Jumat, 12 Juli 2024

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang Masalah

       Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan upaya mendidik anak, sehingga kebutuhan anak usia dini terlayani sesuai dengan masa perkembangannya. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa:

“Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.

 

Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia ada berbagai jenjang, pendidikan diantaranya adalah jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Sebelum pelaksanaan pendidikan dasar dilaksaksanakan pendidikan anak usia dini. PAUD dapat diselenggarakan melalui beberapa jalur yaitu jalur formal, nonformal dan informal. PAUD pada jalur formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Atfal (RA) atau bentuk lainnya yang sederajat. PAUD nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), Taman Pendidikan Al-qur’an, atau bentuk lainnya yang sederajat. PAUD informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Penyelenggaran PAUD dilakukan untuk memberikan kesiapan anak usia dini sebelum memasuki pendidikan dasar. Dijelaskan dalam Yulianti (2010:7) dalam pendidikan anak usia dini anak sedang membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik perkembangan fisik maupun psikis yang meliputi perkembangan intelektual, bahasa, motorik dan sosial emosional.

Pendidikan anak usia dini adalah upaya pembinaan yang ditunjukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rancangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak  memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Anak usia dini adalah individu yang sedang mengalami proses dan pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat bahkan dikatakan sebagai lompatan perkemabangan. Karena itulah, maka usia dini dikatakan sebagai golden age (usia emas), yaitu usia yang sangat berharga dibanding usia-usia selanjutnya.

Anak  usia  dini  merupakan  kelompok  yang  sedang  berada dalam prinsip pendidikan anak usia dini adalah individu unik yang memiliki pola pertumbuhan dan  perkembangan   dalam   aspek   fisik,   kognitif,   sosial emosional, kreatifitas, bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai dengan tahapan yang sedang di lalui oleh anak tersebut. Anak usia dini juga merupakan termasuk fase perkembangan yang unik dengan karakteristik yang khas, baik secara bahasa, sosial emosional, kognitif, motoric, moral dan seni. Karakteristik ini juga ditandai dengan adanya kemampuan belajar anak yang sangat luar biasa, yakni keinginan anak untuk belajar aktif dan eksplorasi dengan apa yang ada pada lingkungan mereka.

Pendidikan  anak  usia  dini  pada hakekatnya ialah pendidikan  yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekankan pada perkembangan seluruh aspek kepribadian anak (Suryadi dan Mulida Ulfah: 2016:15). Oleh karena itu PAUD memiliki kesempatan kepada anak untuk mengembangkan kepribadian dan potensi   secara maksima, konsekuensinya, lembaga PAUD perlu menyediakan berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan berbagai aspek seperti kognitif, bahasa sosial, emosi, fisik, dan motorik.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memegang peranan yang sangat penting bagi perkembangan anak selanjutnya (Mulyasa, 2012:45). Hal ini disebabkan pendidikan anak usia dini merupakan fondasi bagi dasar kepribadian anak. Setiap guru berharap agar anak dapat mengembangkan kepribadiannya secara optimal, tetapi kenyataannya, anak datang dari berbagai macam lingkungan keluarga, masyarakat dengan pola sikap orang tua terhadap anak yang berbeda- beda sangat berpengaruh pada perkembangan perilaku anaknya.

Secara yuridis, istilah anak usia dini di Indonesia ditunjukan pada anak sejak lahir sampai usia enam tahun. Dalam Undang-Undang 20 Tahun 2003  tentang sistem pendidikan nasional pasal 1 ayat 14 dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditunjukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun yang dilakukan melalui ransangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Paud adalah anak usia 0-6 tahun yang sedang mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan   pada masa ini sering juga disebut dengan masa emas (golden age) jadi anak harus di didik sejak dini  mungkin agar membentuk generasi baru yang unggul dan berkualitas. Terdapat beberapa ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan pendidikan anak usia dini, diantaranya dalam surah Luqman ayat 13 yang berbunyi:

وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِابْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ (لقمٰن/31: 13)

Artinya : (Ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, saat dia menasihatinya, “Wahai anakku, janganlah mempersekutukan Allah! Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) itu benar-benar kezaliman yang besar.”  (Luqman/31:13)

 

Berkaitan dengan pendidikan anak usia dini, maka keluarga yang merupakan lingkungan pertama yang paling bertanggung jawab atas berlangsungnya kegiatan ini. Sebab, dari lingkungan keluargalah yang terdiri dari ayah, ibu, dan suadara-saudaranya seorang anak dapat mengisi usia emasnya, yaitu usia mulai dari 0 hingga 5 tahun. Orang tua berperan penting dalam membangun kepercayaan diri anak. Dengan pribadi percaya diri maka anak akan mudah mendapatkan masa depan nya dengan gemilang (Rahman, 2013:375-376).

Allah telah menciptakan manusia dengan membekalinya berbagai potensi yang dimiliki. Namun terkadang potensi tersebut tidak diketahui ataupun disadari sehingga kurang dipahami dan dimamfaatkan. Manusia sebagai makhluk sosial yang   berinteraksi   atau   yang   lainnya   harus   memamfaatkan   potensi   yang dimilikinya sehingga dalam berhubungan dan berkomunikasi bisa berjalan dengan baik. Di dalam Al-Qur’an ada beberapa ayat Al-Qur’an tentang upaya guru, di antaranya dalam surah Al-Baqarah ayat 151 yang berbunyi:

كَمَآ اَرْسَلْنَا فِيْكُمْ رَسُوْلًا مِّنْكُمْ يَتْلُوْا عَلَيْكُمْ اٰيٰتِنَا وَيُزَكِّيْكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَّا لَمْ تَكُوْنُوْا تَعْلَمُوْنَۗ ( البقرة/2: 151)

 

Artinya : Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat kepadamu), Kami pun mengutus kepadamu seorang Rasul (Nabi Muhammad) dari (kalangan) kamu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Kami, menyucikan kamu, dan mengajarkan kepadamu Kitab (Al-Qur’an) dan hikmah (sunah), serta mengajarkan apa yang belum kamu ketahui. (Al-Baqarah/2:151)

 

Begitu juga upaya guru dalam meningkatkan Self regulasi  bagi anak-anak di sekolah juga sangat penting pada anak sejak usia dini. Self regulasi  adalah pengendalian diri sendiri dalam berbagai proses kehidupan untuk mengatur pikiran, prasaan dan prilakunya untuk kemudian di evaluasi kembali sehinggan teratur sesuai dengan keinginan, harapan maupunn tujuan yang hendak di capai dalam kehidupannya. Self regulasi adalah mekanisme internal individu yang di dalamnya terdapat control dan monitoring kognitif. Misalnya didalam proses pembelajaran guru membiasakan anak untuk berani berpendapat dan bertanya dan menjawab pertanyaan dari guru. Oleh sebab itu upaya guru sangat ditekankan dalam proses pembelajaran di pendidikan anak usia dini.

Self Regulasi atau pengendalian diri adalah kemampuan untuk membimbing tingkah laku sendiri kemampuan untuk menekan atau merintangi impuls-impuls atau tingkah laku implusif. Pengendalian diri merupakan salah satu kemampuan yang harus di miliki seseorang, karena dengan pengendalian diri yang baik prilaku seseorang akan lebih terarah kearah yang positif, akan tetapi kemampuan ini tidak serta merta terbentuk begitu saja tetapi harus melalui proses-proses dalam kehidupan, termasuk dalam menghadapi kondisi yang ada di lingkungan sekitarnya.

Oleh karena itu, jika seorang guru mampu menanamkan pengendalian diri yang baik kepada siswanya tentu akan mempermudah pendidik dalam pelaksanaan proses pembelajaran, selain itu siswa akan mempunyai karakter diri yang baik dan lebih mengahargai diri sendiri dan orang lain (Zulfah 2021).

Menurut  M.  Nur  Ghufron  &  Rini  Risna  Wita  pengendalian  diri merupakan kemampuan untuk menyusun, membimbing, mengatur dan mengarahkan bentuk perilaku yang dapat membawa kearah konsekuensi positif. (Ghufron, 2013:17). Pengendalian diri Merupakan salah satu potensi yang dapat di kembangkan dan di gunakan individu selama proses-proses dalam kehidupan, termasuk dalam mengahadapi kondisi yang ada di lingkungan sekitarnya.

Di dalam Al-Qur’an terdapat surah yang berkaitan dengan pengendalian diri (self regulasi) yaitu dalam surah al-Anfal ayat 72 yang berbunyi :

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالَّذِيْنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوْٓا اُولٰۤىِٕكَ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَلَمْ يُهَاجِرُوْا مَا لَكُمْ مِّنْ وَّلَايَتِهِمْ مِّنْ شَيْءٍ حَتّٰى يُهَاجِرُوْاۚ وَاِنِ اسْتَنْصَرُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ اِلَّا عَلٰى قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ ( الانفال/8: 72)

 

Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah, serta orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu sebagiannya merupakan pelindung318) bagi sebagian yang lain. Orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atas kamu untuk melindungi mereka sehingga mereka berhijrah. (Akan tetapi,) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama (Islam), wajib atas kamu memberikan pertolongan, kecuali dalam menghadapi kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Al-Anfal/8:72)

 

Regulasi diri adalah kemampuan untuk mengatur diri sendiri. Menurut Schunk (dalam psychologymania.com 2012) regulasi diri adalah suatu proses yang mengaktivasi pikiran, perilaku dan perasaan yang terus menerus dalam mencapai tujuan. Individu mengontrol diri sendiri dalam mencapai keinginan yang diraih. Regulasi diri merupakan proses dimana individu dapat mengatur pencapaian dan aksi mereka (Friedman & Schustack, dalam Sari 2013). Individu dapat menentukan target, lalu mengevaluasi target dan memberi reward karena sudah mencapai target tersebut.

Regulasi diri anak yaitu kemampuannya untuk aktif berperilaku berdasarkan pemikiran dan emosi yang matang (dalam Depe, 2010).  Anak dapat membedakan mana yang baik dan mana yang tidak. Meliala (2011) mengemukakan bahwa  anak-anak harus diajarkan pengendalian diri sejak dini sehingga mampu membuat keputusan sendiri. Anak akan belajar bertanggung jawab atas tindakan mereka. Anak akan terbiasa untuk mengontrol dirinya sendiri dalam melakukan berbagai kegiatan seperti belajar dan bermain.

Cara untuk menumbuhkan regulasi diri pada anak adalah membiasakan sikap disiplin sejak dini (dalam Utami, 2013). Pola asuh situasional dapat menumbuhkan regulasi diri pada anak sejak dini (Utami, 2013).  Pola asuh situasional merupakan pola asuh yang otoriter namun demokratis. Ada kalanya orangtua tegas pada anak dan ada kalanya anak menentukan pilihannya sendiri selagi itu positif. Selain peran orangtua, peran lingkungan juga mempengaruhi regulasi diri anak. Lingkungan tempat bermain, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat menjadi faktor berkembangnya regulasi diri pada anak.

Berdasarkan observasi awal penulis (grendtoor) di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin penulis menemukan bahwa dari 30 orang anak TK Mutiara andiri terdapat 9 orang anak yang belum mampu mengendalikan dirinya dengan baik. Hal ini ditemukan bahwa anak yang self regulasi atau yang belum mampu mengendalikan diri seperti masih suka menangis di dalam kelas dan menganggu teman yang lain. (Observasi, 23 November 2021).

 Pada kenyataannya di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin juga terdapat anak yang kurang memiliki regulasi diri yang kurang baik. Hal ini ditemuka ketika masih banyak anak-anak yang ribut saat belajar, ada pula yang menangis dan berbicara sama teman yang lain saat proses belajar berlangsung. Hal ini tentungnya perlu ada pengendalian diri pada anak-anak agar proses belajar-mengajar menjadi nyaman jauh dari keributan. Seharusnya siswa dapat memiliki kemandirian belajar jika memiliki ciri- ciri diantaranya mampu berfikir kritis, kreatif dan inovatif, tidak mudah terpengaruh oleh pendapat orang lain, tidak merasa rendah diri, terus bekerja dengan penuh ketekunan dan kedisiplinan serta mampu mempertanggung jawabkan tindakannya sendiri.

Namun hal  ini  dapat  dilihat  dari beberapa  gejala  yang  tampak di lapangan diantaranya adalah kurang percaya diri, masih ada ketergantungan kepada temannya dalam menghadapi masalah belajar, disiplin belajar masih kurang, kurang mengetahui cara belajar yang baik yaitu belajar kalau akan menjelang ujian, malas dalam mengerjakan tugas-tugas yang telah diberikan oleh guru, kurang bisa belajar sendiri, tidak dapat membagi waktu untuk belajar, sering menyontek hasil pekerjaan temannya, tidak mampu berpikir kritis dan kreatif, mudah terpengaruh  oleh  orang  lain, menghindari masalah dalam belajar , tidak mampu memecahkan masalah sendiri tanpa bantuan orang lain, tidak dapat belajar dengan tekun dan penuh kedisiplinan, tidak bertanggung jawab atas pilihan yang di ambil

Sehubungan dengan  itu, sebagai guru pendidikan anak usia dini, hendaknya guru dapat membimbing anak dengan membangun perilaku positif. Membimbing perilaku anak merupakan sebuah proses membantu anak membangun perilaku positif. Perilaku anak usia dini masih  dalam  tahap  modeling  atau meniru apa  yang anak  dilihat  dari lingkungan atau perilaku orang dewasa.

Oleh karena itu, berdasarkan latar belakang masalah penelitian di atas peneliti sangat tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang permasalahan yang terdapat di lapangan yang nantinya dijadikan sebuah karya ilmiyah sehingga penulis mengangkat judul “Upaya guru dalam meningkatkan Self Regulasi Siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin”.

 

B. Fokus Penelitian

Berdasarkan latar belakang diatas perlu adanya suatu pembatasan masalah. Hal ini dikarenakan agar hasil penelitian lebih focus pada satu masalah dan dapat mendalami permasalahan tersebut. Oleh karena itu,  penelitian ini difokuskan pada Upaya Guru Dalam Meningkatkan Self Regulasi Siswa Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin.

 

C. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka rumusan, masalah dalam penelitian ini adalah :

1. Bagaimana self regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin ?

2. Bagaimana upaya guru dalam meningkatkan self regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin ?

 

D. Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan :

1.    Untuk mengetahui self regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin

2.    Untuk mengetahui upaya guru dalam meningkatkan self regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin

 

E. Manfaat Penelitian

Berdasarkan tujuan penelitian yang hendak dicapai, maka penelitian ini diharapkan mempunyai mamfaat dalam pendidikan baik secara langsung maupun tidak secara langsung. Manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut :

1. Manfaat Teoritis

Secara teoritis hasil penelitian diharapkan dapat bermanfaat yaitu :

a. Memberikan sumbangan pemikiran bagi pembaruan kurikulum di taman kanak-kanak yang terus berkembang sesuai dengan tuntutan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan siswa

b. Memberikan sumbangan ilmiah dalam ilmu pendidikan anak usia dini, yaitu upaya guru dalan meningkatkan self regulasi siswa.

c. Sebagai pijakan dan referensi pada penelitian-penelitian selanjutnya yang berhubungan dengan meningkatkan self regulasi siswa.

 

2. Manfaat Praktis

Secara praktis penelitian ini dapat bermamfaat sebagai berikut :

    a. Bagi Peneliti

Dapat menambah wawasan dan pengalaman langsung tentang cara meningkatkan sel regulasi siswa.

     b. Bagi Pendidikan dan Calon Pendidik Memberikan kontribusi pengetahuan bagi para praktis dan tenaga pendidikan khususnya dalam meningkatkan self regulasi siswa.

    c. Bagi Peserta Didik

Anak didik sebagai objek penelitian, diharapkan dapat memperoleh pengalaman langsung mengenai pembelajaran secara aktif, kreatif, menyenangkan dan anak mampu lebih meningkatkan self regulasi pada dirinya sendiri.


BAB II

KAJIAN PUSTAKA

 

A.  Landasan Teori

1. Upaya Guru

    a. Pengertian Upaya

Upaya menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah usaha (syarat) untuk menyampaikan suatu maksud, akal, ikhtiar, (suatu daya upaya), supaya-upayanya (sedapat-dapatnya), berusaha (berikhtiar), mengupayakan atau mengikhtiarkansupaya dapat melakukan sesuatu untuk mencari akal (jalan dan sebagainya). (Anonim KBBI, 2006:1345).

Menurut Tim Penyusun Departemen Pendidikan Nasional (2008:1787), “upaya adalah usaha, akal atau ikhtiar untuk mencapai suatu maksud, memecahkan persoalan, mencari jalan keluar, dan sebagainya”. Selanjutnya menurut Tim Penyusun Departemen Pendidikan Nasional (2008:1787), “mengupayakan adalah mengusahakan, mengikhtiarkan, melakukan sesuatu untuk mencari akal (jalan keluar) dan sebagainya”.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa upaya adalah suatu usaha yang dilakukan dengan maksud tertentu agar semua permasalahan yang ada dapat terselesaikan dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Upaya adalah statu hal dari pengajaran yang memungkinkan seseorang  untuk berbuat baik secara kebiasaan atau langsung. Adapun menurut pendapat Robinson mengatakan bahwa upaya adalah kemampuan seseorang untuk berbuat semua kegiatan dan pada intinya kemampuan tersebut akan mencakupi dari faktor yaitu kemampuan berpikir dan kemapuan berbuat. (Martines Yamin, 2010: 2).

   Pengertian upaya guru adalah usaha yang harus dilakukan oleh guru agar siswa itu menjadi pribadi yang disiplin. Sebelum mengetahui tentang upaya guru dalam menumbuhkan kedisiplinan siswa, guru harus mengetahui pribadi siswa, dimana siswa sebagai peserta didik merupakan salah satu input yang ikut menentukan keberhasilan proses pendidikan. Boleh dikatakan hampir semua kegiatan disekolah pada akhirnya ditunjukkan untuk membantu siswa mengembangkan potensi dirinya. (Muhaimin, 2005: 50).

 

    b. Pengertian Guru

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan Dosen, dikemukakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (Anonim,  2008: 2).

Secara etimologis, istilah guru berasal dari bahasa india yang berarti orang yang mengajarkan tentang kelepasan dari sengsara. Dalam bahasa arab, guru dikenal dengan al-mu’alim atau al-ustadz yang bertugas memberi ilmu dalam majlis taklim. (Suparlan, 2005:13 ). Pengertian guru kemudian menjadi luas, tidak hanya terbatas dalam kegiatan keilmuan yang bersifat kecerdasan spiritual  dan  kecerdasan  intelektual,  tetapi  juga  menyangkut  kecerdasan jasmani seperti guru tari, guru olah raga, guru senam dan guru musik. Dengan demikian guru dapat diartikan sebagai orang yang tugasnya terkait dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspeknya, baik spiritual dan emosi, intelektual maupun aspek lain.

          Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. “Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau/mushola, di rumah, dan sebagainya”. (Syaiful Bahrin Djamarah, 2005:31).

         Guru adalah tenaga profesional yang bertanggung jawab untuk mendidik dan mengajarkan anak didik dengan pengalaman yang dimiliknya baik dalam bentuk formal dan nonformal. “Guru adalah orang yang peling penting statusnya di dalam kegiatan belajar mengajar karena guru memegang tugas yang amat penting, yaitu mengatur dan mengemudikan kelas”. (Suharsimi Arikunto, 2009 : hlm 293).

         Guru merupakan pendidik dan pengajar bagi anak sewaktu berada di lingkungan sekolah, sosok guru diibaratkan seperti orang tua kedua yang mengajarkan berbagai macam hal yang baru dan sebagai fasilitator anak supaya dapat belajar dan mengemagkan potensi dasar dan kemampuannya secara optimal. Guru merupakan sosok yang rela mencurahkan sebagian waktunya untuk mengajar dan mendidik siswa, sementara penghargaan dari sisi material, misalnya, sangat jauh dari harapan. Gaji seorang guru rasanya terlalu jauh untuk mencapai kesejahteraan hidup layak sebagai profesi yang menjadi salah satu alasan mengapa guru di sebut sebagai pahlawan tampa tanda jasa. (Ngainun Naim, 2009:1)

        Guru merupakan komponen yang sangat penting dalam sistem kependidikan, karena gurulah yang akan mengantarkan anak didik pada tujuaan yang telah di tentukan, (Khoirun Rosyadi, 2004 : 172)

         Guru adalah pendidik profesinal, karenanya secara inflisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua. Mereka ini, tatkala menyerahkan anaknya ke sekolah, sekaligus berarti pelimpahan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru.Hal itu pun menunjukan pula bahwa orang tua tidak mungkin menyerahkan anaknya kepada sembarang guru/sekolah karena tidak sembarang orang dapat menjabat guru. (Zakiyah Daradjat, 2000 : 39)

     Sedangkan dalam Undang-Undang RI NO. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menegaskan bahwa guru adalah “pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. (Anonim. 2005: 3)

        Kemudian menurut Al-Ghazali dalam ihya’ ulumuddin, sebagai mana di kutip Khoiron Rosyadi mengatakan bahwa guru adalah seseorang yang berilmu dan kemudian bekerja dengan ilmunya itu, dialah yang bekerja di bidang pendidkan. Sesungguhnya ia telah memiliki pekerjaan yang terhormat dan yang sangat penting, maka hendaknya ia memelihara adab sopan santun dalam tugasnya ini. (Khoiron Rosyadi, 2004 : 178)

       Jadi, guru adalah orang yang memberikan informasi atau ilmu pengetahuan kepada peserta didik dengan rasa tanggung jawab, baik itu pendidikan formal maupun non formal.

Dari depenisi diatas dapatlah diketahui bahwa upaya adalah sesuatu hal yang dapat diperbuat oleh seseorang dengan cara belajar dan akan memungkinkannya berbuat. Tanpa adanya upaya maka seseorang tidak akan mampu berbuat sesuatu, dengan demikian upaya sangatlah penting bagi seseorang untuk berbuat sesuatu kepada apa yang memungkinkannya untuk berbuat.

c. Tugas Guru

       Guru bukan hanya di sekolah saja, dengan menyampaikan silabus kurikulum, akan tetapi dapat dikatakan dimana saja mereka berada. Di mana dirumah guru sebagai orang tua atau ayah ibu sebagai pendidik bagi putra putrinya, di masyarakat sekitar dipandang sebagai panutan, baik dalam sikap dan perkataanya, dari cara berpakaian, berbicara seringkali menjadi ukuran bagi orang-orang disekitarnya, karena dianggap memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam tentang berbagai hal. Lebih dari itu seorang guru pendidikan agama Islam juga harus bertanggung jawab kepada Allah SWT, berkaitan dengan tugasnya sebagai guru.

Menurut Zuhairini guru bertugas mengajar dan mendidik murid-murid agar menjadi manusia susila, cakap menjadi warga Negara yang demokratis, serta bertanggung jawab kepada kesejahteraan masyarakat dan tanah air di samping itu guru harus menjadikan anak didiknya menjadi manusia yang berkepribadian. (Zuhairini, 1979:35)

Menurut Al-ghazali pendidik atau guru merupakan maslikhul kabir, bahkan dapat dikatakan pada satu sisi, pendidik mempunyai jasa lebih dibanding kedua orang tuanya. (Ramayulis, 2009:154).

Tugas guru adalah memiliki pengetahuan yang diperlukan, pengetahuan-pengetahuan agama, dan lain-lainnya. Pengetahuan ini tidak sekedar diketahui, tetapi juga di amalkan dan diyakininya sendiri. Ingatlah bahwa kedudukan guru adalah pihak yang lebih dari situasi pendidikan. Harus pula diingat bahwa guru adalah manusia dengan sifat-sifat yang tidak sempurna. Oleh karena itu guru harus meninjau diri sendiri. (Ramayulis, 2009:157).

Dari kutipan di atas, dapat penulis simpulkan bahwa guru mempunyai tugas yang sangat berat sekali, baik di dalam maupun di luar sekolah karena guru yang melakukan pembinaan terhadap siswa melalui pendidikan, yang dari pendidikan tersebut diharapkan akan terbentuk siswa yang mempunyai kualitas keimanan dan ketakwaan yang tinggi serta memiliki akhlak yang baik.

 

2. Self Regulasi

    a. Pengertian Self Regulasi

    Self regulation adalah bagaimana manusia mampu  mengatur  dirinya  sendiri,  mempengaruhi  tingkah  lakunya dengan  cara  mengatur  lingkungan,  menciptakan  dukungan  kognitif, serta  mengadakan  konsekuensi  bagi  tingkah  lakunya  sendiri.  Self regulation merupakan kemampuan untuk mengatur perilaku sendiri dan salah satu dari sekian penggerak utama kepribadian manusia. Untuk mencapai suatu tujuan yang optimal, seseorang harus mampu untuk mengatur perilakunya sendiri, mengarahkan perilaku tersebut agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan. (Bandura (1997:37).

Menurut Brown (1998), Self regulation adalah kemampuan untuk merencanakan, mengembangkan, mengimplementasikan. Ablard dan Lipszult (1995; dalam  Dachrud, 2005) menyimpulkan beberapa penelitian bahwa self regulation merupakan strategi yang mempunyai pengaruh bagi performansi seseorang untuk mencapai suatu prestasi atau mengalami peningkatan diri. Self regulation adalah suatu usaha individu dalam melaksanakan aktivitas- aktivitasnya yang melibatkan proses kognitif, perilaku, dan metakognisi yang mencakup perencanaan, pengaturan dan pemantauan serta afeksi yang dimilikinya.

Menurut Zimmerman (1998; dalam Dachrud, 2005) self regulation juga mengacu pada tingkatan bagaimana seseorang dapat menggunakan dirinya untuk mengatur strategi dalam bertingkah laku serta mengatur lingkungannya. Dengan demikian, self regulation memerlukan pengaturan, pengelolaan, pengendalian atas segenap sumber daya, kemampuan dan usaha oleh individu yang bersangkutan untuk mencapai tujuan atau prestasi tertentu agar terjadi peningkatan.

Selanjutnya   Walle (1997; dalam Dachrud, 2005) mendefinisikan self  regulation  sebagai  proses  kognitif  yang  berperan dalam  bentuk kekuatan   motivasional   menjadi  perilaku   dan   performance.   Dari beberapa  pengertian  diatas  dapat  disimpulkan bahwa  self  regulation adalah kemampuan seseorang untuk mengatur diri, mempengaruhi tingkah laku dengan cara mengatur lingkungan, menciptakan dukungan kognitif, dan membuat konsekuensi atas tingkahl aku, agar semuanya dapat bergerak sinergis menuju tujuan yang ingindicapai.

     Beberapa pengertian diatas, bisa disimpulkan bahwa self regulation adalah kemampuan seseorang untuk mengatur diri, merencanakan, mengimplementasi  serta  bagaimana  cara  menyusun strategi untuk mencapai tujuan atau prestasi yang diinginkan.

 

b. Faktor–faktor yang Mempengaruhi Self Regulation

Faktor – faktor dalam self regulation menurut Zimmerman dan pons (1988),   ada tiga faktor yang mempengaruhi regulasi diri. Berikut ini adalah ketiga faktor tersebut:

   1).  Individu

Faktor individu ini meliputi hal-hal dibawah ini:

a). Pengetahuam  individu,  semakin  banyak  dan  beragam pengetahuan yang dimiliki individu maka akan semakin membantu individu dalam melakukan regulasi.

b). Tingkat kemampuan metakognisi yang dimiliki individu yang semakin tinggi akan membantu pelaksanaan regulasi dalam diri individu.

c). Tujuan  yang  ingin  dicapai,  semakin  banyak  dan  kompleks tujuan yang ingin diraih, semakin besar kemungkinan individu melakukan regulasi diri.

2). Perilaku

      Perilaku mengacu pada upaya individu menggunakan kemampuan yang dimiliki. Semakin besar dan optimal upaya yang dikerahkan individu dalam mengorganisasi suatu aktivitas akan meningkatkan regulasi pada diri individu.

     3). Lingkungan

Lingkungan mengacu pada upaya lingkungan yang mencurahkan perhatian khusus pada pengaruh sosial dan pengalaman pada fungsi manusia. Hal ini bergantung bagaimana lingkungan itu mendukung atau tidak mendukung hal tersebut.

           Faktor lingkungan terhadap tutor sebaya merupakan pengaruh sosial berperan sebagai model, strategi, instruksi atau umpan balik (elemen lingkungan untuk siswa) dapat berpengaruh pada faktor pribadi siswa seperti tujuan, kepekaan efikasi untuk tugas (menjelaskan bagian berikutnya dari pelajaran), dan proses regulasi diri seperti perencanaan, monitor diri dan kendali terhadap gangguan. Model interaksi antara lingkungan tersebut merupakan interaksi timbal balik yang menentukan sehingga proses self regulation itu terjadi (Suhunk dalam woolfolk, 2007:194).

            Seperti yang telah dijelaskan diatas, bahwa faktor lingkungan pada  self  regulation  terhadap  tutor  sebaya  merupakan pengaruh sosial yang berperan sebagai model, strategi, instruksi atau umpan balik, proses regulasi diri seperti perencanaan, dan monitor diri dan kendali  terhadap  gangguan.  Peran  model  dalam  hal  ini  adalah bagaimana   seorang   siswa   mampu   berperan   sebagai   contoh (pemateri) yang dijadikan panutan yang baik dalam menjelaskan materi kepada siswa lain pada proses pembelajaran tutor sebaya.

Disamping itu juga terdapat dua faktor yang mempengaruhi self regulasi yaitu faktor eksternal dan faktor internal.

1). Faktor Eksternal

Faktor eksternal mempengaruhi self regulasi dengan dua cara, pertama faktor eksternal memberi standar untuk mengevaluasi tingkah laku. Faktor lingkungan berinteraksi dengan pengaruh-pengaruh pribadi, membentuk standar evaluasi diri seseorang. Melalui orang tua dan guru anak-anak belajar baik-buruk, tingah laku yang dikehendaki dan tidak dikehendaki. Melalui pengelaman interaksi dengan lingkungan yang lebih luas anak kemudian mengembangkan standar yang di pakai untuk prestasi sendiri. Kedua faktor eksternal mempengaruhi self regulasi dalam bentuk penguatan. Hadiah intrinsic tidak  selalu memberi kepuasan, orang yang membutuhkan insentif yang berasal dari ligkungan eksternal. Standar tingkah laku dan penguatan biasanya bekerja sama ketika orang dapat mencapai standar tingkah laku tertentu, perlu penguatan agar tingkah laku semacam itu menjadi pilihan untuk dilakukan lagi (Alwisol 2004).

  2). Faktor Internal Dalam Self Regulasi

 

Faktor eksternal berinteraksi dengan faktor internal dalam pengendalian diri sendiri Bandura mengemukakan tiga bentuk pengaruh internal dintaranya:

a.    Observasi  diri  dilakukan  berdasarkan  faktor  kualitas  penampilan,  kuantitas  penampilan,  orisinalitas  tingkah  laku  diri  dan  seterusnya. Orang yang mampu memonitor formasinya, walaupun tidak sempurna karena orang cenderung memilih beberapa aspek dari tingkah lakunya dan mengabaikan tingkah laku lainnya. Apa yang diobservasi seseorang tergantung minat dan konsep dirinya.

b.    Proses penilaian mengadili tingkah laku adalah melihat kesesuian tingkah laku dengan standar pribadi, membandingkan tingkah laku dengan  norma standar pribadi, membandingkan tingkah laku dengan norma   standar   atau   tinglah   laku   orang   lain,   menilai   berdasar pentingnya suatu aktivitas, dan memberi atribusi performansi. Standar pribadi bersumber dari pengalaman mengenai modal minsalnya orang tua atau guru, dan menginterprestasi balikan atau pengutan dari performansi  diri.  Berdasarkan  sumber model  dan  performansi  yang mendapat  penguatan, proses kognitif  menyusun  ukuran-ukuran  atau norma  yang sifatnya sangat  pribadi,  karena ukuran  itu  tidak  selalu sinkron dengan kenyataan. Standar pribadi ini jumlahnya terbatas. Sebagian besar aktivitas harus dinilai dengan membandingkan dengan ukuran  eksternal,  bisa  berupa  norma  standar  sosial,  perbandingkan orang lain atau perbandingan kolektif.

 

c. Aspek–aspek Self Regulation.

     Menurut Bandura (1986), menjelaskan bahwa aspek – aspek self regulation terdiri dari 6 aspek, yaitu:

1). Standart dan Tujuan yang ditentukan sendiri (Self-Determined standards and Goals)

Sebagaimana manusia yang mengatur diri, cenderung memiliki standar-standar  yang  umum  bagi  perilaku  kita.  Standar  yang menjadi kriteria untuk mengevaluasi performa kita dalam situasi-situasi spesifik. Kita juga membuat tujuan-tujuan tertentu yang kita anggap bernilai dan menjadi arah dan sasaran perilaku kita. Memenuhi standar-standar dan meraih tujuan-tujuan kita memeri kita  kepuasan (self-satisfaction), meningkatkan self-afficacy  kita, dan memacu kita untuk meraih lebih besar lagi.

2).  Pengaturan Emosi (Emosional Regulated)

Yaitu selalu menjaga atau mengelola setiap perasaan seperti amarah,  dendam,  kebencian,  atau  kegembiraan  yang  berlebihan agar tidak menghasilkan respon yang kontraprosuktif, pengeturan emosi yang efektif sering melibatkan 2 cabang.

3).  Instruksi Diri (Self-intruction)

Instruksi yang seseorang berikan kepada dirinya sendiri sembari melakukan sesuatu yang kompleks, kita memberi mereka sarana untuk mengingatkan diri mereka sendiri tentang tindakan-tindakan yang tepat.

4).  Monitoring Diri (Self Monitoring)

Bagian penting selanjutnya adalah mengamati diri sendiri saat sedang  melakukan  sesuatu  atau   sebuah   observasi  diri.   Agar membuat kemajuan ke arah tujuan-tujuan yang penting, kita harus sadar tentang seberapa baik yang sedang kita lakukan. Dan ketika kita melihat diri kita sendiri membuat kemajuan kearah tujuan-tujuan kita, kita lebih mungkin melanjutkan usaha-usaha kita.

5).  Evaluasi Diri (Self-Evaluation)

Setiap apa yang kita lakukan dimanapun kita berada prilaku kita akan dinilai oleh orang lain, meski demikian agar seseorang mampu mengatur dirinya sendiri seseorang harus bisa menilai perilakunya sendiri dengan kata lain seseorang itu akan melakukan evaluasi.

6).  Kontingensi     yang     ditetapkan     diri     sendiri     (Self-imposed Contingencies)

          Ketika seseorang menyelesaikan sesuatu yang telah dirancang sebelumnya, khususnya jika tugas tersebut rumit dan menantang seseorang itu akan merasa bangga pada dirinya sendiri dan memuji dirinya atas keberhasilan yang dia capai. Sebaliknya ketika anda gagal menyelesaikan sebuah tugas, seseorang itu akan merasa tidak senang dengan performanya sendiri, merasa menyesal atau malu oleh karena itu penguatan atau hukuman yang ditetapkan sendiri yang menyertai suatu perilaku itu sangat penting.

       Menurut Zimmerman, dalam (Ghufron dan Rini Risnawati, 2014:75) regulasi  diri  self  regulasi  mencakup  tiga aspek  yang diaplikasikan dalam belajar yaitu :

a)  Metakognitif  pemahaman  dan  kesadaran  tentang  proses  kognitif  atau pikiran tentang berpikir. Metakognitif merupakan suatu proses yang penting karena pengetahuan seseorang tentang kognisinya dapat membimbing dirinya mengatur atau menata peristiwa yang akan dihadapi dan memilih strategi yang sesuai agar dapat meningkatkan kenerja kognitifnya kedepannya.

b) Motivasi fungsi dari kebutuhan dasar untuk mengontrol dan berkaitan dengan kemampuan yang ada setiap individu.

c) Perilaku upaya individu untuk mengatur diri, menyeleksi dan memamfaatkan maupun menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitasnya (Fitriya dan Lukmawati 2016:15).

 

             Menurut Ghufron aspek-aspek dalam pengendalian diri adalah:

a)  Kemampuan mengontrol perilaku

Dalam hal ini perilaku sangat penting peranannya   sehingga apabila perilaku seseorang tidak terkontrol maka dapat terjadi perilaku yang menyimpang meskipun  kemampuan mengontrol perilaku pada tiap-tiap individu berbeda.

b)  Kemampuan mengontrol stimulus

Kemampuan mengontrol stimulus juga menjadi salah satu aspek dari control diri atau pengendalian diri karena dalam kehidupan seseorang terdapat berbagai stimulus yang diterima. Dari berbagai macam stimulus yang masuk tersebut individu hanya mempunyai kemampuan untuk mengontrol  stimulus-stimulus  tersebut  yaitu  dengan  memilah  stimulus yang mana yang harus diterima dan stimulus  yang harus ditolak.

c)  Kemampuan mengantisipasi peristiwa

Individu dalam menghadapi suatu masalah atau suatu peristiwa harus memiliki kemampuan untuk mengantisipasi masalah tersebut agar tidak menjadi semakin besar dan rumit.

   d)  Kemampuan menafsirkan peristiwa

Individu juga harus mempunyai kemampuan untuk menafsirkan peristiwa artinya individu harus dapat   mengartikan semua peristiwa yang terjadi dalam kehidupannya sehingga dapat dengan mudah untuk menjalani peristiwa tersebut dan dapat memikirkan langkah-langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.

 

 

   e)  Kemampuan mengambil keputusan

Dalam setiap peristiwa pasti ada sesuatu yang harus diputuskan. Setiap individu harus mempunyai kemampuan untuk mengambil suatu keputusan yang baik, dimana keputusan yang diambil tersebut baik untuk diri sendiri,orang lain dan sekitarnya tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

 

d. Langkah-langkah dalam Regulasi Diri

       Setiap individu pada dasarnya memiliki kemampuan untuk mengatur dan mengontrol dirinya. Menurut Zimmerman (1989), dalam konteks regulasi diri pengaturan diri tersebut dengan mengembangkan langkah-langkah yang meliputi tiga proses yaitu :

1). Observasi Diri (memonitor diri sendiri)

Ketika observasi dilakukan akan menghasilkan persepsi tentang kemajuan, hal itu dapat memotivasi seseorang untuk meningkatkan kinerjanya   dengan   mengubah   apa   yang   telah   dilakukannya. Sebelum individu mengubah tingkahlakunya, ia harus terlebih dulu menyadari tingkahl akunya. Hal ini melibatkan kegiatan memantau atau   memonitoring   tingkah laku dirinya. Semakin sistematis individu memantau tingkah lakunya, maka semakin cepat individu sadar akan apa yang dilakukannya.

2). Evaluasi Diri (menilai diri sendiri)

          Menentukan  apakah  tindakan  yang  dilakukan  sesuai  dengan  apa yang diinginkan, yaitu sesuai dengan standar pribadi individu tersebut. Standar pribadi berasal dari informasi yang diperoleh individu dari orang lain. Membandingkan kinerja seseorang dengan suatu standar akan memberikan informasi tentang kemajuan yang telah dicapai. Dengan melakukan evaluasi diri, individu dapat menentukan apakah tindakannya berada pada jalur yang benar.

 

 

 

3). Reaksi Diri (mempertahankan motivasi diri sendiri)

          Menciptakan dorongan untuk perilaku diri sendiri, mengakui dan membuktikan kompetensi yang dimiliki, kemudian merasa puas dengan diri sendiri sehingga dapat meningkatkan minat dalam mengerjakan  sesuatu  dan  tangguh  dalam  menghadapi  berbagai tantangan yang ada.

          Berdasarkan  uraian  di  atas,  dapat  disimpulkan  bahwa  langkah-langkah dalam regulasi diri meliputi tiga proses yaitu observasi diri (memonitor diri sendiri), evaluasi diri (menilai diri sendiri), dan reaksi diri (mempertahankan motivasi diri sendiri).

 

e. Tahapan- Tahapan Self-Regulation

            Dalam menerapkan kemampuan mengarahkan diri pada situasi belajar, Zimmerman (1998: 22) mengemukakan suatu model yang berbentuk siklus. Model tersebut adalah sebagai berikut:

Strategic Outcome Monitoring

Self-Evaluation and Monitoring

Strategy Implementation and Monitoring

Goal Setting and Strategic Planning

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Gambar 2.1: model Self-regulated menurut Zimmerman (1998: 22).

 

Secara teori tahap-tahap perkembangan  Regulasi  diri disampaikan Schunk  dan  Zimmerman (1997:22),  Cleary dan  Kitsantas (2000:35) serta Chung (2000: 28) mereka menyebutkan bahwa perkembangan  Regulasi diri   meliputi empat tahap, yaitu observation, emulation/imitation, self control and Regulasi diri.

                Tahap pertama adalah observasi yang diperoleh seorang anak ketika menyaksikan atau mendengarkan seorang model yang memiliki keahlian, seperti seorang siswa yang melihat dan memperhatikan seorang guru yang menulis berulang-ulang dengan frase yang  lengkap   sebagai   suatu  kalimat yang sempurna. Ketika  siswa mengamati  dan  memperhatikan   guru dalam  menuliskan  suatu kalimat yang sempurna, siswa memperoleh suatu pengalaman tentang bagaimana suatu kalimat yang sempurna yang harus dibuat.

            Tahap kedua yaitu emulasi / imitasi,  dalam  tahapan  ini siswa melakukan keterampilan kognitif maupun motorik secara pribadi, namun masih dengan  menerima  masukan dan bimbingan dari guru-model. Pengalaman mampu melakukan dengan peniruan  ini  memberikan siswa  suatu  perasaan  bagaimana suatu proses kognitif harus dilakukan, atau bagaimana suatu keterampilan motorik baru  dilaksanakan  sehingga  terasa secara   motorik dan nyata.  Kinerja yang  telah sama  dengan  model  tidak hanya menyediakan  masukan secara sensimotor    saja,  melainkan hal itu juga memungkinkan siswa untuk mengembangkan  proses- proses 

standar  internal  tentang  kinerja  yang benar,  yang sangat  penting  dalam tahapan belajar.

            Tahap  ketiga  disebut  self  control,  dimana  siswa  belajar  pada dirinya sendiri  dalam  rangka membentuk  keterampilan  kognitif atau  motorik  sebagai suatu proses yang rutin. Tahap belajar yang terakhir dikenal dengan Regulasi diri,  dimana siswa belajar  untuk  mengadaptasikan keterampilan  kognitif  dan  motoriknya dengan suatu perubahan lingkungan yang dinamis.

            Menurut Zimmerman dan Kisantas dalam Sadikin, (1997: 67) suatu implikasi kunci yang membedakan antara tahap perkembangan  keterampilan  kognitifmotorik self control  dan Regulasi diri adalah kebisaan siswa yang pada awalnya memfokuskan pada aktivitas proses ketika siswa mulai berlatih daripada  hasil atau produk tujuannya. 

            Keempat tahapan perkembangan diatas memungkinkan siswa secara sistematis menyesuaikan strategi belajarnya dengan perubahan kondisi- kondisi personal dan kontekstual. Pandangan  yang bersifat multilevel untuk diperolehnya kecakapan melakukan keterampilan belajar ini menekankan  perlunya  peranan dukungan sosial, motivasi diri dan latihan mengarahkan pada tujuan. Maka secara singkat,  analisis  perkembangan empat  tahap  kemampuan  Regulasi diri dapat  dijelaskan  sebagai  berikut, dimulai  dengan  memperoleh pengetahuan tentang keterampilan belajar (observation), dan mencakup penggunaan keterampilan tersebut (imitation), kemudian berusaha menginternalisasikannya  (self control), dan mempergunakannya  secara adaptif (Regulasi diri).

            Melihat pentingnya membantu siswa dalam mengelola ataupun mengatur cara belajarnya secara mandiri dan efektif,  salah  satu  tugas yang menjadi tanggung jawab layanan bimbingan konseling adalah memajukan, merangsang, dan membimbing proses belajar siswa. Segala usaha yang menuju kearah itu harus direncanakan dan dilaksanakan dengan baik. Dengan demikian, memotivasi siswa merupakan salah satu langkah awal yang   harus  diberikan dalam pelayanan bimbingan dan konseling khususnya bimbingan belajar.

            Bimbingan dan konseling merupakan salah satu pelayanan pendidikan di sekolah yang lebih menekankan pada aspek perilaku siswa, termasuk belajar pun menjadi ragam bimbingan yang dapat diberikan oleh konselor di sekolah dalam membantu siswanya untuk berkembang.

            Yusuf  dan  Nurihsan (2006: 10) menjelaskan bahwa bimbingan yang diberikan dalam bentuk bimbingan akademik atau belajar yaitu bimbingan yang diarahkan untuk membantu individu (siswa) dalam menghadapi dan memecahkan masalah- masalah akademik.

            Sejalan dengan pengertian dan tujuan yang sama, sehingga teknik regulasi diri dan bimbingan belajar yang bertujuan untuk membantu siswa atau peserta didik untuk mengetahui dan mengelola cara-cara dan pola belajar yang tepat bagi dirinya guna mampu meningkatkan motivasinya untuk berprestasi. Dengan itu, siswa sangatlah perlu untuk dilatihkan  Regulasi diri guna untuk proses belajarnya yang lebih baik.

 

 

 

 

B.  Studi Relevan

Sepanjang yang peneliti ketahui bahwa telah ada beberapa peneliti yang sebelumnya   yang  mengangkat   tema   yang  menyerupai   tentang  isi   dalam penelitian ini. Beberapa penelitian ini diantaranya:

1.

Penelitian yang sama dilakukan oleh M. Yusdar; Muliyadi 2018 dengan judul penelitiannya “Penerapan Teknik Regulasi Diri (self regulation) Untuk Meningkatkan Kemandirian Belajar Mahasiswa Program Studi Bimbingan Konseling STKIP Muhammadiyah Enrekang”. Persamaan penelitian ini adalah sama-sama meneliti pengendalian diri. Perbedaan penelitian ini adalah penerapan teknik self regulasi mahasiswa dan lebih ke bimbingan konseling sedangkan  penelitian saya meningkatkan self regulasi siswa PAUD

2.

Penelitian yang dilakukan Yasrul Huda Siregar 2018 dengan judul “Meningkatkan Self Regulation Dalam Proses Belajar Dengan Menggunakan Bidang  Bimbingan  Belajar Melalui  Layanan  Informasi  Siswa Kelas  VIII SMP Muhammadiyah 07 Medan”. Persamaan ini adalah sama-sama meneliti tentang self regulasi. Dan adapun perbedaan penelitian ini adalah menggunakan bidang bimbingan melalui layanan informasi siswa SMP sedangkan  saya  penelitian  upaya  guru  dalam  meningkatkan  self  regulasi siswa kelompok B (PAUD)

3.

Penelitian yang dilakukan Ahmad Zuhdhi (2020) dengan judul “Regulasi Diri dan Motivasi Berprestasi  Siswa  Kurang  Mampu di SMK Muhammadiyah   Terpus  dan   SMAN  1 Tanjungsari Gunung Kidul”. Persamaan nya adalah sama-sama meneliti tentang self regulasi siswa. Sedangkan perbedaan penelitian nya adalah siswa nya lebih ke remaja sedangkan  saya  meneliti  tentang  upaya  guru  dalam  meningkatkan  self regulasi siswa taman kanak-kanak.

            Adapun persamaan dalam penelitian penulis dengan penelitian terdahulu adalah sama-sama meneliti self regulasi. Sedangkan perbedaannya adalah dimana penelitian terdahulu lebih memfokus pada bimbingan konseling dan motivasi dalam proses belajar mengajar.


BAB III

METODOLOGI PENELITIAN

 

A.  Pendekatan dan Desain Penelitian

Secara umum, pendekatan penelitian ini adalah berparadigma penelitian kualitatif. Metode penelitian kualitatif ini sering disebut pula dengan pendekatan naturalistik karena penelitianya dilakukan pada kondisi yang alamiah. “Disebut juga penelitian etnografi karena pada awalnya metode ini lebih banyak digunakan untuk penelitian bidang antropologi budaya yang analisisnya lebih bersifat kualitatif.” (Sugiyono, 2014:1).

Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara trianggulasi, analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan pada makna daripada generalisasi. Objek dalam penelitian kualitatif adalah objek yang alamiah, sehingga metode penelitian ini sering disebut sebagai metode natarulistik. Objek dalam penelitian kualitatif adalah objek yang apa adanya tidak dimanipulasi oleh peneliti sehingga kondisi saat peneliti memasuki objek, dan setelah berada di objek dan bahkan setelah keluar pun objek relatif tidak berubah.

Jenis   penelitian   ini   adalah   penelitian   deskriptif   kualitatif.   metode penelitian kualitatif adalah   pengumpulan data pada suatu latar alamiah dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dimana peneliti adalah sebagai instrument kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposive dan snowbaal, Teknik pengumpulan dengan trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi (Anggito dan Setiawan, 2018:8).

Agar penelitian kualitatif dapat dijalankan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan, apapun yang dilakukan peneliti harus dituangkan dalam catatan kualitatif terutama catatan lapangan. Fokus utama penelitian ini adalah melakukan studi kehidupan sehari-hari anak-anak dalam konteks sosio-kultural. Terutama dalam intuisi dimana anak-anak mendapatkan pengasuhan dan pembelajaran,   yaitu   keluarga,   PAUD,  dan   sekolah  (Putra  dan   Dwilestari, 2016:102).

Penelitian kualitatif harus melibatkan diri penuh ketika meneliti. Sebab dialah instrumen utama penelitian. Meskipun ada alat bantu, seperti kamera foto, perekam suara, dan perekam gambar, tetap saja peneliti yang menjadi unstrumen utama. Karena hanya peneliti yang bisa berempati, membangun interaksi yang manusiawi, menangkap dan memahami perspektif anak (Putra dan Dwilestari,

2016:102).

Penelitian  ini  merupakan  penelitian  deskriptif kualitatif  yang bertujuan untuk menggambarkan secara objektif keadaan di tempat penelitian dengan menggunakan kata-kata atau kalimat, mengenai upaya guru dalam meningkatkan self   regulasi   siswa   Taman   Kanak-Kanak   Mutiara   Mandiri   Desa   Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin.

Jadi kualitatif adalah penelitian yang bersifat deskriptif dan lebih menggunakan analisa fokusnya pada pengamatan yang lebih mendalam agar dapat menghasilkan  kajian  atau  suatu  fenomena  yang  lebih  lengkap  dan  luas  serta mengembangkan teori-teori dimamfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai  dengan  fakta  yang  terjadi  di  lapangan.  Penelitian  kualitatif  digunakan karena dapat mengungkap data secara mendalam tentang: Upaya Guru Dalam Meningkatkan Self Regulasi Siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin.

 

B. Setting dan Subjek Penelitian

1. Setting

     Penelitian  ini  akan  dilakukan  di  Taman  Kanak-Kanak  Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin pada semester genap tahun ajaran 2021/2022.

2. Subjek Penelitian

Subjek penelitian merupakan suatu atribut atau sifat atau nilai dari orang, objek atau kegiatan yang mempunyai variabel tertentu yang ditetapkan untuk dipelajari dan ditarik kesimpulan (Sugiyono, 2015:75). Subjek yang di teliti di ambil dengan menggunakan teknik purposive sampling. Menurut Sugiono (2008) purposive sampling adalah “Teknik pengambilan sampel dari sumber data dengan pertimbangan tertentu.“(Sugiono, 2008:124). Dalam pengambilan subjek, penelitian ini menggunakan cara purposive sampling yaitu teknik yang didasarkan pada ciri-ciri atau sifat yang ada dalam populasi yang sudah di ketahui sebelumnya dan yang menjadi kunci informasi adalah adalah 2 orang guru sebagai key informen, 1 orang kepala sekolah dan 2 orang staf pengelola TK dan 30 orang peserta  didik  di  Taman  Kanak-Kanak  Mutiara  Mandiri  tahun  ajaran 2021/2022.

 

C. Jenis dan Sumber Data

 1. Jenis Data

Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan paradigma kualitatif, Penelitian kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis dan lisan dari individu atau kelompok. Penelitian kualitatif menurut John W. Creswell adalah bertujuan untuk memahami suatu situasi sosial, peristiwa, peran, kelompok, atau interaksi tertentu.

Adapun jenis data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder.

      a). Data primer

           Data  primer  adalah  data  yang  langsung  di  ambil  oleh  peneliti  tanpa campur tangan orang lain yaitu peneliti langsung dapat data dari objek yang di teliti (Sugiono, 2014 : 62). Menurut Hasan (2003) data primer adalah “Data yang di peroleh atau di kumpulkan oleh orang yang melakukan penelitian atau yang bersangkutan yang memerlukannya. Data primer di sebut data asli atau data baru.” (Iqbal Hasan,2003:33).

            Adapun data primer dalam penelitian ini adalah data olahan yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi yang diperoleh dari subjek penelitian di lapangan mengenai upaya guru dalam meningkatkan Self Regulasi Siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin.

      b). Data sekunder

        Data sekunder adalah data yang tidak langsung misalnya lewat orang lain atau di dapatkan lewat dokumen Sumber data (Sugiono, 2014: 62). Data sekunder penelitian ini diperoleh dari dokumen yang ada di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, seperti:

1) Historis dan letak geografis Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin

2) Struktur organisasi Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin

3) Keadaan siswa Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin

4). Keadaan sarana dan prasarana Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin

 

  2. Sumber Data

        Sumber data adalah sumber di mana data dapat di peroleh,sedangkan sumber data dalam penelitian ini adalah subjek di mana data yang bersangkutan dengan penelitian itu di dapatkan. “Informasi data dalam penelitian diperoleh melalui dua sumber, yakni lapangan dan dokumen.” (Saebeni, 2008 : 93). Sumber data adalah tempat, orang atau benda dimana peneliti dapat mengamati,  bertanya,  membaca  tentang  hal-hal  yang  berkenaan  dengan variabel yang diteliti. Bila dilihat dari sumber datanya, maka pengumpulan datanya dapat menggunakan sumber primer dan sumber sekunder.

Sumber data primer adalah data yang berasal dari sumber data yang asli atau pertama. Dalam penelitian ini data primer diperoleh secara langsung melalui wawancara dengan guru TK Mutiara Mandiri. Data sekunder adalah data yang tidak langsung atau diperoleh melalui media perantara memberikan data kepada pengumpul data. Dalam penelitian in data sekunder diperoleh dari buku dan kepala sekolah Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri (Pratiwi,2017: 211).

 

D. Teknik dan Instrumen Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah untuk mendapatkan data. teknik pengumpulan data dapat dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumetasi. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan dokumentasi sebagai metode yang mendukung untuk melengkapi data yang tidak peneliti dapatkan melalui observasi dan wawancara (Prasanti, 2018:14). Secara umum terdapat empat macam teknik pengumpulan data, yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, yang merupakan hasil dari observasi, wawancara, dan dokumentasi yang telah peneliti lakukan.  Di  bawah  ini  adalah  beberapa  metode  pengumpulan  data  yang digunakan peneliti, sebagai berikut (Sugiyono, 2015:309).

1. Wawancara (Interview)

         Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara (interview) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu (Moleong, 2018:186). Menurut Bogdan, wawancara adalah percakapan yang bertujuan, biasanya antara dua yang diarahkan   oleh   seseorang   dengan   bermaksud   memperoleh   keterangan. Menurut Bogdan wawancara bisa berbarengan dilakukan dengan observasi perlibat  (partisipan),  analisis  dokumen,  atau  teknikteknik  lainnya  (Taylor, dkk, 2015: 178).

   Dalam penelitian partisipan peneliti biasanya mengenal subjeknya terlebih dahulu sehingga wawancara berlangsung seperti percakapan persahabatan.  Oleh  karena  itu  jenis  wawancara  yang  digunakan  peneliti adalah “wawancara semi berstruktur” (Sugiyono, 2015: 319-320). Artinya peneliti  mengajukan  beberapa  pertanyaan  secara  lebih  bebas  dan  terbuka, tanpa terikat oleh suatu susunan pertanyaan yang di persiapkan sebelumnya. Adapun  yang  akan  diwawancarai  dalam  penelitian  ini  adalah  Guru  dan Kepala Sekolah.

2. Observasi (Observation)

           Observasi  kualitatif  bersifat  naturalistik.  Observasi  kualitatif diterapkan dalam konteks suatu kejadian natural, mengikuti alur alami kehidupan   subjek   yang   diamati.   Observasi   kualitatif   tidak   dibatasi kategorisasi-kategorisasi pengukuran dan tanggapan yang telah diperkirakan terlebih dahulu (Hasanah, 2016:23). Observasi adalah kegiatan pengamatan (pengambilan data) untuk memotret seberapa jauh efek tindakan telah mencapai sasaran. Pengamatan partisipasif dilakukan oleh orang yang terlibat secara aktif dalam proses pelaksanaan penelitian.

          Pengamatan ini dilaksanakan dengan pedoman pengamatan. Pengamatan ini dilakukan untuk mengetahui perilaku, aktivitas atau proses lainnya. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan observasi nonpartisipan, adalah yaitu peneliti tidak ikut berpartisipasi terhadap apa yang akan di observasi, dalam arti peneliti hanya sebagai pengamat dalam menggambarkan perkembangan bahasa anak. Dalam observasi ini, peneliti terlibat dengan keinginan sehari-hari orang yang sedang diamati atau yang digunakan sebagai sumber data penelitian. Dengan observasi ini maka peneliti akan mendapatkan data yang lebih lengkap dan natural (Sugiyono, 2015:311).

3. Dokumentasi (Documentation)

       Metode ini merupakan suatu cara pengumpulan data yang menghasilkan  catatan-catatan  penting  yang  berhubungan  dengan  masalah yang diteliti, sehingga akan diperoleh data yang lengkap, sah, dan bukan berdasarkan  perkiraan.  Dokumentasi  merupakan  suatu  proses  data  dengan cara mencari data-data tertulis sebagai bukti penelitian. Dokumentasi dalam penelitian ini berupa foto-foto, rekaman dan video tentang pengendalian diri anak kelas B di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri.

 

 

 

E. Teknik Analisis Data

 Metode  analisis  data  merupakan  metode  untuk  menganalisis  data-data yang telah terkumpul dari lapangan. Setelah data-data terkumpul maka langkah selanjutnya dianalisis untuk menghasilkan kesimpulan yang benar dan sesuai dengan masalah yang ada. Untuk mengambil kesimpulan dari data-data ini digunakan  teknik  analisis  data  yang  berdeskriptif  kualitatif,  yaitu mendeskripsikan data yang diperoleh melalui instrumen penelitian. Analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus, sehingga  datanya  jenuh.  Aktivitas  dalam  analisis  data,  yaitu  reduksi  data, penyajian data, dan verifikasi data.

          Mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang penting, dicari tema  dan  polanya,  sehingga  data  yang  telah  direduksi  akan  memberikan gambaran yang lebih jelas dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas, dan mencarinya bila diperlukan (Sugiyono, 2012:92).

   1. Reduksi Data

 Reduksi data adalah kegiatan menyajikan data/inti pokok. Sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas dan tajam mengenaihasil pengamatan, wawancara, serta dokumentasi. Reduksi data dalam penelitian ini dengan menyajikan data inti/pokok yang mencakup keseluruhan hasil penelitian. Dengan   tidak   mengabaikan   kata   pendukung,   yaitu   mencakup   proses pemilihan, penyederhanaan, dan transformasi data kasar yang diperoleh dari catatan lapangan. Data yang terkumpul demikian banyak dan kompleks, serta masih  tercampur  aduk,  kemudian  di  reduksi.  Reduksi  data  merupakan aktivitas memilih data. Data dianggap penting dan relevan yang berkaitan dengan kemampuan bahasa anak dalam proses pembelajaran.

     2. Penyajian Data

         Penyajian  data  adalah  proses  menampilkan  data  secara  sederhana dalam bentuk kata-kata, kalimat naratif, dan tabel. Supaya data yang banyak dan telah direduksi mudah dipahami, baik peneliti maupun orang lain, maka data tersebut perlu disajikan. Bentuk pemahamannya adalah teks naratif (pengungkapan secara tertulis), tujuannya adalah untuk memudahkan dalam mendeskripsikan suatu peristiwa, sehingga dengan demikian, memudahkan untuk mengambil suatu kesimpulan.

        Analisis data pada penelitian ini, menggunakan  analisis kualitataif, artinya analisis berdasarkan data observasi lapangan dan pandangan secara teoritis untuk mendiskripsikan secara jelas tentang pengendalian diri anak Taman   Kanak-Kanak   Mutiara   Mandiri.   Data   disajikan   dalam   bentuk persentase dengan uraian yang singkat dan jelas.

    3. Verifikasi

      Verifikasi data adalah penjelasan tentang makna data dalam suatu konfigurasi yang secara jelas menunjukkan alur kasualnya, sehingga dapat di ajukan proposisi-proposisi yang terkait dengannya.

    4. Penarikan Kesimpulan

         Kesimpulan dalam penelitian kualitataif yang diharapkan adalah temuan baru yang sebelumnya belum pernah ada atau berupa gambaran suatu obyek yang sebelumnya masih remang-remang atau gelap sehingga setelah diteliti menjadi jelas. Kesimpulan ini masih sebagai hopotesis, dan dapat menjadi teori jika didukung oleh data-data yang lain. Analisis data yang terakhir ialah penarikkan kesimpulan dari hasil penelitian. Pada prosedur ini peneliti menarik kesimpulan berdasarkan data yang telah dikumpulkan. Kesimpulan adalah jawaban dari rumusan masalah dan pertanyaan yang telah diungkapkan peneliti sejak awal. Dalam penelitian ini, berarti kesimpulan yang didapatkan merupakan temuan mengenai teknik dan instrumen penilaian Pengendalian  Diri  anak  di  Taman  Kanak-Kanak  Mutiara  Mandiri  yang dilakukan oleh peneliti.

 

F. Teknik dan Pemeriksaan Keabsahan Data

         Teknik pemeriksaan keabsahan data tidak hanya digunakan untuk menyanggah apa yang telah dituduhkan kepada konsep penelitian kualitatif, yang mengatakan bahwa penelitian ini tidak bersifat ilmiah, tetapi teknik pemeriksaan keabsahan data ini merupakan sebagai tahapan yang tidak dapat dipisahkan dari tubuh pengetahuan pada penelitian kualitatif. Teknik pemeriksaan keabsahan data pada penelitian kualitatif diantaranya yaitu uji kredibilitas, uji transferabilitas, uji dependabilitas, dan uji konfirmabilitas.

        Dalam penelitian ini, cara yang digunakan peneliti adalah sebagai berikut:

    1. Uji Kredibilitas Data

       Uji kredibilitas data atau kepercayaan data penelitian kualitatif terdiri atas perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, triangulasi, diskusi sejawat, member check, dan analisis kasus negative (Mekarisce, 2020:150).

a. Perpanjangan Pengamatan

            Perpanjangan pengamatan dapat meningkatkan kredibilitas/ kepercayaan data. Dengan perpanjangan pengamatan berarti peneliti kembali ke lapangan, melakukan pengamatan, wawancara lagi dengan sumber data yang ditemui maupun sumber data yang lebih baru. Perpanjangan   pengamatan  berarti  hubungan   antara  peneliti  dengan sumber akan semakin terjalin, semakin akrab, semakin terbuka, saling timbul kepercayaan, sehingga informasi yang diperoleh semakin banyak dan lengkap.

       Perpanjangan pengamatan untuk menguji kredibilitas data penelitian difokuskan pada pengujian terhadap data yang telah diperoleh. Data yang diperoleh setelah dicek kembali ke lapangan benar atau tidak, ada perubahan atau masih tetap. Setelah dicek kembali ke lapangan data yang telah diperoleh sudah dapat dipertanggungjawabkan/benar berarti kredibel,   maka   perpanjangan   pengamatan   perlu   diakhiri   (Junita, 2019:42).

b. Meningkatkan Ketekunan

       Meningkatkan kecermatan atau ketekunan secara berkelanjutan maka kepastian data dan urutan kronologis peristiwa dapat dicatat atau direkam dengan baik, sistematis. Meningkatkan kecermatan merupakan salah satu cara mengontrol/mengecek pekerjaan apakah data yang telah dikumpulkan, dibuat, dan disajikan sudah benar atau belum. Untuk meningkatkan ketekunan peneliti dapat dilakukan dengan cara membaca berbagai referensi, buku, hasil penelitian terdahulu, dan dokumen- dokumen terkait dengan membandingkan hasil penelitian yang telah diperoleh. Dengan cara demikian, maka peneliti akan semakin cermat dalam membuat laporan yang pada akhirnya laporan yang dibuat akan smakin berkualitas (Junita, 2019:42).

    c. Triangulasi

         Wiliam Wiersma (1986) mengatakan triangulasi dalam pengujian kredibilitas diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai waktu. Dengan demikian terdapat triangulasi sumber, triangulasi teknik pengumpulan data, dan waktu.

        1)  Triangulasi Sumber

        Untuk menguji kredibilitas data dilakukan dengan cara mengecek data yang telah diperoleh melalui beberapa sumber. Data yang diperoleh dianalisis oleh peneliti sehingga menghasilkan suatu kesimpulan selanjutnya dimintakan kesepakatan (member check) dengan tiga sumber data.

         2) Triangulasi Teknik

       Untuk menguji kredibilitas data dilakukan dengan cara mengecek data  kepada  sumber  yang  sama  dengan  teknik  yang  berbeda. Misalnya untuk mengecek data bisa melalui wawancara, observasi, dokumentasi. Bila dengan teknik pengujian kredibilitas data tersebut menghasilkan data yang berbeda, maka peneliti melakukan diskusi lebih   lanjut   kepada   sumber   data   yang   bersangkutan   untuk memastikan data mana yang dianggap benar.

3)  Triangulasi Waktu

         Data yang dikumpulkan dengan teknik wawancara di pagi hari pada saat narasumber masih segar, akan memberikan data lebih valid sehingga lebih kredibel. Selanjutnya dapat dilakukan dengan pengecekan dengan wawancara, observasi atau teknik lain dalam waktu atau situasi yang berbeda. Bila hasil uji menghasilkan data yang  berbeda,  maka  dilakukan  secara  berulang-ulang  sehingga sampai ditemukan kepastian datanya (Junita, 2019:42-43).

d. Diskusi Sejawat

        Diskusi dengan teman sejawat merupakan cara menguji keabsahan data dengan memanfaatkan masukan dari peneliti atau ahli yang tidak ikut serta melakukan penelitian. Ini perlu dilakukan agar peneliti mendapatkan perspektif lain yang bisa jadi berbeda dengan temuannya. Cara terbaik meminta masukan  teman  sejawat  adalah  pada  waktu  penelitian  belum selesai sehingga ada kesempatan untuk memperbaiki atau memperdalam temuan (Hidayah, 2016:45).

       e. Pengecekana Data (Member Check)

          Member check adalah proses pengecekan data yang diperoleh peneliti kepada pemberi data. Tujuannya adalah untuk mengetahui seberapa jauh data yang diperoleh sesuai dengan apa yang diberikan oleh pemberi data. Apabila data yang ditemukan disepakati oleh para pemberi data maka data tersebut valid, sehingga akan semakin kredibel atau dipercaya (Asbari, dkk. 2020:187).


BAB IV

HASIL PENELITIAN

 

 

A. Temuan Umum

1. Historis TK Mutiara Mandiri

          Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri merupakan salah satu TK yang ada di Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin Jambi. Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri didirikan pada tahun 2009. Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan merupakan satuan TK yang melayani kelompok usia 5-6 tahun yang dikelolah dengan management berbasis masyarakat dibawah naungan Desa Palipan dibawah pimpinan Ibu Yurni, S.Pd.

         Melihat daerahnya tertinggal dengan daerah lain, timbul inisiatif/gagasan dari tokoh masyarakat terutama ibu-ibu Desa Palipan untuk mendirikan sebuah sekolah Taman Kanak- kanak  yang nantinya dapat menitipkan anak mereka belajar femula untuk mengenal pendidikan yang  kemudian idenya tersebut diwujudkan  dengan  mendirikan  sekolah  Taman  Kanak-kanak di Desa Mereka. Pada tahun 2009  sekolah Taman Kanak-kanak Mutiara Mandiri resmi berdiri dibawah naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tepatnya tanggal 13  Agustus 2009 dengan izin operasional NPSN : 69847734

   Pada awalnya Sekolah Taman Kanak-kanak Mutiara Mandiri berlokasi di balai desa, karena masih meminjam ruang untuk belajar. Dengan semangat dan perjuangan ibu-ibu pengasuh bisa mewujudkan cita-citanya membangun gedung Taman Kanak-kanak Mutiara Mandiri meskipun masih kekurangan ruang belajar. Saat sekarang ini, Taman Kanak-kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan hanya memiliki dua ruang belajar, yaitu kelompok belajar A dan kelompok belajar B. (Dokemtasi : TK Mutiara Mandiri 2022)

 

 

 

           

2. Geografis TK Mutiara Mandiri

       Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan beralamatkan di jalan Sungai Manau–Ngaol KM.03 Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Secara Geografis, Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan sangatlah strategis, dimana letak Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan sangatlah mudah dijangkau oleh Desa-desa lain yang berada di Kecamatan Sungai Manau seperti Desa Seringat, Desa Sungai Pinang dan Desa Gelanggang. Disamping itu keberadaan Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri ini sangat membantu bagi masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya untuk di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan khususnya dan bagi Desa tetangga yang lain pada umumnya.

       Sementara lokasi Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan adalah lokasi yang baik untuk kegiatan pembelajaran, karena letaknya yang  cukup  strategis karena berada ditengah-tengah desa dekat  dengan pemungkiman  warga sehingga berdampak positif dari orang  tua  dan anak-anak untuk  datang kesekolah dengan muda untuk mengikuti proses belajar mengajar.

       Adapaun luas tanah yang dimiliki Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan adalah 300 m2 dengan luas bangunan 216 m2 dengan status tanah hibah oleh masyarakat setempat.

       Mengenai batas wilayah Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan adalah sebagi berikut :

Ø  Sebelah Barat berbatasan dengan rumah penduduk

Ø  Sebelah Timur berbatasan dengan rumah Jalan

Ø  Sebelah Utara berbatasan dengan rumah penduduk

Ø  Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah penduduk (Dokemtasi : TK Mutiara Mandiri 2022)

 

 

 

 

 

3. Profil TK Mutiara Mandiri

Nama Lembaga

:

TK Mutiara Mandiri

NPSN

:

69847738

NSS

:

-

Alamat Sekolah

:

Palipan

Jalan

:

Sungai Manau – Ngaol KM.03

Desa

:

Palipan

Kecamatan

:

Sungai Manau

Kabupaten

:

Merangin

Provinsi

:

Jambi

Kode Pos

:

37361

Telpon

:

-

Luas Tanah

:

300 m2

Luas Bangunan

:

216 m2

Status Tanah

:

Hibah

 

(Dokumentasi : TK Mutiara Mandiri Desa Palipan 2022)

 

4. Struktur Organisasi TK Mutiara Mandiri

            Struktur organisasi merupakan sebuah sususan berbagai komponen atau unit-unit kerja dalam sebuah organisasi yang ada. Struktur Organisasi   menjadi   tolak   ukur   dalam   satu   lembaga organisasi  baik  lembaga  pendidikan  maupun  lembaga  lainnya. Organisasi yang baik dapat menunjukkan kegiatan yang baik dan juga merupakan pendukung dalam pelaksanaan segala program kerja organisasi tersebut. Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri juga mempunyai struktur organisasi sekolah, sama halnya dengan sekolah lainnya.

            Secara operasional struktur organisasi ini sudah mempunyai tugas dan wewenang masing-masing dalam menjalankan tugas sehari-hari. Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri dipimpin oleh  kepala  sekolah,  dibantu  oleh  Guru-Guru   dan  beberapa  staf  lainnya. Untuk lebih jelas mengenai struktur organisasi Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri dapat dilihat pada struktur berikut:

 

Struktur Organisasi TK Mutiara Mandiri Desa Palipan

Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin Provinsi Jambi

Tahun Ajaran 2021/2022

 

 

Kepala Sekolah

YURNI, S.Pd

Sekretaris

NURHAYATI

Bendahara

RIKA FITRI

Guru TK. A

AYU ERNI

Guru TK. B

MARIATUL KOFTIAH

SISWA/SISWI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


(Dokumentasi : TK Mutiara Mandiri Desa Palipan 2022)

 

 

 

 

 

 

5. Keadaan Guru dan Siswa TK Mutiara Mandiri

    a. Keadaan Guru

Tenaga pendidik atau guru di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin mempunyai tugas utama dalam mengelola pelajaran umun agama untuk disampaikan kepada para siswa. Guru adalah pelaksana dan pengembang program kegiatan dalam proses belajar mengajar, bagaimanapun guru merupakan jembatan bagi siswa untuk memahami pelajaran.

Adapun guru dan staf karyawan di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin hanya berjumlah 5 orang. Adapun nama daftar guru TK Mutiara Mandiri Desa Palipan sebagai berikut:

Tabel 4.1 : Keadaan Guru TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin tahun 2021/2022

NO

NAMA

JABATAN

1

Yurni, S.Pd

Kepala Sekolah

2

Nurhayati

Sekretaris

3

Rika Fitri

Bendahara

4

Ayu Erni

Guru TK. A

5

Mariyatul Koftiah

Guru TK. B

 

(Dokumentasi : TK Mutiara Mandiri Desa Palipan 2022)

 

b. Keadaan Siswa

            Dalam pendidikan ada beberapa unsur yang dapat menunjang terjadinya pembelajaran, selain guru gedung dan kurikulum, anak juga tidak kalah pentingnya. Tanpa adanya peserta didik proses pembelajaran tidak akan mungkin dapat berjalan atau terlaksana.

            Keberadaan siswa TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin tahun ajaran ajaran 2021-2022 berjumlah 30 orang yang dibagi menjadi dua kelompok belajar, yaitu kelompok belajar TK. A dan kelompk belajar TK. B.

            Untuk lebih jelasnya mengenai keadaan siswa TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin dapat dilihat pada tabel berikut ini :

Tabel 4.2 : Keadaan Siswa TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin tahun 2021/2022

No

Kelompok Belajar

Jumlah

L

P

Total

1

TK. A

6

9

15

2

TK. B

7

8

15

Jumlah

13

17

30

 

(Dokumentasi : TK Mutiara Mandiri Desa Palipan 2022)

 

            Berikut data nama-nama siswa TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin tahun 2021/2022.

Tabel 4.3 : Data Nama-nama siswa kelompok belajar A. TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin tahun 2021/2022

No

Nama

Jenis Kelamin

Keterangan

  1.  

Adinda Azzahra Hafsari

P

TK. A

  1.  

Ahmad

L

TK. A

  1.  

Anindia Fauziah

P

TK. A

  1.  

Daffa Ibnu Hafiz

L

TK. A

  1.  

Delyana Azzahra

P

TK. A

  1.  

Dullia Umira

P

TK. A

  1.  

Gusti Ratna Sari

P

TK. A

  1.  

Imron

L

TK. A

  1.  

M. Defri

L

TK. A

  1.  

M. Fahri Azmi

L

TK. A

  1.  

M. Fatir

L

TK. A

  1.  

Nur Irwani

P

TK. A

  1.  

Orlin Warda

P

TK. A

  1.  

Roza Ulfa

P

TK. A

  1.  

Salsabila Alifia Azzahra

P

TK. A

 

(Dokumentasi : TK Mutiara Mandiri Desa Palipan 2022)

 

Tabel 4.4 : Data Nama-nama siswa kelompok belajar B. TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin tahun 2021/2022

No

Nama

Jenis Kelamin

Keterangan

  1.  

M. Firli

L

TK. B

  1.  

M. izan

L

TK. B

  1.  

M. Ozil

L

TK. B

  1.  

M. Radika Akbar

L

TK. B

  1.  

M. Ridho

L

TK. B

  1.  

M. Riski Ramadhan

L

TK. B

  1.  

Marhamah Aprilia

P

TK. B

  1.  

Miza Safitri

P

TK. B

  1.  

Nining Karnita

P

TK. B

  1.  

Rifaldi Alandra

L

TK. B

  1.  

Siti Kayysa

P

TK. B

  1.  

Siti Uzira

P

TK. B

  1.  

Suharti

P

TK. B

  1.  

Ulqia Khoiriah

P

TK. B

  1.  

Varisa Asila

P

TK. B

 

(Dokumentasi : TK Mutiara Mandiri Desa Palipan 2022)

 

6. Keadaan Sarana dan Prasarana TK Mutiara Mandiri

Sarana adalah segala sesuatu yang dipergunakan untuk mencapai tujuan.   Sarana  adalah  peralatan  dan   perlengkapan  yang   secara langsung  dipergunakan  dan   menunjang  proses  pendidikan, khususnya  proses  belajar   mengajar  seperti  gedung,  ruang   kelas, meja dan kursi, serta alat-alat dan media  pembelajaran. Atau fasilitas belajar  yang  diperlukan dalam proses belajar  mengajar agar  proses pembelajaran berjalan dengan baik dan  dapat menberikan semangat belajar  kepada siswa.

Disamping   sarana  terdapat  pula   prasarana  yang   merupakan fasilitas  belajar   yang  mendukung  dan  membantu  proses pembelajaran yang tidak langsung menunjang jalannya  proses pendidikan atau  pengajaran seperti halaman, kebun, taman sekolah, dan  jalan menuju  sekolah. Tetapi  jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses pengajaran seperti taman sekolah yang digunakan sekolah untuk pengajaran pendidikan lingkungan hidup, halaman sekolah sekaligus lapangan olahraga, upacara dan  kegiatan lainnya komponen tersebut  merupakan prasarana  pendidikan.

 Adapun   sarana dan  prasarana yang dapat menunjang berlangsungnya proses pembelajaran di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin dapat dilihat pada table  berikut:

 

 

 

 

Tabel 4.5 : Keadaan Sarana dan prasarana TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin tahun 2021/2022

No

Jenis Sarana

Jumlah

Keterangan

  1.  

Gedung Sekolah

1

Baik

  1.  

Ruang Kepsek dan Guru

1

Baik

  1.  

Ruang Belajar

2

Baik

  1.  

Meja dan Kursi Guru

5

Baik

  1.  

Meja dan Kursi Siswa

30

Baik

  1.  

Lemari

2

Baik

  1.  

Papan Tulis

2

Baik

  1.  

Area Bermain

1

Baik

  1.  

Alat Permainan

4

Baik

  1.  

Stiker Gambar

6

Baik

  1.  

Sapu

2

Baik

  1.  

WC

1

Baik

  1.  

Jam Dinding

2

Baik

 

(Dokumentasi : TK Mutiara Mandiri Desa Palipan 2022)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B. Temuan Khusus

1. Self  Regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin

        Self Regulasi dipahami sebagai satu konsep yang menjelaskan kemampuan siswa mengatur  dirinya  sendiri, mengelola dan mengatur sistem belajar yang dijalaninya. Adanya belajar kemandirian suatu kegiatan dalam dunia pendidikan yang sangat baik guna untuk meningkatkan kualiatas dalam proses belajar pada diri  peserta  didik.  Sesungguhnya  dalam  Self Regulasi ini  siswa mampu dan mengatur dalam menumbuhkan semangat belajar dengan produktif dan memiliki aturan yang sesuai dengan passion mereka masing-masing. Tanpa adanya desakan atau paksaan yang akan membuat mental mencapai kacau dalam pembelajaran tersebut. Peserta didik yang memiliki kemampuan Self Regulasi (belajar kemandirian) mempunyai strategi pengorganisasian informasi yang baik dalam menerima materi pembelajaran yang telah disampaikan oleh ibu guru dengan mudah dan bisa dipahami.

       Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri merupakan salah satu TK yang berada di Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, dimana dalam proses belajar-mengajar di TK Mutiara Mandiri sudah berjalan dengan baik, namun disisi lain dalam pengendalian siswa TK masih terdapat kendala yang dihadapi oleh guru salah satunya adalah mengatur pengendalian diri siswa saat belajar.

       Hasil observasi penulis di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, penulis menemukan bahwa pengendalian diri siswa saat belajar masih rendah, dimana masih adanya siswa yang menangis saat proses belajar dan ada pula yang suka mengganggu temannya. Pantauan penulis di kelas, dari 30 orang anak TK Mutiara andiri terdapat 9 orang anak yang belum mampu mengendalikan dirinya dengan baik (Observasi, 01 Februari 2022).

       Wawancara penulis dengan ibu Ayu Erni selaku guru di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin beliau mengatakan :

“Anak-anak di TK Mutiara Mandiri ini belumlah semuanya dapat mengontrol dirinya, dimana masih banyak siswa yang belum mampu mengendali dirinya saat belajar, contohnya, adanya siswa yang menangis saat belajar dan ada pula yang suka mengganggu temannya, namun hal ini karena mereka masih dalam proses belajar, kami dari pihak guru berupaya bagaiamana menciptakan suasana belajar yang kondusif” (Wawancara, 01 Februari 2022)

 

       Pada kesempatan itu juga, penulis juga mewawancarai Ibu Yurni, S.Pd selaku Kepala Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan mengatakan:

“Anak yang mampu mengendalikan emosi dan perilaku baik di TK Mutiaran Mandiri ini belumlah semuanya. Kami juga memahami bahwa mereka adalah awal mengenal belajar, jadi wajar kalau mereka belumlah semuanya mampu    maka mereka cenderung lebih pro sosial. Oleh karenya adanya Regulasi diri merupakan kontrol perilaku independen anak untuk menegaskan pemahamannya terhadap harapan sosial. Kami dari pihak sekolah memberikan keluasan kepada anak-anak kami dalam belajar, sehingga guru dapat mengontrol prilaku anak-anak kami”. (Wawancara, 3 Februari 2022)

      

       Wawancara diatas dapatlah dipahami bahwa siswa TK Mutiara Mandiri dalam proses belajar masih terdapat yang belum mampu mengendalikan dirinya. Hal ini tetntunya para guru harus banyak memperhatikan anak-anak saat belajar dan berupaya bagaimana anak tersebut dapat mengendalikan dirinya saat proses belajar.

       Kemampuan mengendalikan diri siswa di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan meliputi 3 aspek yaitu kontrol perilaku, kontrol kognitif dan mengontrol kepuasan.

a. Kontrol Perilaku (behavioral control)

      Kontrol perilaku merupakan kesiapan atau tersedianya suatu respon yang dapat secara langsung mempengaruhi atau memodifikasi suatu keadaan yang tidak menyenangkan.

    Hasil observasi penulis di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan penulis menemukan bahwa sebahagian siswa masih belum mampu mengendalikan diri mereka atau mengontrol prilaku, mereka memiliki kecenderungan untuk patuh terhadap kendali eksternal atau hanya mampu menggunakan aturan perilaku dengan menggunakan kemampuannya sendiri. Hal ini terlihat saat proses belajar mengajar adanya siswa yang hanya sibuk dengan dirinya sendiri tanpa menghiraukan apa yang dijelaskan oleh guru di depan kelas (Observasi, 8 Februari 2022).

       Wawancara penulis dengan ibu Ayu Erni selaku guru di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin beliau mengatakan :

“Regulasi diri atau pengendalian diri sangat besar pengaruh pada perkembangan emosional dan sosial anak. Anak-anak di TK Mutiara Mandiri ini  masih ada yang  belum mampu mengendalikan diri dan perilaku mereka saat belajar, ada sebahagian yang hanya sibuk dengan dirinya sendiri tanpa memperhatikan apa yang kami jelaskan di depan kelas. (Wawancara, 08 Februari 2022)

 

 

       Hasil observasi dan wawancara penulis diatas dapatlah dipahami bahwa  pengendalian diri anak di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan masih belum mampu pengendalian diri dengan baik hal juga disebabkan dari dalam dirinya sendiri contoh. hal ini dapat dilihat anak tersebut kadang sikapnya suka berubah-ubah di dalam kelas, kadang anak itu tiba-tiba tidak mau mengerjakan tugasnya dan kadang tidak mau berkomunikasi dengan teman sekelasnya.

       Wawancara penulis dengan ibu Mariyatul Koftiah selaku guru di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin beliau mengatakan :

“Ada sebahagian anak yang belum mampunya pengenadalian diri pada saat proses belajar mengajar, contohnya anak dilatih dengan membiasakan untuk tidak ribut saat belajar di kelas, namun hal ini masih saja ada anak yang ribut, demikian juga adanya anak yang mengobrol sama temannya dan adapula yang menangis” (Wawancara, 10 Februari 2022).

 

            Wawancara diatas dapatlah dipahami bahwa Self Regulasi anak di TK Mutiara Mandiri belumlah semuanya mampu. Hal ini dapat dilihat bahwa masih terdapat anak-anak yang ribut saat proses belajar mengajar.

            Pengendalian diri untuk anak sangatlah penting, karena pengendalian sangat dibutuhkan saat anak berada di jenjang pendidikan berikutnya. Sehingga saat di jenjang TK anak terus ditanamkan dan tingkatkan karakter pengendalian dirinya agar saat di jenjang SD sudah memiliki karakter yang mampu mengendalikan diri mereka. Pengendalian diri juga menjadi sebuah tuntutan yang dimiliki anak saat sudah di jenjang berikutnya.

 

b. Kontrol kognitif (Cognitive control)

            Kontrol kognitif merupakan kemampuan individu dalam mengelola informasi yang tidak diinginkan dengan cara menginterpretasi, menilai atau menggabungkan suatu kejadian dalam suatu kerangka kognitif sebagai adaptasi psikologis atau untuk mengurangi tekanan. 

            Observasi penulis di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin menemukan bahwa masih rendahnya kemampuan  siswa untuk  mengolah  informasi atau memadukan  suatu  kejadian yang  tidak  diinginkan  dan kemampuan dalam melakukan penilaian. Hal ini terlihat ketika guru memberikan tugas kepada siswa, ada sebahagian siswa yang tidak melakasanakan tugas tersebut.

       Hasil wawancara penulis dengan ibu Ayu Erni selaku guru di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin beliau mengatakan :

 

“Ketika kami memberi tugas kepada anak-anak, seperti menyuruh mereka membuat gambar atau menulis dibuku mereka, ada sebahagian anak yang tidak mengerjakan tugas tersebut. Ada juga anak yang tidak menghiraukan apa yang kami jelaskan di depan kelas. Anak-anak lebih cendrung bermain dan kurang menghiraukan apa yang terjadi di kelas”. (Wawancara, 23 Februari 2022).

 

            Wawancara diatas dapatlah dipahami bahwa masih terdapat kecendrungan anak dalam mengentrol atau pengendalian diri mereka saat belajar masih rendah. Hal ini dapat dilihat apa yang sudah dijelash guru di depan kelas, adanya sebahagian anak yang tidak memperdulikan atau mengerjakan apa yang diperintah guru.

 

 

c. Kontrol Pengambilan Keputusan (decisional control)

            Pengambilan Keputusan yaitu kemampuan siswa untuk memilih suatu tidakan berdasarkan suatu yang diyakini atau disetujui. Kontrol pribadi dalam menentukan pilihan akan berfungsi baik dengan adanya suatu kesempatan, kebebasan atau kemungkinan pada diri individu untuk memilih beberapa hal yang saling memberatkan, maka aspek yang diukur adalah kemampuan mengontrol perilaku dan kemampuan mengambil keputusan.

            Observasi penulis di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin penulis menemukan bahwa dalam tindakan pengembilan keputusan siswa seperti keberanian berbuat sesuatu masih rendah. Hal ini terlihat ketika guru menyuruh siswa maju ke depan kelas, ada sebahagian siswa yang tidak mau. Adanya rasa takut, tidak percaya diri juga suatu penyebab bagi anak-anak dalam belajar.

            Wawancara penulis dengan ibu Mariyatul Koftiah selaku guru di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin beliau mengatakan :

“Dalam proses belajar dikelas, kami lebih banyak mengajak anak-anak untuk untuk terampil di depan kelas. Terkadang saya menyuruh satu persatu anak-anak maju ke depan kelas, namun hal ini tidak semua anak yang mau maju ke depan, ada juga yang enggan maju. (Wawancara, 23 Februari 2022).

 

       Dari observasi dan wawancara penulis diatas sangatlah jelas bahwa Pengendalian diri  dalam  menentukan  pilihan  atau keputusan suatu kesempatan, pada anak-anak di TK Mutiara Mandiri belum lah semuanya anak mampu, hal ini sangat jelas bahwa anak-anak belum semuanya mampu pengendalian diri mereka terhadap suatu keputusan.

 

d. Kontrol Pengendalian Emosi (emotional control)

       Salah satu aspek dari pengendalian diri seseorang berupa pengendalian emosi (emotional control) yaitu: kemampuan mengarahkan energi emosi keseluruh ekspresi yang bermanfaat dan dapat diterima secara sosial. Dengan cara menitik beratkan pada penekanan reaksi-reaksi yang nampak terhadap rangsangan yang menimbulkan emosi.

         Adapun hal yang perlu diperhatikan dalam pengendalian emosi mencakup dua hal, yaitu: mengekspresikan emosi dalam bentuk yang diterima secara sosial dan bimbingan terhadap aspek mental yaitu cara mengatasi reaksi yang menyertai kemunculan emosi.

       Observasi penulis saat proses belajar mengajar berlangsung di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin penulis juga menemukan bahwa kontrol pengendalian emosi anak belumlah semua anak dapat menjalakannya dengan baik. Hal ini terlihat masih adanya anak yang menangis saat belajar dan susah untuk didiami, sehingga guru butuh waktu yang lama untuk membujuk anak itu hingga terdiam dari menangis. 

              Wawancara penulis dengan ibu Mariyatul Koftiah selaku guru di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin beliau mengatakan :

“Pengendalian emosional anak TK Mutiara Mandiri belumlah semuanya terkontrol. Hal ini masih adanya siswa yang belum mampu mengendalikan diri saat menangis, salah satu penyebabnya adalah anak tersebut memang masih dalam tahap belajar dalam pengenalan diri di sekolah.” (Wawancara, 01 Maret 2022).

 

       Dari hasil observasi dan wawancara penulis diatas sangatlah jelas bahwa pengendalian diri siswa dalam mengontrol emosi belumlah semuanya mampu, hal ini tentunya perlu ada bimbingan dari orang tua dan guru dalam mengendalian diri anak tersebut. Dengan pengendalian diri yang baik dan tepat, individu dapat menempatkan diri dan mencapai tujuan yang mereka kehendaki tanpa harus merugikan pihak lain.

       Selanjutnya, dengan memiliki keterampilan pengendalian diri yang baik individu dapat mengurangi perilaku-perilaku yang dapat merugikan pihak lain maupun dirinya sendiri. Dengan kata lain, jika seorang anak memiliki pengendalian diri yang baik sebagai bagian dari dirinya (terinternalisasi), tingkat kenakalan yang ditimbulkan oleh remaja tersebut akan cenderung mengalami penurunan.

 

2. Upaya guru dalam meningkatkan self regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin

       Peningkatan regulasi diri pada anak 5-6 tahun sangat diperlu- kan karena pada usia ini anak sering memaksakan kehendak (keinginan) dengan menunjukkan kemampuan untuk memilih, melakukan dan memutuskan  sesuatu  sendiri.  Apa-bila  anak  sudah  mengenal  aturan, anak   akan   merasa   lebih   aman, karena anak tahu perbuatan mana yang boleh dan yang tidak boleh. Jika aturan sudah tertanam maka anak akan berusaha menghindari perbuatan-perbuatan yang dilarang dan cenderung melakukan hal yang dianjurkan.

       Dalam upaya guru dalam meningkatkan self regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin dimana guru dalam setiap tatanan proses pembelajaran selalu membimbing siswa ke arah yang dapat mengatur pengendalian diri anak. Disamping itu juga adanya pemberian penghargaan berupa pujian dan motivasi kepada anak merupakan upaya dalam meningkatkan self regulasi anak dalam proses belajar.

       Adapun upaya guru dalam meningkatkan self regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin adalah sebagai berikut :

a. Bimbingan dan Kontrol

       Guru pendidikan anak usia dini, hendaknya guru dapat membimbing anak dengan membangun perilaku positif. Membimbing perilaku anak merupakan sebuah proses membantu anak membangun perilaku positif. Pengendalian diri self regulasi yang mereka miliki, dapat dimungkinkan mereka akan berhasil membina ketahanan diri dan keterampilan. Dengan memiliki pengendalian diri yang baik individu dapat mengarahkan, memperkirakan dan memprediksi dampak dari perilaku yang mereka perbuat.

       Bagian terpenting selanjutnya adalah mengamati diri sendiri saat sedang melakukan sesuatu atau sebuah observasi diri. Agar membuat kemajuan ke arah tujuan-tujuan yang penting, kita harus sadar tentang seberapa baik yang sedang kita lakukan dan ketika kita melihat diri kita sendiri membuat kemajuan kearah tujuan-tujuan kita, kita lebih mungkin melanjutkan usaha-usaha kita.

       Hasil observasi penulis di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin penulis menemukan bahwa upaya guru dalam meningkatkan self regulasi siswa adalah guru selalu membimbing dan mengontrol dalam pengedalian diri siswa pada setiap saat. Hal ini bertujuan agar anak-anak dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan baik. (Observasi, 07 Maret 2022).

       Wawancara penulis dengan Ibu Yurni, S.Pd selaku Kepala Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan mengatakan:

 

“Perilaku anak usia dini masih dalam tahap modeling atau meniru apa yang anak dilihat dari lingkungan atau perilaku orang dewasa. Regulasi diri memiliki pengaruh besar pada perkembangan emosional dan sosial anak. Begitu juga dengan Regulasi diri (pengendalian diri) anak di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan dimana untuk mengendalikan emosi dan perilaku mereka atau menahan kegembiraan, dan untuk membangun hubungan sosial yang positif dengan orang lain tentu adanya bimbingan dan kontrol dari para guru yang mengajar.  (Wawancara, 07 Maret 2022).

 

            Dari hasil observasi dan wawancara penulis diatas dapatlah dipahami bahwa bimbingan dan pembinaan self control pada regulasi diri anak perlu adanya upaya guru dalam hal tersebut. Hal ini bertujuan untuk memperoleh keberhasilan anak dalam menempuh pendidikan pada jenjang berikutnya.

            Pembinaan kontrol diri siswa, sangatlah penting, karena mengontrol diri dan akan berdampak pada kebiasaan keseharian siswa di lingkungan luar sekolah, oleh karena itu menurut guru  di TK Mutiara Mandiri tersebut tidaklah salah melakukan peningkatan terhadap self regulasi pada peserta didiknya.

            Wawancara penulis dengan ibu Mariyatul Koftiah selaku guru di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin beliau mengatakan :

“Anak yang bisa mengatur diri cenderung memiliki krakter tersendiri. Kami sebagai guru hanya mengarah dan membimbing anak-anak agar memiliki kecendrungan yang bisa mengatur diri anak tersebut. Dengan adanya bimbingan pada anak TK Mutiara Mandiri, anak-anak sudah bisa beransur dapat mengendalikan diri mereka pada lingkungan sekolah”. (Wawancara, 08 Maret 2022).

 

            Dari hasil wawancara diatas dapatlah dipahami bahwa guru TK Mutiara Mandiri dalam tatanan mengatur diri siswa selalu memberikan bimbingan. Karena kemampuan seseorang untuk mengatur diri, mempengaruhi tingkah laku dengan cara mengatur lingkungan, menciptakan dukungan kognitif, dan membuat konsekuensi atas tingkahlaku.

b. Pemberian Penghargaan dan Motivasi

            Pemberian penghargaan mampu membuat anak terdorong atau termotivasi untuk berperilaku baik. Penghargaan membuat anak berperilaku sesuai dengan harapan sosial dan memotivasi anak untuk mengulangi perilaku yang disetujui secara sosial disetujui secara sosial. Jadi penghargaan merupakan mendorong anak untuk kembali melakukan perilaku yang baik dan diterima di lingkungan sosial. Bentuk penghargaan ini dilengkapi dengan sebuah tabel yang digunakan untuk penempelkan stiker yang sudah diperoleh anak. Ketika anak berhasil melakukan  perbuatan  yang  sesuai dengan aturan maka anak diberi stiker dan kemudian ditempel pada papan penghargaan.

            Hasil observasi penulis di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin penulis menemukan bahwa salah satu upaya guru dalam meningkatkan self regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan adalah dengan memberikan penghargaan dan motivasi.

            Hasil wawancara penulis dengan ibu Ayu Erni selaku guru di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin beliau mengatakan :

“Dalam upaya meningkatkan self regulisi anak di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan, kami guru selalu meberikan penghargaan dan motivasi kepada anak, melalui metode penghargaan ini anak diharapkan lebih mandiri, serta tahu dan mengerti aturan dan tata tertib yang ada khususnya di sekolah” (Wawancara, 09 Maret 2022).

 

 

            Dari hasil wawancara diatas dapatlah diapahami bahwa pemberian         penghargaan merupakan alat yang penting untuk mendorong anak berperilaku baik. Dengan demikain hakikat dari metode penghargaan itu bertujuan merubah suatu perilaku   yang   diinginkan,   karena apabila suatu tindakan disusul dengan suatu hadiah tentu dapan menjadikan sebuah motivasi bagi anak. Hadiah dapat dijadikan sebagai alat motivasi.

            Melalui penghargaan, anak akan dididik serta dimotivasi untuk berperilaku baik. Setelah anak berperilaku baik dan mendapat penghargaan atas perilaku baiknnya, hal tersebut akan memperkuat perilakunya sehingga sesuai dengan lingkungan sosialnya.

c. Meningkatkan Rasa Percaya Diri Anak

            Rasa percaya diri ialah salah satu pangkal dari sikap dan perilaku anak. Percaya diri adalah modal dasar seorang anak dalam memenuhi berbagai kebutuhan dalam hidupnya. Pentingnya rasa percaya diri seseorang anak untuk dapat mengembangkan potensinya. Jika seseoarang memiliki bekal percaya diri yang baik, maka individu tersebut dapat mengembangkan potensinya dengan mantap. Namun jika seseorang memiliki rasa percaya diri yang rendah, maka individu tersebut cendrung menutup diri, mudah frustasi ketika menghadapi kesulitan, canggung dalam mengahadapi orang, dan sulit menerima realita dirinya.

            Kemampuan seseorang untuk mengatur diri, mempengaruhi tingkah laku dengan cara mengatur lingkungan, menciptakan dukungan kognitif, dan membuat konsekuensi atas tingkahlaku, agar semuanya dapat bergerak sinergis menuju tujuan yang ingindicapai.

            Observasi penulis di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin penulis menemukan bahwa salah satu upaya guru dalam meningkatkan self regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan adalah dengan meningkatkan rasa percaya diri siswa. Peningkatan rasa percaya diri bertjuan agar siswa dapat mengembangkan bakat yang dimiliki siswa tersebut dan dapat mengatur diri dalam tingkahlaku.

            Wawancara penulis dengan ibu Mariyatul Koftiah selaku guru di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin beliau mengatakan :

“Dalam meningkatkan self regulasi  siswa di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan, kami para guru juga selalu mengembangkan bakat yang dimiliki siswa. Hal tersebut bertujuan agar siswa dapat mengatur dirinya dalam semua tindak tingkahlaku mereka dalam kelas maupun di luar kelas” (Wawancara, 10 Maret 2022).

            Dari hasil wawancara penulis diatas dengan guru TK Mutiara Mandiri dapatlah dipahami bahwa upaya guru dalam meningkatkan self regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan adalah dengan meningkatkan rasa percaya diri siswa.

            Upaya guru dalam meningkatkan rasa percaya diri  di sekolah juga sangat

penting pada anak sejak usia dini. Misalnya didalam proses pembelajaran guru membiasakan anak untuk berani berpendapat dan bertanya dan menjawab pertanyaan dari guru. Oleh sebab itu upaya guru sangat ditekankan dalam proses

pembelajaran di pendidikan anak usia dini.

 

BAB V

PENUTUP

 

 

A. Kesimpulan

1. Self  Regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin meliputi 4 aspek yaitu:          a). Kontrol perilaku merupakan kesiapan atau tersedianya suatu respon yang dapat secara langsung mempengaruhi atau memodifikasi suatu keadaan yang tidak menyenangkan. b). Kontrol kognitif merupakan kemampuan individu dalam mengelola informasi yang tidak diinginkan dengan cara menginterpretasi, menilai atau menggabungkan suatu kejadian dalam suatu kerangka kognitif sebagai adaptasi psikologis, c). kontrol pengambilan keputusan yaitu kemampuan siswa untuk memilih suatu tidakan berdasarkan suatu yang diyakini atau disetujui. d). kontrol pribadi dalam menentukan pilihan akan berfungsi baik dengan adanya suatu kesempatan, kebebasan atau kemungkinan pada diri individu untuk memilih beberapa hal yang saling memberatkan, maka aspek yang diukur adalah kemampuan mengontrol perilaku dan kemampuan mengambil keputusan.

2. Upaya guru dalam meningkatkan self regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin melalui 3 aspek yaitu a). memberikan bimbingan dan kontrol, b). pemberian penghargaan dan motivasi dan c). meningkatkan rasa percaya diri anak. Pemberian pembinaan kontrol diri siswa, sangatlah penting, karena mengontrol diri dan akan berdampak pada kebiasaan keseharian siswa di lingkungan luar sekolah, oleh karena itu menurut guru  di TK Mutiara Mandiri tersebut tidaklah salah melakukan peningkatan terhadap self regulasi pada peserta didiknya begitu juga dengan pemberian penghargaan dan Motivasi mampu membuat anak terdorong atau termotivasi untuk berperilaku baik.

 

 

B. Saran

            Saran ini penulis tujukan kepada semua pihak yang terkait dalam penelitian penulis di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin diantaranya :  

1. Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin hedaklah memperhatikan kelengkapan sarana dan prasana untuk menunjang keberlangsung proses belajar mengajar seperti media pembelajaran, alat-alat peraga, tempat bermain anak-anak dan kebutuhan lain bagi guru. 

2. Kepada guru Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin hendaklah selalu memberikan bimbingan dan motivasi kepada anak-anak serta menjadi suri tauladan bagi anak-anak, karena anak di TK adalah awal mengenal lingkungan sekolah. Oleh karenanya mereka butuh perhatian yang lebih dalam proses belajar mengajar sehingga mempunyai self regulasi atau dapat mengendalaikan diri mereka untuk  ke jenjang pendidikan selanjutnya.

3. Untuk anak Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin hendaklah selalu giat dalam belajar, raihla cita-cita mu setinggi bintang dilangit. Satuhal yang lebih penting adalah perlunya pengendalian diri ananda, dimana pengendalian diri salah satu kompenen penting dalam diri ananda sekalian.

 


DAFTAR PUSTAKA

 

Abdul  Kadir,  Dasar-Dasar  Pendidikan  (Jakarta  :  Prenadamedia Group, 2012)

 

Alwisol,    Psikologi    Kepribadian,    (Malang:UMM, 2004)

 

Anggito,  A.  dan  Setiawan,  J,  Metodologi  Penelitian  Kualitatif.  (Suka Bumi: CV Jejak, 2018)

 

Aziz,  A,  H,   Karakter  Guru  Profesional.  (Jakarta   Al-Mawardi :Prima, 2012)

 

Anita Yus, Model Pendidikan Anak Usia Dini (Jakarta: Prenadamedia Group, 2011).

 

Fadlilah, Dkk. Panduan Penulisan Skripsi : Alam Barajo Kota Jambi.  (2021)

 

Fransisca Iriani Roesmala Dewi, Intervensi Kemampuan Regulasi Diri (Yogyakarta : Andi  Anggota IKAPI : 2019)

 

Fitriya dan Lukmawati, Hunbungan Antara Regulasi Diri Dengan Perilaku Prokrastinasi Akademik Pada Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES)   Mitra Adiguna Palembang. (Jurnal Psikologi Islami. Vol.2 No.1.2016)

 

Firman Raharjo, Dkk. Nonverbal Communication Behavior of Autistic Children in the Therapy Process at the Center Jambi Province Autism Service . ICIIS and ICESTIIS 2021, October 20-21, Jambi, Indonesia Copyright © 2022 EAI DOI 10.4108/eai.20-10-2021.2316436

 

Hasanah, H, Teknik-Teknik Observasi. (Jurnal At-Taqaddum, volume. 8. No.1. 2016).

 

Hedina Indrijati, dkk, Psikologi Perkembangan Dan Pendidikan Anak Usia Dini (Jakarta : Kencana Devisi dari Prenadamedia Group : 2016).

 

Indra Bangsawan, Dkk. Tanggung Jawab Orang Tua terhadap Anak Usia Dini dalam Tunjuk Ajar Melayu Karya Tenas Efendy.  Journal of Islamic Early Childhood Education p-ISSN: 2621-0339 |e-ISSN: 2621-0770, hal. 235-244 Vol. 4 No. 2, November 2021

 

Junita, R, Efektivitas Strategi Pembelajaran PAI PAUD Aisyiyah Krajaan Wedomartani Ngemplak Sleman. (Yogyakarta, 2019).

 

Made  Pidarta,  Landasan  Kependidikan  :  Stimulus  Ilmu  Pendidikan  Bercorak Indonesia (Jakarta : PT Rineka Cipta 1997)

 

Magta, M, Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara Pada Anak Usia Dini. (Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini. Vol. 7 Edisi 2 2013).

 

Mekarisce, A. A, Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data pada Penelitian Kualitatif di Bidang Kesehatan Masyarakat. (Jurnal Ilmiah Kesehatan Masyarakat. Vol. 12 No. 3. 2020)

 

Maya, R, Karakter (Adab) Guru dan Murid Perspektif Ibn Jama’ah Al-Syafii. (Jurnal Pendidikan Islam. Volume. 6. No.2. 2017)

 

Moleong. J. L. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

 

Nana Sudjana, Dasar-Dasar dan Proses Belajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2010)

 

Nur Aisyah, Dkk. Effectiveness of Flash Card Media To Improve Early Childhood Hijaiyah Letter Recognition Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini  ISSN: 2549-8959 (Online) 2356-1327 (Print)  . Volume 6 Issue 4 (2022) Pages 3537-3545

 

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. (Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional 2003).

 

Pratiwi, I.W dan Wahyuni, S, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Self Regulasi  Remaja Dalam Bersosialisasi. (Jurnal Pendidikan. Vol. 8. No.2019)

 

Pratiwi,   I,   N, Penggunaan   Media   Vidio   Call   Dalam   Teknologi Komunikasi. Jurnal Ilmiah Dinamik a Sosial. Volume. 1. No.2.2017)

 

Putra, N dan Dwilestari, N, Penelitian Kualitatif PAUD. (Jakarta: Rajawali Pers.2016)

 

Ridwan dan Bangsawan, Indra,  Konsep Dasar Anak Usia Dini. (Jambi: Anugerah Pratama Pres SBBB. 2021)

 

Ridwan  dan  Bangsawan,  Indra, Konsep  Metodologi  Penelitian  Bagi Pemula. (Jambi: Anugerah Pratama Press.2021)

 

Ridwan,  Bangsawan,  Indra, Seni  Bercerita,  Bermain,  dan  Bernyanyi.(Jambi: Anugerah Pratama Press.2021)

 

Ridwan, Dkk. Penerapan Metode TPR (Total Physical Respone) Dalam Pembelajaran Bahasa Inggris Anak Usia Dini, ejournal.radenintan.ac.id/index.php/al-athfaal. Juni  2021

 

Sugiyono, Metode Penelitian Kualitatif, Kualitatif R & D. (Bandung: Alfabeta.2015)

 

Suparlan, Menjadi Guru Efektif. (Yogyakarta: Hikayat Publising, 2005)

 

Suryadi dan Mulida Ulfah, Konsep Dasar Paud, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2016)

 

Syaiful  Bahri Djamarah  dan Aswan  Zain, Strategi Belajar Mengajar.Jakarta : PT Rineka Cipta. 2006)

 

Umar Tirtahardja dan S.L.La Sulo, Pengantar Pendidikan (Jakarta : PT Rineka Cipta, 2012)


Yusuf, M, A,  Pengantar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Balai Aksara. 2014)

 

Yusria, Dkk. Bina Wicara’ application and communication engineering of parents toward autism children.  To cite this article: Y Yusria et al 2021 IOP Conf. Ser.: Mater. Sci. Eng. 1098 062001

 Zulfah, Pengendalian Diri. (Jurnal Pendidikan Islam. Vol 1 No. 1.2021)

 

 



0 $type={blogger}:

Postingan Populer

Mengenai Saya

Foto saya
Jambi, Kota Jambi, Indonesia

Putra Muaro Bungo

Putra Muaro Bungo
Jadilah Diri Sendiri Tanpa Berharap Kepada Manusia

Simpel Aja

Simpel Aja

PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)

My Famili

SELAMAT DATANG DI

BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN BLOG KHAIRUL AKMAN

Arsip Blog

Pengikut

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Total Tayangan Halaman

TERIM KASIH

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DI BLOG KAMI SEMOGA BERMANFAAT