Rabu, 10 Juli 2024

 BAB I

                                                                    PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Pendidikan pada dasarnya adalah proses interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik untuk mencapai tujuan Pendidikan. Interaksi tersebut dapat berlangsung didalam liungkungan, seperti lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. (Muhammad Zaini, 2016). Tujuan utama Pendidikan Islam adalah membentuk akhlakul karimah serta budi pekerti yang luhur yang kelak dapat mencetak peserta didik agar menjadi orang yang bermoral, berjiwa bersih, bercita cita besar, dan mempunyai kemauan yang keras.

Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk yang berasal dari bahaa Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabi’at. Sedangkan akhlak secara istilah atau terminologi mempunyai arti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik tanpa perlu memikirkan dan memprtimbangkan terlebih dahulu. (Muhammad Asroruddin Al Jumhuri, 2015).

Kesadaran akhlak merupakan kesadaran manusia tentang dirinjya sendiri, dimana manusia melihat atau merasakan diri sendiri berhadapan dengan suatu hal baik atau buruk. Di situlah manusia dapat membedakan halal dan haram, hak dan bathil, dan boleh atau tidaknya sesuatu dilakukan, yang mana manusia mampu menjadi subyek dan menginsafi bahwa dia berhadapan dengan perbuatannya tersebeut, baik sebelum, selama, dan sesudah pekerjaan tersebut dilakukan.

Seorang guru jika hendak mengarahkan pendidikan dan menumbuhkan karakter atau akhlak yang kuat pada peserta didik, haruslah mencontoh karakter yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW. yang memiliki karakter sempurna, Karena seluruh sisi kehidupan dan ucapan beliau sesungguhnya merupakan teladan akan kesempurnaan akhlak dan kemuliaan amalan.

 

1

 

 


Berkaitan hal tersebut Allah SWT berfirman dalam QS al-Ahzab(33) :21 sebagai berikut:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ

Artinya: Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah. (Q.S. al-Ahzab :21)

Demikian juga para pendidik mengharapakan anak didiknya menjadi manusia yang tepat guna, berakhlakul karimah, mempunyai kecerdasan intelektual, spritual, emosional dan sosil. Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. bersabda:

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلاَنِ عَنِ اْلقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيْمِ عَنْ اَبِيْ صَالِحُ عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلّىَ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ اْلأَخْلَاقِ

Artinya: Dari Muhammad bin Ajlan dari al-Qaqabin Hakim dari Abu Shalih dari Abu Hurairah berkata: Bersabda Rasulullah SAW: Sesungguhnya aku diutus ke muka bumi ini adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia (HR Ahmad).

Berdasarkan ayat dan hadist di atas, menjelaskan bahwa pentingnya pendidikan kepada anak, karena pendidikan yang akan membentuk karakter mereka. Ayat dan hadits di atas juga menunjukkan bahwa setiap mukmin dapat mencontoh perilaku Nabi Muhammad SAW yang merupakan pedoman yang dapat menuntun manusia kepada akhlakul karimah.

Akhlak merupakan suatu kontrol bagi perilaku manusia sehingga manusia mampu untuk mengendalikan tingkah lakunya dengan baik. Menurut pandangan Islam, akhlak dikatakan sebuah cermin dari apa yang ada dalam jiwa seseorang. Oleh sebab itu terciptanya akhlakul karimah tidak lepas dari dorongan keimanan seseorang, yang mana suatu keimanan harus di implementasikan dengan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. (Mukni’ah, 2016).

Ajaran agama Islam sangat memprioritaskan akhlakul karimah, yakni akhlak yang baik serta sesuai dengan tuntunan tuntunan syariat Islam. Dalam hal ini akhlak dapat diartikan sebagai hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhannya dan hubungan horizontal antara sesama manusia. Dalam ajaran agama Islam, akhlak mengatur empat dimensi hubungan, yaitu hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan dirinya sendiri, hubungan dengan sesame manusia, dan hubungan dengan mahkluk dan alam sekitar (M Syukri Azwar Lubis, 2019).

Akhlak merupakan bagian yang sangat urgen dari perincian kesempurnaan tujuan pendidikan Islam. Oleh sebab itu, pendidikan ahlak merupakan salah satu pondasi yang penting dalam membentuk iman yang berahlak mulia, guru menciptakan manusia yang bertakwa dan menjadi seorang muslim yang sejati, dengan pelaksanaan pendidikan tersebut, diharapkan setiap muslim mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, pendidikan akhlak dapat mengantarkan pada jenjang kemuliaan akhlak, karena dengan pendidikan akhlak tersebut, manusia menjadi semakin mengerti akan kedudukan dan tugasnya sebagai hamba dan khalifah di bumi (Mufidus Shomad, 2016).

Guru merupakan komponen utama yang paling dominan dalam dunia pendidikan karena seorang guru terlibat langsung dalam proses kegiatan pembelajaran di sekolah. Krisis akhlak pada pelajar di Indonesia seperti yang dikeluhkan oleh segenap orang tua, guru, dan orang-orang yang berperan di dunia pendidikan atas perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para pelajar membuat guru harus berfikir lebih keras untuk mencegah hal tersebut terjadi pada peserta didiknya. Oleh karena itu strategi guru dalam pembentukan akhlakul karimah peserta didik sangatlah penting untuk menentukan perubahan akhlak pada peserta didik (Abuddin Bahri Djamaroh, 2015).

Selain bertugas untuk mendidik, guru juga menjadi panutan bagi peserta didik. Oleh karena itu guru harus memiliki standar kualitas tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, disiplin, dan mandiri. Seorang guru harus mengetahui dan memahami nilai norma moral dan sosial, serta berperilaku sesuai dengan norma tersebut. Seorang guru harus bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan dalam pembelajaran disekolah dan dalam kehidupan di masyaraka (Mulyasa, 2018).

Upaya guru sangatlah penting dalam memperbaiki akhlak peserta didik, guru menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia untuk mensejahterahkan masyarakat, kemajuan negara dan bangsa. Di samping itu guru juga dituntut untuk profesional dalam membentuk akhlak peserta didik, contohnya dalam membentuk akhlak peserta didik untuk selalu tidak berkata bohong dan untuk selalu mentaati peraturan sekolah yang telah dibuat oleh pihak sekolah atau madrasah (Muhamad Bahrurrizqi, 2017).

Upaya yang harus dilakukan guru Akidah akhlak lebih berat dari pendidik bidang studi lainnya. Sebab selain sebagai pengajar yang menyampaikan ilmu pengetahuan tentang akhlak, ia juga dituntut untuk mengimplementasikan seluruh ilmu pengetahuannya secara nyata dalam kehidupan sehari- hari. Hal inilah yang membedakan kenapa pendidik mata pelajaran agama sangat penting dalam pembentukan akhlak peserta didik. Selama peneliti berada di lapangan peneliti memperhatikan pendidik yang bersangkutan dalam penelitian ini memfokuskan kepada pendidik bidang studi Akidah Akhlak.

Proses pendidikan dan pengajaran di madrasah merupakan hal yang paling penting di dalam membina kepribadian anak didik agar tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang baik, cerdas dan terampil sekaligus bertaqwa kepada Allah Swt, dengan demikian maka akan tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Pendidikan akidah akhlak sebagai bagian integral dari pendidikan agama, memang bukan satusatunya faktor yang menentukan dalam membentuk watak dan kepribadian anak tapi secara materi mata Pelajaran akidah akhlak memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi pada anak untuk mempraktikkan nilai nilai keagamaan dan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari hari.

Pembentukan akhlak kepada peserta didik harus diberikan secara terus menerus agar mereka dapat meneladani akhlak yang mulia yaitu akhlak yang dicontohkan oleh Rasullullah Saw serta mampu menjauhi sifat-sifat buruk yang harus dihindari oleh anak, dan guru akidah akhlak harus mampu membimbing akhlak anak agar mereka dapat istiqomah dalam mempergunakan akhlak yang baik (Riyo Asmin Syaifin, 2022).

Persoalan akhlak selalu mewarnai kehidupan manusia dari waktu kewaktu. Terjadinya kemerosotan akhlak merupakan penyakit yang dapat dengan cepat menjalar secara luas merambat kesegala bidang kehidupan umat manusia jika tidak segera diatasi memberikan perbaikan akhlak kepada para peserta didik diperlukan kerja sama dari seluruh warga sekolah, seperti: adanya kerja sama antar kepala sekolah dengan semua guru, baik guru akidah ahlak maupun guru mata pelajaran lain dan wali kelas. Dengan adanya kerja sama dari seluruh warga sekolah, maka dapat memperbaian ahlak kepada para peserta didik dapat berjalan dengan baik dan dapat meminimalisir kenakalan dari para peserta didik. Karena para pendidik mengharapkan anak didiknya menjadi manusia yang tepat guna, berakhlakul karimah, mempunyai kecerdasan intelektual, spritual, emosional, dan sosial.

Madrasah Tsanawiyah  Darul Muttaqin merupakan madrasah swasta yang berada di Desa Pekan Gedang Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Meski berada jauh dari perkotaan, madrasah ini tidak kalah dengan madrasah yang lain, madrasah ini memiliki guru yang professional yang mengajar setiap harinya, sehingga tidak sedikit lulusan dari madrasah ini mampu bersaing dengan lulusan madrasah lain untuk masuk dan menempuh pendidikan di sekolah favorit pada jenjang berikutnya baik di dalam maupun luar kota.

Hasil observasi awal penulis pada tanggal 27 Mei 2024 di Madrasah Tsanawiyah  Darul Muttaqin penulis menemukana bahwa masih terdapat siswa yang tidak mencerminkan akhlakul karimah pada perilakunya, seperti membolos sekolah, membolos pada jam pelajaran, berpakaian kurang rapi, saling ejek sesama teman, dan berkelahi dengan teman. Disamping itu juga masih terdapat siswa yang tidak menghargai guru di kelas, ribut pada saat guru sedang memberikan pelajaran dan masuk sekolah masih ada siswa yang terlambat. Oleh karena itu peserta didik yang mempunyai akhlak kurang baik harus diperbaiki karena akhlak merupakan cerminan diri dan sekolah. Siswa yang keluar masuk kelas juga menunjukkan bahwa peserta didik tersebut tidak memiliki kedisiplinan yang baik, banyak bicara saat guru menerangkan dan juga membantah guru merupakan akhlak yang harus diperbaiki.

Kesopanan dan kedisiplinan yang kurang merupakan salah satu masalah yang perlu ditangani, utamanya oleh guru-guru seperti guru akidah akhlak yang mempunyai tanggung jawab mendidik dan mengajarkan akhlak yang baik kepada peserta didik, guru akidah akhlak harus bisa menjadi contoh guru dengan akhlak yang baik, disiplin akan waktu dan juga santun dalam bertindak.

Berdasarkan ketidakdisiplinan tersebut mendorong pihak sekolah terutama guru akidah akhlak untuk melakukan perbaikan dan pembinaan peserta didik secara serius sehingga tujuan sekolah dapat memperbaiki ahlak peserta didik benar-benar terwujud. Demikian juga dalam upaya pembinaan akhlak merupakan salah satu hal terpenting dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam, upaya tersebut nantinya akan sangat berpengaruh pada tingkat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai akhlak itu sendiri.

Berdasarkan pemaparan latar belakang di atas, maka peneliti tertarik untuk meneliti lebih jauh mengenai permasalahan yang terjadi di lapangan dengan judul penelitian “Upaya Guru Akidah Akhlak Dalam Membentuk Akhlakul Karimah Siswa di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten Sarolangun”.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan permasalahan di atas, maka yang akan menjadi rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut :

        1.     Bagaimana upaya guru akidah akhlak dalam membentuk akhlakul karimah peserta didik di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten Sarolangun?

        2.     Apa saja faktor pendukung dan penghambat guru akidah akhlak dalam membentuk akhlakul karimah peserta didik di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten Sarolangun?

        3.     Bagaimana evaluasi guru Akidah Akhlak dalam membentuk akhlakul karimah pada peserta didik di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten Sarolangun?

C. Batasan Masalah

       Untuk mempermudah penulis dalam penelitian ini, maka penulis membatasi penelitian ini yaitu pada upaya guru akidah akhlak dalam membentuk akhlakul karimah peserta didik. Sebagai subjek penelitian penulis mengambil siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten Sarolangun.

    D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian

     1. Tujuan Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah tersebut maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :

a. Untuk mengetahui upaya guru akidah akhlak dalam membentuk akhlakul karimah peserta didik di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten Sarolangun

b. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat guru akidah akhlak dalam membentuk akhlakul karimah peserta didik di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten Sarolangun

c. Untuk mengetahui evaluasi guru Akidah Akhlak dalam membentuk akhlakul karimah pada peserta didik di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten Sarolangun

2. Kegunaan Penelitian

          Penelitian ini diharapkan dapat memberi kegunaan:

     a. Secara Teoritis

          Secara teoritis, hasil penelitian ini berguna untuk pengetahuan betapa pentingnya membina akhlak untuk peserta didik di sekolah. Agar nantinya hal ini dapat menjadi pelajaran serta membentengi peserta didik agar tidak terpengaruh oleh faktor lingkungan yang kurang baik.

b. Secara Praktis

    1). Bagi Sekolah

    Diharapkan dapat menjadi bahan acuan dalam meningkatkan kualitas pendidik baik untuk saat ini maupun untuk masa yang akan datang.

2). Bagi Guru

Sebagai informasi dan masukan dalam melaksanakan tanggung jawab seorang guru yaitu membina peserta didik agar memiliki akhlak yang mulia.

3). Bagi Peneliti

        Memberikan pengetahuan kepada peneliti selaku mahasiswa Pendidikan Agama Islam, bagaimana cara membina akhlak peserta didik serta salah satu syarat untuk mendapatkan gelar sarjana strata satu (S.1) pada jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

 

     A. Upaya Guru Akidah Akhlak

1. Upaya

    Upaya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai usaha kegiatan yang mengarahkan tenaga, pikiran untuk mencapai suatu tujuan. Upaya juga berarti usaha , akal, ikhtiar untu mencapai suatu maksud, memcahkan persoalan jalan keluar (Anonim, 2016). Upaya juga dapat merujuk pada upaya, alasan, atau upaya untuk mencapai tujuan, memecahkan masalah, atau menemukan solusi. Seorang Guru sering dikenal sebagai seseorang yang bertanggung jawab atas pendidikan mereka sebagai akibat dari hak dan kewajibannya. Kegiatan yang dilakukan oleh seseorang untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan dengan mengarahkan tenaga dan ide-ide didefinisikan sebagai usaha dalam penelitian ini (Apriyani, 2021).

   Menurut Anwar Khudori upaya adalah suatu usaha, ikhtiar untuk mencapai suatu tujuan, memecahkan masalah, mencari jalan keluar. Upaya adalah usaha mendidik dan mengembangkan cita-cita belajar. Jadi dapat disimpulkan bahwa upaya merupakan suatu usaha yang mengubah kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru dengan menerapkan hal-hal yang baik untuk mencapai suatu tujuan yang lebih baik (Anwar Khudori, 2019).

   Menurut Wahyu Baskoro sebagaimana dikutip oleh Teguh Aji Wicaksono adalah usaha atau syarat untuk menyampaikan sesuatu atau maksud melalui akal atau ikhtiar, sedangkan menurut Torsina sebagaimana dikutip oleh Teguh Aji Wicaksono upaya adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. (Teguh Aji Wicaksono, 2018). Peter Salim dan Yeni Salim mengatakan upaya adalah bagian yang dimainkan oleh guru atau bagian dari tugas utama yang harus dilaksanakan (Peter Salim, 2016). Upaya sama halnya dengan usaha suatu kegiatan yang mengarahkan tenaga, pikiran untuk mencapai suatu tujuan.Upaya juga berarti usaha, akal, ikhtiar untuk mencapai suatu maksud, memecahkan persoalan mencari jalan keluar.

9

 


    Berdasarkan penjelasan diatas dapat dipahami, bahwa upaya merupakan suatu usaha dalam menjalankan tugas dalam rangka mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi anak atau peserta didik.

    2. Guru Akidah Akhlak

             Menurut Hamka Abdul Aziz, guru merupakan sosok yang digugu dan ditiru. Digugu artinya di indahkan atau di percayai. Sedangkan ditiru artinya dicontoh atau diikuti (Hamka abdul Aziz, 2016). Menurut Euis Karwati dan Donni Juni Priansa, pengertian guru perlu dijabarkan dengan seksama sehingga guru mampu memahami filosofi makna yang terkandung dalam profesi yang diembannya. Secara etimologis, istilah guru berasal dari bahasa India yang artinya orang yang mengajarkan tentang kelepasan adri sengsara atau dari kebodohan (Euis Karwati, 2016).

             Peran guru merupakan keseluruhan tingkah laku yang harus dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru. Untuk mencapai keberhasilan pendidikan, pendidik atau guru memiliki peran penting sebagai penentu keberhasilan kependidikan, sebab seorang guru adalah kunci utama terhadap keberhasilan Pendidikan. (Uyoh Sadulloh, 2014).

Peran Guru Akidah Akhlak Peran guru akidah akhlak dalam pendidikan agama Islam tidak jauh berbeda dengan peranan tanggung jawab guru secara umum, yang bisa berbeda hanya dengan dari segi pengertianya. Sedangkan dari segi pelaksanaanya tidak jauh berbeda, bahkan selalu beriringan atau sama. Tanggung jawab adalah tugas yang dilaksanakan sedangkan peranan adalah jalan untuk melaaksanakan tugas. Guru adalah orang yang pekerjaanya mendidik dan membimbing anak, atau profesinya sebagai pengajar. Kemudian pendapat lain mengatakan bahwa, guru adalah:“ individu yang mampu melaksanakan tugas mendidik dalam satu situasi pendidikan untuk mencapai pendidikan. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik kearah yang lebih baik yaitu membentuk kepribadian anak. Minat, bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. (Rahma Perwitasari, 2018).

 

3. Peran Guru Akidah Akhlak

      Peran guru akidah akhlak dalam pendidikan agama Islam tidak jauh berbeda dengan peranan tanggung jawab guru secara umum, yang bisa berbeda hanya dengan dari segi pengertianya. Sedangkan dari segi pelaksanaanya tidak jauh berbeda, bahkan selalu beriringan atau sama. Tanggung jawab adalah tugas yang dilaksanakan sedangkan peranan adalah jalan untuk melaaksanakan tugas. Guru adalah orang yang pekerjaanya mendidik dan membimbing anak, atau profesinya sebagai pengajar. Kemudian pendapat lain mengatakan bahwa, guru adalah:“ individu yang mampu melaksanakan tugas mendidik dalam satu situasi pendidikan untuk mencapai pendidikan. Peran guru merupakan keseluruhan tingkah laku yang harus dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru. Untuk mencapai keberhasilan pendidikan, pendidik atau guru memiliki peran penting sebagai penentu keberhasilan kependidikan, sebab seorang guru adalah kunci utama terhadap keberhasilan pendidikan. (Uyoh Sadulloh, 2014).

      Guru Akidah Akhlak adalah guru yang diberikan tugas untuk mengampu salah satu mata pelajaran keagamaan yaitu Akidah Akhlak. Guru Akidah Akhlak merupakan seseorang yang memberikan pelayanan pendidikan akhlak, sikap, tingkah laku, dan moral untuk anak,dalam rangka peletakan dasar ke arah pengembangan sikap, pengetahuan dan sopan santun agar anak didiknya mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan. Jadi, guru Akidah Akhlak berperan penting dalam mewujudkan akhlakul karimah peserta didik. Karena di dalam akidah akhlak itu sendiri memuat bahasan tentang tingkah laku dan keyakinan iman.

     Guru Akidah Akhlak harus meningkatkan kompetensinya, karena dengan meningkatnya kualitas pendidik akan mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan baik proses maupun hasilnya. Dalam kaitan ini penting sekali guru tersebut menguasai kompetensi-kompetensi yang mendukung dalam meningkatkan prestasi belajar siswa. Penguasaan itu meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional guru. (Fahima Ariani, 2017).

 

Guru agama Islam terutama guru Akidah Akhlak memiliki peranan yang sangat penting terkait penanaman nilai-nilai Islami kepada peserta didik. Hal ini bertujuan untuk membentuk akhlakul karimah peserta didik yang nantinya akan sangat berguna ketika ia hidup bermasyarakat. Sehingga pembelajaran yang dilakukan oleh guru akidah akhlak berpengaruh terhadap tingkah laku siswa. Menjadi seorang guru haruslah memiliki kepribadian yang baik serta berakhlakul karimah. Karena, guru merupakan contoh dan teladan bagi peserta didiknya. Akhlak guru mempunyai pengaruh yang besar terhadap akhlak peserta didiknya. Oleh karena itu, seorang guru haruslah berpegang teguh terhadap ajaran agama, serta berakhlak mulia, berbudi luhur, dan penyayang kepada siswanya. (Rizka Nafidatul Fajriyah, 2019).

   4. Akhlakul Karimah

Dari sudut Kata Akhlak berasal dari bahasa Arab yakni berasal dari kata akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, yang mempunyai makna tabiat, kelakuan, dasar, maupun watak, dan kadang juga diartikan sebagai kepribadian atau dalam Bahasa Arab yaitu syakhaiyyah. (Mustofa, 2020) Kata Akhlak atau khuluq Di dalam Al-Qur'an dan hadist kaya akhlak juga sering dijumpai. Di dalam surat al-qalam ayat 4, Allah SWT berfirman :

وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ

Artinya : Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur. (Q.S al-Qolam:4).

Jika diperhatikan dari ayat di atas bahwa pada ayat yang pertama pada surat al-qalam ayat 4 menggunakan kata khuluq yang memiliki makna Budi pekerti, sedangkan pada ayat yang kedua surat al-syu‟ara ayat 137 menggunakan kata aklhak yang bermakna adat kebiasaan. Jadi berdasarkan ayat di atas maka ecara kebahasaan kata akhlak atau khuluq mempunyai arti Budi pekerti, perangai, kebiasaan, atau segala sesuatu yang biasa menjadi sebuah tabiat (Nurhayati, 2014).

Adapun pengertian akhlak secara istilah Menurut beberapa ulama yaitu menurut ibn Miskawih salah satu pakar bidang akhlak yang mengatakan bahwa akhlah merupakan sesuatu yang tertanam di dalam jiwa yang mana tidak ada pemikiran ataupun pertimbangan dalam melakukan suatu perbuatan. Adapun menurut Imam Al-Ghazali menurut beliau akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam tanpa memerlukan pertimbangan pemikiran dan perbuatan tersebut dilakukan dengan gampang dan mudah. Kemudian menurut Al-jaziri mengungkapkan bahwa pengertian akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa, melahirkan perbuatan-perbuatan yang diinginkan dan diusahakan seperti perbuatan baik dan perbuatan yang buruk, perbuatan yang indah dan perbuatan yang jelek. (Miskawih, 2019).

Dari beberapa pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian dari akhlak erat kaitannya dengan perilaku manusia yang mana bisa jadi akhlak itu baik ataupun akhlak itu buruk dan oleh sebab itu kata akhlak sering dipakai untuk menunjukkan perilaku manusia. Dan akhlak sendiri merupakan sesuatu yang tertanam di dalam hati, di mana dari dalam hati ini muncul sebuah dorongan untuk melakukan suatu perbuatan tanpa adanya pertimbangan dan menjadi sebuah kebiasaan yang mana dalam melakukan suatu perbuatan tersebut sangat mudah dan tanpa beban.

    5. Macam-Macam Akhlak

Dalam pandangan Islam akhlak dibagi menjadi 2 yaitu akhlak mahmudah atau akhlak terpuji dan akhlak madzmumah atau akhlak tercela. Akhlak mahmudah berarti suatu akhlak yang mengarahkan kita berbuat kepada kebaikan baik kepada Allah SWT maupun kepada manusia, mentaati ajaran dari Rasulullah Saw, menghargai orang lain dan lain sebagainya yang berhubungan dengan kebaikan merupakan bagian dari akhlak mahmudah. Adapun akhlak madzmumah yaitu suatu perbuatan yang buruk bertentangan dengan ajaran agama misalnya menyekutukan Allah, berzina, mencuri, tidak mentaati ajaran Rasulullah dan semua perbuatannya yang bertentangan dengan agama merupakan suatu perbuatan akhlak madzmumah atau tercela. Dengan penjelasan sedikit mengenai akhlak mahmudah dan madzmumah di atas, para ulama menyatakan bahwa akhlak madzmumah itu merupakan akhlak syaitan yang tercela. Sedangkan akhlak mahmudah merupakan cerminan dari sifat para nabi dan orang-orang Siddiq. (Mahjuddin, 2021).

 

a. Akhlak terhadap Allah SWT

Akhlak terhadap Allah SWT berarti kita sebagai seorang yang beriman senantiasa bertaqwa kepada Allah SWT yaitu menjalankan segala perintah Nya dan menjauhi segala hal yang dilarangnya. Dengan adanya perintah dan larangan dari Allah SWT tidak lain untuk mengatur kehidupan manusia agar bisa hidup lebih aman dan tentram serta menciptakan hubungan yang harmonis sesama yang lainnya. Adapun beberapa akhlak kepada Allah yaitu sebagai berikut :

1). Beriman

Beriman yakni kita mempercayai didalam hati bahwa Allah adalah dzat yang maha esa dan untuk itu sebagai umat Islam kita harus senantiasa menaati rukun iman yaitu iman kepada Allah, malaikat, kitab, rasul, kiamat dan juga takdir (qada'&qadar).

2). Taat

Taat berarti kita sebagai seorang muslim senantiasa harus mentaati apa yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasulullah Saw dengan cara menjalankan apa yang diperintahkan dan menjauhi segala larangannya.

3). Ikhlas

Ikhlas berarti ketika kita sedang melaksanakan ibadah kita benar-benar mengharapkan ridho dari Allah bukan karena ingin dipandang sebagai orang Soleh ataupun ingin dipuji oleh orang lain.

4). Husnudzan

Husnudzan berarti kita sebagai seorang yang beriman harus selalu berprasangka baik kepada Allah SWT atas apa yang kita terima ataupun sesuatu kejadian karena semua ketetapan yang diberikan Allah merupakan yang terbaik. 

5). Tawakal

Tawakal berarti kita menyerahkan segala ketentuan kepada Allah. Kita sebagai manusia dianjurkan untuk selalu berikhtiar dan juga berdoa dan untuk hasilnya entah itu berhasil maupun gagal itu semua ketetapan dari Allah SWT dan manusia harus menerima ikhlas tanpa adanya penyesalan.

6). Syukur

Syukur berarti kita senantiasa berterima kasih kepada Allah SWT yang telah memberikan banyak sekali nikmat dan bentuk syukur kita kepada Allah yaitu dengan kita senantiasa melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-nya.

7). Sabar

Sabar berarti kita menerima dengan lapang dada ikhlas atas suatu kejadian yang menimpa kita. 

8). Bertasbih

Bertasbih berarti mensucikan Allah dengan ucapan, yaitu dengan kita senantiasa berdzikir kepada Allah SWT.

 9). Istighfar

Istighfar berarti kita memohon ampun kepada Allah SWT atas segala dosa yang Kita perbuat dengan mengucapkan astagfirullahal ‘adzim’’ (aku memohon ampun kepada Allah yang Maha Agung). (Habibah, 2015)

b. Akhlak terhadap diri sendiri

Akhlak terhadap diri sendiri berarti kita sebagai manusia senantiasa menjaga diri kita sendiri baik itu jasmani maupun rohani. Menjaga kesehatan jasmani yaitu kita di dalam kehidupan sehari-hari senantiasa mengonsumsi makanan-makanan yang halal, baik dalam memperoleh, mengolah, maupun dzat itu sendiri harus halal dan juga sering berolahraga untuk menjaga kesehatan tubuh. Menjaga kesehatan rohani yaitu kita senantiasa sering mengikuti kegiatan yang positif, entah itu belajar bareng temen, menghadiri pengajian, menghadiri kajian sholawat, membaca Al-Qur'an dan lain sebagainya. Tidak hanya itu akhlak terhadap diri sendiri kita senantiasa meningkatkan ibadah kita kepada Allah swt dengan menjauhi kemaksiatan untuk mencapai maqam ihsan. Berikut ini beberapa akhlak terhadap diri sendiri yaitu sebagai berikut :

 1). Setia

Yakni sikap tulus dari dalam hati dalam melaksanakan sesuatu yang sudah dipercayakan kepadanya.

 2). Malu

Yaitu malu terhadap diri sendiri dan juga Allah SWT ketika kita melanggar perintah Allah.

 3). Benar

Yakni berlaku benar dan jujur baik itu perbuatan maupun perkataan.

4). Adil

Yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya

 5). Kasih sayang

Kasih sayang merupakan sifat saling mengasihi baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain. (Hawa, 2016)

   c. Akhlak terhadap Rasulullah SAW

Sebagaimana yang diketahui bahwa seorang yang memiliki akhlak paling mulia adalah beliau Rasulullah Saw. Dalam kehidupannya beliau Rasulullah Saw sangat terjaga dari dosa-dosa. Beliau juga sangat dermawan kepada semua orang dan beliau Rasulullah Saw juga sangatlah jujur, amanah, tidak sombong, thawadu', penyayang dan sebagainya. Maka sudah sepantasnya kita sebagai seorang muslim wajib meniru Rasulullah Saw karena beliau memiliki akhlak yang mulia. Berikut ini beberapa akhlak kita terhadap Rasulullah Saw yaitu sebagai berikut :

1). Mentaati Rasulullah SAW

Bagi orang-orang yang beriman mengikuti dan mentaati Rasulullah Saw merupakan sesuatu yang harus dilakukan karena beliaulah panutan kita dalam menjalani kehidupan di dunia ini juga kepada beliau lah kita mengharapkan sebuah syafaat darinya di yaumul kiyamah nanti.

2). Mencintai dan memuliakan Rasulullah Saw

     Sebagai orang yang beriman kita harus senantiasa mencintai Rasulullah Saw dan juga memuliakan beliau yaitu dengan kita mengikuti Sunnah-sunnahnya.

3). Mengucapkan shalawat dan salam kepada Rasulullah Saw

     Mengucapkan shalawat berarti kita memuji Rasulullah sebagai bentuk rasa cinta kita kepada beliau nabi Muhammad Saw. Dengan kita sering bershalawat kepada rasulullah SAW. Insyaallah kita bisa mendapatkan syafaat dari beliau.(Habibah, 2015).

 

 

d. Akhlak Terhadap Sesama Insan

    Sebagaimana yang diketahui bahwa seorang manusia adalah mahluk sosial yang mana kita sangat membutuhkan orang lain. Di dalam kehidupan kita tidak bisa hidup sendiri maka perlu sebuah akhlah kepada sesama manusia. Berikut ini beberapa akhlak sesama insan yaitu sebagai berikut :

1). Saling mencintai dan kasih sayang

Di dalam bahasa Arab dikenal dengan kata mahabbah yang berarti cinta atau saling  menyayangi. Setiap manusia pasti dianugerahi dengan yang namanya cinta antara 1 dengan yang lainnya. Sebagai umat Islam kita harus senantiasa mencintai dan saling menyayangi baik itu diri sendiri, keluarga, masyarakat, negara , dan agama agar didalam kehidupan kita bisa lebih harmonis dan penuh ketentraman dan tidak ada perselisihan.

2). Tolong menolong

Di dalam agama islam kita diajarkan untuk saling tolong menolong karena tolong menolong merupakan bagian dari agama.

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ

Artinya: … Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan (Q.S. al-Maidah:2).

3). Saling pengertian dan menghargai

Tidak hanya tolong menolong, saling pengertian dan menghargai satu sama lain juga merupakan bagian dari agama. Entah dalam bentuk sikap maupun perbuatan, kita harus selalu menghargai orang lain. Contohnya Dalam bentuk sikap kita bisa menghargai sebuah jasa maupun sebuah karya dari orang lain. Dan jika dengan perbuatan contoh ketika kita mempunyai karyawan kita senantiasa memberikan upah maupun fasilitas lainya sebagai bentuk kita menghargai seseorang. (Syabbudin Gade, 2019).

Dari macam-macam pembagian akhlak baik kepada Allah SWT, kepada Rasulullah SAW., maupun sesama insan menunjukkan bahwa betapa pentingya akhlak bagi seorang manusia. Akhlak yang baik membuahkan karakter atau perilaku yang baik pula. Tentunya jika para siswa di sekolah maupun di rumah di  didik akhlak dengan akhlak yang baik tentu akan menumbuhkan anak-anak yang bisa menjadi generasi penerus bangsa yang baik serta berkompetensi

Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa akhlak terbagi menjadi 2 yaitu akhlak mahmudah dan madzmumah. Akhlak mahmudah mengarahkan kita pada kebaikan baik kepada allah, manusia maupun alam. Sedangkan akhlak madzmumah merupakan akhlak yang mengarahkah kepada hal buruk atau kemaksiatan sehingga seorang muslim harus menghindari akhlak ini agar terhindar dari dosa dan kerugian baik kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.

      6. Membetuk Akhlakul Karimah

Terdapat Ada delapan sikap yang dapat membentuk akhlakul karimah dalam buku Pendidikan Karakter Islam, yaitu: Menanamkan keimanan kepada Allah, beribadah kepada Allah, bersikap Sabar, qanaah, syukur, ikhlas, ikhtiar dan Tawakal kepada Allah, Berbakti kepada orang tua, Suka menolong.

Al-Ghazali mengatakan proses pembentukan nilai-nilai akhlak terletak pada diri setiap muslim sudah harus dimulai sejak usia dini. Sejalan dengan pendapat ahli yang mengakui bahwa akhlak merupakan hasil pendidikan, latihan, pembinaan, dan usaha keras. (Jalaludin, 2017). Islam menjadikan akidah sebagai pondasi syariah dan akhlak yang berlandaskan Alquran dan Hadist. Oleh karena itu karakter yang mula- mula dibangun setiap muslim adalah akhlak kepada Allah.

Dalam percakapan sehari-hari, istilah akhlak (Arab: akhlaq) sering disamakan dengan istilah lain seperti, perangai, karakter, sopan santun, etika, dan moral. 23Perkataan Akhlak berasal dari bahasa arab jama‟ dari “khuluqun” yang menurut logat diartikan budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Rumusan pengertian Akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara Khaliq dan makhluk serta makhluk dengan makhluk.

Menurut Al- Jaziri dalam buku Suhayib, akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa, melahirkan perbuatan- perbuatan yang diinginkandan diusahakan seperti perbuatan baik dan perbuatan buruk, perbuatan yang indah dan perbuatan yang jelek. Menurut Imam Al Ghazali dalam buku Suhayib, akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam- macam perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pertimbangan pemikiran (Suhayib, 2016).

Pembentukan akhlakul karimah dalam kepribadian Islami pada siswa yang sebaiknya diikuti oleh para guru. Di bawah ini kami akan bahas beberapa metode tersebut secara sekilas. Adapun metode-metode itu adalah sebagai berikut:

1). Metode Teladan yang Baik

Anak-anak seiring sekali menajadikan kedua orang tuanya sebagai teladan dalam bertindak dan bergaul. Jika tindak tanduk mereka mengikuti ajaran Islam, maka anak-anak akan mengikuti ajaran Islam ini. Tindak tanduk yang Islami itu adalah merupakan salah satu metode dalam mengajarkan nilai-nilai Islam. Keteladanan adalah peniru ulung. Segala informasi yang masuk, baik melalui penglihatan dan pendengaran orang-orang disekitarnya. (Supendi S. 2017).

2). Metode Pembiasaan

       Metode untuk melaksanakan tugas atau kewajiban secara benar dan rutin terhadap anak diperlakukan pembiasaan. Misalnya agar anak dapat melaksanakan shalat secara benar dan rutin maka mereka perlu dibiasakan shalat sejak masih kecil, dari waktu ke waktu. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ 

Artinya: Rasulullah SAW bersabda, “Suruhlah anak-anakmu melaksanakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat itu jika berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka". (HR Abu Dawud).

 

Maksud dari hadis ini adalah tuntunan bagi para pendidik dalam melatih atau membiasakan anak untuk melaksanakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun dan memukulnya (tanpa cidera/bekas) ketika mereka berumur sepuluh tahun atau lebih apabila mereka tidak mengerjakannya. Pada pembentukan karakter di pencak silat sebelum melaksanakan olahraga dilakukan sholat jamaah. Agar senantiasa ingat pada Tuhan mereka. (Pepsi Yuwindra, 2015).

 

B. Studi Relevan

Penelitian relevan berfungsi untuk membandingkan dan menghindari manipulasi terhadap satu karya ilmiah dan menguatkan bahwa penelaitian yang penulis lakukan benar-benar belum pernah diteliti orang lain. Adapun penelitian relevan yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah :

1. Skripsi Fitriyanah, (2018), yang berjudul Pembentukan Akhlakul Karimah Santri di Pondok Pesantren Ta‟mirul Islam Surakarta”. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pembentukan Akhlaul Karimah Santri di Pondok Pesantren Ta‟mirul Islam Surakarta dapat di capai melalui upaya keteladanan, pembiasaan, pengajaran dan kedisiplinan.

Adapun perbedaan antara penelitian penulis dengan penelitian Fitriyana adalah terletak pada metode penelitian, pada penelitian Rina Fitriyanah mengambil penelitian di Pondok Pesantren Ta‟mirul Islam Surakarta  sedangkan penulis mengambil penelitian di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Sarolangun. sedangkan persamaan dalam Fitriayanah dengan penelitian penulis adalah sama-sama membahas tentang pembentukan akhlakul karimah.

2. Skripsi Wulandari, (2016), yang berjudul “Pembinaan Akhlakul Karimah Siswa melalui Pembiasaan Membaca AlQuran Sebelum Belajar (Studi di SD Negeri 109 Palembang)”. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan pembinaan akhlakul karimah melalui Pembiasaan Membaca Al-Quran Sebelum Belajar adalah dengan cara dilakukan rutin setiap hari selama 30 menit untuk membaca surah- surah pendek juz 30 atau juz Amma dari surah An-Naba‟ sampai An- Nas diikuti dengan kegiatan tausiyah keislaman mengenai ayat- ayat yang dibaca.

    Adapun perbedaan antara penelitian penulis dengan Wulandari adalah dimana skripsi Wulandari menggunakan metode penelitian penelitian Tindakan Kelas (PTK) sedangkan penulis menggunakan metode penelitian kwualitatif dan disamping itu tempat penelitian juga berbed. Sementara kesamaan dalam penelitian ini dimana penulis dan skripsi Wilandari sama-sama membahas pembinaan akhlakul karimah siswa.

3. Penelitian Ernawati, (2021), yang berjudul “Upaya Guru Akidah Akhlak Dalam Pembinaan Akhlak Siswa Di Mts Negeri 1 Ende”. Uniqbu Journal of Social Sciences (UJSS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa akhlak siswa di MTs Negeri 1 Ende baik dan kurang baik, yang harus perlu diperbaiki lagi akhlaknya. Upaya guru akidah akhlak dalam pembinaan akhlak siswa yaitu melalui diantaranya: program untuk mengingatkan siswa selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan menggunakan metode pembiasaan dan keteladan, yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan siswa. Adapun faktor pendukung dan penghambat dalam pembinaan akhlak yaitu adanya kerja sama antara kepala madrasah, guru Bp dan guru akidah akhlak, dan tidak ada kerja sama antara orang tua siswa.

         Perbedaan antara penelitian saudara Ernawati dengan penelitian penulis sangatlah berbeda, dimana penelitia Ernawati memfokuskan penelitian pada upaya guru akidah akhlak dalam pembinaan akhlak siswa. Sedangkan penulis memfukuskan penelitian pada Upaya Guru Akidah Akhlak Dalam Membentuk Akhlakul Karimah Siswa. Disin dapat dibedakan antara pembinaan dengan membetuk. Disamping itu juga lokasi penelitian yang berbeda, dimana penelitian Ernawati difikuskan pada Mts Negeri 1 Ende, sedangkan penulis melakukan penelitian di MTs Darul Muttaqin Kabupaten Sarolangun Jambi.

            Sementara dalam penelitian ini juga terdapat kesamaan dimana antara penelitia Ernawati dengan peneltian penulis sama-sama membahas upaya guru dalam memfukuskan Akhlakul Karimah pada siswa.

4. Penelitian Shoffan Banany, (2020), yang berjudul Peran Guru Akidah Akhlak Dalam Meningkatkan Akhlakul Karimah Siswa Kelas VIII-3 Di Mts Darul Ihya Ciomas Bogor Tahun Ajaran 2019/2020”. Hasil penelitian dari peran guru Akidah Akhlak dalam meningkatkan akhlakul karimah siswa Kelas VIII-3 di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darul Ihya Ciomas Bogor Tahun Ajaran 2019/2020. Hasil penelitian: Pertama, peran guru Akidah Akhlak dalam meningkatkan akhlakul karimah siswa Kelas VIII-3 di sekolah ini sudah cukup baik dalam berperan, yaitu dengan cara mendidik, membimbing, memfasilitasi, menasihati, dan juga mengevaluasi siswanya dalam hal-hal kebaikan. Kedua, faktor pendukung: (a) peraturan sekolah yang baik dan tegas; (b) guru yang kompeten; (c) fasilitas yang memadai; dan (d) kelas yang bersih dan nyaman. Ketiga, faktor penghambat: (a) latar belakang siswa yang beragam; (b) guru belum bisa mengejar kemajuan teknologi; dan (c) orang tua yang kurang perhatian terhadap anaknya. Keempat, solusi: (a) guru harus sigap menanggapi siswa yang bermasalah, (b) guru harus berusaha ekstra keras mengejar ketertinggalan kemajuan teknologi; dan (c) orang tua harus selalu memantau dan mendengarkan cerita anaknya, ketika ia telah melakukan sesuatu.

            Terdapat beberapa perbedaan antara penelitian penulis dengan penelitia Shoffan Banany, dimana penlitian Shoffan Banany lebih memfukuskan penelitian pada sektor peran guru Akidah Akhlak dalam meningkatkan akhlakul karimah siswa, sementara penulis lebih memfokus sektor penelitian pada Upaya Guru Akidah Akhlak Dalam Membentuk Akhlakul Karimah Siswa. Sementara pada kesamaannya terdapat pada pembahasan sama-sama membahas akhlukul karimah, dimana penulis juga membahas pada upaya Upaya Guru Akidah Akhlak Dalam Membentuk Akhlakul Karimah.

5. Penelitian Abdul Halik, (2018), yang berjudul “Peran Manajemen Pembelajaran Akidah Akhlak Dalam Pembentukan  Akhlakul Karimah” Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran  manajemen  pembelajaran  Akidah Akhlak  dalam  pembentukan  Akhlakul  Karimah peserta didik dan untuk mengggambarkan bagaimana Pembelajaran Akidah Akhlak sebagai media pembentukan Akhlakuk Karimah peserta didik serta apa yang menjadi pendorong dan penghambat  dalam  Pembelajaran  Akidah  Akhlak sebagai  media  pembentukan  Akhlakul Karimah  pada  Madrasah  Aliyah  Darud  Da’wah  Wal  Irsyad  Enrekang  di  Kelurahan Juppandang Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembelajaran  Akidah  Akhlak  mempunyai  peranan  penting  dalam  Pembentukan  Akhlakul Karimah Peserta Didik yang dapat menjadi pondasi dalam pencapaian kebahagiaan di dunia dan  di  akhirat,  sehingga  pantaslah  jika  Rasulullah  SAW.  diutus  Allah  hanya  untuk menyampaikan dan menyempurnakan akhlak manusia. Dan begitu pentingnyapengawasan akan  perkembangan  peserta  didik  serta  menanamkan  kebiasaan-kebiasaan  akhlak  terpuji kepada anak sejak dini guna mencapai akhlak yang mulia dan jiwa spiritual yang luhur pada diri anak.  Dengan penerapan pembelajaran Akidah Akhlak, pembentukanakhlakul karimah peserta didik meningkat sangat pesat.

             Dalam penelitian penulis dengan penelitian Abdul Halik terdapat perbedaan yang sangat jauh berbeda, dimana penlitian Abdul Halik membahas masalah manajemen pembelajaran akidah akhlak dalam membentuk akhlakul karimah. Sedangkan penulis membahas masalah upaya guru dalam membetuk akhlakul karimah siswa. Disamping itu juga terdapat lokasi yang menjadi pembedaan antara penelitian penulis dengan Abdul Halik yaitu dimana penulis memfokus penelitian di MTs Darul Muttaqin Sarolangun, sedangkan Abdul Halik memfokus penelitian secara umum. Sementara persamaan dalam penlitian adalah sama-sama membahas masalah akhlakul karimah.

6. Penelitian Riyo Asmin Syaifin, (2022), yang berjudul “Peranan Guru Akidah Akhlak Terhadap Pembentukan Akhlak Peserta Didik Di Madrasah Aliyah DDI At-Taufiq Padaelo Kabupaten Barru”. Hasil penelitian ini menunjukkan: bahwa Peran Aqidah Guru Akhlak tentang pembentukan akhlak peserta didik di MA DDI Attaufiq Padaelo Kabupaten Barru dengan membimbing siswa dan memberikan keteladanan yang baik akhlak kepada peserta didik agar dapat disiplin, bertanggung jawab dan mempunyai akhlak yang baik dan adanya kegiatan keagamaan di sekolah agar siswanya dapat dengan mudah mempunyai akhlak yang baik dan sopan santun kepada guru, teman dan di lingkungan rumah mereka.

            Perbedaan dalam penelitian ini adalah dimana penelitian Riyo Asmin Syaifin membahas masalah peran guru akidah akhlak dalam pembetukkan akhlak peserta didik, sementara penulis membahas masalah Upaya Guru Akidah Akhlak Dalam Membentuk Akhlakul Karimah Siswa. Sementara persamaan dalam penelitian ini terdapat pada sama-sama membahas masalah akhlakul karimah.

7. Penelitian Anisa Nofita Sari, (2022), yang berjudul “Peran Guru Akidah Akhlak Dalam Membina Akhlak Peserta Didik Kelas VII MTs Buluspesantren. Hasil penelitian ditemukan bahwa pembinaan akhlak peserta didik kelas VII sudah baik hal ini terlihat dari peserta didik selalu menuntun sepeda sampai parkiran, shalat dhuha berjamaah, pembacaan asmaul husna setiap hari, yasin setiap hari jum‟at, shalat dhuhur berjamaah, sikap peserta didik kelas VII yang terlihat menghormati guru, bersalaman kepada guru, menyapa guru ketika bertemu dan menundukkan badan ketika berjalan lewat depan guru. Pembinaan akhlak kepada peserta didik perlu ditingkatkan dengan langkahlangkah yang lebih baik lagi. Sehingga, tidak hanya diterapkan dimadrasah. Tetapi diterapkan oleh peserta dikehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan pergaulan setelah mereka terjun ke masyarakat.

           Adapun perbedaan dalam penelitian adalah dimana penelitian Anisa membahas masalah peran guru dalam membina akhlak peserta, sementara penulis membahas masalah Upaya Guru Akidah Akhlak Dalam Membentuk Akhlakul Karimah Siswa. Kemudian lokasi penelitian juga berbdeda dimana penulis menelti di MTs Darul Muttqin Sarolangun, sementara Anisa meneliti di MTs Bulus Pesantren. Sementara persamaannya terdapat pada sama-sama membina akhlakul karimah pada siswa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB III

METODOLOGI PENELITIAN

 

     A. Pendekatan dan Metode Penelitian

1.  Pendekatan Penelitian

Pendekatan penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu pendekatan deskriptif. Menurut Sukmadinata, (2021), pendekatan deskriptif adalah jenis penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan atau menjabarkan fenomena yang ada, baik fenomena alami maupun fenomena buatan manusia bisa mencakup aktivitas, karakteristik, perubahan, hubungan, kesamaan, dan perbedaan antara fenomena satu dengan fenomena lain. Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto, (2019), menjelaskan pengertian Pendekatan deskriptif yaitu penelitian untuk menyelidiki keadaan, kondisi atau hal lainnya, yang kemudian dijabarkan kedalam laporan penelitian. Pada penelitian ini, fenomena ada yang berupa bentuk, karakteristik, aktivitas, perubahan, hubungan, kesamaan serta perbedaan antar fenomena yang satu dengan lainnya.

Berdasarkan menurut para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa Pendekatan penelitian adalah keseluruhan cara atau kegiatan dalam suatu penelitian yang dimulai dari perumusan masalah sampai membuat suatu kesimpulan.

2. Metode Penelitian

25

Metode yang digunakan dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif. Menurut Creswell, (2020), mendefenisikan metode penelitian kualitatif sebagai suatu pendekatan atau penelusuran untuk mengeksplorasi dan memahami suatu gejala sentral. Untuk mengerti gejala sentral tersebut, peneliti mewawancarai peserta penelitian atau partisipan dengan mengajukan pertanyaan yang umum dan agak luas. Informasi kemudian dikumpulkan yang berupa kata maupun teks. Kumpulan informasi tersebut kemudian dianalisis. Dari hasil analisis peneliti kemudian menjabarkan dengan penelitian-penelitian ilmuwan lain yang dibuat sebelumnya. Hasil akhir penelitian kualitatif dituangkan dalam bentuk laporan tertulis.

 

Sebagaimana menurut Menurut Mukhtar, (2020), metode penelitian kualitatif deskriptif adalah sebuah metode yang digunakan peneliti untuk menemukan pengetahuan atau teori terhadap penelitian pada satu waktu tertentu. Penelitian ini menggunakan desain dan jenis penelitian kualitatif deskriptif karena dalam penelitian ini lebih menggambarkan mengenai pemahaman yang lebih mendalam.

    B. Setting dan Subjek Penelitian

        1. Tempat penelitian

Setting penelitian adalah lingkungan, tempat atau wilayah yang direncankan oleh peneliti untuk dijadikan objek penelitian. Setting penelitian dalam penelitian ini juga diperlukan untuk memperoleh data, informasi, dan keterangan yang diperlukan sehubungan dengan kepentingan penelitian. (Amir Hamzah, 2019)

Penelitian dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten Sarolangun yang beralamatkan di desa Pekan Gedang Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. peneliti memilih tempat tersebut karena strategis dan tidak  begitu jauh dari tempat peneliti.

  2. Subjek Penelitian

       Penentuan subjek berdasarkan tujuan yang dilakukan untuk meningkatkan kegunaan informasi yang didapatkan dari subjek yang kecil. Informan dalam penelitian ini di wawancarai lalu di amati dan di observasi secara langsung. Menurut (Moleong, 2016) mengatakan tokoh formal berkaitan dengan individu yang mampu mengelola Lembaga misalnya pimpinan atau kepala bagian, sedangkan tokoh informal adalah sekelompok masyarakat baik secara langsng maupun tidak langsung terkena dampak dari aktivitas lembaga tersebut.

Dalam penelitian ini yang menjadi subjek penelitian penulis di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten Sarolangun adalah sebagai berikut :

1.    Kepala sekolah

2.    1 Guru Akidah Akhlak

3.    5 orang siswa kelas IX

 

    C. Jenis Dan Sumber Data

      1. Jenis Data

             Adapun jenis data dalam penelitian ini terbagi dua jenis yaitu :

     a. Data Primer

Data primer ialah data yang diperoleh atau dikumpulkan langsung di lapangan oleh orang yang melakukan penelitian atau yang bersangkutan memerlukanya (M. Iqbal Hasan, 2016).

Sumber data primer yaitu sumber pokok yang di dapatkan untuk kepentingan penelitian. Sumber data primer di dapatkan secara langsung dari sumber data aslinya berupa wawancara, pendapat individua tau kelompok maupun hasil observasi dari suatu objek kejadian atau hasil pengujian.

    b. Data Sekunder

Data sekunder adalah data yang didapatkan secara langsung dari objek penelitian. Data sekunder yang diperoleh adalah sebuah situs internet, ataupun dari sebuah referensi yang sama dengan apa yang sedang di teliti oleh peneliti (Sugiyono, 2017).

Data skunder yaitu sumber data yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpulan data atau data yang bukan diusahakan sendiri pengumpulanya oleh peneliti, misalnya lewat orang lain, dokumen, koran, keterangan-keterangan atau publikasin lainya. Dalam penelitian ini yang menjadi sumber data sekunder adalah buku, jurnal, artikel yang berkaitan dengan topik penelitian.

       2. Sumber Data

       Sumber data adalah subjek dari mana data yang dapat diperoleh. Dalam penelitian ini sumber data merupakaan merupakan hal yang penting karena menentukan jenis data yang akan dikumpulkan (Sugiyono, 2017). Sumber data adalah subjek dari mana data diperoleh. Sumber data dapat berupa manusia, benda peristiwa atau kondisi. Sedangkan Menurut Nurdianto, Sumber data dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, guru Akidah Akhlak dan siswa-siswi kelas IX di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten Sarolangun.

     D. Teknik Pengumpulan Data

       Teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif mengacu pada pengumpulan data yang bersifat deskriptif, yaitu pengumpulan data berupa gejala-gejala dalam wawancara atau observasi rahasia atau bentuk lain selama periode penelitian (seperti foto, dokumen, artefak dan catatan lapangan. (Sugiyono, 2017). Dalam upaya memperoleh data yang detail dan valid, peneliti menggunakan beberapa teknik pengumpulan data. Untuk mempermudah dalam memperoleh dalam menganalisa dan mengumpulkan data, maka metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

   1. Observasi

      Observasi berupa kegiatan mengamati secara langsung suatu objek untuk melihat dengan dekat kegitan yang dilakukan objek tersebut. Observasi ini digunakan untuk pembuktian dengan menyaksikan peristiwaperistiwa yang terjadi yang bisa dirasakan dengan panca indera, seperti dapat dilihat, dirasakan, dan didengar yang nantinya akan dicatat dengan objektif. (Deddy Mulyana, 2018)

2. Wawancara

       Metode wawancara yaitu sebagai suatu proses tanya jawab lisan, dua orang atau lebih berhadap-hadapan secara fisik, yang satu dapat melihat muka yang lain dan mendengarkan suaranya dengan telinganya sendiri. (Irawan Sarlito, 2017).

3. Dokumentasi

      Menurut Mahmud, (2019), dokumentasi adalah teknik pengumpulan data yang tidak langsung ditujukan pada subjek penelitian, tetapi melalui dokumen. Dokumen adalah catatan tertulis yang isinya merupakan pernyataan tertulis yang disusun oleh seseorang atau lembaga untuk keperluan pengujian suatu peristiwa dan berguna bagi sumber data, bukti, informasi kealamiahan yang sukar diperoleh, sukar ditemukan dan membuka kesempatan untuk lebih memperluas pengetahuan terhadap suatu yang diselidiki. Dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu.

 

 

E. Tekhnik Keabsahan Data

      Dalam penelitian kualitatif umumnya langkah ini disebut sebagai uji keabsahan data. Teknik keabsahan data yang diperlukan pada penelitian ini adalah:

   1. Triangulasi

       Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain. Di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu. Teknik triangulasi yang paling banyak digunakan ialah pemeriksaan melalui sumber lainnya. Denzin, membedakan empat macam triangulasi sebagai teknik pemeriksaan yang memanfaatkan penggunaan sumber, metode, penyidik, dan teori (Lexi J. Moleong, 2016).

   2. Pengecekan Anggota (Member Check)

   Pengecekan dengan anggota yang terlibat dalam proses pengumpulan data sangat penting dalam pemerikasaan derajat kepercayaan yang di cek dengan anggota yang terlibat meliputi data, kategori analistis, penafsiran, dan kesimpulan. pengecekan dalam penelitian ini meliputi. (Lexi J. Moleong, 2016).

   3. Menggunakan Bahan Referensi

     Bahan referensi di sini adalah adanya data pendukung untuk membuktikan data yang telah ditemukan sebagai kevalidan yang tepat. Peneliti menggunakan berbagai bahan referensi sebagai data pendukung dalam memenuhi data yang jelas. Beberapa sumber referensi yang diperlukan peneliti disini meliputi berbagai buku, jurnal, artikel, website.

F. Teknik Analisis Data

       Data Analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung dalam periode tertentu. Pada saat wawancara, peneliti sudah melakukan analisis terhadap jawaban yang di wawancarai. Analisis data yang digunakan oleh peneliti adalah analisis model Miles dan Huberman mengemukakan bahwa aktivitas dalam analasis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan terus menerus sampai penelitian ini tuntas.

 

 

      Adapun Teknik Analisis Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah :

   1. Pengumpulan Data

       Pengumpulan data melalui observasi langsung di lapangan kemudian wawancara mendalam pada informan yang ahli di bidangnya terhadap penelitian untuk menunjang penelitian agar memperoleh data yang sesuai dengan yang diharapkan.

    2. Reduksi Data

       Analisis reduksi data, peneliti merangkum, memilih, memfokuskan pada hal–hal yang penting, dicari polanya yang sesuai dengan tema. Reduksi data yaitu sebagai proses pemilihan pemusatan perhatian pada penyerdahanaan, pengabstrakan, dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan.

3. Penyajian Data

        Dalam penelitian kualitatif setelah data di reduksi selanjutnya yaitu penyajian data. Penyajian data yang dilakukan dalam bentuk uraian singkat, hubungan antar kategori, dan sejenisnya. Namun yang digunakan untuk menyajiakan data dalam penelitian kualitatif ini adalah dengan teks yang bersifat naratif. Penyajian data yang berbentuk informasi yang tersusun secara sistematis guna memudahkan peneliti memahami apa yang terjadi dan merencanakan sistem yang selanjutnya berdasarkan apa yang telah dipahami.

4. Penarikan kesimpulan atau verifikasi

        Langkah terakhir adalah menarik kesimpulan. Kesimpulan dalam penelitian kualitatif dapat menjawab rumusan yang telah dirumuskan, tapi juga berkemungkinan tidak menjawab rumusan awal karena masalah dan rumusan masalah dalam penelitian kualitatif masih bersifat sementara dan bisa berkembang setelah penelitian yang dilakukan di lapangan (Sugiyono, 2017).

 

 

 

 

 

 

G. Jadwal  Pelaksanaan Penelitian

Penelitian akan dilaksanakan selama (lima) bulan, mulai dari bulan Juni sampai bulan Oktober 2024. Adapun jadwal penelitian adalah sebagai berikut:

Tabel 3. 1 : Rancana Jadwal Pelaksanaan Penelitian

No

Kegiatan

Tahun 2024

Juni

Juli

Agustus

September

Oktober

 

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

 

1

Mengajukan judul ke Fakultas untuk persetujuan judul

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Menyusun atau menulis konsep proposal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Konsultasi dengan dosen pembimbing

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

Seminar proposal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5

Izin riset penelitian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

6

Pelaksanaan riset

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

7

Penulisan konsep skripsi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

8

Konsultasi kepada dosen pembimbing

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

9

Penggandaan skripsi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

10

Munaqasah dan perbaikan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

11

Penggandaan skripsi dan penyampaian skripsi kepada tim Penguji dan Fakultas

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA SEMENTARA

 

Abuddin Bahri Djamaroh, (2015), Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rineka Cipta)

Abuddin Nata, (2018), Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Raja Grafindo Persada)

Ahmad bin Hanbal Abu „Abdullah al-Syaibaniy, Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal, Juz 2 (Kairo: Muassasat Qurtubah, t.th.)

Ali Mudlofir,  (2016). Pendidik Profesional (Jakarta: PT. Raja Grafindo)

Amirulloh Syarbini dan Akhmad Khusaeri, (2016), Metode Islam dalam Membina Akhlak Remaja, (Jakarta: PT. Alex Media Komputindo)

Anwar Khudori, Muhamad Priyatna, and Moch. Yasyakur, ―Prosiding Al Hidayah Pendidikan Agama Islam P-ISSN: 2654- 5829 E-ISSN: 2654-3753,‖ Jurnal Stai Al Hidayah Bogor, no. c (2019): 1-10, http://jurnal.staialhidayahbogor.ac.id/index.php/ppai/article/view/332

Apriyani, Tamyiz, dan Sarpendi, (2021), Upaya Guru Akidah Akhlak Dalam Mengimplementasikan Self Control (Kontrol Diri) Pada Siswa Kelas X IPA Madrasah Aliyah Hidayatul Mubtadin Lampung Selatan Tahun Pelajaran 2020/2021, Jurnal Pemikiran dan hukum Islam Vol. 1, No. 2)

Burhan Bungin, (2018), Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya (Jakarta: Fajar Interpratama Offset)

Deddy Mulyana, (2018), Metodologi Penelitian Kualitatif Paradigm Baru Ilmu Komunikasi Dan Ilmu Sosial Lainnya (Bandung: Remaja Rosdakarya)

Depdikbud, (2016), Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka)

Euis Karwati, Donni Juni Priansa, (2016), Manajemen Kelas (Classroom Management) (Bandung : Alfabeta)

Hamka abdul Aziz, (2016), Karakter Guru Profesional Melahirkan Murid Unggul Menjawab Tantangangan Masa Depan (Jakarta: Al-Mawardi Prima)

Irawan Sarlito, (2017), Metode Penelitian Sosial. (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya)

Jalaludin, (2017), Filsafat pendidikan islam dari zaman ke zaman” (Jakarta : Rajawali Pers)

Lexi J. Moleong, (2016), Metodologi Penelitian Kualitatif, (Jakarta: PT. Remaja Royada Karya)

M Syukri Azwar Lubis, (2019), Materi Pendidikan Agama Islam, (Surabaya: Media Sahabat Cendekia)

Moh. Uzer Usman. (2015), Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Remaja Rosdakarya)

Mufidus Shomad, (2016), Pembinaan Ahlak Siswa menurut Al Ghazali (Yogyakarta: Putra Kencana)

Muhamad Bahrurrizqi, (2017), Konsep pendidikan Dalam Islam Perspektif Ahmad tafsir, At Tajdid: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam 1, no. 01 tahun 2017

Muhammad Asroruddin Al Jumhuri, (2015), Belajar Akidah akhlak: Sebuah Ulasan Ringkas Tentang Asas Tauhid Akhlak Islamiyah, (Yogyakarta: CV Budi Utama)

Muhammad Zaini, (2016), Pengembangan Kurikulum: Konsep Implementasi Evaluasi dan Inovasi (Yogyakarta: Teras)

Mukni’ah, (2016), Materi Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi Umum, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media,)

Mulyasa, (2018), Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya)

Peraturan Pemerintah Pendidikan Nasional ( Jakarta, 2015 )

Peter Salim, A Yeni Salim, (2016), Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Modern English Press)

Pepsi Yuwindra, (2015), Pembinaan Prilaku Keagamaan di Panti Asuhan Hikmatul Hayat Sumbergempol Tulungagung, (Tulungagung: Pustaka Ekpres)

Rahmat, P. S. (2019). Penelitian Kualitatif. EQUILIBRIUM, 5(1): 2.

Rahma Perwitasari, (2018),“Peran Guru Akidah Akhlak Dalam Pengimplementasian Pendidikan Karakter di SMA Muhammadiyah 1 Kota Meto” (Pustaka Metro:Lampung

Riyo Asmin Syaifin, (2022), Peranan Guru Akidah Akhlak Terhadap Pembentukan Akhlak Peserta Didik Di Madrasah Aliyah Ddi At-Taufiq Padaelo Kabupaten Barru, Jurnal AlQayyimah, vol 5, Nomor 1 (Juni, 2022)

Suhayib, (2016), Studi Akhlak, (Yogyakarta: Kalimedia)

Supendi S. Dkk, (2017), Pendidikan Dalam Keluarga lebih Utama, (Jakarta : Lentera jayamadina)

Sugiyono, (2017), Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&D)

Teguh Aji Wicaksono, (2018), Upaya Meminimalisasikan Kendala Persiapan Pemuatan Benzene di Atas Kapal Mt. Bauhinia, (Semarang: Politeknik Ilmu Pelayaran)

Uyoh Sadulloh, (2014), Pendagogik (Ilmu Pendidikan). (Bandung: Alfabeta)

 

 

 

 


2 $type={blogger}:

Khairul Akman, S.Pd.I mengatakan...

Terima kasih sudang mengunjungi Blog kami

Khairul Akman, S.Pd.I mengatakan...

,

Postingan Populer

Mengenai Saya

Foto saya
Jambi, Kota Jambi, Indonesia

Putra Muaro Bungo

Putra Muaro Bungo
Jadilah Diri Sendiri Tanpa Berharap Kepada Manusia

Simpel Aja

Simpel Aja

PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)

My Famili

SELAMAT DATANG DI

BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN

Arsip Blog

Pengikut

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Total Tayangan Halaman

TERIM KASIH

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DI BLOG KAMI SEMOGA BERMANFAAT