BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD) merupakan upaya mendidik anak, sehingga kebutuhan anak usia dini
terlayani sesuai dengan masa perkembangannya. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa:
“Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir
sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia ada berbagai
jenjang, pendidikan diantaranya adalah jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD),
pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Sebelum
pelaksanaan pendidikan dasar dilaksaksanakan pendidikan anak usia dini. PAUD
dapat diselenggarakan melalui beberapa jalur yaitu jalur formal, nonformal dan
informal. PAUD pada jalur formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Atfal (RA) atau bentuk lainnya yang
sederajat. PAUD nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak
(TPA), Taman Pendidikan Al-qur’an, atau bentuk lainnya yang sederajat. PAUD
informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan
oleh masyarakat.
Penyelenggaran PAUD dilakukan untuk memberikan kesiapan
anak usia dini sebelum memasuki pendidikan dasar. Dijelaskan dalam Yulianti
(2010:7) dalam pendidikan anak usia dini anak sedang membutuhkan upaya-upaya
pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik
perkembangan fisik maupun psikis yang meliputi perkembangan intelektual,
bahasa, motorik dan sosial emosional.
Pendidikan anak usia dini adalah upaya pembinaan
yang ditunjukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 (enam) tahun yang
dilakukan melalui pemberian rancangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak
memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Anak usia dini
adalah individu yang sedang mengalami proses dan pertumbuhan dan perkembangan
yang sangat pesat bahkan dikatakan sebagai lompatan perkemabangan. Karena
itulah, maka usia dini dikatakan sebagai golden age (usia emas), yaitu
usia yang sangat berharga dibanding usia-usia selanjutnya.
Anak usia dini merupakan
kelompok
yang sedang berada
dalam prinsip pendidikan anak usia dini adalah individu unik yang memiliki pola pertumbuhan dan
perkembangan dalam
aspek fisik,
kognitif, sosial
emosional, kreatifitas, bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai dengan
tahapan yang sedang di lalui oleh anak tersebut. Anak usia dini juga merupakan termasuk fase perkembangan yang unik dengan karakteristik yang
khas, baik secara bahasa, sosial emosional, kognitif, motoric, moral dan seni.
Karakteristik ini juga
ditandai dengan adanya kemampuan belajar anak yang
sangat luar biasa, yakni keinginan anak untuk belajar aktif dan eksplorasi dengan apa yang ada pada lingkungan mereka.
Pendidikan anak
usia dini pada hakekatnya ialah pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk
memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau
menekankan pada perkembangan seluruh aspek kepribadian anak (Suryadi dan Mulida
Ulfah: 2016:15). Oleh karena itu PAUD memiliki kesempatan kepada anak untuk
mengembangkan kepribadian dan potensi
secara maksima, konsekuensinya, lembaga PAUD perlu menyediakan berbagai
kegiatan yang dapat mengembangkan berbagai aspek seperti kognitif, bahasa
sosial, emosi, fisik, dan motorik.
Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) memegang peranan yang sangat penting bagi perkembangan
anak selanjutnya (Mulyasa, 2012:45). Hal ini disebabkan pendidikan anak usia
dini merupakan fondasi bagi dasar kepribadian anak. Setiap guru berharap agar
anak dapat mengembangkan kepribadiannya secara optimal, tetapi kenyataannya,
anak datang dari berbagai macam lingkungan keluarga, masyarakat dengan pola
sikap orang tua terhadap anak yang berbeda- beda sangat berpengaruh pada
perkembangan perilaku anaknya.
Secara yuridis,
istilah anak usia dini di Indonesia ditunjukan pada anak sejak lahir sampai
usia enam tahun. Dalam Undang-Undang 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1
ayat 14 dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan
yang ditunjukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun yang dilakukan
melalui ransangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut.
Paud adalah anak
usia 0-6 tahun yang sedang mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan pada masa ini sering juga disebut dengan
masa emas (golden age) jadi anak harus di didik sejak dini mungkin agar membentuk generasi baru yang
unggul dan berkualitas. Terdapat beberapa ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan
pendidikan anak usia dini, diantaranya dalam surah Luqman ayat 13 yang
berbunyi:
وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِابْنِهٖ وَهُوَ
يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ
(لقمٰن/31: 13)
Artinya : (Ingatlah) ketika Luqman
berkata kepada anaknya, saat dia menasihatinya, “Wahai anakku, janganlah
mempersekutukan Allah! Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) itu benar-benar
kezaliman yang besar.” (Luqman/31:13)
Berkaitan dengan
pendidikan anak usia dini, maka keluarga yang merupakan lingkungan pertama yang
paling bertanggung jawab atas berlangsungnya kegiatan ini. Sebab, dari
lingkungan keluargalah yang terdiri dari ayah, ibu, dan suadara-saudaranya
seorang anak dapat mengisi usia emasnya, yaitu usia mulai dari 0 hingga 5
tahun. Orang tua berperan penting dalam membangun kepercayaan diri anak. Dengan
pribadi percaya diri maka anak akan mudah mendapatkan masa depan nya dengan
gemilang (Rahman, 2013:375-376).
Allah telah menciptakan
manusia dengan membekalinya berbagai potensi yang dimiliki. Namun terkadang
potensi tersebut tidak diketahui ataupun disadari sehingga kurang dipahami dan
dimamfaatkan. Manusia sebagai makhluk sosial yang berinteraksi atau
yang lainnya harus
memamfaatkan potensi yang dimilikinya sehingga dalam berhubungan
dan berkomunikasi bisa berjalan dengan baik. Di dalam Al-Qur’an ada beberapa
ayat Al-Qur’an tentang upaya guru, di antaranya dalam surah Al-Baqarah ayat 151
yang berbunyi:
كَمَآ اَرْسَلْنَا فِيْكُمْ رَسُوْلًا
مِّنْكُمْ يَتْلُوْا عَلَيْكُمْ اٰيٰتِنَا وَيُزَكِّيْكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ
الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَّا لَمْ تَكُوْنُوْا تَعْلَمُوْنَۗ (
البقرة/2: 151)
Artinya : Sebagaimana (Kami telah
menyempurnakan nikmat kepadamu), Kami pun mengutus kepadamu seorang Rasul (Nabi
Muhammad) dari (kalangan) kamu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Kami,
menyucikan kamu, dan mengajarkan kepadamu Kitab (Al-Qur’an) dan hikmah (sunah),
serta mengajarkan apa yang belum kamu ketahui. (Al-Baqarah/2:151)
Begitu juga
upaya guru dalam meningkatkan Self regulasi bagi anak-anak di sekolah juga sangat penting
pada anak sejak usia dini. Self regulasi
adalah pengendalian diri sendiri dalam berbagai proses kehidupan untuk
mengatur pikiran, prasaan dan prilakunya untuk kemudian di evaluasi kembali
sehinggan teratur sesuai dengan keinginan, harapan maupunn tujuan yang hendak
di capai dalam kehidupannya. Self regulasi adalah mekanisme internal individu
yang di dalamnya terdapat control dan monitoring kognitif. Misalnya didalam
proses pembelajaran guru membiasakan anak untuk berani berpendapat dan bertanya
dan menjawab pertanyaan dari guru. Oleh sebab itu upaya guru sangat ditekankan
dalam proses pembelajaran di pendidikan anak usia dini.
Self Regulasi atau
pengendalian diri adalah kemampuan untuk membimbing tingkah laku sendiri
kemampuan untuk menekan atau merintangi impuls-impuls atau tingkah laku
implusif. Pengendalian diri merupakan salah satu kemampuan yang harus di miliki
seseorang, karena dengan pengendalian diri yang baik prilaku seseorang akan
lebih terarah kearah yang positif, akan tetapi kemampuan ini tidak serta merta
terbentuk begitu saja tetapi harus melalui proses-proses dalam kehidupan,
termasuk dalam menghadapi kondisi yang ada di lingkungan sekitarnya.
Oleh karena itu,
jika seorang guru mampu menanamkan pengendalian diri yang baik kepada siswanya
tentu akan mempermudah pendidik dalam pelaksanaan proses pembelajaran, selain
itu siswa akan mempunyai karakter diri yang baik dan lebih mengahargai diri
sendiri dan orang lain (Zulfah 2021).
Menurut M.
Nur Ghufron &
Rini Risna Wita
pengendalian diri merupakan
kemampuan untuk menyusun, membimbing, mengatur dan mengarahkan bentuk perilaku
yang dapat membawa kearah konsekuensi positif. (Ghufron, 2013:17). Pengendalian
diri Merupakan salah satu potensi yang dapat di kembangkan dan di gunakan
individu selama proses-proses dalam kehidupan, termasuk dalam mengahadapi
kondisi yang ada di lingkungan sekitarnya.
Di dalam
Al-Qur’an terdapat surah yang berkaitan dengan pengendalian diri (self
regulasi) yaitu dalam surah al-Anfal ayat 72 yang berbunyi :
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا
وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ
وَالَّذِيْنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوْٓا اُولٰۤىِٕكَ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ
وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَلَمْ يُهَاجِرُوْا مَا لَكُمْ مِّنْ وَّلَايَتِهِمْ
مِّنْ شَيْءٍ حَتّٰى يُهَاجِرُوْاۚ وَاِنِ اسْتَنْصَرُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ
فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ اِلَّا عَلٰى قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌۗ
وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ ( الانفال/8: 72)
Artinya : Sesungguhnya orang-orang
yang beriman, berhijrah, dan berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan
Allah, serta orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan
(kepada Muhajirin), mereka itu sebagiannya merupakan pelindung318) bagi
sebagian yang lain. Orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak
ada kewajiban sedikit pun atas kamu untuk melindungi mereka sehingga mereka
berhijrah. (Akan tetapi,) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam
(urusan pembelaan) agama (Islam), wajib atas kamu memberikan pertolongan,
kecuali dalam menghadapi kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan
mereka. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Al-Anfal/8:72)
Regulasi
diri adalah kemampuan untuk mengatur diri sendiri. Menurut Schunk (dalam
psychologymania.com 2012) regulasi diri adalah suatu proses yang mengaktivasi
pikiran, perilaku dan perasaan yang terus menerus dalam mencapai tujuan.
Individu mengontrol diri sendiri dalam mencapai keinginan yang diraih. Regulasi
diri merupakan proses dimana individu dapat mengatur pencapaian dan aksi mereka
(Friedman & Schustack, dalam Sari 2013). Individu dapat menentukan target,
lalu mengevaluasi target dan memberi reward karena sudah
mencapai target tersebut.
Regulasi
diri anak yaitu kemampuannya untuk aktif berperilaku berdasarkan pemikiran dan
emosi yang matang (dalam Depe, 2010). Anak dapat membedakan mana
yang baik dan mana yang tidak. Meliala (2011) mengemukakan
bahwa anak-anak harus diajarkan pengendalian diri sejak dini
sehingga mampu membuat keputusan sendiri. Anak akan belajar bertanggung jawab
atas tindakan mereka. Anak akan terbiasa untuk mengontrol dirinya sendiri dalam
melakukan berbagai kegiatan seperti belajar dan bermain.
Cara
untuk menumbuhkan regulasi diri pada anak adalah membiasakan sikap disiplin
sejak dini (dalam Utami, 2013). Pola asuh situasional dapat menumbuhkan
regulasi diri pada anak sejak dini (Utami, 2013). Pola asuh situasional
merupakan pola asuh yang otoriter namun demokratis. Ada kalanya orangtua tegas
pada anak dan ada kalanya anak menentukan pilihannya sendiri selagi itu
positif. Selain peran orangtua, peran lingkungan juga mempengaruhi regulasi
diri anak. Lingkungan tempat bermain, lingkungan sekolah, dan lingkungan
masyarakat menjadi faktor berkembangnya regulasi diri pada anak.
Berdasarkan observasi awal penulis (grendtoor) di Taman Kanak-Kanak
Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin penulis
menemukan bahwa dari 30 orang anak TK Mutiara andiri
terdapat 9 orang anak yang belum mampu mengendalikan dirinya dengan baik.
Hal ini ditemukan bahwa anak yang self regulasi atau yang belum mampu
mengendalikan diri seperti masih suka menangis di dalam kelas dan menganggu
teman yang lain. (Observasi, 23 November 2021).
Pada kenyataannya di Taman
Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten
Merangin juga terdapat anak yang kurang memiliki regulasi diri yang kurang baik.
Hal ini ditemuka ketika masih banyak anak-anak yang ribut saat belajar, ada
pula yang menangis dan berbicara sama teman yang lain saat proses belajar
berlangsung. Hal ini tentungnya perlu ada pengendalian diri pada anak-anak agar
proses belajar-mengajar menjadi nyaman jauh dari keributan. Seharusnya siswa
dapat memiliki kemandirian belajar jika memiliki ciri- ciri diantaranya mampu
berfikir kritis, kreatif dan inovatif, tidak mudah terpengaruh oleh pendapat
orang lain, tidak merasa rendah diri, terus bekerja dengan penuh ketekunan dan
kedisiplinan serta mampu mempertanggung jawabkan tindakannya sendiri.
Namun hal ini dapat
dilihat dari beberapa gejala
yang tampak di lapangan
diantaranya adalah kurang percaya diri, masih ada ketergantungan kepada temannya
dalam menghadapi masalah belajar, disiplin belajar masih kurang, kurang
mengetahui cara belajar yang baik yaitu belajar kalau akan menjelang ujian,
malas dalam mengerjakan tugas-tugas yang telah diberikan oleh guru, kurang bisa
belajar sendiri, tidak dapat membagi waktu untuk belajar, sering menyontek
hasil pekerjaan temannya, tidak mampu berpikir kritis dan kreatif, mudah
terpengaruh oleh orang
lain, menghindari masalah dalam belajar , tidak mampu memecahkan masalah
sendiri tanpa bantuan orang lain, tidak dapat belajar dengan tekun dan penuh
kedisiplinan, tidak bertanggung jawab atas pilihan yang di ambil
Sehubungan dengan itu,
sebagai guru pendidikan anak usia dini, hendaknya guru dapat membimbing
anak dengan membangun
perilaku positif. Membimbing
perilaku anak
merupakan
sebuah
proses membantu anak membangun perilaku
positif.
Perilaku anak usia dini
masih dalam tahap
modeling
atau meniru apa
yang anak dilihat
dari
lingkungan atau perilaku orang dewasa.
Oleh karena itu, berdasarkan latar belakang masalah penelitian di atas
peneliti sangat tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang permasalahan yang
terdapat di lapangan yang nantinya dijadikan sebuah karya ilmiyah sehingga
penulis mengangkat judul “Upaya guru dalam meningkatkan Self Regulasi Siswa
di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau
Kabupaten Merangin”.
Berdasarkan latar belakang diatas
perlu adanya suatu pembatasan masalah. Hal ini dikarenakan agar hasil
penelitian lebih focus pada satu masalah dan dapat mendalami permasalahan
tersebut. Oleh karena itu, penelitian
ini difokuskan pada Upaya Guru Dalam Meningkatkan Self Regulasi Siswa Taman
Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten
Merangin.
C.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
masalah tersebut, maka rumusan, masalah dalam penelitian ini adalah :
1.
Bagaimana self regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan
Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin ?
2.
Bagaimana upaya guru dalam meningkatkan self regulasi siswa di Taman
Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin
?
D.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan :
1.
Untuk mengetahui
self regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan
Sungai Manau Kabupaten Merangin
2.
Untuk mengetahui
upaya guru dalam meningkatkan self regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara
Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin
E. Manfaat Penelitian
Berdasarkan tujuan penelitian
yang hendak dicapai, maka penelitian ini diharapkan mempunyai mamfaat dalam
pendidikan baik secara langsung maupun tidak secara langsung. Manfaat
penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Manfaat Teoritis
Secara teoritis hasil penelitian
diharapkan dapat bermanfaat yaitu :
a. Memberikan sumbangan pemikiran bagi pembaruan kurikulum
di taman kanak-kanak yang terus berkembang sesuai dengan tuntutan masyarakat
dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan siswa
b.
Memberikan sumbangan ilmiah dalam ilmu pendidikan anak usia dini, yaitu upaya
guru dalan meningkatkan self regulasi siswa.
c.
Sebagai pijakan dan referensi pada penelitian-penelitian selanjutnya yang
berhubungan dengan meningkatkan self regulasi siswa.
2. Manfaat Praktis
Secara praktis penelitian ini
dapat bermamfaat sebagai berikut :
a. Bagi Peneliti
Dapat menambah wawasan dan
pengalaman langsung tentang cara meningkatkan sel regulasi siswa.
b. Bagi Pendidikan dan Calon Pendidik
Memberikan kontribusi pengetahuan bagi para praktis dan tenaga pendidikan
khususnya dalam meningkatkan self regulasi siswa.
c. Bagi Peserta Didik
Anak didik sebagai objek
penelitian, diharapkan dapat memperoleh pengalaman langsung mengenai
pembelajaran secara aktif, kreatif, menyenangkan dan anak mampu lebih
meningkatkan self regulasi pada dirinya sendiri.
KAJIAN PUSTAKA
A. Landasan Teori
1. Upaya Guru
a. Pengertian
Upaya
Upaya
menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah usaha (syarat) untuk menyampaikan
suatu maksud, akal, ikhtiar, (suatu daya upaya), supaya-upayanya
(sedapat-dapatnya), berusaha (berikhtiar), mengupayakan atau
mengikhtiarkansupaya dapat melakukan sesuatu untuk mencari akal (jalan dan
sebagainya). (Anonim KBBI, 2006:1345).
Menurut
Tim Penyusun Departemen Pendidikan Nasional (2008:1787), “upaya adalah usaha,
akal atau ikhtiar untuk mencapai suatu maksud, memecahkan persoalan, mencari
jalan keluar, dan sebagainya”. Selanjutnya menurut Tim Penyusun Departemen
Pendidikan Nasional (2008:1787), “mengupayakan adalah mengusahakan,
mengikhtiarkan, melakukan sesuatu untuk mencari akal (jalan keluar) dan
sebagainya”.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa upaya adalah suatu usaha yang dilakukan
dengan maksud tertentu agar semua permasalahan yang ada dapat terselesaikan
dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Upaya
adalah statu hal dari pengajaran yang memungkinkan seseorang untuk berbuat baik secara kebiasaan atau
langsung. Adapun menurut pendapat Robinson mengatakan bahwa upaya adalah
kemampuan seseorang untuk berbuat semua kegiatan dan pada intinya kemampuan
tersebut akan mencakupi dari faktor yaitu kemampuan berpikir dan kemapuan
berbuat. (Martines Yamin, 2010: 2).
Pengertian
upaya guru adalah usaha yang harus dilakukan oleh guru agar siswa itu menjadi
pribadi yang disiplin. Sebelum mengetahui tentang upaya guru dalam menumbuhkan
kedisiplinan siswa, guru harus mengetahui pribadi siswa, dimana siswa sebagai
peserta didik merupakan salah satu input yang ikut menentukan keberhasilan proses
pendidikan. Boleh dikatakan hampir semua kegiatan disekolah pada akhirnya
ditunjukkan untuk membantu siswa mengembangkan potensi dirinya. (Muhaimin,
2005: 50).
b. Pengertian
Guru
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan Dosen, dikemukakan bahwa guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. (Anonim, 2008: 2).
Secara etimologis, istilah
guru berasal dari bahasa india yang berarti orang yang mengajarkan tentang
kelepasan dari sengsara. Dalam bahasa arab, guru dikenal dengan al-mu’alim atau
al-ustadz yang bertugas memberi ilmu dalam majlis taklim. (Suparlan,
2005:13 ). Pengertian guru kemudian menjadi luas, tidak hanya terbatas
dalam kegiatan keilmuan yang bersifat kecerdasan spiritual dan
kecerdasan intelektual, tetapi
juga menyangkut kecerdasan jasmani seperti guru tari, guru
olah raga, guru senam dan guru musik. Dengan demikian guru dapat diartikan
sebagai orang yang tugasnya terkait dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa
dalam semua aspeknya, baik spiritual dan emosi, intelektual maupun aspek lain.
Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada
anak didik. “Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan
pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal,
tetapi bisa juga di masjid, di surau/mushola, di rumah, dan sebagainya”.
(Syaiful Bahrin Djamarah, 2005:31).
Guru adalah tenaga profesional yang bertanggung jawab untuk
mendidik dan mengajarkan anak didik dengan pengalaman yang dimiliknya baik dalam bentuk formal dan nonformal.
“Guru adalah orang yang peling penting statusnya di dalam kegiatan belajar
mengajar karena guru memegang tugas yang amat penting, yaitu mengatur dan mengemudikan
kelas”. (Suharsimi Arikunto, 2009 : hlm 293).
Guru merupakan pendidik dan pengajar bagi anak sewaktu berada
di lingkungan sekolah, sosok guru diibaratkan seperti orang tua kedua yang
mengajarkan berbagai macam hal yang baru dan sebagai fasilitator anak supaya dapat belajar dan
mengemagkan potensi dasar dan kemampuannya secara optimal. Guru merupakan sosok
yang rela mencurahkan sebagian waktunya untuk mengajar dan mendidik siswa,
sementara penghargaan dari sisi material, misalnya, sangat jauh dari harapan.
Gaji seorang guru rasanya terlalu jauh untuk mencapai kesejahteraan hidup layak
sebagai profesi yang menjadi salah satu alasan mengapa guru di sebut sebagai
pahlawan tampa tanda jasa. (Ngainun Naim, 2009:1)
Guru merupakan komponen yang sangat penting dalam sistem
kependidikan, karena gurulah yang akan mengantarkan anak didik pada tujuaan
yang telah di tentukan, (Khoirun Rosyadi, 2004 : 172)
Guru adalah pendidik
profesinal, karenanya secara inflisit ia telah merelakan dirinya menerima dan
memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang
tua. Mereka ini, tatkala menyerahkan anaknya ke sekolah, sekaligus berarti
pelimpahan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru.Hal itu pun
menunjukan pula bahwa orang tua tidak mungkin menyerahkan anaknya kepada sembarang guru/sekolah karena tidak sembarang orang dapat menjabat
guru. (Zakiyah Daradjat, 2000 : 39)
Sedangkan dalam Undang-Undang RI NO.
14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menegaskan bahwa guru adalah “pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. (Anonim. 2005:
3)
Kemudian
menurut Al-Ghazali dalam ihya’ ulumuddin, sebagai mana di kutip Khoiron Rosyadi
mengatakan bahwa guru adalah seseorang yang berilmu dan kemudian bekerja dengan
ilmunya itu, dialah yang bekerja di bidang pendidkan. Sesungguhnya ia telah
memiliki pekerjaan yang terhormat dan yang sangat penting, maka hendaknya ia
memelihara adab sopan santun dalam tugasnya ini. (Khoiron Rosyadi, 2004 : 178)
Jadi, guru adalah orang yang memberikan
informasi atau ilmu pengetahuan kepada peserta didik dengan rasa tanggung
jawab, baik itu pendidikan formal maupun non formal.
Dari
depenisi diatas dapatlah diketahui bahwa upaya adalah sesuatu hal yang dapat
diperbuat oleh seseorang dengan cara belajar dan akan memungkinkannya berbuat.
Tanpa adanya upaya maka seseorang tidak akan mampu berbuat sesuatu, dengan
demikian upaya sangatlah penting bagi seseorang untuk berbuat sesuatu kepada
apa yang memungkinkannya untuk berbuat.
c. Tugas Guru
Guru bukan hanya di sekolah saja, dengan
menyampaikan silabus kurikulum, akan tetapi dapat dikatakan dimana saja mereka
berada. Di mana dirumah guru sebagai orang tua atau ayah ibu sebagai pendidik
bagi putra putrinya, di masyarakat sekitar dipandang sebagai panutan, baik
dalam sikap dan perkataanya, dari cara berpakaian, berbicara seringkali menjadi
ukuran bagi orang-orang disekitarnya, karena dianggap memiliki pengetahuan yang
luas dan mendalam tentang berbagai hal. Lebih dari itu seorang guru pendidikan
agama Islam juga harus bertanggung jawab kepada Allah SWT, berkaitan dengan
tugasnya sebagai guru.
Menurut
Zuhairini guru bertugas mengajar dan mendidik murid-murid agar menjadi manusia
susila, cakap menjadi warga Negara yang demokratis, serta bertanggung jawab
kepada kesejahteraan masyarakat dan tanah air di samping itu guru harus
menjadikan anak didiknya menjadi manusia yang berkepribadian. (Zuhairini,
1979:35)
Menurut
Al-ghazali pendidik atau guru merupakan maslikhul kabir, bahkan dapat
dikatakan pada satu sisi, pendidik mempunyai jasa lebih dibanding kedua orang
tuanya. (Ramayulis, 2009:154).
Tugas
guru adalah memiliki pengetahuan yang diperlukan, pengetahuan-pengetahuan
agama, dan lain-lainnya. Pengetahuan ini tidak sekedar diketahui, tetapi juga
di amalkan dan diyakininya sendiri. Ingatlah bahwa kedudukan guru adalah pihak
yang lebih dari situasi pendidikan. Harus pula diingat bahwa guru adalah
manusia dengan sifat-sifat yang tidak sempurna. Oleh karena itu guru harus
meninjau diri sendiri. (Ramayulis, 2009:157).
Dari
kutipan di atas, dapat penulis simpulkan bahwa guru mempunyai tugas yang sangat
berat sekali, baik di dalam maupun di luar sekolah karena guru yang melakukan
pembinaan terhadap siswa melalui pendidikan, yang dari pendidikan tersebut
diharapkan akan terbentuk siswa yang mempunyai kualitas keimanan dan ketakwaan
yang tinggi serta memiliki akhlak yang baik.
2. Self Regulasi
a.
Pengertian Self Regulasi
Self regulation adalah bagaimana manusia mampu mengatur
dirinya sendiri, mempengaruhi
tingkah lakunya dengan
cara mengatur lingkungan,
menciptakan dukungan kognitif, serta
mengadakan konsekuensi bagi
tingkah lakunya sendiri.
Self regulation merupakan kemampuan untuk mengatur
perilaku sendiri dan salah satu dari sekian penggerak utama kepribadian
manusia. Untuk mencapai suatu tujuan yang optimal, seseorang harus mampu untuk
mengatur perilakunya sendiri, mengarahkan perilaku tersebut agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan. (Bandura (1997:37).
Menurut
Brown (1998), Self regulation adalah kemampuan untuk merencanakan,
mengembangkan, mengimplementasikan. Ablard dan Lipszult (1995; dalam Dachrud, 2005) menyimpulkan beberapa
penelitian bahwa self regulation merupakan strategi yang mempunyai
pengaruh bagi performansi seseorang untuk mencapai suatu prestasi atau
mengalami peningkatan diri. Self regulation adalah suatu usaha individu
dalam melaksanakan aktivitas- aktivitasnya yang melibatkan proses kognitif,
perilaku, dan metakognisi yang mencakup perencanaan, pengaturan dan pemantauan
serta afeksi yang dimilikinya.
Menurut
Zimmerman (1998; dalam Dachrud, 2005) self regulation juga mengacu pada
tingkatan bagaimana seseorang dapat menggunakan dirinya untuk mengatur strategi
dalam bertingkah laku serta mengatur lingkungannya. Dengan demikian, self
regulation memerlukan pengaturan, pengelolaan, pengendalian atas segenap sumber
daya, kemampuan dan usaha oleh individu yang bersangkutan untuk mencapai tujuan
atau prestasi tertentu agar terjadi peningkatan.
Selanjutnya Walle (1997; dalam Dachrud, 2005)
mendefinisikan self regulation sebagai
proses kognitif yang
berperan dalam bentuk
kekuatan motivasional menjadi
perilaku dan performance. Dari beberapa pengertian
diatas dapat disimpulkan bahwa self
regulation adalah kemampuan seseorang untuk mengatur diri, mempengaruhi
tingkah laku dengan cara mengatur lingkungan, menciptakan dukungan kognitif,
dan membuat konsekuensi atas tingkahl aku, agar semuanya dapat bergerak
sinergis menuju tujuan yang ingindicapai.
Beberapa pengertian diatas, bisa
disimpulkan bahwa self regulation adalah kemampuan seseorang untuk
mengatur diri, merencanakan, mengimplementasi
serta bagaimana cara
menyusun strategi untuk mencapai tujuan atau prestasi yang diinginkan.
b.
Faktor–faktor yang Mempengaruhi Self Regulation
Faktor – faktor dalam self regulation
menurut Zimmerman dan pons (1988), ada
tiga faktor yang mempengaruhi regulasi diri. Berikut ini adalah ketiga faktor
tersebut:
1).
Individu
Faktor individu ini meliputi hal-hal
dibawah ini:
a).
Pengetahuam individu, semakin
banyak dan beragam pengetahuan yang dimiliki individu
maka akan semakin membantu individu dalam melakukan regulasi.
b).
Tingkat kemampuan metakognisi yang dimiliki individu yang semakin tinggi akan
membantu pelaksanaan regulasi dalam diri individu.
c).
Tujuan yang ingin
dicapai, semakin banyak
dan kompleks tujuan yang ingin
diraih, semakin besar kemungkinan individu melakukan regulasi diri.
2).
Perilaku
Perilaku mengacu pada upaya individu
menggunakan kemampuan yang dimiliki. Semakin besar dan optimal upaya yang
dikerahkan individu dalam mengorganisasi suatu aktivitas akan meningkatkan
regulasi pada diri individu.
3). Lingkungan
Lingkungan
mengacu pada upaya lingkungan yang mencurahkan perhatian khusus pada pengaruh
sosial dan pengalaman pada fungsi manusia. Hal ini bergantung bagaimana
lingkungan itu mendukung atau tidak mendukung hal tersebut.
Faktor lingkungan terhadap tutor
sebaya merupakan pengaruh sosial berperan sebagai model, strategi, instruksi
atau umpan balik (elemen lingkungan untuk siswa) dapat berpengaruh pada faktor
pribadi siswa seperti tujuan, kepekaan efikasi untuk tugas (menjelaskan bagian
berikutnya dari pelajaran), dan proses regulasi diri seperti perencanaan,
monitor diri dan kendali terhadap gangguan. Model interaksi antara lingkungan tersebut
merupakan interaksi timbal balik yang menentukan sehingga proses self
regulation itu terjadi (Suhunk dalam woolfolk, 2007:194).
Seperti yang telah dijelaskan
diatas, bahwa faktor lingkungan pada self regulation terhadap
tutor sebaya merupakan pengaruh sosial yang berperan
sebagai model, strategi, instruksi atau umpan balik, proses regulasi diri
seperti perencanaan, dan monitor diri dan kendali terhadap
gangguan. Peran model
dalam hal ini
adalah bagaimana seorang siswa
mampu berperan sebagai
contoh (pemateri) yang dijadikan panutan yang baik dalam menjelaskan materi
kepada siswa lain pada proses pembelajaran tutor sebaya.
Disamping
itu juga terdapat dua faktor yang mempengaruhi self regulasi yaitu
faktor eksternal dan faktor internal.
1). Faktor Eksternal
Faktor
eksternal mempengaruhi self regulasi dengan dua cara, pertama faktor eksternal
memberi standar untuk mengevaluasi tingkah laku. Faktor lingkungan berinteraksi
dengan pengaruh-pengaruh pribadi, membentuk standar evaluasi diri seseorang.
Melalui orang tua dan guru anak-anak belajar baik-buruk, tingah laku yang
dikehendaki dan tidak dikehendaki. Melalui pengelaman interaksi dengan
lingkungan yang lebih luas anak kemudian mengembangkan standar yang di pakai
untuk prestasi sendiri. Kedua faktor eksternal mempengaruhi self regulasi dalam
bentuk penguatan. Hadiah intrinsic tidak
selalu memberi kepuasan, orang yang membutuhkan insentif yang berasal
dari ligkungan eksternal. Standar tingkah laku dan penguatan biasanya bekerja
sama ketika orang dapat mencapai standar tingkah laku tertentu, perlu penguatan
agar tingkah laku semacam itu menjadi pilihan untuk dilakukan lagi (Alwisol
2004).
2). Faktor Internal Dalam Self Regulasi
Faktor eksternal berinteraksi dengan
faktor internal dalam
pengendalian diri sendiri Bandura
mengemukakan tiga bentuk pengaruh
internal dintaranya:
a. Observasi diri dilakukan berdasarkan
faktor kualitas penampilan, kuantitas penampilan,
orisinalitas
tingkah laku diri dan
seterusnya. Orang yang mampu memonitor formasinya, walaupun tidak sempurna karena orang cenderung memilih beberapa
aspek dari tingkah lakunya dan mengabaikan tingkah laku lainnya. Apa yang
diobservasi seseorang tergantung minat dan konsep dirinya.
b. Proses penilaian mengadili tingkah laku adalah melihat
kesesuian tingkah laku dengan standar pribadi, membandingkan tingkah laku
dengan norma standar pribadi,
membandingkan tingkah laku dengan norma
standar atau tinglah
laku orang lain,
menilai berdasar pentingnya
suatu aktivitas, dan memberi atribusi performansi. Standar pribadi bersumber
dari pengalaman mengenai modal minsalnya orang tua atau guru, dan
menginterprestasi balikan atau pengutan dari performansi diri.
Berdasarkan sumber model dan
performansi yang mendapat penguatan, proses kognitif menyusun
ukuran-ukuran atau norma yang sifatnya sangat pribadi,
karena ukuran itu tidak
selalu sinkron dengan kenyataan. Standar pribadi ini jumlahnya terbatas.
Sebagian besar aktivitas harus dinilai dengan membandingkan dengan ukuran eksternal,
bisa berupa norma
standar sosial, perbandingkan orang lain atau perbandingan
kolektif.
c. Aspek–aspek Self Regulation.
Menurut Bandura (1986), menjelaskan bahwa
aspek – aspek self regulation terdiri dari 6 aspek, yaitu:
1).
Standart dan Tujuan yang ditentukan sendiri (Self-Determined standards and
Goals)
Sebagaimana manusia yang mengatur diri, cenderung memiliki standar-standar yang umum
bagi
perilaku kita. Standar yang menjadi kriteria untuk mengevaluasi performa kita dalam situasi-situasi spesifik. Kita juga membuat tujuan-tujuan
tertentu yang kita anggap bernilai dan menjadi arah dan sasaran perilaku kita. Memenuhi standar-standar dan meraih tujuan-tujuan kita memeri kita kepuasan (self-satisfaction), meningkatkan self-afficacy
kita,
dan
memacu kita untuk
meraih lebih besar lagi.
2). Pengaturan Emosi (Emosional Regulated)
Yaitu selalu menjaga atau mengelola setiap perasaan
seperti amarah, dendam, kebencian,
atau kegembiraan yang
berlebihan agar tidak menghasilkan respon yang kontraprosuktif,
pengeturan emosi yang efektif sering melibatkan 2 cabang.
3). Instruksi Diri (Self-intruction)
Instruksi yang seseorang berikan kepada dirinya sendiri
sembari melakukan sesuatu yang kompleks, kita memberi mereka sarana untuk
mengingatkan diri mereka sendiri tentang tindakan-tindakan yang tepat.
4). Monitoring Diri (Self Monitoring)
Bagian penting selanjutnya adalah mengamati diri sendiri
saat sedang melakukan sesuatu
atau sebuah observasi
diri. Agar membuat kemajuan ke
arah tujuan-tujuan yang penting, kita harus sadar tentang seberapa baik yang
sedang kita lakukan. Dan ketika kita melihat diri kita sendiri membuat kemajuan
kearah tujuan-tujuan kita, kita lebih mungkin melanjutkan usaha-usaha kita.
5). Evaluasi Diri (Self-Evaluation)
Setiap apa yang kita lakukan dimanapun kita berada
prilaku kita akan dinilai oleh orang lain, meski demikian agar seseorang mampu
mengatur dirinya sendiri seseorang harus bisa menilai perilakunya sendiri
dengan kata lain seseorang itu akan melakukan evaluasi.
6).
Kontingensi yang ditetapkan diri
sendiri (Self-imposed
Contingencies)
Ketika seseorang menyelesaikan sesuatu
yang telah dirancang sebelumnya, khususnya jika tugas tersebut rumit dan
menantang seseorang itu akan merasa bangga pada dirinya sendiri dan memuji
dirinya atas keberhasilan yang dia capai. Sebaliknya ketika anda gagal
menyelesaikan sebuah tugas, seseorang itu akan merasa tidak senang dengan
performanya sendiri, merasa menyesal atau malu oleh karena itu penguatan atau
hukuman yang ditetapkan sendiri yang menyertai suatu perilaku itu sangat
penting.
Menurut Zimmerman, dalam (Ghufron dan
Rini Risnawati, 2014:75) regulasi
diri self regulasi
mencakup tiga aspek yang diaplikasikan dalam belajar yaitu :
a) Metakognitif
pemahaman dan kesadaran
tentang proses kognitif
atau pikiran tentang berpikir. Metakognitif merupakan suatu proses yang
penting karena pengetahuan seseorang tentang kognisinya dapat membimbing
dirinya mengatur atau menata peristiwa yang akan dihadapi dan memilih strategi
yang sesuai agar dapat meningkatkan kenerja kognitifnya kedepannya.
b)
Motivasi fungsi dari kebutuhan dasar untuk mengontrol dan berkaitan dengan
kemampuan yang ada setiap individu.
c)
Perilaku upaya individu untuk mengatur diri, menyeleksi dan memamfaatkan maupun
menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitasnya (Fitriya dan Lukmawati
2016:15).
Menurut Ghufron aspek-aspek dalam
pengendalian diri adalah:
a)
Kemampuan mengontrol perilaku
Dalam hal ini perilaku sangat penting
peranannya sehingga apabila perilaku
seseorang tidak terkontrol maka dapat terjadi perilaku yang menyimpang
meskipun kemampuan mengontrol perilaku
pada tiap-tiap individu berbeda.
b)
Kemampuan mengontrol stimulus
Kemampuan mengontrol stimulus juga
menjadi salah satu aspek dari control diri atau pengendalian diri karena dalam
kehidupan seseorang terdapat berbagai stimulus yang diterima. Dari berbagai
macam stimulus yang masuk tersebut individu hanya mempunyai kemampuan untuk
mengontrol stimulus-stimulus tersebut
yaitu dengan memilah
stimulus yang mana yang harus diterima dan stimulus yang harus ditolak.
c)
Kemampuan mengantisipasi peristiwa
Individu dalam menghadapi suatu masalah
atau suatu peristiwa harus memiliki kemampuan untuk mengantisipasi masalah
tersebut agar tidak menjadi semakin besar dan rumit.
d) Kemampuan menafsirkan
peristiwa
Individu juga harus mempunyai kemampuan
untuk menafsirkan peristiwa artinya individu harus dapat mengartikan semua peristiwa yang terjadi
dalam kehidupannya sehingga dapat dengan mudah untuk menjalani peristiwa
tersebut dan dapat memikirkan langkah-langkah apa yang akan dilakukan
selanjutnya.
e) Kemampuan mengambil keputusan
Dalam setiap peristiwa pasti ada sesuatu
yang harus diputuskan. Setiap individu harus mempunyai kemampuan untuk
mengambil suatu keputusan yang baik, dimana keputusan yang diambil tersebut
baik untuk diri sendiri,orang lain dan sekitarnya tidak merugikan diri sendiri
dan orang lain.
d. Langkah-langkah dalam Regulasi Diri
Setiap individu pada dasarnya memiliki
kemampuan untuk mengatur dan mengontrol dirinya. Menurut Zimmerman (1989),
dalam konteks regulasi diri pengaturan diri tersebut dengan mengembangkan
langkah-langkah yang meliputi tiga proses yaitu :
1).
Observasi Diri (memonitor diri sendiri)
Ketika
observasi dilakukan akan menghasilkan persepsi tentang kemajuan, hal itu dapat
memotivasi seseorang untuk meningkatkan kinerjanya dengan
mengubah apa yang
telah dilakukannya. Sebelum
individu mengubah tingkahlakunya, ia harus terlebih dulu menyadari tingkahl
akunya. Hal ini melibatkan kegiatan memantau atau memonitoring tingkah laku dirinya. Semakin sistematis
individu memantau tingkah lakunya, maka semakin cepat individu sadar akan apa
yang dilakukannya.
2).
Evaluasi Diri (menilai diri sendiri)
Menentukan apakah tindakan
yang dilakukan sesuai
dengan apa yang diinginkan, yaitu
sesuai dengan standar pribadi individu tersebut. Standar pribadi berasal dari
informasi yang diperoleh individu dari orang lain. Membandingkan kinerja
seseorang dengan suatu standar akan memberikan informasi tentang kemajuan yang
telah dicapai. Dengan melakukan evaluasi diri, individu dapat menentukan apakah
tindakannya berada pada jalur yang benar.
3).
Reaksi Diri (mempertahankan motivasi diri sendiri)
Menciptakan dorongan untuk perilaku diri
sendiri, mengakui dan membuktikan kompetensi yang dimiliki, kemudian merasa
puas dengan diri sendiri sehingga dapat meningkatkan minat dalam mengerjakan sesuatu
dan tangguh dalam
menghadapi berbagai tantangan
yang ada.
Berdasarkan uraian di
atas, dapat disimpulkan
bahwa langkah-langkah dalam
regulasi diri meliputi tiga proses yaitu observasi diri (memonitor diri
sendiri), evaluasi diri (menilai diri sendiri), dan reaksi diri (mempertahankan
motivasi diri sendiri).
e. Tahapan- Tahapan Self-Regulation
Dalam
menerapkan kemampuan mengarahkan diri pada situasi belajar, Zimmerman (1998:
22) mengemukakan suatu model yang berbentuk siklus. Model tersebut adalah
sebagai berikut:
Strategic Outcome Monitoring Self-Evaluation and
Monitoring Strategy
Implementation and Monitoring Goal Setting and
Strategic Planning
Gambar
2.1: model Self-regulated menurut Zimmerman (1998: 22).
Secara teori
tahap-tahap perkembangan
Regulasi diri
disampaikan Schunk
dan Zimmerman
(1997:22), Cleary
dan Kitsantas
(2000:35) serta Chung (2000:
28) mereka
menyebutkan bahwa perkembangan Regulasi diri meliputi empat tahap,
yaitu observation,
emulation/imitation, self control and
Regulasi diri.
Tahap pertama adalah observasi
yang diperoleh seorang anak ketika
menyaksikan atau mendengarkan
seorang model yang
memiliki keahlian,
seperti seorang siswa yang
melihat dan memperhatikan seorang guru yang menulis berulang-ulang dengan frase yang
lengkap sebagai suatu kalimat
yang sempurna. Ketika siswa
mengamati dan memperhatikan guru dalam
menuliskan suatu kalimat yang
sempurna, siswa memperoleh suatu pengalaman tentang bagaimana suatu kalimat
yang sempurna yang harus dibuat.
Tahap
kedua yaitu emulasi / imitasi,
dalam tahapan ini siswa melakukan keterampilan kognitif
maupun motorik secara pribadi, namun masih dengan menerima
masukan dan bimbingan dari guru-model. Pengalaman mampu melakukan dengan
peniruan ini memberikan siswa suatu
perasaan bagaimana suatu proses
kognitif harus dilakukan, atau bagaimana suatu keterampilan motorik baru dilaksanakan
sehingga terasa secara motorik dan nyata. Kinerja yang
telah sama dengan model
tidak hanya menyediakan masukan secara
sensimotor saja, melainkan hal itu juga memungkinkan siswa
untuk mengembangkan proses- proses
standar
internal tentang kinerja
yang benar, yang sangat penting
dalam tahapan belajar.
Tahap ketiga
disebut self control,
dimana siswa belajar
pada dirinya sendiri dalam rangka membentuk keterampilan
kognitif atau motorik sebagai suatu proses yang rutin. Tahap
belajar yang terakhir dikenal dengan Regulasi diri, dimana siswa belajar untuk
mengadaptasikan keterampilan
kognitif dan motoriknya dengan suatu perubahan lingkungan
yang dinamis.
Menurut
Zimmerman dan Kisantas dalam Sadikin, (1997: 67) suatu implikasi kunci yang
membedakan antara tahap perkembangan
keterampilan kognitifmotorik self
control dan Regulasi diri adalah
kebisaan siswa yang pada awalnya memfokuskan pada aktivitas proses ketika siswa
mulai berlatih daripada hasil atau
produk tujuannya.
Keempat tahapan perkembangan
diatas memungkinkan
siswa secara
sistematis
menyesuaikan strategi belajarnya dengan perubahan kondisi-
kondisi personal dan kontekstual. Pandangan yang bersifat multilevel untuk diperolehnya
kecakapan
melakukan keterampilan belajar
ini menekankan perlunya peranan dukungan sosial, motivasi diri dan latihan
mengarahkan pada tujuan. Maka
secara singkat,
analisis perkembangan empat tahap kemampuan
Regulasi diri dapat dijelaskan sebagai berikut,
dimulai
dengan memperoleh pengetahuan tentang
keterampilan belajar (observation), dan
mencakup penggunaan keterampilan tersebut
(imitation), kemudian
berusaha menginternalisasikannya (self control), dan mempergunakannya secara adaptif
(Regulasi diri).
Melihat pentingnya membantu siswa
dalam mengelola ataupun mengatur cara belajarnya secara mandiri dan
efektif, salah satu
tugas yang menjadi tanggung jawab layanan bimbingan konseling adalah
memajukan, merangsang, dan membimbing proses belajar siswa. Segala usaha yang
menuju kearah itu harus direncanakan dan dilaksanakan dengan baik. Dengan
demikian, memotivasi siswa merupakan salah satu langkah awal yang harus
diberikan dalam pelayanan bimbingan dan konseling khususnya bimbingan
belajar.
Bimbingan dan konseling merupakan
salah satu pelayanan pendidikan di sekolah yang lebih menekankan pada aspek
perilaku siswa, termasuk belajar pun menjadi ragam bimbingan yang dapat
diberikan oleh konselor di sekolah dalam membantu siswanya untuk berkembang.
Yusuf dan
Nurihsan (2006: 10) menjelaskan bahwa bimbingan yang diberikan dalam
bentuk bimbingan akademik atau belajar yaitu bimbingan yang diarahkan untuk
membantu individu (siswa) dalam menghadapi dan memecahkan masalah- masalah
akademik.
Sejalan dengan pengertian dan tujuan
yang sama, sehingga teknik regulasi diri dan bimbingan belajar yang bertujuan
untuk membantu siswa atau peserta didik untuk mengetahui dan mengelola
cara-cara dan pola belajar yang tepat bagi dirinya guna mampu meningkatkan
motivasinya untuk berprestasi. Dengan itu, siswa sangatlah perlu untuk
dilatihkan Regulasi diri guna untuk
proses belajarnya yang lebih baik.
B.
Studi Relevan
Sepanjang yang peneliti ketahui bahwa
telah ada beberapa peneliti yang sebelumnya
yang mengangkat tema
yang menyerupai tentang
isi dalam penelitian ini.
Beberapa penelitian ini diantaranya:
1. |
Penelitian yang sama dilakukan oleh M.
Yusdar; Muliyadi 2018 dengan judul penelitiannya “Penerapan Teknik Regulasi
Diri (self regulation) Untuk Meningkatkan Kemandirian Belajar
Mahasiswa Program Studi Bimbingan Konseling STKIP Muhammadiyah Enrekang”.
Persamaan penelitian ini adalah sama-sama meneliti pengendalian diri.
Perbedaan penelitian ini adalah penerapan teknik self regulasi mahasiswa dan
lebih ke bimbingan konseling sedangkan
penelitian saya meningkatkan self regulasi siswa PAUD |
2. |
Penelitian yang dilakukan Yasrul Huda
Siregar 2018 dengan judul “Meningkatkan Self Regulation Dalam Proses Belajar
Dengan Menggunakan Bidang
Bimbingan Belajar Melalui Layanan
Informasi Siswa Kelas VIII SMP Muhammadiyah 07 Medan”. Persamaan
ini adalah sama-sama meneliti tentang self regulasi. Dan adapun perbedaan
penelitian ini adalah menggunakan bidang bimbingan melalui layanan informasi
siswa SMP sedangkan saya penelitian
upaya guru dalam
meningkatkan self regulasi siswa kelompok B (PAUD) |
3. |
Penelitian yang dilakukan Ahmad Zuhdhi
(2020) dengan judul “Regulasi Diri dan Motivasi Berprestasi Siswa
Kurang Mampu di SMK
Muhammadiyah Terpus dan
SMAN 1 Tanjungsari Gunung
Kidul”. Persamaan nya adalah sama-sama meneliti tentang self regulasi siswa.
Sedangkan perbedaan penelitian nya adalah siswa nya lebih ke remaja sedangkan saya
meneliti tentang upaya
guru dalam meningkatkan self regulasi siswa taman kanak-kanak. |
Adapun persamaan dalam penelitian
penulis dengan penelitian terdahulu adalah sama-sama meneliti self regulasi.
Sedangkan perbedaannya adalah dimana penelitian terdahulu lebih memfokus pada
bimbingan konseling dan motivasi dalam proses belajar mengajar.
METODOLOGI PENELITIAN
A. Pendekatan dan Desain Penelitian
Secara umum, pendekatan
penelitian ini adalah berparadigma penelitian kualitatif. Metode penelitian
kualitatif ini sering disebut pula dengan pendekatan naturalistik karena
penelitianya dilakukan pada kondisi yang alamiah. “Disebut juga penelitian
etnografi karena pada awalnya metode ini lebih banyak digunakan untuk
penelitian bidang antropologi budaya yang analisisnya lebih bersifat
kualitatif.” (Sugiyono, 2014:1).
Metode penelitian kualitatif
adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang
alamiah dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data
dilakukan secara trianggulasi, analisis data bersifat induktif, dan hasil
penelitian kualitatif lebih menekankan pada makna daripada generalisasi. Objek
dalam penelitian kualitatif adalah objek yang alamiah, sehingga metode
penelitian ini sering disebut sebagai metode natarulistik. Objek dalam
penelitian kualitatif adalah objek yang apa adanya tidak dimanipulasi oleh
peneliti sehingga kondisi saat peneliti memasuki objek, dan setelah berada di
objek dan bahkan setelah keluar pun objek relatif tidak berubah.
Jenis penelitian
ini adalah penelitian deskriptif
kualitatif. metode penelitian kualitatif adalah
pengumpulan data pada suatu latar alamiah
dengan maksud menafsirkan fenomena yang
terjadi dimana peneliti adalah sebagai
instrument kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposive
dan snowbaal, Teknik pengumpulan dengan
trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif
lebih menekankan makna dari
pada generalisasi (Anggito
dan Setiawan,
2018:8).
Agar penelitian kualitatif dapat dijalankan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan, apapun yang dilakukan peneliti harus dituangkan dalam
catatan kualitatif terutama catatan lapangan. Fokus utama
penelitian ini adalah melakukan studi
kehidupan sehari-hari anak-anak dalam
konteks sosio-kultural. Terutama dalam intuisi dimana
anak-anak mendapatkan
pengasuhan dan pembelajaran,
yaitu keluarga, PAUD, dan sekolah
(Putra
dan
Dwilestari, 2016:102).
Penelitian kualitatif harus melibatkan diri penuh ketika meneliti. Sebab dialah instrumen utama penelitian. Meskipun
ada alat bantu, seperti kamera foto,
perekam suara, dan perekam gambar, tetap saja peneliti yang menjadi unstrumen
utama. Karena
hanya
peneliti yang bisa berempati, membangun interaksi yang
manusiawi, menangkap dan memahami perspektif anak (Putra dan Dwilestari,
2016:102).
Penelitian
ini merupakan
penelitian deskriptif kualitatif
yang bertujuan
untuk menggambarkan secara objektif keadaan di tempat penelitian dengan menggunakan kata-kata atau
kalimat, mengenai upaya guru dalam meningkatkan
self
regulasi siswa Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan
Sungai Manau Kabupaten Merangin.
Jadi kualitatif adalah penelitian yang
bersifat deskriptif dan lebih
menggunakan analisa fokusnya pada pengamatan yang lebih mendalam agar dapat menghasilkan
kajian atau
suatu
fenomena
yang lebih lengkap
dan luas
serta mengembangkan teori-teori dimamfaatkan sebagai pemandu
agar
fokus penelitian sesuai
dengan
fakta
yang terjadi
di
lapangan.
Penelitian
kualitatif
digunakan
karena dapat mengungkap data secara
mendalam tentang: Upaya Guru Dalam Meningkatkan Self Regulasi Siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan
Sungai Manau Kabupaten
Merangin.
B. Setting dan Subjek Penelitian
1. Setting
Penelitian ini akan dilakukan
di
Taman Kanak-Kanak
Mutiara Mandiri Desa Palipan
Kecamatan
Sungai
Manau Kabupaten Merangin pada semester genap tahun ajaran 2021/2022.
2. Subjek Penelitian
Subjek penelitian merupakan suatu atribut
atau sifat atau nilai dari orang, objek atau kegiatan yang
mempunyai variabel tertentu yang ditetapkan
untuk dipelajari dan
ditarik
kesimpulan (Sugiyono,
2015:75). Subjek yang di teliti di ambil dengan menggunakan teknik purposive sampling. Menurut Sugiono
(2008) purposive sampling adalah
“Teknik pengambilan sampel dari sumber data dengan pertimbangan tertentu.“(Sugiono, 2008:124). Dalam pengambilan subjek, penelitian
ini menggunakan cara purposive sampling yaitu teknik yang didasarkan pada
ciri-ciri atau sifat yang ada dalam populasi yang sudah di ketahui sebelumnya
dan yang menjadi kunci informasi adalah adalah 2 orang guru sebagai key
informen, 1 orang kepala sekolah dan 2 orang staf pengelola TK dan 30 orang
peserta
didik di Taman
Kanak-Kanak Mutiara
Mandiri tahun ajaran 2021/2022.
C. Jenis dan Sumber Data
1. Jenis Data
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field
research) dengan paradigma kualitatif, Penelitian kualitatif merupakan
prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis
dan lisan dari individu atau kelompok. Penelitian kualitatif menurut John W. Creswell
adalah bertujuan untuk memahami suatu situasi sosial, peristiwa, peran,
kelompok, atau interaksi tertentu.
Adapun jenis data yang di
gunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder.
a). Data primer
Data primer adalah
data yang langsung
di ambil oleh
peneliti tanpa campur tangan
orang lain yaitu peneliti langsung dapat data dari objek yang di teliti
(Sugiono, 2014 : 62). Menurut
Hasan (2003) data primer adalah “Data yang di peroleh atau di kumpulkan oleh orang
yang melakukan penelitian atau yang bersangkutan yang memerlukannya. Data
primer di sebut data asli atau data baru.” (Iqbal Hasan,2003:33).
Adapun
data primer dalam penelitian ini adalah data olahan yang diperoleh dari hasil
observasi, wawancara, dan dokumentasi yang diperoleh dari subjek penelitian di
lapangan mengenai upaya guru dalam
meningkatkan Self Regulasi Siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa
Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin.
b). Data sekunder
Data sekunder adalah data yang tidak langsung misalnya lewat
orang lain atau di dapatkan lewat dokumen Sumber data (Sugiono, 2014: 62). Data
sekunder penelitian ini diperoleh dari dokumen yang ada di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan
Sungai Manau Kabupaten
Merangin,
seperti:
1) Historis dan letak geografis Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan
Sungai Manau Kabupaten
Merangin
2) Struktur organisasi Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan
Sungai Manau Kabupaten
Merangin
3) Keadaan siswa Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan
Sungai Manau Kabupaten
Merangin
4). Keadaan sarana dan prasarana Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan
Sungai Manau Kabupaten
Merangin
2. Sumber Data
Sumber data adalah sumber di
mana data dapat di peroleh,sedangkan sumber data dalam penelitian ini adalah
subjek di mana data yang bersangkutan dengan penelitian itu di dapatkan.
“Informasi data dalam penelitian diperoleh melalui dua sumber, yakni lapangan
dan dokumen.” (Saebeni, 2008 : 93). Sumber data
adalah tempat, orang atau benda dimana peneliti dapat mengamati, bertanya,
membaca tentang hal-hal
yang berkenaan dengan variabel yang diteliti. Bila dilihat dari sumber datanya, maka pengumpulan datanya dapat
menggunakan
sumber primer dan sumber sekunder.
Sumber data primer adalah data yang
berasal dari sumber data yang
asli atau pertama. Dalam penelitian ini data primer diperoleh secara
langsung
melalui wawancara dengan guru TK Mutiara
Mandiri. Data sekunder adalah data yang
tidak langsung atau diperoleh melalui media perantara
memberikan data kepada pengumpul data. Dalam penelitian in data sekunder diperoleh dari
buku dan kepala sekolah
Taman Kanak-Kanak
Mutiara Mandiri (Pratiwi,2017: 211).
D. Teknik dan Instrumen Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling
strategis dalam
penelitian, karena
tujuan utama dari penelitian adalah untuk mendapatkan data.
teknik pengumpulan data dapat dilakukan dengan observasi, wawancara
dan
dokumetasi. Dalam penelitian
ini peneliti menggunakan
dokumentasi sebagai metode
yang mendukung untuk melengkapi data yang tidak peneliti dapatkan
melalui observasi dan wawancara (Prasanti, 2018:14). Secara umum terdapat empat
macam teknik pengumpulan data, yaitu
observasi, wawancara,
dan dokumentasi. Penelitian ini merupakan penelitian
deskriptif kualitatif, yang merupakan hasil dari observasi, wawancara, dan dokumentasi yang
telah peneliti
lakukan. Di bawah ini
adalah
beberapa metode pengumpulan
data yang
digunakan peneliti, sebagai
berikut (Sugiyono,
2015:309).
1. Wawancara (Interview)
Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu.
Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) yang
mengajukan pertanyaan dan terwawancara (interview) yang memberikan jawaban atas
pertanyaan itu (Moleong, 2018:186). Menurut Bogdan, wawancara adalah percakapan
yang bertujuan, biasanya antara dua yang diarahkan oleh
seseorang dengan bermaksud
memperoleh keterangan. Menurut
Bogdan wawancara bisa berbarengan dilakukan dengan observasi perlibat (partisipan),
analisis dokumen, atau
teknikteknik lainnya (Taylor, dkk, 2015: 178).
Dalam penelitian partisipan peneliti
biasanya mengenal subjeknya terlebih dahulu sehingga wawancara berlangsung
seperti percakapan persahabatan.
Oleh karena itu
jenis wawancara yang
digunakan peneliti adalah
“wawancara semi berstruktur” (Sugiyono, 2015: 319-320). Artinya peneliti mengajukan
beberapa pertanyaan secara
lebih bebas dan
terbuka, tanpa terikat oleh suatu susunan pertanyaan yang di persiapkan
sebelumnya. Adapun yang akan
diwawancarai dalam penelitian
ini adalah Guru
dan Kepala Sekolah.
2. Observasi (Observation)
Observasi
kualitatif bersifat naturalistik.
Observasi kualitatif diterapkan
dalam konteks suatu kejadian natural, mengikuti alur alami kehidupan subjek
yang diamati. Observasi
kualitatif tidak dibatasi kategorisasi-kategorisasi
pengukuran dan tanggapan yang telah diperkirakan terlebih dahulu (Hasanah,
2016:23). Observasi adalah kegiatan pengamatan (pengambilan data) untuk
memotret seberapa jauh efek tindakan telah mencapai sasaran. Pengamatan
partisipasif dilakukan oleh orang yang terlibat secara aktif dalam proses
pelaksanaan penelitian.
Pengamatan ini dilaksanakan dengan pedoman pengamatan.
Pengamatan ini dilakukan untuk mengetahui perilaku, aktivitas atau proses
lainnya. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan observasi nonpartisipan,
adalah yaitu peneliti tidak ikut berpartisipasi terhadap apa yang akan di
observasi, dalam arti peneliti hanya sebagai pengamat dalam menggambarkan
perkembangan bahasa anak. Dalam observasi ini, peneliti terlibat dengan
keinginan sehari-hari orang yang sedang diamati atau yang digunakan sebagai
sumber data penelitian. Dengan observasi ini maka peneliti akan mendapatkan
data yang lebih lengkap dan natural (Sugiyono, 2015:311).
3. Dokumentasi (Documentation)
Metode ini merupakan suatu cara pengumpulan data yang
menghasilkan catatan-catatan penting
yang berhubungan dengan
masalah yang diteliti, sehingga akan diperoleh data yang lengkap, sah,
dan bukan berdasarkan perkiraan. Dokumentasi
merupakan suatu proses
data dengan cara mencari
data-data tertulis sebagai bukti penelitian. Dokumentasi dalam penelitian ini
berupa foto-foto, rekaman dan video tentang pengendalian diri anak kelas B di
Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri.
E. Teknik Analisis Data
Metode analisis
data merupakan metode
untuk menganalisis data-data yang telah terkumpul dari lapangan.
Setelah data-data terkumpul maka langkah selanjutnya dianalisis untuk
menghasilkan kesimpulan yang benar dan sesuai dengan masalah yang ada. Untuk
mengambil kesimpulan dari data-data ini digunakan teknik
analisis data yang berdeskriptif kualitatif,
yaitu mendeskripsikan data yang diperoleh melalui instrumen penelitian.
Analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus
menerus, sehingga datanya jenuh.
Aktivitas dalam analisis
data, yaitu reduksi
data, penyajian data, dan verifikasi data.
Mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang
penting, dicari tema dan polanya,
sehingga data yang
telah direduksi akan
memberikan gambaran yang lebih jelas dan mempermudah peneliti untuk
melakukan pengumpulan data. Dengan demikian data yang telah direduksi akan
memberikan gambaran yang lebih jelas, dan mencarinya bila diperlukan (Sugiyono,
2012:92).
1. Reduksi Data
Reduksi data adalah
kegiatan menyajikan data/inti pokok. Sehingga memberikan gambaran yang lebih
jelas dan tajam mengenaihasil pengamatan, wawancara, serta dokumentasi. Reduksi
data dalam penelitian ini dengan menyajikan data inti/pokok yang mencakup
keseluruhan hasil penelitian. Dengan
tidak mengabaikan kata
pendukung, yaitu mencakup
proses pemilihan, penyederhanaan, dan transformasi data kasar yang
diperoleh dari catatan lapangan. Data yang terkumpul demikian banyak dan
kompleks, serta masih tercampur aduk,
kemudian di reduksi.
Reduksi data merupakan aktivitas memilih data. Data dianggap
penting dan relevan yang berkaitan dengan kemampuan bahasa anak dalam proses
pembelajaran.
2. Penyajian Data
Penyajian data adalah
proses menampilkan data
secara sederhana dalam bentuk
kata-kata, kalimat naratif, dan tabel. Supaya data yang banyak dan telah
direduksi mudah dipahami, baik peneliti maupun orang lain, maka data tersebut
perlu disajikan. Bentuk pemahamannya adalah teks naratif (pengungkapan secara
tertulis), tujuannya adalah untuk memudahkan dalam mendeskripsikan suatu
peristiwa, sehingga dengan demikian, memudahkan untuk mengambil suatu
kesimpulan.
Analisis data pada penelitian ini, menggunakan analisis kualitataif, artinya analisis
berdasarkan data observasi lapangan dan pandangan secara teoritis untuk
mendiskripsikan secara jelas tentang pengendalian diri anak Taman Kanak-Kanak
Mutiara Mandiri. Data
disajikan dalam bentuk persentase dengan uraian yang singkat
dan jelas.
3. Verifikasi
Verifikasi data adalah penjelasan tentang makna data dalam
suatu konfigurasi yang secara jelas menunjukkan alur kasualnya, sehingga dapat
di ajukan proposisi-proposisi yang terkait dengannya.
4. Penarikan Kesimpulan
Kesimpulan
dalam penelitian kualitataif yang diharapkan adalah temuan baru yang sebelumnya
belum pernah ada atau berupa gambaran suatu obyek yang sebelumnya masih
remang-remang atau gelap sehingga setelah diteliti menjadi jelas. Kesimpulan ini masih sebagai hopotesis, dan dapat menjadi
teori jika didukung oleh data-data yang lain. Analisis data yang terakhir ialah
penarikkan kesimpulan dari hasil penelitian. Pada prosedur ini peneliti menarik
kesimpulan berdasarkan data yang telah dikumpulkan. Kesimpulan adalah jawaban
dari rumusan masalah dan pertanyaan yang telah diungkapkan peneliti sejak awal.
Dalam penelitian ini, berarti kesimpulan yang didapatkan merupakan temuan
mengenai teknik dan instrumen penilaian Pengendalian Diri
anak di Taman
Kanak-Kanak Mutiara Mandiri
yang dilakukan oleh peneliti.
F. Teknik dan Pemeriksaan Keabsahan Data
Teknik
pemeriksaan keabsahan data tidak hanya digunakan untuk menyanggah apa yang
telah dituduhkan kepada konsep penelitian kualitatif, yang mengatakan bahwa
penelitian ini tidak bersifat ilmiah, tetapi teknik pemeriksaan keabsahan data
ini merupakan sebagai tahapan yang tidak dapat dipisahkan dari tubuh
pengetahuan pada penelitian kualitatif. Teknik pemeriksaan keabsahan data pada penelitian kualitatif diantaranya
yaitu uji kredibilitas, uji transferabilitas, uji dependabilitas, dan uji
konfirmabilitas.
Dalam penelitian ini, cara yang digunakan peneliti adalah
sebagai berikut:
1. Uji Kredibilitas Data
Uji kredibilitas data atau kepercayaan data penelitian
kualitatif terdiri atas perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan,
triangulasi, diskusi sejawat, member check, dan analisis kasus negative
(Mekarisce, 2020:150).
a. Perpanjangan Pengamatan
Perpanjangan pengamatan dapat meningkatkan kredibilitas/
kepercayaan data. Dengan perpanjangan pengamatan berarti peneliti kembali ke
lapangan, melakukan pengamatan, wawancara lagi dengan sumber data yang ditemui
maupun sumber data yang lebih baru. Perpanjangan pengamatan
berarti hubungan antara
peneliti dengan sumber akan
semakin terjalin, semakin akrab, semakin terbuka, saling timbul kepercayaan,
sehingga informasi yang diperoleh semakin banyak dan lengkap.
Perpanjangan pengamatan untuk menguji kredibilitas data
penelitian difokuskan pada pengujian terhadap data yang telah diperoleh. Data
yang diperoleh setelah dicek kembali ke lapangan benar atau tidak, ada
perubahan atau masih tetap. Setelah dicek kembali ke lapangan data yang telah
diperoleh sudah dapat dipertanggungjawabkan/benar berarti kredibel, maka
perpanjangan pengamatan perlu
diakhiri (Junita, 2019:42).
b. Meningkatkan Ketekunan
Meningkatkan kecermatan atau ketekunan secara berkelanjutan maka kepastian
data dan urutan kronologis peristiwa dapat dicatat atau direkam dengan baik,
sistematis. Meningkatkan kecermatan merupakan salah satu cara
mengontrol/mengecek pekerjaan apakah data yang telah dikumpulkan, dibuat, dan
disajikan sudah benar atau belum. Untuk meningkatkan ketekunan peneliti dapat
dilakukan dengan cara membaca berbagai referensi, buku, hasil penelitian
terdahulu, dan dokumen- dokumen terkait dengan membandingkan hasil penelitian
yang telah diperoleh. Dengan cara demikian, maka peneliti akan semakin cermat
dalam membuat laporan yang pada akhirnya laporan yang dibuat akan smakin
berkualitas (Junita, 2019:42).
c. Triangulasi
Wiliam Wiersma (1986) mengatakan triangulasi dalam pengujian
kredibilitas diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber dengan
berbagai waktu. Dengan demikian terdapat triangulasi sumber, triangulasi teknik
pengumpulan data, dan waktu.
1) Triangulasi Sumber
Untuk menguji kredibilitas data dilakukan dengan cara
mengecek data yang telah diperoleh melalui beberapa sumber. Data yang diperoleh
dianalisis oleh peneliti sehingga menghasilkan suatu kesimpulan selanjutnya
dimintakan kesepakatan (member check) dengan tiga sumber data.
2) Triangulasi Teknik
Untuk menguji kredibilitas data dilakukan dengan cara
mengecek data kepada sumber
yang sama dengan
teknik yang berbeda. Misalnya untuk mengecek data bisa
melalui wawancara, observasi, dokumentasi. Bila dengan teknik pengujian
kredibilitas data tersebut menghasilkan data yang berbeda, maka peneliti
melakukan diskusi lebih lanjut kepada
sumber data yang
bersangkutan untuk memastikan data mana yang dianggap
benar.
3) Triangulasi Waktu
Data yang dikumpulkan dengan teknik wawancara di pagi hari
pada saat narasumber masih segar, akan memberikan data lebih valid sehingga
lebih kredibel. Selanjutnya dapat dilakukan dengan pengecekan dengan wawancara,
observasi atau teknik lain dalam waktu atau situasi yang berbeda. Bila hasil
uji menghasilkan data yang berbeda, maka
dilakukan secara berulang-ulang sehingga sampai ditemukan kepastian datanya
(Junita, 2019:42-43).
d. Diskusi Sejawat
Diskusi dengan teman sejawat merupakan cara menguji keabsahan
data dengan memanfaatkan masukan dari peneliti atau ahli yang tidak ikut serta
melakukan penelitian. Ini perlu dilakukan agar peneliti mendapatkan perspektif
lain yang bisa jadi berbeda dengan temuannya. Cara terbaik meminta masukan teman
sejawat adalah pada
waktu penelitian belum selesai sehingga ada kesempatan untuk
memperbaiki atau memperdalam temuan (Hidayah, 2016:45).
e. Pengecekana Data (Member Check)
Member check adalah proses pengecekan data yang diperoleh
peneliti kepada pemberi data. Tujuannya adalah untuk mengetahui seberapa jauh
data yang diperoleh sesuai dengan apa yang diberikan oleh pemberi data. Apabila
data yang ditemukan disepakati oleh para pemberi data maka data tersebut valid,
sehingga akan semakin kredibel atau dipercaya (Asbari, dkk. 2020:187).
BAB IV
HASIL PENELITIAN
A. Temuan Umum
1. Historis TK Mutiara Mandiri
Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri merupakan salah satu TK
yang ada di Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin Jambi. Taman
Kanak-Kanak Mutiara Mandiri didirikan pada tahun 2009. Taman Kanak-Kanak
Mutiara Mandiri Desa Palipan merupakan satuan TK
yang melayani
kelompok usia 5-6 tahun yang dikelolah dengan management berbasis masyarakat dibawah naungan Desa
Palipan dibawah pimpinan Ibu
Yurni, S.Pd.
Melihat
daerahnya tertinggal dengan daerah lain, timbul inisiatif/gagasan dari tokoh
masyarakat terutama ibu-ibu Desa Palipan untuk mendirikan sebuah sekolah Taman
Kanak- kanak yang nantinya dapat
menitipkan anak mereka belajar femula untuk mengenal pendidikan yang kemudian idenya tersebut diwujudkan dengan
mendirikan sekolah Taman
Kanak-kanak di Desa Mereka. Pada tahun 2009 sekolah Taman Kanak-kanak Mutiara Mandiri
resmi berdiri dibawah naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tepatnya
tanggal 13 Agustus 2009 dengan izin
operasional NPSN : 69847734
Pada awalnya Sekolah Taman Kanak-kanak Mutiara Mandiri berlokasi di
balai desa, karena masih meminjam ruang untuk belajar. Dengan semangat dan
perjuangan ibu-ibu pengasuh bisa mewujudkan cita-citanya membangun gedung Taman
Kanak-kanak Mutiara Mandiri meskipun masih kekurangan ruang belajar. Saat
sekarang ini, Taman Kanak-kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan hanya memiliki dua
ruang belajar, yaitu kelompok belajar A dan kelompok belajar B. (Dokemtasi : TK
Mutiara Mandiri 2022)
2. Geografis TK Mutiara Mandiri
Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan beralamatkan
di jalan Sungai Manau–Ngaol KM.03 Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten
Merangin Provinsi Jambi. Secara Geografis, Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri
Desa Palipan sangatlah strategis, dimana letak Taman Kanak-Kanak Mutiara
Mandiri Desa Palipan sangatlah mudah dijangkau oleh Desa-desa lain yang berada
di Kecamatan Sungai Manau seperti Desa Seringat, Desa Sungai Pinang dan Desa
Gelanggang. Disamping itu keberadaan Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri ini
sangat membantu bagi masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya untuk di Taman
Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan khususnya dan bagi Desa tetangga yang
lain pada umumnya.
Sementara
lokasi Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan adalah lokasi yang baik
untuk kegiatan pembelajaran, karena letaknya yang cukup
strategis karena berada ditengah-tengah desa dekat dengan pemungkiman warga sehingga berdampak positif dari
orang tua dan anak-anak untuk datang kesekolah dengan muda untuk mengikuti
proses belajar mengajar.
Adapaun luas
tanah yang dimiliki Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan adalah 300
m2 dengan luas bangunan 216 m2 dengan status tanah hibah oleh masyarakat
setempat.
Mengenai batas
wilayah Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan adalah sebagi berikut :
Ø
Sebelah Barat berbatasan dengan rumah penduduk
Ø
Sebelah Timur berbatasan dengan rumah Jalan
Ø
Sebelah Utara berbatasan dengan rumah penduduk
Ø
Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah penduduk (Dokemtasi : TK Mutiara
Mandiri 2022)
3. Profil TK Mutiara Mandiri
Nama Lembaga |
: |
TK Mutiara Mandiri |
NPSN |
: |
69847738 |
NSS |
: |
- |
Alamat Sekolah |
: |
Palipan |
Jalan |
: |
Sungai Manau – Ngaol KM.03 |
Desa |
: |
Palipan |
Kecamatan |
: |
Sungai Manau |
Kabupaten |
: |
Merangin |
Provinsi |
: |
Jambi |
Kode Pos |
: |
37361 |
Telpon |
: |
- |
Luas Tanah |
: |
300 m2 |
Luas Bangunan |
: |
216 m2 |
Status Tanah |
: |
Hibah |
(Dokumentasi : TK Mutiara Mandiri Desa Palipan 2022)
4. Struktur Organisasi TK Mutiara Mandiri
Struktur organisasi merupakan sebuah sususan berbagai
komponen atau unit-unit kerja dalam sebuah organisasi yang ada. Struktur Organisasi
menjadi tolak ukur
dalam satu lembaga organisasi baik
lembaga pendidikan maupun
lembaga lainnya. Organisasi yang
baik dapat menunjukkan kegiatan yang baik dan juga merupakan pendukung dalam
pelaksanaan segala program kerja organisasi tersebut. Taman Kanak-Kanak Mutiara
Mandiri juga mempunyai struktur organisasi sekolah, sama halnya dengan sekolah
lainnya.
Secara operasional
struktur organisasi ini sudah mempunyai tugas dan wewenang masing-masing dalam
menjalankan tugas sehari-hari. Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri dipimpin
oleh kepala sekolah,
dibantu oleh Guru-Guru
dan beberapa staf
lainnya. Untuk lebih jelas mengenai struktur organisasi Taman
Kanak-Kanak Mutiara Mandiri dapat dilihat pada struktur berikut:
Struktur Organisasi TK Mutiara Mandiri Desa Palipan
Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin Provinsi Jambi
Tahun Ajaran 2021/2022
Kepala Sekolah YURNI, S.Pd Sekretaris NURHAYATI Bendahara RIKA FITRI Guru TK. A AYU ERNI Guru TK. B MARIATUL KOFTIAH SISWA/SISWI
(Dokumentasi : TK Mutiara Mandiri Desa Palipan 2022)
5. Keadaan Guru dan Siswa TK Mutiara Mandiri
a. Keadaan Guru
Tenaga
pendidik atau guru di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan
Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin mempunyai tugas utama dalam mengelola
pelajaran umun agama untuk disampaikan kepada para siswa. Guru adalah pelaksana
dan pengembang program kegiatan dalam proses belajar mengajar, bagaimanapun
guru merupakan jembatan bagi siswa untuk memahami pelajaran.
Adapun guru dan staf karyawan di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau
Kabupaten Merangin hanya berjumlah
5 orang. Adapun nama daftar guru TK Mutiara Mandiri Desa
Palipan sebagai berikut:
Tabel 4.1 : Keadaan Guru TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau
Kabupaten Merangin tahun 2021/2022
NO |
NAMA |
JABATAN |
1 |
Yurni, S.Pd |
Kepala Sekolah |
2 |
Nurhayati |
Sekretaris |
3 |
Rika Fitri |
Bendahara |
4 |
Ayu Erni |
Guru TK. A |
5 |
Mariyatul Koftiah |
Guru TK. B |
(Dokumentasi : TK Mutiara Mandiri Desa Palipan 2022)
b. Keadaan Siswa
Dalam pendidikan ada
beberapa unsur yang dapat menunjang terjadinya pembelajaran, selain guru gedung
dan kurikulum, anak juga tidak kalah pentingnya. Tanpa adanya peserta didik
proses pembelajaran tidak akan mungkin dapat berjalan atau terlaksana.
Keberadaan siswa TK
Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin tahun
ajaran ajaran 2021-2022 berjumlah 30 orang yang dibagi menjadi dua kelompok
belajar, yaitu kelompok belajar TK. A dan kelompk belajar TK. B.
Untuk lebih jelasnya
mengenai keadaan siswa TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau
Kabupaten Merangin dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 4.2 : Keadaan Siswa TK
Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin tahun 2021/2022
No |
Kelompok
Belajar |
Jumlah
|
||
L |
P |
Total |
||
1 |
TK. A |
6 |
9 |
15 |
2 |
TK. B |
7 |
8 |
15 |
Jumlah |
13 |
17 |
30 |
(Dokumentasi : TK Mutiara Mandiri Desa Palipan 2022)
Berikut data nama-nama
siswa TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin tahun 2021/2022.
Tabel 4.3 : Data Nama-nama siswa
kelompok belajar A. TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau
Kabupaten Merangin tahun 2021/2022
No |
Nama |
Jenis Kelamin |
Keterangan |
|
Adinda Azzahra Hafsari |
P |
TK. A |
|
Ahmad |
L |
TK. A |
|
Anindia Fauziah |
P |
TK. A |
|
Daffa Ibnu Hafiz |
L |
TK. A |
|
Delyana Azzahra |
P |
TK. A |
|
Dullia Umira |
P |
TK. A |
|
Gusti Ratna Sari |
P |
TK. A |
|
Imron |
L |
TK. A |
|
M. Defri |
L |
TK. A |
|
M. Fahri Azmi |
L |
TK. A |
|
M. Fatir |
L |
TK. A |
|
Nur Irwani |
P |
TK. A |
|
Orlin Warda |
P |
TK. A |
|
Roza Ulfa |
P |
TK. A |
|
Salsabila Alifia Azzahra |
P |
TK. A |
(Dokumentasi : TK Mutiara Mandiri Desa Palipan 2022)
Tabel 4.4 : Data Nama-nama siswa
kelompok belajar B. TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau
Kabupaten Merangin tahun 2021/2022
No |
Nama |
Jenis Kelamin |
Keterangan |
|
M. Firli |
L |
TK. B |
|
M. izan |
L |
TK. B |
|
M. Ozil |
L |
TK. B |
|
M. Radika Akbar |
L |
TK. B |
|
M. Ridho |
L |
TK. B |
|
M. Riski Ramadhan |
L |
TK. B |
|
Marhamah Aprilia |
P |
TK. B |
|
Miza Safitri |
P |
TK. B |
|
Nining Karnita |
P |
TK. B |
|
Rifaldi Alandra |
L |
TK. B |
|
Siti Kayysa |
P |
TK. B |
|
Siti Uzira |
P |
TK. B |
|
Suharti |
P |
TK. B |
|
Ulqia Khoiriah |
P |
TK. B |
|
Varisa Asila |
P |
TK. B |
(Dokumentasi : TK Mutiara Mandiri Desa Palipan 2022)
6. Keadaan Sarana dan Prasarana TK Mutiara Mandiri
Sarana adalah segala sesuatu yang
dipergunakan untuk mencapai tujuan.
Sarana adalah peralatan
dan perlengkapan yang
secara langsung dipergunakan dan
menunjang proses pendidikan, khususnya proses
belajar mengajar seperti
gedung, ruang kelas, meja dan kursi, serta alat-alat dan
media pembelajaran. Atau fasilitas belajar yang
diperlukan dalam proses belajar
mengajar agar proses pembelajaran
berjalan dengan baik dan dapat
menberikan semangat belajar kepada siswa.
Disamping sarana
terdapat pula prasarana
yang merupakan fasilitas belajar
yang mendukung dan
membantu proses pembelajaran yang
tidak langsung menunjang jalannya proses
pendidikan atau pengajaran seperti
halaman, kebun, taman sekolah, dan jalan
menuju sekolah. Tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk
proses pengajaran seperti taman sekolah yang digunakan sekolah untuk pengajaran
pendidikan lingkungan hidup, halaman sekolah sekaligus lapangan olahraga,
upacara dan kegiatan lainnya komponen
tersebut merupakan prasarana pendidikan.
Adapun sarana dan
prasarana yang dapat menunjang berlangsungnya proses pembelajaran di TK
Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin dapat
dilihat pada table berikut:
Tabel 4.5 : Keadaan Sarana dan
prasarana TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten
Merangin tahun 2021/2022
No |
Jenis Sarana |
Jumlah |
Keterangan |
|
Gedung Sekolah |
1 |
Baik |
|
Ruang Kepsek dan Guru |
1 |
Baik |
|
Ruang Belajar |
2 |
Baik |
|
Meja dan Kursi Guru |
5 |
Baik |
|
Meja dan Kursi Siswa |
30 |
Baik |
|
Lemari |
2 |
Baik |
|
Papan Tulis |
2 |
Baik |
|
Area Bermain |
1 |
Baik |
|
Alat Permainan |
4 |
Baik |
|
Stiker Gambar |
6 |
Baik |
|
Sapu |
2 |
Baik |
|
WC |
1 |
Baik |
|
Jam Dinding |
2 |
Baik |
(Dokumentasi : TK Mutiara Mandiri Desa Palipan 2022)
B. Temuan Khusus
1. Self
Regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan
Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin
Self Regulasi dipahami sebagai satu konsep yang
menjelaskan kemampuan siswa mengatur dirinya sendiri, mengelola dan mengatur sistem
belajar yang dijalaninya. Adanya belajar kemandirian suatu kegiatan dalam dunia
pendidikan yang sangat baik guna untuk meningkatkan kualiatas dalam proses
belajar pada diri peserta didik.
Sesungguhnya dalam Self Regulasi ini siswa mampu dan mengatur dalam menumbuhkan
semangat belajar dengan produktif dan memiliki aturan yang sesuai dengan
passion mereka masing-masing. Tanpa adanya desakan atau paksaan yang akan
membuat mental mencapai kacau dalam pembelajaran tersebut. Peserta didik yang
memiliki kemampuan Self Regulasi (belajar kemandirian) mempunyai
strategi pengorganisasian informasi yang baik dalam menerima materi
pembelajaran yang telah disampaikan oleh ibu guru dengan mudah dan bisa
dipahami.
Taman
Kanak-Kanak Mutiara Mandiri merupakan salah satu TK yang berada di Desa Palipan
Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, dimana dalam proses belajar-mengajar
di TK Mutiara Mandiri sudah berjalan dengan baik, namun disisi lain dalam
pengendalian siswa TK masih terdapat kendala yang dihadapi oleh guru salah
satunya adalah mengatur pengendalian diri siswa saat belajar.
Hasil observasi penulis di TK
Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, penulis
menemukan bahwa pengendalian diri siswa saat belajar masih rendah, dimana masih
adanya siswa yang menangis saat proses belajar dan ada pula yang suka
mengganggu temannya. Pantauan penulis di kelas, dari 30 orang anak TK Mutiara
andiri terdapat 9 orang anak yang belum mampu mengendalikan dirinya dengan baik
(Observasi, 01 Februari 2022).
Wawancara penulis dengan ibu Ayu Erni selaku guru di TK Mutiara
Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin beliau
mengatakan :
“Anak-anak di TK Mutiara Mandiri
ini belumlah semuanya dapat mengontrol dirinya, dimana masih banyak siswa yang
belum mampu mengendali dirinya saat belajar, contohnya, adanya siswa yang
menangis saat belajar dan ada pula yang suka mengganggu temannya, namun hal ini
karena mereka masih dalam proses belajar, kami dari pihak guru berupaya
bagaiamana menciptakan suasana belajar yang kondusif” (Wawancara, 01 Februari
2022)
Pada kesempatan itu juga,
penulis juga mewawancarai Ibu Yurni, S.Pd selaku Kepala Taman Kanak-Kanak
Mutiara Mandiri Desa Palipan mengatakan:
“Anak yang mampu mengendalikan
emosi dan perilaku baik di TK Mutiaran Mandiri ini belumlah semuanya. Kami juga
memahami bahwa mereka adalah awal mengenal belajar, jadi wajar kalau mereka
belumlah semuanya mampu maka mereka
cenderung lebih pro sosial. Oleh karenya adanya Regulasi diri merupakan kontrol
perilaku independen anak untuk menegaskan pemahamannya terhadap harapan sosial.
Kami dari pihak sekolah memberikan keluasan kepada anak-anak kami dalam
belajar, sehingga guru dapat mengontrol prilaku anak-anak kami”. (Wawancara, 3
Februari 2022)
Wawancara diatas dapatlah
dipahami bahwa siswa TK Mutiara Mandiri dalam proses belajar masih terdapat
yang belum mampu mengendalikan dirinya. Hal ini tetntunya para guru harus
banyak memperhatikan anak-anak saat belajar dan berupaya bagaimana anak
tersebut dapat mengendalikan dirinya saat proses belajar.
Kemampuan mengendalikan diri
siswa di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan meliputi 3 aspek yaitu kontrol
perilaku, kontrol kognitif dan mengontrol kepuasan.
a. Kontrol Perilaku (behavioral control)
Kontrol
perilaku merupakan kesiapan atau tersedianya suatu respon yang dapat secara
langsung mempengaruhi atau memodifikasi suatu keadaan yang tidak menyenangkan.
Hasil
observasi penulis di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan penulis menemukan bahwa
sebahagian siswa masih belum mampu mengendalikan diri mereka atau mengontrol
prilaku, mereka memiliki kecenderungan untuk patuh terhadap kendali eksternal
atau hanya mampu menggunakan aturan perilaku dengan menggunakan kemampuannya
sendiri. Hal ini terlihat saat proses belajar mengajar adanya siswa yang hanya
sibuk dengan dirinya sendiri tanpa menghiraukan apa yang dijelaskan oleh guru
di depan kelas (Observasi, 8 Februari 2022).
Wawancara penulis dengan ibu Ayu Erni selaku guru di TK Mutiara
Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin beliau
mengatakan :
“Regulasi diri atau
pengendalian diri sangat besar pengaruh pada perkembangan emosional dan sosial
anak. Anak-anak di TK Mutiara Mandiri ini
masih ada yang belum mampu
mengendalikan diri dan perilaku mereka saat belajar, ada sebahagian yang hanya
sibuk dengan dirinya sendiri tanpa memperhatikan apa yang kami jelaskan di
depan kelas. (Wawancara, 08 Februari 2022)
Hasil
observasi dan wawancara penulis diatas dapatlah dipahami bahwa pengendalian diri anak di
TK Mutiara Mandiri Desa Palipan masih belum mampu pengendalian diri dengan
baik hal juga disebabkan dari dalam dirinya
sendiri contoh. hal ini dapat dilihat anak
tersebut kadang sikapnya suka berubah-ubah di dalam kelas,
kadang anak itu tiba-tiba tidak mau mengerjakan tugasnya dan kadang tidak mau
berkomunikasi dengan teman sekelasnya.
Wawancara penulis dengan ibu Mariyatul Koftiah selaku guru di TK Mutiara
Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin beliau
mengatakan :
“Ada sebahagian anak yang belum
mampunya pengenadalian diri pada saat proses belajar mengajar, contohnya anak dilatih dengan membiasakan
untuk tidak
ribut saat
belajar di kelas, namun hal ini masih saja
ada anak yang ribut,
demikian juga adanya anak yang mengobrol sama temannya dan adapula yang
menangis”
(Wawancara, 10
Februari 2022).
Wawancara diatas
dapatlah dipahami bahwa Self Regulasi anak di TK Mutiara Mandiri belumlah
semuanya mampu. Hal ini dapat dilihat bahwa masih terdapat anak-anak yang ribut
saat proses belajar mengajar.
Pengendalian diri untuk anak
sangatlah penting, karena pengendalian sangat dibutuhkan saat anak berada di
jenjang pendidikan berikutnya. Sehingga saat di jenjang TK anak terus
ditanamkan dan tingkatkan karakter pengendalian dirinya agar saat di jenjang SD
sudah memiliki karakter yang mampu mengendalikan diri mereka. Pengendalian diri
juga menjadi sebuah tuntutan yang dimiliki anak saat sudah di jenjang
berikutnya.
b.
Kontrol kognitif (Cognitive control)
Kontrol kognitif merupakan kemampuan
individu dalam mengelola informasi yang tidak diinginkan dengan cara
menginterpretasi, menilai atau menggabungkan suatu kejadian dalam suatu
kerangka kognitif sebagai adaptasi psikologis atau untuk mengurangi tekanan.
Observasi penulis di TK Mutiara
Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin menemukan bahwa
masih rendahnya kemampuan siswa
untuk mengolah informasi atau memadukan suatu
kejadian yang tidak diinginkan
dan kemampuan dalam melakukan penilaian. Hal ini terlihat ketika guru
memberikan tugas kepada siswa, ada sebahagian siswa yang tidak melakasanakan
tugas tersebut.
Hasil
wawancara penulis dengan ibu Ayu Erni selaku guru di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan
Sungai Manau Kabupaten Merangin beliau mengatakan :
“Ketika kami memberi
tugas kepada anak-anak, seperti menyuruh mereka membuat gambar atau menulis
dibuku mereka, ada sebahagian anak yang tidak mengerjakan tugas tersebut. Ada
juga anak yang tidak menghiraukan apa yang kami jelaskan di depan kelas.
Anak-anak lebih cendrung bermain dan kurang menghiraukan apa yang terjadi di
kelas”. (Wawancara,
23 Februari 2022).
Wawancara
diatas dapatlah dipahami bahwa masih terdapat kecendrungan anak dalam
mengentrol atau pengendalian diri mereka saat belajar masih rendah. Hal ini
dapat dilihat apa yang sudah dijelash guru di depan kelas, adanya sebahagian
anak yang tidak memperdulikan atau mengerjakan apa yang diperintah guru.
c. Kontrol Pengambilan Keputusan (decisional
control)
Pengambilan
Keputusan yaitu kemampuan siswa untuk memilih suatu tidakan berdasarkan suatu
yang diyakini atau disetujui. Kontrol pribadi dalam menentukan pilihan akan
berfungsi baik dengan adanya suatu kesempatan, kebebasan atau kemungkinan pada
diri individu untuk memilih beberapa hal yang saling memberatkan, maka aspek
yang diukur adalah kemampuan mengontrol perilaku dan kemampuan mengambil
keputusan.
Observasi
penulis di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten
Merangin penulis menemukan bahwa dalam tindakan pengembilan keputusan siswa
seperti keberanian berbuat sesuatu masih rendah. Hal ini terlihat ketika guru
menyuruh siswa maju ke depan kelas, ada sebahagian siswa yang tidak mau. Adanya
rasa takut, tidak percaya diri juga suatu penyebab bagi anak-anak dalam
belajar.
Wawancara penulis dengan ibu Mariyatul Koftiah selaku guru di TK Mutiara
Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin beliau
mengatakan :
“Dalam proses belajar
dikelas, kami lebih banyak mengajak anak-anak untuk untuk terampil di depan
kelas. Terkadang saya menyuruh satu persatu anak-anak maju ke depan kelas,
namun hal ini tidak semua anak yang mau maju ke depan, ada juga yang enggan
maju. (Wawancara,
23 Februari 2022).
Dari observasi dan wawancara
penulis diatas sangatlah jelas bahwa Pengendalian diri dalam
menentukan pilihan atau keputusan suatu kesempatan, pada
anak-anak di TK Mutiara Mandiri belum lah semuanya anak mampu, hal ini sangat
jelas bahwa anak-anak belum semuanya mampu pengendalian diri mereka terhadap
suatu keputusan.
d.
Kontrol Pengendalian Emosi (emotional control)
Salah satu aspek dari
pengendalian diri seseorang berupa pengendalian emosi (emotional control)
yaitu: kemampuan mengarahkan energi emosi keseluruh ekspresi yang bermanfaat
dan dapat diterima secara sosial. Dengan cara menitik beratkan pada penekanan
reaksi-reaksi yang nampak terhadap rangsangan yang menimbulkan emosi.
Adapun hal yang perlu diperhatikan dalam
pengendalian emosi mencakup dua hal, yaitu: mengekspresikan emosi dalam bentuk
yang diterima secara sosial dan bimbingan terhadap aspek mental yaitu cara
mengatasi reaksi yang menyertai kemunculan emosi.
Observasi penulis saat proses
belajar mengajar berlangsung di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan
Sungai Manau Kabupaten Merangin penulis juga menemukan bahwa kontrol
pengendalian emosi anak belumlah semua anak dapat menjalakannya dengan baik.
Hal ini terlihat masih adanya anak yang menangis saat belajar dan susah untuk
didiami, sehingga guru butuh waktu yang lama untuk membujuk anak itu hingga
terdiam dari menangis.
Wawancara penulis dengan ibu Mariyatul Koftiah selaku guru di TK Mutiara
Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin beliau
mengatakan :
“Pengendalian emosional anak TK
Mutiara Mandiri belumlah semuanya terkontrol. Hal ini masih adanya siswa yang
belum mampu mengendalikan diri saat menangis, salah satu penyebabnya adalah
anak tersebut memang masih dalam tahap belajar dalam pengenalan diri di
sekolah.” (Wawancara,
01 Maret 2022).
Dari hasil observasi dan
wawancara penulis diatas sangatlah jelas bahwa pengendalian diri siswa dalam
mengontrol emosi belumlah semuanya mampu, hal ini tentunya perlu ada bimbingan
dari orang tua dan guru dalam mengendalian diri anak tersebut. Dengan
pengendalian diri yang baik dan tepat, individu dapat menempatkan diri dan
mencapai tujuan yang mereka kehendaki tanpa harus merugikan pihak lain.
Selanjutnya, dengan memiliki
keterampilan pengendalian diri yang baik individu dapat mengurangi
perilaku-perilaku yang dapat merugikan pihak lain maupun dirinya sendiri.
Dengan kata lain, jika seorang anak memiliki pengendalian diri yang baik
sebagai bagian dari dirinya (terinternalisasi), tingkat kenakalan yang
ditimbulkan oleh remaja tersebut akan cenderung mengalami penurunan.
2. Upaya guru dalam meningkatkan self regulasi siswa
di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau
Kabupaten Merangin
Peningkatan
regulasi diri pada anak 5-6 tahun sangat diperlu- kan karena pada usia ini anak
sering memaksakan kehendak (keinginan) dengan menunjukkan kemampuan untuk
memilih, melakukan dan memutuskan
sesuatu sendiri. Apa-bila
anak sudah mengenal
aturan, anak akan merasa
lebih aman, karena anak tahu
perbuatan mana yang boleh dan yang tidak boleh. Jika aturan sudah tertanam maka
anak akan berusaha menghindari perbuatan-perbuatan yang dilarang dan cenderung
melakukan hal yang dianjurkan.
Dalam upaya guru
dalam meningkatkan self regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri
Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin dimana guru dalam setiap
tatanan proses pembelajaran selalu membimbing siswa ke arah yang dapat mengatur
pengendalian diri anak. Disamping itu juga adanya pemberian penghargaan berupa
pujian dan motivasi kepada anak merupakan upaya dalam meningkatkan self
regulasi anak dalam proses belajar.
Adapun upaya guru dalam
meningkatkan self regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa
Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin adalah sebagai berikut :
a. Bimbingan dan Kontrol
Guru pendidikan
anak usia dini, hendaknya guru dapat membimbing anak dengan membangun perilaku
positif. Membimbing perilaku anak merupakan sebuah proses membantu anak
membangun perilaku positif. Pengendalian diri self regulasi yang mereka
miliki, dapat dimungkinkan mereka akan berhasil membina ketahanan diri dan
keterampilan. Dengan memiliki pengendalian diri yang baik individu dapat
mengarahkan, memperkirakan dan memprediksi dampak dari perilaku yang mereka
perbuat.
Bagian terpenting selanjutnya
adalah mengamati diri sendiri saat sedang melakukan sesuatu atau sebuah
observasi diri. Agar membuat kemajuan ke arah tujuan-tujuan yang penting, kita
harus sadar tentang seberapa baik yang sedang kita lakukan dan ketika kita
melihat diri kita sendiri membuat kemajuan kearah tujuan-tujuan kita, kita
lebih mungkin melanjutkan usaha-usaha kita.
Hasil observasi penulis di TK
Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin penulis
menemukan bahwa upaya guru dalam
meningkatkan self regulasi siswa adalah guru selalu membimbing dan mengontrol
dalam pengedalian diri siswa pada setiap saat. Hal ini bertujuan agar anak-anak
dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan baik. (Observasi, 07 Maret
2022).
Wawancara penulis dengan Ibu
Yurni, S.Pd selaku Kepala Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan
mengatakan:
“Perilaku anak usia dini masih
dalam tahap modeling atau meniru apa yang anak dilihat dari lingkungan
atau perilaku orang dewasa. Regulasi diri memiliki pengaruh besar pada
perkembangan emosional dan sosial anak. Begitu juga dengan Regulasi diri
(pengendalian diri) anak di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan dimana untuk
mengendalikan emosi dan perilaku mereka atau menahan kegembiraan, dan untuk
membangun hubungan sosial yang positif dengan orang lain tentu adanya bimbingan
dan kontrol dari para guru yang mengajar.
(Wawancara, 07 Maret 2022).
Dari hasil observasi dan wawancara
penulis diatas dapatlah dipahami bahwa bimbingan dan pembinaan self control
pada regulasi diri anak perlu adanya upaya guru dalam hal tersebut. Hal ini
bertujuan untuk memperoleh keberhasilan anak dalam menempuh pendidikan pada
jenjang berikutnya.
Pembinaan kontrol diri siswa,
sangatlah penting, karena mengontrol diri dan akan berdampak pada kebiasaan
keseharian siswa di lingkungan luar sekolah, oleh karena itu menurut guru di TK Mutiara Mandiri tersebut tidaklah salah
melakukan peningkatan terhadap self regulasi pada peserta didiknya.
Wawancara penulis dengan ibu Mariyatul Koftiah selaku guru di TK Mutiara
Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin beliau
mengatakan :
“Anak yang bisa mengatur diri
cenderung memiliki krakter tersendiri. Kami sebagai guru hanya mengarah dan
membimbing anak-anak agar memiliki kecendrungan yang bisa mengatur diri anak
tersebut. Dengan adanya bimbingan pada anak TK Mutiara Mandiri, anak-anak sudah
bisa beransur dapat mengendalikan diri mereka pada lingkungan sekolah”.
(Wawancara, 08 Maret 2022).
Dari hasil wawancara diatas dapatlah
dipahami bahwa guru TK Mutiara Mandiri dalam tatanan mengatur diri siswa selalu
memberikan bimbingan. Karena kemampuan seseorang untuk mengatur diri,
mempengaruhi tingkah laku dengan cara mengatur lingkungan, menciptakan dukungan
kognitif, dan membuat konsekuensi atas tingkahlaku.
b.
Pemberian Penghargaan dan Motivasi
Pemberian penghargaan mampu membuat
anak terdorong atau termotivasi untuk berperilaku baik. Penghargaan membuat
anak berperilaku sesuai dengan harapan sosial dan memotivasi anak untuk
mengulangi perilaku yang disetujui secara sosial disetujui secara sosial.
Jadi penghargaan
merupakan mendorong
anak
untuk kembali melakukan perilaku
yang baik dan diterima di lingkungan
sosial. Bentuk
penghargaan ini dilengkapi dengan sebuah tabel yang digunakan untuk penempelkan
stiker
yang sudah diperoleh anak. Ketika anak
berhasil
melakukan perbuatan
yang
sesuai
dengan aturan maka anak diberi stiker dan kemudian ditempel pada papan
penghargaan.
Hasil observasi penulis di
TK Mutiara Mandiri
Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin penulis menemukan bahwa
salah satu upaya guru dalam meningkatkan self regulasi siswa di Taman
Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan adalah dengan memberikan penghargaan
dan motivasi.
Hasil wawancara penulis dengan ibu Ayu Erni selaku guru di TK Mutiara
Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin beliau
mengatakan :
“Dalam upaya meningkatkan self regulisi anak di TK Mutiara Mandiri Desa
Palipan, kami guru selalu meberikan penghargaan dan motivasi kepada anak,
melalui metode penghargaan ini anak diharapkan lebih mandiri, serta tahu dan
mengerti aturan dan tata tertib yang ada khususnya di sekolah” (Wawancara, 09
Maret 2022).
Dari
hasil wawancara diatas dapatlah diapahami bahwa pemberian penghargaan merupakan alat yang
penting
untuk mendorong anak berperilaku baik.
Dengan demikain hakikat
dari metode penghargaan itu
bertujuan merubah suatu
perilaku yang diinginkan, karena apabila
suatu
tindakan
disusul dengan
suatu
hadiah
tentu dapan menjadikan sebuah motivasi bagi anak. Hadiah dapat dijadikan sebagai alat motivasi.
Melalui
penghargaan, anak akan dididik serta dimotivasi untuk berperilaku baik. Setelah
anak berperilaku baik dan mendapat penghargaan atas perilaku baiknnya, hal
tersebut akan memperkuat perilakunya sehingga sesuai dengan lingkungan
sosialnya.
c. Meningkatkan Rasa Percaya Diri Anak
Rasa percaya diri ialah salah satu
pangkal dari sikap dan perilaku anak. Percaya diri adalah modal dasar seorang
anak dalam memenuhi berbagai kebutuhan dalam hidupnya. Pentingnya rasa percaya
diri seseorang anak untuk dapat mengembangkan potensinya. Jika seseoarang
memiliki bekal percaya diri yang baik, maka individu tersebut dapat
mengembangkan potensinya dengan mantap. Namun jika seseorang memiliki rasa
percaya diri yang rendah, maka individu tersebut cendrung menutup diri, mudah
frustasi ketika menghadapi kesulitan, canggung dalam mengahadapi orang, dan
sulit menerima realita dirinya.
Kemampuan seseorang untuk mengatur
diri, mempengaruhi tingkah laku dengan cara mengatur lingkungan, menciptakan
dukungan kognitif, dan membuat konsekuensi atas tingkahlaku, agar semuanya
dapat bergerak sinergis menuju tujuan yang ingindicapai.
Observasi penulis di TK Mutiara Mandiri
Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin penulis menemukan bahwa
salah satu upaya guru dalam meningkatkan self regulasi siswa di Taman
Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan adalah dengan meningkatkan rasa
percaya diri siswa. Peningkatan rasa percaya diri bertjuan agar siswa dapat
mengembangkan bakat yang dimiliki siswa tersebut dan dapat mengatur diri dalam
tingkahlaku.
Wawancara penulis dengan ibu Mariyatul Koftiah selaku guru di TK Mutiara
Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin beliau
mengatakan :
“Dalam meningkatkan self regulasi
siswa di TK Mutiara Mandiri Desa Palipan, kami para guru juga selalu
mengembangkan bakat yang dimiliki siswa. Hal tersebut bertujuan agar siswa
dapat mengatur dirinya dalam semua tindak tingkahlaku mereka dalam kelas maupun
di luar kelas” (Wawancara, 10 Maret 2022).
Dari hasil wawancara penulis diatas
dengan guru TK Mutiara Mandiri dapatlah dipahami bahwa upaya guru dalam
meningkatkan self regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa
Palipan adalah dengan meningkatkan rasa percaya diri siswa.
Upaya guru dalam meningkatkan rasa
percaya diri di sekolah juga sangat
penting pada
anak sejak usia dini. Misalnya didalam proses pembelajaran guru membiasakan
anak untuk berani berpendapat dan bertanya dan menjawab pertanyaan dari guru.
Oleh sebab itu upaya guru sangat ditekankan dalam proses
pembelajaran di pendidikan
anak usia dini.
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Self Regulasi
siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau
Kabupaten Merangin meliputi 4 aspek yaitu: a). Kontrol perilaku merupakan
kesiapan atau tersedianya suatu respon yang dapat secara langsung mempengaruhi
atau memodifikasi suatu keadaan yang tidak menyenangkan. b). Kontrol kognitif
merupakan kemampuan individu dalam mengelola informasi yang tidak diinginkan
dengan cara menginterpretasi, menilai atau menggabungkan suatu kejadian dalam
suatu kerangka kognitif sebagai adaptasi psikologis, c). kontrol pengambilan
keputusan yaitu kemampuan siswa untuk memilih suatu tidakan berdasarkan suatu
yang diyakini atau disetujui. d). kontrol pribadi dalam menentukan pilihan akan
berfungsi baik dengan adanya suatu kesempatan, kebebasan atau kemungkinan pada
diri individu untuk memilih beberapa hal yang saling memberatkan, maka aspek
yang diukur adalah kemampuan mengontrol perilaku dan kemampuan mengambil
keputusan.
2. Upaya
guru dalam meningkatkan self regulasi siswa di Taman Kanak-Kanak Mutiara
Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin melalui 3 aspek
yaitu a). memberikan bimbingan dan kontrol, b). pemberian penghargaan dan
motivasi dan c). meningkatkan rasa percaya diri anak. Pemberian pembinaan
kontrol diri siswa, sangatlah penting, karena mengontrol diri dan akan
berdampak pada kebiasaan keseharian siswa di lingkungan luar sekolah, oleh
karena itu menurut guru di TK Mutiara
Mandiri tersebut tidaklah salah melakukan peningkatan terhadap self regulasi
pada peserta didiknya begitu juga dengan pemberian penghargaan dan Motivasi
mampu membuat anak terdorong atau termotivasi untuk berperilaku baik.
B. Saran
Saran
ini penulis tujukan kepada semua pihak yang terkait dalam penelitian penulis di
Taman Kanak-Kanak Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten
Merangin diantaranya :
1. Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak
Mutiara Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin hedaklah
memperhatikan kelengkapan sarana dan prasana untuk menunjang keberlangsung
proses belajar mengajar seperti media pembelajaran, alat-alat peraga, tempat
bermain anak-anak dan kebutuhan lain bagi guru.
2. Kepada guru Taman Kanak-Kanak Mutiara
Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin hendaklah selalu
memberikan bimbingan dan motivasi kepada anak-anak serta menjadi suri tauladan
bagi anak-anak, karena anak di TK adalah awal mengenal lingkungan sekolah. Oleh
karenanya mereka butuh perhatian yang lebih dalam proses belajar mengajar sehingga
mempunyai self regulasi atau dapat mengendalaikan diri mereka untuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.
3. Untuk anak Taman Kanak-Kanak Mutiara
Mandiri Desa Palipan Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin hendaklah selalu
giat dalam belajar, raihla cita-cita mu setinggi bintang dilangit. Satuhal yang
lebih penting adalah perlunya pengendalian diri ananda, dimana pengendalian
diri salah satu kompenen penting dalam diri ananda sekalian.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Kadir,
Dasar-Dasar
Pendidikan
(Jakarta : Prenadamedia Group, 2012)
Alwisol, Psikologi
Kepribadian, (Malang:UMM, 2004)
Anggito, A. dan
Setiawan,
J, Metodologi
Penelitian
Kualitatif. (Suka Bumi: CV Jejak, 2018)
Aziz, A, H, Karakter Guru
Profesional. (Jakarta Al-Mawardi :Prima, 2012)
Anita Yus, Model Pendidikan Anak Usia Dini (Jakarta: Prenadamedia Group, 2011).
Fadlilah, Dkk. Panduan Penulisan
Skripsi : Alam Barajo Kota Jambi. (2021)
Fransisca Iriani Roesmala Dewi, Intervensi Kemampuan Regulasi Diri (Yogyakarta :
Andi Anggota IKAPI : 2019)
Fitriya dan Lukmawati, Hunbungan Antara
Regulasi Diri Dengan Perilaku
Prokrastinasi Akademik Pada Mahasiswa
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan
(STIKES) Mitra
Adiguna Palembang. (Jurnal Psikologi Islami.
Vol.2 No.1.2016)
Firman Raharjo, Dkk. Nonverbal Communication Behavior of
Autistic Children in the Therapy Process at the Center Jambi Province Autism
Service . ICIIS and ICESTIIS 2021, October 20-21, Jambi, Indonesia
Copyright © 2022 EAI DOI 10.4108/eai.20-10-2021.2316436
Hasanah, H, Teknik-Teknik Observasi. (Jurnal At-Taqaddum, volume. 8. No.1.
2016).
Hedina Indrijati, dkk, Psikologi Perkembangan Dan Pendidikan Anak Usia Dini (Jakarta :
Kencana Devisi dari Prenadamedia Group : 2016).
Indra Bangsawan, Dkk. Tanggung Jawab Orang Tua terhadap
Anak Usia Dini dalam Tunjuk Ajar Melayu Karya Tenas Efendy. Journal of Islamic Early Childhood Education p-ISSN:
2621-0339 |e-ISSN: 2621-0770, hal. 235-244 Vol. 4 No. 2, November 2021
Junita, R, Efektivitas Strategi Pembelajaran PAI PAUD
Aisyiyah Krajaan
Wedomartani Ngemplak
Sleman. (Yogyakarta, 2019).
Made Pidarta, Landasan
Kependidikan
:
Stimulus
Ilmu
Pendidikan Bercorak Indonesia (Jakarta :
PT Rineka Cipta 1997)
Magta, M, Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara Pada Anak Usia Dini. (Jurnal Pendidikan
Anak Usia Dini. Vol. 7 Edisi 2 2013).
Mekarisce, A. A, Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data pada Penelitian Kualitatif di
Bidang Kesehatan Masyarakat. (Jurnal Ilmiah Kesehatan Masyarakat. Vol. 12 No. 3. 2020)
Maya, R, Karakter (Adab) Guru dan Murid Perspektif Ibn Jama’ah Al-Syafi’i. (Jurnal Pendidikan Islam.
Volume. 6. No.2. 2017)
Moleong. J. L. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nana Sudjana, Dasar-Dasar dan Proses Belajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2010)
Nur Aisyah, Dkk. Effectiveness of Flash Card Media To
Improve Early Childhood Hijaiyah Letter Recognition Jurnal Obsesi : Jurnal
Pendidikan Anak Usia Dini ISSN:
2549-8959 (Online) 2356-1327 (Print) .
Volume 6 Issue 4 (2022) Pages 3537-3545
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. (Jakarta :
Departemen Pendidikan
Nasional 2003).
Pratiwi, I.W dan Wahyuni, S, Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi
Self Regulasi Remaja Dalam Bersosialisasi. (Jurnal Pendidikan. Vol. 8. No.2019)
Pratiwi, I, N, Penggunaan
Media Vidio
Call Dalam Teknologi Komunikasi. Jurnal Ilmiah
Dinamik a Sosial. Volume. 1.
No.2.2017)
Putra, N dan Dwilestari, N, Penelitian Kualitatif PAUD. (Jakarta: Rajawali Pers.2016)
Ridwan dan Bangsawan, Indra, Konsep Dasar Anak Usia Dini.
(Jambi: Anugerah
Pratama Pres SBBB. 2021)
Ridwan dan Bangsawan, Indra, Konsep Metodologi Penelitian
Bagi Pemula. (Jambi: Anugerah
Pratama Press.2021)
Ridwan, Bangsawan,
Indra, Seni Bercerita,
Bermain, dan Bernyanyi.(Jambi: Anugerah
Pratama
Press.2021)
Ridwan, Dkk. Penerapan Metode TPR (Total Physical Respone)
Dalam Pembelajaran Bahasa Inggris Anak Usia Dini, ejournal.radenintan.ac.id/index.php/al-athfaal.
Juni 2021
Sugiyono, Metode Penelitian Kualitatif, Kualitatif R & D.
(Bandung: Alfabeta.2015)
Suparlan, Menjadi
Guru Efektif. (Yogyakarta: Hikayat
Publising, 2005)
Suryadi dan Mulida
Ulfah, Konsep Dasar Paud, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya,
2016)
Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan
Zain, Strategi Belajar Mengajar.Jakarta :
PT Rineka Cipta. 2006)
Umar Tirtahardja dan S.L.La Sulo, Pengantar Pendidikan (Jakarta : PT Rineka Cipta,
2012)
Yusuf, M, A, Pengantar
Ilmu Pendidikan. Jakarta:
Balai Aksara. 2014)
Yusria, Dkk. Bina Wicara’ application and communication
engineering of parents toward autism children.
To cite this article: Y Yusria et al 2021 IOP Conf. Ser.: Mater.
Sci. Eng. 1098 062001
0 $type={blogger}:
Posting Komentar