BABI
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kehidupan masyarakat zaman sekarang telah banyak mengalami
perubahan terutama dalam perkembangan perilakunya. Salah satu penyebabnya
adanya modernisasi. Indonesia pada saat ini sudah mencapai tahap pemikiran yang
sangat modern, Indonesia sendiri sudah mampu menciptakan alat teknologi canggih
dan efisien seperti layaknya yang ada dikehidupan sehari-hari seperti televisi,
gadget, komputer dan lainnya sumber daya alam dan sumber daya manusia yang
digunakan memiliki kajian penting dalam proses kemajuan dan perkembangan
teknologi.
Pengaruh perkembangan teknologi sudah ada sejak zaman modern.
Pemakaian jejaring sosial masih banyak yang berdampak negatif, bahkan kita sendiri
tidak bisa lepas
dari internet. Sosial
media tentunya menghapus batasan-batasan masyarakat
untuk bersosialisasi, batasan
ruang maupun waktu dengan
media sosial ini
masyarakat diperankan untuk berkomunikasi
satu sama lain
dimanapun mereka berada, tidak peduli berapa jauh
jarak mereka. Pesan Bapak Presiden RI tentang media sosial "Saya memiliki
harapan agar anak-anak muda dapat menggunakan sosial media dengan bijak untuk
sebarkan pesan-pesan yang positif, jadilah agen
perubahan dan jadilah agen toleransi dan perdamaian.
Tidak
hanya media sosial saja yang menjadi pengaruh bagi Generasi Millenial, tetapi
gaya hidup juga menjadi sorotan
masyarakat. Setiap orang pasti ingin dirinya dihormati, bukan hanya itu
Generasi Millenial juga menganggap penting akan adanya popularitas. Semakin
banyak pengikut di instagram twitter snapchat youtube dan sosial media lainnya,
maka seseorang itu akan merasa dirinya satu tingkat lebih populer. Selain
aplikasi sosial media, aplikasi game juga tidak kalah menarik untuk para
gamers. Game yang sedang booming yaitu game mobile lagends, game ini
membuat para gamers lupa akan waktu, dan tidak mengenal kata lelah.
Kenakalan
yaitu sikap yang menonjol dalam kehidupan beragama keyakinan terhadap
adanya kekuatan gaib, atau supernatural yang berpengaruh terhadap kehidupan.
Perwujudan perilaku bisa dipengaruhi oleh faktor pengetahuan, kebiasaan,
hasrat, dan keyakinan. Perilaku mulcul bersama dengan peralihan kekuasaan atas
tingkah laku yang diatur dari dalam, yang disertai perasaan tanggung jawab pribadi
untuk tindakan masing-masing. Hasrat akan kesatuan, kepenuhan dan kebulatan
yang merupakan (secara psikologis)
tempat timbulnya agama. (Nico Syukur, 2015:27)
Seiring berjalannya waktu kehidupan manusia
semakin menjurus ke arah pengejaran segala sesuatu yang bermakna fisik-material
dimana dalam kajian sosiologi kecenderungan semacam ini disebut sebagai proses
reifikasi yaitu ketika manusia saling mengejar apa saja yang bernilai materila.
Salah satu media yang terus berkembang adalah handphone.
Fenomena perubahan keagamaan saat ini
juga menjadi permasalahan.
Generasi Millenial
menghadapi perubahan-perubahan
perilaku keagamaan yang menyimpang. Penyimpangan tidak selalu
negatif, tetapi ada positifnya juga bila betul-betul kita
cermati. Masyarakat
lebih mungkin bertahan bersama dengan pembagian
kerja
dan
membutuhkan fungsi-fungsi yang dimiliki orang lain daripada bertahan dengan kesadaran kolektif bersama dan
kuat. (Ashad Kusuma Djaya,
2012:21)
Begitu juga dengan teknologi saat
ini menciptakan peluang
dan tantangan bagi Agama,
peluangnya adalah bagaimana
teknologi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi agama
dalam membentuk peradaban manusia yang sesuai dengan fitrahnya. Tantangannya
bisa menjadi celah bagi manusia untuk berbuat dzalim. Game yang sering
dipermasalahkan ketika mempergunakannya melebihi batas waktu, dan mengorbankan
ibadah seseorang. Segala macam hiburan saat ini sudah berkembang pesat, salah
satunya game yang
dapat membuat seseorang
bahagia dan melupakan semua masalahnya.
Salah satu pelajaran yang perannya penting dalam membentuk moral
siswa yaitu pendidikan islam, karena guru mengajarkan pendidikan moral
berdasarkan pada ajaran agama. Disamping itu pendidikan agama islam juga
berfungsi sebagai upaya pencegahan dan mengatasi, yaitu mengatasi hal-hal yang
negatif dari lingkungan yang ada di sekitar siswa atau budaya lain yang dapat
membahayakan atau menghambat perkembangan menuju manusia seutuhnya. Dengan
demikian sekolah berfungsi untuk menumbuh kembangkan melalui bimbingan pengajaran
dan pelatihan agar keimanan dan ketaqwaan tersebut dapat berkembang secara
optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Kegiatan pendidikan di sekolah sampai saat ini masih merupakan
wahana central dalam mengatasi berbagai bentuk penyimpangan perilaku siswa yang
terjadi. Oleh karena itu segala apa yang terjadi dalam lingkungan di luar
sekolah senantiasa mengambil tolak ukur aktivitas pendidikan dan pembelajaran
sekolah. Hal seperti ini cukup disadari oleh para guru pengelolaan lembaga
pendidikan, dan mereka melakukan upaya untuk mengantisipasi dan memaksimalkan
kasus-kasus yang terjadi akibat kenakalan siswanya melalui penerapan tata
tertib pembelajaran moral, agama dan norma-norma susila lainnya.
Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin adalah
sebagai Lembaga madrasah Islam yang berada di Kecamatan Pangkalan Jambu
Kabupaten Merangin Provinis Jambi, dimana Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
terus berusaha menanamkan nilai-nilai Islam, salah satunya yaitu dari Kenakalan mereka. Madrasah tersebut berusaha menanamkan tingkah laku sopan santun,
menghargai satu sama lain, dan menghargai guru- guru atau yang lebih tua.
Selain menanamkan nilai-nilai islam dari segi perilakunya madrasah ini juga
mengadakan ibadah seperti sholat dzuhur berjamah setiap hari, dan yasinan
setiap jum’at pagi. Namun keadaan yang terjadi sangat
berbanding terbalik dari apa yang di harapkan.
Perilaku siswanya tergolong sebagai perilaku yang kurang baik,
seperti kurangnya rasa menghargai terhadap yang lebih tua termasuk terhadap para
guru kurangnya rasa simpati antar sesama dan kurangnya kemauan untuk
belajar dalam proses belajar mengajar yang di laksanakan. Sebagian siswa yang kurang dalam menaati tata tertib
madrasah, tidak ikut dalam melaksanakan ibadah seperti sholat dzuhur berjamaah
dan yasinan mingguan yang dilaksanakan setiap hari jum’at pagi.
Hasil observasi penulis (grand tour) di
Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
penulis menemukan bahwa persoalan yang sering muncul di Madrasah Tsanawiyah
Negeri 7 Merangin ini adalah adanya
perilaku siswa yang kurang kurang baik. Mereka terlihat kurang bersemangat
dalam proses belajar, Mereka cenderung kurang memperhatikan guru ketika guru
menjelaskan pelajaran. Pantauan penulis di lapangan bahwa hal tersebut
dipengaruhi oleh Teknologi Informasinya yaitu Smartphone atau Handphone dimana
siswa yang membawa Handphone lebih cendrung menggunakan Handphone dan asyik
bermain game hal ini sangat berdampak negatif bagi siswa.
Berdasarkan
hasil observasi peneliti di atas
setidaknya ada beberap hal yang menarik perahatian penulis dalam menalaah dan
persoaal yang ada di Madarasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin Kenakalan siswa maupun siswi masih sangat jauh dari
kata baik, pertama dampak kemajuan teknologi siswa cenderug tidak bisa
memanfaatkan penggunaan teknologi informasi tersebut dengan baik, bahkan
sebaliknya dimana menimbulkan perilaku yang tidak baik. kedua siswa kurang menaati tata tertib
madrasah, kurang menghargai guru dikelas, berbicara kasar kepada teman
dimadrasah, ketiga cenderung siswa menggunakan Handphone dengan fitur permainan
(games) yang dapat mengganggu konsentrasi proses belajar dan merusak
kegiatan jadwal belajar sehingga menjadi dampak negatif bagi Siswa/siswa lebih
senang bermain games daripada belajar.
Latar belakang masalah diatas dan
dengan adanya permasalahan-permasalahan yang terjadinya di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin, penulis tertarik untuk mengangkat penelitian ini dengan judul “Upaya
Guru Dalam Mengatasi Kenakalan Siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7
Merangin”.
B. Fokus Masalah
Mengingat terlalu luasnya masalah yang akan
dikaji dan karena terbatasnya waktu penelitian, maka penulis memfokuskan
penelitian ini pada Upaya Guru Dalam Mengatasi Kenakalan Siswa di Madrasah
Tsanawiyah Negeri 7 Merangin.
C. Rumusan Masalah
Mengacu pada latar belakang dan fokus masalah
yang telah di kemukakan, maka untuk memfokuskan pembahasan dalam penelitian ini
penulis memberikan rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana prilaku kenakalan siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin?
2.
Apa saja kendala guru dalam mengatasi prilaku
kenakalan siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7
Merangin?
3.
Bagaimana solusi guru dalam mengatasi prilaku
kenakalan siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7
Merangin?
D. Tujuan dan Kegunaan
Penelitian
1. Tujuan
penelitian
Peneliti melakukan penelitian ini bertujuan :
a. Untuk
mengetahui Bagaimana prilaku
kenakalan siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
b.
Untuk mengetahui kendala guru dalam mengatasi prilaku kenakalan siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
c.
Untuk mengetahui solusi guru dalam mengatasi prilaku kenakalan
siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7
Merangin
2. Kegunaan Penelitian
Berdasarkan tujuan penelitian yang
akan dicapai, maka penelitian ini diharapkan memiliki kegunaan yaitu :
a. Hasil
penelitian ini diharapkan memberikan sumbangan tentang upaya guru dalam mengatasi keagamaan
siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
b. Untuk menambah ilmu pengetahuan penulis baik secara
teoritis maupun praktis tentang proses penelitian dilapangan
c. Sebagai
persyaratan untuk meraih gelar sarjana strata satu (S.1) Jurusan Pendidikan Agama Islam
pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Kajian Teoritis
1. Pengertian
Upaya
Upaya adalah usaha untuk menyampaikan kepada suatu maksud
(Poerwadaminta,1987:1132). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) upaya
diartikan sebagai usaha kegiatan yang mengarahkan tenaga, pikiran untuk mencapai
suatu tujuan, upaya adalah suatu usaha, ikhtiar untuk mencapai suatu maksud,
memecahkan masalah dan mencaari solusi. Upaya adalah usaha, alasan, ikhtiar atau untuk mencapai suatu
tujuan, memecahkan masalah, mencari jalan keluar dan sebagainya. (Kementrian
Pendidikan Nasional, 2003.132).
Upaya sangat
berkaitan erat dengan penggunaan sarana dan prasarana dalam menunjang kegiatan
tersebut, agar berhasil maka digunakanlah suatu cara, metode dan alat penunjang
yang lain. Dari beberapa
pengertian di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa pengertian dari upaya
adalah suatu kegiatan atau usaha dengan menggunakan segala kekuatan yang ada
dalam mengatasi suatu masalah
Menurut Wahyu Baskoro (2005 : 902) Upaya adalah usaha atau syarat
untuk menyampaikan sesuatu atau maksud (akal, ikhtiar). Menurut Torsina (1987 :
4) Upaya adalah kegiatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan . Menurut Tim
Penyusun Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (1991 : 1109) mengartikan kata
upaya adalah usaha akal ikhtiar (untuk mencapai suatu maksud , memecahkan persoalan
, mencari jalan keluar ,dsb); daya upaya. Sedangkan menurut Sriyanto (1994:7)
upaya adalah usaha untuk mencapai sesuatu
7
2. Pengertian Prilaku
Prilaku adalah segala manifestasi hayati atau manifestasi
hidup individu, yaitu semua ciri-ciri yang menyatakan bahwa individu manusia
itu hidup. Prilaku ini bukan hanya mencakup hal-hal yang dapat diamati (overt) tetapi juga hal-hal yang
tersembunyi (covert).”( Muhibbin Syah, 2006:144).
Prilaku mempunyai arti yang luas sekali, yang tak hanya mencakup kegiatan
motoris saja seperti berbicara, berjalan, lari-lari, berolahraga, bergerak, dan
lain-lain. Akan tetapi juga membahas macam-macam fungsi seperti melihat,
mendengar, mengingat, berpikir fantasi, penampilan emosi-emosi dalam bentuk
tangis atau senyum dan seterusnya. Prilaku menurut kamus ilmiah popular adalah
“tindakan, perbuatan, sikap”
Prilaku dalam psikologi di pandang sebagai “reaksi yang
dapat bersifat sederhana maupun bersifat kompleks”. Individu memiliki satu ciri
yang esensial, yaitu bahwa dia selalu berperilaku atau melakukan kegiatan.
Individu adalah individu selama ia masih melakukan kegiatan atau berperilaku,
apabila tidak maka ia bukan individu lagi.
Pengertian diatas dapat dipahami bahwa yang dimaksud dengan prilaku adalah
segala kegiatan manusia yang tidak kelihatan, yang disadari maupun yang tidak
disadari. Termasuk didalamnya berbicara, berjalan, cara ia melakukan sesuatu.
Caranya bereaksi terhadap segala sesuatu yang datang dari luar dirinya, maupun dari dalam dirinya. Dengan kata lain bagaimana
cara seseorang berintegrasi dengan dunia luar
Perilaku merupakan seperangkat perbuatan atau
tindakan seseorang dalam melalukan respon terhadap sesuatu dan kemudian
dijadikan kebiasaan karena adanya nilai yang diyakini. Perilaku manusia pada
hakekatnya adalah tindakan atau aktivitas dari manusia baik yang diamati maupun
tidak dapat diamati oleh interaksi manusia dengan lingungannya yang terwujud
dalam bentuk pengetahuan, sikap, dan tindakan. Perilaku secara lebih rasional dapat diartikan sebagai respon
organisme atau seseorang terhadap rangsangan dari luar subyek tersebut. Respon
ini terbentuk dua macam yakni bentuk pasif dan bentuk aktif dimana bentuk pasif
adalah respon internal yaitu yang terjadi dalam diri manusia dan tidak secara
langsung dapat dilihat dari orang lain sedangkan bentuk aktif yaitu apabila
perilaku itu dapat diobservasi secara langsung (Triwibowo, 2015).
Menurut Triwibowo (2015) perilaku manusia sangat kompleks dan
mempunyai ruang lingkup yang sangat luas. Perilaku terbagi dalam tiga domain
yaitu :
a. Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan
merupakan hasil tahu, dan ini terjadi setelah seseorang melakukan penginderaan
terhadap suatu objek tertentu. Penginderaan terjadi melalui panca indera
manusia, yakni : indera pengelihatan, pendengaran, penciuman,
rasa, dan raba. Pengetahuan yang dicakup di dalam domain kognitif mempunyai 6
tingkatan, yakni :
1) Tahu (know),
tahu artinya sebagai mengingat sesuatu materi yang telah dipelajari sebelumnya.
Termasuk dalam pengetahuan ini adalah mengingat kembali (recall) terhadap
sesuatu yang spesifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang
telah diterima. Oleh sebab itu “tahu” merupakan tingkat pengetahuan yang paling
rendah.
2) Memahami
(comprehension), memahami diartikan sebagai suatu kemampuan menjelaskan secara
benar tentang objek yang diketahui, dan dapat menginterpretasi materi tersebut
secara benar.
3) Aplikasi
(application), aplikasi diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi
yang telah dipelajaripada situasi atau kondisi sebenernya.
4) Analisis
(analysis), suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu objek kedalam
komponen-komponen, tetapi masih didalam suatu struktur organisasi tesebut, dan
masih ada kaitannya satu sama lain.
5) Sintesis
(syhthesis), sintesis menunjuk kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau
menghubungkan bagian-bagian didalam suatu bentuk keseluruhan yang baru.
6) Evaluasi (evaluation), evaluasi ini
berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap
suatu materi atau objek
b. Sikap (Attitude)
Sikap
merupakan reaksi atau respon seseorang yang masih tertutup terhadap suatu
stimulus atau objek. Dalam kehidupan sehari-hari, sikap merupakan reaksi yang
bersifat emosional terhadap stimulus sosial. Sikap merupakan
kesiapan atau kesediaan untuk bertindak, dan bukan merupakan pelaksanaan motif
tertentu. Sikap mempunyai tiga komponen pokok, yakni :
1) Keperayaan (keyakinan), ide dan
konsep terhadap suatu objek
2) Kehidupan emosional atau evaluasi
emosional terhadap suatu objek
3) Kecenderungan untuk bertindak (trend
to behave)
Sikap
terdiri dari berbagai tingkatan, yaitu :
1) Menerima
(receiving), menerima diartikan bahwa orang (subjek) mau dan
memperhatikan stimulus yang diberikan (objek). Misalnya sikap orang
terhadap gizi, dapat dilihat dari kesediaan dan perhatian seseorang terhadap
ceramahceramah.
2) Merespon (responding),
memberikan jawaban apabila ditanya, mengerjakan, dan menyelesaikan tugas yang
diberikan adalah suatu indikasi dari sikap. Suatu usaha untuk menjawab suatu
pertanyaan atau mengerjakan tugas yang diberikan berarti orang dapat menerima
ide tersebut.
3) Menghargai (valuing),
mengajak orang lain untuk mengerjakan atau mendiskusikan dengan orang lain
terhadap suatu masalah adalah suatu indikasi sikap tingkatan yang ketiga.
Misalnya : seorang ibu yang mengajak ibu yang lain untuk pergi menimbang
anaknya ke Posyandu.
4) Bertanggung
jawab (responsible), bertanggu jawab atas segala sesuatu yang dipilihnya
dengan segala risiko merupakan sikap yang paling tinggi.
c. Praktek atau tindakan (practice)
Tindakan
terdiri dari berbagai tingkatan, yaitu :
1) Persepsi (perception),
mengenal dan memilih berbagai objek sehubungan dengan tindakan yang akan
diambil merupakan tindakan tingkat pertama.
2) Respon
terpimpin (guided respons), dapat melakukan sesuatu sesuai dengan urutan
yang benar sesuai dengan contoh merupakan indicator tindakan tingkat kedua.
3) Mekanisme (mechanism),
apabila seseorang telah dapat melakukan sesuatu dengan benar secara otomatis,
atau sesuatu itu sudah merupakan kebiasaan maka ia sudah mencapai tindakan
tingkat ketiga.
4) Adaptasi (adaptational),
adaptasi adalah suatu praktek atau tindakan yang sudah berkembang dengan baik.
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi
perilaku
a. Faktor predisposisi
Faktor
predisposisi merupakan faktor positif yang mempermudah terwujudnya praktek,
maka sering disebut sebagai faktor pemudah. Adapun yang termasuk faktor
predisposisi, yaitu : kepercayaan, keyakinan, pendidikan, motivasi, persepsi,
pengetahuan.
b. Faktor pendukung
Faktor
pendukung terwujud dalam lingkungan fisik, teredia atau tidaknya
fasilitas-fasilitas atau sarana-sarana kesehatan. Fasilitas ini pada hakikatnya
mendukung atau memungkinkan terwujudnya perilaku, sehingga disebut faktor
pendukung atau pemungkin.
c. Faktor pendorong
Faktor
pendorong terwujud dalam sikap dan perilaku petugas kesehatan atau petugas
lainnya, yang merukapan kelompok referensi dari perilaku masyarakat. Perilaku
orang lebih banyak dipengaruhi oleh orang-orang penting (Triwibowo,
2015).
Menurut
Febriani (2013), faktor yang dapat mempengaruhi perilaku juga dari faktor
internal yaitu kegiatan yang sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor internal
yang dimaksud antara lain jenis kelamin menurut Hungu (2007), bahwa perbedaan
biologis antara siswa perempuan dan siswa laki-laki, siswa perempuan lebih
menggunakan perasaan sehingga berpengaruh terhadap keterampilan terutama dalam
menyikat gigi, ras/keturunan, sifat fisik, kepribadian, dan bakat. Bakat adalah
suatu kondisi pada seseorang yang memungkinkannya dengan suatu latihan khusus
mencapai suatu kecapakan, pengetahuan dan keterampilan khusus
4. Perilaku Keagamaan
Kata
perilaku berarti tanggapan/reaksi individu terhadap lingkungan. Sedangkan kata
keagamaan berasal dari kata dasar “agama” yang berarti sistem, prinsip kepercayaan
kepada Tuhan dengan ajaran ketaqwaan dan kewajiban terhadap kepercayaan itu
sendiri. Agama terdiri dari huruf “a” artinya tidak, dan huruf “gam” yang
berarti pergi. Dalam bahasa Arab agama disebut “Al-Din” yang artinya
undang-undang, hukum, menguasai, menundukkan, patuh, balasan dan kebiasaan. (Agus
Hakim, 1996:112.) Kata keagamaan terdapat awalan “ke” dan akhiran “an” mempunyai
arti sesuatu/segala tindakan yang berhubungan dengan agama. (Poerwadaminta, 1991:569).
Keagamaan erat kaitannya dengan keimanan,
keyakinan, kepercayaan, ikatan, Tuhan, kitab suci, dan segala bentuk ketaqwaan,
norma serta ajaran-ajaran yang terdapat di dalamnya. Pada hakikatnya keagamaan secara luas membahas mengenai hubungan
manusia dengan Tuhan-Nya, hubungan manusia dengan sesamanya, hubungan manusia
dengan makhluk ciptaan-Nya, serta hubungan manusia dengan alam semesta. Hal ini
menunjukkan bahwa agama yang mengandung sekumpulan kepercayaan serta
ajaran-ajaran akan mengarahkan manusia berperilaku baik kepada Tuhan dan ciptaan-Nya.
Perilaku
keagamaan secara bahasa terdiri dari dua suku kata, perilaku dan keagamaan.
Perilaku memiliki arti yaitu sikap atau perbuatan yang dihasilkan adanya sebuah
tindakan dari seseorang berupa perkataan maupun tingkah laku yang terjadi
secara realitas. (Agus Hakim, 1996:112.)
Sedangkan
kata keagamaan adalah segala tindakan yang berhubungan dengan agama atau
keyakinan. Perilaku keagamaan adalah segala bentuk tindakan, perbuataan atau
perkataan terkait dengan agama yang dilakukan oleh seseorang dengan sadar atas
tuntunan agama serta dasar keyakinan kepada Tuhan. Perilaku merupakan indikasi
seseorang dalam melakukan suatu perbuatan atau tindakan. Terbentuknya perilaku
yaitu adanya pengalaman yang terjadi karena interaksi manusia dengan
lingkungannya.
Menurut
Moh. Arifin berpendapat perilaku keagamaan berasal dari dua kata. Perilaku
adalah gejala/fenomena dari keadaan psikologis yang terlahirkan dalam rangka
usaha memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan. Sedangkan keagamaan adalah segala
sesuatu yang disyariatkan oleh Allah dengan perantaraan Rasul-Nya berupa
perintah dan larangan serta petunjuk kesejateraan dalam hidup. Apabila dilihat
secara definisi dapat diartikan bahwa perilaku beragama adalah “bentuk atau
ekspresi jiwa dalam berbuat, berbicara sesuai dengan ajaran agama”. Definis
tersebut menunjukkan bahwa perilaku beragama pada dasarnya adalah berbicara
yang didasarkan pada petunjuk ajaran Islam.
Menurut Mursal dan H.M.Taher, perilaku
keagamaan adalah tingkah laku yang didasarkan atas kesadaran tentang adanya
Tuhan Yang Maha Esa, seperti aktifitas keagamaan seperti shalat, zakat, puasa
dan sebagainya. Perilaku keagamaan bukan hanya terjadi ketika seseorang
melakukan perilaku ritual saja, tetapi juga ketika melakukan aktifitas lain
yang didorong oleh kekuatan supranatural, bukan hanya berkaitan dengan
aktifitas yang tampak dan dapat dilihat mata, tapi juga aktifitas yang tidak
tampak terjadi dalam seseorang. (Mursal, 1980:121).
Perilaku keagamaan merupakan integrasi
kompleks pengetahuan agama, perasaan agama (penghayatan) serta tindak keagamaan
(pengamalan) dalam diri seseorang.5 Perilaku keagamaan dalam Islam, dapat
diartikan sebagai proses pelaksanaan aktivitas individu atau kelompok
berdasarkan ajaran Islam secara menyeluruh, misalnya shalat, puasa, zakat,
sedekah, membaca Al-Qur’an dan akhlaq yang semata-mata mengharapkan ridho
Allah. Perilaku beragama merupakan suatu
keadaan yang ada dalam diri manusia dan mendorong orang tersebut untuk
bertingkah laku yang berkaitan dengan agama. Zakiyah Darajat mengatakan bahwa
perilaku beragama merupakan perolehan bukan pembawaan. Terbentuknya melalui
pengalaman langsung yang terjadi dalam hubungannya dengan unsurunsur lingkungan
material dan sosial. Walaupun sikap terbentuknya melalui
pengaruh lingkungan, namun faktor individu ikut juga menentukan. (Rohmalina Wahab, , 2015:161).
Bentuk kegiatan keagamaan tidak hanya
terjadi ketika seseorang melakukan beribadah, tetapi ketika melakukan aktivitas
lain yang didorang oleh kekuatan supranatural, selain itu bukan yang berkaitan
dengan aktivitas yang tampak dan dapat dilihat oleh mata, tapi juga aktivitas
yang tidak tampak atau terjadi dalam diri seseorang, misalnya dzikir, do’a dan
lain sebagainya. (Djamaluddin
Ancok, 1995:75).
Perilaku keagamaan seseorang pada
dasarnya tidak terlepas dari dasar-dasar atau pokok-pokok ajaran Islam, yaitu:
a. Aqidah
Aqidah adalah urusan yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati,
menentramkan jiwa, dan menjadi keyakinan yang tidak bercampur dengan keraguan.8
Inti materi aqidah adalah mengenaikeimanan sebagaiamana terdapat dalam rukun
iman, yakni menyakini tentang Allah, para Malaikat, Nabi atau Rasul, KitabKitab
Allah, Surga dan Neraka serta Qada dan Qadar.
b. Syariah
Syariah menurut hukum Islam, sebagaimana dikutip dari buku karya
Muhammad Alim yang berjudul “Pendidikan Agama Islam” adalah hukum-hukum dan
tata aturan yang disampaikan Allah agar ditaati hamba-hamba-Nya. Syariah juga diartikan sebagai satu sistem norma Ilahi yang
mengatur pengaruh manusia dengan Tuhan, pengaruh manusia dengan sesama manusia,
serta pengaruh manusia dengan alam lainnya. Secara garis besar ajaran syariah
Islam adalah seperti yang terdapat dalam rukun Islam dan muamalah (sosial).
c.
Akhlak
Menurut bahasa akhlak ialah kata jamak dan khuluq (khuluqun) yang
berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabi’at. Akhlak disamakan
dengan kesusilaan, sopan santun. Akhlak diartikan sebagai ilmu tata krama, ilmu
yang berusaha mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberi nilai kepada
perbuatan baik sesuai dengan normanorma atau tata susila. (M. Yatimin Abdullah, 2007: 3).
Akhlak dalam ajaran Islam mencakup berbagai aspek, dimulai dari akhlak
terhadap Allah, hingga kepada sesama makhluk (manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan
dan benda-benda tak bernyawa).Akhlak mengandung empat unsur yaitu adanya
perbuatan baik dan buruk, dan adanya kecenderungan kondisi jiwa pada salah satu
perbuatan terpuji maupun yang tercela
Aqidah, Syariah dan akhlak saling berpengaruh, akidah merupakan sistem
kepercayaan dan dasar bagi syariah serta akhlak, sedangkan tidak ada syariah
dan akhlak selama tanpa akidah Islam.
Penjelasan di atas maka perilaku adalah tindakan atau aktivitas
seseorang dapat diamati melalui suatu rangsangan yang dihadapi sehingga
terwujud dalam gerakan (tingkah laku), tidak saja badan ataupun ucapan. Perilaku merupakan semua aktivitas manusia yang bisa terjadi karena
adanya rangsangan maupun tanpa adanya rangsangan. Dapat dikatakan bahwa
perilaku merupakan tindakan yang berkaitan dengan segala perbuatan yang secara
langsung saling berhubungan dengan nilai-nilai sosial dan adat istiadat yang ada
dalam kehidupan masyarakat. Perilaku sosial adalah perbuatan dan tingkah laku
individu yang muncul dalam kehidupan sehari-hari baik dalam lingkungan
keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
5. Bentuk- Bentuk Perilaku Anak
a. Perilaku
Keagamaan
Agama merupakan bagian yang
cukup penting dalam jira siswa. Sebagian orang berpebdapat bahwa moral beragama
dapat mengendalikan tingkah laku anak yang beranjak pada usia remaja sehingga
mereka tidak akan melakukan hal-hal yang merugikan lepada masyrakat atau
bertentangan dengan norma-norma agama. Disisi lain tidak adanya moral atau
agama seringkali dianggap sebagai penyebab meningkatnya kenakalan siswa di
kalangan masyrakat.
Dengan kehalusan perasaan
(fungsi-fungsi afektif) disertai kejernihan akal budi (fungsi-fungsi kognitif),
pada saat tertentu, seseorang setidak-tidaknya pasti mengalami, mempercayai,
bahkan meyakini, dan menerimanya tanpa keraguan (mungkin pula masih keraguan),
bahwa diluar dirinya ada sesuatu kekuatan yang Maha Agung yang melebihi apapun
termasuk dirinya.
b. Perilaku Sosial
Secara potensional (fitrah)
manusia dilahirkan sebagai mahkluk sosial, namun untuk mewujudkan potensi
tersebut ia harus berada dalam interaksi dengan lingkungan manusia-manusia
lain.
Dalam perkembangan sosial
terjadi interaksi sosial yaitu ”hubungan antara individu satu dengan individu
yang lain atau sebaliknya. Jadi terdapat adanya hubungan yang saling timbal
balik”. Menurut Bruno sebagaimana dikutip oleh Muhibbin Syah mengatakan bahwa
”Perkembangan sosial merupakan proses pembentukan sosial self (pribadi dalam
masyarakat), yakni pribadi dalam keluarga, budaya, bangsa, dan seterusnya
c. Perilaku Moralitas.
Dalam psikologi kependidikan,
Abin Syamsudin menjelaskan : Secara individu menyadari bahwa ia merupakan
bagian anggota dari kelompoknya, secepat itu pula pada umumnya individu
menyadari bahwa terdapat aturan-aturan perilaku yang boleh, harus atau
terlarang melakukannya.
d. Perilaku Terhadap Diri Sendiri.
Perilaku terhadap diri sendiri
berarti kewajiban manusia untuk menjaga kehormatan pada dirinya sendiri agar
tidal menjadi manusia yang hina. Perilaku terhadap dirinya sendiri antara lain
:
1). Menjaga
diri dan jiwa agar tidak terlempar dalam kehinaan dan dalam jurang kenistaan
sebaliknya, berusaha sekuat kemampuan untuk mengangkat harga diri, nama baik,
kesucian pribadi dan kehormatan.
2). Berupaya
dan berlatih agar tetap mempunyai sifat-sifat terpuji : Jujur, terpercaya,
adil, menepati janji, ramah, sabar, disiplin, kerja keras, iklas, rendah hati,
bersyukur atas nikmat yang ada.
3). Berusaha
dan berlatih untuk meninggalkan dan menjauhi sifat-sifat yang tidak terpuji,
seperti : Berdusta, khianat, pendendam, adu domba, mencari-cari kesalahan orang
lain.
6. Faktor-faktor Perkembangan Perilaku
Setiap anak dilahirkan ke
dunia dengan membawa hereditas tertentu. Karakteristik setiap anak diperoleh
dari orangtuanya. Karakteristik tersebut menyangkut fisik dan psikis atau
sifat-sifat mental. Hereditas atau keturunan merupakan aspek individu yang
bersifat bawaan dan memiliki potensi untuk berkembang, seberapa jauh
perkembangan itu terjadi tergantung pada
lingkungan yang mempengaruhinya. Lingkungan merupakan faktor penting yang
menentukan perkembangan perilaku. Faktor lingkungan meliputi lingkungan
keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan sosial. (Yusuf,
2015:36).
a. Faktor Keluarga
Keluarga memiliki peranan
penting dalam upaya mengembangkan perilaku anak. Setiap anak dirawat dari orang
tua dengan penuh kasih sayang dan mendidik tentang nilai-nilai kehidupan, baik
agama maupun sosial budaya yang diberikannya merupakan faktor yang kondusif
untuk mempersiapkan perilaku anak menjadi baik dan sehat. Keluarga juga
dipandang sebagai institusi atau lembaga yang dapat memenuhi kebutuhan manusia.
Keluarga yang bahagia merupakan suatu hal yang sangat penting bagi perkembangan
perilaku anak, karena dengan perlakuan yang baik dari orang tua anak dapat
memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara fisik, biologis, maupun
sosiopsikologisnya. (Yusuf, 2015:37).
Setiap anak akan merasa nyaman
dengan keluarganya apabila fungsi keluarga dapat dijalankan dengan baik. Fungsi
keluarga adalah memberikan rasa memiliki, rasa aman, kasih sayang, dan
mengembangkan hubungan yang baik di antara anggota keluarga. Cinta kasih dalam
keluarga bukan hubungan yang sebatas perasaan, akan tetapi juga menyangkut
pemeliharaan, rasa tanggung jawab, perhatian, pemahaman, dan keinginan untuk
menumbuh kembangkan anak yang dicintai. (Yusuf,2015: 37).
Keluarga yang hubungan antara
anggotanya tidak harmonis, penuh konflik atau kurangnya komunikasi dapat
mengembangkan masalah kesehatan mental bagi anak. Sebagaimana dalam dalam
hadits shohih bukhari no. 1296
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ
رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ*كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى
الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ
يُمَجِّسَانِهِ
Artinya :
Dari
abi hurairoh Radhiallahu ‘anhu berkata; Nabi Saw. bersabda: "Setiap anak
dilahirkan dalam keadaan fithrah. Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan
menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi. (Lidwa shohih bukari, 1296).
Makna hadis tersebut adalah manusia pada asalnya berada dalam keadaan
fitrah (memiliki sifat pembawaan sejak lahir) dengan kuat di atas Islam. Akan
tetapi, tentu harus ada pembelajaran Islam dengan perbuatan atau tindakan.
Hadis ini berbicara persoalan fitrah dan akidah yang benar
yangditetapkan oleh Allah Swt. Perkembangan perilaku anak tidak terlepas dari
pengaruh lingkungan dan bawaan tetapi yang paling paling terpenting mempengaruhi
perkembangan anak adalah kedua orang tuanya sendiri.
Hal ini sebagaimana keterangan yang ada dalam hadis tentang pengaruh
yang dilakukan kedua orang tua terhadap anaknya yang membawa anak beragama
Yahudi, Nasrani, atau Majusi dengan memberikan contoh perilaku yang buruk.
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama bagi anak, anak mendapat
asuhan dari orang tua menuju ke arah perkembangannya. Keluarga menjalankan
perannya sebagai suatu sistem sosial yang dapat membentuk karakter serta moral
seorang anak.
b. Lingkungan Sekolah
Sekolah merupakan faktor
penentu bagi perkembangan perilaku anak. Sekolah berperan sebagai substitusi
keluarga, dan guru substitusi orang tua. Sekolah mempunyai peranan atau
tanggung jawab penting dalam membantu para siswa mencapai tugas perkembangannya,
dengan hal ini sekolah berupaya menciptakan iklim yang kondusif atau kondisi
yang dapat memfasilitasi siswa untuk mencapai perkembangannya, selain itu
sekolah juga mempunyai peran dalam mengembangkan potensi pengetahuan dan
keterampilan yang dimiliki anak, menciptakan budi pekerti luhur, membangun
solidaritas terhadap sesama serta mengembangkan keimanan dan ketakwaan anak
agar menjadi manusia yang beragama dan beramal kebaikan.
Sekolah merupakan lembaga
pendidikan formal yang secara sistematis melaksanakan program bimbingan,
pengajaran, dan latihan dalam rangka membantu siswa agar mampu mengembangkan
potensinya, baik yang menyangkut aspek moral-spiritual, intelektual, emosional
maupun sosial. (Yusuf, 2015:54) .
Guru adalah orang-orang
yang sudah dididik dan dipersiapkan secara khusus dalam bidang pendidikan.
Menguasai sejumlah pengetahuan dan keterampilan yang bisa menjadi stimulus bagi
perkembangan anak lengkap dengan penguasaan metodelogi pembelajarannya.
Hal ini menjadi salah
satu sisi keunggulan dari guru dibandingkan orang-orang dewasa lain pada
umumnya. Karena pengalaman interaksi pendidikan dengan guru di sekolah akan
lebih bermakna bagi anak daripada pengalaman interaksi dengan orang dewasa
lainnya.
Tujuan serta fungsi dari sekolah untuk
memfasilitasi proses perkembangan anak, secara menyuluh sehingga dapat
berkembang secara optimal sesuai dengan harapan dan norma-norma yang berlaku
dimasyarakat.(Yusuf, 2015:56).
c. Lingkungan Sosial
Kelompok teman sebaya sebagai
lingkungan sosial bagi anak mempunyai peranan yang cukup penting bagi
perkembangan perilaku. Peran itu semakin penting, terutama pada saat terjadinya
perubahan dalam struktur masyarakat. Interaksi sosial di dalam lingkungan
memiliki keanekaragaman yang sesuai dengan status dan juga perannya
masing-masing. Anak belajar untuk menjalani kehidupan melalui interaksi dengan
lingkungan.
Ketika lingkungan sekitar
tidak sehat misalkan dalam lingkungan masyarakat yang bermoral tidak baik anak
akan mengikuti keadaan yang ada disekitarnya. Sebaliknya jika lingkungan itu
sehat atau bermoral yang baik maka perkembangan perilaku anak akan ikut baik
karena lingkungan sosial sangat berperan dalam membentuk perilaku atau karakter
anak.(Yusuf, 2015:59).
B.
Studi Relevan
Dari banyak skripsi yang peneliti temukan, di bawah ini ada tiga
studi relevan yang hampir sama dengan masalah penelitian. Adapun penelitian-peelitian terdahulu
adalah sebagai berikut :
1. Penelitian oleh Fatimatuz Zahro
(2013), berjudul “Dampak televisi terhadap perilaku anak sekolah di Desa Sepakat Bersatu Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo”. Persamaan penelitian
yang dilakukan oleh fatimatuz zahro dengan peneliti yaitu sama-sama meneliti
perilaku anak. Perbedaan penelitian yang dilakukan oleh fatimatuz zahro dengan
peneliti yaitu penelitian yang digunakan oleh fatimatuz zahro menggunakan jenis
kuanti dan peneliti menggunakan
penlitian kualitatif.
2. Budiman,
(2007). Pengaruh perliku siswa terhadap penggunaan Handphone di Madrasah
Tasanawiyah Manbaul Ulum Sungai Jernih Kecamatan Siau Kabupaten Merangin Jambi
. Adapun persamaan dalam penelitian ini adalah sama-sama membahas masalah
prilaku salah satunya adalah dampak penggunaan Handphone, sedangkan
perbedaannya adalah dimana penulis lebih memfokus pada masalah prilaku siswa.
Sedangkan saudara Budiman lebih memfokus pada Dampak Penggunaan Handphone.
3. Satria Purnama, (2013). Upaya Menanggulangi Dampak Hanphone Pada Proses Belajar Mengajar di Madrasah Tsanwiyah Negeri 01 Kota Jambi .
Persamaan dalam penelitian ini juga terletak pada masalah prilaku. Semesntera
perbedaannya adalah dimana saudara Satria Purnama lebih memfokus pada Upaya
Menanggulangi Dampak Hanphone Pada Proses Belajar Mengajar, sedangkan penulih
memfokus terhadap prilaku siswa.
METODE PENELITIAN
A.
Pendekatan Dan Metode Penelitian
Penelitian
ini berbentuk pendekatan kualitatif, sebagai upaya memberikan jawaban atas
permasalahan yang telah dibentangkan, karena sifatnya menggunakan pendekatan
analisis deskriptif. Dengan kata lain penelitian ini berupaya menggambarkan,
menguraikan suatu keadaan yang sedang berlangsung berdasarkan fakta dan
informasi yang diperoleh dari lapangan mengenai upaya guru dalam mengatasi perilaku keagamaan siswa di Madrasah
Tsanawiyah Negeri 7 Merangin.
Penelitian
dengan pendekekatan kualitatif menekankan analisis proses dari berpikir secara
induktif yang berkaitan dengan dinamika hubungan antar kejadian yang diamati,
yang ditekankan pada kedalaman berpikir logis dan empiris dari peneliti dalam
menjawab permasalahan yang dihadapi.
Dalam hal
ini perlu dikemukakan, mengapa metode penelitian yang digunakan adalah metode
kualitatif. Pada umumnya alasan menggunakan metode kualitatif karena,
permasalahan belum jelas, holistic, kompleks, dinamis dan penuh makna sehingga
tidak mungkin data pada situasi sosial tersebut dijaring dengan metode
penelitian kuantitatif dengan instrument seperti observasi, wawancara dan dokumentasi.
(Sugiyono, 2013:292)
B. Setting dan
Subjek Penelitian
1. Setting Penelitian
21
2. Subjek penelitian
Adapun teknik pengambilan sample dan
informan dalam penelitian ini menggunakan cara Purposive Sampling. Purposive
Sampling adalah pengambilan sampel subjektif peneliti berdasarkan pada
karakteristik tertentu yang dianggap mempunyai sangkut paut dengan
karakteristik yang sudah diketahui sebelumnya dengan pertimbangan tertentu
misal meneliti tentang pendidikan, maka peneliti mencari sampel para ahli dalam
pendidikan, sampel semacam ini digunakan dalam penelitian kualitatif. (Iskandar, 2018:74)
Sebagai subjek utama yaitu guru dan siswa
yang berada di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin. Sebagaia subjek penelitian ini
diataranya adalah Guru Pendidikan Agama Islam, Kepala Sekolah, serta
siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
C. Jenis dan
Sumber Data
1. Jenis data
Jenis data yang digunakan dalam
penelitian ini meliputi data :
a.
Data primer
Data
primer adalah data yang diperoleh dari sumbernya, yakni dari lokasi dimana
tempat penulis melakukan penelitian (Sukandarmidi, 2002:70). Abdurrahman Fatoni mengungkapkan bahwa data
primer adalah data yang langsung dikumpulkan oleh peneliti dari sumber pertama
(Fatoni, 2011: 38). Sumber data primer adalah data utama dalam suatu
penelitian.
Data primer yakni data
yang diperoleh secara langsung melalui wawancara dan pengamatan (Observasi)
mengenai upaya guru dalam
mengatasi perilaku keagamaan siswa di Madrasah
Tsanawiyah Negeri 7 Merangin.
b.
Data Sekunder
Data
sekunder adalah data yang penulis dapatkan serta penulis kumpulkan, dimana
sebelumnya data-data tersebut telah ada”. (Sukandarmidi, 2012:71)
Data
sekunder yang penulis maksudkan dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh
dari data yang sudah terdokumentasi yang ada hubungannya dengan judul, data ini
penulis ambil dari sumber arsip Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin.
Adapun data sekunder tersebut adalah sebagai berikut:
1)
Historis dan Geografis Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
2)
Struktur organisasi sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
3)
Keadaan siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
4)
Keadaan sarana dan prasarana Madrasah
Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
2. Sumber Data
Sumber data adalah subjek dari mana data
dapat diperoleh. (Suharsimi Arikunto, 2016:129). Sumber data atau informasi baik
jumlah maupun keragamannya diketahui terlebih dahulu, sebagai bahan atau dasar
dalam menentukan isi, bahasa, sistematika item dalam instrument penelitian. (Margono, 2010:55). Sedangkan sumber data dalam penelitian ini orang
dan materi yang meliputi:
a)
Guru Aqidah Akhlak
b)
Kepala Sekolah
c)
Siswa-siswi
d)
Arsip / Dokumen
D. Teknik
Pengumpulan Data
Dalam
penelitian ini penulis menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut:
1.
Metode Observasi
Dalam
menggunakan metode observasi cara yang paling efektif adalah melengkapinya
dengan format atau blangko pengamatan sebagai instrument. Format yang disusun
berisi item-item tentang kejadian atau tingkah laku yang digambarkan akan
terjadi.
Dari
peneliti berpengalaman diperoleh suatu petunjuk bahwa mencatat data observasi
bukanlah sekadar mencatat, tetapi juga mengadakan pertimbangan kemudian
mengadakan penilaian kedalam suatu skala bertingkat. Misalnya kita
memperhatikan reaksi itu, dan beberapa kali muncul, tetapi juga menilai reaksi
tersebut sangat, kurang, atau tidak sesuai yang kita kehendaki. (Suharsimi
Arikunto, 2010:272).
Metode ini
digunakan untuk mengungkapkan data yang mana secara langsung dapat mengamati
hal-hal yang berhubungan dengan sikap dan tingkah laku anak di lingkungan
sekolah.
Adapaun langkah-langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut :
a.
Mengamati sikap anak – anak di Madrasah Tsanawiyah
Negeri 7 Merangin
b.
Mengamati guru-guru yang berada di Madrasah
Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
2.
Metode wawancara
Wawancara
merupakan suatu kegiatan tanya jawab dengan tatap muka (face to face)
antara pewawancara (interviewer) dan yang diwawancarai (interviewee)
tentang masalah yang diteliti, dimana pewawancara bermaksud memperoleh
persepsi, sikap, dan pola pikir dari yang diwawancarai yang relevan dengan
masalah yang diteliti (Imam, 2013:162)
Metode ini
digunakan untuk memperoleh data melalui wawancara langsung secara terpimpin antara
peneliti dengan orang yang akan memberikan informasio dengan menggunakan daftar
wawancara. Adapun datanya meliputi:
a)
Prilaku keagamaan siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
b) Kendala guru dalam
mengatasi prilaku keagamaan siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
c)
Solusi guru dalam mengatasi
prilaku keagamaan siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
3. Metode Dokumentasi
Dibandingkan dengan metode lain, maka
metode ini agak tidak begitu sulit, dalam arti apabila ada kekeliuran sumber
datanya masih tetap, belum berubah. Dengan metode dokumentasi yang diamati
bukan benda hidup tetapi benda mati.
Seperti telah dijelaskan, dalam
menggunakan metode dokumentasi ini peneliti memegang chek-list untuk mencari
variabel yang dicari, maka peneliti tinggal membubuhkan tanda check atau tally
ditempat yang sesuai. Untuk mencatat hal-hal yang bersifat bebas atau belum
ditentukan dalam daftar variabel peneliti dapat menggunakan kalimat bebas.
(Suharsimi Arikunto, 2010:274)
Metode yang peneliti gunakan untuk
memperoleh data catatan, surat – surat dokumen lainnya yang berhubungan dengan
masalah penelitian ini yaitu:
1) Historis dan
Geografis Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
2) Struktur
organisasi sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
3) Keadaan
siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
4) Keadaan
sarana dan prasarana Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
E. Teknik
Analis Data
Analisa data adalah poses mencari dan
menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, observasi,
kuesinoner, dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data ke dalam
kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit, melaukan sintesa, menyusun kedalam
pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari, dan membuat
kesimpulan sehingga mudah difahami oleh diri sendiri maupun orang lain. Proses
analisa data dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Reduksi Data
Mereduksi
data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal
yang penting, dicari tema dan polanya dan membuang yang tidak perlu. Dengan
demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas,
dan mencarinya bila diperlukan. Data yang diperoleh dari sejumlah sumber
diseleksi dilakukan atau difokuskan, penyederhanaan dan abstarksi. Langkah-
langkah yang dilakukan adalah :
a. Informasi wawancara yang diperoleh
dari sejumlah informan tentang perilaku peserta didik yang menggunakan
handphone baik di dalam kelas maupun diluar kelas dalam bentuk catatan
diskripsi hasil wawancara.
b. Data yang telah dicatat dan ditabulasi
diseleksi sehingga yang diambil hanya yang dianggap paling representative untuk
disajikan sebagai data.
2. Penyajian dan pengolahan data
Dalam penelitian kualitatif, penyajian data juga bisa
dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan, tabel, hubungan antar kategori,
dan sejenisnya. Dalam hal ini Mile Hubermen menyatakan yang paling sering di
gunakan untuk penyajian data dalam penelitian kualitatif adalah dengan teks
yang bersifat naratif.
Data dan informasi yang dikumpulkan, disajikan secara
naratif. Sehingga permasalahan dapat dideskripsikan secara komprehensif/
menyeluruh. Langkah yang dilakukan adalah:
a. Data
yang telah di seleksi diinterprestasikan dan direlevansikan dengan jelas.
b.
Informasi yang diperoleh dari wawancara diinterprestasikan untuk memberikan
gambaran tentang upaya guru dalam
mengatasi keagamaan siswa: Dalam hal
ini penulis ingin menyajikan data hasil penelitian tentang upaya guru dalam mengatasi
keagamaan siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin.
3.
Penarikan Kesimpulan
Langkah ketiga dalam analisa data kualitatif adalah
penarikan kesimpulan dan verifikasi. Penarikan kesimpulan diikuti dengan
verifikasi internal, yaitu yang telah disajikan dan diolah diinterprestasikan
kembali oleh peneliti. Mengingat penarikan kesimpulan yang dilakukan masih
bersifat sementara, maka diperlukan verifikasi sehingga data yang disajikan
lebih akurat. Langkah
yang dilakukan adalah:
a. Mendeskripsikan fokus masalah yang
sudah diinterprestasikan dan dilakukan penarikan kesimpulan.
b. Kesimpulan sementara direlevansikan
dengan hasil observasi lapangan, sehingga diperoleh pemahaman masalah yang
sesuai dengan kajian teoritis.
c. Melakukan penyimpulan akhir dan
mendeskripsikan sebagai hasil penelitian.
E. Triangulasi
Data
Triangulasi adalah teknik pemeriksaan
keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain. Diluar data itu untuk
keperluan mengecek atau sebagai perbandingan terhadap data tersebut. Teknik
triangulasi data yang paling banyak digunakan ialah pemeriksaan melalui sumber
lainnya. (Lexy J Moleong,
2019: 330)
Dalam hal ini untuk mengecek data-data
yang diperoleh di lapangan berkenaan dengan penelitian ini ada 5 cara, antara
lain
1.
Membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil
wawancara
2.
Membandingkan apa yang dikatakan orang di depan umum
dengan yang dikataknnya secara pribadi
3.
Membandingkan keadaan dan perspektif seseorang dengan
berbagai pendapat dan pandangan orang seperti rakyat biasa, orang yang
berpendidikan menengah atau tinggi, orang berada, dan orang pemerintahan
4.
Membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu
dokumen yang berkaitan
Melalui teknik ini penulis gunakan untuk
mengkaji kembali keabsahan data yang diperoleh atau membandingkan data yang
diperoleh dengan teknik observasi, wawancara, dan lain sebagainya
Berdasarkan
teknik triangulasi tersebut diatas, maka untuk mengecek kebenaran dan keabsahan
data-data yang diperoleh dilapangan tentang upaya guru mengatasi dampak negatif
Penggunaan Handphone di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin.
G.
Jadwal Penlitian
Penelitian
dilakukan dari pembuatan proposal, kemudian dilanjutkan dengan perbaikan hasil
seminar proposal skripsi setelah seminar, setelah pengesahan judul dan izin
riset, maka penulis mengadakan pengumpulan data, verifikasi dan analisis data
yang diperoleh ketika riset dalam waktu yang berurutan. Hasilnya penulis
melakukan konsultasi dengan pembimbing sebelum diajukan kepada siding
munaqasah. Hasil siding munaqasah dilanjutkan dengan perbaikan dan penggandaan
laporan penelitian skripsi. Adapun jadwal kegiatan dapat dilihat pada table
berikut ini :
Table 2 : Jadwal penelitian
No |
Kegiatan |
Juli |
Agustus |
Septem ber |
Oktober |
Nopem ber |
Desem ber |
||||||||||||||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
||||
1 |
Pengajuan
judul proposal |
√ |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
2 |
Penyusunan
proposal |
|
√ |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
3 |
Bimbingan proposal |
|
|
√ |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
4 |
Seminar proposal |
|
|
|
√ |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
5 |
Perbaikan proposal |
|
|
|
|
√ |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
6 |
Pengurusan izin riset |
|
|
|
|
|
√ |
√ |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
7 |
Pelaksaan Riset |
|
|
|
|
|
|
|
√ |
√ |
√ |
√ |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
8 |
Penyusunan Data |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√ |
√ |
√ |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
9 |
Penulisan skripsi |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√ |
√ |
√ |
√ |
|
|
|
|
|
|
|
||
10 |
Bimbingan skripsi |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√ |
√ |
√ |
|
|
|
|
|
||
11 |
Munaqasyah |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√ |
√ |
|
|
|
||
12 |
Penggandaan skripsi |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√ |
√ |
√ |
||
TEMUAN LAPANGAN
DAN PEMBAHASAN
B.
Temuan Umum
1. Historis Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin didirikan pada
tanggal 3 Agustus 1993 dan Negeri pada tanggal 13 Oktober 2009 oleh menteri
agama RI. Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin Kecamatan Pangkalan Jambu ini
merupakan Madrasah Tsanawiyah yang pertama dan sekaligus Sekolah Lanjutan
tingkat pertama yang ada di Pangkalan Jambu yang dulunya terletak di desa tiga
alur Kecamatan Sungai Manau yang sekarang telah dimekarkan menjadi Kecamatan Pangkalan
Jambu yaitu pecahan dari Kecamatan Sungai Manau sampai saat ini Madrasah
Tsanawiyah Negeri 7 Merangin Kecamatan Pangkalan Jambu ini adalah murni dari
swadaya masyarakat Pangkalan Jambu. Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
didirikan di Pangkalan Jambu Adapun sumber dana
pembangunan adalah murni dari swadaya masyarakat. (Dokumentasi MTs Negeri 7 Merangin Tahun 2022)
29
Madrasah Tsanawiyah Negeri
7 Merangin pada awalnya memang benar-benar swadaya masyarakat Pangkalan Jambu,
karena mengingat sebelum Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin didirikan,
masyarakat mulai mengolah kan anaknya terpaksa keluar daerah yaitu keluar
Kabupaten seperti ke Jambi itupun bagi mereka yang memiliki kemampuan lebih
namun bagi mereka yang tidak mampu terpaksa belajar di rumah-rumah guru dan itu
hanya sebatas tentang pengetahuan membaca Alquran dan ibadah praktis. Hal
inilah yang membuat masyarakat termotivasi untuk mendirikan sebuah lembaga
pendidikan keagamaan sehingga akhirnya terwujudlah sebuah Madrasah yang diberi
nama Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin. (Dokumentasi MTs Negeri 7
Merangin Tahun 2022).
Kepemimpinan semenjak
berdirinya tahun 1993 Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin ini sudah mengalami
empat kali pergantian pimpinan, 4 orang yang memimpin itu itu ialah;
1. Abunjani
dari tahun 1993 sampai dengan 1997
2. Drs. Abdullah
Lin dari tahun 1997 sampai 2000
3. Drs .Hamali
dari tahun 2000 sampai 2006
4. Darul Qutni, S.Ag dari tahun 2006 sampai sekarang. (Dokumentasi MTs Negeri 7
Merangin Tahun 2022)
2. Geografis Madrasah Tsanawiyah Negeri 7
Merangin
Madrasah Tsanawiyah Negeri 7
Merangin terletak di pinggir jalan lintas Bangko-Sungai Penuh dengan luas tanah
6640 m dan luas bangunan 360 m. Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin sangatlah
strategis tempatnya dimana merasa ini sangat mudah untuk ditempuh oleh para
siswa-siswi maupun orang tua yang mengantarkan anaknya ke sekolah. Hal ini
dapat dilihat dari letak Madrasah Tsanawiyah tersebut berada di jalan atau di
tepi jalan raya yang menghubungkan kecamatan Pangkalan Jambu ke arah Kerinci
atau sungai Penuh. Di sisi
lain, dimana Madrasah memiliki letak geografisnya yang sangat strategis yani Madrasah
Tsanawiyah Negeri 7 Merangin berada diantara persawahan dan rumah penduduk. (Dokumentasi MTs Negeri 7
Merangin Tahun 2022).
Untuk lebih jelasnya batas-batas MTsN Pangkalan
Jambu adalah sebagai berikut
a. Sebelah utara berbatasan dengan tanah Bapak Haji
Tami
b. Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan Bangko-Sungai Penuh
c. Sebelah Barat berbatasan dengan rumah penduduk
d. Sebelah Timur berbatasan dengan rumah
penduduk
3. Visi Dan Misi Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
Visi
"Terwujudnya
keunggulan imtaq dan iptek yang berwawasan lingkungan dan budaya saing
internasional"
Dengan indikator
sebagai berikut:
a.
terlaksananya ibadah sesuai
dengan ketentuan agama Islam
b.
Terwujudnya Insan yang bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
c.
Terwujudnya daya kreativitas
dalam ilmu pengetahuan teknologi dan seni
d.
Terwujudnya pribadi siswa yang
ramah dan peduli lingkungan
e.
Terwujudnya pembelajaran dan
bimbingan yang optimal
f.
Terwujudnya iklim kompetensi
yang sehat dan berdaya saing internasional.
Misi:
a.
Mewujudkan perilaku siswa yang
beriman, bertaqwa dengan menjalankan ibadah yang dianut
b.
Mewujudkan daya kreativitas
siswa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
c.
Pribadi siswa yang ramah dan
peduli lingkungan
d.
Mewujudkan kedisiplinan bagi
seluruh warga sekolah
e.
Mewujudkan iklim berkompetensi
yang sehat dan berdaya saing internasional
f.
Mewujudkan pembelajaran dan
bimbingan yang optimal. (Sumber data: Dokumentasi MTsN 7 Merangin Tahun 2022).
4. Struktur Organisasi MTsN 7 Merangin
Dalam
sebuah institusi, baik itu pemerintahan ataupun swasta, maupun pendidikan tidak
terlepas dari sebuah struktur organisasi. Hal tersebut merupakan bagian yang terpenting
dalam sebuah instansi ataupun institusi dalam mengelolah sebuah pemerintahan
atau pendidikan. Struktur organisasi merupakan bagian terpenting dalam proses
pengorganisasian. Struktur organisasi dapat pula dipahami sebagai implementasi
dari fungsi-fungsi pengorganisasian dalam siplin dan manajemen. Fungsi
pengorganisasian secara sederhana dapat dipahami sebagai pembagian tugas.
Pembagian tugas tersebut dapat diuraikan secara terperinci dan terstruktur
mulai dari tingkatan jabatan yang paling rendah atau tugas yang paling tinggi
sampai yang paling rendah. Dalam kaitannya dengan fungsi pengorganisasian ini
sebagaimana dikutip kan oleh Nanang Fattah memberikan pengertian
pengorganisasian adalah sebuah proses yang berjamaah atau sekelompok orang yang
tergabung dalam struktur organisasi tersebut yang meliputi; perencanaan
pekerjaan, pembagian tugas penyatuan pekerjaan koordinasi, monitoring dan lain
sebagainya. Dengan demikian maka struktur organisasi dalam proses
pengorganisasian merupakan bagian krusial yang tidak dapat ditinggalkan.
Demikian juga dengan Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin yang juga mempunyai
struktur organisasi dalam mengelola pendidikan.
Adapun mengenai struktur organisasi Madrasah
Tsanawiyah Negeri 7 Merangin kecamatan Pangkalan Jambu kabupaten Merangin
provinsi Jambi dapat dilihat pada struktur di bawah ini:
Struktur
Organisasi MTs Negeri 7 Merangin
Kecamatan Pangkalan
Jambu Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Tahun 2022- 2023
Komite Sekolah A. Kadir Kepala Sekolah Darul
Qutni S.Ag
Bendahara Asda, S.Pd Waka. Kesiswaan Nasriadi, A.Ma Wali Kelas VII.A Darmina, S.Pd.I Wali Kelas VIII Lenny Marlina, S.Pd Wali Kelas VIII Amrullah, A.Ma Majlis Guru Siswa - Siswi Waka. Sarana Prasarana Yasmiza Mizan, S.Pd Wali Kelas VII.B Puspita, S.Pd.I Tata Usaha Amrullah, A.Ma Waka. Kurikulum Drs. Edi Samsuar
(Dokumentasi MTs Negeri 7 Merangin Tahun 2022-2023)
Adapun tugas dan fungsi
dari bidang yang ada pada struktur adalah sebagai berikut:
1).
Komite Sekolah
a) Merencanakan program pengembangan
sekolah
b) Merencanakan program pembangunan
c) Melaksanakan Program pembangunan
d) Mengawasi program kegiatan sekolah
e)
Mengkonsultasikan program
sekolah dengan orang tua siswa
f)
Memberikan dukungan kepada
sekolah dalam rangka pengembangan sekolah
2).
Kepala Sekolah
a) Merencanakan program yang akan dilaksanakan
b) Mengorganisasikan program kegiatan
c) Mengerakkan program yang sudah dirancang
d) Mengawasi Program kegiatan
e) Melakukan evaluasi terhadap program yang
dirancang
f) Melakukan tindak lanjut terhadap program
yang sudah di rancang.
3). Wakil
Kepala Sekolah
a) Menyusun dan menjabarkan kelender
pendidikan
b) Menyusun jadwal pelajaran dan pembagian
tugas guru
c)
Mengatur pelaksanaan kegiatan
kurikuler dan ekstra kurikuler
d)
Mengatur pelaksanaan program
penilaian criteria kenaikan kelas, kelulusan, dan laporan kemajuan siswa, serta
pembagian buku laporan hasil belajar
siswa
e)
Mengatur program kegiatan
remedial dan pengayaan
f)
Mengatur jadwal kegiatan MGMP
dan coordinator mata pelajaran
g) Mengatur mutasi siswa
h) Melakukan administrasi dan supervise
akademis
i)
Mengerjakan tugas tambahan lain
yang diberikan kepala sekolah
4). Tata
Usaha
a) Mengurus administrasi sekolah
b)
Melakukan inventaris sarana dan
prasarana sekolah
c) Melengkapi data administrasi sekolah
d)
Membantu mensukseskan
administrasi dan kelancaran pembelajaran
5). Bendahara
a)
Mengerjakan pembukuan Buku Kas
Umum, Kas Pembantu (Mata Anggaran, bank, pajak PPN/PPh) dan buku kas lainnya
yang dipergunakan sebagai pembantu pembukuan Kas Umum
b)
Melakukan pembayaran gaji PNS
sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, baik gaji bulanan, rapelan,
honorarium GTT serta honorarium/pengeluaran-pengeluaran lainnya dan
meng-SPJ-kannya.
c)
Menyimpan bukti-bukti
pengeluaran, baik yang berhubungan dengan penggunaan dana DIK/BOP/lainnya
d)
Menerima pembayaran Komite,
baik iuran rutin maupun insidental (sumbangan), termasuk sumbangan OSIS,
ekstrakurikuler, UKS
e)
Melakukan pembukuan atas
penerimaan-penerimaan tersebut
f)
Melaporkan dan menyetorkan
seluruh penerimaan tersebut pada Bendahara Komite setelah mendapat persetujuan
Kepala sekolah
g)
Menyampaikan catatan pada
bendahara Komite tentang siswa yang belum membayar iuran tersebut di atas
6). Wali
Kelas
a) Menyusun dan mengatur administrasi kelas
b) Mengawasi pelaksanaan 7K.
c) Memberikan pembinaan kepada siswa
binaannya
d)
Mengkonsultasikan keadaan siswa binaannya kepada orangtua
e)
Melakukan koordinasi dengan
tenaga pendidik lainnya dalam rangka memberikan pembinaan dikelas
f)
Membuat laporan situasi keadaan
kelas kepada atasan
g)
Memberikan bimbingan terhadap
siswa yang mengalami permasalahan
5. Keadaan Guru dan Siswa MTsN 7 Merangin
a). Keadaan Guru
Guru
merupakan bagian terpenting dalam sebuah pendidikan. Guru merupakan orang yang
melaksanakan pengajaran di sebuah lembaga pendidikan, tanpa adanya guru maka
proses pembelajaran tidak akan berjalan dengan baik, oleh karena itu guru
adalah bagian yang terpenting dalam dunia pendidikan. Guru juga mempunyai
peranan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang tidak terlepas dari
peran mereka sebagai petugas edukatif, karena Guru merupakan faktor paling
penting dalam dunia pendidikan dan pengajaran. Adapun guru yang mengajar di MTS
negeri 7 Merangin sebagian besar mereka sudah memiliki pengalaman mengajar, di
mana guru yang mengajar di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin rata-rata
lulusan sarjana strata satu (S.1) dan ada pula yang lulusan diploma (D.2).
Untuk
lebih jelasnya mengenai keadaan guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 3: Keadaan guru Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin tahun 2022-
2023
No |
Nama |
Jabatan |
Bidang Studi |
1.
|
Darul Qutni, S.Ag |
Kepala Sekolah |
- |
2.
|
Drs. Edi Syamsuar |
Waka. Kurikulum |
Quran Hadis |
3.
|
Nasriadi, A.Ma |
Waka. Kesiswaan |
SKI |
4.
|
Yasmizan, S.Pd |
Waka. Sapras |
Fiqh |
5.
|
Darmina, S.Pd.I |
Guru |
IPS |
6.
|
Tusniyanti, A.Ma |
Guru |
Aqidah akhlak |
7.
|
Putri Susanti, S.Pd.I |
Guru |
Bahasa Arab |
8.
|
Leni Marlina, S.Pd |
Guru |
MTK |
9.
|
Asdah, S.Pd |
Guru |
Fisika |
10.
|
Puspita, S.Pd |
Guru |
TIK |
11.
|
Ricky Jardus, S.Pd |
Guru |
Ekonomi |
12.
|
Albafadahal, S.Pd |
Guru |
Seni budaya |
13.
|
Elni Kasma, S.Pd |
Guru |
Matematika |
14.
|
Sri Lestari, S.Si |
Guru |
Biologi |
15.
|
Suaibatu Aslamiyah, S.Pd.I |
Guru |
Bahasa Arab |
16.
|
Hj. Yasmizar, S.Pd |
Guru |
Bahasa Indonesia |
17.
|
Asmaul Husna, A.Ma |
Guru |
Mulok |
18.
|
Amrullah, S.Pd.I |
Guru |
Pengembangan diri |
19.
|
Abdul Razaq, S.Pd.I |
Guru |
Fiqh |
20.
|
Khusnul Khotimah |
Guru |
Fiqh |
21.
|
Eka Asnina, A.Ma |
TU |
- |
22.
|
Nasaruddin |
Satpam |
- |
23.
|
Iswandi |
Pramubakti |
- |
(Dokumentasi MTs Negeri 7
Merangin Tahun 2022-2023)
b) Keadaan siswa
Salah satu faktor penunjang dalam dunia pendidikan adalah
keberadaan siswa-siswi karena kepada mereka merupakan bagian dari unsur-unsur
yang sangat terpenting dalam proses pendidikan. Tanpa adanya siswa dan siswi
maka mustahil pendidikan atau proses pembelajaran tidak akan bisa berjalan
dengan baik. Oleh karena itu dengan keberadaan siswa-siswi merupakan salah satu
faktor penunjang dalam sebuah lembaga pendidikan.
Keberadaannya siswa pada suatu lembaga pendidikan
sangatlah dibutuhkan terlebih dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah siswa
merupakan subjek sekaligus objek dalam proses dalam dunia pendidikan untuk
mendapat ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. Demikian juga
halnya di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin keberadaan siswa merupakan
salah satu faktor penunjang terpenting dalam proses belajar dan mengajar. Adapun
siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin tahun ajaran 2002- 2023
berjumlah 130 orang. Mengenai jumlah siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7
Merangin terdapat 4 rombel atau 4 lokal yang dibagi kelas VII. A berjumlah 35
orang kelas VII. B berjumlah 29 orang kelas VIII berjumlah 28 orang dan kelas
IX berjumlah 38 orang total keseluruhannya berjumlah 130 orang.
Mengenai keadaan siswa di Madrasah Negeri 7 Merangin
tahun ajaran 2022- 2023 dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 4: Keadaan siswa-siswi di
Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin tahun ajaran 2022/2003
No |
Kelas |
Laki -
Laki |
Perempuan |
Jumlah
total |
1 |
VII.A |
13 |
22 |
35 |
2 |
VII.B |
14 |
15 |
29 |
3 |
VIII |
15 |
13 |
28 |
4 |
IX |
18 |
20 |
38 |
JUMLAH |
60 |
70 |
130 |
(Dokumentasi MTs Negeri 7 Merangin Tahun 2022-2023)
6. Keadaan sarana dan prasarana MTsN 7 Merangin
Dalam proses belajar mengajar sarana dan
prasarana sangatlah dibutuhkan sekali hal ini untuk dapat mendukung
keberhasilan dalam proses pendidikan bagi anak didik dalam belajar. Disamping
itu sarana dan prasarana merupakan syarat adanya suatu lembaga pendidikan yang
telah diakui oleh pemerintah. Sarana pendidikan juga menjadi di sorotan
masyarakat yang akan memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan tersebut dan juga
menjadi kebanggaan siswa ketika masuk dalam lembaga pendidikan yang maju dan fasilitas
yang lengkap.
Begitu juga di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7
Merangin, sarana dan prasarana sangatlah dibutuhkan dalam proses belajar
mengajar dan memegang peranan yang sangat penting di Madrasah Tsanawiyah Negeri
7 Merangin. Mengenai sarana dan prasarana di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7
Merangin sudah cukup untuk memadai dalam proses belajar mengajar meskipun
terdapat kekurangan dalam perlengkapan proses mengajar mengajar hal ini Madrasah
Tsanawiyah Negeri 7 Merangin terus berupaya untuk mencari alternatif memenuhi
sarana dan prasarana yang masih kurang.
Namun
dalam proses belajar mengajar sarana dan prasarana yang ada di Madrasah
Tsanawiyah Negeri 7 Merangin dari segi penggunaannya sudah cukup memadai hal
ini dapat dilihat pada sarana dan prasarana yang sangat mendasar yaitu terdapat
ruang kelas, ruangguru ataupun kantor, ruang tu, perpustakaan, wC, lapangan
upacara halaman tempat berolahraga.
Sarana
dan prasarana yang dimaksud adalah segala sesuatu yang dapat menunjang
terselenggaranya program pendidikan atau proses pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7
Merangin. Sedangkan sisa yang lainnya merupakan
pekarangan sekolah yang sebagian besar digunakan untuk lapangan Badminton,
lapangan Volly dan lapangan untuk kegiatan upacara Bendera setiap hari Senin.
Sarana
pendidikan adalah fasilitas-fasilitas yang digunakan secara langsung dalam
proses belajar mengajar agar tujuan pembelajaran tercapai. Sedangkan prasarana
pendidikan merupakan segala sesuatu yang secara tidak langsung menunjang proses
pendidikan. Sarana dan prasarana pendidikan menjadi penting karena mutu
pendidikan dapat ditingkatkan melalui pengadaan sarana dan prasarana. Pemerintah
melalui menteri pendidikan menerbitkan peraturan pemerintah No. 24 tahun 2007
tentang standar sarana dan prasarana. Standar sarana dan prasarana berdasarkan
PP No.19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan merupakan standar
nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang
belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium,
tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain,
yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi.
Sarana dan prasarana pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7
Merangin ini kalau di tinjau dari segi kemampuan
yang ada belum memadai karena masih masih terdapat kekuarangan
fasilitas-fasiltas pendukung dalam proses pengajaran. Untuk lebih jelasnya mengenai
keadaan sarana dan prasarana di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin dapat
dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 5: Keadaan sarana dan prasarana Madrasah Tsanawiyah Negeri 7
Merangin tahun 2022- 2023.
No |
Jenis
Sarana |
Jumlah |
Ket |
|
Ruang Kepsek |
1 |
Baik |
|
Ruang TU |
1 |
Baik |
|
Ruang Majlis Guru |
1 |
Baik |
|
Ruang Belajar / Kelas |
4 |
Baik |
|
Kursi dan Meja Siswa |
130 |
Baik |
|
Papan Tulis |
4 |
Baik |
|
Lemari Panjang |
3 |
Baik |
|
Kursi Tamu |
4 |
Baik |
|
Papan Pengumuman |
1 |
Baik |
|
Rak Tempat Buku |
1 |
Baik |
|
Lapangan Bola Volly |
1 |
Baik |
|
Lapangan Bola Kaki |
1 |
Baik |
|
Perpustakaan |
1 |
Baik |
|
Ruang UKS |
1 |
Baik |
(Dokumentasi MTs Negeri 7
Merangin Tahun 2022-2023)
Tabel di atas menunjukkan bahwa sarana dan prasana yang
ada di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin sudah memadai, namun disisi lain
perlu adanya pengembangan sarana dan prasarana yang lebih sehingga dapat
meningkkatkan kualitas proses pembelajaran.
Sarana dan prasarana di atas jika kita lihat sudah
memenuhi standar sebuah lembaga pendidikan. Akan tetapi begi pihak sekolah
tentunya terus berupaya menambah sarana dan prasarana lain dalam rangka
kemajuan sekolah baik dari sarana maupun sarana yang belum ada.
B. Temuan Khusus
1. Perilaku Kenakalan Siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7
Merangin
Perilaku kenakalan siswa akan
terbentuk dan ditentukan oleh keseluruhan pengalaman yang disadari oleh pribadi anak. Keasadaran merupakan sebab dari tingkah laku, artinya bahwa apa yang
difikirkan dan dirasakan oleh individu itu menentukan apa yang akan diajarkan,
adanya nilai-nilai keagamaan yang dominan mewarnai seluruh kepribadian. Perilaku keagamaan itu
sendiri timbul diakibatkan oleh adanya dorongan-dorongan atau daya tarik baik
disadari atau tidak disadari.
Adapun perilku
keagaamn siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin diataranya adalah :
Hasil observasi penulis di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin penulis menemukan bahwa perilaku siswa kurang
baik, dimana adanya siswa yang cendrung bermain
handphone ketimbang memperhatikan pelajaran yang disampaikan oleh guru, pihak
sekolah telah melarang siswa membawa handphone karena dapat mengganggu saat
proses pembelajaran maupun di luar jam istrihat. Disamping itu siswa lebih
sibuk bermain handphone karena di dialam handphone terdapat fitur-fitur yang tersedia di
handphone seperti : kamera, permainan (games) akan mengganggu siswa
dalam menerima pelajaran di sekolah. Tidak jarang mereka disibukkan dengan bermain game bersama teman mereka pada saat jam istrihat. (Observasi, 23 September 2022).
Penulis
mewancarai Wakil Kepala Sekolah yaitu Bapak Yasmizan, S.Pd mengenai
hal-hal yang menyebabkan terjadinya dampak negatif penggunaan Handphone di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin, beliau
mengatakan bahwa :
“Handphone bersifat ketergantungan bagi semua
orang, namun pada sisi lain adalah dimana anak-anak di sekolah ini juga membawa
Handphone yang dibairkan oeh orang tua mereka untuk membawa Handphone ke
sekolah, padahal kami sudah melarang bagi siswa untuk tidak membawa Handphone
ke sekolah, karena dapat memnggangu mereka saat belajar maupun di luar jam
sekolah. Mereka lebih banyak bermain game jika diberikan Handphone. Bukannya
untuk mencari tugas atau digunakan untuk belajar. Oleh karena itu kami selalu
memantau dan mengambil alih jika terdapat siswa yang membawa Handphone ke
sekolah dan kami kembalikan ke orang tuanya.”(Wawancara, 23 September 2022).
Hasil wawancara penulis
di atas denan bapak Yasmizan, S.Pd dapatlah dipahami bahwa Handphone pada sisi lain dapat bersifat positif namun juga ada sisi
negatifnya. Namun semua itu tergantung pada siapa yang menggunakannya. Akan
tetapi perlu adanya pengawasan bagi anak yang yang menggunakan Handphone
dikarenakan takut disalah gunakan oleh anak-anak.
Lebih lanjut penulis
melakukan observasi yang mana penulis melihat adanya
sebahagian siswa yang membawa handphone
ke sekolah. Namun hal ini pihak sekolah telah memberikan sanksi bagi siswa
yang membawa handphon. Pada sisi lain
penulis juga melihat bahwa tidak semua siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri
7 Merangin membawa Handphone kesekolah, mereka juga masih mengutamakan belajar
dari pada harus main HP di sekolah (Observasi 24 September 2022)
Berbeda dengan
informan di atas, setelah penulis melakukan wawancara dan observasi dengan guru
Akidah Akhlak mengenai penyebab terjadinya dampak negatif penggunaan Handphone
tidak semua anak yang ada di sekolah ini menggunakan HP untuk hal-hal yang
negatif, mereka menggunakan Hp benar-benar untuk belajar bukan untuk yang lain.
Untuk lebih
jelasnya penulis mewawancari Tusniyanti, A.Ma beliau mengatakan:
“Hanphone tentu bukan hal yang asing
lagi bagi para siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin, apalagi di tingkat
Mts mereka sudah banyak mengenal Handphone, tetapi masih ada siswa menggunakan
HP pada batasannya dan bisa membedakan yang mana negatif dan positifnya, dia
tidak memperdulikan teman-temannya yang asyik maen HP, lebih baik dia belajar dari
pada harus mengikuti teman-teman yang lainnya”(Wawancara, 25 September 2022)
Hasil wawancara
penulis di atas dapatlah dipahami bahwa siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7
Merangin sudah banyak mengenal dan menggunakan Handphone dan membawa ke sekolah. Disisi lain perlu adanya pengontrolan
bagi pihak sekolah agar siswa tidak salah dalam menggunakan Handphone.
Penulis
menanyakan hal yang sama kepada bapak kepala sekolah yaitu bapak Darul Qutni,
S.Pd mengenai apa yang dia tahu tentang penyebab terjadinya dampak negatif
penggunaan Handphone, ia mengatakan bahwa :
“Salah satu penyebab
sering terjadinya dampak negatif penggunaan Handphone ini adalah siswa membawa
Handphone kesekolah tanpa sepengetahuan dari para guru yang artinya dia membawa
Hp secara diam-diam, dengan membawa HP kesekolah secara diam-diam berarti dia
melanggar peraturan yang di buat dari sekolah, maka disitulah siswa menggunakan
HP bukan pada fungsi yang sebenarnya yakni siswa lebih cendrung bermain game
sesama temannya”(Wawancara, 26 September 2022)
Hasil
wawancara penulis di atas dengan kepala sekolah dapatlah dipahami bahwa kepala
sekolah dengan guru-guru telah sepakat untuk melarang siswa membawa handphone
ke sekolah. Hal ini banyaknya siswa yang membawa handphone disalah gunakan.
Pada
kesempatan itu penulis juga mewawancarai ibu Nasriadi, A.Ma selaku wakil
kepala sekolah bidang kesiswaan, tentang penyebab terjadinya dampak negatif
penggunaan Handphone, menurut dia:
“Penyebab terjadinya dampak
negatif penggunaan Handphone ini yaitu kurangnya komunikasi antara guru dan
siswa, dengan kurangnya komunikasi tersebut maka siswa dengan senang hati
melanggar peraturan yang dibuat, karena menurut mereka tidak ada guru yang
menegur dan mengawasi kegiatan yang dilakukannya, sehingga disitulah terjadinya
hal-hal yang tidak diinginkan seperti saat jam istrirahat, siswa main game
bersama teman-temannya”(Wawancara, 26 September 2022)
Hasil wawancara
penulis di atas ibu Nasriadi, A.Ma selaku wakil kepala sekolah bidang kesiswaan menjelaskan
bahwa handphone meripakan salah satu dampak negatif bagi siswa, karena siswa
yang membawa handphone lebih dominan melanggar aturan yang telah ditetapkan
oleh sekolah.
Penulis juga
melakukan observasi yang mana penulis menemukan memang benar adanya yang
dikatakan, bahwasanya siswa yang membawa handphone lebih banyak bermain game
dari pada mencari tugas sekolah, disamping itu kurangnya komunikasi antara
orang tua dan pihak sekolah, sebab tanpa adanya komunikasi ini jika di luar
sekolah siswa bertemu muridnya hanya sebatas guru dan siswa saja, siswa
menghormati gurunya sebab dia yang mengajar (Observasi, 29 September 2022).
Penulis juga menanyakan hal yang sama, masih mengenai apa
yang diketahui tentang penyebab terjadinya dampak negatif penggunaan Handphone,
dan ditanyakan pada Sudirman siswa salah seorang siswa di Madrasah Tsanawiyah
Negeri 7 Merangin mengatakan :
“Menurut saya, siswa yang
membawa handphon ke sekolah lebih banyak main game dari pada mencari tugas sekolah.
Oleh karena itu sebab terjadinya dampak negatif penggunaan Handphone ini adalah
siswa lebih mengutamakan bermain game dari pada mencari tugas. Disampig itu
juga para guru kurang mengawasi kami,”(30 September 2022)
Hasil wawancara penulis di atas menjelaskan bahwa siswa
yang membawa handphone ke sekolah lebih banyak dampak negatif ketimbang
positifnya. Hal ini dapat dilihat bahwa siswa lebih cendrung bermain game
ketimbangan mencari tugas sekolah.
Kemudian lebih lanjut penulis mewawancarai Irawan salah
saeorang siswa, tentang penyebab tarjadinya dampak negatif penggunaan
Handphone, beliau mengatakan :
“Kalau menanyakan
tentang hal itu saya kurang paham, karena saya sendiri tidak membawa HP
kesekolah, dan di rumah juga saya tidak menggunaka HP, itu sebabnya saya kurang
tau penyebab terjadinya dampak negatif penggunaan Handphone ini, tetapi kalau
saya lihat salah satu penyebabnya itu karena kurang pengawasan dari sekolah itu
saja yang saya tau dan yang bisa saya katakan”(Wawancara, 3 Oktober 2022)
b. Kecendrungan membuka situs
yang tidak pantas
Perkembangan Teknologi Informasi yaitu salah satunya dan
yang paling sering di gunakan, yaitu Smartphone dan dampaknya bagi siswa kelas
VIII masih dalam batas kewajaran. Artinya kembali pada individu atau siswa itu
sendiri dalam menggunakan teknologi informasi tersebut. Sebagai guru
hanya bisa mengawasi
dan memberi pengarahan didasari dengan pondasinya agama.
Karena kalau salah dalam menggunakan ini akan berdampak negatif, walaupun
memang ada dampak positifnya juga. Teknologi Informasi seperti Smartphone disini bersifat ketergantungan,
sudah menjadi kebutuhan juga. Jangan para siswa saya pun disini perlu dan
membutuhkan teknologi informasi tersebut, karena kondisinya seperti itu.
Hasil pengamatan atau observasi penulis di Madrasah
Tsanawiyah Negeri 7 Merangin mengenai sebab terjadinya dampak negatif ini
adalah kecendrungan siswa membuka situs-situs negatif
seperti vidio porno dan lain sebagainya. Hal ini dikarena kurangnya
pengawasan dari orang tua yang membiarkan anaknya membawa handphon serta pihak
sekolah sendiri.
Kecendrungan siswa membuka situs-situs negatif
dikarenankan siswa lebih leluasa menggunakan handphon di sekolah ketimang di
rumah, serta kurangnya pengawasan dari orang tua sehingga banyak siswa-siswinya
yang berani membawa Handphone kesekolah, (Observasi, 4
Oktober 2022)
Berdasarkan
wawancara dan Observasi penulis, penulis mencari tau kembali tentang penyebab
terjadinya dampak negatif penggunaan Handphone dan merugikan apa tidak bagi
siswa. Untuk itu penulis lakukan wawancara kepada Bapak Darul Qutni,
S.Pd selakuk kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin beliau mengatakan :
“Banyak sekali kami temukan
di HP siswa situs-situs porno yang dibuka oleh siswa saat jam istirahat
sekolah. Lebih dari itu ada yang memang sengaja mengajak teman-teman ikut
menonton vidio yang sudah di download oleh siswa. Jika hal ini terus
menurus terjadi akan berakibat pada otak siswa yang kurang baik dan dapat
menurunkan semangat dalam belajar oleh karenya tentu saja sangat merugikan bagi
siswa, karena pada usia mereka harusnya tidak diperbolehkan memegang
HP”(Wawancara, 25 Oktober 2022)
Perilaku keagamaan siswa penggunaan handphone seperti Smartphone
di Madrasah Tsanawiyah Jauharul Ihsan Kota Jambi ada beberapa karakter, ada
yang baik dan juga ada sedikit diluar kewajaran. Ada perilaku terhadap guru,
ada juga perilaku terhadap sesama siswa itu sendiri. Namun semuanya memang
kembali pada individu atau siswa masing-masing. Perilaku terhadap guru dan
siswa itu sendiri tentu saja ketika berada di lingkungan sekolah, bagaimana
mereka bersikap kepada guru, menaati segala peraturan yang di berikan guru,
ketika berinteraksi terhadap guru dan sesama temannya dan sebagainya.
Menurut bapak Drs. Edi Syamsuar selaku Waka
kurikulum saat penulis mewawancarai beliau mengenai penyebab terjadinya dampak
negatif bagi siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin beliau mengatakan :
“Terkadang siswa ini lebih pintar dari pada guru,
pengawasan sangat ketat, komunikasi lancar, dan juga peraturan tentang larangan
membawa HP kesekolah telah dibuat, masih ada saja siswa yang berani membawa HP
kesekolah secara diam-diam, dan juga teman-teman yang lain tidak mengadukan
kepihak sekolah bahwa ada temannya yang membawa HP, makahan di biarkan begitu
saja, dan mereka juga ikut-ikutan temannya yang membawa HP, tentu saja
sangat-sangat merugikan bagi para pelajar, sebab di usia mereka itu masih sangat
labil, dan mudah terpengaruh oleh hal-hal yang negatif”(Wawancara, 25 Oktober
2022)
Pada kesempatan itu penulis juga mewawancarai
salah seorang siswa yang bernama Husniyah yang kebetulan kedapatan membawa HP
ke sekolah beliau mengatakan :
“HP kami
ditahan oleh bapak kepala sekolah, karena kami tidak dibenarkan membawanya,
sesuai aturan sekolah, siswa tidak diperbolehkan membawa HP, hal ini sering
terjadi salah penggunaan HP oleh siswa, diataranya bermain game, membuka vidio
yang tidak pantas, dari pihak sekolah menyuruh orang tua saya mengambil sendiri
HP yang ditahan oleh pihak sekolah dengan bapak kepala sekolah. Bapak kepala
sekolah sering mengingatkan kami untuk tidak membawa HP ke sekolah hal ini akan
menyebabkan terjadinya dampak negatif pada kami dan kami sering tidak masuk
waktu jam pelajaran itu karena kami asyik maen HP, hingga lupa waktu
belajar”(Wawancara, 28 Oktober 2022)
Lebih lanjut
penulis mewawancarai Irma Suryani salah seorang siswa Madarasah Tsanawiyah
Negeri 7 Merangin saat penulis mewawancarai beliau mengatakan :
“Pihak sekolah telah
membuat peraturan bagi siswa untuk tidak membawa HP ke sekolah. Hal ini akan
menyebabkan terjadinya dampak negatif bagi kami seperti main game, membuka
vidio yang tidak pantas. Adanya sebagian siswa yang membawa HP kesekolah secara
diam-diam dan tidak diketahui teman dan guru, saat jam pelajaran berlangsung
siswa sibuk smsan tidak memperhatikan apa yang dijelaskan guru di depan, tentu
itu sangat merugikan, siswa sendiri merasa merugikan, karena waktu siswa banyak
terbuang untuk maen HP, dari pada harus belajar di rumah dan mengerjakan tugas
yang di berikan guru”(Wawancara, 29 Oktober 2022)
Penulis
melakukan observasi melihat adanya siswa yang tidak memiliki Handphone sama
sekali, ada keinginannya untuk membeli Handphone sebagai mana teman-temannya,
namun apa boleh buat, untuk sekolah saja itu sudah alhamdulillah bagi dia,
makanya dia tidak terobsesi untuk membeli Handphone seperti yang lain, karena
ia tahu untuk apa pakai Handphone tapi pelajaran saya menurun (Observasi, 01
Nopember 2022 )
Ada memang
sebagian siswa yang terpengaruh terhadap penggunaan Handphone secara
terus-menerus, dan ada juga siswa tidak mempunyai Handphone sama sekali baik di
sekolah ataupun dirumah, itu semua tergantung kepada siswanya mau memanfatkan
HP yang bagaimana, jika kepada hal-hal positif bagus untuk perkembangannya
dalam belajar, dan bila digunakan pada hal yang negatif maka tanggung lah
resiko yang didapatkannya.
2. Kendala Guru Dalam Mengatasi Prilaku kenakalan Siswa di Madrasah
Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
Kendala
merupakan halangan rintangan dengan keadaan yang membatasi, menghalangi atau
mencegah pencapaian sasaran atau mencegah pencapaian sasaran.
Dalam hal ini kendala yang akan dikaji adalah kendala yang terjadi dalam
pembelajaran. Kendala dalam pembelajaran adalah beberapa hambatan yang
menghambat jalannya pembelajaran yang dilihat dari faktor manusiawi material,
fasilitas perlengkapan dan prosedur yang menghalangi guru dan siswa dalam
memproses pengetahuan, ketrampilan dan sikap dalam pelaksanaan pembelajaran.
Adapun kendala guru dalam mengatasi prilaku keagamaan
Siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin berdasarkan hasil observasi penulis di lapangan diantaranya adalah :
a. Orang
Tua Memberikan Handphone
Penulis menemukan
bahwa adanya kalangan siswa yang membawa Handphone ke
dikarenakan orang tua telah mengizinkan siswa untuk membawa handphone ke
sekolah. Dari hasil observasi penulis di lapangan menemukanbahwa siswa yang
membawa handphone ke sekolah lebih banyak menyalahgunakan handphone, dimana siswa bukanya menambah motivasi siswa dalam
belajar, akan tetapi malah disalah gunakan oleh siswa seperti main game dan
menonton vidio yang tidak pantas. Disisi lain adanya siswa yang salah dalam menggunaan Handphone yang diberikan orang tuanya untuk belajar
dan mencari tugas-tugas namun mereka membuka
game dan menonton vidio situs-situs yang tidak pantas. (Observasi, 27 Oktober
2022).
Penggunaan Handphone dizaman sekarang ini tidaklah
lagi barang mewah atau sesuatu yang memabanggakan. Karena hampir seluruh
masyarakat tak terkecuali kalangan menengah ke bawah, laki-laki mapun
perempuan, muda maupun tua hampir memiliki Handphone. Memiliki
Handphone bukanlah hal istimewa, karena Handphone dapat mudah
didapati dan dibeli dari harga yang murah sampai harga yang mahal.
Sisi
lain penggunaan Handphone bagi seseorang tentunya banyak hal yang
positif, diantaranya dapat menyalin silaturrahim, mengirim pesan dengan cepat
dan berbagi informasi hingga untuk bisnis. Namun pada sisi negatif juga banyak
hal yang dilakukan seseorang, dimana meningkatnya tingkat kejahatan, pornografi
dan lain sebagainya.
Hasil wawancara penulis dengan bapak Darul Qutni, S.Ag selaku kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin mengatakan
bahwa :
“Dampak negatif yang ditimbulkan dalam penggunaan Handphone dikalangan
siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin adalah konsentrasi siswa terhadap
pelajaran menjadi berkurang, sehingga siswa yang sering membaw HP ke sekolah
kami pantau bukanya digunakan untuk belajar, namun lebih banyak bermain game,
dan ada juga kami temukan di HP siswa yang membuka situs-situs yang tidak
pantas. Oleh karenanya dampak yang terjadi pada siswa adalah kurangnya
konsertasi siswa dalam belajar karena sibuk main HP baik waktu belajar maupun
saat jam istirahat.”(Wawancara, 13 September 2022)
Konsentrasi terhadap pelajaran menjadi berkurang karena lebih
mementingkan HP mereka yang digunkan untuk main game sama teman. Terlebih lagi sekolah yang memiliki pengawasan yang
kurang ketat sehingga para siswa memiliki waktu luang untuk main game. Waktu belajar pun banyak digunakan untuk
bermain handphone ataupun bermain game.
Hasil wawncara penulis dengan Ibu Tusniyanti, A.Ma selaku guru bidang studi Aqidah Akhlah di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin mengatakan bahwa :
“Dampak Negatif yang timbul
di kalakangan siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin adalah
kurangnya gairah belajar siswa, hal ini disebab siswa kalau sudah memegang HP,
siswa sibuk bermain Game dan lupa pada pelajaran, disamping itu juga adaya
siswa yang sudah terkonsentrasi membuka situs-situs yang tidak pantas. Oleh
karenya sangat buruk dampak bagi siswa yang menggunaka Handphone jika tidak diawasi
dengan baik”(Wawancara, 28 Oktober 2022)
Lebih lanjut penulis mewawancari Bapak Yasmizan, S.Pd selaku waka sarana
dan prasana mengenai dampak negatif
penggunaan Handphone di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7
Merangin beliau mengatakan :
“kalau saya lihat dampaknya
Handphone ada dampak negatif dan positifnya, namun kembali pada kesadaran siswa
itu sendiri jika dia menggunakan Handphone dengan dampak positif tentu saja
menjadi baik bagi anak itu, sebab Handphone dapat bisa berkomunikasi, jika dia
menggunakan Handphone itu pada hal-hal negatif, tentu saja sangat rugi bagi
anak, contohnya seperti ia menggunakan Handphone untuk menyimpan hal-hal yang
bersifat porno, seperti vidio dan gambar-gambar yang tidak untuk dilihat”(Wawancara,
28 Oktober 2022)
Kemudian penulis
mewawancarai salah seorang siswa yang bernama Yuniwati di Madrasah Tsanawiyah
Negeri 7 Merangin mengatakan :
“Menurut
saya, Handphone
ini ada kalanya berdampak positif dan negatif. Dampak positif bisa mencari
tugas, dan juga bisa negatif itu karena dia menggunakan Handphone pada
fungsinya, misal Handphone digunakan untuk berkomunikasi, ini malahan Handphone
ia gunakan untuk menyimpan hal-hal yang pornografi, itu berarti kan anak
menggunakan Handphone pada fungsi yang sebenarnya”(Wawancara, 28
Oktober 2022)
Lebih lanjut penulis juga mewawancarai siswa
yang lain bernama Murtini di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7
Merangin mengatakan :
“Menurut
saya, siswa yang
menggunakan Handphone itu kebanyakan pada dampak negatifnya,
seperti banyak bermain game dan lupa akan tugas, bukanya digunakan untuk
membantu mencari tugas-tugas malah sebaliknya. Disamping itu juga saya melihat sejak siswa megang
Handphone pengeluaran anak ini bertambah boros, itu kan berarti berdampak pada
ekonomi orang tuanya, karena pengeluaran anak ini semakin banyak” Wawancara, 28
Oktober 2022).
b. Kesulitan
Memberantas Handphone
Handphone
ini ada kalanya berdampak positif, namun juga tak lepas dari dampka negatifnya,
kalau di lihat Handphone ini kebanyakan berdampak negatif bagi anak, sebab di
usianya yang masuk remaja, harusnya dikenali dengan hal-hal yang positif, namun
karena emosi dan anak ini masi tergoling labil kadang ia bertingkah semaunya
saja, dia tidak memikirkan orang tuanya ada uang atau tidak, yang penting bagi
dia Handphone yang ia pegang harus ada pulsa, dan kalau bisa ia juga mau
gonta-ganti Handphone, karena ia sering iri kepada temannya yang punya HP bagus.
Internet telah mendorong munculnya jenis-jenis
kejahatan baru yang tidak ada sebelumnya. Selain itu, cakupan dari kejahatan yang
dilakukan melalui internet sulit di ukur dampak langsungnya karena jangkauan
internet yang sedemikian luas.
Penulis
mewancarai bapak Drs. Edi Syamsuar selaku waka
kurikulum di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin, beliau
mengatakan :
“Dampak negatif Handphone bagi anak
memang sangat berbahaya, karena anak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang
bersifat tabu, karena dia sering melihat di Handphone itu ada Film yang
sifatnya itu tentang perkelahian, maka anak tersebuat akan mempraktekkannya di
dunia nyata terhadap temannya, sering kita dengar itu adanya anak yang menikam
temannya pakai pisau, karena ia mencontoh dari film yang ditontonnya melalui
Handphone yang serba canggih tadi”(Wawancara, 29 Oktober 2022)
Kembali penulis wawancara dengan Bapak
Drs. Edi Syamsuar selaku waka
kurikulum di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin beliau mengatakan :
“Ada positif ada negatifnya dampak
Handphone ini, dampak positifnya agar anak tidak GAPTEK dengan alat teknologi
dan informasi, malah sebaliknya kejadian yang terjadi karena anak terlalu cepat
di kenalkan pada Handphone ini, maka dia menggunakan Handphone untuk hal-hal
yang bersifat kejahatan, karena ia salah menggunakan Handphone ini”( Wawancara,
29 Oktober 2022)
Lebih lanjut penulis mewawancarai Ibu Tusniyanti, A.Ma, di Madrasah Tsanawiyah
Negeri 7 Merangin beliau mengatakan :
“Kalau
saya lihat sebenarnya bagia anak Handphone ini ada dampak positif ada juga
dampak negatifnya apalagi bagi anak usia sekolah. Mengapa saya katakana bisa
berdampak positif karena sangat jelas dengan Handphone ini anak bisa
berkomuikasi kepada teman yang jauh atau keluarganya yang jauh, namun jangan
lupa ada dampak negatifnya diantaranya anak menggunakan Handphone saat ada
ujian, tentu sangat mudah bagi siswa untuk mencari jawaban soal, apalagi kalau
ujiannnya kurang ada pengawasan dari guru”(Wawancara, 24 September 2022).
Berdasarkan hasil observasi penulis di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin mengenai
dampak negatif penggunaan Handphone, penulis melihat memang ada dampak negatif
dan positifnya, namun yang sering penulis temui adalah dampak negatifnya,
diantaranya adalah saat ada ulangan harian ada siswa yang mencari jawabannya
melalui Handphone, apalgi gurunya sedang tidak ada di kelas, kemuadian ada lagi
saya melihat ada segerombolan siswa yang lagi asyik main Handphone ternyata
yang mereka tonton itu adalah vidio pornografi, terus ada lagi siswa yang asyik
main Handphone lupa waktu belajar, terkadang ia harus bolos dari kelasnnya demi
untuk main Handphone. (Observasi, 29 Oktober
2022)
Berdasarkan observasi dan wawancara
penulis lakukan dampak negatif penggunaan Handphone anak di Madrasah Tsanawiyah
Negeri 7 Merangin, diantaranya adalah : Pertama, kurangnya konsetrasi belajar
siswa kedua, rawan terhadap tindak kejahatan.
3. Solusi Guru Dalam Mengatasi Prilaku Kenakalan Siswa di Madrasah
Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
Upaya yang dilakukan guru dalam mengatasi dampak negatif penggunaan
Handphone Di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin melalui beberapa cara,
sebagaimana yang telah penulis kumpulkan dari berbagai tanggapan diatas
diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Pengawasan dan Membuat Peraturan
Upaya guru mengatasi prilaku keagamaan siswa di Madrasah Tsanawiyah
Negeri 7 Merangin yang berdampak negatif penggunaan Handphone, di sana
memang penulis melihat bahwa memang benar ada guru yang
melakukan pengawasan terhadap siswa-siswinya apalagi disaat jam istirahat,
sebab pada jam istirahata itulah terkadang ada siswa yang maen Handphone. (Observasi,
1 November 2022).
Adapun upaya yang dilakukan pihak sekolah mengatasi prilaku keagamaan siswa yang berdampak negatif penggunaan Handphone di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7
Merangin adalah sebagai berikut :
Penulis mewawancarai Bapak Darul Qutni, S.Ag selaku kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin, tentang upaya
yang dilakukan Guru dalam mengatasi dampak negatif penggunaan Handphone, yang
mana beliau menjawab sebagai berikut :
“Adapun yang kami lakukan
dari pihak sekolah adalah melakukan pengawasan, contoh saat jam istirahat ada
guru yang keliling sekolah malihat apa saja yang dilakukan siswa di waktu
istirahat, begitupun saat jam pelajaran berlangsung, misal ada anak yang duduk
dibelakang dia sibuk melihat kebawah, seperti nak kamu lagi ngapain dari tadi
bapak perhatikan melihat kebawah terus apa yang kamu lihat, jika dia membawa
Handphone harus diambil dan di proses dan di beri arahan dan saknsi”(Wawancara,
01 November 2022).
Sedangkan hasil wawancara dengan Bapak Drs. Edi Syamsuar, selaku waka kurikulum di
Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin beliau mengatakan :
“Adapun upaya yang saya lakukan dalam mengatasi dampak negatif jelaslah
saya melakukan pengawasan, seperti saat jam palajaran sebelum memulai pelajaran
saya memeriksa dulu siswa-siswa saya, agar palajaran yang saya sampaikan nanti
tidak ada hambatan, selain sebelum belajar, di saat saya menjelaskan pelajaran
saya juga melakukan pengawasan dengan berkeliling kelas dan menegur siswa kalau
ada yang tidak memperhatikan penjelasan saya”(Wawancara, 3 November 2022)
Hal lain juga disampiakan oleh Ibu Tusniyanti, A.Ma, saat wawancara penulis di
Madrasah Tsanawiyah Negeri
7 Merangin beliau mengatakan :
“Adapun usaha yang saya
lakukan dalam mengatasi dampak negatif penggunaan Handphone dengan melakukan
pengawasan, jadi dengan pengawasan saya bisa mengetahui yang mana siswa
melanggar aturan sekolah yang mana tidak”(Wawancara,3 November 2022)
b. Berkuminiasi
dengan Wali Murid
Selain memberikan pengawasan, upaya yang dilakukan guru mengatasi prilaku keagamaan siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 yang berdampak negatif penggunaan
Handphone, guru mengadakan komunikasi antara guru dan orang tua wali mudir serta
siswa-siswinya, seperti yang penulis
wawancarai Bapak Yasmizan, S.Pd di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin beliau mengatakan :
“Sebagai guru yang
mengajar di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin saya harus lebih banyak
komunikasi kepada siswa-siswi saya, sebab jika komunikasi saya kurang terhadap
siswa saya, takut nantinya ada hal-hal yang terjadi terhadap siswa yang tidak
saya ingini seperti adanya siswa yang bermasalah di luar jam sekolah, maka dari
itu saya lebih banyak komunikasi”(Wawancara, 5 Oktober 2022)
Selanjutnya penulis juga menanyakan hal yang
sama pada Bapak Drs. Edi Syamsuar di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin beliau mengatakan :
“Komunikasi itu sangat
diperlukan, apalagi saya sebagai guru tanpa adanya komunikasi palajaran tidak
akan berlajan dengan lancar, tidak mungkin dong saya mengajar anak-anak hanya
memberi tugas terus tidak ada penjelasannya, itu juga membuat siswa-siswinya kurang
mengerti, seperti nak kalian kerjakan tugas ini,halaman ini, begitu terus
setiap kali saya mengajar, itu berarti kan saya kurang komunikasi terhadap
siswa-siswi saya. Mereka
juga perlu arahan dan bimbingan dari saya”(Wawancara, 6 November 2022)
Upaya selanjutnya seperti yang penulis wawancarai dengan Bapak Darul Qutni, S.Ag selaku kepala
sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin, mengenai upaya
mengatasi dampak Negatif penggunaan Handphone, beliau mengatakan:
“Kalau menurut saya membuat peraturan larangan membawa Hp kesekolah itu
sangat bagus dan sangat baik, sebab jika ada siswa yang membawa Hp kesekolah
akan mengganggu pelajarannya, seperti ada siswa yang secara diam-diam membawa
HP kesekolah itu kan berarti dia melanggar peraturan yang di buat, maka dia
harus diingatkan dengan peraturan tersebut, bahkan kalau bisa dia harus kaluar
dari sekolah”(Wawancara, 6 November 2022)
Selanjutnya penulis mewawancarai Ibu Tusniyanti, A.Ma Madrasah Tsanawiyah Negeri
7 Merangin, mengenai upaya mengatasi dampak Negatif penggunaan Handphone,
beliau mengatakan:
“memang bagus jika adanya peraturan yang melarang membawa Handphone
kesekolah ini, kenapa demikian, sebab jika di perbolehkan membawa HP kesekolah
para siswa lebih memilih untuk maen HP dari pada ia harus mendengar penjelasan
dari guru, kan akhirnya disaat ujian siswa itu lebih memilih mencari jawaban
dengan HP dari harus belajar dengan buku di rumah, seperti ay.. untuk apo kito
capek-capek belajar, enak kito nengok HP be nalak jawaban ulangan
tu”(Wawancara, 5
November
2022)
Penulis melakukan Observasi mengenai peraturan larangan membawa Handphone kesekolah, di sana
penulis mendapatkan ternyata siswa nya itu masih ada yang membawa Handphone
secara diam-diam kesekolah, saat mau masuk kelas, handphone yang dibawanya itu
ditipkan pada orang yang jualan di sekitar sekolah. (Observasi, 6
November
2022)
Upaya yang
selanjutnya seperti yang penulis wawancarai dengan Bapak Drs. Edi Syamsuar tentang upaya
mengatasi dampak negatif penggunaan Handphone, beliau mengatakan :
“Kalau menurut
saya secara pribadi, tidak salah kita memberikan hukuman terhadap siswa yang
melanggar aturan sekolah, apalgi ini melanggar peraturan tentang membawa HP
kesekolah, itukan artinya anak ini susdah melewati batasnya, sudah jelas ada
larangan tegas membawa HP kesekolah masih saja ia bawa juga, berarti dia memang
benar-benar sengaja membawa HP tersebut. Maka perlunya hukuman bagi siswa yang
melanggar aturan sekolah, orang tuanya di panggil oleh pihak sekolah, kalau bisa anak
tersebut di skor dari sekolah” (Wawancara, 8
Oktober 2022)
Selanjutnya penulis wawancara Bapak Yasmizan, S.Pd mengenai upaya
mengatasi dampak negatif penggunaan Handphone, yang mana hasilnya sebagai
berikut :
“Saya sebagai kepalas sekolah sangat
memperhatikan sekolah ini, apalagi menyangkut siswa-siswinya, saya membuat
larangan membawa Handphone kesekolah itu untuk dipatuhi bukan untuk di langgar,
sudah jelas menggunakan Handphone itu banyak dampak negatifnya, apalagi kalau
di bawa kesekolah, salah satunya itu menyebabkan gangguan terhadap pelajaran
nya, kemudian di saat ulangan nanti anak itu dengan mudah mencari jawaban dari
Hpnya. Makanya jika
ada anak yang melanggar aturan tersebut dia wajib di keluarkan dari sekolah” (Wawancara, 7 November 2022)
Kemudian
penulis melakukan pengamatan melalui Observasi di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7
Merangin, penulis mendapatkan memang benar adanya hukuman yang di berikan pihak
sekolah terhadap siswa yang membawa handphone kesekolah, bahkan anak tersebut
di panggil orang tuanya, anak itu di berikan nasehat dari guru nya, dan orang
tuanya diminta untuk selalu mengawasi anaknya, jangan sampai di ulangi, jika di
ulangi maka dia harus di keluarkan dari sekolah (Observasi, 7
November
2022)
Dari
hasil observasi dan wawancara penulis tentang upaya Guru mengatasi dampak
negatif penggunaan Handphone di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
diantaranya adalah : melakukan pengawasan, perlunya komunikasi, adanya
peraturan larangan membawa Handphone, dan memberikan hukuman.
BAB V
PENUTUP
C.
Pembahasan
penulis pada bab sebelumnya mengenai Dampak Teknologi Informasi Terhadap Perilaku Kenakalan Siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Perilaku Kenakalan siswa di
Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin. Perilaku Kenakalan
siswa akan terbentuk dan ditentukan oleh
keseluruhan pengalaman yang disadari oleh pribadi anak. Adapun perilku siswa di
Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin diantaranya adalah a). Gemar
Bermain Game dimana adanya siswa yang
cendrung bermain handphone ketimbang memperhatikan pelajaran yang disampaikan
oleh guru, pihak sekolah telah melarang siswa membawa handphone karena dapat
mengganggu saat proses pembelajaran maupun di luar jam istrihat. b). Kecendrungan membuka situs yang tidak pantas.
Kecendrungan siswa membuka situs-situs negatif dikarenankan siswa lebih leluasa
menggunakan handphon di sekolah ketimang di rumah, serta kurangnya pengawasan
dari orang tua sehingga banyak siswa-siswinya yang berani membawa Handphone
kesekolah
2.
Kendala guru dalam mengatasi prilaku Kenakalan siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin
diantara a). orang tua memberikan handphone
kepada anaknya. Adanya kalangan siswa yang membawa Handphone ke
dikarenakan orang tua telah mengizinkan siswa untuk membawa handphone ke
sekolah dimana siswa bukanya menambah motivasi siswa dalam belajar, akan tetapi
malah disalah gunakan oleh siswa seperti main game dan menonton vidio yang
tidak pantas. b). Kesulitan Memberantas Handphone. Handphone yang dibawa anak kesekolah, bukan
untuk dijadikan sebagai alat pembelajaran, tetapi banyak siswa yang
memanfaatkan Handphone tersebut untuk mencontek, ketika adanya ujian disekolah
menjadi alat bagi siswa untuk mencari jawaban soal melalui Handphone
3.
Solusi guru dalam mengatasi prilaku Kenakalan siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Merangin diantaranya adalah a). Pengawasan dan Membuat Peraturan. Guru selalu melakukan pengawasan terhadap
siswa-siswinya apalagi disaat jam istirahat, sebab pada jam istirahata itulah
terkadang ada siswa yang maen Handphone b). Berkuminiasi dengan Wali Murid.
Selain memberikan pengawasan, upaya yang dilakukan guru mengatasi prilaku Kenakalan siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 yang berdampak negatif penggunaan Handphone, guru mengadakan komunikasi antara guru dan orang tua wali mudir serta
siswa-siswinya
B. Kritik dan Saran
Kritik dan saran ini penulis
tujukan kepada semua pihak terutama ktirik dan saran ini penulis tujukan pada :
1. Kepala Sekolah
Kepala sekolah Madrasah
Tsanawiyah Negeri 7 Merangin hendak membuat peraturan yang ketat bagi siswa
yang membawa handphone ke sekolah, diataranya perlu adanya koodinasi kepada
para guru, wali kelas dan bahwa wali murid untuk sama-sama melarang siswa
membawa handphone ke sekolah. Hal ini dapat mempengaruhi belajar siswa, karena
banyak siswa yang salah dalam menggunakan handphone, bukan nya untuk belajar
namun lebih banyak hal-hal yang negatif
2. Guru
Kebijakan kepala sekolah tentunya
harus didukung oleh semua pihak, tertutama para guru di Madrasah Tsanawiyah
Negeri 7 Merangin marilah sama-sama mendukung peraturan yang telah dibuat oleh
kepala sekolah. Hal ini kiranya dapat mengurangi beban bagi kepala sekolah dan
dapat menjadikan sekolah lebih baik. Karena aturan yang dibuat merupakan
kesepakatan bersama dan harus dipatuhi oleh para guru dan siswa.
3. Siswa-siswi
Bagi siswa taatilah aturan yang
berlaku di sekolah, jika membawa handphone ke sekolah hendaklah digunakan
dengan sebaik mungkin, jangan salah menggunakannya. Karena jika tidak
diperhatikan dengan baik menggunakan handphone akan berdampak pada konsentrasi
belajar. Oleh karenya pergunakanlah handphone dengan sebaik-baiknya.
C. Kata Penutup
Alhamdulialh
penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, dimana berkat limpahan dan rahmahnya
penulis dapat menyelesaikan tugas akhir ini. Dalam penulisan skripsi ini banyak
sekali kekurangan disana-sini. Oleh karenya penulis mengharap kritik dan saran
bagi semua pihak untuk kesempurnaan dalam penulisan skripsi.
Akhirnya
kepada Allah-lah penulis berserah diri semoga karya ilmiyah ini bermanfaat bagi
penulis khusus nya dan bagi pembaca umumnya. Amin ya robbal alamin.
Al-Qur’an dan Terjemahannya
(2005) Depag RI. Bandung :
Diponegaro
Abdullah, Andi
Indri Abriani Muh Zein, And Marsia Sumule. "Perilaku Komunikasi
Pengguna Game Online “Mobile Legends”(Studi Pada Mahasiswa Fisip
Universitas Halu Oleo)." Journal Ilmu Komunikasi Uho 3.1 (2018).1-18
Agus Hakim,
(1996), Perbandingan Agama, Bandung: Diponegoro
Anwar, (2015), Strategi
Penyelesaian Konflik Antar Teman Sebaya Pada. Remaja. Seminar Psikologi dan
Kemanusiaan. Malang : Universitas.
Arikunto,
Suharsimi, (2006). Prosedur Penelitian
Suatu Pendekatan Praktik . Jakarta :
Remaja Rosdakarya
Arikunto,
Suharsimi, (2010). Prosedur Penelitian
Suatu Pendekatan Praktik . Jakarta :
Remaja Rosdakarya
Djamaluddin
Ancok dan Fuad Nashori Suroso, (1995), Psikologi Islam, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
Erlisa Dwi
Ananda, (2016), Pemanfatan Teknologi, Yogyakarta: CV Budi Utama
Haryono, Amirul
Hadi, (2005). Metodologi
Penelitian Pendidikan. Bandung : Pustaka Setia
Hendro Puspito,
(1984), Sosiologi Agama, Yogyakarta: Kanisius
Hikmah Arif,
(2009), Pengertian Tentang Dampak, Bandung : Alfabet
H. Hamzah
Ya‟qub, (1993), Etika Islam, Bandung: Diponegoro
Iskandar.
(2009), Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial. Jakarta: GP
Kamus Besar
Bahasa Indonesia Online. 2010
Kaelany,
(2000), Islam dan Aspek-aspek Kemasyarakatan, Jakarta: Aksara
Margono.
(2010), Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Muhibbin Syah,
(2006), Psikologi Belajar , Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada
Muhammad Alim,
(2006), Pendidikan Agama Islam, Bandung: Remaja Rosda Karya
Mursal dan H.M.
Taher, (1980), Kamus Ilmu Jiwa dan Pendidikan, Bandung: Al-ma’arif
M. Yatimin
Abdullah, (2007), Studi Akhlak Dalam Perspektif AlQuran, Jakarta: Amzah
Nasarudin,
Histirisitas & Normalitas (2008)), Tasawuf, Semarang: Aktif Media
Poerwadarminta,
W.J.S, (2010), Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta, Balai Pustaka
Rohmalina
Wahab, (2015), Psikologi Agama, Jakarta: Raja Grafindo
Sugiyono.
(2013). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta
Sukandarmidi.
(2002). Metode Penelitian. Yogyakarta
: Gajah Mada University Press
Syukur, Nico,
(1995), Dister, Psikologi Agama, Jakarta: Kanisius
Waralah Rd
Christo, (2008), Dampak Menurut Para Ahli. Jakarta : Sinar Grafika
Offset, 2008)
Warsita,
Bambang. (2008) Teknologi Pembelajaran: Landasan &Aplikasinya,
Jakarta: Rineka Cipta
Yusuf, LN
Syamsu. (2015), Psikologi Perkembangan Anak & Remaja. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
0 $type={blogger}:
Posting Komentar