BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan pada dasarnya adalah proses interaksi antara pendidik dan
peserta didik dalam upaya membantu peserta didik untuk mencapai tujuan
Pendidikan. Interaksi tersebut dapat berlangsung didalam liungkungan, seperti
lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
(Muhammad Zaini,
2016).
Tujuan utama
Pendidikan Islam adalah membentuk akhlakul karimah serta budi pekerti yang
luhur yang kelak dapat mencetak peserta didik agar menjadi orang yang bermoral,
berjiwa bersih, bercita cita besar, dan mempunyai kemauan yang keras.
Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk yang berasal dari bahaa
Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabi’at. Sedangkan akhlak secara
istilah atau terminologi mempunyai arti tingkah laku seseorang yang didorong
oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik
tanpa perlu memikirkan dan memprtimbangkan terlebih dahulu. (Muhammad
Asroruddin Al Jumhuri, 2015).
Kesadaran akhlak merupakan kesadaran manusia tentang dirinjya sendiri,
dimana manusia melihat atau merasakan diri sendiri berhadapan dengan suatu hal
baik atau buruk. Di situlah manusia dapat membedakan halal dan haram, hak dan
bathil, dan boleh atau tidaknya sesuatu dilakukan, yang mana manusia mampu
menjadi subyek dan menginsafi bahwa dia berhadapan dengan perbuatannya
tersebeut, baik sebelum, selama, dan sesudah pekerjaan tersebut dilakukan.
Seorang guru jika hendak mengarahkan pendidikan dan menumbuhkan karakter
atau akhlak yang kuat pada peserta didik, haruslah mencontoh karakter yang
dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW. yang memiliki karakter sempurna, Karena seluruh sisi kehidupan
dan ucapan beliau sesungguhnya merupakan teladan akan kesempurnaan akhlak dan
kemuliaan amalan.
1
Berkaitan hal tersebut Allah SWT berfirman dalam QS al-Ahzab(33) :21
sebagai berikut:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ
اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ
اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ
Artinya: Sungguh, telah ada pada (diri)
Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap
(rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.
(Q.S. al-Ahzab :21)
Demikian juga para pendidik mengharapakan anak didiknya menjadi manusia
yang tepat guna, berakhlakul karimah, mempunyai kecerdasan intelektual,
spritual, emosional dan sosil. Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. bersabda:
عَنْ
مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلاَنِ عَنِ اْلقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيْمِ عَنْ اَبِيْ صَالِحُ
عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلّىَ اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ اْلأَخْلَاقِ
Artinya: Dari Muhammad bin Ajlan dari al-Qa’qa’ bin Hakim dari Abu Shalih
dari Abu Hurairah berkata: Bersabda Rasulullah SAW: Sesungguhnya aku diutus ke
muka bumi ini adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia (HR Ahmad).
Berdasarkan ayat dan hadist di atas, menjelaskan
bahwa pentingnya
pendidikan kepada anak, karena pendidikan yang akan membentuk karakter mereka.
Ayat dan hadits di atas juga menunjukkan bahwa setiap mukmin dapat mencontoh
perilaku Nabi Muhammad SAW yang merupakan pedoman yang dapat menuntun manusia
kepada akhlakul karimah.
Akhlak merupakan suatu kontrol bagi perilaku manusia sehingga manusia
mampu untuk mengendalikan tingkah lakunya dengan baik. Menurut pandangan Islam,
akhlak dikatakan sebuah cermin dari apa yang ada dalam jiwa seseorang. Oleh
sebab itu terciptanya akhlakul karimah tidak lepas dari dorongan keimanan
seseorang, yang mana suatu keimanan harus di implementasikan dengan perilaku
dalam kehidupan sehari-hari. (Mukni’ah, 2016).
Ajaran agama Islam sangat memprioritaskan akhlakul karimah, yakni akhlak
yang baik serta sesuai dengan tuntunan tuntunan syariat Islam. Dalam hal ini
akhlak dapat diartikan sebagai hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhannya
dan hubungan horizontal antara sesama manusia. Dalam ajaran agama Islam, akhlak
mengatur empat dimensi hubungan, yaitu hubungan manusia dengan Allah SWT,
hubungan manusia dengan dirinya sendiri, hubungan dengan sesame manusia, dan
hubungan dengan mahkluk dan alam sekitar (M Syukri Azwar Lubis, 2019).
Akhlak merupakan bagian yang sangat urgen dari perincian kesempurnaan
tujuan pendidikan Islam. Oleh sebab itu, pendidikan ahlak merupakan salah satu
pondasi yang penting dalam membentuk iman yang berahlak mulia, guru menciptakan
manusia yang bertakwa dan menjadi seorang muslim yang sejati, dengan
pelaksanaan pendidikan tersebut, diharapkan setiap muslim mampu menerapkannya
dalam kehidupan sehari-hari, pendidikan akhlak dapat mengantarkan pada jenjang
kemuliaan akhlak, karena dengan pendidikan akhlak tersebut, manusia menjadi
semakin mengerti akan kedudukan dan tugasnya sebagai hamba dan khalifah di bumi
(Mufidus Shomad, 2016).
Guru merupakan komponen utama yang paling dominan dalam dunia pendidikan
karena seorang guru terlibat langsung dalam proses kegiatan pembelajaran di
sekolah. Krisis akhlak pada pelajar di Indonesia seperti yang dikeluhkan oleh
segenap orang tua, guru, dan orang-orang yang berperan di dunia pendidikan atas
perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para pelajar membuat guru harus
berfikir lebih keras untuk mencegah hal tersebut terjadi pada peserta didiknya.
Oleh karena itu strategi guru dalam pembentukan akhlakul karimah peserta didik
sangatlah penting untuk menentukan perubahan akhlak pada peserta didik (Abuddin
Bahri Djamaroh, 2015).
Selain bertugas untuk mendidik, guru juga menjadi panutan bagi peserta
didik. Oleh karena itu guru harus memiliki standar kualitas tertentu yang
mencakup tanggung jawab, wibawa, disiplin, dan mandiri. Seorang guru harus
mengetahui dan memahami nilai norma moral dan sosial, serta berperilaku sesuai
dengan norma tersebut. Seorang guru harus bertanggung jawab atas segala
tindakan yang dilakukan dalam pembelajaran disekolah dan dalam kehidupan di
masyaraka (Mulyasa, 2018).
Upaya guru sangatlah penting dalam memperbaiki akhlak peserta didik, guru
menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia untuk mensejahterahkan
masyarakat, kemajuan negara dan bangsa. Di samping itu guru juga dituntut untuk
profesional dalam membentuk akhlak peserta didik, contohnya dalam membentuk
akhlak peserta didik untuk selalu tidak berkata bohong dan untuk selalu
mentaati peraturan sekolah yang telah dibuat oleh pihak sekolah atau madrasah
(Muhamad Bahrurrizqi, 2017).
Upaya yang harus dilakukan guru Akidah akhlak lebih berat dari pendidik
bidang studi lainnya. Sebab selain sebagai pengajar yang menyampaikan ilmu
pengetahuan tentang akhlak, ia juga dituntut untuk mengimplementasikan seluruh
ilmu pengetahuannya secara nyata dalam kehidupan sehari- hari. Hal inilah yang
membedakan kenapa pendidik mata pelajaran agama sangat penting dalam
pembentukan akhlak peserta didik. Selama peneliti berada di lapangan peneliti
memperhatikan pendidik yang bersangkutan dalam penelitian ini memfokuskan
kepada pendidik bidang studi Akidah Akhlak.
Proses pendidikan dan pengajaran di madrasah merupakan hal
yang paling penting di dalam membina kepribadian anak didik agar tumbuh dan
berkembang menjadi pribadi yang baik, cerdas dan terampil sekaligus bertaqwa
kepada Allah Swt, dengan demikian maka akan tercipta masyarakat yang adil dan
makmur. Pendidikan akidah akhlak sebagai bagian integral dari pendidikan agama,
memang bukan satusatunya faktor yang menentukan dalam membentuk watak dan
kepribadian anak tapi secara materi mata Pelajaran akidah akhlak memiliki
kontribusi dalam memberikan motivasi pada anak untuk mempraktikkan nilai nilai
keagamaan dan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari hari.
Pembentukan akhlak kepada peserta didik harus diberikan secara terus
menerus agar mereka dapat meneladani akhlak yang mulia yaitu akhlak yang
dicontohkan oleh Rasullullah Saw serta mampu menjauhi sifat-sifat buruk yang
harus dihindari oleh anak, dan guru akidah akhlak harus mampu membimbing akhlak
anak agar mereka dapat istiqomah dalam mempergunakan akhlak yang baik (Riyo
Asmin Syaifin, 2022).
Persoalan akhlak selalu mewarnai kehidupan manusia dari
waktu kewaktu. Terjadinya kemerosotan akhlak merupakan penyakit yang dapat
dengan cepat menjalar secara luas merambat kesegala bidang kehidupan umat
manusia jika tidak segera diatasi memberikan perbaikan akhlak kepada para
peserta didik diperlukan kerja sama dari seluruh warga sekolah, seperti: adanya
kerja sama antar kepala sekolah dengan semua guru, baik guru akidah ahlak
maupun guru mata pelajaran lain dan wali kelas. Dengan adanya kerja sama dari
seluruh warga sekolah, maka dapat memperbaian ahlak kepada para peserta didik
dapat berjalan dengan baik dan dapat meminimalisir kenakalan dari para peserta
didik. Karena para pendidik mengharapkan anak didiknya menjadi manusia yang
tepat guna, berakhlakul karimah, mempunyai kecerdasan intelektual, spritual,
emosional, dan sosial.
Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin
merupakan madrasah swasta yang berada di Desa Pekan
Gedang Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Meski berada jauh dari
perkotaan, madrasah ini tidak kalah dengan madrasah yang lain, madrasah ini
memiliki guru yang professional yang mengajar setiap harinya, sehingga tidak
sedikit lulusan dari madrasah ini mampu bersaing dengan lulusan madrasah lain
untuk masuk dan menempuh pendidikan di sekolah favorit pada jenjang berikutnya
baik di dalam maupun luar kota.
Hasil observasi awal penulis pada tanggal 27 Mei 2024 di Madrasah
Tsanawiyah Darul Muttaqin penulis
menemukana bahwa masih terdapat siswa yang tidak mencerminkan akhlakul karimah
pada perilakunya, seperti membolos sekolah, membolos pada jam pelajaran,
berpakaian kurang rapi, saling ejek sesama teman, dan berkelahi dengan teman.
Disamping itu juga masih terdapat siswa yang tidak menghargai guru di
kelas, ribut pada saat guru sedang memberikan pelajaran dan masuk sekolah masih
ada siswa yang terlambat. Oleh karena itu peserta didik yang mempunyai
akhlak kurang baik harus diperbaiki karena akhlak merupakan cerminan diri dan
sekolah. Siswa yang keluar masuk kelas juga menunjukkan bahwa peserta didik
tersebut tidak memiliki kedisiplinan yang baik, banyak bicara saat guru
menerangkan dan juga membantah guru merupakan akhlak yang harus diperbaiki.
Kesopanan dan kedisiplinan yang kurang merupakan salah satu masalah yang
perlu ditangani, utamanya oleh guru-guru seperti guru akidah akhlak yang
mempunyai tanggung jawab mendidik dan mengajarkan akhlak yang baik kepada
peserta didik, guru akidah akhlak harus bisa menjadi contoh guru dengan akhlak
yang baik, disiplin akan waktu dan juga santun dalam bertindak.
Berdasarkan ketidakdisiplinan tersebut mendorong pihak sekolah terutama
guru akidah akhlak untuk melakukan perbaikan dan pembinaan peserta didik secara
serius sehingga tujuan sekolah dapat memperbaiki ahlak peserta didik
benar-benar terwujud. Demikian juga dalam upaya pembinaan akhlak merupakan
salah satu hal terpenting dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam, upaya
tersebut nantinya akan sangat berpengaruh pada tingkat pemahaman dan pengamalan
nilai-nilai akhlak itu sendiri.
Berdasarkan
pemaparan latar belakang di atas, maka peneliti tertarik untuk meneliti lebih
jauh mengenai permasalahan yang terjadi di lapangan dengan judul penelitian “Upaya Guru Akidah Akhlak Dalam Membentuk
Akhlakul Karimah Siswa di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten
Sarolangun”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan di atas, maka yang akan menjadi rumusan
masalah pada
penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana
upaya guru akidah akhlak dalam membentuk akhlakul
karimah peserta didik di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten
Sarolangun?
2. Apa saja
faktor pendukung dan penghambat guru akidah akhlak dalam membentuk akhlakul
karimah peserta didik di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten
Sarolangun?
3. Bagaimana
evaluasi guru Akidah Akhlak dalam membentuk akhlakul karimah pada peserta didik
di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten
Sarolangun?
C. Batasan Masalah
Untuk
mempermudah penulis dalam penelitian ini, maka penulis membatasi penelitian ini
yaitu pada upaya
guru akidah akhlak dalam membentuk akhlakul karimah peserta didik.
Sebagai subjek penelitian penulis mengambil siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten
Sarolangun.
D. Tujuan
dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan
Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah tersebut maka tujuan penelitian ini
adalah sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui upaya guru akidah akhlak dalam
membentuk akhlakul karimah peserta didik di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten
Sarolangun
b. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat guru
akidah akhlak dalam membentuk akhlakul karimah peserta didik di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten
Sarolangun
c. Untuk mengetahui evaluasi guru Akidah Akhlak dalam
membentuk akhlakul karimah pada peserta didik di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten
Sarolangun
2. Kegunaan Penelitian
Penelitian ini diharapkan
dapat memberi kegunaan:
a. Secara Teoritis
Secara teoritis, hasil
penelitian ini berguna untuk pengetahuan betapa pentingnya membina akhlak untuk
peserta didik di sekolah. Agar nantinya hal ini dapat menjadi pelajaran serta
membentengi peserta didik agar tidak terpengaruh oleh faktor lingkungan yang
kurang baik.
b.
Secara Praktis
1). Bagi Sekolah
Diharapkan dapat menjadi bahan acuan dalam
meningkatkan kualitas pendidik baik untuk saat ini maupun untuk masa yang akan
datang.
2). Bagi Guru
Sebagai
informasi dan masukan dalam melaksanakan tanggung jawab seorang guru yaitu
membina peserta didik agar memiliki akhlak yang mulia.
3). Bagi Peneliti
Memberikan pengetahuan kepada
peneliti selaku mahasiswa Pendidikan Agama Islam, bagaimana cara membina akhlak
peserta didik serta salah satu syarat untuk mendapatkan gelar
sarjana strata satu (S.1) pada jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah
dan Keguruan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
TINJAUAN PUSTAKA
A. Upaya Guru Akidah Akhlak
1. Upaya
Upaya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan
sebagai usaha kegiatan yang mengarahkan tenaga, pikiran untuk mencapai suatu
tujuan. Upaya juga berarti usaha , akal, ikhtiar untu mencapai suatu maksud,
memcahkan persoalan jalan keluar (Anonim, 2016). Upaya juga dapat merujuk
pada upaya, alasan, atau upaya untuk mencapai tujuan, memecahkan masalah, atau menemukan
solusi. Seorang Guru sering dikenal sebagai seseorang yang bertanggung jawab
atas pendidikan mereka sebagai akibat dari hak dan kewajibannya. Kegiatan yang
dilakukan oleh seseorang untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan
dengan mengarahkan tenaga dan ide-ide didefinisikan sebagai usaha dalam
penelitian ini (Apriyani, 2021).
Menurut Anwar Khudori upaya adalah suatu usaha,
ikhtiar untuk mencapai suatu tujuan, memecahkan masalah, mencari jalan keluar.
Upaya adalah usaha mendidik dan mengembangkan cita-cita belajar. Jadi dapat
disimpulkan bahwa upaya merupakan suatu usaha yang mengubah kebiasaan lama
menjadi kebiasaan baru dengan menerapkan hal-hal yang baik untuk mencapai suatu
tujuan yang lebih baik (Anwar Khudori, 2019).
Menurut Wahyu Baskoro sebagaimana dikutip
oleh Teguh Aji Wicaksono adalah usaha atau syarat untuk menyampaikan sesuatu
atau maksud melalui akal atau ikhtiar, sedangkan menurut Torsina sebagaimana
dikutip oleh Teguh Aji Wicaksono upaya adalah suatu kegiatan yang dilakukan
untuk mencapai tujuan yang diinginkan. (Teguh Aji Wicaksono, 2018). Peter Salim dan Yeni Salim
mengatakan upaya adalah bagian yang dimainkan oleh guru atau bagian dari tugas
utama yang harus dilaksanakan (Peter Salim, 2016). Upaya
sama halnya dengan usaha suatu kegiatan yang mengarahkan tenaga, pikiran untuk mencapai
suatu tujuan.Upaya juga berarti usaha, akal, ikhtiar untuk mencapai suatu
maksud, memecahkan persoalan mencari jalan keluar.
9
Berdasarkan penjelasan diatas dapat
dipahami, bahwa upaya merupakan suatu usaha dalam menjalankan tugas dalam
rangka mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi anak atau peserta didik.
2. Guru Akidah Akhlak
Menurut Hamka Abdul Aziz, guru merupakan
sosok yang digugu dan ditiru. Digugu artinya di indahkan atau di percayai.
Sedangkan ditiru artinya dicontoh atau diikuti (Hamka abdul Aziz, 2016).
Menurut Euis Karwati dan Donni Juni Priansa, pengertian guru perlu dijabarkan
dengan seksama sehingga guru mampu memahami filosofi makna yang terkandung
dalam profesi yang diembannya. Secara etimologis, istilah guru berasal dari
bahasa India yang artinya orang yang mengajarkan tentang kelepasan adri
sengsara atau dari kebodohan (Euis Karwati, 2016).
Peran guru merupakan
keseluruhan tingkah laku yang harus dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya
sebagai seorang guru. Untuk mencapai keberhasilan pendidikan, pendidik atau
guru memiliki peran penting sebagai penentu keberhasilan kependidikan, sebab
seorang guru adalah kunci utama terhadap keberhasilan Pendidikan.
(Uyoh Sadulloh, 2014).
Peran
Guru Akidah Akhlak Peran guru akidah akhlak dalam pendidikan agama Islam tidak
jauh berbeda dengan peranan tanggung jawab guru secara umum, yang bisa berbeda
hanya dengan dari segi pengertianya. Sedangkan dari segi pelaksanaanya tidak
jauh berbeda, bahkan selalu beriringan atau sama. Tanggung jawab adalah tugas
yang dilaksanakan sedangkan peranan adalah jalan untuk melaaksanakan tugas.
Guru adalah orang yang pekerjaanya mendidik dan membimbing anak, atau
profesinya sebagai pengajar. Kemudian pendapat lain mengatakan bahwa, guru
adalah:“ individu yang mampu melaksanakan tugas mendidik dalam satu situasi
pendidikan untuk mencapai pendidikan. Guru sangat berperan dalam membantu
perkembangan peserta didik kearah yang lebih baik yaitu membentuk kepribadian
anak. Minat, bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik
tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. (Rahma
Perwitasari, 2018).
3. Peran Guru Akidah Akhlak
Peran guru akidah akhlak
dalam pendidikan agama Islam tidak jauh berbeda dengan peranan tanggung jawab
guru secara umum, yang bisa berbeda hanya dengan dari segi pengertianya.
Sedangkan dari segi pelaksanaanya tidak jauh berbeda, bahkan selalu beriringan
atau sama. Tanggung jawab adalah tugas yang dilaksanakan sedangkan peranan
adalah jalan untuk melaaksanakan tugas. Guru adalah orang yang pekerjaanya
mendidik dan membimbing anak, atau profesinya sebagai pengajar. Kemudian
pendapat lain mengatakan bahwa, guru adalah:“ individu yang mampu melaksanakan
tugas mendidik dalam satu situasi pendidikan untuk mencapai pendidikan. Peran guru merupakan
keseluruhan tingkah laku yang harus dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya
sebagai seorang guru. Untuk mencapai keberhasilan pendidikan, pendidik atau
guru memiliki peran penting sebagai penentu keberhasilan kependidikan, sebab
seorang guru adalah kunci utama terhadap keberhasilan pendidikan.
(Uyoh Sadulloh,
2014).
Guru Akidah Akhlak adalah
guru yang diberikan tugas untuk mengampu salah satu mata pelajaran keagamaan
yaitu Akidah Akhlak. Guru Akidah Akhlak merupakan seseorang yang memberikan
pelayanan pendidikan akhlak, sikap, tingkah laku, dan moral untuk anak,dalam
rangka peletakan dasar ke arah pengembangan sikap, pengetahuan dan sopan santun
agar anak didiknya mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan. Jadi, guru Akidah
Akhlak berperan penting dalam mewujudkan akhlakul karimah peserta didik. Karena
di dalam akidah akhlak itu sendiri memuat bahasan tentang tingkah laku dan
keyakinan iman.
Guru Akidah Akhlak harus
meningkatkan kompetensinya, karena dengan meningkatnya kualitas pendidik akan
mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan baik proses maupun hasilnya.
Dalam kaitan ini penting sekali guru tersebut menguasai kompetensi-kompetensi
yang mendukung dalam meningkatkan prestasi belajar siswa. Penguasaan itu
meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan
kompetensi profesional guru. (Fahima Ariani, 2017).
Guru
agama Islam terutama guru Akidah Akhlak memiliki peranan yang sangat penting
terkait penanaman nilai-nilai Islami kepada peserta didik. Hal ini bertujuan
untuk membentuk akhlakul karimah peserta didik yang nantinya akan sangat
berguna ketika ia hidup bermasyarakat. Sehingga pembelajaran yang dilakukan
oleh guru akidah akhlak berpengaruh terhadap tingkah laku siswa. Menjadi
seorang guru haruslah memiliki kepribadian yang baik serta berakhlakul karimah.
Karena, guru merupakan contoh dan teladan bagi peserta didiknya. Akhlak guru
mempunyai pengaruh yang besar terhadap akhlak peserta didiknya. Oleh karena
itu, seorang guru haruslah berpegang teguh terhadap ajaran agama, serta
berakhlak mulia, berbudi luhur, dan penyayang kepada siswanya.
(Rizka Nafidatul
Fajriyah, 2019).
4. Akhlakul Karimah
Dari sudut Kata Akhlak berasal dari bahasa Arab yakni
berasal dari kata akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, yang mempunyai makna tabiat,
kelakuan, dasar, maupun watak, dan kadang juga diartikan sebagai kepribadian
atau dalam Bahasa Arab yaitu syakhaiyyah. (Mustofa, 2020) Kata Akhlak atau
khuluq Di dalam Al-Qur'an dan hadist kaya akhlak juga sering dijumpai. Di dalam
surat al-qalam ayat 4, Allah SWT berfirman :
وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ
Artinya : Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi
pekerti yang luhur. (Q.S al-Qolam:4).
Jika diperhatikan dari ayat di atas bahwa pada ayat
yang pertama pada surat al-qalam ayat 4 menggunakan kata khuluq yang memiliki
makna Budi pekerti, sedangkan pada ayat yang kedua surat al-syu‟ara ayat 137
menggunakan kata aklhak yang bermakna adat kebiasaan. Jadi berdasarkan ayat di
atas maka ecara kebahasaan kata akhlak atau khuluq mempunyai arti Budi pekerti,
perangai, kebiasaan, atau segala sesuatu yang biasa menjadi sebuah tabiat
(Nurhayati, 2014).
Adapun pengertian akhlak secara istilah Menurut
beberapa ulama yaitu menurut ibn Miskawih salah satu pakar bidang akhlak yang
mengatakan bahwa akhlah merupakan sesuatu yang tertanam di dalam jiwa yang mana
tidak ada pemikiran ataupun pertimbangan dalam melakukan suatu perbuatan.
Adapun menurut Imam Al-Ghazali menurut beliau akhlak ialah suatu sifat yang
tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam tanpa memerlukan pertimbangan
pemikiran dan perbuatan tersebut dilakukan dengan gampang dan mudah. Kemudian
menurut Al-jaziri mengungkapkan bahwa pengertian akhlak ialah sifat yang
tertanam dalam jiwa, melahirkan perbuatan-perbuatan yang diinginkan dan
diusahakan seperti perbuatan baik dan perbuatan yang buruk, perbuatan yang
indah dan perbuatan yang jelek. (Miskawih, 2019).
Dari beberapa pengertian di atas dapat diambil
kesimpulan bahwa pengertian dari akhlak erat kaitannya dengan perilaku manusia
yang mana bisa jadi akhlak itu baik ataupun akhlak itu buruk dan oleh sebab itu
kata akhlak sering dipakai untuk menunjukkan perilaku manusia. Dan akhlak
sendiri merupakan sesuatu yang tertanam di dalam hati, di mana dari dalam hati
ini muncul sebuah dorongan untuk melakukan suatu perbuatan tanpa adanya pertimbangan
dan menjadi sebuah kebiasaan yang mana dalam melakukan suatu perbuatan tersebut
sangat mudah dan tanpa beban.
5. Macam-Macam Akhlak
Dalam
pandangan Islam akhlak dibagi menjadi 2 yaitu akhlak mahmudah atau akhlak
terpuji dan akhlak madzmumah atau akhlak tercela. Akhlak mahmudah berarti suatu
akhlak yang mengarahkan kita berbuat kepada kebaikan baik kepada Allah SWT
maupun kepada manusia, mentaati ajaran dari Rasulullah Saw, menghargai orang
lain dan lain sebagainya yang berhubungan dengan kebaikan merupakan bagian dari
akhlak mahmudah. Adapun akhlak madzmumah yaitu suatu perbuatan yang buruk
bertentangan dengan ajaran agama misalnya menyekutukan Allah, berzina, mencuri,
tidak mentaati ajaran Rasulullah dan semua perbuatannya yang bertentangan
dengan agama merupakan suatu perbuatan akhlak madzmumah atau tercela. Dengan
penjelasan sedikit mengenai akhlak mahmudah dan madzmumah di atas, para ulama
menyatakan bahwa akhlak madzmumah itu merupakan akhlak syaitan yang tercela.
Sedangkan akhlak mahmudah merupakan cerminan dari sifat para nabi dan
orang-orang Siddiq. (Mahjuddin, 2021).
a.
Akhlak terhadap Allah SWT
Akhlak
terhadap Allah SWT berarti kita sebagai seorang yang beriman senantiasa
bertaqwa kepada Allah SWT yaitu menjalankan segala perintah Nya dan menjauhi
segala hal yang dilarangnya. Dengan adanya perintah dan larangan
dari Allah SWT tidak lain untuk mengatur kehidupan manusia agar bisa hidup
lebih aman dan tentram serta menciptakan hubungan yang harmonis sesama yang
lainnya. Adapun beberapa akhlak kepada Allah yaitu sebagai berikut :
1). Beriman
Beriman yakni kita mempercayai didalam hati bahwa
Allah adalah dzat yang maha esa dan untuk itu sebagai umat Islam kita harus
senantiasa menaati rukun iman yaitu iman kepada Allah, malaikat, kitab, rasul,
kiamat dan juga takdir (qada'&qadar).
2). Taat
Taat berarti kita sebagai seorang muslim senantiasa
harus mentaati apa yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasulullah Saw dengan
cara menjalankan apa yang diperintahkan dan menjauhi segala larangannya.
3). Ikhlas
Ikhlas berarti ketika kita sedang melaksanakan ibadah
kita benar-benar mengharapkan ridho dari Allah bukan karena ingin dipandang
sebagai orang Soleh ataupun ingin dipuji oleh orang lain.
4). Husnudzan
Husnudzan berarti kita sebagai seorang yang beriman
harus selalu berprasangka baik kepada Allah SWT atas apa yang kita terima
ataupun sesuatu kejadian karena semua ketetapan yang diberikan Allah merupakan
yang terbaik.
5). Tawakal
Tawakal berarti kita menyerahkan segala ketentuan
kepada Allah. Kita sebagai manusia dianjurkan untuk selalu berikhtiar dan juga
berdoa dan untuk hasilnya entah itu berhasil maupun gagal itu semua ketetapan
dari Allah SWT dan manusia harus menerima ikhlas tanpa adanya penyesalan.
6). Syukur
Syukur berarti kita senantiasa berterima kasih kepada
Allah SWT yang telah memberikan banyak sekali nikmat dan bentuk syukur kita
kepada Allah yaitu dengan kita senantiasa melaksanakan segala perintah Allah
dan menjauhi segala larangan-nya.
7). Sabar
Sabar berarti kita menerima dengan lapang dada ikhlas
atas suatu kejadian yang menimpa kita.
8). Bertasbih
Bertasbih berarti mensucikan Allah dengan ucapan, yaitu
dengan kita senantiasa berdzikir kepada Allah SWT.
9). Istighfar
Istighfar berarti kita memohon ampun kepada Allah SWT
atas segala dosa yang Kita perbuat dengan mengucapkan astagfirullahal ‘adzim’’
(aku memohon ampun kepada Allah yang Maha Agung). (Habibah, 2015)
b. Akhlak terhadap diri sendiri
Akhlak terhadap diri sendiri berarti kita sebagai manusia senantiasa
menjaga diri kita sendiri baik itu jasmani maupun rohani. Menjaga kesehatan
jasmani yaitu kita di dalam kehidupan sehari-hari senantiasa mengonsumsi
makanan-makanan yang halal, baik dalam memperoleh, mengolah, maupun dzat itu
sendiri harus halal dan juga sering berolahraga untuk menjaga kesehatan tubuh.
Menjaga kesehatan rohani yaitu kita senantiasa sering mengikuti kegiatan yang
positif, entah itu belajar bareng temen, menghadiri pengajian, menghadiri
kajian sholawat, membaca Al-Qur'an dan lain sebagainya. Tidak hanya itu akhlak
terhadap diri sendiri kita senantiasa meningkatkan ibadah kita kepada Allah swt
dengan menjauhi kemaksiatan untuk mencapai maqam ihsan. Berikut ini beberapa
akhlak terhadap diri sendiri yaitu sebagai berikut :
1). Setia
Yakni sikap tulus dari dalam hati dalam melaksanakan sesuatu yang sudah
dipercayakan kepadanya.
2). Malu
Yaitu malu terhadap diri sendiri dan juga Allah SWT ketika kita
melanggar perintah Allah.
3). Benar
Yakni berlaku benar dan jujur baik itu perbuatan maupun perkataan.
4). Adil
Yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya
5). Kasih sayang
Kasih sayang merupakan sifat saling mengasihi baik kepada diri sendiri
maupun kepada orang lain. (Hawa, 2016)
c. Akhlak terhadap Rasulullah
SAW
Sebagaimana yang diketahui bahwa seorang yang memiliki akhlak paling
mulia adalah beliau Rasulullah Saw. Dalam kehidupannya beliau Rasulullah Saw
sangat terjaga dari dosa-dosa. Beliau juga sangat dermawan kepada semua orang
dan beliau Rasulullah Saw juga sangatlah jujur, amanah, tidak sombong,
thawadu', penyayang dan sebagainya. Maka sudah sepantasnya kita sebagai seorang
muslim wajib meniru Rasulullah Saw karena beliau memiliki akhlak yang mulia.
Berikut ini beberapa akhlak kita terhadap Rasulullah Saw yaitu sebagai berikut
:
1). Mentaati
Rasulullah SAW
Bagi orang-orang yang beriman mengikuti dan mentaati Rasulullah Saw
merupakan sesuatu yang harus dilakukan karena beliaulah panutan kita dalam
menjalani kehidupan di dunia ini juga kepada beliau lah kita mengharapkan
sebuah syafaat darinya di yaumul kiyamah nanti.
2). Mencintai dan
memuliakan Rasulullah Saw
Sebagai
orang yang beriman kita harus senantiasa mencintai Rasulullah Saw dan juga
memuliakan beliau yaitu dengan kita mengikuti Sunnah-sunnahnya.
3). Mengucapkan
shalawat dan salam kepada Rasulullah Saw
Mengucapkan
shalawat berarti kita memuji Rasulullah sebagai bentuk rasa cinta kita kepada
beliau nabi Muhammad Saw. Dengan kita sering bershalawat kepada rasulullah SAW.
Insyaallah kita bisa mendapatkan syafaat dari beliau.(Habibah, 2015).
d. Akhlak Terhadap Sesama Insan
Sebagaimana
yang diketahui bahwa seorang manusia adalah mahluk sosial yang mana kita sangat
membutuhkan orang lain. Di dalam kehidupan kita tidak bisa hidup sendiri maka
perlu sebuah akhlah kepada sesama manusia. Berikut ini beberapa akhlak sesama
insan yaitu sebagai berikut :
1). Saling
mencintai dan kasih sayang
Di dalam bahasa Arab dikenal dengan kata mahabbah yang
berarti cinta atau saling menyayangi.
Setiap manusia pasti dianugerahi dengan yang namanya cinta antara 1 dengan yang
lainnya. Sebagai umat Islam kita harus senantiasa mencintai dan saling
menyayangi baik itu diri sendiri, keluarga, masyarakat, negara , dan agama agar
didalam kehidupan kita bisa lebih harmonis dan penuh ketentraman dan tidak ada
perselisihan.
2). Tolong
menolong
Di dalam agama islam kita diajarkan untuk saling tolong
menolong karena tolong menolong merupakan bagian dari agama.
…وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا
تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ
Artinya: … Dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan permusuhan (Q.S. al-Maidah:2).
3). Saling pengertian dan menghargai
Tidak hanya tolong menolong, saling pengertian dan
menghargai satu sama lain juga merupakan bagian dari agama. Entah dalam bentuk
sikap maupun perbuatan, kita harus selalu menghargai orang lain. Contohnya
Dalam bentuk sikap kita bisa menghargai sebuah jasa maupun sebuah karya dari
orang lain. Dan jika dengan perbuatan contoh ketika kita mempunyai karyawan
kita senantiasa memberikan upah maupun fasilitas lainya sebagai bentuk kita
menghargai seseorang. (Syabbudin Gade, 2019).
Dari macam-macam pembagian akhlak baik kepada Allah
SWT, kepada Rasulullah SAW., maupun sesama insan menunjukkan bahwa betapa
pentingya akhlak bagi seorang manusia. Akhlak yang baik membuahkan karakter
atau perilaku yang baik pula. Tentunya jika para siswa di sekolah maupun di
rumah di didik akhlak dengan akhlak yang
baik tentu akan menumbuhkan anak-anak yang bisa menjadi generasi penerus bangsa
yang baik serta berkompetensi
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa akhlak terbagi
menjadi 2 yaitu akhlak mahmudah dan madzmumah. Akhlak mahmudah mengarahkan kita
pada kebaikan baik kepada allah, manusia maupun alam. Sedangkan akhlak
madzmumah merupakan akhlak yang mengarahkah kepada hal buruk atau kemaksiatan
sehingga seorang muslim harus menghindari akhlak ini agar terhindar dari dosa
dan kerugian baik kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.
6.
Membetuk Akhlakul Karimah
Terdapat Ada delapan sikap yang dapat membentuk akhlakul
karimah dalam buku Pendidikan Karakter Islam, yaitu: Menanamkan keimanan kepada
Allah, beribadah kepada Allah, bersikap Sabar, qanaah, syukur, ikhlas, ikhtiar
dan Tawakal kepada Allah, Berbakti kepada orang tua, Suka menolong.
Al-Ghazali
mengatakan proses pembentukan nilai-nilai akhlak terletak pada diri setiap
muslim sudah harus dimulai sejak usia dini. Sejalan dengan pendapat ahli yang
mengakui bahwa akhlak merupakan hasil pendidikan, latihan, pembinaan, dan usaha
keras. (Jalaludin, 2017). Islam menjadikan akidah sebagai
pondasi syariah dan akhlak yang berlandaskan Alquran dan
Hadist. Oleh karena itu karakter yang mula- mula dibangun setiap muslim adalah
akhlak kepada Allah.
Dalam
percakapan sehari-hari, istilah akhlak (Arab: akhlaq) sering disamakan
dengan istilah lain seperti, perangai, karakter, sopan santun, etika, dan
moral. 23Perkataan Akhlak berasal dari bahasa arab jama‟ dari “khuluqun” yang
menurut logat diartikan budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Rumusan
pengertian Akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik
antara Khaliq dan makhluk serta makhluk dengan makhluk.
Menurut
Al- Jaziri dalam buku Suhayib, akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa,
melahirkan perbuatan- perbuatan yang diinginkandan diusahakan seperti perbuatan
baik dan perbuatan buruk, perbuatan yang indah dan perbuatan yang jelek.
Menurut Imam Al Ghazali dalam buku Suhayib, akhlak ialah sifat yang tertanam
dalam jiwa yang menimbulkan macam- macam perbuatan dengan gampang dan mudah
tanpa memerlukan pertimbangan pemikiran (Suhayib, 2016).
Pembentukan akhlakul karimah dalam kepribadian Islami pada
siswa yang sebaiknya diikuti oleh para guru. Di bawah ini kami akan bahas
beberapa metode tersebut secara sekilas. Adapun metode-metode itu adalah
sebagai berikut:
1). Metode Teladan yang Baik
Anak-anak
seiring sekali menajadikan kedua orang tuanya sebagai teladan dalam bertindak
dan bergaul. Jika tindak tanduk mereka mengikuti ajaran Islam, maka anak-anak
akan mengikuti ajaran Islam ini. Tindak tanduk yang Islami itu adalah merupakan
salah satu metode dalam mengajarkan nilai-nilai Islam. Keteladanan adalah peniru
ulung. Segala informasi yang masuk, baik melalui penglihatan dan pendengaran
orang-orang disekitarnya. (Supendi S. 2017).
2). Metode Pembiasaan
Metode untuk melaksanakan
tugas atau kewajiban secara benar dan rutin terhadap anak diperlakukan
pembiasaan. Misalnya agar anak dapat melaksanakan shalat secara benar dan rutin
maka mereka perlu dibiasakan shalat sejak masih kecil, dari waktu ke waktu.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا أَوْلادَكُمْ
بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ
أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
Artinya: Rasulullah SAW bersabda, “Suruhlah anak-anakmu
melaksanakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka
karena meninggalkan shalat itu jika berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah
tempat tidur mereka". (HR Abu Dawud).
Maksud
dari hadis ini adalah tuntunan bagi para pendidik dalam melatih atau
membiasakan anak untuk melaksanakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun
dan memukulnya (tanpa cidera/bekas) ketika mereka berumur sepuluh tahun atau
lebih apabila mereka tidak mengerjakannya. Pada pembentukan karakter di pencak
silat sebelum melaksanakan olahraga dilakukan sholat jamaah. Agar senantiasa
ingat pada Tuhan mereka. (Pepsi Yuwindra, 2015).
B.
Studi Relevan
Penelitian
relevan berfungsi untuk membandingkan dan menghindari manipulasi terhadap satu
karya ilmiah dan menguatkan bahwa penelaitian yang penulis lakukan benar-benar
belum pernah diteliti orang lain. Adapun penelitian relevan yang penulis
gunakan dalam penelitian ini adalah :
1. Skripsi
Fitriyanah, (2018), yang
berjudul “Pembentukan Akhlakul Karimah
Santri di Pondok Pesantren Ta‟mirul Islam Surakarta”. Hasil penelitian
menyimpulkan bahwa Pembentukan Akhlaul Karimah Santri di Pondok Pesantren
Ta‟mirul Islam Surakarta dapat di capai melalui upaya keteladanan, pembiasaan,
pengajaran dan kedisiplinan.
Adapun perbedaan antara penelitian penulis dengan
penelitian Fitriyana adalah terletak pada metode penelitian, pada penelitian Rina
Fitriyanah mengambil penelitian di Pondok Pesantren Ta‟mirul Islam
Surakarta sedangkan penulis mengambil
penelitian di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Sarolangun.
sedangkan persamaan
dalam Fitriayanah dengan penelitian penulis adalah sama-sama membahas tentang
pembentukan akhlakul karimah.
2. Skripsi
Wulandari, (2016), yang berjudul “Pembinaan Akhlakul Karimah Siswa melalui
Pembiasaan Membaca AlQuran Sebelum Belajar (Studi di SD Negeri 109 Palembang)”.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan pembinaan
akhlakul karimah melalui Pembiasaan Membaca Al-Quran Sebelum Belajar adalah
dengan cara dilakukan rutin setiap hari selama 30 menit untuk membaca surah-
surah pendek juz 30 atau juz Amma dari surah An-Naba‟ sampai An- Nas diikuti
dengan kegiatan tausiyah keislaman mengenai ayat- ayat yang dibaca.
Adapun perbedaan antara penelitian penulis
dengan Wulandari adalah dimana skripsi Wulandari menggunakan metode penelitian
penelitian Tindakan Kelas (PTK) sedangkan penulis menggunakan metode penelitian
kwualitatif dan disamping itu tempat penelitian juga berbed.
Sementara kesamaan dalam penelitian ini dimana penulis dan skripsi Wilandari
sama-sama membahas pembinaan akhlakul karimah siswa.
3.
Penelitian Ernawati, (2021), yang berjudul “Upaya Guru Akidah Akhlak Dalam
Pembinaan Akhlak Siswa Di Mts Negeri 1 Ende”. Uniqbu Journal of Social Sciences (UJSS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa
akhlak siswa di MTs Negeri 1 Ende baik dan kurang baik, yang harus perlu
diperbaiki lagi akhlaknya. Upaya guru akidah akhlak dalam pembinaan akhlak
siswa yaitu melalui diantaranya: program untuk mengingatkan siswa selalu
mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan menggunakan metode pembiasaan dan
keteladan, yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan siswa. Adapun faktor pendukung
dan penghambat dalam pembinaan akhlak yaitu adanya kerja sama antara kepala
madrasah, guru Bp dan guru akidah akhlak, dan tidak ada kerja sama antara orang
tua siswa.
Perbedaan
antara penelitian saudara Ernawati dengan penelitian penulis sangatlah berbeda,
dimana penelitia Ernawati memfokuskan penelitian pada upaya guru akidah akhlak
dalam pembinaan akhlak siswa. Sedangkan penulis memfukuskan penelitian pada Upaya Guru
Akidah Akhlak Dalam Membentuk Akhlakul Karimah Siswa. Disin dapat dibedakan
antara pembinaan dengan membetuk. Disamping itu juga lokasi penelitian yang
berbeda, dimana penelitian Ernawati difikuskan pada Mts Negeri 1 Ende,
sedangkan penulis melakukan penelitian di MTs Darul Muttaqin Kabupaten
Sarolangun Jambi.
Sementara dalam penelitian ini juga terdapat kesamaan dimana antara
penelitia Ernawati dengan peneltian penulis sama-sama membahas upaya guru dalam
memfukuskan Akhlakul Karimah pada siswa.
4.
Penelitian
Shoffan Banany, (2020), yang berjudul “Peran Guru Akidah Akhlak
Dalam Meningkatkan Akhlakul Karimah Siswa Kelas VIII-3 Di Mts Darul Ihya Ciomas
Bogor Tahun Ajaran 2019/2020”. Hasil
penelitian dari
peran guru Akidah Akhlak dalam meningkatkan akhlakul karimah siswa Kelas VIII-3
di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darul Ihya Ciomas Bogor Tahun Ajaran 2019/2020.
Hasil penelitian: Pertama, peran guru Akidah Akhlak dalam meningkatkan akhlakul
karimah siswa Kelas VIII-3 di sekolah ini sudah cukup baik dalam berperan,
yaitu dengan cara mendidik, membimbing, memfasilitasi, menasihati, dan juga
mengevaluasi siswanya dalam hal-hal kebaikan. Kedua, faktor pendukung: (a)
peraturan sekolah yang baik dan tegas; (b) guru yang kompeten; (c) fasilitas
yang memadai; dan (d) kelas yang bersih dan nyaman. Ketiga, faktor penghambat:
(a) latar belakang siswa yang beragam; (b) guru belum bisa mengejar kemajuan
teknologi; dan (c) orang tua yang kurang perhatian terhadap anaknya. Keempat,
solusi: (a) guru harus sigap menanggapi siswa yang bermasalah, (b) guru harus
berusaha ekstra keras mengejar ketertinggalan kemajuan teknologi; dan (c) orang
tua harus selalu memantau dan mendengarkan cerita anaknya, ketika ia telah
melakukan sesuatu.
Terdapat beberapa
perbedaan antara penelitian penulis dengan penelitia Shoffan Banany, dimana penlitian
Shoffan Banany lebih memfukuskan penelitian pada sektor peran guru Akidah
Akhlak dalam meningkatkan akhlakul karimah siswa, sementara penulis lebih
memfokus sektor penelitian pada Upaya Guru Akidah Akhlak Dalam Membentuk
Akhlakul Karimah Siswa. Sementara pada kesamaannya terdapat pada pembahasan
sama-sama membahas akhlukul karimah, dimana penulis juga membahas pada upaya
Upaya Guru Akidah Akhlak Dalam Membentuk Akhlakul Karimah.
5. Penelitian Abdul Halik,
(2018), yang berjudul “Peran Manajemen Pembelajaran Akidah Akhlak Dalam
Pembentukan Akhlakul Karimah” Hasil
penelitian menunjukkan bahwa peran
manajemen pembelajaran Akidah Akhlak
dalam pembentukan Akhlakul
Karimah peserta didik dan untuk mengggambarkan bagaimana Pembelajaran
Akidah Akhlak sebagai media pembentukan Akhlakuk Karimah peserta didik serta
apa yang menjadi pendorong dan penghambat
dalam Pembelajaran Akidah
Akhlak sebagai media pembentukan
Akhlakul Karimah pada Madrasah
Aliyah Darud Da’wah
Wal Irsyad Enrekang
di Kelurahan Juppandang Kecamatan
Enrekang Kabupaten Enrekang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
Pembelajaran Akidah Akhlak
mempunyai peranan penting
dalam Pembentukan Akhlakul Karimah Peserta Didik yang dapat
menjadi pondasi dalam pencapaian kebahagiaan di dunia dan di
akhirat, sehingga pantaslah
jika Rasulullah SAW.
diutus Allah hanya
untuk menyampaikan dan menyempurnakan akhlak manusia. Dan begitu
pentingnyapengawasan akan
perkembangan peserta didik
serta menanamkan kebiasaan-kebiasaan akhlak
terpuji kepada anak sejak dini guna mencapai akhlak yang mulia dan jiwa
spiritual yang luhur pada diri anak. Dengan
penerapan pembelajaran Akidah Akhlak, pembentukanakhlakul karimah peserta didik
meningkat sangat pesat.
Dalam penelitian penulis dengan penelitian Abdul Halik terdapat
perbedaan yang sangat jauh berbeda, dimana penlitian Abdul Halik membahas
masalah manajemen pembelajaran akidah akhlak dalam membentuk akhlakul karimah.
Sedangkan penulis membahas masalah upaya guru dalam membetuk akhlakul karimah
siswa. Disamping itu juga terdapat lokasi yang menjadi pembedaan antara
penelitian penulis dengan Abdul Halik yaitu dimana penulis memfokus
penelitian di MTs Darul Muttaqin Sarolangun, sedangkan Abdul Halik memfokus penelitian
secara umum. Sementara persamaan dalam penlitian adalah sama-sama membahas
masalah akhlakul karimah.
6.
Penelitian Riyo
Asmin Syaifin, (2022), yang berjudul “Peranan Guru Akidah Akhlak
Terhadap Pembentukan Akhlak Peserta Didik Di Madrasah Aliyah DDI At-Taufiq
Padaelo Kabupaten Barru”. Hasil
penelitian ini menunjukkan: bahwa Peran Aqidah Guru Akhlak tentang pembentukan
akhlak peserta didik di MA DDI Attaufiq Padaelo Kabupaten Barru dengan
membimbing siswa dan memberikan keteladanan yang baik akhlak kepada peserta
didik agar dapat disiplin, bertanggung jawab dan mempunyai akhlak yang baik dan
adanya kegiatan keagamaan di sekolah agar siswanya dapat dengan mudah mempunyai
akhlak yang baik dan sopan santun kepada guru, teman dan di lingkungan rumah mereka.
Perbedaan dalam penelitian ini adalah dimana penelitian Riyo Asmin
Syaifin membahas masalah peran guru akidah akhlak dalam pembetukkan akhlak
peserta didik, sementara penulis membahas masalah Upaya Guru
Akidah Akhlak Dalam Membentuk Akhlakul Karimah Siswa. Sementara persamaan dalam
penelitian ini terdapat pada sama-sama membahas masalah akhlakul karimah.
7.
Penelitian Anisa Nofita Sari,
(2022), yang berjudul “Peran Guru Akidah Akhlak Dalam Membina Akhlak Peserta Didik
Kelas VII MTs Buluspesantren”. Hasil penelitian ditemukan
bahwa pembinaan akhlak peserta didik kelas VII sudah baik hal ini terlihat dari
peserta didik selalu menuntun sepeda sampai parkiran, shalat dhuha berjamaah,
pembacaan asmaul husna setiap hari, yasin setiap hari jum‟at, shalat dhuhur
berjamaah, sikap peserta didik kelas VII yang terlihat menghormati guru,
bersalaman kepada guru, menyapa guru ketika bertemu dan menundukkan badan
ketika berjalan lewat depan guru. Pembinaan akhlak kepada peserta didik perlu
ditingkatkan dengan langkahlangkah yang lebih baik lagi. Sehingga, tidak hanya
diterapkan dimadrasah. Tetapi diterapkan oleh peserta dikehidupan sehari-hari
dan dalam kehidupan pergaulan setelah mereka terjun ke masyarakat.
Adapun
perbedaan dalam penelitian adalah dimana penelitian Anisa membahas masalah
peran guru dalam membina akhlak peserta, sementara penulis membahas masalah Upaya Guru
Akidah Akhlak Dalam Membentuk Akhlakul Karimah Siswa. Kemudian lokasi
penelitian juga berbdeda dimana penulis menelti di MTs Darul Muttqin
Sarolangun, sementara Anisa meneliti di MTs Bulus Pesantren. Sementara
persamaannya terdapat pada sama-sama membina akhlakul karimah pada siswa.
BAB III
METODOLOGI
PENELITIAN
A. Pendekatan dan Metode Penelitian
1.
Pendekatan Penelitian
Pendekatan penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu
pendekatan deskriptif. Menurut Sukmadinata, (2021), pendekatan deskriptif
adalah jenis penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan atau menjabarkan
fenomena yang ada, baik fenomena alami maupun fenomena buatan manusia bisa
mencakup aktivitas, karakteristik, perubahan, hubungan, kesamaan, dan perbedaan
antara fenomena satu dengan fenomena lain. Sedangkan menurut Suharsimi
Arikunto, (2019), menjelaskan pengertian Pendekatan deskriptif yaitu penelitian
untuk menyelidiki keadaan, kondisi atau hal lainnya, yang kemudian dijabarkan
kedalam laporan penelitian. Pada penelitian ini, fenomena ada yang berupa
bentuk, karakteristik, aktivitas, perubahan, hubungan, kesamaan serta perbedaan
antar fenomena yang satu dengan lainnya.
Berdasarkan menurut para ahli diatas maka dapat
disimpulkan bahwa Pendekatan penelitian adalah keseluruhan cara atau kegiatan
dalam suatu penelitian yang dimulai dari perumusan masalah sampai membuat suatu
kesimpulan.
2. Metode Penelitian
25
Sebagaimana menurut Menurut Mukhtar, (2020), metode
penelitian kualitatif deskriptif adalah sebuah metode yang digunakan peneliti
untuk menemukan pengetahuan atau teori terhadap penelitian pada satu waktu
tertentu. Penelitian ini menggunakan desain dan jenis penelitian kualitatif
deskriptif karena dalam penelitian ini lebih menggambarkan mengenai pemahaman
yang lebih mendalam.
B. Setting dan Subjek Penelitian
1. Tempat penelitian
Setting penelitian
adalah lingkungan, tempat atau wilayah yang direncankan oleh peneliti
untuk dijadikan objek penelitian. Setting penelitian dalam penelitian ini juga
diperlukan untuk memperoleh data, informasi, dan keterangan yang diperlukan
sehubungan dengan kepentingan penelitian. (Amir Hamzah, 2019)
Penelitian
dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten Sarolangun yang
beralamatkan di desa Pekan Gedang Kecamatan Batang Asai
Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. peneliti memilih tempat
tersebut karena strategis dan tidak
begitu jauh dari tempat peneliti.
2. Subjek Penelitian
Penentuan subjek berdasarkan
tujuan yang dilakukan untuk meningkatkan kegunaan informasi yang didapatkan
dari subjek yang kecil. Informan dalam penelitian ini di wawancarai lalu di
amati dan di observasi secara langsung. Menurut (Moleong, 2016) mengatakan
tokoh formal berkaitan dengan individu yang mampu mengelola Lembaga misalnya
pimpinan atau kepala bagian, sedangkan tokoh informal adalah sekelompok
masyarakat baik secara langsng maupun tidak langsung terkena dampak dari
aktivitas lembaga tersebut.
Dalam penelitian ini yang menjadi subjek penelitian penulis
di Madrasah
Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten Sarolangun adalah sebagai
berikut :
1.
Kepala
sekolah
2.
1 Guru Akidah
Akhlak
3.
5 orang siswa kelas IX
C. Jenis Dan Sumber
Data
1. Jenis
Data
Adapun jenis data dalam
penelitian ini terbagi dua jenis yaitu :
a. Data Primer
Data primer ialah data yang diperoleh atau dikumpulkan
langsung di lapangan oleh orang yang melakukan penelitian atau yang
bersangkutan memerlukanya (M. Iqbal Hasan, 2016).
Sumber data primer yaitu sumber pokok yang di dapatkan
untuk kepentingan penelitian. Sumber data primer di dapatkan secara langsung
dari sumber data aslinya berupa wawancara, pendapat individua tau kelompok
maupun hasil observasi dari suatu objek kejadian atau hasil pengujian.
b. Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang didapatkan secara langsung
dari objek penelitian. Data sekunder yang diperoleh adalah sebuah situs
internet, ataupun dari sebuah referensi yang sama dengan apa yang sedang di
teliti oleh peneliti (Sugiyono, 2017).
Data skunder yaitu sumber data yang tidak langsung
memberikan data kepada pengumpulan data atau data yang bukan diusahakan sendiri
pengumpulanya oleh peneliti, misalnya lewat orang lain, dokumen, koran,
keterangan-keterangan atau publikasin lainya. Dalam penelitian ini yang menjadi
sumber data sekunder adalah buku, jurnal, artikel yang berkaitan dengan topik
penelitian.
2.
Sumber Data
Sumber
data adalah subjek dari mana data yang dapat diperoleh. Dalam penelitian ini
sumber data merupakaan merupakan hal yang penting karena menentukan jenis data
yang akan dikumpulkan (Sugiyono, 2017). Sumber
data adalah subjek dari mana data diperoleh. Sumber data dapat berupa manusia,
benda peristiwa atau kondisi. Sedangkan Menurut Nurdianto, Sumber
data dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, guru Akidah Akhlak dan
siswa-siswi kelas IX di Madrasah
Tsanawiyah Darul Muttaqin Kabupaten Sarolangun.
D. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif mengacu
pada pengumpulan data yang bersifat deskriptif, yaitu pengumpulan data berupa
gejala-gejala dalam wawancara atau observasi rahasia atau bentuk lain selama
periode penelitian (seperti foto, dokumen, artefak dan catatan lapangan.
(Sugiyono, 2017). Dalam upaya memperoleh data
yang detail dan valid, peneliti menggunakan beberapa teknik pengumpulan data. Untuk
mempermudah dalam memperoleh dalam menganalisa dan mengumpulkan data, maka
metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1. Observasi
Observasi berupa kegiatan
mengamati secara langsung suatu objek untuk melihat dengan dekat kegitan yang
dilakukan objek tersebut. Observasi ini digunakan untuk pembuktian dengan
menyaksikan peristiwaperistiwa yang terjadi yang bisa dirasakan dengan panca
indera, seperti dapat dilihat, dirasakan, dan didengar yang nantinya akan
dicatat dengan objektif. (Deddy Mulyana, 2018)
2. Wawancara
Metode wawancara yaitu
sebagai suatu proses tanya jawab lisan, dua orang atau lebih berhadap-hadapan secara fisik, yang satu dapat
melihat muka yang lain dan mendengarkan suaranya dengan telinganya sendiri. (Irawan Sarlito, 2017).
3. Dokumentasi
Menurut
Mahmud, (2019), dokumentasi adalah teknik pengumpulan data yang tidak langsung
ditujukan pada subjek penelitian, tetapi melalui dokumen. Dokumen adalah
catatan tertulis yang isinya merupakan pernyataan tertulis yang disusun oleh
seseorang atau lembaga untuk keperluan pengujian suatu peristiwa dan berguna
bagi sumber data, bukti, informasi kealamiahan yang sukar diperoleh, sukar
ditemukan dan membuka kesempatan untuk lebih memperluas pengetahuan terhadap
suatu yang diselidiki. Dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu.
E. Tekhnik Keabsahan Data
Dalam penelitian kualitatif
umumnya langkah ini disebut sebagai uji keabsahan data. Teknik keabsahan data
yang diperlukan pada penelitian ini adalah:
1. Triangulasi
Triangulasi adalah teknik
pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain. Di luar data
itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu.
Teknik triangulasi yang paling banyak digunakan ialah pemeriksaan melalui
sumber lainnya. Denzin, membedakan empat macam triangulasi sebagai teknik
pemeriksaan yang memanfaatkan penggunaan sumber, metode, penyidik, dan teori
(Lexi J. Moleong, 2016).
2. Pengecekan Anggota (Member
Check)
Pengecekan dengan anggota
yang terlibat dalam proses pengumpulan data sangat penting dalam pemerikasaan
derajat kepercayaan yang di cek dengan anggota yang terlibat meliputi data,
kategori analistis, penafsiran, dan kesimpulan. pengecekan dalam penelitian
ini meliputi. (Lexi J. Moleong, 2016).
3. Menggunakan Bahan Referensi
Bahan referensi di sini
adalah adanya data pendukung untuk membuktikan data yang telah ditemukan
sebagai kevalidan yang tepat. Peneliti menggunakan berbagai bahan referensi
sebagai data pendukung dalam memenuhi data yang jelas. Beberapa sumber
referensi yang diperlukan peneliti disini meliputi berbagai buku, jurnal,
artikel, website.
F. Teknik Analisis Data
Data Analisis data dalam
penelitian kualitatif dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung dalam
periode tertentu. Pada saat wawancara, peneliti sudah melakukan analisis terhadap
jawaban yang di wawancarai. Analisis data yang digunakan oleh peneliti adalah
analisis model Miles dan Huberman mengemukakan bahwa aktivitas dalam analasis
data kualitatif dilakukan secara interaktif dan terus menerus sampai penelitian
ini tuntas.
Adapun Teknik Analisis Data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
1. Pengumpulan Data
Pengumpulan data melalui
observasi langsung di lapangan kemudian wawancara mendalam pada informan yang
ahli di bidangnya terhadap penelitian untuk menunjang penelitian agar
memperoleh data yang sesuai dengan yang diharapkan.
2. Reduksi Data
Analisis reduksi data,
peneliti merangkum, memilih, memfokuskan pada hal–hal yang penting, dicari
polanya yang sesuai dengan tema. Reduksi data yaitu sebagai proses pemilihan
pemusatan perhatian pada penyerdahanaan, pengabstrakan, dan transformasi data kasar
yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan.
3.
Penyajian Data
Dalam penelitian kualitatif
setelah data di reduksi selanjutnya yaitu penyajian data. Penyajian data yang
dilakukan dalam bentuk uraian singkat, hubungan antar kategori, dan sejenisnya.
Namun yang digunakan untuk menyajiakan data dalam penelitian kualitatif ini
adalah dengan
teks yang bersifat naratif. Penyajian data yang berbentuk informasi yang
tersusun secara sistematis guna memudahkan peneliti memahami apa yang terjadi dan
merencanakan sistem yang selanjutnya berdasarkan apa yang telah dipahami.
4.
Penarikan kesimpulan atau verifikasi
Langkah terakhir adalah
menarik kesimpulan. Kesimpulan dalam penelitian kualitatif dapat menjawab
rumusan yang telah dirumuskan, tapi juga berkemungkinan tidak menjawab rumusan
awal karena masalah dan rumusan masalah dalam penelitian kualitatif masih
bersifat sementara dan bisa berkembang setelah penelitian yang dilakukan di
lapangan (Sugiyono, 2017).
G.
Jadwal Pelaksanaan Penelitian
Penelitian akan
dilaksanakan selama (lima) bulan, mulai dari bulan Juni sampai bulan Oktober 2024. Adapun jadwal
penelitian adalah sebagai berikut:
Tabel 3. 1 :
Rancana Jadwal Pelaksanaan Penelitian
No |
Kegiatan |
Tahun
2024 |
|||||||||||||||||||||||
Juni |
Juli |
Agustus |
September |
Oktober |
|
||||||||||||||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
|
|||||
1 |
Mengajukan judul ke Fakultas untuk persetujuan judul |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||
2 |
Menyusun atau menulis konsep proposal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||
3 |
Konsultasi dengan dosen pembimbing |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||
4 |
Seminar proposal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||
5 |
Izin riset penelitian |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||
6 |
Pelaksanaan riset |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||
7 |
Penulisan konsep skripsi |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||
8 |
Konsultasi kepada dosen pembimbing |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||
9 |
Penggandaan skripsi |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||
10 |
Munaqasah dan perbaikan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||
11 |
Penggandaan skripsi dan penyampaian skripsi kepada tim Penguji dan
Fakultas |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||
Abuddin Bahri Djamaroh, (2015), Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rineka Cipta)
Abuddin Nata, (2018), Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Raja Grafindo Persada)
Ahmad bin Hanbal Abu „Abdullah al-Syaibaniy, Musnad al-Imam Ahmad bin
Hanbal, Juz 2 (Kairo: Muassasat Qurtubah, t.th.)
Ali Mudlofir, (2016). Pendidik Profesional (Jakarta: PT. Raja Grafindo)
Amirulloh Syarbini dan Akhmad Khusaeri, (2016), Metode Islam dalam Membina
Akhlak Remaja,
(Jakarta: PT. Alex Media Komputindo)
Anwar Khudori, Muhamad Priyatna, and Moch. Yasyakur, ―Prosiding Al
Hidayah Pendidikan Agama Islam P-ISSN: 2654- 5829 E-ISSN: 2654-3753,‖ Jurnal
Stai Al Hidayah Bogor, no. c (2019): 1-10, http://jurnal.staialhidayahbogor.ac.id/index.php/ppai/article/view/332
Apriyani, Tamyiz, dan Sarpendi, (2021), Upaya Guru Akidah Akhlak Dalam
Mengimplementasikan Self Control (Kontrol Diri) Pada Siswa Kelas X IPA Madrasah
Aliyah Hidayatul Mubtadin Lampung Selatan Tahun Pelajaran 2020/2021, Jurnal
Pemikiran dan hukum Islam Vol. 1, No. 2)
Burhan Bungin, (2018), Penelitian Kualitatif: Komunikasi,
Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya (Jakarta: Fajar Interpratama Offset)
Deddy Mulyana, (2018), Metodologi Penelitian Kualitatif
Paradigm Baru Ilmu Komunikasi Dan Ilmu Sosial Lainnya (Bandung: Remaja Rosdakarya)
Depdikbud, (2016), Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai
Pustaka)
Euis Karwati, Donni Juni Priansa, (2016), Manajemen Kelas (Classroom Management) (Bandung : Alfabeta)
Hamka abdul Aziz, (2016), Karakter Guru Profesional Melahirkan
Murid Unggul Menjawab Tantangangan Masa Depan (Jakarta: Al-Mawardi Prima)
Irawan Sarlito, (2017), Metode Penelitian Sosial. (Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya)
Jalaludin, (2017), Filsafat pendidikan islam dari zaman
ke zaman”
(Jakarta : Rajawali Pers)
Lexi J. Moleong, (2016), Metodologi Penelitian Kualitatif, (Jakarta: PT. Remaja
M Syukri Azwar Lubis, (2019), Materi Pendidikan Agama Islam,
(Surabaya: Media Sahabat Cendekia)
Moh. Uzer Usman. (2015), Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Remaja Rosdakarya)
Mufidus Shomad, (2016), Pembinaan Ahlak Siswa menurut Al
Ghazali
(Yogyakarta: Putra Kencana)
Muhamad Bahrurrizqi, (2017), Konsep pendidikan Dalam Islam
Perspektif Ahmad tafsir, At Tajdid: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam 1, no. 01 tahun
2017
Muhammad Zaini, (2016), Pengembangan Kurikulum: Konsep
Implementasi Evaluasi dan Inovasi (Yogyakarta: Teras)
Mukni’ah, (2016), Materi Pendidikan Agama Islam Untuk
Perguruan Tinggi Umum, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media,)
Mulyasa, (2018), Menjadi Guru Profesional: Menciptakan
Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya)
Peraturan Pemerintah Pendidikan Nasional ( Jakarta, 2015 )
Peter Salim, A Yeni Salim, (2016), Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Modern English
Press)
Pepsi Yuwindra, (2015), Pembinaan Prilaku Keagamaan di Panti
Asuhan Hikmatul Hayat Sumbergempol Tulungagung, (Tulungagung: Pustaka
Ekpres)
Rahmat, P. S. (2019). Penelitian Kualitatif.
EQUILIBRIUM, 5(1): 2.
Rahma Perwitasari,
(2018),“Peran Guru Akidah Akhlak Dalam Pengimplementasian Pendidikan
Karakter di SMA Muhammadiyah 1 Kota Meto” (Pustaka Metro:Lampung
Riyo Asmin Syaifin, (2022), Peranan Guru Akidah Akhlak Terhadap
Pembentukan Akhlak Peserta Didik Di Madrasah Aliyah Ddi At-Taufiq Padaelo
Kabupaten Barru, Jurnal AlQayyimah, vol 5, Nomor 1 (Juni,
Supendi S. Dkk, (2017), Pendidikan Dalam Keluarga lebih Utama, (Jakarta : Lentera jayamadina)
Sugiyono, (2017), Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif,
kualitatif, dan R&D)
Teguh
Aji Wicaksono, (2018), Upaya Meminimalisasikan
Kendala Persiapan Pemuatan Benzene di Atas Kapal Mt. Bauhinia, (Semarang:
Politeknik Ilmu Pelayaran)
Uyoh Sadulloh, (2014), Pendagogik
(Ilmu Pendidikan). (Bandung: Alfabeta)
2 $type={blogger}:
Terima kasih sudang mengunjungi Blog kami
,
Posting Komentar