Kamis, 25 Juli 2024

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang Masalah

Hampir  seluruh  ilmu  jiwa  berpendapat  bahwa  sesungguhnya  yang menjadi keinginan dan kebutuhan manusia itu bukan hanya terbatas dengan kebutuhan makan, minum, pakaian atau kenikmatan-kenikmatan lainnya. Kebutuhan ini melebihi kebutuhan-kebutuhan lainnya, bahkan mengatasi kebutuhan akan kekuasaan. Keinginan akan kebutuhan tersebut merupakan kebutuhan kodrati, berupa keinginan untuk mencintai dan dicintai tuhan. (Jalaludin, 2008 : 532)

Pembentukan    jiwa    agama,    diperlukan    pengalaman-pengalaman keagamaan yang didapat sejak lahir, dari orang-orang terdekat dalam kehidupannya,  ibu,  bapak,  saudara,  dan  keluarga,  disamping  pendidikan agama yang diberikan secara sengaja oleh guru agama. Pada dasarnya potensi agama sudah ada semenjak manusia tercipta.

Potensi itu berupa dorongan untuk mengabdi kepada sang pencipta. Dalam  terminolog  Islam,  dorongan  ini  dikenal  dengan  hayat  al  diniyyat, berupa benih-benih keberagaman yang dianugerahkan tuhan kepada manusia. Dengan adanya potensi bawaan manusia ini  pada hakekatnya adalah makhluk beragama. Konsep ajaran Islam menegaskan bahwa potensi manusia untuk mengabdi kepada sang pencipta sejak lahir juga dijelaskan dam Qur’an Surat Al-A’raf ayat 172 yang berbunyi:

وَاِذْ اَخَذَ رَبُّكَ مِنْۢ بَنِيْٓ اٰدَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَاَشْهَدَهُمْ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْۚ اَلَسْتُ بِرَبِّكُمْۗ قَالُوْا بَلٰىۛ شَهِدْنَا ۛاَنْ تَقُوْلُوْا يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اِنَّا كُنَّا عَنْ هٰذَا غٰفِلِيْنَۙ

Artinya :  (Ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari tulang punggung anak cucu Adam, keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksiannya terhadap diri mereka sendiri (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.” (Kami melakukannya) agar pada hari Kiamat kamu (tidak) mengatakan, “Sesungguhnya kami lengah terhadap hal ini,” (Q.S. Al-A’raf ayat : 172).

 

Ayat di atas menjelaskan bahwa dorongan keberagaman merupakan faktor bawaan manusia. Kenyataan ini menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk  beragama.  Namun  keberagaman  tersebut  memerlukan  bimbingan agar dapat tumbuh dan berkembang secara benar.

Ketaatan yang berakar dari kata taat yang berarti patuh/tunduk terhadap yang diperintahkan, apabila berupa perintah. Ketaatan merupakan bentuk pekerjaan patuh dan tunduk yang merupakan upaya menghargai, menjunjung tinggi, mengakui dan menaati (aturan) pihak lain. Dalam pendidikan agama Islam sikap taat sangatlah diperlukan. Taat kepada Allah mutlak diperlukan, dimana seorang terdidik harus selalu menyadarkan dirinya kepada Allah. Allahlah dzat yang memberikan akal untuk memahami sesuatu sehingga ia mengerti dan memahami terhadap berbagai hal. Kecerdasan dan kepintaran adalah anugrah-Nya, kepintaran seseorang bukan semata-mata atas keinginan usahanya   dalam   belajar.   Akan   tetapi   juga   karena   kemurahan   Allah memberikan  pemahaman  kepadanya.  Sejauh  ini  kebaikan  tertinggi  dalam beragama diukur dari seberapa besar ketaatan seseorang terhadap Allah dan amal salehnya terkait dengan hubungan antar sesama. Dua hal ini dimasukkan dalam konsep hablu mina Allah (hubungan Kepada Allah) dan hablu mina an- nas (hubungan kepada manusia).

Ibadah adalah perbuatan untuk menyatakan bakti kepada Allah SWT yang didasari ketaatan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Menurut Yusuf Qardhawi, ibadah sama artinya dengan taat atau kepatuhan dan ta’abud (penghambaan) mempunyai persamaan arti dengan attanasuk (pengabdian). (Yusuf Qardhawi , : 2000 : 22).

Berdasarkan  uraian  di  atas,  menggabungkan  pengertian  ketaatan  dan pengertian ibadah,  maka pengertian ketaatan  ibadah  yakni  perbuatan  yang dilakukan seorang hamba sebagai usaha menghubungkan dan mendekatkan diri  kepada  Allah  SWT  dengan  taat  melaksanakan  segala  perintah  dan anjuran-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya. Dalam hal ini yang dimaksudkan  dengan  ketaatan  ibadah  adalah  sejauh  mana  ketaatan  siswa dalam  melaksanakan  atau  mempraktekkan  amalan-amalan  keagamaannya yang dibatasi pada amalan seperti ibadah shalat, dan kegiatan keagamaan di sekolah sehingga terbentuk dalam kehidupan sehari-hari.

Pengamalan adalah   proses,   cara   perbuatan engamalkan,melaksanakan, pelaksanaan  dan  penerapannya. Sedangkan  pengamalan  dalam  dimensi keberagamaan adalah sejauh implikasi ajaran agama mempengaruhi seseorang dalam kehidupan social. (Abuddinata, 2013 :147). Praktik adalah cara melakukan apa yang disebutkan dalam teori atau pelaksanaan teori. Sedangkan ibadah merupakan bahasa Indonesia yang berasal dari serapan bahasa arab, yaitu masdar „abada yang berarti penyembahan. Sedangkan secara istilah berarti khidmat kepada Tuhan, taat mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Kewajiban  yang sangat  fundamental  dalam kehidupan umat manusia (beriman) adalah kewajiban untuk menyembah Allah sang pencipta termasuk kewajiban sholat. Sholat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang sudah baligh dan amalan ibadah sholatnya yang akan dimintai pertanggungjawaban pertama kelak diakhirat. Oleh karna itu, dalam meningkatkan ketaatan ibadah sholat perlu penanganan serius, sistematis dan berkesinambungan sehingga apa yang menjadi tujuan pendidikan agama Islam dapat terealisasi dengan baik.

Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak-anak, yang melalui celah-celahnya  sang  anak  menyerap  nilai-nilai  ketrampilan,  pengetahuan  dan perilaku yang ada didalamnya ada juga yang menyatakan keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama, tempat anak didik pertama-tama menerima pendidikan dan bimbingan dari orang tuanya atau anggota keluarga lainnya. Dengan kata lain bahwa didalam keluarga terdapat fungsi pendidikan untuk menanamkan nilai-nila dan pengetahuan serta keterampilan.

Pendidikan anak pada dasarnya adalah tanggung jawab orang tua. Hanya karena keterbatasan kemampuan orang tua, maka perlu adanya bantuan dari orang yang mampu dan mau membantu orang tua dalam pendidikan anak- anaknya, terutama dalam mengajarkan berbagai ilmu dan ketrampilan yang selalu berkembang dan dituntut pengembangannya bagi kepentingan manusia.

 

Sekolah  bukan  satu-satunya  masa  bagi  setiap  orang  untuk  belajar, namun disadari atau tidak bahwa sekolah adalah tempat yang sangat strategis bagi pemerintah dan masyarakat untuk membina seorang dalam menghadapi masa depannya. Pada lingkungan sekolah hendaknya setiap individu dapat berkembang  semaksimal  mungkin  sesuai  dengan  kemampuannya.  Ketika seorang  anak  sudah  memasuki  gerbang  sekolah,  maka  tanggung  jawab  tersebut dipikul oleh guru dan sekolah selama anak berada di lingkungan sekolah. Yang mempunyai tanggung jawab penuh dalam pembentukan kepribadian anak adalah guru. Oleh karena itu, seorang guru harus menanamkan sikap keagamaan dalam diri siswa, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang dilakukan siswa.

Pada saat ini banyak sekali siswa yang belum mampu dalam melaksanakan praktek tentang ibadah dengan baik dan benar, maka perlunya suatu bimbingan yang harus dilakukan oleh guru Fiqh dalam mengatasi hal tersebut   khususnya disekolah. Salah satu sekolah tersebut adalah Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.

Berdasarkan obeseravasi penulis di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi penulis menemukan bahwa yang menjadi kendala besar dalam proses pembelajaran Fiqh dalam meningkatkan ibadah praktis siswa, dimana faktor tersebut datang dari beberapa siswa yang belum bisa membaca al- Qur’an ataupun huruf arab dengan baik dan benar sehingga ketika guru mengajarkan materi ibadah seperti lafaz bacaan sholat, baik itu sholat wajib maupun sholat sunnah seperti sholat dhuha, niat berwuduk dan lain sebagainya, siswa masih banyak yang belum bisa melafalkan dengan baik dan benar, hal ini terkendala oleh banyaknya siswa yang tidak bisa membaca teks tersebut dalam bentuk tulisan arabdengan baik dan benar, sehingga guru merasa kesulitan saat memberikan materi pelajaran.

Disamping itu problematika lain yang dihadapi guru fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi adalah masih terdapatnya siswa yang tidak memperhatikan materi yang disampaikan guru saat guru memberikan materi di depan kelas

Selain  upaya  guru  Fiqh tentu  juga perlunya sebuah  “pendorong agar terlaksananya tujuan tersebut yaitu dengan adanya sarana prasarana yang lengkap, minimnya tenaga pengajar dibidang pendidikan agama maka dari itu, perlunya penambahan tenaga pengajar dibidang pendidikan agama, sering dilakukannya perilaku keagamaan seperti sholat dan membaca Al-Qur’an.” Mengingat begitu pentingnya seorang guru dalam meningkatkan ketaatan ibadah siswa maka dalam hal ini peneliti tertarik melakukan penelitian dengan judul “Problematika Ibadah Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi”.

 

B. Fokus Permasalahan

            Agar permasalahan yang diteliti tidak menyimpang dari permsalahan, maka penulis memfokus permsalahan dalam penelitian ini yaitu Problematika yang dihadapi guru fiqh dalam menegakkan Ibadah praktis di MTs Al-Ihsaniyah Sarang Burung. Adapun yang jadi fokus permasalahan nanti dalam ibadah praktik disini yaitu pelaksanaan sholat zhuhur yang dilakukan siswa di MTs Al-Ihsaniyah Sarang Burung.

 

C.  Rumusan Masalah

Berdasarkan    gambaran    latar    belakang    masalah    sebagai    mana diungkapkan di atas, permasalahan pokok yang hendak dikaji dalam penelitian

ini adalah:

1.   Apa saja problematika guru Fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi?

2.  Apa saja  faktor pendukung guru Fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi?

3.   Bagaimana upaya guru Fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi?

 

D.  Tujuan dan Manfaat Penelitian

1.   Tujuan Penelitian

Sejalan dengan rumusan masalah di atas, maka dalam melakukan penelitian, peneliti mempunyai tujuan:

a.   Untuk mengetahui problematika guru Fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi

b.   Untuk   mengetahui   faktor pendukung guru Fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi

c.   Untuk  mengetahui  upaya guru Fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi

 

2.   Manfaat Penelitian

Dengan  tercaFiqhnya  tujuan  tersebut,  kegunaan  penelitian  yang diharapkan adalah:

a. Secara Teoritis

Penelitian  ini  diharapkan  mampu  menambah  wawasan  dan pengembangan khasanah keilmuan bagi sekolah, guru agama, orang tua, masyarakat, serta dapat dijadikan sebagai motivasi bagi peserta didik dalam meningkatkan ketaatan beribadah.

b.   Secara Praktis

1)  Bagi Sekolah

Memberikan gambaran bahwa tugas pendidikan memang sangat kompleks, khususnya yang berkaitan dengan peserta didik, sehingga  sekolah  dapat  cepat  tanggap  dengan  masalah-masalah yang berkaitan dengan pembinaan peserta didik.

2)  Bagi Guru dan Siswa

Penelitian ini sebagai sumbangan gagasan supaya guru dapat menjalankan dan memaksimalkan perannya dengan baik, agar ketaatan  beribadah  dapat  tertanam  dengan  sempurna  pada  diri siswa.

3)  Bagi Peneliti

Penelitian  ini  merupakan  usaha  untuk  menambah pengetahuan atau wawasan dan usaha pengembangan pengetahuan kemampuan  dan  keterampilan  penulis  yang  diperoleh  selama dalam bangku kuliah terutama dalam melaksanakan ibadah dan salah satu syarat untuk mendapatkan gelar sarjana S.1 pada jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

LANDASAN TEORI

 

A. Kajian Teoritik

1. Pengertian Problematika

Istilah problematika mengakar pada kata problem yang berarti masalah atau persoalan. Sedangkan problematika bermakna sesuatu yang menimbulkan masalah dan permasalahan tersebut belum terpecahkan (Departemen Pendidikan Nasional, 2007:896).

Menurut Gde Muninjaya (2003:11) problematika adalah kesenjangan yang terjadi antara idealitas dengan realitas atau hasil yang telah dicapai dalam pelaksanaan suatu program. Suatu pembelajaran memiliki target, tujuan, konsep dan prosedur yang ingin dicapai, namun karena ada suatu masalah maka harapan tidak berjalan lurus dengan realita yang ada. Masalah dalam hal ini bisa disebut seabagai hambatan bagi kelancaran pelaksaan suatu program.

Dalam kegiatan pembelajaran di suatu sekolah tidak terlepas dari berbagai  permasalahan,  tidak  terkecuali  pembelajaran  mata  pelajaran Fiqih dalam hal ini termasuk didalamnya praktek ibadah sehari-hari. Problematika pembelajaran fiqih merupakan permasalahan yang timbul di tengah proses pembelajaran yang membutuhkan solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut. Seringkali problematika dalam pembelajaran fiqih tersebut menjadi hambatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dengan maksimal.

Problematika pembelajaran yang terjadi pada peserta didik perlu menjadi perhatian dan tindak lanjut sehingga dalam pencapaian tujuan pembelajaran dapat berjalan secara maksimal. Dapat kita simpulkan bahwa problem pada peserta didik adalah segala sesuatu yang menjadi hambatan dan mengakibatkan kelambanan dalam belajar.

Berikut ini beberapa problematika yang terjadi pada peserta didik:

a. Problem pribadi

Menurut Rimm dan Withmor dalam Munandar (2009:240) masalah pribadi yang dialami peserta didik sebagai berikut:

1)      Menemukan secara berulang-ulang konsep diri yang negatif b)  Merasa tidak diterima keluarga

2)      Tidak bertanggung jawab terhadap perilakunya dan tidak dapat keluar dari konflik

3)      Menantang pengaruh yang diberikan oleh oranglain

4)      Merasa jadi korban

5)      Tidak  menyukai  sekolah  dan  guru  serta  memiliki  sikap negatif terhadap sekolah

6)      Memiliki motivasi dan keterampilan akademik yang lemah

7)      Kurang dalam penyelesaian intelektual

8)      Berpegang teguh pada status kepemimpinan yang rendah

9)      Tidak  memiliki  hobi,  minat  dan  kreativitas  yang  dapat diguankan dalam mengisi waktu luang

10)  Tidak mampu berpikir dan merencanakan masa depan

 

b. Problem sosial

Problem sosial yang terjadi pada peserta didik menurut Kaufman biasanya memperlihatkan perilaku menghindar (Rochmat  Wahab,  2005:110).  Hal  tersebut  dikarenakan  rasa harga   diri   yang   rendah   sehingga   menyebabkan   timbulnya perilaku menghindar yang non-produktif. Peserta didik biasanya mengatakan pelajaran di sekolah tidak penting dan tidak ada gunanya, sehingga mereka cenderung mementingkan kegiatan lain diluar sekolah.

c.  Problem Akademik

Menurut Rimm (2000:218) masalah akademik peserta didik berhubungan dengan perilaku peserta didik dalam belajar antara lain rendahnya kemampuan dalam tugas-tugas sekolah dan kebiasaan belajar yang buruk. Keahlian belajar yang buruk dapat dilihat dari perolehan nilai setiap mengerjakan tugas yang diberikan. Peserta didik selalu mendapat nilai yang rendah, dan mereka tidak  percaya diri  dalam  mengerjakan  tugasnya serta bergantung pada orang lain dalam penyelesaiannya.

d. Problem pendidik

Pendidik atau guru adalah manusia yang setiap hari didengar perkataannya dan dilihat serta ditiru perilakunya. Oleh karena itu menjadi seorang guru harus memiliki sikap pengabdian yang tinggi dalam pendidikan sehingga apa yang nampak dari sosok  seorang pendidik bisa menjadi teladan bagi peserta didiknya. Selain itu guru harus bisa membawa peserta didiknya untuk berbuat kebaikan, serta harus berani mencegahnya dalam berbuat keburukan.

Guru merupakan pendidik profesional yang memiliki tanggung jawab berat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik. Menurut Muhammad Anwar (2018:23) guru professional adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatan ataupun latar belakang pendidikan formalnya. Pengakuan tersebut dinyatakan dalam bentuk surat keputusan, akta, sertifikat, dan   sebagainya,   baik   yang   menyangkut   kualifikasi   maupun kompetensi.

 

2. Pengertian Ibadah

Ibadah mengandung banyak pengertian berdasarkan sudut pandang para ahli dan maksud yang dikehendaki oleh masing-masing ahli. Dalam hal ini penulis melihat pengertian ibadah yang dikemukakan oleh berbagai ahli.

Secara etimologi "kata ibadah diambil dari bahasa Arab  عبد – يعبد – عبد - عبادةyang berarti beribadah atau menyembah". (Atabik Ali dan Ahmad Muhdlor, 2016 : 1342)

Yusuf al-Qardhawi juga menjelaskan bahwa:  Kata "ibadah" diambil dari bahasa Arab yang secara etimologi berasal dari akar kata: عبد – يعبد – عبدا - عبادة   yang berarti taat, tunduk, patuh, merendahkan diri, dan hina. Kesemua pengertian  itu  mempunyai  makna  yang  berdekatan.  Seseorang  yang tunduk, patuh, merendahkan diri, dan hina di hadapan yang disembah, disebut abid (yang beribadah). Budak disebut abd, karena dia harus tunduk dan patuh serta merendahkan diri terhadap majikannya. (Yusuf al-Qardhawi, 2001: 37).

Menurut Abu al-A'la al-Maududi, kata عبد secara kebahasaan pada mulanya mempunyai pengertian ketundukan seseorang kepada orang lain dan orang tersebut menguasainya. Oleh karena itu, ketika disebut kata العبد dan العبادة yang cepat tertangkap dalam pikiran orang adalah ketundukan dia, kehinaan budak di hadapan majikan dan mengikuti segala macam perintah-Nya. Ahli lughat (ahli bahasa) mengartikan kata ibadah dengan taat. (Hasbi ash-Shiddiqy, 2000 : 1-2). Arti ini dipergunakan dalam firman Allah dalam surat Yaasin ayat 60 yang berbunyi:

اَلَمْ اَعْهَدْ اِلَيْكُمْ يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ اَنْ لَّا تَعْبُدُوا الشَّيْطٰنَۚ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Artinya : Bukankah Aku telah berpesan kepadamu dengan sungguh-sungguh, wahai anak cucu Adam, bahwa janganlah kamu menyembah setan? Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kamu. (Q.S. Yaasin : 60)

Adapun pengertian ibadah secara terminology adalah;

 العبادة هي اسم جامع لما يحبه الله ويرضاه قولا كان أو فعلا حليا كان أو خفيا تعظيما له لثوابه

Artinya: “Ibadah itu nama yang mencakup segala perbuatan yang disukai dan diridhai oleh Allah, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi dalam rangka mengagungkan Allah dan mengharapkan pahala-Nya”. (Yusuf al-Qardhawi, 2001: 38).

 

Ibadah  secara  bahasa  (etimologi)  berarti  merendahkan  diri  serta tunduk. Sedangkan menurut syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain:

a.   Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya.

b.   Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.

c.   Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir  maupun  yang  bathin.  Yang  ketiga  ini  adalah  definisi  yang paling lengkap.

 

Ibadah terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja' (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah  qalbiyah  (fisik  dan  hati).  Serta  masih  banyak  lagi  macam-macam ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan dan badan. (https://almanhaj.or.id diunduh pada 28 Maret 2021).

 Ibadah  inilah  yang  menjadi  tujuan  penciptaan  manusia.  Allah berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

 

Artinya : Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku. (Q.S. Al-Dzariyat : 56).

Allah Azza wa Jalla memberitahukan bahwa hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla dan Allah Mahakaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya, karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka barangsiapa yang menolak beribadah kepada Allah, is adalah sombong. Siapa yang beribadah kepada-Nya tetapi dengan selain  apa  yang  disyari'atkan-Nya,  maka  ia  adalah  mubtadi'  (pelaku bid'ah). Barangsiapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan apa yang disyari'atkan-Nya, maka ia adalah mukmin muwahhid (yang mengesakan Allah).

Pengertian umum ibadah tersebut termasuk segala bentuk hukum, baik yang dapat dipahami maknanya (ma'qulat al-ma'na) seperti hukum yang menyangkut dengan muamalat pada umumnya, maupun yang tidak dipahami   maknanya   (ghairu   ma'qulat   al-ma'na),   seperti   thaharah (bersuci) dan shalat, baik yang berhubungan dengan anggota badan sepertirukuk dan sujud maupun yang berhubungan dengan lidah seperti zikir dan yang berhubungan dengan hati seperti niat. 

 

3.  Hakikat Ibadah

Hasbi ash-Shiddiqy menyatakan bahwa: "hakikat ibadah adalah ketundukan jiwa  yang timbul  karena hati  (jiwa) merasakan  cinta akan Tuhan yang ma'bud (disembah) dan merasakan kebesaran-Nya, lantaran beri'tikad bahwa bagi alam ini ada kekuasaan yang akal tidak dapat mengetahui hakikatnya". (Hasbi ash-Shiddiqy, 2000 : 8-9)

Yusuf Qardhawi menyatakan bahwa:

Dalam   syari'at   Islam,   ibadah   mempunyai   dua   unsur,   yaitu ketundukan dan kecintaan yang paling dalam kepada Allah. Unsur yang tertinggi  adalah  ketundukan,  sedangkan  kecintaan  merupakan implementasi   dari   ibadah   tersebut.   Di   samping   itu,   ibadah   juga mempunyai unsur kehinaan, yaitu kehinaan yang paling rendah di hadapan Allah. Pada mulanya ibadah merupakan hubungan, karena adanya hubungan hati dengan yang dicintai, menuangkan isi hati, kemudian tenggelam  dan  merasakan  keasyikan,  yang  akhirnya  sampai  kepada puncak kecintaan kepada Allah.

Orang yang tunduk kepada orang lain serta mempunyai unsur kebencian  tidak  dinamakan  'abid  (orang  yang  beribadah),  begitu  pula orang yang cinta kepada makhluk Allah tetapi tidak tunduk kepadanya, seperti  orang  cinta  kepada  anak  atau  temannya.  Kecintaan  yang  sejati adalah kecintaan kepada Allah.

Secara  garis  besar,  tingkah  laku  atau  perilaku  keagamaan  dapat diukur dengan menggunakan indikator sebagai berikut:9

a.  Pelaksanaan ibadah shalat wajib

b.  Keajegan dalam melaksanakan shalat wajib

c.  Ketepatan waktu dalam melaksanakan shalat wajib

d. Pelaksanaan ibadah puasa ramadhan

e.  Keajegan melaksanakan puasa ramadhan

f.  Kesadaran dalam melaksanakan puasa ramadhan

g.  Pelaksanaan membaca al-Qur’an

h.   Keajegan dalam membaca al-Qur’an

i.   Kesadaran membaca al-Qur’an

j.  Akhlak terhadap orang tua

k.  Tingkat ketaatan pada orang tua

l.  Kesopanan dalam bergaul dengan orang tua

m. Tingkat perhatian anak pada beban tanggung jawab orang tua n.   Akhlak terhadap guru

o.   Ketaan pada perintah guru

 

Apabila makna ibadah yang diberikan oleh masing-masing ahli ilmu diperhatikan baik-baik, masing-masing pengertian saling melengkapi dan menyempurnakan.  Oleh  karena itu,  tidaklah dipandang telah  beribadah (sempurna ibadahnya) seorang mukallaf kalau hanya mengerjakan ibadah dalam pengertian fuqaha atau ahli ushul saja, melainkan di samping ia beribadah dengan ibadah dalam pengertian fuqaha tersebut, ia juga melakukan ibadah dengan ibadah yang dimaksudkan oleh ahli tauhid, ahli hadis,  ahli  tafsir  serta  ahli  akhlak.  Maka  apabila  telah  terkumpul pengertian-pengertian tersebut, barulah terdapat padanya hakikat ibadah.

 

4. Tujuan Ibadah

Menurut asy- syabiti mengatakan bahwa tujuan syariat islam atau fiqih atau  hukum  islam  adalah  mencapai  kemaslahatan  hambanya,  baik  di  dunia maupun di akhirat. Kemaslahatan tersebut didasarkan pada lima hal mendasar, yaitu :

a.   Memelihara agama (  hifzh al-aql) b.   Memelihara jiwa ( hifzh an-nafs )

c.   Memelihara akal ( hifzh al- aql )

d.   Memelihara keturunan ( hifz an-nasl )

e.   Memelihara harta kekayaan ( hifzh al-mal)

 

Mempunyai  tujuan  pokok  dan  tujuan  tambahan.  Tujuan  pokoknya  adalah menghadapkan diri kepada Allah yang Maha Esa dan mengkonsentrasikan niat kepada-Nya dalam setiap keadaan. Dengan adanya tujuan itu seseorang akan terciptanya kemaslahatan diri manusia dan terwujudnya usaha yang baik. Shalat umpamanya,  disyari.atkan  pada  dasarnya  bertujuan  untuk  menundukan  diri kepada Allah swt dengan ikhlas, mengingatkan diri dengan berzikir. Sedangkan tujuan tambahannya antara lain adalah untuk menghindarkan diri dari perbuatan keji dan munkar.

Tujuan ibadah menurut Imam Izz bin abd as-salam, seluruhnya adalah semata- mata untuk mendekatkan diri ( at-taqqarub) kepada allah, adapun menurut Imam asy- Syatibi sebagaimana di kutip oleh yusuf al-Qaradawi, ibadah secara garis besar memiliki dua tujuan, yaitu tujuan pokok ( primer) dan tujuan (sekunder). (Hasan Ridwan, 2009 : 37)

Tujuan pokok ibadah adalah menghadapkan diri kepada allah dengan hati iklas semata-mata karena-Nya dalam rangka tunduk dan patuh kepadanya, memperoleh derajat ( kedudukan) mulia di akhiratatau menjadi kekasih allah dan sejenisnya. (Hasan Ridwan, 2009 : 38)

Sedangkan   tujuan   sekunder   ibadah   adalah   untuk   memperbaiki   dan menenangkan  jiwa,  memperoleh  keutamaan  dan  hajat  keduniaan,  mencegah keburukan  dan  kemungkaran,  masuk  surge  dan  terbebas  dari  siksa  neraka, mendapatkan penjagaan dari allah SWT dan memperoleh kedudukan yang mulia.

5. Pengamalan Ibadah Praktis

Pengamalan adalah proses, cara perbuatan mengamalkan,melaksanakan, pelaksanaan  dan   penerapannya. (Abuddinata, 2013 :147).Sedangkan   pengamalan   dalam dimensi keberagamaan adalah sejauh implikasi  ajaran agama mempengaruhi seseorang dalam  kehidupan  social.  Menurut  Djamaludin  Ancok  dimensi  pengamalan menunjukkan pada seberapa tingkat muslim berprilaku dimotivasi oleh ajaran- ajaran agamanya, yakni bagaimana individu berelasi dengan dunianya terutama dengan manusia. Tujuan dari pengamalan ibadah adalah untuk meningkatkan kualitas  seseorang  dalam  menguasai,  menghayati,  pengetahuan  ibadah  dan melaksanakannya, serta merefleksikannya hikmah (Pesan moral dan etik).

Ibadah  merupakan  salah  satu  pelajaran  yang  dapat  di  ambil  dalam pendidikan agama islam, menurut yusup Qardawi ibadah ketaatan terhadap suatu yang maha besar. Objeknya tidak dapat di tangkap oleh panca indera dapat diartikan  suatu  ketaat  terhadap  objek  yang  tidak  tidak  kongkrit,seperti  pada penguasa termasuk ibadah sedangkan yang dapat di tangkap panca indera belum tentu dikatakan ibadah.

Dengan demikian, pengertian fiqih ibadah adalah pemahaman ulama terhadap nash-nash  yang berkaitan dengan ibadah hamba allah dengan segala bentuk hukumnya,yakni mempermudah pelaksanaan ibadah,baik yang bersifat perintah,larangan maupun pilihan-pilihan yang disajikan oleh Allah dan Rasululloh.

Jadi, visi islam tentang rukun islam adalah merupakan sifat jiwa dan misi ajaran islam itu sendiri yang sejalan dengan tugas penciptaan manusia, sebagai mahluk yang hanya diperintahkan agar beribadah kepadanya. Peraturan ibadah

dalam islam terdiri dari:

a. Rukun islam : mengucapkan syahadat, sholat,puasa, dan lain-lain

b. Ibadah laiinya dan ibadah yang berhubungan dengan rukun islam

Hal ini menjadi dua , pertama ibadah badaniyah atau bersifat (bersuci meliputi wudhu, mandi, tayamum, pengaturan menghilangkan najis, peraturan air, azan, iqomah, doa, pengurusan mayat, dan lain-lainya. Kedua ibadah Maliyah (bersifat kebendaan/ materi) seperti kurban akikah,sedekah,wakaffidyah,hibah,dan

lain-lain.

Sementara itu praktik adalah cara melakukan apa yang disebutkan dalam teori atau pelaksanaan teori. Sedangkan ibadah merupakan bahasa Indonesia yang berasal dari serapan bahasa arab, yaitu masdar „abada yang berarti penyembahan. Sedangkan secara istilah berarti khidmat kepada Tuhan, taat mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. (Sutan Mohammad Zain, 1996 :524).

Jadi ibadah adalah ketaan manusia kepada Tuhan yang diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari miisalnya ibadah puasa, zakat dan lain sebagainya. Sedangkan praktik ibadah adalah pelaksanaan perintah Tuhan sebagai perwujudan

ketaatan manusia kepada Tuhan.

Dalam hal ini praktik ibadah merupakan sebuah kegiatan yang diciptakan dalam menangani kurangnya pengetahuan agama, kecakapan beribadah, mengenalkan dan mengarahkan siswa menjadi anak saleh/salehah, sehingga mampu mengaplikasikannya dalam sekolah maupun masyarakat. Pembelajaran praktek ibadah sebuah metode dalam pembelajaran menggunakan media buku panduan praktik ibadah sebagai pemandu sekaligus pemantau pelaksanaan kecakapan beribadah bagi siswa, baik di lingkungan sekolah maupun ketika siswa di  luar lingkungan  sekolah  atau masyarakat,  dan alat  untuk memonitoringnya

menggunakan buku panduan praktik ibadah.

 

6.   Ruang Lingkup dan Sistematika Ibadah

Ibadah itu, pada dasarnya adalah mensyukuri nikmat Allah. Atas dasar inilah tidak diharuskan baik oleh syara‟ maupun oleh akal beribadat kepada selain Allah,   karena Allah sendiri yang berhak menerimanya, lantaran Allah sendiri yang memberikan nikmat yang paling besar kepada kita, yaitu hidup, wujud dan segala yang berhubungan dengan-Nya.Meyakini dengan benar bahwa Allah swt yang telah memberikan nikmat,maka mensyukuri nikmat Allah itu wajib, salah satunya dengan beribadah kepada Allah , karena ibadah adalah hak Allah yang harus dipatuhi.

Untuk mengetahui ruang lingkup ibadah ini tidak terlepas dari pemahaman terhadap pengertian itu sendiri. Oleh sebab itu menurut Ibnu Taimiyah seperti yang telah dikutip oleh Ahmad Ritonga, ibadah mencakup semua bentuk cinta dan kerelaan kepada Allah swt, baik dalam perkataan maupun perbuatan, lahir dan bathin, maka yang termasuk ke dalam hal ini adalah shalat, zakat, puasa, haji, benar dalam pembicaraan, menjalankan amanah, berbuat baik kepada orang tua, menghubungkan silaturrahmi, memenuhi janji, amar ma.ruf nahi munkar, jihad terhadap orang kafir dan munafik, berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan ibn sabil, berdo‟a, berzikir, membaca Al-Qur‟an, ikhlas, sabar, sukur, rela menerima ketentuan Allah swt, tawwakal, raja‟ (berharap atas rahmat), khauf

(takut terhadap azab), dan lain sebagainya.

Ruang   lingkup   ibadah   yang   dikemukakan   Ibnu   Taimiyah   di   atas

cakupannya sangat luas, bahkan menurut beliau semua ajaran agama itu termasuk ibadah.Bilamana diklasifikasikan kesemuanya dapat menjadi beberapa kelompok saja, yaitu :

a.   Kewajibaban-kewajiban  atau  rukun-rukun  syari.at  seperti  shalat,  puasa, zakat dan haji.

b.   Yang berhubungan dengan (tambahan dari) kewajiban-kewajiban di atas dalam bentuk ibadah-ibadah sunat, seperti zikir, membaca Al-Qur.an, doa dan istigfar

B.  Kajian Pustaka

Guna menghindari plagiasi yang merupakan bentuk kejahatan dalam dunia karya ilmiah, maka penulis akan menampilkan beberapa hasil penelitian sejenis tetapi memiliki spesifikasi pembahasan yang berbeda sebagai bahan pertimbangan.

Dalam penelitian Iswatun Hasanah yang berjudul Problematika Pembelajaran Fiqih dalam Pencapaian Kompetensi Dasar Siswa Kelas di Madrasah Tsanawiyah Al-Jauharen Kecamatan Pelayangan Kota Jambi. Metode yang digunakan dalam penelitian tersebut adalah deskriptif kualitatif, sehingga data yang ada dari penelitian tersebut adalah data kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pencapaian kompetensi dasar pada pembelajaran fiqih belum tercapai secara keseluruhan karena adanya beberapa problematika yang dihadapi. Beberapa problematikanya adalah sumber atau bahan belajar yang kurang, guru mata pelajaran fiqih yang bervariasi dalam menggunakan metode pembelajaran, media pembelajaran yang minim, tingkat kecerdasan siswa yang berbeda, dan minat serta motivasi siswa dalam belajar yang kurang.

Sementara dalam penelitian Hesty Islamiyah yang berjudul Problematika Pembelajaran Fiqih Materi Haji Madrasah Tsanawiyah Al-Hidayah Kota Jambi. Penelitian ini juga menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa di dalam pembelajaran fiqih materi haji terdapat beberapa problematika yang muncul baik dari faktor internal maupun eksternal. Problem dari faktor internal yaitu peserta didik dan pendidik, sedangkan problem dari faktor eksternal yaitu lingkungan atau masyarakat.

Selanjutnya dalam penelitian Nila Intan Nita yang berjudul Problematika Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Madrasah Tsanawiyah Swasta Nurul Huda Kabupaten Muaro Jambi Tahun. Jenis metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan field research. Hasil dari penelitian ini juga menemukan beberapa masalah dalam pembelajaran. Beberapa problem yang ditemukan adalah banyak siswa yang belum bisa baca tulis Al-Qur’an, dengan demikian banyak siswa yang tidak memahami materi yang notabene membutuhkan kemampuan dalam baca dan tulis Al-Qur’an. Selain masalah tersebut adalah jam pembelajaran yang dirasa kurang, dan sulit dalam mengondisikan siswa. Solusi  yang ditawarkan dalam penelitian  ini adalah dengan mengadakan kegiatan ekstrakulikuler BTQ.Dari pemaparan beberapa penelitian di atas dapat disimpulkan bahwa proses   pembelajaran   di   sekolah   masih   menemui   beberapa   problem.

Problematika dalam pembelajaran dibagi menjadi dua, yaitu problem dari faktor internal dan faktor eksternal. Beberapa diantara problem internal adalah sumber belajar yang kurang memadai, media pembelajaran yang minim, metode guru yang berbeda dalam menyampaikan materi, dan lain-lain. Sementara problem dari faktor eksternal adalah lingkungan dan masyarakat yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap perkembangan siswa.

Penelitian yang dilakukan oleh penulis ini memiliki kesamaan variabel dengan beberapa penelitian yang dipaparkan di atas. Kesamaan tersebut adalah sama-sama membahas terkait problematika dalam pembelajaran yang ada di suatu lembaga pendidikan. Perbedaan beberapa penelitian di atas adalah lokasi yang penelitian yang berbeda, ada yang di Madrasah Tsanawiyah Al-Jauharen, adapula di Madrasah Tsanawiyah Al-Hidayah dan di Madrasah Tsanawiyah Swasta Nurul Huda Kabupaten Muaro Jambi  sedangan penelitian ini dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi. Selain itu perbedaannya adalah subjek penelitian, lokasi penelitian, dan waktu penelitian.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                      

8

1

BAB III

 PROSEDUR PENELITIAN

 

 

A. Pendekatan dan Metode Penelitian

 1. Pendekatan Penelitian

 Penelitian ini merupakan bentuk penelitian deskriptif yang berusaha menggambarkan suatu gejala sosial. Maksudnya penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan sifat sesuatu yang tengah berlangsung pada saat studi. Peneliti menggunakan desain penelitian ini karena peneliti ingin mengetahui dan memberikan gambaran secara apa adanya mengenai Problematika Ibadah Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.

Menurut Sugiyono bahwa pendekatan kuantitatif merupakan penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme untuk meneliti populasi atau sampel tertentu dan pengambilan sampel secara random dengan pengumpulan data menggunakan instrumen, analisis data bersifat statistic. (Sugiono, 2015:14).

            Lexy J Moleong menyatakan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dll., secara holistik, dan dengan cara deskriptif dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah (Lexy J Moleong, 2016:6).

Penelitian kualitatif ini penulis gunakan untuk mengetahui makna yang tersembunyi serta memahami interaksi social untuk mengembangkan teori dan memastikan kebenaran data bagaimana Apa saja problematika guru Fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa,  apa saja  faktor pendukung guru Fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa  serta bagaimana upaya guru Fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi maka peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif deskripftif.

2. Metode Penelitian

Sugiyono pengertian metode penelitian adalah sebagai berikut: “Metode penelitian pada dasarnya merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu.” (Sugiyono, 2016:2).  Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggambarkan pendekatan penelitian dengan menerapkan metode deskriptif. Menurut Sugiyono yang dimaksud dengan metode deskriptif adalah: “Metode deskriptif adalah metode yang dilakukan untuk mengetahui keberadaan variabel mandiri, baik hanya pada satu variabel atau lebih (variabel yang berdiri sendiri). Jadi dalam penelitian ini peneliti tidak membuat perbandingan variabel itu pada sampel yang lain, dan mencari hubungan variabel itu dengan dengan variabel yang lain”. (Sugiyono, 2016:59)

Adapun alasan penulis menggunakan metode deskriptif ini adalah untuk menjawab permasalahan mengenai Problematika Ibadah Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, maka dengan menggunakan penelitian kualitatif penulis dapat memenuhi karakteristik terutama dalam hal pengungkapan data secara mendalam melalui wawancara, observasi dan kajian dokumen terhadap apa yang dilakukan para informan.

 

 

1

1

B. Setting dan Subjek Penelitian

1.  Setting Penelitian

1

1

       Lokasi penelitian ini di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, dengan alasan bahwa masih banyaknya siswa yang belum mengetahui tata cara praktek ibadah sehari. Oleh karenanya penulis tertarik menela’ah permasalahan tersebut dan sejauh mana pelakasanaan praktek Ibadah Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.

 

 

 

 

 

 

2.  Subjek Penelitian

       Dalam penelitian kualitatif tidak menggunakan istilah populasi, karena penelitian kualitatif berangkat dari kasus tertentu yang ada pada situasi sosial tertentu dan hasil kajiannya tidak akan diberlakukan pada populasi, tetapi ditransferkan ke tempat lain pada situasi sosial yang memiliki kesamaan dengan situasi sosial pada kasus yang dipelajari. Sampel dalam penelitian kualitatif bukan dinamakan responden tetapi narasumber, atau partisipan, informan, teman, guru, atau konsultan dalam penelitian.

        Adapun subjek dalam penelitian ini adalah :

a.       Kepala Madrasah

b.      Waka Kurikulum

b.   Guru Bidang Studi Fiqh

c.   Siswa-Siswi Kelas VIII

 

C. Jenis dan Sumber Data

1. Jenis Data

a. Data Primer

 Data primer yaitu data yang dibuat oleh peneliti untuk maksud khusus menyelesaikan permasalahan yang sedang ditanganinya. Data dikumpulkan sendiri oleh peneliti langsung dari sumber pertama atau tempat objek penelitian dilakukan. (Sugiyono, 2009 : 137). Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari sumbernya, diamati dan dicatat untuk pertama kalinya. Data tersebut menjadi data sekunder kalau dipergunakan orang yang tidak berhubungan langsung dengan penelitian yang bersangkutan. (Sugiyono, 2009 : 137).

Dalam penelitian ini teknik sampling yang digunakan yaitu nonprobability sampling dengan teknik purposive sampling. Menurut Sugiyono bahwa: “purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu.” (Sugiyono, 2016:85)

Adapun data Primer dalam penelitian ini diantaranya : Kepala Madrasah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kirikulum, Guru Bidang Studi Fiqh dan Siswa-Siswi Kelas VIII.

 

b). Data Sekunder

Data sekunder adalah data yang bukan diusahakan sendiri pengumpulannya oleh peneliti, misalnya dari biro statistik, majalah, koran keterangan-keterangan atau publikasi lainnya. (Sugiyono, 2009:91).

Dalam penelitian ini data yang diambil oleh penulis adalah  gambaran umum Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi yang meliputi : Kepala Madrasah 1 orang, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kirikulum 1 orang, Guru Bidang Studi Fiqh 1 orang dan Siswa-Siswi Kelas VIII sebanyak 13 orang.

 

2.    Sumber Data

        Sedangkan sumber data dalam penelitian ini meliputi: Historis dan Geografis Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung, Struktur organisai, Keadaan Guru dan Siswa serta Keadaan Sarana dan Prasarana Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung .

 

D. Metode Pengumpulan Data

Pengumpulan data dilakukan oleh peneliti untuk memperoleh informasi data-data yang diinginkan, peneliti dalam hal ini menerapkan beberapa metode sebagai berikut:

1. Observasi

Teknik observasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi non partisipan dan teknik observasi terbuka. Yang dimaksud dengan teknik observasi non partisipan, yakni pengamat hanya melakukan satu fungsi, yaitu mengadakan pengamatan. (Narbuko dan Abu Achmadi, 2016:70).

Teknik observasi nonpartisipan digunakan karena dalam proses penelitian ini peneliti tidak ikut serta dalam kegiatan, akan tetapi hanya berperan mengamati kegiatan. Kalaupun ikut dalam kegiatan itu hanya dalam lingkup yang terbatas sesuai kebutuhan peneliti untuk memperoleh data yang benar-benar valid. Pemilihan teknik jenis ini dilakukan agar peneliti dapat lebih fokus dalam melakukan pengamatan terhadap objek yang sedang diamati sehingga data observasi yang dihasilkan benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi yang sedang diamati.

Adapun teknik observasi terbuka, kehadiran pengamat secara terbuka diketahui oleh subjek yang secara sukarela memberikan kesempatan kepada pengamat untuk mengamati peristiwa yang terjadi, dan mereka menyadari ada orang yang mengamati hal yang dilakukan oleh mereka. (Narbuko dan Abu Achmadi, 2016:70).

Metode observasi ini penulis lalukan dengan mengamati permasalahan yang terjadi dilapangan mengenai bagaimana Problematika Ibadah Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi

2. Wawancara

Wawancara adalah sebuah dialog yang dilaksanakan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara. (Suharsimi Arikunto, 2006:155).

Wawancara yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara terstruktur, yakni wawancara yang pewancaranya menetapkan sendiri masalah dan pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan. Pertanyaan-pertanyaan dalam wawancara jenis ini disusun dengan rapi dan ketat. (Lexy J Moelong, 2017:90)

Metode wawancara ini penulis gunakan dengan cara mewawancarai langsung kepada subjek penelitian yaitu dengan beberapa siswa-siswi kelas VIII, Guru Fiqh, Kepala Sekolah dan Waka Kurikulum  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi

3. Dokumentasi

Dokumentasi sebagai berikut cara mencari data mengurai hal-hal atau variabel-variabel yang merupakan catatan manuskrip, buku, surat khabar, majalah, notulen rapat, legger, agenda dan sebagainya. (Suharsimi Arikunto, 2006:231). Dokumentasi penulis gunakan untuk memperoleh semua data-data yang berhubungan dengan gambaran umum  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi: historis Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah, geografis Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah, struktur organisasi Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah, keadaan guru dan siswa Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah,serta keadaan sarana dan prasarana Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.

 

E. Teknik Analisis Data

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan analisis data seperti yang diberikan Miles and Huberman dan Spradley. Miles and Huberman (1984) mengemukakan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus pada setiap tahapan penelitian sehingga samapai tuntas, dan datanya sampai jenuh. Aktivitas dalam analisis data, yaitu data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification. Langkahlangkah analisis ditunjukkan pada gambar berikut.

1. Reduksi Data

Reduksi data merupakan proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan, transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan lapangan (Miles dan Huberman (1992:16).

Begitu banyak data yang harus penulis catat secara teliti dan rinci yang ada dilapangan serta memilih hal-hal pokok, oleh karenanya penulis hanya memfokus merudiksi data tentang Problematika Ibadah Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.

2. Penyajian Data

Setelah data direduksi, maka langkah selanjutnya adalah penyajian data. Penyajian data bisa dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori, flowchart dan sejenisnya. Dalam hal ini Miles dan Huberman menyatakan “Yang paling sering digunakan untuk menyajikan data dalam penelitian kualitatif adalah dengan teks naratif. (Sugiono, 2009:341). Langkah selanjutnya adalah mendisplaykan data. Penyajian data dilakukan dengan bentuk uraian singkat, grafik, bagan, hubungan antar kategori, dan flowchart. Dalam hal ini Miles and Huberman Data collection Data reduction Data display Conclusion drawing/verifying 59 (1984) menyatakan “the most frequent form of display data for qualitative research data in the past has been narrative text”. Yang paling sering digunakan untuk menyajikan data dalam penelitian kualitatif adalah dengan teks yang bersifat naratif. Dengan mendisplaykan data, maka akan memudahkan untuk memahami apa yang terjadi, merencanakan kerja selanjutnya berdasarkan apa yang telah dipahami tersebut

3. Verifikasi

  Langkah ketiga dalam analisis data menurut Miles and Huberman adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara , dan akan berubah bila tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya. Tetapi apabila kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal, didukung oleh buktibukti yang valid dan konsisten saat peneliti kembali ke lapangan mengumpulkan data, maka kesimpulan yang dikemukakan adalah kesimpulan yang kredibel.

    Setelah data disajikan yang juga dalam rangkaian analisis data, maka proses selanjutnya adalah penarikan kesimpulan atau verifikasi data. Proses verifikasi dalam hal ini adalah tinjauan ulang terhadap catatan lapangan, tukar pikiran dengan teman sejawat untuk mengembangkan “kesepakatan intersubjektivitas”. (Salim dan Syahrum , 2016:150).

 

F. Triangulasi Pemerikasaan Keabsahan Data

Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan suatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai perbandingan terhadap data itu. (Lexy J. Moleong, 2007:330). Jadi dalam hal ini mengecek sumber data yang diperoleh di lapangan berkenaan dengan penelitian ini. Ada empat macam trianggulasi yaitu dengan menggunakan sumber, metode, penyidik dan teori. Penelitian ini penulis menggunakan triangulasi dengan sumber yakni membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan atau informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam penelitian kualitatif. Hal ini dapat dicapai dengan cara :

a.         Membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara

Membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara yang dimaksud adalah apakah data hasil pengematan sesuai dengan hasil wawancara, hal ini diharapkan ada kesamaan hasil perbandingan pengamatan dengan wawancara.

b.        Membandingkan apa yang dikatakan orang didepan umum dengan apa yang dikatakannya secara pribadi.

 Perlunya ada perbandingan apa yang dikatakan orang didepan umum dengan apa yang dikatakannya secara pribadi, hal ini untuk mengecek lebih dalam manakah yang lebih valid data tersebut, karena apa yang dikatakan orang didepan umum belum valid namun sebaliknya perlu adanya pengecekan secara pribadi.

     Berdasarkan teknik triangulasi tersebut di atas, maka dimaksud untuk mengecek kebenaran dan keabsahan data-data yang diperoleh di lapangan tentang Problematika Ibadah Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.

 

G. Jadwal Penelitian

Penelitian ini akan dilaksanakan selama (lima) bulan, mulai dari Maret 2021 sampai Agustus 2021, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 3.1. Jadwal Penelitian

 

No

Kegiatan

Tahun 2021

Maret

April

Mei

Juni

Agustus

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

 

1

Persiapan penelitian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Menyusun atau menulis konsep proposal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Mengajukan judul ke Fakultas untuk persetujuan judul

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

Konsultasi dengan dosen pembimbing

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5

Seminar proposal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

6

Izin atau perintah riset

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

7

Pelaksanaan riset

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

8

Penulisan konsep skripsi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

9

Konsultasi kepada dosen pembimbing

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

10

Penggandaan skripsi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

11

Munaqasah dan perbaikan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

12

Penggandaan skripsi dan penyampaian skripsi kepada tim Penguji dan Fakultas

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

TEMUAN LAPANGAN DAN PEMBAHASAN

 

A. Temuan Umum

1. Historis dan Geografis Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung

Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kabupaten Muaro Jambi adalah madrasah swasta yang terletak di Provinsi Jambi Jl. H. Abdul Ghafar No.Rt/Rw.09/02 Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro   Jambi.   Madrasah  ini  berdiri  pada  tahun  1998.   Keberadaan madrasah ini bagi masyarakat di Desa Sarang Burung kiranya dapat memberikan kontribusi dalam upaya memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak yang berada di daerah ini khususnya dan  di Kecamatan Jambi Luar Kota pada umumnya, sehingga pendidikan di daerah ini juga akan maju dan berkembang sama seperti daerah lainnya.

Daerah ini masyarakatnya mayoritas beragama Islam, dan hampir seluruh aktivitas dan sendi-sendi kegiatan masyarakatnya sangat  kental dengan  nuansa  Islami.  Kehidupan  masyarakat  disini  pada  umummya bertani dan berebun, dan ada sebagian kecil berdagang dan pegawai baik pemerintahan maupun swasta. Tingkat perekonomian masyarakat di Desa Sarang  Burung  ini  tidak  jauh  berbeda  dengan  daerah-daerah  lainnya, dengan tingkat pendidikan, penduduknya mayoritas lulusan SLTP.

Beberapa ekspektasi masyarakat pada umumnya terhadap satuan pendidikan khususnya lembaga pendidikan agama seperti madrasah adalah mereka mendambakan lembaga pendidikan agama yang bermutu diantaranya  lulusan  madrasah  memiliki  iman  dan taqwa  kepada  Allah SWT, penguasaan pengetahuan agama Islam, mampu membaca Qur’an terampil ibadah, berakhlak mulia, dan menguasai pengetahuan umum dengan indicator lulus Ujian Nasi0nal dan mampu bersaing untuk melanjutkan ke sekolah unggulan.

 

Sebagaimana  diketahui  bahwa  beberapa  indicator  madrasah  yang bermutu  adalah  (1)  Lulusan  memiliki  kompetensi  yang   lebih  baik dibandingkan dengan lulusan lembaga pendidikan lainnya, sehingga mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (2) lulusanmampu   bersaing   dan   bersanding   dengan   lulusan   lain   yang sederajat, dan (3) lulusan yang memuaskan orang tua atau stakeholders.

Untuk memikat perhatian dan kepercayaan masyarakat kepada Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung ini sangat diperlukan kesungguhan dan kreativitas pengelola lembaga pendidikan dalam melakukan perubahan dan pengembangan.dan Madrasah Tsanawiyah Al- Ihsaniyah  Sarang  Burung  telah  menyiasati  secermat   mungkin  akan potensi, kondisi serta harapan masyarakat di daerah ini, kemudian menuangkan dalam wadah visi misi dan tujuan madrasah. Itulah sebabnya madrasah  ini  berupaya  menjadikan  ekspektasi  masyarakat     tersebut sebagai landasan untuk membangun mutu madrasah ini kedepan termasuk pembelajaran Informasi Teknologi. (Dokumentasi, MTs Al-Ihsaniyah Sarang Burung Muaro Jambi 2021).

 

2. Visi dan Misi Madrasah Tsanawiyah  Al-Ihsaniyah Sarang  Burung

    a. Visi

Visi  Madrasah Tsanawiyah  Al-Ihsaniyah  Desa  Sarang  Burung Kabupaten Muaro JambiMembentuk Pribadi  Muslim Yang Cerdas, Cermat, Dan Bersahaja.

     b. Misi

Misi Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kabupaten Muaro Jambi adalah sebagai berikut :

1)  Melaksanakan   Proses   Pembelajaran   efektif,    mandiri,   dan bertanggung jawab.

2)  Menumbuh   kembangkan   pribadi   yang   cerdas,   cermat,   dan bersahaja.

3)  Membimbing dan mengaktualkan ajaran Islam sebagai peserta didik.

 

 

 

Untuk  mewujudkan  Visi MTs  Al-Ihsaniyah  Desa  Sarang Burung  Kabupaten  Muaro  Jambi  tersebut,  maka  ditentukan  langkah- langkah strategis yang dinyatakan dalam berikut ini:

1)      Mewujudkan pendidikan yang mampu membangun insan yang cerdas   dan   kompetitif   dengan   sikap   dan   amaliah   Islam, berkeadilan, relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal dan global.

2)      Melaksanakan pembelajaran  dan bimbingan yang berkualitas

3)      Menumbuhkan budaya lingkungan MTs Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kab. Muaro Jambi  yang bersih, aman, dan sehat.

4)      Meningkatkan  budaya  unggul  warga  MTs  Al-Ihsaniyah  Desa Sarang Burung Kab. Muaro Jambi  baik dalam prestasi akademik dan nonakademik

5)      Menumbuhkan minat baca dan tulis

6)      Meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris dan Arab

7)      Menerapkan  manajemen  berbasis  sekolah  dengan  melibatkan seluruh steakholder Madrasah (Dokumentasi, MTs Al-Ihsaniyah Sarang Burung 2021).

 

3. Struktur Organisasi Madrasah Tsanawiyah  Al-Ihsaniyah Sarang  Burung

Salah satu bagian yang penting dari keberadaan seokalah sebagai System adalah adanya struktur organisasi madrasah. Pembentukan organisasi madrasah merupakan bagian dari pedoman arah kepemimpinan yang menunjukkan adanya pembagian tugas, koordinasi dan kewenangan dalam jabatan. Berdasarkan data yang di peroleh dari tata usaha, maka dapat dikemukakan struktur organisasi MTs Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kabupaten Muaro   Jambi   dapat dilihat pada susunan struktur dibawah ini :

 

 

 

 

Struktur Organisasi

Madrasah Tsanawiyah  Al-Ihsaniyah Sarang  Burung

Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2020/2021

 

Kepala Madrasah

Bahardi, S.Pd

 

 

Ketua Yayasan

Amiruddin

 

 

Kaur Tata Usaha

Siti Badriyah

 

Bendahara

Munawaroh, S.Pd.I

Waka Sarpama

Sunardi, S.Pd.I

Waka Kesiswaan

Harianto, S.Pd.I

Pembina Lab. IPA

Sunardi, S.Pd.I

Ka. Perpustakaan

Lissaudah, S.Pd.I

Pembina OSIS

Aswin, S.Pd

Waka Kurikulum

Kosirin, S.Ag,M.Pd

Wali Kls VIII.A

Amiruddin

Wali Kls VIII.B

Dahlia, S.Pd.I

Wali Kls VIII.C

M.Saiki S.Pd.I

Wali Kls VIIII.A

Aditiawarman ,S.Pd.I

Wali Kls IX.A

Sunardi ,S.Pd.I

Wali Kls VIIII.B

Lissaudah, S.Pd.I

 

Wali Kls VIIII.C

Ade Ariani, S.Pd

 

Wali Kls IX.B

Arnain Fauzi ,S.Pd.I

MAJLIS GURU

SISWA/WI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


(Dokumentasi, MTs Al-Ihsaniyah Sarang Burung Muaro Jambi 2021)

 

 

4. Keadaan Guru dan Siswa Madrasah Tsanawiyah  Al-Ihsaniyah Sarang  Burung

a. Keadaan Guru

Tenaga pengajar di MTs Al-Ihsaniyah Muaro  Jambi Kabupaten Muaro    Jambi    merupakan    tenanga    edukatif    yang    berlangsung berhadapan  dengan  siswa  yang  mempunyai  tugas  utama  mengelola pelajaran untuk disampaikan kepada siswa. Untuk itu, demi tuntasnya tugas tersebut,  guru harus  memiliki pengetahuan  yang  luas, berkompeten dan loyal terhadap tugasnya karena berhasil tidaknya proses belaja rmengajar terletak di pundak seorang guru.

Adapun guru dan pegawai di MTs Al-Ihsaniyah Muaro Jambi berjumlah 17  orang  dengan  latar  belakang  pendidikan  yang  berbeda baik umum maupun agama. Dengan demikian sumber daya pengajar di MTs Al-Ihsaniyah Muaro Jambi telah memenuhi persyaratan baik dari segikualitas dan kuantitas.

Untuk lebih jelas mengenai keadaan guru dan tenaga kependidikan di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Muaro jambi dapat dilihat pada tabel berikut :

Table 2.4 : Daftar keadaan Guru dan Tenaga Pendidik MTs Al-Ihsaniyah Sarang Burung 2020/2021

No

Nama

Status Kepegawaian

Kualifikasi Akademik

Tugas Tambahan Sebagai

Bidang  Studi Yang Di Ajarkan

1

Bahardi, S.Pd

Non PNS

S1 PAI

Kepala

Mulok

2

Kosirin, S.Ag, M.Pd

Non PNS

S1 AP

Waka Kurikulum

IPS

3

Harianto, S.Pd.I

Non PNS

S1 PBA

Waka Kesiswaan

B.Indo

4

Amirudin

Non PNS

MA

Ketua . Yayasan

B.Arab

5

Supriadi

Non PNS

MA

-

Alquran Hadis

6

Munawwaroh, S.Pd.I

Non PNS

S1 PAI

Bendahara

PPKN

7

Sunardi, S.Pd.I

Non PNS

S1 PAI

Waka Sarpras

IPA

8

Lissaudah, S.Pd.I

Non PNS

S1 PAI

Ka. Pustaka

Keterampilan

9

Zainudin, S.Pd.I

Non PNS

S1 MTK

Pembina Drum Band

MTK

10

Aswin, S.Pd

Non PNS

S1 B.ING

Pembina Osis

B.Inggris

11

Dahlia, S.Pd

Non PNS

S1 BIO

-

IPA

12

M.Saiki, S.Pd.I

Non PNS

S1 PAI

Kepala.Lab

TIK

13

Ade Ariani, S.Pd

Non PNS

S1 MTK

-

MTK

14

Aditiawarman, S.Pd.I

PNS

S1 PAI

-

Fiqh

15

Arnain Pauzi, S.Pd.I

PNS

S1 PAI

Wa Kesiswaan

Seni Budaya

16

Siti Badriyah

Non PNS

SMA

Tata Usaha

-

17

Hamdani, S.Pd.I

Non PNS

S1 PAI

-

Penjas

 

(Dokumentasi, MTs Al-Ihsaniyah Sarang Burung Muaro Jambi 2021)

 

Berdasarkan tabel di atas dapat di pahami bahwa keadaan guru bidang studi di MTs Al-Ihsaniyah Sarang Burung Muaro Jambi masih belum memenuhi standar kualifikasi guru, hal ini terlihat  masih adanya guru yang tidak sesuai dengan latar pendidikannya.

b. Keadaan Siswa

   Siswa adalah objek pendidikan, di didik, diarahkan, dan diberikan bermacam-macam  ilmu  pengetahuan  serta  berbagai keterampilan.Siswa merupakan unsur yang esensial dari pendidikan yang harusada dalam proses belajar mengajar. Tanpa adanya siswa tentunya tujuan pembelajaran tidak akan terlaksana. Siswa MTs Al- Ihsaniyah    Muaro    Jambi    2021    berjumlah    217    siswa    yang terbagi menjadi delapan kelas dan rombongan belajar berjumlah Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dari table berikut.

Table 3.4 : Daftar keadaan Siswa di MTs Al-Ihsaniyah Sarang Burung Muaro Jambi 2020/2021

N O

Kelas

Jumlah Siswa

Jumlah

Jumlah

L

P

Rombel

1

VII

40

48

88

3

2

VIII

40

33

73

3

3

IX

33

23

58

2

 

Jumlah

113

104

217

8

 

(Dokumentasi, MTs Al-Ihsaniyah Sarang Burung Muaro Jambi 2021)

 

Dari table di atas dapat diketahui jumlah siswa kelas VII sebanyak 88 siswa siswi dan jumlah rembel 3, dari kelas VIII berjumlah 73 siswa siswi dan jumlah rembel 3, dan dari kelas IX berjumlah 58 siswa dan siswi jumlah rembel 2.semua rembel ada delapan dan  jumlah  murid  keseluruhan 217  berdasarkan jumlah siswa siswi dan rembel sudah sesuai aturan dan sudah bisa menciptakan suasana belajar yang kondusif yang kondusif.

 

5. Keadaan Sarana Dan Prasarana Madrasah Tsanawiyah  Al-Ihsaniyah Sarang  Burung

Sarana adalah segala sesuatu yang dipergunakan untuk mencapai tujuan.Sedangkan  Prasarana  adalah  sesuatu  yang  terwujud  sebelum adanya  sarana.Sarana  dan  prasarana  maksudnya  disini  adalah  sesuatu yang   digunakan   sebagai   alat   dan   fasilitas   yang   digunakan   untuk menunjang terjadinya proses belajar mengajar tercapai tujuan pendidikan. PadaMts  Al-Ihsaniyah  Muaro  Jambi  sarana  dan  prasarana  merupakan salah satu faktor yang  mempunyai fungsi penting dalam mempelancar proses belajar mengajar dan tercapai tujuan pendidikan.

a. Sarana

Sarana merupakan alat dan fasilitas yang digunakan sehingga proses  pembelajaran  dapat  berlangsung.  Sarana  dapat  membantu proses pembelajaran agar  berjalan dengan  lancar  dan  juga memberikan motivasi kepada siswa untuk belajar dengan baik.

Adapun sarana yang dapat menunjang berlangsungnya proses pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah  Al-Ihsaniyah Sarang  Burung dapat  dilihat  dari table berikut :

 

 

 

 

 

 

Table 4.4 : Daftar Keadaan Sarana Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung 2020/2021

 

 

NO

 

GEDUNG DAN MEUBLER

KEADAAN

 

BAIK

RUSAK RINGAN

RUSAK BERAT

 

JUMLAH

 

1

 

Gedung

Milik

2

3

3

8

Bukan Milik

2

Lemari / Rak Buku

2

3

-

5

3

Meja guru / TU

8

3

3

14

4

Kursi  / TU

2

-

-

2

5

Meja siswa

127

5

30

162

6

Kursi siswa

107

25

30

162

7

Papan tulis

6

-

-

6

 

(Dokumentasi, MTs Al-Ihsaniyah Sarang Burung Muaro Jambi 2021)

 

Dari tabel di atas dapat di simpulkan bahwa keadaan sarana blum mencapai standar sarana yang baik ini terlihat dari jumlah sarana yang yang ada dan kerusakan kerusakan yang terjadi terhadap  sarana tersebut.

b. Prasarana

Disamping   sarana   terdapat   pula   prasarana   yang   merupakan fasilitas yang membantu dan menunjang proses pembelajaran. Adapaun Prasarana yang ada Di Madrasah Tsanawiyah  Al-Ihsaniyah Sarang  Burung cukup  memadai  dalam  arti  sangat cukup untuk terlaksanannya proses belajar. Untuk mengetahui prasarana yang ada di Madrasah Tsanawiyah  Al-Ihsaniyah Sarang  Burung dapat dilihat pada tebel dibawah ini :

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 4.5 : Daftar Prasarana MTs Al-Ihsaniyah Sarang Burung Tahun Pelajaran 2020/2021

 

No

 

Bangunan / Ruangan

 

Luas (M2)

 

Jumlah

Keadaan

Baik

Rusak

1

Ruang Kepala Sekolah

12

1

V

2

Ruang Wakasek

-

-

-

-

3

Ruang Majelis Guru

56

1

V

4

Ruang Tata Usaha

12

1

V

5

Ruang BK/BP

-

-

-

-

6

Ruang UKS

-

-

-

-

7

Ruang PMR

-

-

-

-

8

Ruang Osis

25

1

-

V

9

Ruang Kelas Belajar (RKB)

504

7

3

4

10

Laboratorium IPA

63

1

-

V

11

Laboratorium Komputer

9

1

-

V

12

Ruang Perpustakaan

63

1

-

V

13

Ruang Perpustakaan

63

1

-

V

14

Ruang Keterampilan

-

-

-

-

15

Ruang Serba Guna

-

-

-

-

16

WC Kepala Sekolah

-

-

-

-

17

WC Guru Laki-Laki

4

1

V

-

18

WC Guru Perempuan

-

-

-

-

19

WC Siswa Laki-Laki

4

2

-

V

20

WC Siswa Perempuan

4

2

-

V

21

Rumah Penjaga Sekolah

-

-

-

-

22

Perumahan Guru

-

-

-

-

23

Musholla

16

1

V

-

24

Lapangan Olah Raga

1600

1

V

-

25

Asrama Siswa

-

-

-

-

 

(Dokumentasi  MTs Al-Ihsaniyah Sarang Burung Muaro Jambi 2021)

 

Dari tabel di atas dapat  di simpulkan  bahwa keadaan  prasarana  blum mencapai standar Prasarana yang baik ini terlihat dari prasarana yang blum ada dan kerusakan kerusakan yang terjadi terhadap prasarana tersebut.

 

 

B. Temuan Khusus dan Pembahasan

1.      Problematika Guru Fiqh Dalam Meningkatkan Ketaatan Ibadah Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi

Berdasarkan  hasil  penelitian  yang  dilakukan  oleh  Penulis  dengan melakukan wawancara, observasi, dan dokumentasi mengenai Problematika Ibadah Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, penulis menemukan beberapa problematika guru fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi. Problematika tersebut diantaranya adalah :

 

a. Masih Terdapat Siswa Yang Belum Bisa Membaca Al-Quran

Berdasarkan hasil obesravsi penelitian yang dilakukan oleh penulis di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, penulis menemukan bahwa ada fakta yang menjadi kendala besar dalam proses pembelajaran Fiqh dalam meningkatkan ibadah praktis siswa, dimana faktor tersebut datang dari beberapa siswa yang belum bisa membaca al- Qur’an ataupun huruf arab dengan baik dan benar sehingga ketika guru mengajarkan materi ibadah seperti lafaz bacaan sholat, baik itu sholat wajib maupun sholat sunnah seperti sholat dhuha, niat berwuduk dan lain sebagainya, siswa masih banyak yang belum bisa melafalkan dengan baik dan benar, hal ini terkendala oleh banyaknya siswa yang tidak bisa membaca teks tersebut dalam bentuk tulisan arab. (Obsevasi, 12 Maret 2021).

Berdasarkan hasil wawancara yang Penulis lakukan kepada Guru Fiqh yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi saat ditanyakan mengenai problematika meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa beliau mengatakan:

 

“Alhamdulillah dalam pelaksanaan pembelajaran fiqih tentang ibadah praktis siswa itu berjalan dengan baik, tetapi ada beberapa kendala yaitu siswa- siswa yang belum bisa membaca al-Qur’an. Jadi ketika kita dalam menyampaikan materi seperti lafaz sholat, atau niat berwuduk dan lain sebagainya, siswa masih banyak yang tidak membaca atau melafalkan teks tersebut, dan kurang  bisa  diterima  oleh  beberapa  siswa. Hal ini dikarenakan masih banyak siswa yang tidak bisa membaca al-qur’an dan mempengaruhi ketika melafalkan materi tersebut. ” (Wawancara, 12 Maret 2021).

 

Dari hasil wawancara penulis diatas, jelaslah bahwa problematika yang dihadapi guru dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi disebabkan masih banyaknya siswa yang belum bisa melafalkan teks bacaan ibadah, hal ini dipengaruhi bahwa siswa masih tidak bisa membaca al-qur’an dengan baik dan benar.

Disamping itu juga praktek ibadah praktis peserta didik seharusnya menjadi modal utama dalam mencerna materi pelajaran sehingga akan lebih mudah memahami dan mempraktekkan ibadah praktis tersebut, seperti tata sholat lima waktu atau sholat dhuha dan lain sebagainya. Namun penulis penulis menemukan bahwa ternyata masih banyak siswa khususnya dalam pelajaran Fiqh dalam materi ibadah praktis siswa kurang ikut secara aktif dan partisipatif dalam praktek yang dilakukan guru. Demikian juga Dalam proses pembelajaran Fiqih tentang ibadah praktis siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung masih ada siswa yang memiliki kemampuan yang kurang memahami materi, sehingga dalam penyampaian materi oleh guru merasa kesulitan untuk memahami.  

Sebagaimana hasil wawancara yang Penulis dengan Guru Fiqh yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan :

“Kemampuan siswa itu berbeda-beda, jadi ada siswa yang sekali dijelaskan bisa langsung paham, ada yang harus diulangi dua kali baru paham, ada juga yang berkali-kali belum bisa memahami materi, nah itu tentu menjadi problem guru. Disamping itu juga saya selalu menyampaikan materi ibadah praktis ini dengan mempraktek langsung kepada siswa, hal ini agar siswa lebih mudah dan cepat memahami materi yang saya sampaikan” (Wawancara, 12 Maret 2021).

 

       Dari hasil wawancara diatas jelaslah bahwa guru fiqh dalam menyampaikan materi fiqh terutama dalam meningkatkan ibadah praktis siswa, dimana guru tidak hanya sekedar menjelaskan materi ibadah praktis saja, namun guru selalu memberika materi dengan mempraktek langsung, seperti tata cara sholat, atau tata cara berwuduk dan lain sebagainya.

 

b. Siswa Kurang Antusian Memperhatikan Materi

Problematika lain yang dihadapi guru fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi adalah masih terdapatnya siswa yang tidak memperhatikan materi yang disampaikan guru saat guru memberikan materi di depan kelas.

Dari hasil observasi penulis di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, terungkap bahwa masih ada beberapa siswa yang sibuk sendiri ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung, seperti berbicara dengan teman yang lainnya sehingga mengganggu teman yang lain, dan juga siswa yang kurang memperhatikan guru ketika sedang menyampaikan materi di depan kelas. (Obsevasi, 15 Maret 2021).

Wawancara yang Penulis dengan Guru Fiqh yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan :

 

“Ketika anak ngobrol sendiri, ya saya sebenarnya jengkel, tapi tidak sampai saya itu mengeluarkan anak dari kelas. Biasanya anak yang ngobrol sendiri itu saya pisah, bergeser ke depan atau kesampingnya. Disamping itu saya selalu memberi nasehat dan bimbingan kepada siswa, baik saat proses belajar mengajar maupun diluar jam pelajaran. Hal ini agar siswa merasa diperhatikan”. (Wawancara, 12 Maret 2021).

 

Hal tersebut juga disampaikan oleh seorang siswi kelas VIII yang bernama Irwanto di yang menjadi peserta didik dalam pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan :

Saat proses pebelajaran Fiqh berlangsung di kelas, memang terdapat beberapa siswa mainan sendiri dan berbicara dengan teman lain jadi  ya mengganggu  teman lain  yang sedang  memperhatikan pelajaran.” (Wawancara, 12 Maret 2021).

 

Disamping itu juga problematika dalam praktek ibadah praktis ini di pengaruhi oleh kurikulum, dimana kurikulum merupakan pedoman bagi guru untuk menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didiknya. Guru Fiqih mengutarakan bahwa pembelajaran Fiqih sudah menggunakan kurikulum 2013, namun demikian ada beberapa kendala yang menghalangi dalam implementasi kurikulum 2013 khususnya dalam mata pelajaran Fiqih.

Wawancara yang Penulis dengan Guru Fiqh yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan :

 

“Ya banyak sekali kendala dengan kurikulum 2013 ini. Seperti dalam k13 ini kan dituntut untuk menggunakan pendekatan saintifik, dan juga penggunaan metode-metode pembelajaran yang variatif. Nah pembelajaran disekolah ini khususnya mapel fiqih ini dirasa masih kurang siap mengaplikasikan k13. Dilihat dari sdm guru maupun siswa juga kayaknya kurang siap, selain itu sarprasnya juga kurang begitu mendukung.” (Wawancara, 15 Maret 2021).

 

         Hal lain yang menjadi problematika guru dalam meningkatkan ibadah praktis bagi siswa adalah dipengaruhi oleh sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana merupakan penunjang dalam kegiatan belajar mengajar, terutama dalam pembelajaran Fiqih seperti keterseidian Al-qur’an, buku iqrak dan buku praktek ibadah lainnya. dimana penulis menemukan bahwa ada beberapa permasalahan dalam sarana dan prasarana sebagai penunjang pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung. (Observasi, 15 Maret 2021).

Wawancara yang Penulis dengan Guru Fiqh yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan :

“Sarana dan prasarana kurang begitu mendukung,  mata pelajaran fiqih itu kan melaksanakan  dalam  sehari-hari.  Tentunya kalau  sebuah  lembaga pendidikan itu harus ada musholla atau masjid. Musholla ada tapi terbatas, lebar dan luasnya itu terbatas. Itu mungkin hanya untuk 20 sampai 45 orang. Itu kan ya terkait dengan sarpras. Kalau kita melaksanakan ibadah sunnah sholat dhuha , disini kan ada pada hari selasa dan kamis, disitu kita harus berbondong-bondong ke masjid warga. Buku di perpus juga kurang, kemudian LCD pun pencahayaannya kurang besar, jadi terbatas beberapa meter saja” (Wawancara, 15 Maret 2021).

 

       Dari hasil wawancara penulis diatas dapatlah disimpulkan bahwa sarana dan prasarana sangatlah penting dalam suatu proses pembelajaran, dimana sarana dan prasarana yang memadai akan dapat menunjang kesuksesan sebuah proses pembelajaran.

 

2.     Faktor Pendukung Guru Fiqh Dalam Meningkatkan Ketaatan Ibadah Praktis Siswa  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi

         Dalam upaya meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi tidak terlepas adanya faktor pendukung.

         Hasil observasi penulis di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi penulis menemukan bahwa ada dua faktor pendukung yang dilakukan oleh guru fiqh dalam upaya meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung yaitu faktor orang tua (wali murid) dan faktor sarana dan prasarana. (Boservasi, 12 Maret 2021).

          Berdasarkan pemaparan di atas, dapat peneliti pahami bahwa peranan guru fiqih dalam meningkatkan ketaatan ibadah shalat siswa belum berjalan secara optimal. Hal ini dapat dibuktikan berdasarkan masih terdapat siswa yang berada di kantin sekolah pada saat shalat dzuhur dilaksanakan, dan ada pula siswa yang keluar dari pantauan guru sehingga dia terlepas dari hukuman yang diberlakukan. Akan tetapi perlu dipahami bahwa peranan guru fiqih dalam meningkatkan ketaatan ibadah shalat siswa sudah dapat dikatakan cukup baik, hal ini dibuktikan berdasarkan 15 dari 20 siswa yang mulanya  enggan  melaksanakan  shalat  berjama’ah,  kini  mereka  menjadi terbiasa melaksanakan shalat berjama’ah di sekolah.

         Berikut dibawah ini penulis paparkan faktor pendukung yang yang dilakukan oleh guru fiqh dalam upaya meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.

 

a. Orang Tua

 Berkaitan dengan upaya Guru Fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah  siswa salah satunya adanya faktor pendukung dari orangtua. Orang tua (wali murid) selalu mendukung apa yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam  upaya meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa. Hal ini dapat membantu orang tua dalam menegakkan ibadah sehari-hari yang dikerjakan oleh anaknya di luar sekolah.

Berdasarkan hasil wawancara   penulis dengan bapak kepala sekolah yaitu bapak Bahardi, S.Pd di  Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan bahwa:

Dalam keberhasilan siswa meningkatkan ibadah tentu dibutuhkan adanya kerjasama antara orangtua dan Guru. Pekerjaan Guru di sekolah akan lebih efektif apabila Guru mengetahui latar belakang siswa, siswa yang kurang maju dalam pelajaran akan dapat dibantu berkat   adanya   kerjasama   orangtua   dan   guru   di   sekolah. Kekurangan anak didik banyak diatasi bersama-sama oleh pihak sekolah dan orangtua”. (Wawancara, 13 Maret 2021).

 

   Kerjasama Orangtua dan Pendidik dalam meningkatkan ketaatan ibadah siswa memang sangat penting, hal ini sebagai bentuk kepedulian yang orangtua dan guru berikan agar siswa berhasil dalam meningkatkan ibadah. Guru diharapkan memiliki hubungan yang baik dengan Orangtua siswa agar terjalin komunikasi yang baik.

Berdasarkan hasil wawancara yang Penulis lakukan kepada Guru Fiqh yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi saat ditanyakan mengenai Upaya apa yang digunakan Guru Fiqh beliau mengatakan:

Dalam  upaya  meningkatkan  ketaatan  ibadah  siswa harus adanya peran orangtua, peran orangtua ketika di rumah sangatlah penting karena orangtua lah yang mengetahui aktivitas siswa setelah pulang sekolah. Maka, perlunya ada kerjasama antara guru  dan  orangtua.  Saya selalu  meminta  kepada  orangtua  siswa untuk dapat membimbing, mendampingi, mengarahkan, dan mengawasi siswa saat berada di luar lingkungan sekolah. Saya juga juga meminta kepada orangtua siswa agar melaporkan perkembangan siswa terkait peningkatan ibadah siswa agar saat di sekolah saya dapat menentukan tindakan jika ada siswa yang mengalami masalah dalam keaktifan ibadah disekolah. (Wawancara, 13 Maret 2021).

 

Seperti yang telah dipaparkan oleh Guru Fiqh bahwa dalam meningkatkan ketaatan ibadah siswa perlu adanya peran dari orangtua, peran itu dapat berupa bimbingan yang orang tua berikan dalam melaksanakan ibadah, mendampingi setiap perkembangan siswa, pengarahan dan pengawasan kepada siswa saat berada di lingkungan  luar  sekolah.  Dengan  adanya  peran  orangtua  maka siswa akan lebih mudah untuk meningkatkan ibadah karena adanya dorongan dan dukungan dari orangtua. Namun, jika Orangtua tidak memberikan dampingan dan motivasi kepada siswa maka akan membuat siswa merasa tidak diperhatikan dan bermalas-malas dalam meningkatkan maupun melaksanakan ibadah.

  Sebagaimana yang disampaikan oleh salah seorang siswa kelas VII yang bernama fitri di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan bahwa:

“Bentuk dukungan yang orangtua berikan kepada siswa yaitu dengan mengingatkan dan mengajak untuk melaksanakan sholat dan mendampingi anaknya mengaji setiap selesai sholat Magrib dan pengawasan yang orangtua berikan kepada siswa saat sedang mengaji”. (Wawancara, 18 Maret 2021).

 

  Hal ini dikuatkan oleh siswa yang lain yang bernama Fajar Andika siswa kelas VIII di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan bahwa:

 

“Bentuk dukungan dari orang tua yaitu dengan mengantarkan anaknya setiap sore ke Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) atau masjid dan musholla disekitar rumah  untuk mengaji al-qur’an dan praktek ibadah lainnya.(Wawancara, 18 Maret 2021).

 

         Komunikasi antara Guru dan Orangtua serta dukungan Orangtua yang efektif menghasilkan banyak manfaat bagi segala pihak. Orangtua dapat memantau anak dengan baik, Guru dapat memberikan metode pengajaran yang tepat dan menarik siswa membaca Al-Qur’an dan anak dapat meningkatkan ibadah.

 

b. Sarana dan Prasarana

Sarana dan prasarana merupakan salah satu faktor penunjang dalam keberhasilan siswa meningkatkan ibadah. Pendidik akan mengalami  kesulitan  jika  sarana  dan  prasarana  yang  sekolah berikan tidak memadai. Upaya yang Guru Fiqh akan lebih mudah tercapai  dengan  adanya  sarana  dan  prasarana  yang  baik  yang sekolah sediakan seperti Al-Quran, buku tajwid, juz amma, mushola dan sarana prasarana yang mendukung keberhasilan siswa dalam meningkatkan ibadah.

Berdasarkan hasil wawancara yang Penulis lakukan kepada Guru Fiqh yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi saat ditanyakan mengenai Upaya apa yang digunakan Guru Fiqh beliau mengatakan:

“Sarana dan prasarana juga sangat membantu keberhasilan siswa. Dengan tersedianya Al-Qur’an yang cukup, buku iqro, juz amma, panduan ilmu tajwid memberikan kemudahan Guru Fiqh dalam mengatasi kesulitan membaca Al-Qur’an siswa dan memudahkan siswa dalam melaksanakan ibadah”. (Wawancara, 21Maret 2021).

 

Pernyataan di atas diperkuat dengan wawancara yang Peneliti lakukan kepada Kepala Sekolah yaitu bapak Bahardi, S.Pd di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan:

“Sekolah telah menyediakan sarana dan prasarana yang cukup baik seperti  menyediakan  buku  ajar  Fiqh,  Al- Qur’an yang bisa digunakan siswa, serta mushola. Mushola juga dapat digunakan Guru Fiqh dalam proses pembelajaran yang bertujuan menumbuhkan suasana yang religius an menjadikan siswa lebih fokus dalam meningkatkan ketaatan ibadah siswa. (Wawancara, 21Maret 2021).

 

Berdasarkan pemaparan di atas maka dapat dipahami bahwa sarana dan prasarana yang ada di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi sudah cukup baik. Sarana dan prasarana yang baik dan memadai diharapkan dapat membantu upaya Guru Fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah siswa dan menambah kegigihan siswa untuk terus melaksanakan ibadah.

 

3.     Upaya Guru Fiqh Dalam Meningkatkan Ketaatan Ibadah Praktis Siswa  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi

Upaya guru disini lebih ditekankan pada upaya dalam meningkatkan kesadaran siswa dalam menjalankan ibadah baik itu shalat maupun ibadah yang lain. Upaya mendasar yang harus dilakukan dalam meningkatkan ketaatan ibadah siswa yaitu memberikan pemahaman yang tepat tentang ibadah pada siswa seperti halnya memberikan pemahaman tentang shalat pada  siswa.

Upaya yang dilakukan guru guna mengatasi siswa yang belum bisa membaca al-Qur’an adalah dengan melakukan pembiasaan membaca al-Qur’an dan doa-doa setiap pagi sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai. Selain itu guru juga berupaya mengadakan  ekstrakurikuler  BTQ,  kemudian  guru  menjaring pesera didik yang belum bisa membaca al-Qur’an guna mengikuti ekstrakurikuler tersebut.  

Disamping  memberikan  pemahaman  shalat  dengan  tepat, upaya yang dilakukan selanjutnya yaitu mulai melatih siswa untuk disiplin dalam menjalankan shalat. Hal ini dilakukan karena shalat merupakan kegiatan  harian,  kegiatan  mingguan,  kegiatan  bulanan  atau  kegiatan amalan tahunan (shalat Idul Fitri dan Idul Adha) dapat sebagai sarana pembentukan kepribadian, yaitu manusia yang bercirikan disiplin, tata waktu, bekerja keras, mencintai kebersihan, senantiasa berkata baik serta membentuk kepribadian. (Observasi, 23 Maret 2021)

Berdasarkan hasil wawancara yang Penulis lakukan kepada Guru Fiqh yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi saat ditanyakan mengenai Upaya apa yang digunakan Guru Fiqh beliau mengatakan:

“Upaya yang saya lakukan dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa  adalah dengan menekankan kesadaran siswa dalam menjalankan ibadah baik itu shalat maupun ibadah yang lain dan juga didukung dengan  pelaksanaan  praktek sholat  dan  membaca al-qur’an sebelum  jam pembelajaran dimulai.”. (Wawancara, 23 Maret 2021)

 

    Berdasarkan  pemaparan  di  atas,  dapat  ditarik  kesimpulan bahwasanya seorang Pendidik memiliki beberapa metode yang digunakan untuk meningkatkan ketaatan ibadah pada siswa. Maka diharapkan agar Pendidik tetap mempertahankan berbagai macam metode yang telah digunakan sebelumnya, karena metode-metode tersebut telah memberikan dampak positif terhadap kemampuan siswa dalam meningkatkan ibadah. Namun, akan lebih baik jika Pendidik memilih metode baru yang dapat membuat siswa merasa lebih semangat dan termotivasi dalam melaksanakan  ibadah.  Hal tersebut dapat  membuat  siswa tidak merasa bosan dengan metode-metode yang telah digunakan sebelumnya.

 

Adapun upaya guru fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi sebagai berikut :

a. Pemberian Motivasi

Motivasi dalam pendidikan Islam sangat berpengaruh terhadap kelangsungan siswa baik saat proses belajar mengajar maupun saat berada di luar kelas. Pemberian motivasi ini sangat membantu sekali, karena meningkatkan ibadah pada siswa melalui pemberian motivasi bertujuan untuk menumbuhkan semangat untuk selalu melaksanakan ibadah dan menjadikan siswa senang terhadap Al-Qur’an yang dijadikan pedoman umat Islam. Namun, jika Pendidik tidak memberikan motivasi kepada siswa maka akan memberikan dampak negatif terhadap kemampuan Peseta didik dalam meningkatkan ibadah, seperti   siswa   malas   saat   menjalankan   ibadah-ibadah   dan   tidak memiliki semangat dalam membaca Al-Qur’an.

Berdasarkan hasil wawancara yang Penulis lakukan kepada Guru Fiqh yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi saat ditanyakan mengenai Upaya apa yang digunakan Guru Fiqh beliau mengatakan:

“Adapun upaya yang tepat saya beriankan kepada siswa adala  motivasi, dimana hal ini kiranya siswa dapat meningkatkan ketaatan ibadah yaitu dengan cara guru memberikan penjelasan tentang pentingnya melaksanakan ibadah maupun motivasi berupa pemberian ganjaran, bercerita, menumbuhkan keinginan melaksanakan ibadah tepat waktu siswa serta dorongan dari teman. Disamping itu Upaya kami dalam mengatasi siswa yang belum bisa baca huruf arab ataupun al-Qur’an ya dengan membiasakan baca surat-surat pendek sebelum KBM berlangsung, selain itu juga kita ada kegiatan ekstrakurikuler BTQ bagi siswa-siswa yang belum bisa baca al-Qur’an.”. (Wawancara, 23 Maret 2021).

 

Motivasi yang diberikan Guru Fiqh sangat mempengaruhi keberhasilan siswa dalam meningkatkan ibadah. Dengan motivasi yang tinggi yang siswa miliki maka akan memberikan semangat atau power tersendiri bagi siswa agar tetap semangat dalam meningkatkan ibadah. Motivasi yang Guru Fiqh berikan berupa menceritakan keutamaan- keutamaan Ibadah, maupun pahala yang akan didapat bagi setiap umat yang  melaksanakan  ibadah  diharapkan  agar  siswa  semakin bersemangat dan tidak pantang menyerah dalam meningkatkan ibadah.

Selain menegakkan disiplin guru fiqih juga sering memberikan motivasi di sela-sela jam pelajaran berlangsung dengan memberikan motivasi tentang pahala melaksanakan shalat berjama’ah tentu lebih banyak dari pada melaksanakan shalat sendirian. Bercerita dengan topik yang berganti-ganti meskipun topik utamanya tentang shalat, tetapi ceritanya tidak membuat siswa bosan untuk mendengarkannya.  Ketika  sudah  selesai  bercerita  kemudian  guru  fiqih selalu menjelaskan hikmah dari cerita yang  disampaikan.

Kedisiplinan  adalah suatu  tata tertib  yang mengatur  tatanan  kehidupan individu dan kelompok, sehingga pendisiplinan yang dilakukan oleh guru fiqih dengan memantau siswa agar segera mengambil air wudhu dan bergegas ke masjid agar siswa tepat waktu dalam melaksanakan shalat. Akan tetapi masih ada siswa yang keluar dari pantauan guru dan tidak melaksanakan shalat berjama’ah.

Disisilain bahwa tingkat kecerdasan peserta didik di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung bervariasi,  ada yang daya tangkapnya tinggi, namun ada juga yang daya tangkapnya sedang bahkan rendah. Penulis berpendapat bahwa hal tersebut bisa terjadi karena motivasi belajar peserta didik yang berbeda. Bagi peserta didik yang memiliki kemampuan kurang itu karena memiliki motivasi belajar yang rendah serta kemandirian belajar yang juga kurang.

Berdasarkan wawancara penulis dengan salah seorang siswa kelas VII yang brnama Fitriani di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan bahwa:

“Guru Fiqh sering menceritakan hikmah-hikmah yang didapatkan kepada setiap orang yang mau terus melaksanakan ibadah dan motivasi sangat diperlukan bagi siswa agar siswa lebih bersemangat dalam meningkatkan ibadah”. (Wawancara, 23 Maret 2021).

 

Hal senada di katakan oleh Irwanto salah seorang siswa kelas VIII di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan bahwa:

“Motivasi yang diberikan guru kepada kami sangat membantu kami dalam menumbuhkan semangat untuk terus melaksanakan ibadah” dan “Guru  Fiqh  sering  menceritakan  hikmah-hikmah  yang  didapatkan seseorang  yang  melaksanakan  ibadah  dan  memotivasi  siswa  agar senantiasa meningkatkan ibadah”.(Wawancara, 23 Maret 2021).

 

Motivasi  yang  bervariasi  akan  menumbuhkan  rasa  semangat yang membara pada siswa sehingga dengan motivasi yang tinggi yang telah siswa miliki akan mempengaruhi keberlangsungan pembelajaran. Siswa akan lebih mudah memahami dan menerima pembelajaran yang Guru Fiqh berikan.

Berdasarkan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa pemberian motivasi sangat berpengaruh terhadap siswa dalam melaksanakan ibadah. Maka diharapkan agar Pendidik tetap memberikan  motivasi-motivasi  yang menjadikan  siswa bersemangat dalam meningkatkan ibadah.

Disisi lain Permasalahan  yang penulis temukan adalah ketika peserta didik berada di lingkungan rumah. Temuan penulis dari hasil wawancara mengungkap bahwa peserta didik hanya mempelajari materi pelajaran Fiqih ketika berada di sekolah saja, sedangkan ketika berada diluar jam sekolah seperti lingkungan keluarga tidak demikian. Itu menunjukkan bahwa keluarga belum bisa memberikan motivasi kepada peserta didik untuk belajar. Era globalisasi seperti ini membuat banyak anak kini kecanduan dengan penggunaan gadget, hingga mereka mengesampingkan kewajiban untuk belajar. Dengan demikian diharapkan keluarga mampu memberikan partisipasinya dalam mendorong motivasi belajar anak.

 

b.  Pemberian Bimbingan

Pemberian bimbingan merupakan salah satu upaya setiap guru khususnya Guru PAI dalam membimbing siswa meningkatkan ibadah. Pemberian bimbingan dimaksudkan agar siswa mampu memahami dan menghayati bahwa melaksanakan ibadah penting bagi umat Islam. Sehingga tertanam nilai-nilai yang ada di dalam Al-Qur’an pada diri siswa. Selain itu, pemberian bimbingan juga dapat mempengaruhi efektif siswa seperti, perubahan sikap yang terjadi karena telah memahami isi Al-Qur’an.

Pemberian bimbingan ini dapat membantu siswa dalam mempraktekkan secara langsung terkait materi yang diberikan  Pendidik.  Namun,  tidak  semua  siswa  secara  langsung mempraktekkan yang diperintahkan oleh pendidik, seperti siswa tidak terlalu  memperhatikan  yang  diperintahkan  oleh  Pendidik  sehingga siswa sulit membedakan mana yang benar dan yang salah.

Untuk mencapai keberhasilan yang diharapkan maka, perlu adanya upaya yang dilakukan oleh Guru Fiqh yaitu melalui bimbingan pada siswa untuk meningkatkan ketaatan ibadah. Bimbingan yang diberikan oleh Guru Fiqh sangat berpengaruh terhadap keberhasilan siswa dalam meningkatkan ibadah. Mempelajari Al-Qur’an khususnya dalam aspek membaca memerlukan bimbingan dari Orang lain yang telah mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Begitupun saat di sekolah, siswa diberikan bimbingan dari Guru Fiqh saat pembelajaran Al-Qur’an, diberikan bimbingan dalam melaksanakan sholat berjamaah di lingkungan sekolahan dan di waktu sholat dhuhur berjamaah di lingkungan sekolah dilakukan oleh guru  dan siswa yang kemudian diberikan tugas kepada setiap kelas untuk melakukan adzan dan juga imam sholat oleh guru laki-laki yang mendapat jadwal mengajar dikelas tersebut.

Berdasarkan hasil wawancara dengan siswa kelas VIII yang bernama Gunawan di  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan bahwa:

“Bentuk  bimbingan  yang  diberikan  oleh  Guru  Fiqh  terkait  cara  melaksanakan  ibadah  shalat  yang  dilaksanakan setiap 5 waktu dalam sehari-hari. Biasanya Guru Pendidikan Agama Islam memberikan contoh dalam memperagakan gerakan-gerakan dalam shalat yang kemudian siswa menirunya”. (Wawancara, 23 Maret 2021).

 

Hal ini dikuatkan oleh siswa yang lain yang  bernama Mutiara siswa kelas VII di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi beliau menyatakan bahwa:

“Bimbingan  yang  diberikan  Guru  Fiqh  yaitu  mengajarkan  gerakan dalam sholat dan mengucap makhorijul huruf dengan benar dan membimbing siswa saat sedang membaca Al-Qur’an dengan membenarkan bacaan Al-Qur’an yang dianggap salah. Bentuk bimbingan yang diberikan oleh Guru PAI terkait tentang gerakan-gerakan sholat dan pengucapan huruf-huruf hijaiyah dan pelafalannya. Biasanya Guru PAI memberikan contoh dalam gerakan shalat dan pengucapan hijaiyah yang kemudian siswa meniruya”  (Wawancara, 23 Maret 2021).

 

 

Berdasarkan pernyataan siswa di atas, hal yang serupa di katakan pula oleh Guru Fiqh  yaitu dengan bapak Aditiawarman, S.Pd.I di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi menyatakan bahwa:

“Bimbingan yang sering diberikan oleh saya dalam meningkatkan ketaatan ibadah pada siswa yaitu dengan membimbing siswa yang sedang belajar membaca Al-Qur’an dan mengajarkan tatacara-cara dan gerakan sholat serta mengucapkan makhorijul huruf maupun hukum tajwid yang benar serta saat siswa diminta membaca Al-Qur’an Guru PAI membimbingnya dengan menyimak”. (Wawancara, 28 Maret 2021).

 

Berdasarkan  wawancara  yang  Peneliti  lakukan  terhadap  Guru Fiqh dan beberapa siswa kelas di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, bahwa pemberian bimbingan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan siswa dalam meningkatkan ibadah dan membaca Al-Qur’an. Melalui bimbingan,   siswa   yang   mengalami   kesulitan   dalam   membaca Al-Qur’an  akan  terbantu  dengan  adanya  bimbingan  yang  diberikan oleh Guru Fiqh.

Bimbingan sesuai dengan kebutuhan siswa akan mempermudah siswa benar dalam melaksanakan gerakan-gerakan sholat dan lancar dalam membaca Al-Qur’an dan mengurangi kesulitan-kesulitan yang dialami siswa dalam membaca Al-Qur’an. Pemberian  bimbingan  yang  terus-menerus  dapat  membantu siswa dalam mengatasi kesulitan yang dialami oleh siswa contohnya dapat membedakan yang benar atau yang salah. Namun, akan lebih baik jika Pendidik memberikan bimbingan kepada siswa secara kelompok-kelompok kecil sehingga dapat meningkatkan kemampuan melaksanakan ibadah dan membaca Al-Qur’an pada siswa.

Berdasarkan  observasi  yang  peneliti  lakukan  menunjukan  bahwa guru-guru  yang  mendapat  jam  pelajaran  siang  juga  mengikuti  kegiatan shalat berjama’ah di sekolah, guru  yang ada di tempat juga menegur siswa jika  kedapatan  tidak  mengikuti  shalat  berjama’ah.  Sedangkan  ketaatan ibadah  shalat  siswa  merupakan  upaya  mendekatkan  diri  kepada  Allah dengan menaati segaala perintah-Nya, menjauhi segala larangan-Nya.

Shalat adalah berhadap hati kepada Allah sebagai ibadah, dalam bentuk beberapa perkataan dan perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam serta menurut syarat-syarat yang telah ditentukan syara’. Perlu adanya bimbingan dan penanganan  yang serius  yang diberikan pendidik kepada siswa. 

Melalui  hasil  observasi  menunjukan  bahwa  meskipun  guru  telah melakukan beberapa cara untuk meningkatkan ketaatan ibadah shalat siswa, masih tetap ada siswa yang belum taat dalam mengikuti kegiatan shalat berjama’ah di sekolah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB V

PENUTUP

 

 

A.  Kesimpulan

Setelah melakukan penelitian terkait dengan problematika ibadah praktis siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Desa Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, penulis dapat menyimpulkan hasilnya sebagai berikut :

1.  Problematika Guru Fiqh Dalam Meningkatkan Ketaatan Ibadah Praktis Siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi terdapat masalah yaitu :

a. Masih terdapat siswa yang belum bisa membaca al-quran

Fakta yang menjadi kendala besar dalam proses pembelajaran Fiqh dalam meningkatkan ibadah praktis siswa, dimana faktor tersebut datang dari beberapa siswa yang belum bisa membaca al- Qur’an ataupun huruf arab dengan baik dan benar sehingga ketika guru mengajarkan materi ibadah seperti lafaz bacaan sholat, baik itu sholat wajib maupun sholat sunnah seperti sholat dhuha, niat berwuduk dan lain sebagainya, siswa masih banyak yang belum bisa melafalkan dengan baik dan benar, hal ini terkendala oleh banyaknya siswa yang tidak bisa membaca teks tersebut dalam bentuk tulisan arabdengan baik dan benar, sehingga guru merasa kesulitan saat memberikan materi pelajaran.

b. Siswa Kurang Antusian Memperhatikan Materi

        Problematika lain yang dihadapi guru fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi adalah masih terdapatnya siswa yang tidak memperhatikan materi yang disampaikan guru saat guru memberikan materi di depan kelas.

2.      Faktor Pendukung Guru Fiqh Dalam Meningkatkan Ketaatan Ibadah Praktis Siswa  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.

         Dalam upaya meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi tidak terlepas adanya faktor pendukung diantaranya adalah :

a. Orang Tua

             Berkaitan dengan upaya guru fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah  siswa salah satunya adanya faktor pendukung dari orangtua. Orang tua (wali murid) selalu mendukung apa yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam  upaya meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa. Hal ini dapat membantu orang tua dalam menegakkan ibadah sehari-hari yang dikerjakan oleh anaknya di luar sekolah.

b. Sarana dan Prasarana

           Sarana dan prasarana merupakan salah satu faktor penunjang dalam keberhasilan siswa meningkatkan ibadah. Pendidik akan mengalami  kesulitan  jika  sarana  dan  prasarana  yang  sekolah berikan tidak memadai. Upaya yang Guru Fiqh akan lebih mudah tercapai  dengan  adanya  sarana  dan  prasarana  yang  baik  yang sekolah sediakan seperti Al-Quran, buku tajwid, juz amma, mushola dan sarana prasarana yang mendukung keberhasilan siswa dalam meningkatkan ibadah.

3.    Upaya Guru Fiqh Dalam Meningkatkan Ketaatan Ibadah Praktis Siswa  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi

      Upaya guru disini lebih ditekankan pada upaya dalam meningkatkan kesadaran siswa dalam menjalankan ibadah baik itu shalat maupun ibadah yang lain. Upaya mendasar yang harus dilakukan dalam meningkatkan ketaatan ibadah siswa yaitu memberikan pemahaman yang tepat tentang ibadah pada siswa seperti halnya memberikan pemahaman tentang shalat pada  siswa.

 

  Adapun upaya guru fiqh dalam meningkatkan ketaatan ibadah praktis siswa  di Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsaniyah Sarang Burung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi sebagai berikut :

a. Pemberian Motivasi

 Motivasi dalam pendidikan Islam sangat berpengaruh terhadap kelangsungan siswa baik saat proses belajar mengajar maupun saat berada di luar kelas. Pemberian motivasi ini sangat membantu sekali, karena meningkatkan ibadah pada siswa melalui pemberian motivasi bertujuan untuk menumbuhkan semangat untuk selalu melaksanakan ibadah dan menjadikan siswa senang terhadap Al-Qur’an yang dijadikan pedoman umat Islam. Namun, jika Pendidik tidak memberikan motivasi kepada siswa maka akan memberikan dampak negatif terhadap kemampuan Peseta didik dalam meningkatkan ibadah, seperti   siswa   malas   saat   menjalankan   ibadah-ibadah   dan   tidak memiliki semangat dalam membaca Al-Qur’an.

b. Pemberian Bimbingan

Pemberian bimbingan merupakan salah satu upaya setiap guru khususnya Guru PAI dalam membimbing siswa meningkatkan ibadah. Pemberian bimbingan dimaksudkan agar siswa mampu memahami dan menghayati bahwa melaksanakan ibadah penting bagi umat Islam. Sehingga tertanam nilai-nilai yang ada di dalam Al-Qur’an pada diri siswa. Selain itu, pemberian bimbingan juga dapat mempengaruhi efektif siswa seperti, perubahan sikap yang terjadi karena telah memahami isi Al-Qur’an.

 

B. Kritik dan Saran

1.   Untuk Kepala Madrasah

a. Menambah   sarana   dan   prasarana   guna   meningkatkan   kualitas pembelajaran

b. Memberikan lebih banyak ekstarurikuler yang berhubungan dengan materi pendidikan Islam.

 

 

2.   Untuk Guru

a.  Menggunakan media pembelajaran, sehingga dapat menarik perhatian peserta didik. Penggunaan media juga bisa mengurangi rasa jenuh pada peserta didik ketika mengikuti pembelajaran.

b. Mengefektivkan penerapan metode pembelajaran, sehingga tujuan dari pembelajaran dapat tercapai dengan baik.

3.   Untuk Siswa

a.   Mengikuti  kegiatan  ekstrakurikuler  BTQ agar  dapat  membaca  dan menulis al-Qur’an dengan baik.

b. Memperhatikan guru dengan sungguh-sungguh baik ketika sedang memotivasi maupun ketika sedang menyampaikan materi pembelajaran.

 

C. Kata Penutup

         Berkat rahmat Allah SWT. Maka sampailah penulis pada akhir dari penulisan skripsi ini. Perlu kiranya penulis kemukakan segenap daya telah penulis curahkan dengan maksimal dalam penulisan skripsi ini.

Apabila dalam pembahasannya terdapat hal-hal yang bermanfaat, maka bersyukurlah kepada tuhan, karena berkat petunjuk dan hidayah-Nya. Sebaliknya jika disana sini terdapat kekurangan, maka hal itu adalah kesalahan dari penulis, sebab keterbatasan penulis. Oleh sebab itu, penulis akan menerima segala kritikan dan saran yang sifatnya membangun dalam penyempurnaan skripsi ini. Akhirnya dengan mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil Alamin, penulis bersyukur kehadirat Allah SWT, dan selalu berdo’a semoga tulisan ini dapat memberi manfaat bagi penulis dan pembaca yang terhormat serta taufik hidayah-Nya selalu bersama kita. Aamin.

 


DAFTAR PUSTAKA

 

 

Anonim,  (2011) Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka

Anonim, (2010), Al-Qur,an dan terjemahan, Jakarta : Depag RI

………., (2002). Mushaf Al-Quran Terjemahan Departemen Agama RI, Depok, Al-Huda

Abdul Hamid,Beni Ahmad Saebani, Fiqih Ibadah, (Bandung : Pustaka Setia, 2009)

Abuddinata, Akhlak Tassawuf Dan Karakter Mulia, (Jakarta : Rajawali Pers, 2013)

Ahmad Rohani, (2004), Pengelolaan Pengajaran, Jakarta: Rineka Cipta

Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Bandung : Remaja Rosda Karya,2004)

Ahmad Warson Munawir, (1997), Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap, Surabaya: Pustaka Progresif

Atabik Ali dan Ahmad Muhdlor, Kamus Kontemporer Indonesia-Arab, (Yogyakarta: Multi Karya Grafika, t.th ), cet. 5

Hasbi ash-Shiddiqy, Kuliah Ibadah: Ibadah Ditinjau dari Segi Hukum dan Hikmah,(Jakarta: Bulan Bintang, 2000)

J.S Badudu, Sutan Mohammad Zain, Kamus Umum Bahasa Indonesia,  (Jakarta:

Jalaludin, Psikologi Agama, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008)

Lexy J. Moleong. (2006), Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya

Salim dan Syahrum, (2016), Metodologi Penelitian Kualitatif : Konsep dan Aplikasi dalam Ilmu Sosial, Keagamaan dan Pendidikan, Bandung: Citapustaka Media

Sugiono, (20017), Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D), (Bandung: Alfabeta

Sugiono, (20017), Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D), (Bandung: Alfabeta

Sugiyono, (2009), Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta

Sugiyono, (2009), Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta

Suharsimi Arikunto (2006) Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta

Suharsimi Arikunto (2006) Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta

Yusuf al-Qardhawi, Ibadah dalam Islam, Terj. Umar Fanani, (Surabaya: PT. Biru Ilmu, 2001)

Yusuf Qardhawi, Konsep Ibadah dalam Islam, (Surabaya: Central Media, 2000)

 

 

 

 



0 $type={blogger}:

Postingan Populer

Mengenai Saya

Foto saya
Jambi, Kota Jambi, Indonesia

Putra Muaro Bungo

Putra Muaro Bungo
Jadilah Diri Sendiri Tanpa Berharap Kepada Manusia

Simpel Aja

Simpel Aja

PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)

My Famili

SELAMAT DATANG DI

BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN

Arsip Blog

Pengikut

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Total Tayangan Halaman

TERIM KASIH

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DI BLOG KAMI SEMOGA BERMANFAAT