yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan
Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan :
“Ya banyak sekali kendala dengan kurikulum 2013 ini.
Seperti dalam k13 ini kan dituntut untuk menggunakan pendekatan saintifik, dan
juga penggunaan metode-metode pembelajaran yang variatif. Nah pembelajaran
disekolah ini khususnya mapel fiqih ini dirasa masih kurang siap
mengaplikasikan k13. Dilihat dari sdm guru maupun siswa juga kayaknya kurang
siap, selain itu sarprasnya juga kurang begitu mendukung.” (Wawancara, 15
Maret 2021).
Hal lain yang menjadi problematika guru
dalam meningkatkan ibadah praktis bagi siswa adalah dipengaruhi oleh sarana dan
prasarana. Sarana dan prasarana merupakan penunjang dalam kegiatan belajar
mengajar, terutama dalam pembelajaran Fiqih seperti keterseidian Al-qur’an,
buku iqrak dan buku praktek ibadah lainnya. dimana penulis menemukan bahwa ada
beberapa permasalahan dalam sarana dan prasarana sebagai penunjang pembelajaran
Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung. (Observasi, 15 Maret
2021).
Wawancara yang
Penulis dengan Guru Fiqh yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung
Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan :
“Sarana
dan prasarana kurang begitu mendukung, mata pelajaran fiqih itu kan
melaksanakan dalam sehari-hari.
Tentunya kalau sebuah lembaga pendidikan itu harus ada musholla
atau masjid. Musholla ada tapi terbatas,
lebar dan luasnya itu terbatas. Itu mungkin hanya untuk 20 sampai 45 orang. Itu kan ya terkait
dengan sarpras. Kalau kita melaksanakan ibadah sunnah sholat dhuha , disini kan
ada pada hari selasa dan kamis, disitu kita harus berbondong-bondong ke masjid
warga. Buku di perpus juga kurang, kemudian LCD pun pencahayaannya kurang besar,
jadi terbatas beberapa meter saja” (Wawancara, 15 Maret 2021).
Dari hasil wawancara penulis diatas
dapatlah disimpulkan bahwa sarana dan prasarana sangatlah penting dalam suatu
proses pembelajaran, dimana sarana dan prasarana yang memadai akan dapat
menunjang kesuksesan sebuah proses pembelajaran.
Hasil
observasi penulis di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan
Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi penulis menemukan bahwa ada dua faktor
pendukung yang dilakukan oleh guru fiqh dalam upaya meningkatkan ketaatan
ibadah praktis siswa di Madrasah
Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung yaitu faktor orang tua (wali murid) dan
faktor sarana dan prasarana. (Boservasi, 12 Maret 2021).
Berdasarkan
pemaparan di atas, dapat peneliti pahami bahwa peranan guru fiqih dalam
meningkatkan ketaatan ibadah shalat siswa belum berjalan secara optimal. Hal
ini dapat dibuktikan berdasarkan masih terdapat siswa yang berada di kantin
sekolah pada saat shalat dzuhur dilaksanakan, dan ada pula siswa yang keluar
dari pantauan guru sehingga dia terlepas dari hukuman yang diberlakukan. Akan
tetapi perlu dipahami bahwa peranan guru fiqih dalam meningkatkan ketaatan
ibadah shalat siswa sudah dapat dikatakan cukup baik, hal ini dibuktikan
berdasarkan 15 dari 20 siswa yang mulanya
enggan melaksanakan shalat
berjama’ah, kini mereka
menjadi terbiasa melaksanakan shalat berjama’ah di sekolah.
Berikut
dibawah ini penulis paparkan faktor pendukung yang yang dilakukan oleh guru
fiqh dalam upaya meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang
Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.
a. Orang Tua
Berkaitan dengan
upaya Guru Fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah siswa salah satunya adanya faktor pendukung
dari orangtua. Orang tua (wali murid) selalu mendukung apa yang dilakukan oleh
pihak sekolah dalam upaya meningkatkan
ketaatan ibadah praktis siswa. Hal ini dapat membantu orang tua dalam menegakkan ibadah
sehari-hari yang dikerjakan oleh anaknya di luar sekolah.
Berdasarkan
hasil wawancara penulis dengan bapak kepala
sekolah yaitu bapak Bahardi, S.Pd di Madrasah
Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro
Jambi beliau menyatakan bahwa:
“Dalam keberhasilan siswa
meningkatkan ibadah tentu dibutuhkan adanya kerjasama antara orangtua dan Guru.
Pekerjaan Guru di sekolah akan lebih efektif apabila Guru mengetahui latar belakang
siswa, siswa yang kurang maju dalam pelajaran akan dapat dibantu berkat adanya
kerjasama orangtua dan
guru di sekolah. Kekurangan anak didik
banyak diatasi bersama-sama oleh pihak sekolah dan orangtua”. (Wawancara, 13 Maret 2021).
Kerjasama
Orangtua dan Pendidik dalam meningkatkan ketaatan ibadah siswa memang sangat
penting, hal ini sebagai bentuk kepedulian yang orangtua dan guru berikan agar
siswa berhasil dalam meningkatkan ibadah. Guru
diharapkan memiliki hubungan yang baik dengan Orangtua siswa agar terjalin
komunikasi yang baik.
Berdasarkan
hasil wawancara yang Penulis lakukan kepada Guru Fiqh yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung
Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi saat ditanyakan mengenai Upaya
apa yang digunakan Guru Fiqh beliau mengatakan:
“Dalam upaya meningkatkan
ketaatan
ibadah siswa
harus adanya peran orangtua,
peran orangtua ketika di rumah sangatlah penting karena orangtua lah yang
mengetahui aktivitas
siswa setelah pulang sekolah. Maka, perlunya ada kerjasama antara guru dan
orangtua. Saya selalu meminta
kepada
orangtua siswa
untuk dapat membimbing, mendampingi, mengarahkan,
dan
mengawasi siswa saat berada
di luar
lingkungan sekolah.
Saya juga juga meminta kepada
orangtua siswa agar
melaporkan perkembangan siswa terkait peningkatan ibadah siswa agar saat di sekolah saya dapat menentukan tindakan jika ada siswa yang
mengalami masalah dalam keaktifan ibadah disekolah”. (Wawancara, 13 Maret
2021).
Seperti yang telah
dipaparkan oleh Guru Fiqh bahwa dalam meningkatkan ketaatan ibadah siswa perlu
adanya peran dari orangtua, peran itu dapat berupa bimbingan yang orang tua
berikan dalam melaksanakan ibadah, mendampingi setiap perkembangan siswa,
pengarahan dan pengawasan kepada siswa saat berada di lingkungan luar
sekolah. Dengan adanya
peran orangtua maka siswa akan lebih mudah untuk
meningkatkan ibadah karena adanya dorongan
dan dukungan dari orangtua. Namun, jika Orangtua tidak memberikan dampingan dan
motivasi kepada siswa maka akan membuat siswa merasa tidak diperhatikan dan
bermalas-malas dalam meningkatkan maupun melaksanakan ibadah.
Sebagaimana yang disampaikan oleh salah
seorang siswa kelas VII yang bernama fitri di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah
Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan
bahwa:
“Bentuk dukungan yang orangtua berikan kepada siswa yaitu
dengan mengingatkan dan mengajak untuk melaksanakan sholat dan mendampingi
anaknya mengaji setiap selesai sholat Magrib dan pengawasan yang orangtua
berikan kepada siswa saat sedang mengaji”. (Wawancara, 18 Maret 2021).
Hal ini dikuatkan oleh siswa yang lain yang bernama
Fajar Andika siswa kelas VIII di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung
Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan bahwa:
“Bentuk dukungan dari orang tua yaitu dengan
mengantarkan anaknya setiap sore ke Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) atau masjid dan musholla
disekitar rumah untuk mengaji al-qur’an dan praktek ibadah lainnya.”
(Wawancara, 18 Maret 2021).
Komunikasi
antara Guru dan Orangtua serta dukungan Orangtua yang efektif menghasilkan
banyak manfaat bagi segala pihak. Orangtua dapat memantau anak dengan baik,
Guru dapat memberikan metode pengajaran yang tepat dan menarik siswa membaca
Al-Qur’an dan anak dapat meningkatkan ibadah.
b. Sarana dan
Prasarana
Sarana dan prasarana merupakan salah satu faktor penunjang
dalam keberhasilan siswa
meningkatkan ibadah. Pendidik akan
mengalami kesulitan jika sarana
dan prasarana yang sekolah
berikan tidak memadai. Upaya yang Guru Fiqh akan lebih mudah
tercapai dengan adanya
sarana dan prasarana
yang baik
yang sekolah sediakan seperti Al-Qur’an, buku tajwid, juz amma, mushola dan sarana prasarana yang mendukung
keberhasilan siswa
dalam meningkatkan ibadah.
Berdasarkan hasil wawancara
yang Penulis lakukan kepada Guru Fiqh yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I
di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota
Kabupaten Muaro Jambi saat ditanyakan mengenai Upaya apa yang digunakan Guru
Fiqh beliau mengatakan:
“Sarana dan
prasarana juga sangat membantu keberhasilan siswa. Dengan tersedianya Al-Qur’an
yang cukup, buku iqro, juz amma, panduan ilmu tajwid memberikan kemudahan
Guru Fiqh
dalam mengatasi kesulitan membaca Al-Qur’an siswa dan memudahkan siswa dalam
melaksanakan ibadah”. (Wawancara, 21Maret 2021).
Pernyataan di
atas diperkuat dengan wawancara yang Peneliti lakukan kepada Kepala Sekolah
yaitu bapak Bahardi, S.Pd di Madrasah Tsanawiyah
Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau
menyatakan:
“Sekolah telah menyediakan sarana dan prasarana yang
cukup baik seperti menyediakan buku
ajar Fiqh, Al- Qur’an yang bisa digunakan siswa, serta
mushola. Mushola juga dapat digunakan Guru Fiqh dalam proses pembelajaran yang
bertujuan menumbuhkan suasana yang religius an menjadikan siswa lebih fokus
dalam meningkatkan ketaatan ibadah siswa. (Wawancara, 21Maret 2021).
Berdasarkan
pemaparan di atas maka dapat dipahami bahwa sarana dan prasarana yang ada di
Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota
Kabupaten Muaro Jambi sudah cukup baik. Sarana dan prasarana yang baik dan
memadai diharapkan dapat membantu upaya Guru Fiqh dalam meningkatkan ketaatan
ibadah siswa dan menambah kegigihan siswa untuk terus melaksanakan ibadah.
3.
Upaya Guru Fiqh Dalam Meningkatkan Ketaatan Ibadah
Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah
Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi
Upaya guru disini lebih ditekankan pada upaya dalam
meningkatkan kesadaran siswa dalam menjalankan ibadah baik itu shalat maupun
ibadah yang lain. Upaya mendasar yang harus dilakukan dalam meningkatkan
ketaatan ibadah siswa yaitu memberikan pemahaman yang tepat tentang ibadah pada
siswa seperti halnya memberikan pemahaman tentang shalat pada siswa.
Upaya yang
dilakukan guru guna mengatasi siswa yang belum bisa membaca al-Qur’an adalah
dengan melakukan pembiasaan membaca al-Qur’an dan doa-doa setiap pagi sebelum
kegiatan belajar mengajar dimulai. Selain itu guru juga berupaya
mengadakan ekstrakurikuler BTQ,
kemudian guru menjaring pesera didik yang belum bisa
membaca al-Qur’an guna mengikuti ekstrakurikuler tersebut.
Disamping memberikan
pemahaman shalat dengan
tepat, upaya yang dilakukan selanjutnya yaitu mulai melatih siswa untuk
disiplin dalam menjalankan shalat. Hal ini dilakukan karena shalat merupakan
kegiatan harian, kegiatan
mingguan, kegiatan bulanan
atau kegiatan amalan tahunan
(shalat Idul Fitri dan Idul Adha) dapat sebagai sarana pembentukan kepribadian,
yaitu manusia yang bercirikan disiplin, tata waktu, bekerja keras, mencintai
kebersihan, senantiasa berkata baik serta membentuk kepribadian. (Observasi, 23
Maret 2021)
Berdasarkan
hasil wawancara yang Penulis lakukan kepada Guru Fiqh yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan
Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi saat ditanyakan mengenai Upaya apa yang
digunakan Guru Fiqh beliau mengatakan:
“Upaya yang saya lakukan dalam meningkatkan ketaatan
ibadah praktis siswa adalah
dengan menekankan kesadaran siswa dalam menjalankan ibadah baik itu shalat
maupun ibadah yang lain dan juga didukung dengan pelaksanaan
praktek sholat dan membaca al-qur’an sebelum jam pembelajaran dimulai.”. (Wawancara, 23
Maret 2021)
Berdasarkan pemaparan
di atas, dapat
ditarik kesimpulan bahwasanya
seorang Pendidik memiliki beberapa metode yang digunakan untuk meningkatkan
ketaatan ibadah pada siswa. Maka diharapkan agar Pendidik tetap mempertahankan
berbagai macam metode yang telah digunakan sebelumnya, karena metode-metode
tersebut telah memberikan dampak positif terhadap kemampuan siswa dalam meningkatkan
ibadah. Namun, akan lebih baik jika Pendidik memilih metode baru yang dapat
membuat siswa merasa lebih semangat dan termotivasi dalam melaksanakan ibadah.
Hal tersebut dapat membuat siswa tidak merasa bosan dengan metode-metode
yang telah digunakan sebelumnya.
a.
Pemberian Motivasi
Motivasi dalam pendidikan Islam sangat berpengaruh
terhadap kelangsungan siswa baik saat proses belajar mengajar maupun saat
berada di luar kelas. Pemberian motivasi ini sangat membantu sekali, karena
meningkatkan ibadah pada siswa melalui pemberian motivasi bertujuan untuk
menumbuhkan semangat untuk selalu melaksanakan ibadah dan menjadikan siswa
senang terhadap Al-Qur’an yang dijadikan pedoman umat Islam. Namun, jika
Pendidik tidak memberikan motivasi kepada siswa maka akan memberikan dampak
negatif terhadap kemampuan Peseta didik dalam meningkatkan ibadah, seperti siswa
malas saat menjalankan
ibadah-ibadah dan tidak memiliki semangat dalam membaca
Al-Qur’an.
Berdasarkan
hasil wawancara yang Penulis lakukan kepada Guru Fiqh yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I di Madrasah Tsanawiyah
Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi saat
ditanyakan mengenai Upaya apa yang digunakan Guru Fiqh beliau mengatakan:
“Adapun upaya yang tepat saya beriankan kepada siswa
adala motivasi, dimana hal ini kiranya
siswa dapat meningkatkan ketaatan ibadah yaitu dengan cara guru memberikan
penjelasan tentang pentingnya melaksanakan ibadah maupun motivasi berupa
pemberian ganjaran, bercerita, menumbuhkan keinginan melaksanakan ibadah tepat
waktu siswa serta dorongan dari teman. Disamping itu Upaya kami dalam mengatasi
siswa yang belum bisa baca huruf arab ataupun al-Qur’an ya dengan membiasakan
baca surat-surat pendek sebelum KBM berlangsung, selain itu juga kita ada
kegiatan ekstrakurikuler BTQ bagi siswa-siswa yang belum bisa baca al-Qur’an.”.
(Wawancara, 23 Maret 2021).
Motivasi yang
diberikan Guru Fiqh sangat mempengaruhi keberhasilan siswa dalam meningkatkan
ibadah. Dengan motivasi yang tinggi yang siswa miliki maka akan memberikan
semangat atau power tersendiri bagi siswa agar tetap semangat dalam
meningkatkan ibadah. Motivasi yang Guru Fiqh berikan berupa menceritakan
keutamaan- keutamaan Ibadah, maupun pahala yang akan didapat bagi setiap umat
yang melaksanakan ibadah
diharapkan agar siswa
semakin bersemangat dan tidak pantang menyerah dalam meningkatkan ibadah.
Selain
menegakkan disiplin guru fiqih juga sering memberikan motivasi di sela-sela jam
pelajaran berlangsung dengan memberikan motivasi tentang pahala melaksanakan
shalat berjama’ah tentu lebih banyak dari pada melaksanakan shalat sendirian. Bercerita
dengan topik yang berganti-ganti meskipun topik utamanya tentang shalat, tetapi
ceritanya tidak membuat siswa bosan untuk mendengarkannya. Ketika
sudah selesai bercerita
kemudian guru fiqih selalu menjelaskan hikmah dari cerita
yang disampaikan.
Kedisiplinan adalah suatu
tata tertib yang mengatur tatanan
kehidupan individu dan kelompok, sehingga pendisiplinan yang dilakukan
oleh guru fiqih dengan memantau siswa agar segera mengambil air wudhu dan
bergegas ke masjid agar siswa tepat waktu dalam melaksanakan shalat. Akan
tetapi masih ada siswa yang keluar dari pantauan guru dan tidak melaksanakan
shalat berjama’ah.
Disisilain bahwa
tingkat kecerdasan peserta didik di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang
Burung bervariasi, ada yang daya
tangkapnya tinggi, namun ada juga yang daya tangkapnya sedang bahkan rendah.
Penulis berpendapat bahwa hal tersebut bisa terjadi karena motivasi belajar
peserta didik yang berbeda. Bagi peserta didik yang memiliki kemampuan kurang
itu karena memiliki motivasi belajar yang rendah serta kemandirian belajar yang
juga kurang.
Berdasarkan
wawancara penulis dengan salah seorang siswa kelas VII yang brnama Fitriani di
Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota
Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan bahwa:
“Guru Fiqh sering menceritakan hikmah-hikmah yang
didapatkan kepada setiap orang yang mau terus melaksanakan ibadah dan motivasi
sangat diperlukan bagi siswa agar siswa lebih bersemangat dalam meningkatkan
ibadah”. (Wawancara, 23 Maret 2021).
Hal senada di katakan
oleh Irwanto salah seorang siswa kelas VIII di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah
Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan
bahwa:
“Motivasi yang diberikan guru kepada kami sangat membantu
kami dalam menumbuhkan semangat untuk terus melaksanakan ibadah” dan “Guru Fiqh
sering menceritakan hikmah-hikmah
yang didapatkan seseorang yang
melaksanakan ibadah dan
memotivasi siswa agar senantiasa meningkatkan
ibadah”.(Wawancara, 23 Maret 2021).
Motivasi yang
bervariasi akan menumbuhkan
rasa semangat yang membara pada
siswa sehingga dengan motivasi yang tinggi yang telah siswa miliki akan
mempengaruhi keberlangsungan pembelajaran. Siswa akan lebih mudah memahami dan
menerima pembelajaran yang Guru Fiqh berikan.
Berdasarkan
pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa pemberian motivasi sangat berpengaruh
terhadap siswa dalam melaksanakan ibadah. Maka diharapkan agar Pendidik tetap
memberikan motivasi-motivasi yang menjadikan siswa bersemangat dalam meningkatkan ibadah.
Disisi lain
Permasalahan yang penulis temukan adalah
ketika peserta didik berada di lingkungan rumah. Temuan penulis dari hasil
wawancara mengungkap bahwa peserta didik hanya mempelajari materi pelajaran
Fiqih ketika berada di sekolah saja, sedangkan ketika berada diluar jam sekolah
seperti lingkungan keluarga tidak demikian. Itu menunjukkan bahwa keluarga
belum bisa memberikan motivasi kepada peserta didik untuk belajar. Era globalisasi
seperti ini membuat banyak anak kini kecanduan dengan penggunaan gadget, hingga
mereka mengesampingkan kewajiban untuk belajar. Dengan demikian diharapkan
keluarga mampu memberikan partisipasinya dalam mendorong motivasi belajar anak.
Pemberian bimbingan merupakan salah satu upaya setiap
guru khususnya Guru PAI dalam membimbing siswa meningkatkan ibadah. Pemberian
bimbingan dimaksudkan agar siswa mampu memahami dan menghayati bahwa
melaksanakan ibadah penting bagi umat Islam. Sehingga tertanam nilai-nilai yang
ada di dalam Al-Qur’an pada diri siswa. Selain itu, pemberian bimbingan juga
dapat mempengaruhi efektif siswa seperti, perubahan sikap yang terjadi karena
telah memahami isi Al-Qur’an.
Pemberian bimbingan
ini dapat membantu siswa dalam mempraktekkan secara langsung terkait materi
yang diberikan Pendidik. Namun,
tidak semua siswa
secara langsung mempraktekkan
yang diperintahkan oleh pendidik, seperti siswa tidak terlalu memperhatikan
yang diperintahkan oleh
Pendidik sehingga siswa sulit
membedakan mana yang benar dan yang salah.
Untuk mencapai
keberhasilan yang diharapkan maka, perlu adanya upaya yang dilakukan oleh Guru
Fiqh yaitu melalui bimbingan pada siswa untuk meningkatkan ketaatan ibadah.
Bimbingan yang diberikan oleh Guru Fiqh sangat berpengaruh terhadap
keberhasilan siswa dalam meningkatkan ibadah. Mempelajari Al-Qur’an khususnya
dalam aspek membaca memerlukan bimbingan dari Orang lain yang telah mampu
membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Begitupun saat di sekolah, siswa
diberikan bimbingan dari Guru Fiqh saat pembelajaran Al-Qur’an, diberikan
bimbingan dalam melaksanakan sholat berjamaah di lingkungan sekolahan dan di
waktu sholat dhuhur berjamaah di lingkungan sekolah dilakukan oleh guru dan siswa yang kemudian diberikan tugas
kepada setiap kelas untuk melakukan adzan dan juga imam sholat oleh guru
laki-laki yang mendapat jadwal mengajar dikelas tersebut.
Berdasarkan
hasil wawancara dengan siswa kelas VIII yang bernama Gunawan di di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang
Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan bahwa:
“Bentuk
bimbingan yang diberikan
oleh Guru Fiqh
terkait cara melaksanakan
ibadah shalat yang
dilaksanakan setiap 5 waktu dalam sehari-hari. Biasanya Guru Pendidikan
Agama Islam memberikan contoh dalam memperagakan gerakan-gerakan dalam shalat
yang kemudian siswa menirunya”. (Wawancara, 23 Maret 2021).
Hal ini
dikuatkan oleh siswa yang lain yang bernama Mutiara siswa kelas VII di Madrasah
Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro
Jambi beliau menyatakan bahwa:
“Bimbingan
yang diberikan Guru Fiqh yaitu
mengajarkan gerakan dalam sholat
dan mengucap makhorijul huruf dengan benar dan membimbing siswa saat sedang
membaca Al-Qur’an dengan membenarkan bacaan Al-Qur’an yang dianggap salah. Bentuk bimbingan yang diberikan oleh Guru PAI
terkait tentang gerakan-gerakan sholat dan pengucapan huruf-huruf hijaiyah dan
pelafalannya. Biasanya Guru PAI memberikan contoh dalam gerakan shalat dan
pengucapan hijaiyah yang kemudian siswa meniruya” (Wawancara, 23 Maret 2021).
Berdasarkan
pernyataan siswa di atas, hal yang serupa di katakan pula oleh Guru Fiqh yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I di
Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota
Kabupaten Muaro Jambi menyatakan bahwa:
“Bimbingan yang sering diberikan oleh saya dalam
meningkatkan ketaatan ibadah pada siswa yaitu dengan membimbing siswa yang
sedang belajar membaca Al-Qur’an dan mengajarkan tatacara-cara dan gerakan
sholat serta mengucapkan makhorijul huruf maupun hukum tajwid yang benar serta
saat siswa diminta membaca Al-Qur’an Guru PAI membimbingnya dengan menyimak”.
(Wawancara, 28 Maret 2021).
Berdasarkan wawancara
yang Peneliti lakukan
terhadap Guru Fiqh dan beberapa
siswa kelas di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi
Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, bahwa pemberian bimbingan sangat berpengaruh
terhadap keberhasilan siswa dalam meningkatkan ibadah dan membaca Al-Qur’an.
Melalui bimbingan, siswa yang
mengalami kesulitan dalam
membaca Al-Qur’an akan terbantu
dengan adanya bimbingan
yang diberikan oleh Guru Fiqh.
Bimbingan sesuai
dengan kebutuhan siswa akan mempermudah siswa benar dalam melaksanakan
gerakan-gerakan sholat dan lancar dalam membaca Al-Qur’an dan mengurangi
kesulitan-kesulitan yang dialami siswa dalam membaca Al-Qur’an. Pemberian bimbingan
yang terus-menerus dapat
membantu siswa dalam mengatasi kesulitan yang dialami oleh siswa
contohnya dapat membedakan yang benar atau yang salah. Namun, akan lebih baik
jika Pendidik memberikan bimbingan kepada siswa secara kelompok-kelompok kecil
sehingga dapat meningkatkan kemampuan melaksanakan ibadah dan membaca Al-Qur’an
pada siswa.
Berdasarkan observasi
yang peneliti lakukan
menunjukan bahwa guru-guru yang
mendapat jam pelajaran
siang juga mengikuti
kegiatan shalat berjama’ah di sekolah, guru yang ada di tempat juga menegur siswa jika kedapatan
tidak mengikuti shalat
berjama’ah. Sedangkan ketaatan ibadah shalat
siswa merupakan upaya
mendekatkan diri kepada
Allah dengan menaati segaala perintah-Nya, menjauhi segala larangan-Nya.
Shalat adalah
berhadap hati kepada Allah sebagai ibadah, dalam bentuk beberapa perkataan dan
perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam serta menurut
syarat-syarat yang telah ditentukan syara’. Perlu adanya bimbingan dan
penanganan yang serius yang diberikan pendidik kepada siswa.
Melalui hasil
observasi menunjukan bahwa meskipun guru
telah melakukan beberapa cara untuk meningkatkan ketaatan ibadah shalat
siswa, masih tetap ada siswa yang belum taat dalam mengikuti kegiatan shalat berjama’ah
di sekolah.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah melakukan penelitian terkait dengan problematika
ibadah praktis siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung
Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, penulis dapat menyimpulkan
hasilnya sebagai berikut :
1. Problematika Guru Fiqh Dalam Meningkatkan
Ketaatan Ibadah Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung
Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi terdapat masalah yaitu :
a. Masih terdapat siswa yang belum bisa
membaca al-qur’an
b. Siswa Kurang Antusian Memperhatikan Materi
2. Faktor Pendukung Guru
Fiqh Dalam Meningkatkan Ketaatan Ibadah Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang
Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam
upaya meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang
Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi tidak terlepas adanya
faktor pendukung diantaranya adalah :
a. Orang Tua
Berkaitan dengan upaya guru fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah siswa salah satunya adanya faktor pendukung
dari orangtua. Orang tua (wali murid) selalu mendukung apa yang dilakukan oleh
pihak sekolah dalam upaya meningkatkan
ketaatan ibadah praktis siswa. Hal ini dapat membantu orang tua dalam menegakkan
ibadah sehari-hari yang dikerjakan oleh anaknya di luar sekolah.
b. Sarana dan
Prasarana
Sarana
dan prasarana merupakan salah satu faktor penunjang dalam keberhasilan siswa
meningkatkan ibadah. Pendidik akan
mengalami kesulitan jika sarana
dan prasarana yang sekolah
berikan tidak memadai. Upaya yang Guru Fiqh
akan lebih mudah tercapai
dengan adanya
sarana dan prasarana
yang baik
yang sekolah sediakan seperti Al-Qur’an, buku tajwid, juz amma, mushola dan sarana prasarana yang mendukung
keberhasilan siswa
dalam meningkatkan ibadah.
3.
Upaya Guru Fiqh Dalam Meningkatkan Ketaatan Ibadah
Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah
Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi
Upaya guru disini lebih ditekankan pada
upaya dalam meningkatkan kesadaran siswa dalam menjalankan ibadah baik itu
shalat maupun ibadah yang lain. Upaya mendasar yang harus dilakukan dalam
meningkatkan ketaatan ibadah siswa yaitu memberikan pemahaman yang tepat
tentang ibadah pada siswa seperti halnya memberikan pemahaman tentang shalat
pada siswa.
Adapun upaya guru fiqh dalam meningkatkan
ketaatan ibadah praktis siswa di
Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota
Kabupaten Muaro Jambi sebagai berikut :
a. Pemberian Motivasi
Motivasi dalam pendidikan Islam sangat
berpengaruh terhadap kelangsungan siswa baik saat proses belajar mengajar
maupun saat berada di luar kelas. Pemberian motivasi ini sangat membantu
sekali, karena meningkatkan ibadah pada siswa melalui pemberian motivasi
bertujuan untuk menumbuhkan semangat untuk selalu melaksanakan ibadah dan
menjadikan siswa senang terhadap Al-Qur’an yang dijadikan pedoman umat Islam.
Namun, jika Pendidik tidak memberikan motivasi kepada siswa maka akan memberikan
dampak negatif terhadap kemampuan Peseta didik dalam meningkatkan ibadah, seperti siswa malas
saat menjalankan ibadah-ibadah dan
tidak memiliki semangat dalam membaca Al-Qur’an.
b. Pemberian Bimbingan
Pemberian
bimbingan merupakan salah satu upaya setiap guru khususnya Guru PAI dalam
membimbing siswa meningkatkan ibadah. Pemberian bimbingan dimaksudkan agar
siswa mampu memahami dan menghayati bahwa melaksanakan ibadah penting bagi umat
Islam. Sehingga tertanam nilai-nilai yang ada di dalam Al-Qur’an pada diri siswa.
Selain itu, pemberian bimbingan juga dapat mempengaruhi efektif siswa seperti,
perubahan sikap yang terjadi karena telah memahami isi Al-Qur’an.
B. Kritik dan Saran
1. Untuk Kepala Madrasah
a. Menambah sarana
dan prasarana guna
meningkatkan kualitas
pembelajaran
b. Memberikan
lebih banyak ekstarurikuler yang berhubungan dengan materi pendidikan Islam.
2. Untuk Guru
a. Menggunakan media pembelajaran, sehingga dapat
menarik perhatian peserta didik. Penggunaan media juga bisa mengurangi rasa
jenuh pada peserta didik ketika mengikuti pembelajaran.
b.
Mengefektivkan penerapan metode pembelajaran, sehingga tujuan dari pembelajaran
dapat tercapai dengan baik.
3. Untuk Siswa
a. Mengikuti
kegiatan ekstrakurikuler BTQ agar
dapat membaca dan menulis al-Qur’an dengan baik.
b. Memperhatikan
guru dengan sungguh-sungguh baik ketika sedang memotivasi maupun ketika sedang
menyampaikan materi pembelajaran.
C.
Kata Penutup
Berkat rahmat Allah SWT. Maka sampailah penulis pada akhir dari
penulisan skripsi ini. Perlu kiranya penulis kemukakan segenap daya telah
penulis curahkan dengan maksimal dalam penulisan skripsi ini.
Apabila dalam pembahasannya terdapat hal-hal yang
bermanfaat, maka bersyukurlah kepada tuhan, karena berkat petunjuk dan
hidayah-Nya. Sebaliknya jika disana sini terdapat kekurangan, maka hal itu
adalah kesalahan dari penulis, sebab keterbatasan penulis. Oleh sebab itu,
penulis akan menerima segala kritikan dan saran yang sifatnya membangun dalam
penyempurnaan skripsi ini. Akhirnya dengan mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil
Alamin, penulis bersyukur kehadirat Allah SWT, dan selalu berdo’a semoga
tulisan ini dapat memberi manfaat bagi penulis dan pembaca yang terhormat serta
taufik hidayah-Nya selalu bersama kita. Aamin.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, (2011) Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Jakarta : Balai Pustaka
Anonim, (2010), Al-Qur,an
dan terjemahan,
Jakarta : Depag RI
………., (2002). Mushaf Al-Quran
Terjemahan Departemen Agama RI, Depok, Al-Huda
Abdul Hamid,Beni Ahmad Saebani, Fiqih Ibadah, (Bandung
: Pustaka Setia, 2009)
Abuddinata, Akhlak Tassawuf Dan Karakter Mulia, (Jakarta
: Rajawali Pers, 2013)
Ahmad Rohani, (2004), Pengelolaan Pengajaran,
Jakarta: Rineka Cipta
Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Bandung
: Remaja Rosda Karya,2004)
Ahmad Warson
Munawir, (1997), Kamus
Al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap,
Surabaya: Pustaka Progresif
Atabik Ali dan Ahmad
Muhdlor, Kamus Kontemporer
Indonesia-Arab, (Yogyakarta: Multi Karya Grafika, t.th ), cet. 5
Hasbi ash-Shiddiqy, Kuliah Ibadah: Ibadah Ditinjau
dari Segi Hukum dan Hikmah,(Jakarta: Bulan Bintang, 2000)
J.S Badudu, Sutan Mohammad Zain,
Kamus Umum Bahasa Indonesia,
(Jakarta:
Jalaludin,
Psikologi Agama, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008)
Lexy J. Moleong.
(2006), Metodologi
Penelitian Kualitatif. Bandung:
Remaja Rosdakarya
Salim dan Syahrum, (2016), Metodologi Penelitian
Kualitatif : Konsep dan Aplikasi dalam Ilmu Sosial, Keagamaan
dan Pendidikan, Bandung: Citapustaka Media
Sugiono, (20017), Metode
Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif,
Kualitatif, dan R&D), (Bandung:
Alfabeta
Sugiono, (20017), Metode
Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif,
Kualitatif, dan R&D), (Bandung:
Alfabeta
Sugiyono, (2009), Metode Penelitian
Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung:
Alfabeta
Sugiyono, (2009), Metode Penelitian
Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung:
Alfabeta
Suharsimi
Arikunto (2006) Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Penelitian. Jakarta:
Rineka Cipta
Suharsimi
Arikunto (2006) Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Penelitian. Jakarta:
Rineka Cipta
Yusuf al-Qardhawi,
Ibadah dalam Islam, Terj. Umar Fanani, (Surabaya: PT. Biru Ilmu, 2001)
Yusuf
Qardhawi, Konsep Ibadah dalam Islam, (Surabaya: Central Media, 2000)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar